Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Audit Dana Kampanye Pilkada Berau 2024: MPAW Sisa Rp67 Juta, Sragam Sisa Rp23 Juta

Audit Dana Kampanye Pilkada Berau 2024: MPAW Sisa Rp67 Juta, Sragam Sisa Rp23 Juta

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Selasa, 24 Des 2024
  • visibility 1.115
  • print Cetak

TANJUNG REDEB- Proses audit dana kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Berau 2024 telah selesai. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau mengumumkan hasil audit dana kampanye masing-masing pasangan calon (Paslon) pada 12 Desember 2024 melalui laman resminya.

Audit yang dilakukan oleh dua Kantor Akuntan Publik (KAP) yang ditunjuk KPU, dimulai pada 25 November hingga 9 Desember 2024. Paslon nomor urut 01 diaudit oleh KAP Roni Pupung dari Jakarta, sementara Paslon nomor urut 02 diaudit oleh KAP Nur Shodiq dan Rekan dari Surabaya. Batas maksimal dana kampanye yang ditetapkan KPU untuk setiap Paslon adalah Rp96 miliar.

Dalam pengumuman resmi, KPU Berau merinci laporan dana kampanye masing-masing Paslon sebagai berikut:

Paslon Nomor Urut 1

  – Dana yang diterima: Rp5.045.650.000

  – Dana yang dikeluarkan: Rp4.978.100.000

  – Sisa saldo: Rp67.550.000

Paslon Nomor Urut 2

  – Dana yang diterima: Rp3.703.535.000

  – Dana yang dikeluarkan: Rp3.680.379.000

  – Sisa saldo: Rp23.156.000

Sumber dana kampanye kedua Paslon berasal dari partai politik, calon itu sendiri, serta sumber lain yang sah dan tidak mengikat.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Berau, Samuel B. Sattu, memastikan bahwa kedua Paslon telah mematuhi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Dana Kampanye.

“Kedua Paslon patuh, artinya dalam pengelolaan dana kampanye tidak ada pelanggaran,” ujarnya.

Samuel juga menegaskan bahwa publikasi hasil audit ini merupakan bentuk transparansi KPU Berau dalam memberikan informasi kepada masyarakat, terutama terkait pengelolaan dana kampanye.

“Langkah ini diambil agar masyarakat mengetahui besaran dana yang digunakan dalam kampanye,” tambahnya.

Dengan selesainya seluruh tahapan pelaporan dana kampanye, Samuel berharap informasi ini bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Berau. (mrt)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bangga Batik Berau: Promosi Kearifan Lokal untuk Pasar Internasional

    Bangga Batik Berau: Promosi Kearifan Lokal untuk Pasar Internasional

    • calendar_month Kamis, 7 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 644
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Batik Berau telah menjadi salah satu oleh-oleh khas yang terkenal tidak hanya di tingkat nasional, tetapi juga hingga mancanegara. Produk batik dengan motif dan desain yang unik ini menjadi kebanggaan masyarakat Berau, Kalimantan Timur. Meski demikian, upaya untuk terus mempromosikan batik Berau kepada masyarakat yang lebih luas masih perlu digencarkan agar produk […]

  • DPRD Berau Dorong Pemkab Perkuat Mitigasi Bencana

    DPRD Berau Dorong Pemkab Perkuat Mitigasi Bencana

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 282
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Potensi peningkatan curah hujan dalam beberapa waktu mendatang kembali memunculkan kekhawatiran terhadap ancaman banjir di sejumlah wilayah Kabupaten Berau. Kondisi ini membuat upaya kesiapsiagaan pemerintah daerah menjadi sorotan, tidak hanya dalam penanganan darurat, tetapi juga dalam memperkuat langkah mitigasi sejak dini. Wakil Ketua Komisi I DPRD Berau, Abdul Waris, menilai bahwa penanganan banjir […]

  • Hanura Berau Punya Ketua Baru, Agus Wahyudi Langsung Dilantik

    Hanura Berau Punya Ketua Baru, Agus Wahyudi Langsung Dilantik

    • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 67
    • 0Komentar

    BERAU– Agus Wahyudi resmi ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Hati Nurani Rakyat atau DPC Hanura Kabupaten Berau untuk periode 2025–2030. Penetapan tersebut dilakukan melalui Musyawarah Cabang Luar Biasa atau Muscablub Partai Hanura Berau yang digelar di Hotel Bumi Segah, Tanjung Redeb, Ahad, 19 Juli 2026. Muscablub diselenggarakan untuk mengisi kekosongan jabatan Ketua DPC […]

  • Kenyang Tanpa Nasi? Festival Ini Punya Menu Ajaib untuk Otak Anak Cerdas!

    Kenyang Tanpa Nasi? Festival Ini Punya Menu Ajaib untuk Otak Anak Cerdas!

    • calendar_month Selasa, 16 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 835
    • 0Komentar

    Beraunews.id, Tanjung Redeb — Bupati Berau, Sri Juniarsih, membuka Festival Pangan Lokal Pangan Beragam, Bergizi, Seimbang dan Aman (B2SA) tingkat Kabupaten Berau tahun 2024 pada Selasa (16/7/2024) di ruang RPJPD Baplitbang. Dalam sambutannya, Sri Juniarsih berharap festival ini dapat mendorong masyarakat untuk menerapkan menu B2SA dalam keseharian. “Kenyang tidak harus dengan nasi. Menu B2SA yang […]

  • Keterbatasan SDM dan Teknologi: Apa Kabar Absensi Digital Pemkab Berau?

    Keterbatasan SDM dan Teknologi: Apa Kabar Absensi Digital Pemkab Berau?

    • calendar_month Selasa, 28 Jan 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 781
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Di era serba digital, Kabupaten Berau tengah berupaya menerapkan sistem absensi berbasis web untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas kerja. Namun, mimpi ini tampaknya harus sedikit tertunda. Minimnya pemahaman teknis dan keterbatasan perangkat pegawai menjadi batu sandungan yang tak terhindarkan. “Beberapa waktu lalu kami sudah menggelar kegiatan bimbingan teknis (Bimtek), tapi masih ada kendala […]

  • Kewajiban 80 Persen Tenaga Kerja Lokal Disorot, DPRD Berau Pertimbangkan Ubah Perda

    Kewajiban 80 Persen Tenaga Kerja Lokal Disorot, DPRD Berau Pertimbangkan Ubah Perda

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 445
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, menyoroti aturan mengenai kewajiban penggunaan tenaga kerja lokal di Kabupaten Berau yang dinilai masih menimbulkan multitafsir. Hal tersebut berkaitan dengan ketentuan dalam Peraturan Daerah (Perda) yang menyebutkan porsi tenaga kerja lokal sebesar 80 persen. Menurut Dedy, meskipun angka tersebut tercantum dalam perda, penjabaran pada aturan turunannya […]

expand_less