Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Audit Dana Kampanye Pilkada Berau 2024: MPAW Sisa Rp67 Juta, Sragam Sisa Rp23 Juta

Audit Dana Kampanye Pilkada Berau 2024: MPAW Sisa Rp67 Juta, Sragam Sisa Rp23 Juta

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Selasa, 24 Des 2024
  • visibility 962
  • print Cetak

TANJUNG REDEB- Proses audit dana kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Berau 2024 telah selesai. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau mengumumkan hasil audit dana kampanye masing-masing pasangan calon (Paslon) pada 12 Desember 2024 melalui laman resminya.

Audit yang dilakukan oleh dua Kantor Akuntan Publik (KAP) yang ditunjuk KPU, dimulai pada 25 November hingga 9 Desember 2024. Paslon nomor urut 01 diaudit oleh KAP Roni Pupung dari Jakarta, sementara Paslon nomor urut 02 diaudit oleh KAP Nur Shodiq dan Rekan dari Surabaya. Batas maksimal dana kampanye yang ditetapkan KPU untuk setiap Paslon adalah Rp96 miliar.

Dalam pengumuman resmi, KPU Berau merinci laporan dana kampanye masing-masing Paslon sebagai berikut:

Paslon Nomor Urut 1

  – Dana yang diterima: Rp5.045.650.000

  – Dana yang dikeluarkan: Rp4.978.100.000

  – Sisa saldo: Rp67.550.000

Paslon Nomor Urut 2

  – Dana yang diterima: Rp3.703.535.000

  – Dana yang dikeluarkan: Rp3.680.379.000

  – Sisa saldo: Rp23.156.000

Sumber dana kampanye kedua Paslon berasal dari partai politik, calon itu sendiri, serta sumber lain yang sah dan tidak mengikat.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Berau, Samuel B. Sattu, memastikan bahwa kedua Paslon telah mematuhi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Dana Kampanye.

“Kedua Paslon patuh, artinya dalam pengelolaan dana kampanye tidak ada pelanggaran,” ujarnya.

Samuel juga menegaskan bahwa publikasi hasil audit ini merupakan bentuk transparansi KPU Berau dalam memberikan informasi kepada masyarakat, terutama terkait pengelolaan dana kampanye.

“Langkah ini diambil agar masyarakat mengetahui besaran dana yang digunakan dalam kampanye,” tambahnya.

Dengan selesainya seluruh tahapan pelaporan dana kampanye, Samuel berharap informasi ini bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Berau. (mrt)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Siap Gantikan Pertambangan, Brigade Pangan Berau Dibekali Alsintan

    Siap Gantikan Pertambangan, Brigade Pangan Berau Dibekali Alsintan

    • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 724
    • 0Komentar

    SAMBALIUNG – Upaya untuk memaksimalkan potensi lain selain pertambangan, semakin terlihat. Seperti di Kabupaten Berau, usai membentuk brigade pangan, kini mereka dibekali bantuan alat dan mesin pertanian (Alsintan).   Total alsintan yang merupakan dukungan dari Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian adalah sebanyak 37. Yakni 10 unit traktor roda crawler, 17 unit traktor […]

  • Gas Melon Kembali Tersedia di Berau, Harga Melonjak hingga Rp45 Ribu

    Gas Melon Kembali Tersedia di Berau, Harga Melonjak hingga Rp45 Ribu

    • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 1.823
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Setelah sempat menghilang beberapa waktu lalu, LPG 3 kilogram atau gas melon mulai terlihat lagi di toko-toko pengecer di Kabupaten Berau. Namun, seperti biasanya, usai menghilang, harga jual gas melon ini melambung. “Tadi saya dapat harga Rp40 ribu, tapi ternyata pas beli lagi sudah di harga Rp45 ribu. Padahal biasanya hanya Rp30 […]

  • PN Tanjung Redeb Gelar Sidang Tuntutan Paman Bejat, Korban Keponakan Sendiri Mengandung

    PN Tanjung Redeb Gelar Sidang Tuntutan Paman Bejat, Korban Keponakan Sendiri Mengandung

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 312
    • 0Komentar

    BERAU – Tuntutan hukuman berat dijatuhkan Jaksa Penuntut Umum kepada Sumardi, paman yang didakwa mencabuli keponakan kandungnya hingga hamil. Tuntutan itu dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Tanjung Redeb, Selasa, 12 Mei 2026. Dalam persidangan tersebut, jaksa meminta majelis hakim menjatuhkan pidana penjara 12 tahun kepada terdakwa. Jaksa menilai perbuatan Sumardi terbukti melanggar ketentuan undang-undang […]

  • Sekolah Kayu Masih Bertahan, DPRD Berau Minta Infrastruktur Pendidikan Dibenahi

    Sekolah Kayu Masih Bertahan, DPRD Berau Minta Infrastruktur Pendidikan Dibenahi

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 373
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Ketua DPRD Kabupaten Berau Dedy Okto Nooryanto menyoroti masih adanya bangunan sekolah yang menggunakan material kayu di sejumlah wilayah di daerah tersebut. Ia menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan kualitas infrastruktur pendidikan. Menurut Dedy, di wilayah perkotaan maupun kecamatan yang memiliki akses pembangunan cukup baik, penggunaan bangunan […]

  • Berstatus Jembatan Khusus, Pulau Besing Terus Diawasi dan Belum Rampung Serah Terima Pekerjaan

    Berstatus Jembatan Khusus, Pulau Besing Terus Diawasi dan Belum Rampung Serah Terima Pekerjaan

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 209
    • 0Komentar

    BERAU – Perbaikan Jembatan Pulau Besing belum bisa dinyatakan rampung. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau masih menahan proses serah terima pekerjaan karena evaluasi teknis di lapangan dinilai belum tuntas. Kabid Preservasi Jalan dan Jembatan DPUPR Berau, Junaidi, mengungkapkan sejumlah titik di sekitar jembatan masih dalam tahap pembenahan. Fokus utama ada pada bagian […]

  • Badwi Resmi Jadi Dewan Pengawas Koperasi TKBM Tanjung Redeb, Diharapkan Perkuat Kinerja Organisasi

    Badwi Resmi Jadi Dewan Pengawas Koperasi TKBM Tanjung Redeb, Diharapkan Perkuat Kinerja Organisasi

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 263
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Tanjung Redeb menetapkan pengawas baru dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025. Badwi resmi ditunjuk sebagai tambahan anggota Dewan Pengawas koperasi tersebut. Penetapan itu dilakukan dalam forum RAT yang diikuti para anggota koperasi. Badwi mengapresiasi pelaksanaan rapat yang menurutnya berlangsung tertib dan kondusif. “Kami […]

expand_less