Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Perda Dinilai Tumpul, Pemuda Berau Desak DPRD Serius Berantas Miras Ilegal

Perda Dinilai Tumpul, Pemuda Berau Desak DPRD Serius Berantas Miras Ilegal

  • account_circle admin
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • visibility 21
  • print Cetak

BERAU — Suasana Gedung DPRD Kabupaten Berau memanas pada Selasa, 19 Mei 2026. Puluhan pemuda yang tergabung dalam Forum Generasi Muda Kabupaten Berau datang menggelar aksi dan dialog, menyoroti maraknya peredaran minuman keras ilegal yang mereka nilai kian liar di Bumi Batiwakkal.

Mereka menuding akar persoalan berada pada lemahnya payung hukum yang saat ini berlaku, yakni Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2010 tentang minuman beralkohol. Aturan yang sudah berusia lebih dari satu dekade itu dianggap tak lagi mampu mengendalikan peredaran miras dan cenderung diabaikan di lapangan.

Koordinator Lapangan Forum Generasi Muda Berau, Asri, menyebutkan bahwa isi perda sejatinya sudah jelas, namun implementasinya jauh dari harapan. Ia menyoroti ketentuan yang mengatur peredaran miras hanya di tempat tertentu, tetapi dalam praktiknya minuman beralkohol dapat dengan mudah ditemui di berbagai sudut kota.

“Amanah perda itu harusnya sudah ditetapkan bahwa (miras) harus berada di hotel masing-masing (bintang lima). Tapi hari ini semua sudah tahu, sudah di mana-mana. Bahkan tempat hiburan malam atau THM menjadi sarangnya. Ini kalau ilegal pasti tidak masuk pajak pendapatan daerah, mungkin itu bisa jadi disebut setoran,” tegas Asri di hadapan para anggota dewan.

Asri juga mengkritik pola penindakan pemerintah daerah yang dinilai hanya muncul musiman, terutama menjelang bulan suci Ramadan. Ia meminta ketegasan: perda ditegakkan secara menyeluruh tanpa pandang bulu, atau direvisi total agar pengawasan dan sanksinya lebih jelas dan efektif.

Menjawab desakan itu, Anggota Komisi I DPRD Berau, Peri Kombong, mengungkap adanya dilema di lapangan. Menurut dia, aparat kerap berhadapan dengan fakta bahwa sejumlah usaha besar yang menjual miras mengantongi izin dari provinsi atau langsung dari perusahaan, sementara penegakan perda di tingkat bawah justru menyasar pedagang kecil.

“Ini kita mau revisi, bagaimana kita merevisi perda itu supaya diatur pengaturannya agar tidak berkeliaran. Masukan dari adik-adik ini sangat bagus dan jadi bahan masukan bagi kami. Namun, inisiasi revisi itu bukan dari kami (legislatif), melainkan dari pihak eksekutif. Kami sudah sampaikan ke pemerintah daerah bahwa hal ini menimbulkan keresahan di masyarakat, tetapi sampai sekarang belum ada action dari eksekutif,” ujar Peri Kombong, Anggota Komisi I DPRD Berau.

Di sisi lain, Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi Mangunsong, menolak anggapan bahwa lembaga legislatif menutup mata terhadap persoalan miras. Ia menegaskan, kewenangan untuk mengajukan perubahan perda berada di tangan pemerintah daerah, sementara dewan menunggu inisiatif resmi dari eksekutif.

“Upayakan semaksimal mungkin tegakkan peraturan daerah. Kalau tidak mampu, di mana kelemahannya, baru kita revisi. Sampai saat ini, dari surat yang kami terima untuk Bapemperda tahun 2026, item revisi itu tidak ada dari pemerintah daerah (Bupati). Padahal, aturan kewenangan inisiasi revisi perda itu ada di daerah,” jelas Rudi Mangunsong.

Rudi juga menepis alasan bahwa kelonggaran miras dibutuhkan demi mengerek sektor wisata Berau. Ia menilai kemajuan pariwisata tidak ditentukan oleh bebasnya peredaran minuman beralkohol.

“Tidak benar kalau dikatakan Berau sebagai daerah wisata maka miras harus bebas. Bukan karena miras sebuah daerah wisata itu maju, melainkan bagaimana kita mengelola destinasinya,” tambahnya.

Nada serupa disampaikan Anggota Komisi II DPRD Berau, Agus Uriansyah. Ia mengapresiasi langkah Forum Generasi Muda Berau dan menempatkan miras sebagai ancaman serius, berada satu tingkat di bawah narkotika, terlebih karena sudah menyasar anak-anak di bawah umur.

“Miras ini menjadi tanggung jawab kita bersama. Saya sarankan adik-adik buat surat resmi, masukkan ke dewan, nanti kita jadwalkan untuk duduk bersama dengan pemerintah daerah mencari format perda yang paling tepat agar Kabupaten Berau ini betul-betul aman dari miras,” pungkas Agus Uriansyah, Anggota Komisi II DPRD Berau. (tnr)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bandara Kalimarau Bersatu Basmi Judi Online, Siap-Siap Ditindak Tegas!

    Bandara Kalimarau Bersatu Basmi Judi Online, Siap-Siap Ditindak Tegas!

    • calendar_month Senin, 22 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 561
    • 0Komentar

    Beraunews.id, Teluk Bayur — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Bandara Kalimarau bersinergi memberantas judi online dan segala bentuk perjudian di lingkungannya. Hal ini merespon Surat Edaran Nomor SE-MHB 3 tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Judi Online yang diterbitkan Kemenhub. Kepala Kantor BLU UPBU Bandara Kalimarau, Ferdinan Nurdin, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pegawai yang melanggar […]

  • Sepi Peminat, SLB Kekurangan Guru

    Sepi Peminat, SLB Kekurangan Guru

    • calendar_month Selasa, 19 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 703
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Tanjung Redeb hingga kini masih sangat kekurangan guru pengajar. Bahkan, jumlah guru yang mengajar hanya 22 orang, dengan jumlah siswa sebanyak 239 orang. “Kalau dengan total jumlah segitu harusnya jumlah gurunya 50-60 orang, itu idealnya. Karena satu guru itu maksimal memegang 3 siswa saja. Saat ini mau tidak […]

  • Dari Emas Hitam ke Hijau Sawah: Berau Siapkan Transisi Ekonomi

    Dari Emas Hitam ke Hijau Sawah: Berau Siapkan Transisi Ekonomi

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 601
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau untuk lebih serius dalam mengembangkan sektor pertanian dan perkebunan. Langkah ini dinilai krusial guna mempersiapkan masa depan ekonomi daerah pasca berakhirnya era pertambangan di Bumi Batiwakkal. “Saat ini, sektor tambang masih menjadi penyumbang terbesar bagi pendapatan daerah. Namun, kita harus realistis […]

  • Jejak Perang Dunia II di Berau: Bom Peninggalan Jepang Kembali Ditemukan

    Jejak Perang Dunia II di Berau: Bom Peninggalan Jepang Kembali Ditemukan

    • calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.014
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb– Tim Kompi 3 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Kaltim berhasil melaksanakan peledakan terhadap satu unit bom peninggalan Jepang yang ditemukan oleh warga di Jalan Sungai Buntu, Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau. Komandan Kompi 3 Batalyon C, Hendro, mengungkapkan bahwa bom yang ditemukan tersebut diduga merupakan sisa dari Perang Dunia II. Penemuan bom tersebut bermula […]

  • Penduduk Semakin Bertambah, Disdik Berau Upayakan Tambahan RKB

    Penduduk Semakin Bertambah, Disdik Berau Upayakan Tambahan RKB

    • calendar_month Jumat, 29 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 671
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Berau berkomitmen untuk memaksimalkan infrastruktur pendidikan, terutama Ruang Kelas Belajar (RKB), guna mendukung kualitas pendidikan yang lebih baik. Dikatakan Kepala Disdik Berau, Mardiatul Idalisah, pihaknya akan memprioritaskan peningkatan RKB di sejumlah sekolah yang masih kekurangan fasilitas. “Jika dananya mencukupi, kami akan prioritaskan RKB terlebih dahulu, baru fasilitas pendukung lainnya […]

  • Pastikan Tak Ada Jual Beli Seragam di Sekolah, Program Seragam Gratis Mulai Tahun Depan

    Pastikan Tak Ada Jual Beli Seragam di Sekolah, Program Seragam Gratis Mulai Tahun Depan

    • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 276
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Dinas Pendidikan Berau, melarang segala bentuk praktik jual beli seragam, khususnya seragam nasional, di sekolah negeri. Kebijakan ini ditegaskan sebagai bentuk komitmen Pemkab dalam menjamin akses pendidikan yang adil dan tanpa beban bagi semua kalangan. “Tidak boleh ada sekolah negeri yang memaksa orang tua untuk membeli seragam di […]

expand_less