Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Peristiwa » Kejati Kaltim Ungkap Aliran Dana Tambang Kukar, Rp271 Miliar Sudah Diamankan dari Tersangka

Kejati Kaltim Ungkap Aliran Dana Tambang Kukar, Rp271 Miliar Sudah Diamankan dari Tersangka

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
  • visibility 269
  • print Cetak

SAMARINDA – Tumpukan uang miliaran rupiah kembali memenuhi ruang penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur. Dalam pengembangan kasus dugaan korupsi pemanfaatan lahan transmigrasi untuk aktivitas tambang di Kutai Kartanegara, penyidik kembali menerima pengembalian uang sebesar Rp57,45 miliar dari tersangka berinisial BT, Rabu (20/5/2026).

Dengan penyerahan terbaru tersebut, total uang yang berhasil diamankan Kejati Kaltim kini mencapai Rp271,45 miliar. Nilai fantastis itu menjadi bagian dari upaya pemulihan kerugian negara dalam perkara tambang yang menyeret sejumlah pejabat dan pihak swasta.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltim, Gusti Hamdani, mengungkapkan tersangka BT sebelumnya juga telah menyerahkan dana sekitar Rp214 miliar kepada penyidik.

“Penyerahan hari ini sebesar Rp57,45 miliar. Sebelumnya yang bersangkutan juga sudah menyerahkan kurang lebih Rp214 miliar sehingga totalnya mencapai Rp271,45 miliar,” ujar Gusti Hamdani saat konferensi pers.

Tidak hanya uang tunai, penyidik juga memburu aset-aset lain yang diduga berasal dari perkara tersebut. Sejumlah rumah, tanah hingga kendaraan roda empat telah disita untuk kepentingan penyidikan.

“Penyidik juga sudah melakukan penyitaan terhadap rumah, tanah maupun barang-barang lainnya termasuk kendaraan roda empat,” katanya.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan lahan transmigrasi dan barang milik negara yang digunakan untuk aktivitas pertambangan di Kutai Kartanegara. Dalam penyidikan yang masih berjalan, Kejati Kaltim telah menetapkan tujuh tersangka.

Empat tersangka diketahui merupakan mantan pejabat Dinas Pertambangan dan Energi Kutai Kartanegara dari berbagai periode jabatan. Sementara tiga tersangka lainnya berasal dari pihak swasta yang diduga terlibat dalam aktivitas pertambangan PT JMB Group.

Meski ratusan miliar rupiah telah berhasil diamankan, Kejati Kaltim memastikan perburuan aset dan aliran dana belum berhenti. Penyidik kini masih menelusuri kemungkinan adanya tambahan kerugian negara maupun aset lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

“Kami masih terus mengejar pemulihan kerugian negara dan melihat kemungkinan adanya tambahan nilai yang dapat dipulihkan,” tegas Gusti Hamdani. (ard)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Panggung Barintak Disiapkan Jadi Destinasi Rekreasi Malam Baru di Tanjung Redeb

    Panggung Barintak Disiapkan Jadi Destinasi Rekreasi Malam Baru di Tanjung Redeb

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 908
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Berau mulai menyiapkan konsep rekreasi malam kota melalui gelaran musik akustik rutin di Panggung Barintak, Tepian Segah. Program ini dirancang untuk menghidupkan kembali kawasan tepi sungai sebagai ruang berkumpul masyarakat setelah beraktivitas seharian. ‎Panggung Barintak yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani selama ini menjadi salah satu titik favorit warga, namun belum memiliki […]

  • KPU Umumkan Jadwal Pendaftaran Cabup-Cawabup Berau Tahun 2024

    KPU Umumkan Jadwal Pendaftaran Cabup-Cawabup Berau Tahun 2024

    • calendar_month Sabtu, 24 Agt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 733
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau, telah mengumumkan pendaftaran pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Berau Tahun 2024. Pengumuman itu dimuat dalam surat Nomor 1361/PL.02.2-Pu/6403/2024 tentang pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Berau Tahun 2024. Hal itu juga sesuai dengan ketentuan Pasal 95 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 8Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan […]

  • Pabrik Daur Ulang Plastik Direncanakan di Kaltim

    Pabrik Daur Ulang Plastik Direncanakan di Kaltim

    • calendar_month Senin, 9 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 703
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Sampah menjadi salah satu permasalahan klasik yang tak kunjung ada solusinya. Sama halnya di Kabupaten Berau, sampah juga masih menjadi pekerjaan rumah. Rencana pendirian pabrik daur ulang khusus sampah plastik oleh Pemprov Kaltim pun dianggap jadi salah satu solusi. Di Kabupaten Berau sendiri, volume sampah terus meningkat dari tahun ke tahun seiring […]

  • Komisi II DPRD Berau Soroti Masalah Lahan dan Harga TBS Sawit dalam Rapat Evaluasi

    Komisi II DPRD Berau Soroti Masalah Lahan dan Harga TBS Sawit dalam Rapat Evaluasi

    • calendar_month Kamis, 9 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 903
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Komisi II DPRD Kabupaten Berau menggelar rapat evaluasi dengan Dinas Perkebunan (Disbun) untuk membahas sejumlah permasalahan yang hingga kini belum menemukan solusi konkret dalam dunia pertanian di Kabupaten Berau. Rapat yang digelar pada Rabu (8/1/2025), ini berfokus pada kondisi objektif di lapangan terkait beberapa sektor perkebunan, termasuk masalah lahan pertanian, distribusi pupuk, harga […]

  • Momen Tahun Baru Islam: Santuni Yatim Piatu dan Gelar Tablig Akbar

    Momen Tahun Baru Islam: Bupati Santuni Yatim Piatu dan Gelar Tablig Akbar

    • calendar_month Sabtu, 13 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 626
    • 0Komentar

    Beraunews.id, Tanjung Redeb — Momen Tahun Baru Islam 1446 Hijriah di Kabupaten Berau terasa begitu istimewa. Bupati Berau, Sri Juniarsih, tak hanya memimpin perayaan, tetapi juga menunjukkan kepeduliannya kepada anak-anak yatim piatu melalui program santunan dan Tablig Akbar. Kegiatan yang dipusatkan di Masjid Agung Baitul Hikmah ini menarik perhatian masyarakat. Penuh khidmat, mereka mengikuti ceramah […]

  • SAH! Pemerintah Tetapkan Lebaran 2026 Jatuh 21 Maret, Ini Hasil Sidang Isbatnya

    SAH! Pemerintah Tetapkan Lebaran 2026 Jatuh 21 Maret, Ini Hasil Sidang Isbatnya

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 414
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia resmi menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idulfitri 2026 jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan tersebut disampaikan oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar, dalam konferensi pers usai pelaksanaan sidang isbat yang digelar di Auditorium Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (19/3/2026). “Berdasarkan hasil hisab, kami menetapkan 1 […]

expand_less