‎TANJUNG REDEB — Puluhan nelayan di Kabupaten Berau kini hanya tinggal menunggu gerai perizinan kapal benar-benar dibuka. Antusias yang begitu tinggi tercatat 66 nelayan sudah menyiapkan diri mengurus izin, dan jumlah itu masih terus bertambah.

‎Bagi mereka, legalitas kapal bukan lagi pilihan tetapi kebutuhan mendesak untuk keamanan dan akses bantuan pemerintah.

‎Namun pelayanan perdana gerai perizinan yang semula dijadwalkan berlangsung pada 4–6 November 2025 ditunda sementara. Para nelayan pun berharap penundaan ini tidak berlangsung lama.

‎Sekretaris Dinas Perikanan dan Kelautan Berau, Yunda Zuliarsih, menegaskan bahwa penundaan bukan karena masalah besar, tetapi untuk memastikan administrasi gerai benar-benar matang sebelum dijalankan.

‎“Ada beberapa hal administratif yang perlu dimaksimalkan agar gerai berjalan optimal. Kami ingin saat layanan dibuka, semua bisa selesai dengan cepat,” jelasnya.

‎Gerai tersebut nantinya menghadirkan petugas langsung dari Pemerintah Pusat, sehingga proses verifikasi dokumen bisa dilakukan dalam satu tempat tanpa perlu ke luar daerah sebuah perubahan yang sudah lama diharapkan nelayan.

‎“Gerainya tinggal menunggu kesiapan berkas para nelayan. Kalau semuanya lengkap, layanan bisa langsung dibuka,” tambah Yunda.

‎Para nelayan sendiri telah menunjukkan respons positif. Mereka menilai keberadaan gerai perizinan bukan beban, tetapi solusi terutama demi menjamin keselamatan saat melaut dan kelancaran pemasaran hasil tangkapan.

‎Yunda pun meminta seluruh nelayan segera menyempurnakan kelengkapan dokumen agar pembukaan gerai tidak tertunda lebih lama.

‎ “Semakin cepat berkas lengkap, semakin cepat gerai beroperasi,” tegasnya.

‎Harapannya nelayan sudah siap, pemerintah hanya perlu mempercepat pembukaan. Ketika perizinan kapal sudah di tangan, nelayan bisa bekerja lebih tenang, lebih aman, dan lebih produktif. (adv/akm)