Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Pansus TJSL Temukan Berbagai Persoalan Pengelolaan CSR di Kalimantan Timur

Pansus TJSL Temukan Berbagai Persoalan Pengelolaan CSR di Kalimantan Timur

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
  • visibility 221
  • print Cetak

SAMARINDA – Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) DPRD Kalimantan Timur menyampaikan tujuh rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sebagai upaya memperbaiki tata kelola program Corporate Social Responsibility (CSR) atau TJSL perusahaan di daerah tersebut.

Rekomendasi itu disampaikan setelah pansus menyelesaikan masa kerja selama hampir lima bulan. Selama periode tersebut, pansus melakukan berbagai agenda pembahasan, mulai dari rapat internal, inspeksi lapangan, rapat dengar pendapat dengan perusahaan sektor pertambangan dan perkebunan, hingga konsultasi dengan sejumlah kementerian di Jakarta.

Ketua Pansus TJSL DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin, mengatakan masih terdapat berbagai persoalan mendasar dalam pelaksanaan TJSL yang memerlukan pembenahan.

Pria yang akrab disapa Ayub itu menjelaskan, pansus dibentuk berdasarkan Keputusan DPRD Kalimantan Timur Nomor 60 Tahun 2025 tentang Pembentukan Panitia Khusus Pembahas Rancangan Peraturan Daerah Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan.

Masa kerja pansus awalnya ditetapkan selama tiga bulan, terhitung sejak 15 Desember 2025 hingga 16 Maret 2026. Namun, masa tugas tersebut diperpanjang selama dua bulan hingga 18 Mei 2026 untuk mendalami sejumlah persoalan yang ditemukan di lapangan.

Selama masa kerjanya, pansus melaksanakan sedikitnya 16 agenda yang melibatkan pemerintah daerah, akademisi, organisasi masyarakat, perusahaan, serta kementerian terkait.

“Selama lima bulan kami melakukan pembahasan, memanggil perusahaan, turun ke lapangan, serta berkonsultasi dengan kementerian. Dari seluruh proses itu, kami menemukan banyak persoalan mendasar yang harus segera dibenahi dalam tata kelola TJSL di Kalimantan Timur,” kata Ayub saat rapat paripurna DPRD Kaltim.

Menurut dia, salah satu temuan utama pansus adalah masih banyak perusahaan yang memandang TJSL sebatas kegiatan sosial atau bantuan sukarela. Padahal, program tersebut merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan secara terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selain itu, sejumlah program CSR dinilai belum selaras dengan kebutuhan masyarakat maupun arah pembangunan daerah.

“Masih banyak perusahaan yang memandang TJSL sebatas bantuan sosial atau sumbangan sukarela. Padahal ini merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Revisi Perda Jadi Prioritas

Dalam rekomendasi pertama, pansus meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melakukan revisi menyeluruh terhadap Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan TJSL.

Menurut pansus, regulasi yang berlaku saat ini belum mampu menjawab berbagai persoalan pengelolaan dan pengawasan TJSL yang berkembang di lapangan.

Selain itu, pemerintah daerah juga diminta segera menerbitkan Peraturan Gubernur yang mengatur petunjuk teknis pelaporan, audit operasional, serta penetapan wilayah terdampak berdasarkan kategori Ring 1, Ring 2, dan Ring 3.

“Perda yang ada saat ini sudah tidak lagi mampu menjawab kebutuhan pengawasan dan pengelolaan TJSL. Karena itu perlu dilakukan revisi total agar memiliki kepastian hukum yang lebih kuat,” kata Ayub.

Usulkan Sistem Sanksi dan Penghargaan

Rekomendasi kedua berkaitan dengan penerapan sistem penghargaan dan sanksi atau reward and punishment bagi perusahaan.

Pansus menilai lemahnya pengawasan selama ini tidak terlepas dari belum adanya sanksi yang tegas terhadap perusahaan yang tidak menjalankan kewajiban TJSL.

Sanksi yang diusulkan meliputi teguran tertulis, pengumuman kepada publik melalui media massa, hingga rekomendasi pembekuan atau pencabutan izin usaha kepada kementerian terkait.

Sebaliknya, perusahaan yang dinilai patuh diusulkan memperoleh kemudahan dalam proses birokrasi sebagai bentuk apresiasi.

“Aturan tanpa sanksi tidak akan efektif. Jika tidak ada konsekuensi yang jelas, perusahaan yang tidak patuh akan terus mengabaikan kewajibannya,” ujar Ayub.

Dorong Digitalisasi Tata Kelola TJSL

Pansus juga merekomendasikan pembangunan sistem terpadu berbasis satu pintu atau One Gate System untuk mendukung transparansi pengelolaan TJSL.

Sistem tersebut diharapkan memuat data rencana kerja tahunan perusahaan, lokasi pelaksanaan program, hingga besaran anggaran yang disalurkan kepada masyarakat.

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Dinas Komunikasi dan Informatika Kalimantan Timur diusulkan menjadi leading sector dalam pembangunan sistem tersebut.

“Masyarakat harus bisa mengetahui siapa yang menjalankan program TJSL, berapa anggarannya, dan di mana program itu dilaksanakan. Transparansi adalah kunci pengawasan,” katanya.

CSR Diminta Selaras dengan RPJMD

Rekomendasi berikutnya adalah penyusunan blueprint pemberdayaan masyarakat yang terintegrasi dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalimantan Timur.

Pansus menilai program TJSL tidak boleh lagi bersifat seremonial maupun kegiatan jangka pendek yang minim dampak bagi masyarakat.

Dana CSR perusahaan diharapkan dapat diarahkan untuk mendukung penyelesaian persoalan prioritas daerah, seperti kemiskinan, pendidikan, kesehatan, dan penguatan ekonomi masyarakat.

“Perusahaan tidak boleh lagi berjalan sendiri-sendiri. Program TJSL harus sejalan dengan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan daerah,” ucap Ayub.

Forum TJSL dan Pengawasan Perlu Diperkuat

Dalam rekomendasi kelima, pansus meminta dilakukan restrukturisasi Forum TJSL Kalimantan Timur dengan melibatkan unsur akademisi independen dan masyarakat sipil.

Langkah tersebut dinilai penting agar forum dapat menjalankan fungsi sinkronisasi dan evaluasi program secara lebih optimal.

“Forum TJSL harus benar-benar berfungsi melakukan sinkronisasi program dan menghasilkan dampak nyata bagi masyarakat,” katanya.

Dua rekomendasi lainnya berkaitan dengan rekonsiliasi data pelaporan dan penguatan pengawasan. Pansus meminta pembentukan tim bersama untuk menyinkronkan data TJSL antara pemerintah daerah dan kementerian terkait, mengingat masih banyak perusahaan yang melaporkan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) langsung ke pemerintah pusat.

Selain itu, DPRD Kalimantan Timur juga merekomendasikan pembentukan tim pengawas khusus pasca-pansus yang bertugas melakukan audit sosial dan lingkungan terhadap perusahaan yang dinilai tidak kooperatif.

“Perusahaan yang mangkir dari panggilan DPRD, tidak melaporkan realisasi TJSL, atau tidak kooperatif harus diaudit. Ini penting untuk memastikan tanggung jawab sosial perusahaan benar-benar dijalankan,” tegas Ayub.

Menurut dia, potensi dana TJSL yang disalurkan perusahaan setiap tahun sangat besar. Namun, manfaat program tersebut dinilai tidak akan optimal tanpa pengawasan yang kuat, transparansi yang memadai, dan arah kebijakan yang jelas.

“Tanpa pengawasan yang kuat, transparansi yang memadai, dan arah kebijakan yang jelas, dana tersebut berpotensi tidak memberikan dampak maksimal bagi masyarakat,” kata Ayub. (tnr)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • THM Berau Wajib Tutup Selama Ramadan

    THM Berau Wajib Tutup Selama Ramadan

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 530
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Menjelang bulan suci Ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Berau akan melakukan razia dan menutup sementara Tempat Hiburan Malam (THM) mulai H-3 Ramadan. Langkah ini mendapat dukungan penuh dari DPRD Berau sebagai bentuk penghormatan terhadap umat Islam yang menjalankan ibadah puasa. Anggota Komisi I DPRD Berau, Sri Yulianawati Ningsih, menegaskan […]

  • Lembaga Adat Dayak Berau dan Paguyuban Deklarasi Pilkada Damai 2024

    Lembaga Adat Dayak Berau dan Paguyuban Deklarasi Pilkada Damai 2024

    • calendar_month Rabu, 31 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 623
    • 0Komentar

    Beraunews.id, Tanjung Redeb – Lembaga Adat Dayak Kabupaten Berau bersama beberapa paguyuban menggelar deklarasi Pilkada damai 2024, di Family Cafe, Tanjung Redeb, Rabu (31/7/2024). Acara tersebut digelar usai rekonsiliasi antara berbagai paguyuban di Berau, bertujuan untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun ini. Deklarasi tersebut dibacakan oleh Yang Bith, […]

  • Dari Sekolah ke Panggung Provinsi, Surung Barintak Ukir Prestasi Literasi‎

    Dari Sekolah ke Panggung Provinsi, Surung Barintak Ukir Prestasi Literasi‎

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.011
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Dunia literasi Kabupaten Berau kembali mencatat prestasi gemilang. Perpustakaan Surung Barintak milik SMP Negeri 3 Tanjung Redeb meraih Juara II Lomba Perpustakaan Sekolah Tingkat Provinsi Kalimantan Timur dalam ajang Gebyar Anugerah Literasi 2025, yang digelar di Gedung Olah Bebaya, Samarinda, Senin (27/10/2025). ‎ ‎Dengan mengusung tema “Membumikan Literasi, Menumbuhkan Generasi Emas”, kegiatan […]

  • Antrean BBM Tak Kunjung Selesai, DPRD Kaltara Gerakkan Satgas Terpadu di Bulungan

    Antrean BBM Tak Kunjung Selesai, DPRD Kaltara Gerakkan Satgas Terpadu di Bulungan

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 343
    • 0Komentar

    TANJUNG SELOR – Antrean kendaraan yang mengular di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Bulungan kembali memantik reaksi keras dari para pemangku kebijakan di Kalimantan Utara. Masalah klasik distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi itu kini resmi diangkat ke meja Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kalimantan Utara pada Senin (11/5) sore. […]

  • Tak Lagi Lelang Jabatan, Berau Siapkan Sistem Baru Penentuan Pejabat Berbasis Kinerja ASN

    Tak Lagi Lelang Jabatan, Berau Siapkan Sistem Baru Penentuan Pejabat Berbasis Kinerja ASN

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 612
    • 0Komentar

    Jakarta — Pemerintah Kabupaten Berau memastikan akan mulai menerapkan sistem manajemen talenta dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP). Kebijakan ini akan menggantikan pola seleksi terbuka atau lelang jabatan yang selama ini digunakan. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif Fakrulloh, mengapresiasi kesiapan sejumlah pemerintah daerah, termasuk langkah penerapan manajemen talenta yang mulai diikuti […]

  • Jejak Perang Dunia II di Berau: Bom Peninggalan Jepang Kembali Ditemukan

    Jejak Perang Dunia II di Berau: Bom Peninggalan Jepang Kembali Ditemukan

    • calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.695
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb– Tim Kompi 3 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Kaltim berhasil melaksanakan peledakan terhadap satu unit bom peninggalan Jepang yang ditemukan oleh warga di Jalan Sungai Buntu, Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau. Komandan Kompi 3 Batalyon C, Hendro, mengungkapkan bahwa bom yang ditemukan tersebut diduga merupakan sisa dari Perang Dunia II. Penemuan bom tersebut bermula […]

expand_less