Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Audit Dana Kampanye Pilkada Berau 2024: MPAW Sisa Rp67 Juta, Sragam Sisa Rp23 Juta

Audit Dana Kampanye Pilkada Berau 2024: MPAW Sisa Rp67 Juta, Sragam Sisa Rp23 Juta

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Selasa, 24 Des 2024
  • visibility 976
  • print Cetak

TANJUNG REDEB- Proses audit dana kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Berau 2024 telah selesai. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau mengumumkan hasil audit dana kampanye masing-masing pasangan calon (Paslon) pada 12 Desember 2024 melalui laman resminya.

Audit yang dilakukan oleh dua Kantor Akuntan Publik (KAP) yang ditunjuk KPU, dimulai pada 25 November hingga 9 Desember 2024. Paslon nomor urut 01 diaudit oleh KAP Roni Pupung dari Jakarta, sementara Paslon nomor urut 02 diaudit oleh KAP Nur Shodiq dan Rekan dari Surabaya. Batas maksimal dana kampanye yang ditetapkan KPU untuk setiap Paslon adalah Rp96 miliar.

Dalam pengumuman resmi, KPU Berau merinci laporan dana kampanye masing-masing Paslon sebagai berikut:

Paslon Nomor Urut 1

  – Dana yang diterima: Rp5.045.650.000

  – Dana yang dikeluarkan: Rp4.978.100.000

  – Sisa saldo: Rp67.550.000

Paslon Nomor Urut 2

  – Dana yang diterima: Rp3.703.535.000

  – Dana yang dikeluarkan: Rp3.680.379.000

  – Sisa saldo: Rp23.156.000

Sumber dana kampanye kedua Paslon berasal dari partai politik, calon itu sendiri, serta sumber lain yang sah dan tidak mengikat.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Berau, Samuel B. Sattu, memastikan bahwa kedua Paslon telah mematuhi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Dana Kampanye.

“Kedua Paslon patuh, artinya dalam pengelolaan dana kampanye tidak ada pelanggaran,” ujarnya.

Samuel juga menegaskan bahwa publikasi hasil audit ini merupakan bentuk transparansi KPU Berau dalam memberikan informasi kepada masyarakat, terutama terkait pengelolaan dana kampanye.

“Langkah ini diambil agar masyarakat mengetahui besaran dana yang digunakan dalam kampanye,” tambahnya.

Dengan selesainya seluruh tahapan pelaporan dana kampanye, Samuel berharap informasi ini bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Berau. (mrt)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Susu Ibu Hamil Diduga Mengandung Pemanis Berbahaya, Netizen Pertanyakan Pengawasan BPMI

    Susu Ibu Hamil Diduga Mengandung Pemanis Berbahaya, Netizen Pertanyakan Pengawasan BPMI

    • calendar_month Kamis, 23 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.362
    • 0Komentar

    JAKARTA- Jagat media sosial kembali diramaikan oleh isu terkait kandungan berbahaya dalam produk susu ibu hamil dan menyusui. Melalui unggahan di akun X @tanyarlfes, seorang pengguna membagikan temuan mengejutkan bahwa salah satu produk susu ibu hamil diketahui mengandung pemanis buatan Sukralosa, namun tetap mendapatkan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Dalam cuitan […]

  • BPS: Garis Kemiskinan Berau Terus Meningkat Sejak 2016

    BPS: Garis Kemiskinan Berau Terus Meningkat Sejak 2016

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 962
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Garis kemiskinan di Kabupaten Berau terus mengalami peningkatan dalam satu dekade terakhir. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada Maret 2016 garis kemiskinan tercatat sebesar Rp465.161 per kapita per bulan. Angka tersebut meningkat secara bertahap hingga mencapai Rp753.416 per kapita per bulan pada Maret 2025. Kepala BPS Berau, Yudi Wahyudin, menjelaskan bahwa […]

  • Abrasi Bisa Hancurkan Pariwisata Berau

    Abrasi Bisa Hancurkan Pariwisata Berau

    • calendar_month Sabtu, 1 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Anggota Komisi II DPRD Berau, Sutami, menyoroti ancaman abrasi yang semakin mengkhawatirkan di beberapa wilayah kepulauan, seperti Pulau Maratua, Balikukup, Pulau Derawan, serta kawasan pesisir lainnya. Ia meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk segera mengambil langkah serius dalam menangani permasalahan ini sebelum dampaknya semakin luas. Menurut Sutami, abrasi yang kian parah dapat mengancam […]

  • Nelayan dan Petani Tanjung Batu Berikan Dukungan Penuh untuk SraGam di Pilkada 2024

    Nelayan dan Petani Tanjung Batu Berikan Dukungan Penuh untuk SraGam di Pilkada 2024

    • calendar_month Minggu, 6 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 768
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Berau Nomor Urut 2, Sri Juniarsih Mas – Gamalis, kembali melakukan kampanye dalam tahapan Pilkada 2024. Pada Sabtu (5/10/24), paslon yang mengusung slogan “SraGam” Lanjutkan dan Tuntaskan berkampanye di Kampung Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan. Ratusan masyarakat tampak antusias mengikuti kegiatan tersebut, yang dimulai dengan […]

  • Kasus DBD di Berau Terkendali, Bupati Ingatkan Warga Tetap Waspada

    Kasus DBD di Berau Terkendali, Bupati Ingatkan Warga Tetap Waspada

    • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 713
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Dinas Kesehatan Kabupaten Berau memastikan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) masih dalam kondisi terkendali. Sepanjang Januari hingga Agustus 2025, tercatat 33 kasus DBD tersebar di sejumlah puskesmas. Angka ini relatif rendah dibanding daerah lain di Kalimantan Timur. Meski begitu, pemerintah meminta masyarakat tidak menurunkan kewaspadaan. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) […]

  • Estetika Kota Harus Dijaga, Bawaslu Berau Ingatkan Larangan APK di Zona Terlarang

    Estetika Kota Harus Dijaga, Bawaslu Berau Ingatkan Larangan APK di Zona Terlarang

    • calendar_month Selasa, 24 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 581
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Berau mengingatkan para calon peserta Pemilu 2024 agar tidak memasang Alat Peraga Kampanye (APK) disembarang tempat. Hal itu disampaikan oleh Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Berau, Natalis Lapang Wada. Ia mengatakan berdasarkan peraturan yang berlaku, ada beberapa tempat yang memang dilarang sebagai tempat […]

expand_less