Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Perda Dinilai Tumpul, Pemuda Berau Desak DPRD Serius Berantas Miras Ilegal

Perda Dinilai Tumpul, Pemuda Berau Desak DPRD Serius Berantas Miras Ilegal

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
  • visibility 160
  • print Cetak

BERAU — Suasana Gedung DPRD Kabupaten Berau memanas pada Selasa, 19 Mei 2026. Puluhan pemuda yang tergabung dalam Forum Generasi Muda Kabupaten Berau datang menggelar aksi dan dialog, menyoroti maraknya peredaran minuman keras ilegal yang mereka nilai kian liar di Bumi Batiwakkal.

Mereka menuding akar persoalan berada pada lemahnya payung hukum yang saat ini berlaku, yakni Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2010 tentang minuman beralkohol. Aturan yang sudah berusia lebih dari satu dekade itu dianggap tak lagi mampu mengendalikan peredaran miras dan cenderung diabaikan di lapangan.

Koordinator Lapangan Forum Generasi Muda Berau, Asri, menyebutkan bahwa isi perda sejatinya sudah jelas, namun implementasinya jauh dari harapan. Ia menyoroti ketentuan yang mengatur peredaran miras hanya di tempat tertentu, tetapi dalam praktiknya minuman beralkohol dapat dengan mudah ditemui di berbagai sudut kota.

“Amanah perda itu harusnya sudah ditetapkan bahwa (miras) harus berada di hotel masing-masing (bintang lima). Tapi hari ini semua sudah tahu, sudah di mana-mana. Bahkan tempat hiburan malam atau THM menjadi sarangnya. Ini kalau ilegal pasti tidak masuk pajak pendapatan daerah, mungkin itu bisa jadi disebut setoran,” tegas Asri di hadapan para anggota dewan.

Asri juga mengkritik pola penindakan pemerintah daerah yang dinilai hanya muncul musiman, terutama menjelang bulan suci Ramadan. Ia meminta ketegasan: perda ditegakkan secara menyeluruh tanpa pandang bulu, atau direvisi total agar pengawasan dan sanksinya lebih jelas dan efektif.

Menjawab desakan itu, Anggota Komisi I DPRD Berau, Peri Kombong, mengungkap adanya dilema di lapangan. Menurut dia, aparat kerap berhadapan dengan fakta bahwa sejumlah usaha besar yang menjual miras mengantongi izin dari provinsi atau langsung dari perusahaan, sementara penegakan perda di tingkat bawah justru menyasar pedagang kecil.

“Ini kita mau revisi, bagaimana kita merevisi perda itu supaya diatur pengaturannya agar tidak berkeliaran. Masukan dari adik-adik ini sangat bagus dan jadi bahan masukan bagi kami. Namun, inisiasi revisi itu bukan dari kami (legislatif), melainkan dari pihak eksekutif. Kami sudah sampaikan ke pemerintah daerah bahwa hal ini menimbulkan keresahan di masyarakat, tetapi sampai sekarang belum ada action dari eksekutif,” ujar Peri Kombong, Anggota Komisi I DPRD Berau.

Di sisi lain, Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi Mangunsong, menolak anggapan bahwa lembaga legislatif menutup mata terhadap persoalan miras. Ia menegaskan, kewenangan untuk mengajukan perubahan perda berada di tangan pemerintah daerah, sementara dewan menunggu inisiatif resmi dari eksekutif.

“Upayakan semaksimal mungkin tegakkan peraturan daerah. Kalau tidak mampu, di mana kelemahannya, baru kita revisi. Sampai saat ini, dari surat yang kami terima untuk Bapemperda tahun 2026, item revisi itu tidak ada dari pemerintah daerah (Bupati). Padahal, aturan kewenangan inisiasi revisi perda itu ada di daerah,” jelas Rudi Mangunsong.

Rudi juga menepis alasan bahwa kelonggaran miras dibutuhkan demi mengerek sektor wisata Berau. Ia menilai kemajuan pariwisata tidak ditentukan oleh bebasnya peredaran minuman beralkohol.

“Tidak benar kalau dikatakan Berau sebagai daerah wisata maka miras harus bebas. Bukan karena miras sebuah daerah wisata itu maju, melainkan bagaimana kita mengelola destinasinya,” tambahnya.

Nada serupa disampaikan Anggota Komisi II DPRD Berau, Agus Uriansyah. Ia mengapresiasi langkah Forum Generasi Muda Berau dan menempatkan miras sebagai ancaman serius, berada satu tingkat di bawah narkotika, terlebih karena sudah menyasar anak-anak di bawah umur.

“Miras ini menjadi tanggung jawab kita bersama. Saya sarankan adik-adik buat surat resmi, masukkan ke dewan, nanti kita jadwalkan untuk duduk bersama dengan pemerintah daerah mencari format perda yang paling tepat agar Kabupaten Berau ini betul-betul aman dari miras,” pungkas Agus Uriansyah, Anggota Komisi II DPRD Berau. (tnr)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Berau Perkuat Pelayanan Publik dengan MoU Bersama Ombudsman RI

    Pemkab Berau Perkuat Pelayanan Publik dengan MoU Bersama Ombudsman RI

    • calendar_month Selasa, 3 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 605
    • 0Komentar

    Jakarta — Dalam upaya sinergi peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik. Pemerintah Kabupaten Berau melakukan kerjasama dengan Ombudsman Republik Indonesia. Penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) dilakukan Wakil Bupati Berau, Gamalis, bersama Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, di Gedung Ombudsman RI di Jakarta, Selasa (3/9/2024). Dari Kalimantan Timur, Penandatanganan MoU ini dilaksanakan bersama dengan Pemerintah Kabupaten Paser, […]

  • Tenaga Guru Terbatas, SLB Berau Kewalahan Hadapi Kelebihan Murid

    Tenaga Guru Terbatas, SLB Berau Kewalahan Hadapi Kelebihan Murid

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 714
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Wakil Bupati Berau, Gamalis, menyoroti persoalan kelebihan jumlah siswa di Sekolah Luar Biasa (SLB) yang ada di wilayahnya. Kondisi ini dinilai cukup mendesak dan perlu segera ditangani oleh pemerintah daerah. Informasi mengenai kondisi SLB tersebut, menurut Gamalis, diterima langsung dari pihak sekolah. Ia mengakui belum melakukan koordinasi menyeluruh dengan organisasi perangkat daerah […]

  • Wacana Pemindahan Rutan Tanjung Redeb ke Pulau Menguat, Terkendala Overkapasitas dan Lokasi

    Wacana Pemindahan Rutan Tanjung Redeb ke Pulau Menguat, Terkendala Overkapasitas dan Lokasi

    • calendar_month Kamis, 12 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 597
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb —Wacana pemindahan rutan Kelas II Tanjung Redeb masih terus dibicarakan. Lokasi pemindahan rutan ini pun menyeruak, salah satunya yakni daerah kepulauan. Rencana inipun terbersit saat kunjungan Wabup Berau Gamalis ke rutan satu-satunya di Berau ini, beberapa waktu lalu. “Permasalahan kapasitas rutan ini sudah dibicarakan dengan pihak rutan. Kalau kita melihat, memang kondisi hari […]

  • DPUPR Berau Turun Tangan Cek Drainase Usai Genangan di Jalan Murjani II

    DPUPR Berau Turun Tangan Cek Drainase Usai Genangan di Jalan Murjani II

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 581
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Hujan dengan intensitas tinggi dalam beberapa hari terakhir menyebabkan genangan air di kawasan Jalan Murjani II, Tanjung Redeb, Kabupaten Berau. Air dari parit dilaporkan meluap hingga merendam badan jalan dan masuk ke sejumlah rumah warga. Ketinggian air di dalam saluran drainase bahkan terpantau hampir sejajar dengan permukaan jalan, sehingga aliran pembuangan air […]

  • Rumah Singgah untuk Warga Kampung Perlu Diperbanyak

    Rumah Singgah untuk Warga Kampung Perlu Diperbanyak

    • calendar_month Senin, 4 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 629
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Masih banyaknya keluhan masyarakat saat melakukan pengurusan kependudukan atau berobat, yang harus ke kota kabupaten maka diperlukan tempat singgah sementara. “Rumah singgah bagi warga kampung kalau bisa diperbanyak dalam kota, karena ini juga bisa meringankan atau menekan biaya pengeluaran. Mereka datang ke kota itu bukan sedikit uang yang harus dikeluarkan, apalagi kalau harus […]

  • LPADKT Sambut Sri Juniarsih, Komitmen Bersama Jaga Persatuan di Pilkada

    LPADKT Sambut Sri Juniarsih, Komitmen Bersama Jaga Persatuan di Pilkada

    • calendar_month Kamis, 21 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 844
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Calon Bupati Berau nomor urut dua, Sri Juniarsih Mas, mengunjungi Sekretariat Lembaga Pemuda Adat Dayak Kalimantan Timur (LPADKT) Kabupaten Berau pada Senin (19/11) sebagai bagian dari upaya menjalin silaturahmi serta bekerja sama dalam menjaga kondusifitas menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Dalam kunjungannya, Sri Juniarsih didampingi oleh Anggota DPRD Kabupaten Berau, […]

expand_less