Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Audit Dana Kampanye Pilkada Berau 2024: MPAW Sisa Rp67 Juta, Sragam Sisa Rp23 Juta

Audit Dana Kampanye Pilkada Berau 2024: MPAW Sisa Rp67 Juta, Sragam Sisa Rp23 Juta

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Selasa, 24 Des 2024
  • visibility 1.041
  • print Cetak

TANJUNG REDEB- Proses audit dana kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Berau 2024 telah selesai. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau mengumumkan hasil audit dana kampanye masing-masing pasangan calon (Paslon) pada 12 Desember 2024 melalui laman resminya.

Audit yang dilakukan oleh dua Kantor Akuntan Publik (KAP) yang ditunjuk KPU, dimulai pada 25 November hingga 9 Desember 2024. Paslon nomor urut 01 diaudit oleh KAP Roni Pupung dari Jakarta, sementara Paslon nomor urut 02 diaudit oleh KAP Nur Shodiq dan Rekan dari Surabaya. Batas maksimal dana kampanye yang ditetapkan KPU untuk setiap Paslon adalah Rp96 miliar.

Dalam pengumuman resmi, KPU Berau merinci laporan dana kampanye masing-masing Paslon sebagai berikut:

Paslon Nomor Urut 1

  – Dana yang diterima: Rp5.045.650.000

  – Dana yang dikeluarkan: Rp4.978.100.000

  – Sisa saldo: Rp67.550.000

Paslon Nomor Urut 2

  – Dana yang diterima: Rp3.703.535.000

  – Dana yang dikeluarkan: Rp3.680.379.000

  – Sisa saldo: Rp23.156.000

Sumber dana kampanye kedua Paslon berasal dari partai politik, calon itu sendiri, serta sumber lain yang sah dan tidak mengikat.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Berau, Samuel B. Sattu, memastikan bahwa kedua Paslon telah mematuhi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Dana Kampanye.

“Kedua Paslon patuh, artinya dalam pengelolaan dana kampanye tidak ada pelanggaran,” ujarnya.

Samuel juga menegaskan bahwa publikasi hasil audit ini merupakan bentuk transparansi KPU Berau dalam memberikan informasi kepada masyarakat, terutama terkait pengelolaan dana kampanye.

“Langkah ini diambil agar masyarakat mengetahui besaran dana yang digunakan dalam kampanye,” tambahnya.

Dengan selesainya seluruh tahapan pelaporan dana kampanye, Samuel berharap informasi ini bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Berau. (mrt)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kampanye di Teluk Harapan: Madri Pani Tanggapi Keluhan Warga Maratua

    Kampanye di Teluk Harapan: Madri Pani Tanggapi Keluhan Warga Maratua

    • calendar_month Kamis, 17 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 619
    • 0Komentar

    Maratua – Paslon nomor urut 1, Madri Pani-Agus Wahyudi, menggelar kampanye di Kampung Teluk Harapan, Kecamatan Maratua, Rabu (16/10) sekira pukul 16.00 Wita. Ratusan masyarakat memadati kampanye yang dihadiri calon bupati Berau tersebut. Persoalan jaringan internet menjadi keluhan utama bagi warga empat kampung yang ada di Maratua. “Ini yang masih menjadi PR. Tapi saya ke […]

  • Bertemu Dirjen IKMA Kemenperin, Disperindagkop “Curhat”  

    Bertemu Dirjen IKMA Kemenperin, Disperindagkop “Curhat”  

    • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 632
    • 0Komentar

    SAMBALIUNG – Berkesempatan meresmikan sentra tenun di Sukan Tengah oleh Dirjen Industri Kecil dan Menengah (IKMA) Kementerian Perindustrian RI, tak disia-siakan oleh Diskoperindag Berau. Dalam kesempatan singkat itu, semua permasalahan terkait kondisi pengrajin hingga UMKM, diutarakan. “Ibu Dirjen yang kami hormati, permasalahan yang ada saat ini khususnya untuk tenun, adalah pengrajin tenun saat ini seperti […]

  • Dari Balik Jeruji Menuju Masa Depan: IPPRISIA–Rutan Sempaja Perkuat Reintegrasi Sosial

    Dari Balik Jeruji Menuju Masa Depan: IPPRISIA–Rutan Sempaja Perkuat Reintegrasi Sosial

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 402
    • 0Komentar

    Samarinda – Kolaborasi lintas pihak kembali membuktikan perannya dalam membuka harapan baru bagi warga binaan. Melalui program pelatihan dan pembinaan yang terarah, warga binaan dibekali keterampilan, pendampingan, serta kesiapan mental untuk menghadapi kehidupan pasca-pembinaan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara IPPRISIA Kalimantan Timur dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I […]

  • Pemerintah Siap Blokir Akun Anak di Bawah Umur, Diskominfo Berau Ungkap Tantangan di Lapangan

    Pemerintah Siap Blokir Akun Anak di Bawah Umur, Diskominfo Berau Ungkap Tantangan di Lapangan

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 307
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Berau menyatakan siap mendukung kebijakan pemerintah pusat terkait rencana pemblokiran akun digital bagi pengguna di bawah umur. Meski demikian, pelaksanaannya di daerah dinilai memiliki sejumlah tantangan. Kepala Diskominfo Berau, Didi Rahmadi, mengatakan pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat setelah regulasi terkait kebijakan tersebut beredar […]

  • Geger Penemuan Jenazah di Depan THM Tanjung Selor, Keluarga Tolak Autopsi Korban

    Geger Penemuan Jenazah di Depan THM Tanjung Selor, Keluarga Tolak Autopsi Korban

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 277
    • 0Komentar

    TANJUNG SELOR – Suasana di Jalan Jambu, Kelurahan Tanjung Selor Hilir, Kabupaten Bulungan, mendadak riuh pada Kamis siang, 14 Mei 2026. Seorang pria ditemukan meninggal dunia di depan sebuah tempat hiburan malam, Cafe B.Space, sekitar pukul 12.50 Wita. Pria itu belakangan diketahui bernama Irul Sabana, 44 tahun, wiraswasta yang berdomisili di Jalan Semangka, Tanjung Selor. […]

  • Ambigu Soal Definisi Miskin dan UMKM, Diskoperindag Akan Tetapkan Standar Spesifikasi

    Ambigu Soal Definisi Miskin dan UMKM, Diskoperindag Akan Tetapkan Standar Spesifikasi

    • calendar_month Sabtu, 11 Jan 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 776
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau akan segera menyusun kriteria atau spesifikasi yang lebih jelas terkait rumah tangga dan UMKM yang berhak menerima subsidi gas Elpiji 3 kilogram. Hal ini bertujuan untuk mengurangi penyalahgunaan subsidi yang selama ini masih terjadi. Menurut Kepala Bidang Bina Usaha Perdagangan, Hotlan, banyak masyarakat yang mengaku miskin […]

expand_less