Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Bandara Kalimarau Bersatu Basmi Judi Online, Siap-Siap Ditindak Tegas!

Bandara Kalimarau Bersatu Basmi Judi Online, Siap-Siap Ditindak Tegas!

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 22 Jul 2024
  • visibility 860
  • print Cetak

Beraunews.id, Teluk Bayur — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Bandara Kalimarau bersinergi memberantas judi online dan segala bentuk perjudian di lingkungannya. Hal ini merespon Surat Edaran Nomor SE-MHB 3 tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Judi Online yang diterbitkan Kemenhub.

Kepala Kantor BLU UPBU Bandara Kalimarau, Ferdinan Nurdin, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pegawai yang melanggar aturan tersebut. “Sebagai ASN sepatutnya menjadi teladan bagi masyarakat dalam berprilaku. Jadi bentuk respon kami terhadap edaran dari Kemenhub adalah dengan lebih mempertegas melalui surat edaran internal kepada seluruh pegawai,” ucapnya, Sabtu (20/7/2024).

Ferdinan menjelaskan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya pencegahan, seperti membuat larangan tertulis, menutup akses akun perjudian, menegur langsung pelaku perjudian, dan melakukan sosialisasi tentang risiko dan dampak negatif judi online.

“Alhamdulillah, hingga saat ini belum pernah ditemukan kasus judi online di lingkungan kerja Bandara Kalimarau,” ujarnya.

Ia menambahkan, Bandara Kalimarau juga melarang praktik pinjaman online yang dinilai dapat menyesatkan dan mengganggu kinerja pegawai.

“Manajemen senantiasa melakukan pengawasan baik itu secara langsung maupun melalui CCTV atas kinerja Pegawai,” tandasnya.

Langkah tegas Kemenhub dan Bandara Kalimarau ini patut diapresiasi. Judi online tak hanya membahayakan keuangan, tetapi juga dapat merusak mental dan moral. Penting bagi semua pihak untuk bersinergi dalam memerangi judi online demi menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat. (yf/)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • YouTube Dinilai Belum Patuh Aturan Perlindungan Anak: Komdigi Beri Teguran Keras

    YouTube Dinilai Belum Patuh Aturan Perlindungan Anak: Komdigi Beri Teguran Keras

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 328
    • 0Komentar

    Jakarta – Surat teguran resmi dilayangkan kepada Google setelah platform YouTube dinilai belum mematuhi aturan perlindungan anak dalam PP Tunas. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengambil langkah ini sebagai sinyal tegas bahwa pemerintah mulai bersikap keras terhadap platform digital yang abai regulasi. Teguran tersebut disampaikan langsung oleh Menkomdigi Meutya Hafid dalam konferensi pers […]

  • PN Tanjung Redeb Gelar Sidang Tuntutan Paman Bejat, Korban Keponakan Sendiri Mengandung

    PN Tanjung Redeb Gelar Sidang Tuntutan Paman Bejat, Korban Keponakan Sendiri Mengandung

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 319
    • 0Komentar

    BERAU – Tuntutan hukuman berat dijatuhkan Jaksa Penuntut Umum kepada Sumardi, paman yang didakwa mencabuli keponakan kandungnya hingga hamil. Tuntutan itu dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Tanjung Redeb, Selasa, 12 Mei 2026. Dalam persidangan tersebut, jaksa meminta majelis hakim menjatuhkan pidana penjara 12 tahun kepada terdakwa. Jaksa menilai perbuatan Sumardi terbukti melanggar ketentuan undang-undang […]

  • Sri Juniarsih Ingatkan ASN Berau: Jangan Cuma Nongkrong Saat Jam Kerja

    Sri Juniarsih Ingatkan ASN Berau: Jangan Cuma Nongkrong Saat Jam Kerja

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 619
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Bupati Berau Sri Juniarsih Mas mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau agar bekerja secara maksimal dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Pesan tersebut disampaikan saat melantik dan mengambil sumpah jabatan 119 pegawai negeri sipil (PNS) dalam jabatan administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau, Jumat, […]

  • SAH! Pemerintah Tetapkan Lebaran 2026 Jatuh 21 Maret, Ini Hasil Sidang Isbatnya

    SAH! Pemerintah Tetapkan Lebaran 2026 Jatuh 21 Maret, Ini Hasil Sidang Isbatnya

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 400
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia resmi menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idulfitri 2026 jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan tersebut disampaikan oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar, dalam konferensi pers usai pelaksanaan sidang isbat yang digelar di Auditorium Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (19/3/2026). “Berdasarkan hasil hisab, kami menetapkan 1 […]

  • Wabup Gamalis Ingatkan Pentingnya Efektivitas Penggunaan Anggaran APBN

    Optimalkan SIPD-RI untuk Pengelolaan Keuangan Daerah

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 69
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Wakil Bupati Berau, Gamalis, memaparkan komitmen Pemerintah Kabupaten Berau dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat dalam kegiatan Validasi Data Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun Anggaran 2024 dengan Tahun Ukur 2025 yang digelar Kementerian Dalam Negeri, Kamis, 18 Juni 2026. Dalam pemaparannya, Gamalis menegaskan […]

  • Budaya Lokal Harus Dipertahankan Ditengah Tren Kekinian

    Budaya Lokal Harus Dipertahankan Ditengah Tren Kekinian

    • calendar_month Rabu, 16 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 667
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb  — Budaya lokal sebagai salah satu potensi Kabupaten Berau haruslah terus dikembangkan. Meskipun saat ini era modern banyak budaya kekinian, tapi budaya lokal harus tetap dijaga kelestariannya. Hal ini ditegaskan salah satu anggota DPRD Berau periode 2024-2029, Gideon Andris saat ditemui menghadiri HUT kesultanan beberapa waktu lalu. Dirinya berharap pelestarian budaya lokal dapat […]

expand_less