Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Perda Dinilai Tumpul, Pemuda Berau Desak DPRD Serius Berantas Miras Ilegal

Perda Dinilai Tumpul, Pemuda Berau Desak DPRD Serius Berantas Miras Ilegal

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
  • visibility 184
  • print Cetak

BERAU — Suasana Gedung DPRD Kabupaten Berau memanas pada Selasa, 19 Mei 2026. Puluhan pemuda yang tergabung dalam Forum Generasi Muda Kabupaten Berau datang menggelar aksi dan dialog, menyoroti maraknya peredaran minuman keras ilegal yang mereka nilai kian liar di Bumi Batiwakkal.

Mereka menuding akar persoalan berada pada lemahnya payung hukum yang saat ini berlaku, yakni Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2010 tentang minuman beralkohol. Aturan yang sudah berusia lebih dari satu dekade itu dianggap tak lagi mampu mengendalikan peredaran miras dan cenderung diabaikan di lapangan.

Koordinator Lapangan Forum Generasi Muda Berau, Asri, menyebutkan bahwa isi perda sejatinya sudah jelas, namun implementasinya jauh dari harapan. Ia menyoroti ketentuan yang mengatur peredaran miras hanya di tempat tertentu, tetapi dalam praktiknya minuman beralkohol dapat dengan mudah ditemui di berbagai sudut kota.

“Amanah perda itu harusnya sudah ditetapkan bahwa (miras) harus berada di hotel masing-masing (bintang lima). Tapi hari ini semua sudah tahu, sudah di mana-mana. Bahkan tempat hiburan malam atau THM menjadi sarangnya. Ini kalau ilegal pasti tidak masuk pajak pendapatan daerah, mungkin itu bisa jadi disebut setoran,” tegas Asri di hadapan para anggota dewan.

Asri juga mengkritik pola penindakan pemerintah daerah yang dinilai hanya muncul musiman, terutama menjelang bulan suci Ramadan. Ia meminta ketegasan: perda ditegakkan secara menyeluruh tanpa pandang bulu, atau direvisi total agar pengawasan dan sanksinya lebih jelas dan efektif.

Menjawab desakan itu, Anggota Komisi I DPRD Berau, Peri Kombong, mengungkap adanya dilema di lapangan. Menurut dia, aparat kerap berhadapan dengan fakta bahwa sejumlah usaha besar yang menjual miras mengantongi izin dari provinsi atau langsung dari perusahaan, sementara penegakan perda di tingkat bawah justru menyasar pedagang kecil.

“Ini kita mau revisi, bagaimana kita merevisi perda itu supaya diatur pengaturannya agar tidak berkeliaran. Masukan dari adik-adik ini sangat bagus dan jadi bahan masukan bagi kami. Namun, inisiasi revisi itu bukan dari kami (legislatif), melainkan dari pihak eksekutif. Kami sudah sampaikan ke pemerintah daerah bahwa hal ini menimbulkan keresahan di masyarakat, tetapi sampai sekarang belum ada action dari eksekutif,” ujar Peri Kombong, Anggota Komisi I DPRD Berau.

Di sisi lain, Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi Mangunsong, menolak anggapan bahwa lembaga legislatif menutup mata terhadap persoalan miras. Ia menegaskan, kewenangan untuk mengajukan perubahan perda berada di tangan pemerintah daerah, sementara dewan menunggu inisiatif resmi dari eksekutif.

“Upayakan semaksimal mungkin tegakkan peraturan daerah. Kalau tidak mampu, di mana kelemahannya, baru kita revisi. Sampai saat ini, dari surat yang kami terima untuk Bapemperda tahun 2026, item revisi itu tidak ada dari pemerintah daerah (Bupati). Padahal, aturan kewenangan inisiasi revisi perda itu ada di daerah,” jelas Rudi Mangunsong.

Rudi juga menepis alasan bahwa kelonggaran miras dibutuhkan demi mengerek sektor wisata Berau. Ia menilai kemajuan pariwisata tidak ditentukan oleh bebasnya peredaran minuman beralkohol.

“Tidak benar kalau dikatakan Berau sebagai daerah wisata maka miras harus bebas. Bukan karena miras sebuah daerah wisata itu maju, melainkan bagaimana kita mengelola destinasinya,” tambahnya.

Nada serupa disampaikan Anggota Komisi II DPRD Berau, Agus Uriansyah. Ia mengapresiasi langkah Forum Generasi Muda Berau dan menempatkan miras sebagai ancaman serius, berada satu tingkat di bawah narkotika, terlebih karena sudah menyasar anak-anak di bawah umur.

“Miras ini menjadi tanggung jawab kita bersama. Saya sarankan adik-adik buat surat resmi, masukkan ke dewan, nanti kita jadwalkan untuk duduk bersama dengan pemerintah daerah mencari format perda yang paling tepat agar Kabupaten Berau ini betul-betul aman dari miras,” pungkas Agus Uriansyah, Anggota Komisi II DPRD Berau. (tnr)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • PDIP Resmi Usung Isran Noor Jadi Cagub di Pilkada Kaltim

    PDIP Resmi Usung Isran Noor Jadi Cagub di Pilkada Kaltim

    • calendar_month Rabu, 14 Agt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 533
    • 0Komentar

    Beraunews, Jakarta- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) telah mengumumkan 305 nama calon kepala daerah yang di usung bertarung di Pilkada serentak 2024. Hal tersebut menjadi moment yang ditunggu masyarakat, khususnya Kalimantan Timur. Isu kotak kosong yang mencuat ke publik, nyatanya membuat resah masyarakat. Akibatnya banyak seruan yang menolak hadirnya kotak kosong pada Pilkada Kaltim 2024. […]

  • KPU Umumkan Jadwal Pendaftaran Cabup-Cawabup Berau Tahun 2024

    KPU Umumkan Jadwal Pendaftaran Cabup-Cawabup Berau Tahun 2024

    • calendar_month Sabtu, 24 Agt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 733
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau, telah mengumumkan pendaftaran pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Berau Tahun 2024. Pengumuman itu dimuat dalam surat Nomor 1361/PL.02.2-Pu/6403/2024 tentang pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Berau Tahun 2024. Hal itu juga sesuai dengan ketentuan Pasal 95 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 8Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan […]

  • Air Panas Pemapak Makin Cantik, Berau Siapkan Dana Miliaran untuk Pariwisata

    Air Panas Pemapak Makin Cantik, Berau Siapkan Dana Miliaran untuk Pariwisata

    • calendar_month Selasa, 6 Agt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 1.141
    • 0Komentar

    A-news.id, Biatan — Pemkab Berau kembali menggelontorkan anggaran Rp 5,5 miliar di APBD 2025, untuk pembenahan wisata air panas Pemapak Biatan. Hal ini diungkapkan Bupati Berau Sri Juniarsih, di pembukaan expo HUT ke-79 RI di Kecamatan Biatan, Senin (5/8/2024) sore. “Sebagai mitra IKN, Kabupaten Berau memiliki potensi pariwisata unggulan yang harus dijaga. Salah satunya wisata […]

  • Bupati Cup 2025 Jadi Wadah Atlet Lokal Tunjukkan Potensi

    Bupati Cup 2025 Jadi Wadah Atlet Lokal Tunjukkan Potensi

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.165
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Turnamen olahraga tahunan Bupati Cup 2025 resmi dibuka di Gedung Olahraga Graha Pemuda, Tanjung Redeb, Senin (20/10/2025). Ajang ini diikuti 13 kecamatan se-Kabupaten Berau dan mempertandingkan dua cabang olahraga, yakni sepak bola dan bola voli. Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Berau dalam menjaring potensi atlet lokal serta mempererat silaturahmi […]

  • Waspada DBD Kala Musim Hujan

    Waspada DBD Kala Musim Hujan

    • calendar_month Kamis, 23 Nov 2023
    • account_circle admin
    • visibility 297
    • 0Komentar

    (23/11/2023) Beraunews.id, Tanjung Redeb — Anggota Komisi II DPRD Berau, Ratna, mengingatkan masyarakat Berau untuk tetap menjaga pola hidup sehat, terutama ketika memasuki musim penghujan yang rentan menimbulkan berbagai penyakit. Ratna menekankan bahwa musim penghujan saat ini meningkatkan risiko timbulnya penyakit, terutama Demam Berdarah Dengue (DBD), yang dapat memiliki dampak serius. “Dengan adanya genangan air, […]

  • Dari Sajian Rumah ke Etalase Wisata: Kuliner Berau Maju Satu Langkah

    Dari Sajian Rumah ke Etalase Wisata: Kuliner Berau Maju Satu Langkah

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 410
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau terus memperkuat peran Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai motor ekonomi kreatif daerah, sekaligus menjadikan kuliner tradisional sebagai ikon budaya yang mampu menarik wisatawan. Melalui sentuhan inovasi, hidangan warisan leluhur tak lagi sekadar menu rumahan, tetapi berpotensi menjadi daya tarik wisata yang merepresentasikan karakter Berau. Bupati Berau, Sri […]

expand_less