Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Audit Dana Kampanye Pilkada Berau 2024: MPAW Sisa Rp67 Juta, Sragam Sisa Rp23 Juta

Audit Dana Kampanye Pilkada Berau 2024: MPAW Sisa Rp67 Juta, Sragam Sisa Rp23 Juta

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Selasa, 24 Des 2024
  • visibility 1.085
  • print Cetak

TANJUNG REDEB- Proses audit dana kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Berau 2024 telah selesai. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau mengumumkan hasil audit dana kampanye masing-masing pasangan calon (Paslon) pada 12 Desember 2024 melalui laman resminya.

Audit yang dilakukan oleh dua Kantor Akuntan Publik (KAP) yang ditunjuk KPU, dimulai pada 25 November hingga 9 Desember 2024. Paslon nomor urut 01 diaudit oleh KAP Roni Pupung dari Jakarta, sementara Paslon nomor urut 02 diaudit oleh KAP Nur Shodiq dan Rekan dari Surabaya. Batas maksimal dana kampanye yang ditetapkan KPU untuk setiap Paslon adalah Rp96 miliar.

Dalam pengumuman resmi, KPU Berau merinci laporan dana kampanye masing-masing Paslon sebagai berikut:

Paslon Nomor Urut 1

  – Dana yang diterima: Rp5.045.650.000

  – Dana yang dikeluarkan: Rp4.978.100.000

  – Sisa saldo: Rp67.550.000

Paslon Nomor Urut 2

  – Dana yang diterima: Rp3.703.535.000

  – Dana yang dikeluarkan: Rp3.680.379.000

  – Sisa saldo: Rp23.156.000

Sumber dana kampanye kedua Paslon berasal dari partai politik, calon itu sendiri, serta sumber lain yang sah dan tidak mengikat.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Berau, Samuel B. Sattu, memastikan bahwa kedua Paslon telah mematuhi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Dana Kampanye.

“Kedua Paslon patuh, artinya dalam pengelolaan dana kampanye tidak ada pelanggaran,” ujarnya.

Samuel juga menegaskan bahwa publikasi hasil audit ini merupakan bentuk transparansi KPU Berau dalam memberikan informasi kepada masyarakat, terutama terkait pengelolaan dana kampanye.

“Langkah ini diambil agar masyarakat mengetahui besaran dana yang digunakan dalam kampanye,” tambahnya.

Dengan selesainya seluruh tahapan pelaporan dana kampanye, Samuel berharap informasi ini bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Berau. (mrt)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Raja Muda Perkasa dan Adji Raden Bakhrun, Tokoh Kesultanan Pilih ‘Sragam’ di Pilkada Berau

    Raja Muda Perkasa dan Adji Raden Bakhrun, Tokoh Kesultanan Pilih ‘Sragam’ di Pilkada Berau

    • calendar_month Minggu, 17 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.123
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – -Debat publik terakhir calon bupati dan wakil bupati Berau untuk Pilkada 2024, yang disiarkan langsung oleh stasiun TV nasional pada Sabtu malam (16/11/2024), menjadi sorotan tidak hanya karena adu gagasan yang berlangsung sengit tetapi juga kehadiran dua tokoh kesultanan di tribun pendukung pasangan calon nomor urut 2, Sri Juniarsih-Gamalis. Terpantau, Raja Muda […]

  • Perbaikan Tersandera Status Aset

    Perbaikan Tersandera Status Aset

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 98
    • 0Komentar

    BERAU – Kawasan tracking mangrove di Teluk Semanting ditutup sementara akibat kerusakan yang dinilai cukup parah dan berpotensi membahayakan pengunjung. Hingga kini, upaya perbaikan belum dapat dilakukan karena terkendala status aset serta keterbatasan anggaran daerah. Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Berau, Hj. Samsiah, mengatakan penutupan dilakukan demi menjaga keselamatan wisatawan. Kondisi jalur tracking yang rusak […]

  • Harga LPG Tembus Rp40 Ribu? Diskoperindag Ancam Tindak Pelaku Penimbunan

    Harga LPG Tembus Rp40 Ribu? Diskoperindag Ancam Tindak Pelaku Penimbunan

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 530
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Berau memperingatkan masyarakat dan pengecer agar tidak memanfaatkan keterlambatan distribusi LPG 3 kilogram untuk meraup keuntungan. Kepala Bidang Bina Usaha Perdagangan Diskoperindag Berau Hotlan Silalahi mengatakan stok LPG di daerah tersebut pada dasarnya mencukupi, sepanjang tidak terjadi aksi borong atau penimbunan. “Stok sebenarnya aman, selama […]

  • Menuju Ekonomi Hijau: Berau Rancang Transisi dari Tambang ke Kemandirian Pangan

    Menuju Ekonomi Hijau: Berau Rancang Transisi dari Tambang ke Kemandirian Pangan

    • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 2.709
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau mulai menyiapkan langkah konkret untuk mengurangi ketergantungan daerah terhadap sektor pertambangan. Setelah lebih dari dua dekade menjadi penopang utama ekonomi, kini Pemkab Berau menyiapkan arah baru dengan fokus pada penguatan sektor pangan dan kemandirian daerah. ‎Kepala Dinas Pangan Berau, Rakhmadi Pasarakan, mengatakan dominasi sektor tambang dalam struktur ekonomi Berau […]

  • Batik Air Resmikan Penerbangan Perdana Berau-Denpasar, Buka Akses Lebih Luas

    Batik Air Resmikan Penerbangan Perdana Berau-Denpasar, Buka Akses Lebih Luas

    • calendar_month Sabtu, 24 Agt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 740
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Badan Layanan Umum Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (BLU UPBU) Kalimarau menyebut 29 Agustus mendatang akan menjadi hari bersejarah bagi pihaknya. Pasalnya, pada tanggal tersebut akan dilakukan inagurasi penyambutan khusus untuk penerbangan perdana maskapai Batik Air dari Denpasar. Inagurasi ini diharapkan menjadi tanda bahwa pihak BLU UPBU Kalimarau siap untuk terus melangkah maju […]

  • Bapenda Berau: Penjualan Miras Ilegal Tak Bisa Disetor ke PAD

    Bapenda Berau: Penjualan Miras Ilegal Tak Bisa Disetor ke PAD

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 300
    • 0Komentar

    BERAU – Peredaran minuman keras tanpa izin di Kabupaten Berau kembali disorot. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menegaskan, seluruh aktivitas penjualan miras ilegal tidak tercatat sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk yang diduga terjadi di Hotel Palmy. Kepala Bapenda Berau, Djupiansyah Ganie, menjelaskan bahwa lembaganya hanya dapat menarik pajak dari pelaku usaha yang memiliki legalitas […]

expand_less