Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Berantas Mafia Pupuk, Ribuan Izin Distributor Dicabut

Berantas Mafia Pupuk, Ribuan Izin Distributor Dicabut

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
  • visibility 162
  • print Cetak

Jakarta-Pemerintah terus memperketat pengawasan distribusi pupuk subsidi demi melindungi petani dari praktik mafia pangan yang selama ini dinilai merugikan sektor pertanian nasional. Di bawah kepemimpinan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Kementerian Pertanian Republik Indonesia mulai melakukan pembenahan besar-besaran terhadap tata kelola pupuk subsidi agar lebih tepat sasaran, transparan, dan mudah diakses petani.

Sebagai langkah tegas, Kementerian Pertanian mencabut sebanyak 2.231 izin pengecer dan distributor pupuk subsidi yang terbukti melanggar aturan distribusi maupun harga eceran tertinggi (HET). Kebijakan tersebut dilakukan untuk memastikan pupuk subsidi benar-benar sampai kepada petani yang berhak menerima.

“Karena itu kami benahi distribusinya, kami sederhanakan tata kelolanya, kami perkuat pengawasannya, dan kami cabut izin pihak-pihak yang merugikan petani,” ujar Amran dalam keterangannya, Senin (25/5/2026).

Pemerintah menilai selama ini panjangnya rantai distribusi serta lemahnya pengawasan membuka celah bagi mafia pupuk memainkan distribusi subsidi di lapangan. Dampaknya, banyak petani kesulitan mendapatkan pupuk dengan harga sesuai ketentuan pemerintah.

Menurut Amran, reformasi distribusi pupuk menjadi langkah strategis untuk memutus praktik permainan mafia yang tidak hanya merugikan petani, tetapi juga mengganggu ketahanan pangan nasional.

“Kami ingin petani mendapatkan pupuk dengan mudah, cepat, dan sesuai haknya. Jangan sampai ada lagi permainan distribusi yang menyusahkan petani,” tegasnya.

Selain memperbaiki sistem distribusi, pemerintah juga menggandeng Satgas Pangan Polri dan aparat penegak hukum untuk memperketat pengawasan distribusi pupuk subsidi di seluruh daerah. Pengawasan dilakukan mulai dari produsen, distributor, pengecer hingga penyaluran kepada kelompok tani.

Sepanjang periode 2024 hingga 2026, Satgas Pangan Polri tercatat telah menangani 92 kasus mafia pangan. Dari jumlah tersebut, 27 kasus berkaitan dengan pupuk subsidi. Sementara sisanya meliputi 46 kasus beras, 16 kasus minyak goreng, dan tiga kasus internal. Dalam pengungkapan itu, aparat telah menetapkan 77 tersangka.

Tak hanya persoalan distribusi, pemerintah juga menemukan maraknya praktik peredaran pupuk palsu yang menyebabkan kerugian besar bagi petani. Pupuk palsu tersebut diketahui tidak memiliki kandungan unsur hara sesuai standar sehingga berdampak terhadap gagal tumbuh tanaman hingga penurunan hasil panen.

Kementerian Pertanian memperkirakan kerugian akibat penggunaan pupuk palsu mencapai Rp3,2 hingga Rp3,3 triliun. Karena itu, pengawasan kualitas pupuk di lapangan kini turut diperketat.

Di sisi lain, pemerintah juga mempercepat reformasi distribusi pupuk subsidi melalui sistem digital elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok atau e-RDKK. Sistem tersebut memungkinkan data petani, luas lahan, jenis komoditas, hingga kebutuhan pupuk tercatat secara digital sehingga distribusi dinilai lebih transparan dan akuntabel.

“Digitalisasi membuat distribusi lebih transparan dan tepat sasaran. Kami ingin subsidi benar-benar diterima petani yang berhak,” jelas Amran.

Selain digitalisasi, pemerintah juga memangkas 145 regulasi terkait penyaluran pupuk subsidi pada era Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah turut menurunkan HET pupuk subsidi hingga 20 persen untuk sejumlah jenis pupuk utama seperti Urea, NPK Phonska, NPK Formula Khusus, ZA, hingga pupuk organik.

Menurut Amran, pembenahan distribusi pupuk menjadi salah satu kunci menjaga produksi pangan nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani Indonesia.

“Kalau pupuk mudah diperoleh dan distribusinya bersih, produksi meningkat, petani untung, dan pangan nasional semakin kuat. Itu tujuan utama yang terus kami perjuangkan,” pungkasnya. (tnr)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dinas Perikanan Berau Tegas: Penampung Dilarang Beli Ikan Hasil Setruman

    Dinas Perikanan Berau Tegas: Penampung Dilarang Beli Ikan Hasil Setruman

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 96
    • 0Komentar

    BERAU — Dinas Perikanan Kabupaten Berau memilih mengedepankan pendekatan edukasi dan pembinaan dalam upaya menekan praktik penangkapan ikan ilegal, khususnya dengan metode penyetruman di perairan sungai. Kepala Dinas Perikanan Berau, Abdul Majid, mengatakan pemerintah memiliki tanggung jawab memberi pemahaman kepada nelayan tentang dampak penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan. Menurut dia, langkah penindakan tidak serta-merta […]

  • Seluruh Sekolah Negeri di Berau Kini Tercatat dalam Sistem Digital e-BMD ‎

    Seluruh Sekolah Negeri di Berau Kini Tercatat dalam Sistem Digital e-BMD ‎

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 624
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Kepala Dinas Pendidikan Berau, Mardiatul Idalisa resmi menuntaskan pendataan aset seluruh sekolah negeri ke dalam sistem elektronik Barang Milik Daerah (e-BMD) yang terintegrasi dengan SIPD. Langkah ini menandai babak baru digitalisasi pengelolaan aset pendidikan. ‎ ‎”Sistem e-BMD menggantikan metode pencatatan manual yang selama ini rentan kesalahan dan lambat diperbarui. Mulai dari meja, […]

  • Kapolres Berau Bagikan Bendera dan Beras untuk Motoris Perahu Ketinting

    Kapolres Berau Bagikan Bendera dan Beras untuk Motoris Perahu Ketinting

    • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 632
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Polres Berau bersama Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) menggelar kegiatan berbagi Bendera Merah Putih dan bantuan sosial bagi para motoris perahu ketinting. Aksi ini berlangsung di Dermaga Rajanta, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Tanjung Redeb, Jumat sore, 15 Agustus 2025. Kapolres Berau Ajun Komisaris […]

  • Minimnya SLB di Berau Jadi Sorotan Legislatif, Frans Lewi: Pemerintah Wajib Penuhi Hak Semua Anak

    Minimnya SLB di Berau Jadi Sorotan Legislatif, Frans Lewi: Pemerintah Wajib Penuhi Hak Semua Anak

    • calendar_month Jumat, 13 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 865
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Minimnya jumlah Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kabupaten Berau menjadi perhatian serius kalangan legislatif. Saat ini, hanya terdapat satu SLB yang berlokasi di Tanjung Redeb, dan hal ini dinilai sangat membatasi akses pendidikan bagi anak-anak berkebutuhan khusus dari wilayah kecamatan lain di Bumi Batiwakkal. Sekretaris Komisi I DPRD Berau, Frans Lewi, menilai […]

  • Pemkab Berau Siapkan Beasiswa untuk Anggota Paskibraka Terpilih

    Pemkab Berau Siapkan Beasiswa untuk Anggota Paskibraka Terpilih

    • calendar_month Senin, 4 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 571
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Sebanyak 35 anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kabupaten Berau resmi memasuki masa pemusatan pendidikan dan pelatihan (Pusdiklat). Kegiatan ini dimulai pada Senin, 4 Juli 2025, dan berlangsung di Balai Mufakat. Pelatihan tersebut menjadi tahap penting bagi para pelajar terpilih ini sebelum mereka mengemban tugas simbolik pada upacara pengibaran bendera Merah Putih, 17 Agustus […]

  • Bersiap Sambut Lonjakan Wisatawan Nataru DPRD Minta Pengamanan Diperkuat, Destinasi Kampung & Bahari Dioptimalkan

    Bersiap Sambut Lonjakan Wisatawan Nataru DPRD Minta Pengamanan Diperkuat, Destinasi Kampung & Bahari Dioptimalkan

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 451
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2026, Anggota Komisi II DPRD Berau, Suriansyah, meminta Pemkab memperkuat standar keamanan serta kesiapan destinasi wisata — mulai dari kampung wisata hingga kawasan bahari dan konservasi laut. Ia menyebut periode Nataru biasanya menjadi puncak kunjungan, baik dari warga lokal maupun wisatawan luar daerah. Menurut Suriansyah, arus […]

expand_less