Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Pansus TJSL Temukan Berbagai Persoalan Pengelolaan CSR di Kalimantan Timur

Pansus TJSL Temukan Berbagai Persoalan Pengelolaan CSR di Kalimantan Timur

  • account_circle admin
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • visibility 13
  • print Cetak

SAMARINDA – Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) DPRD Kalimantan Timur menyampaikan tujuh rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sebagai upaya memperbaiki tata kelola program Corporate Social Responsibility (CSR) atau TJSL perusahaan di daerah tersebut.

Rekomendasi itu disampaikan setelah pansus menyelesaikan masa kerja selama hampir lima bulan. Selama periode tersebut, pansus melakukan berbagai agenda pembahasan, mulai dari rapat internal, inspeksi lapangan, rapat dengar pendapat dengan perusahaan sektor pertambangan dan perkebunan, hingga konsultasi dengan sejumlah kementerian di Jakarta.

Ketua Pansus TJSL DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin, mengatakan masih terdapat berbagai persoalan mendasar dalam pelaksanaan TJSL yang memerlukan pembenahan.

Pria yang akrab disapa Ayub itu menjelaskan, pansus dibentuk berdasarkan Keputusan DPRD Kalimantan Timur Nomor 60 Tahun 2025 tentang Pembentukan Panitia Khusus Pembahas Rancangan Peraturan Daerah Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan.

Masa kerja pansus awalnya ditetapkan selama tiga bulan, terhitung sejak 15 Desember 2025 hingga 16 Maret 2026. Namun, masa tugas tersebut diperpanjang selama dua bulan hingga 18 Mei 2026 untuk mendalami sejumlah persoalan yang ditemukan di lapangan.

Selama masa kerjanya, pansus melaksanakan sedikitnya 16 agenda yang melibatkan pemerintah daerah, akademisi, organisasi masyarakat, perusahaan, serta kementerian terkait.

“Selama lima bulan kami melakukan pembahasan, memanggil perusahaan, turun ke lapangan, serta berkonsultasi dengan kementerian. Dari seluruh proses itu, kami menemukan banyak persoalan mendasar yang harus segera dibenahi dalam tata kelola TJSL di Kalimantan Timur,” kata Ayub saat rapat paripurna DPRD Kaltim.

Menurut dia, salah satu temuan utama pansus adalah masih banyak perusahaan yang memandang TJSL sebatas kegiatan sosial atau bantuan sukarela. Padahal, program tersebut merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan secara terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selain itu, sejumlah program CSR dinilai belum selaras dengan kebutuhan masyarakat maupun arah pembangunan daerah.

“Masih banyak perusahaan yang memandang TJSL sebatas bantuan sosial atau sumbangan sukarela. Padahal ini merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Revisi Perda Jadi Prioritas

Dalam rekomendasi pertama, pansus meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melakukan revisi menyeluruh terhadap Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan TJSL.

Menurut pansus, regulasi yang berlaku saat ini belum mampu menjawab berbagai persoalan pengelolaan dan pengawasan TJSL yang berkembang di lapangan.

Selain itu, pemerintah daerah juga diminta segera menerbitkan Peraturan Gubernur yang mengatur petunjuk teknis pelaporan, audit operasional, serta penetapan wilayah terdampak berdasarkan kategori Ring 1, Ring 2, dan Ring 3.

“Perda yang ada saat ini sudah tidak lagi mampu menjawab kebutuhan pengawasan dan pengelolaan TJSL. Karena itu perlu dilakukan revisi total agar memiliki kepastian hukum yang lebih kuat,” kata Ayub.

Usulkan Sistem Sanksi dan Penghargaan

Rekomendasi kedua berkaitan dengan penerapan sistem penghargaan dan sanksi atau reward and punishment bagi perusahaan.

Pansus menilai lemahnya pengawasan selama ini tidak terlepas dari belum adanya sanksi yang tegas terhadap perusahaan yang tidak menjalankan kewajiban TJSL.

Sanksi yang diusulkan meliputi teguran tertulis, pengumuman kepada publik melalui media massa, hingga rekomendasi pembekuan atau pencabutan izin usaha kepada kementerian terkait.

Sebaliknya, perusahaan yang dinilai patuh diusulkan memperoleh kemudahan dalam proses birokrasi sebagai bentuk apresiasi.

“Aturan tanpa sanksi tidak akan efektif. Jika tidak ada konsekuensi yang jelas, perusahaan yang tidak patuh akan terus mengabaikan kewajibannya,” ujar Ayub.

Dorong Digitalisasi Tata Kelola TJSL

Pansus juga merekomendasikan pembangunan sistem terpadu berbasis satu pintu atau One Gate System untuk mendukung transparansi pengelolaan TJSL.

Sistem tersebut diharapkan memuat data rencana kerja tahunan perusahaan, lokasi pelaksanaan program, hingga besaran anggaran yang disalurkan kepada masyarakat.

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Dinas Komunikasi dan Informatika Kalimantan Timur diusulkan menjadi leading sector dalam pembangunan sistem tersebut.

“Masyarakat harus bisa mengetahui siapa yang menjalankan program TJSL, berapa anggarannya, dan di mana program itu dilaksanakan. Transparansi adalah kunci pengawasan,” katanya.

CSR Diminta Selaras dengan RPJMD

Rekomendasi berikutnya adalah penyusunan blueprint pemberdayaan masyarakat yang terintegrasi dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalimantan Timur.

Pansus menilai program TJSL tidak boleh lagi bersifat seremonial maupun kegiatan jangka pendek yang minim dampak bagi masyarakat.

Dana CSR perusahaan diharapkan dapat diarahkan untuk mendukung penyelesaian persoalan prioritas daerah, seperti kemiskinan, pendidikan, kesehatan, dan penguatan ekonomi masyarakat.

“Perusahaan tidak boleh lagi berjalan sendiri-sendiri. Program TJSL harus sejalan dengan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan daerah,” ucap Ayub.

Forum TJSL dan Pengawasan Perlu Diperkuat

Dalam rekomendasi kelima, pansus meminta dilakukan restrukturisasi Forum TJSL Kalimantan Timur dengan melibatkan unsur akademisi independen dan masyarakat sipil.

Langkah tersebut dinilai penting agar forum dapat menjalankan fungsi sinkronisasi dan evaluasi program secara lebih optimal.

“Forum TJSL harus benar-benar berfungsi melakukan sinkronisasi program dan menghasilkan dampak nyata bagi masyarakat,” katanya.

Dua rekomendasi lainnya berkaitan dengan rekonsiliasi data pelaporan dan penguatan pengawasan. Pansus meminta pembentukan tim bersama untuk menyinkronkan data TJSL antara pemerintah daerah dan kementerian terkait, mengingat masih banyak perusahaan yang melaporkan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) langsung ke pemerintah pusat.

Selain itu, DPRD Kalimantan Timur juga merekomendasikan pembentukan tim pengawas khusus pasca-pansus yang bertugas melakukan audit sosial dan lingkungan terhadap perusahaan yang dinilai tidak kooperatif.

“Perusahaan yang mangkir dari panggilan DPRD, tidak melaporkan realisasi TJSL, atau tidak kooperatif harus diaudit. Ini penting untuk memastikan tanggung jawab sosial perusahaan benar-benar dijalankan,” tegas Ayub.

Menurut dia, potensi dana TJSL yang disalurkan perusahaan setiap tahun sangat besar. Namun, manfaat program tersebut dinilai tidak akan optimal tanpa pengawasan yang kuat, transparansi yang memadai, dan arah kebijakan yang jelas.

“Tanpa pengawasan yang kuat, transparansi yang memadai, dan arah kebijakan yang jelas, dana tersebut berpotensi tidak memberikan dampak maksimal bagi masyarakat,” kata Ayub. (tnr)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • ‎Sempat Tak Ada Kabar, Tersangka Julius Pembantai Istri dan Anaknya di Long Pai

    ‎Sempat Tak Ada Kabar, Tersangka Julius Pembantai Istri dan Anaknya di Long Pai

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 2.811
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Kasus pembunuhan sadis yang mengguncang Kampung Long Pai, Kecamatan Segah, pada Agustus lalu, terus bergulir. Kepolisian Resor (Polres) Berau memastikan proses penyidikan terhadap pelaku, Julius, masih berjalan dan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Berau. ‎ ‎Humas Polres Berau, AKP Ngatijan, mengatakan penyidik telah menerima hasil pemeriksaan kejiwaan terhadap Julius. Dari hasil pemeriksaan […]

  • Bupati Berau Tegaskan Operasional RS Raja Alam Terkendala Regulasi BPJS, Pemkab Pilih Patuh Aturan

    Bupati Berau Tegaskan Operasional RS Raja Alam Terkendala Regulasi BPJS, Pemkab Pilih Patuh Aturan

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 61
    • 0Komentar

    BERAU – Pemerintah Kabupaten Berau memastikan keterlambatan operasional Rumah Sakit Raja Alam bukan disebabkan kurangnya komitmen pemerintah daerah, melainkan karena masih adanya sejumlah regulasi yang harus dipenuhi, terutama terkait kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Hal itu disampaikan Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, usai memimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Senin, 1 Juni 2026. Menurut dia, sektor […]

  • Kejari Kukar Tahan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Factory Sharing pada Sentra UKM Sebesar Rp2 Miliar Lebih

    Kejari Kukar Tahan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Factory Sharing pada Sentra UKM Sebesar Rp2 Miliar Lebih

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 938
    • 0Komentar

    TENGARONG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Kartanegara (Kukar) akhirnya menahan empat orang tersangka perkara dugaan korupsi pembangunan factory sharing pada Sentra UKM di Desa Jonggon Jaya, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun Anggaran 2022. Nilai dugaan korupsi dalam kasus ini ditaksir sebesar Rp2.017.834.934. Penahanan empat tersangka yang dilakukan oleh Jaksa Penyidik Seksi Tindak Pidana […]

  • Disdik Berau Dorong Pelajar Jadi Penulis Muda: 300 Karya Baru Lahir, Buku Menyusul Terbit

    Disdik Berau Dorong Pelajar Jadi Penulis Muda: 300 Karya Baru Lahir, Buku Menyusul Terbit

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 314
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb —  Gerakan literasi di Bumi Batiwakkal kembali mendapat panggung besar. Dinas Pendidikan Kabupaten Berau menggelar Festival Literasi kedua tahun ini, diikuti sekitar 300 pelajar dengan beragam kompetisi menulis dan berkarya. Ajang ini tak hanya menjadi ruang apresiasi, tetapi juga langkah memperkuat budaya literasi sejak dini. Kepala Dinas Pendidikan Berau, Mardiatul Idalisah, mengatakan festival […]

  • Pemprov Kaltim Bakal Tinjau Ulang Anggaran Promosi Wisata Lewat Influencer

    Pemprov Kaltim Bakal Tinjau Ulang Anggaran Promosi Wisata Lewat Influencer

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.083
    • 0Komentar

    Samarinda – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) berencana akan meninjau kembali alokasi anggaran promosi wisata senilai Rp1,7 miliar yang saat ini dikelola Dinas Pariwisata (Dispar) Kaltim. Kepada awak media, Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan menyeluruh sebelum dana tersebut direalisasikan. Apabila program ini dinilai tidak mendesak, Seno menuturkan bahwa […]

  • Kekurangan Ratusan Guru, Disdik Berau Fokus Benahi Pemerataan Tenaga Pendidik

    Kekurangan Ratusan Guru, Disdik Berau Fokus Benahi Pemerataan Tenaga Pendidik

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 247
    • 0Komentar

    BERAU – Dinas Pendidikan Kabupaten Berau masih menghadapi persoalan kekurangan tenaga pendidik di sejumlah wilayah. Meski beberapa sekolah di kawasan perkotaan mengalami kelebihan guru mata pelajaran tertentu, kebutuhan tenaga pengajar di kampung dan daerah pedalaman masih cukup tinggi. Ketimpangan distribusi guru disebut menjadi persoalan utama yang hingga kini belum terselesaikan. Sekolah-sekolah di wilayah terpencil masih […]

expand_less