Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemeritahan » Badai PHK Menghantam, Honorer Berau Justru Dapat Kado Istimewa!

Badai PHK Menghantam, Honorer Berau Justru Dapat Kado Istimewa!

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 7 Agt 2024
  • visibility 595
  • print Cetak

Tanjung Redeb – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau konsisten menutup pintu untuk menambah tenaga honorer atau kontrak  ditahun 2024 ini. Kebijakan ini sejalan dengan aturan pemerintah pusat yang bertujuan untuk menciptakan sistem kepegawaian yang lebih teratur dan profesional.

Untuk mengakomodasi ribuan tenaga honorer yang sudah mengabdi, Pemkab Berau membuka peluang bagi mereka untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Proses seleksi ini akan dilakukan dalam dua tahap dan kuota yang diterima Berau masih menunggu penetapan dari pusat.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 yang mengamanatkan bahwa tenaga honorer sudah tidak ada lagi pada instansi pemerintah, maka pengangkatan tenaga honorer atau PTT menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sedang diupayakan.

“Jadi saat ini kita mengatur PTT yang sudah ada datanya sejak 2021 lalu. Dan data itu sudah masuk ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) maupun ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Menpan RB),” terang Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Berau, Sri Eka Takariyati, dikutip dari a-news.id Rabu (7/8/2024).

Untuk formula pengangkatan itu, dikatakannya dilakukan melalui dua kali tahapan seleksi. Dimana untuk usulan yang diajukan sekitar 1.900 lebih itu, akan diakomodir sesuai dengan data yang ditetapkan dari pusat.

“Formasinya nanti menunggu penetapan jumlah nama PTT dari pusat. Berau dapat berapa jatahnya barulah bisa ditentukan formasinya,” tambahnya.

Dikatakan Eka, nama yang diusulkan untuk diangkat menjadi PPPK itu adalah mereka yang di OPDnya memang sudah tidak melakukan pengangkatan PTT lagi. Namun, dari BKPSDM sendiri ditegaskannya tidak pernah memberi regulasi atau izin khusus tidak boleh mengangkat tenaga honorer, melainkan memang aturan dari pusat.

“Di tempat saya saja, penjaga malam itu dari tahun yang lalu sudah pensiun, dan posisinya kosong. Ini juga karena kita konsisten dengan aturan yang ada bahwa tidak boleh ada pengangkatan tenaga honorer, apapun alasannya,” tutupnya. (Amel)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Siap Berebut Kursi Bupati Berau

    Siap Berebut Kursi Bupati Berau

    • calendar_month Rabu, 3 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 375
    • 0Komentar

    Beraunews.id, Tanjung Redeb – Persaingan dalam perebutan kursi kepala daerah di Berau semakin memanas. Setelah Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) memberikan rekomendasi kepada Madri Pani sebagai bakal calon bupati, kini giliran Partai Nasional Demokrat (NasDem) yang mengikutinya. Informasi ini disampaikan oleh Ketua DPD NasDem Berau, Liliansyah, yang mengonfirmasi bahwa rekomendasi tersebut diserahkan […]

  • KPU Berau Pastikan Hak Pilih Petugas Medis di RSUD Abdul Rivai Tersalurkan

    KPU Berau Pastikan Hak Pilih Petugas Medis di RSUD Abdul Rivai Tersalurkan

    • calendar_month Senin, 25 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 608
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau tengah mempersiapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) keliling di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Rivai pada 27 November 2024 mendatang. Langkah ini diambil untuk mengakomodir pemilih yang merupakan tenaga medis maupun pegawai RSUD Abdul Rivai yang akan bertugas pada hari H pemilihan. Ketua KPU Berau, Budi Harianto, […]

  • Dinas Perikanan Buka Ruang Investasi Warga, Budidaya Lele dan Ikan Tawar Mulai Didukung Skala Besar

    Dinas Perikanan Buka Ruang Investasi Warga, Budidaya Lele dan Ikan Tawar Mulai Didukung Skala Besar

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.212
    • 0Komentar

    BERAU – Budidaya ikan air tawar di Kabupaten Berau hingga kini masih belum banyak digarap serius oleh masyarakat. Padahal, sektor ini memiliki potensi ekonomi yang dapat dikembangkan sebagai sumber pendapatan tambahan maupun usaha utama. Namun kenyataannya, konsumsi masyarakat Berau masih didominasi ikan laut sehingga pasar ikan air tawar belum tumbuh secara signifikan. Sekretaris Dinas Perikanan […]

  • WTP Diraih, Pemkab Berau Fokus Benahi Kinerja dan Respons Kebutuhan Masyarakat

    WTP Diraih, Pemkab Berau Fokus Benahi Kinerja dan Respons Kebutuhan Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 126
    • 0Komentar

    BERAU — Pemerintah Kabupaten Berau mengakui masih terdapat sejumlah kekurangan dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan meskipun telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan 2025. Pengakuan tersebut disampaikan Wakil Bupati Berau, Gamalis, saat menanggapi rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Tahun Anggaran 2025. Rekomendasi yang diberikan DPRD disebut menjadi bahan evaluasi strategis […]

  • Rusdi Masse Gantikan Sahroni di Komisi III

    Rusdi Masse Gantikan Sahroni di Komisi III

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 847
    • 0Komentar

    JAKARTA — Politikus Partai NasDem, Rusdi Masse Mappasessu, kini resmi menempati kursi Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Ia ditunjuk menggantikan Ahmad Sahroni yang sebelumnya menduduki posisi tersebut. Penetapan dilakukan dalam rapat internal Komisi III DPR Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, (4/9/2025). Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad “Dengan ini, dalam […]

  • BEM STIPER Berau: Miras Ilegal Ancaman bagi Ketertiban Sosial

    BEM STIPER Berau: Miras Ilegal Ancaman bagi Ketertiban Sosial

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Berau — Munculnya dugaan peredaran minuman keras (miras) ilegal di Kabupaten Berau kini menarik perhatian dari berbagai kalangan, termasuk mahasiswa. Fenomena ini dianggap tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban sosial di masyarakat. Akbar, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STIPER Berau, mengungkapkan keprihatinannya terhadap semakin maraknya peredaran miras ilegal yang mudah ditemukan […]

expand_less