Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Kecam Dugaan Pemerasan Berkedok Wartawan di Berau

Kecam Dugaan Pemerasan Berkedok Wartawan di Berau

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
  • visibility 191
  • print Cetak

SAMARINDA – Ketua Harian Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kalimantan Timur, Indra Teguh, mengecam keras dugaan tindak pidana pemerasan yang dilakukan seorang pria dengan mengatasnamakan profesi wartawan di Kabupaten Berau.

Menurut Indra, tindakan memanfaatkan identitas wartawan untuk menekan, mengintimidasi, apalagi meminta sejumlah uang kepada narasumber atau masyarakat merupakan perbuatan yang mencoreng nama baik profesi jurnalistik serta merusak kepercayaan publik terhadap media.

“Kami mengecam keras tindakan oknum yang diduga melakukan pemerasan dengan mengatasnamakan wartawan. Perbuatan seperti ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai marwah dan kehormatan profesi jurnalistik,” tegas Indra Teguh, Selasa (2/6/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul pengungkapan kasus dugaan pemerasan oleh Polsek Tanjung Redeb terhadap seorang pria yang disebut mengaku sebagai wartawan dan diduga meminta sejumlah uang kepada seorang pekerja usaha molding kayu dengan memanfaatkan pemberitaan sebagai alat tekanan.

Indra menegaskan bahwa wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik secara profesional bekerja berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, bukan dengan cara melakukan intimidasi atau mencari keuntungan pribadi dari narasumber.

“Tugas wartawan adalah mencari, mengolah, dan menyampaikan informasi kepada publik. Bukan meminta uang, bukan menakut-nakuti narasumber, dan bukan menjadikan pemberitaan sebagai alat untuk mendapatkan keuntungan pribadi,” ujarnya.

Ia mengatakan, masyarakat perlu memahami bahwa tindakan pemerasan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun, termasuk berlindung di balik identitas media atau profesi wartawan.

Karena itu, SMSI Kaltim mendukung langkah aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kalau memang terbukti melakukan pemerasan, kami mendukung aparat penegak hukum memproses yang bersangkutan secara tegas. Jangan sampai ada oknum-oknum yang menggunakan atribut pers untuk melakukan perbuatan melawan hukum,” katanya.

Indra juga mengingatkan bahwa keberadaan oknum yang menyalahgunakan profesi wartawan sering kali berdampak luas terhadap citra media secara keseluruhan. Akibatnya, masyarakat menjadi sulit membedakan antara wartawan profesional dengan pihak-pihak yang hanya mengaku sebagai wartawan untuk kepentingan tertentu.

“Kasus seperti ini sangat merugikan insan pers yang bekerja secara profesional. Karena satu orang melakukan tindakan yang tidak benar, kepercayaan masyarakat terhadap media bisa ikut terdampak,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengimbau seluruh perusahaan media untuk memperketat pengawasan terhadap anggotanya serta memastikan setiap wartawan memahami dan menjalankan kode etik jurnalistik dalam menjalankan tugas.

Selain itu, masyarakat juga diminta tidak ragu melaporkan kepada aparat kepolisian apabila menemukan dugaan pemerasan, intimidasi, atau penyalahgunaan profesi yang mengatasnamakan wartawan.

“Kalau ada yang mengaku wartawan lalu meminta uang, mengancam, atau menekan dengan pemberitaan, segera laporkan. Wartawan yang benar tidak bekerja dengan cara-cara seperti itu,” tegas Indra.

Ia menambahkan bahwa kebebasan pers merupakan amanah yang harus dijaga bersama. Oleh karena itu, setiap pihak yang menyalahgunakan profesi jurnalistik untuk kepentingan pribadi harus diberikan sanksi sesuai hukum agar tidak merusak kredibilitas dunia pers.

“Pers adalah pilar demokrasi. Jangan sampai profesi yang mulia ini disalahgunakan untuk tindakan-tindakan yang bertentangan dengan hukum dan etika. Kami berharap kasus ini menjadi pelajaran agar tidak terulang kembali di kemudian hari,” pungkasnya. (tnr)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sengketa Tapal Batas Belum Selesai, DPRD Berau Minta Posko Keamanan Tetap Berjaga

    Sengketa Tapal Batas Belum Selesai, DPRD Berau Minta Posko Keamanan Tetap Berjaga

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 384
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — DPRD Kabupaten Berau meminta agar posko keamanan di wilayah sengketa tapal batas antara Kabupaten Berau dan Kabupaten Kutai Timur tetap dipertahankan hingga persoalan batas wilayah tersebut selesai. Permintaan itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Berau yang membahas perkembangan sengketa batas wilayah yang hingga kini belum menemukan penyelesaian. Wakil Ketua I […]

  • Mahasiswa Protes Perda Miras, Kejaksaan Berau Siapkan Pendataan Menyeluruh Penjual Alkohol

    Mahasiswa Protes Perda Miras, Kejaksaan Berau Siapkan Pendataan Menyeluruh Penjual Alkohol

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 258
    • 0Komentar

    BERAU — Gelombang keresahan soal maraknya peredaran minuman keras di Berau resmi masuk ke meja penegak hukum. Aksi unjuk rasa mahasiswa ke gedung DPRD Berau pada 19 Mei 2026 menjadi pintu masuk, setelah para pemuda itu menyodorkan data dan kegelisahan mereka kepada aparat kejaksaan. Kasubsi I Intelijen Kejaksaan Negeri Berau, Agung, mengungkapkan, demonstrasi tersebut dipandang […]

  • ‎PJU Jadi Benteng Keamanan Malam Hari, DPRD Desak Pemerataan hingga Pelosok Berau

    ‎PJU Jadi Benteng Keamanan Malam Hari, DPRD Desak Pemerataan hingga Pelosok Berau

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.556
    • 0Komentar

    ‎BERAU – Penerangan Jalan Umum (PJU) kembali menjadi sorotan dalam upaya menjaga keamanan warga di Kabupaten Berau. Seiring meningkatnya aktivitas masyarakat hingga larut malam. ‎Sekretaris Komisi III DPRD Berau, Ratna, menegaskan bahwa lingkungan gelap merupakan salah satu pemicu meningkatnya risiko kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas. Karena itu, penyediaan PJU harus dipandang sebagai bagian dari perlindungan […]

  • Tak Perlu Jalur Rumit Lagi, Speed Boat Berau–Tarakan Permudah Akses Kesehatan

    Tak Perlu Jalur Rumit Lagi, Speed Boat Berau–Tarakan Permudah Akses Kesehatan

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 555
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Pelayaran perdana speed boat SRI EVA rute Berau–Tarakan resmi beroperasi pada Selasa, 17 Maret 2026. Peluncuran layanan ini digelar di Dermaga Sanggam, Tanjung Redeb, sebagai upaya memperkuat konektivitas transportasi laut antara Kabupaten Berau dan wilayah Kalimantan Utara. Sekretaris Daerah Berau Muhammad Said menyampaikan apresiasi kepada operator dan pihak terkait atas terealisasinya layanan […]

  • Disbudpar Berau Targetkan Karrap Fest Masuk Kalender Event Nasional

    Disbudpar Berau Targetkan Karrap Fest Masuk Kalender Event Nasional

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.814
    • 0Komentar

    BERAU – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Berau berkomitmen menjadikan Karrap Fest sebagai salah satu agenda tahunan unggulan yang bisa masuk dalam Kalender Event Nasional (KEN). Upaya ini dilakukan menyusul kesuksesan penyelenggaraan festival yang digelar pada 5–9 November 2025. Kepala Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Disbudpar Berau, Nurjatiah, mengatakan bahwa antusiasme masyarakat terhadap kegiatan […]

  • IKN Ramai Dikunjungi Saat Lebaran, Puluhan Ribu Kendaraan Padati Kawasan Nusantara

    IKN Ramai Dikunjungi Saat Lebaran, Puluhan Ribu Kendaraan Padati Kawasan Nusantara

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 338
    • 0Komentar

    Nusantara – Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) masih menjadi magnet kunjungan masyarakat selama libur Lebaran 2026. Hingga Selasa (24/3/2026), tercatat sebanyak 143.126 pengunjung dan 30.544 kendaraan memasuki kawasan tersebut. Berdasarkan informasi dari Humas Otorita IKN, tingginya kunjungan didukung oleh semakin lengkapnya fasilitas serta beragam aktivitas yang tersedia, mulai dari ruang publik, pusat informasi, hingga wisata […]

expand_less