Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Bertemu Komisi II DPR, Menteri Anas Urai Penyelesaian Tenaga Non-ASN Hingga Digitalisasi Manajemen ASN

Bertemu Komisi II DPR, Menteri Anas Urai Penyelesaian Tenaga Non-ASN Hingga Digitalisasi Manajemen ASN

  • account_circle admin
  • calendar_month Minggu, 1 Sep 2024
  • visibility 576
  • print Cetak

JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan berbagai transformasi strategis dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) telah diformulasikan dan dikonsolidasikan dengan lintas sektor. Transformasi strategis tersebut salah satunya dalam lingkup penyelesaian penataan tenaga non-ASN.

Anas menguraikan pemerintah telah mengupayakan penyelesaian non-ASN melalui tiga peraturan. Regulasi tersebut antara lain Keputusan Menteri PANRB No. 347/2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK T.A 2024; KepmenPANRB No. 349/2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai PPPK untuk JF Kesehatan; dan KepmenPANRB No. 348/2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk JF Guru di Instansi Daerah.

”Penyelesaian non-ASN ini sebenarnya tidak harus menunggu RPP selesai. Pada pengadaan PPPK tahun 2024 pemerintah menyiapkan formasi PPPK untuk pelamar tenaga non-ASN sejumlah 1.031.554,” tutur Anas dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat RPP Manajemen ASN bersama Komisi II DPR RI, di Jakarta, Rabu (28/08).

Dalam aturan yang telah diterbitkan, terdapat beberapa pokok pengaturan, yaitu dalam hal pelamar melebihi jumlah formasi, kelulusan ditentukan berdasarkan peringkat terbaik. Selanjutnya pengisian formasi diprioritaskan secara berurutan bagi:
a) Guru Lulus Tahun 2021 dan D-IV Bidan Pendidik tahun 2023.
b) Eks THK-II.
c) Non-ASN yang terdaftar di database non-ASN BKN dan aktif mengajar di instansi pemerintah.
d) Guru yang aktif mengajar di sekolah negeri dan Tenaga Non-ASN yang aktif bekerja di Instansi Pemerintah.
e) Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG).

“Bagi pelamar yang terdata sebagai tenaga non-ASN pada database BKN (sebagaimana disepakati bersama antara Pemerintah dan DPR RI) yang mengikuti proses seleksi dan mendapatkan peringkat terbaik diangkat menjadi PPPK. Namun pelamar yang belum mendapat peringkat terbaik dan belum sesuai dengan lowongan formasi, dapat diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu,” jelas Anas.

Lanjutnya dijelaskan, dalam RPP Manajemen ASN diformulasikan transformasi penyederhanaan proses bisnis layanan kepegawaian untuk memudahkan ASN. Semula terdapat 3 tahap dalam penetapan Standar Kompetensi Jabatan (SKJ). Melalui RPP Manajemen ASN, SKJ akan ditetapkan oleh instansi masing-masing. Terkait proses pengusulan pembentukan Jabatan Fungsional (JF), dahulu dibutuhkan 9 tahap, kini menjadi hanya 4 tahap.

Dalam hal penilaian kinerja ASN, dahulu diperlukan 3 tahap, saat ini penetapan penilaian kinerja ASN oleh atasan langsung/Pejabat Penilai Kinerja. ”Dahulu berbagai layanan kepegawaian difasilitasi oleh lebih dari 1.000 aplikasi yang dikembangkan oleh masing-masing instansi pemerintah yang tidak terintegrasi. Kini layanan kepegawaian terintegrasi dalam suatu Platform Terpadu,” jelasnya.

Sejalan dengan penyederhanaan proses bisnis ini, Kementerian PANRB terus mematangkan digitalisasi manajemen ASN dengan pengembangan portal administrasi pemerintahan di bidang layanan aparatur negara yang menjadi bagian dalam Portal Nasional yang dikelola oleh INA Digital.

Portal Administrasi Pemerintahan di bidang Layanan Aparatur Negara menginteroperabilitaskan berbagai layanan pengelolaan ASN agar manajemen ASN menjadi lebih efektif dan efisien. ”Layanan tersebut meliputi perencanaan, pengadaan, budaya kinerja, pengawasan, kinerja, talenta, kompetensi, sampai penghargaan dan pemberhentian ASN,” imbuh Anas.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menekankan pentingnya political will dan kolaborasi lintas sektor dalam penyelesaian RPP Manajemen ASN, terutama terkait penataan tenaga non-ASN.

“Penyelesaian permasalahan tenaga non-ASN ini menjadi atensi khusus. Komisi II DPR RI akan terus mengawal penyelesaian RPP (Manajemen ASN) ini agar segera rampung,” pungkasnya. (del/HUMAS MENPANRB)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Antisipasi Sengketa, Pemkab Berau Gencarkan Sertifikasi Aset Tanah

    Antisipasi Sengketa, Pemkab Berau Gencarkan Sertifikasi Aset Tanah

    • calendar_month Senin, 7 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 510
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Inventarisir dan pencatatan aset Pemkab Berau yang menjadi salah satu prioritas, terus digencarkan. Hingga pertengahan tahun 2024 ini, menurut catatan BPKAD Berau, pihaknya telah melakukan pensertifikatan 214 aset bidang tanah. Dikonfirmasi tentang hal ini pada Senin (7/10/2024), Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Berau Sapransyah melalui Kepala Bidang Aset BPKAD […]

  • ‎Berau Didorong Jadi Pelopor “Blue Food” Indonesia, Angkat Produk Ikan Lokal Bernilai Global

    ‎Berau Didorong Jadi Pelopor “Blue Food” Indonesia, Angkat Produk Ikan Lokal Bernilai Global

    • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.174
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Kabupaten Berau berpeluang besar menjadi daerah pertama di Indonesia yang mengembangkan konsep Blue Food, sebuah inisiatif yang menonjolkan produk perikanan lokal sebagai pangan sehat bernilai ekonomi tinggi. ‎Gagasan tersebut disampaikan Utusan Khusus Presiden Seychelles untuk ASEAN, Niko Barito, saat berkunjung ke Berau. Ia menilai potensi perikanan dan kreativitas pelaku UMKM di Bumi […]

  • Kasus COVID-19 Naik di Asia, Dinkes Berau Siaga dan Terbitkan Edaran

    Kasus COVID-19 Naik di Asia, Dinkes Berau Siaga dan Terbitkan Edaran

    • calendar_month Senin, 2 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 820
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau sudah menerima surat edaran (SE) tentang kewaspadaan terhadap peningkatan kasus COVID-19 di Indonesia. Pasalnya, memasuki minggu ke-12 tahun 2025 sampai dengan saat ini, COVID-19 menunjukkan peningkatan di beberapa negara di kawasan Asia, yaitu Thailand, Hongkong, Malaysia maupun Singapura. “Kami sudah terima surat Kemenkes bernomor SR.03.01/C/1422/2025 itu. Tapi untuk […]

  • Gerakan Peduli Alumni Pandawa17, Salurkan Bantuan ke Korban Kebakaran

    Gerakan Peduli Alumni Pandawa17, Salurkan Bantuan ke Korban Kebakaran

    • calendar_month Rabu, 29 Jan 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.060
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Alumni Pasukan 12 IPA angkatan 2017 (Pandawa17) MAN Berau menyalurkan bantuan kepada korban kebakaran yang terjadi di dua lokasi berbeda, yakni di Jalan Milono, Kelurahan Gayam pada Minggu (26/1/2025) pukul 04.00 WITA, dan di Jalan Kampung Cina, Kecamatan Teluk Bayur pada pukul 17.15 WITA. Bantuan ini merupakan hasil penggalangan dana yang dilakukan sejak […]

  • Thamrin: Wisuda TK dan SD Tak Perlu Jika Hanya Membebani Orang Tua

    Thamrin: Wisuda TK dan SD Tak Perlu Jika Hanya Membebani Orang Tua

    • calendar_month Sabtu, 3 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 437
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Anggota Komisi I DPRD Berau, Thamrin, angkat bicara soal polemik permintaan iuran dari orang tua siswa untuk penyelenggaraan acara perpisahan atau wisuda sekolah yang belakangan ramai menjadi perbincangan publik. Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukanlah kewajiban, apalagi jika justru membebani keluarga secara finansial. “Perpisahan atau wisuda itu hanya acara seremonial. Yang terpenting […]

  • Pemkab Berau Lelang 5 Jabatan Strategis, Target Terisi Juli

    Pemkab Berau Lelang 5 Jabatan Strategis, Target Terisi Juli

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 270
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Pemerintah Kabupaten Berau segera membuka seleksi terbuka untuk mengisi lima jabatan pimpinan tinggi (JPT) Pratama yang masih kosong di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Sekretaris Daerah Berau, Muhammad Said, mengatakan proses seleksi ditargetkan mulai dibuka dalam waktu dekat dengan tahapan yang harus dilalui peserta secara bertahap. “Jika tidak ada halangan, seleksi segera dibuka […]

expand_less