BI Kerek BI Rate ke 5,25 Persen, Rupiah dan Inflasi Jadi Prioritas Utama
- account_circle admin
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 11
- print Cetak

JAKARTA — Bank Indonesia mengetatkan kebijakan moneternya. Dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mei 2026, bank sentral memutuskan mengerek suku bunga acuan BI Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen. Suku bunga deposit facility ikut dinaikkan menjadi 4,25 persen, sementara lending facility dipatok di level 6 persen.
Langkah itu diambil ketika tekanan global kembali mengguncang pasar keuangan dan menekan nilai tukar rupiah. Konflik di Timur Tengah disebut menjadi salah satu pemicu gejolak ekonomi dunia yang kemudian berimbas pada pelemahan mata uang Indonesia dalam beberapa pekan terakhir.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menyampaikan bahwa keputusan tersebut merupakan hasil pembahasan RDG yang berlangsung dua hari.
“Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 19-20 Mei 2026 memutuskan untuk menaikkan BI-Rate sebesar 50 basis poin,” ujarnya dalam Dikutip Pada Kompas.com, Rabu (20/5/2026).
Perry menegaskan, penyesuaian suku bunga tidak semata untuk meredam tekanan terhadap rupiah. Kenaikan BI Rate juga diarahkan untuk memastikan inflasi tetap bergerak dalam sasaran 1,5 hingga 3,5 persen pada 2026 dan 2027.
Ia menjelaskan, fokus kebijakan moneter saat ini digeser lebih kuat ke upaya menjaga stabilitas ekonomi nasional. BI menimbang dampak ketidakpastian global yang kian besar terhadap sektor eksternal Indonesia, mulai dari arus modal hingga kinerja neraca pembayaran.
Meski suku bunga dinaikkan, Perry menuturkan BI belum akan menarik rem pada dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi. Kebijakan makroprudensial tetap dirancang longgar untuk mendorong penyaluran kredit ke sektor riil, dengan catatan stabilitas sistem keuangan tetap terjaga.
Pada saat yang sama, bank sentral menempatkan sistem pembayaran sebagai salah satu pilar penguatan ekonomi. BI menargetkan ekosistem transaksi digital dan keuangan inklusif kian mengakar, antara lain melalui perluasan pemanfaatan pembayaran digital, penguatan industri sistem pembayaran, serta peningkatan ketahanan infrastruktur pembayaran nasional.
“Arah bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran dalam memperkuat stabilitas dan turut mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan juga didukung dengan langkah-langkah kebijakan lain,” tuturnya. (tnr)
- Penulis: admin
