Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kesehatan » BPJS Kesehatan Tak Bisa Digunakan di IGD? Ini Alasan dan Kriterianya

BPJS Kesehatan Tak Bisa Digunakan di IGD? Ini Alasan dan Kriterianya

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 22 Okt 2024
  • visibility 1.048
  • print Cetak

Tanjung Redeb — Seorang warga mengeluhkan layanan BPJS Kesehatan yang tidak bisa digunakan pada Instalasi Gawat Darurat (IGD) di RSUD Abdul Rivai.

Diana Sari mengatakan dirinya mengajukan penggunaan BPJS untuk perawatan saat masuk IGD. Namun tidak disetujui pihak RSUD dikarenakan tidak termasuk gawat darurat.

“Saya belum paham aturan penggunaan BPJS ini, apakah kondisi saya saat ini tidak bisa menggunakan BPJS saat dirawat di IGD?” tanyanya.

Lantas, BPJS Kesehatan sebenarnya bisa digunakan untuk berobat di IGD atau tidak?

Dilansir dari Kompas.com, berdasarkan penjelasan BPJS Kesehatan, melalui Asisten Deputi Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan, Rizky Anugerah menyampaikan, sesuai dengan regulasi yang berlaku, program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjamin pelayanan kesehatan berdasarkan indikasi medis sesuai dari hasil pemeriksaan dokter.

Ia menjelasakan, apabila dokter pemeriksa menemukan gejala atau indikasi penyakit terhadap pasien, seluruh pengobatan dijamin penuh oleh program JKN.

“Namun dalam prosesnya, perlu dipahami bahwa peserta bisa mendapatkan pelayanan di IGD apabila kondisi peserta termasuk gawat darurat,” ujarnya.

Kondisi gawat darurat tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 47 Tahun 2018 tentang Pelayanan Kegawatdaruratan.
Rizzky mengatakan, pihak yang berwenang menetapkan pasien JKN termasuk kategori gawat darurat atau tidak, adalah dokter yang memeriksa pasien tersebut.

Apabila pasien memenuhi kriteria gawat darurat, pengobatan di rumah sakit tanpa surat rujukan dari FKTP, dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

“Bila hasil pemeriksaan kondisi peserta tidak termasuk kriteria gawat darurat, maka peserta tetap bisa mengakses layanan di rumah sakit dengan membawa surat rujukan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP),” ungkapnya.

Namun, jika pasien tidak memenuhi kriteria gawat darurat dan tidak membawa surat rujukan saat berobat ke IGD, peserta harus membayar biaya pengobatan secara mandiri.
Hal tersebut karena BPJS Kesehatan tidak menjamin biaya pengobatan di rumah sakit tanpa rujukan dari FKTP.

Merujuk Permenkes Nomor 47 Tahun 2018, berikut kriteria kegawatdaruratan diantaranya mengancam nyawa, membahayakan diri dan orang lain atau lingkungan, adanya gangguan pada jalan nafas, pernafasan, dan sirkulasi, adanya penurunan kesadaran, adanya gangguan hemodinamik, dan memerlukan tindakan segera. (Mrt)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hanura Berau Punya Ketua Baru, Agus Wahyudi Langsung Dilantik

    Hanura Berau Punya Ketua Baru, Agus Wahyudi Langsung Dilantik

    • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 122
    • 0Komentar

    BERAU– Agus Wahyudi resmi ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Hati Nurani Rakyat atau DPC Hanura Kabupaten Berau untuk periode 2025–2030. Penetapan tersebut dilakukan melalui Musyawarah Cabang Luar Biasa atau Muscablub Partai Hanura Berau yang digelar di Hotel Bumi Segah, Tanjung Redeb, Ahad, 19 Juli 2026. Muscablub diselenggarakan untuk mengisi kekosongan jabatan Ketua DPC […]

  • Emosi Jalanan Berujung Penjara, Empat Pemuda Keroyok Korban di Tanjung Redeb

    Emosi Jalanan Berujung Penjara, Empat Pemuda Keroyok Korban di Tanjung Redeb

    • calendar_month Selasa, 22 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 540
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Ramai beredar video CCTV yang menunjukkan seorang pemuda menjadi korban pengeroyokan , di tikungan depan Kantor Gerindra, Jalan Pulau Sambit, Kelurahan Tanjung Redeb, Kecamatan Tanjung Redeb, pada Senin petang, 21 Juli 2025, sekitar pukul 18.12 WITA. Kasat Reskrim Polres Berau AKP Jody Rahman membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa kejadian bermula saat […]

  • Drainase Mampet, Lurah & Warga Langsung Bertindak

    Drainase Mampet, Lurah & Warga Langsung Bertindak

    • calendar_month Selasa, 11 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 818
    • 0Komentar

    Gunung Tabur – Kondisi Jalan H.A.R.M Ayoeb di Kelurahan Gunung Tabur, Kabupaten Berau, kembali dikeluhkan warga. Pasalnya, jalan tersebut kerap tergenang air usai hujan, diperparah dengan sedimentasi yang menumpuk di tengah jalan. Akibatnya, pengendara, terutama pengguna roda dua, kesulitan melintas. Merespons keluhan tersebut, Lurah Gunung Tabur, Achmad Rizali, bersama personel TNI-Polri, pihak Kecamatan Gunung Tabur […]

  • Pengangkatan ASN di Berau Bergantung Kekuatan APBD

    Pengangkatan ASN di Berau Bergantung Kekuatan APBD

    • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 893
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur saat ini terus berupaya untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer. Salah satunya yakni tenaga guru SMA, SMK agar bisa segera menyandang status sebagai ASN atau PPPK. Ditemui usai memberikan pengarahan PPPK guru di aula SMA N 4 Berau, Jumat (14/2/2025) siang, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik menyebut jika saat […]

  • Pemuda Berau Dipacu Jadi Pilar Pembangunan, Sumpah Pemuda Jadi Titik Awal

    Pemuda Berau Dipacu Jadi Pilar Pembangunan, Sumpah Pemuda Jadi Titik Awal

    • calendar_month Senin, 28 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 634
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Pemerintah Kabupaten Berau menggelar upacara untuk memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-96, yang jatuh pada Senin, 28 Oktober 2024. Upacara berlangsung khidmat di Halaman Kantor Bupati Berau di Jalan APT Pranoto 1, Tanjung Redeb, dihadiri berbagai kalangan sebagai wujud peringatan sejarah besar yang menandai semangat persatuan pemuda dalam membangun bangsa. Penjabat Sementara (Pjs) […]

  • Data Valid Jadi Kunci Efektivitas Pembangunan Desa di Berau

    Data Valid Jadi Kunci Efektivitas Pembangunan Desa di Berau

    • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 689
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB— Sekretaris Kabupaten Berau, Muhammad Said, menekankan urgensi pemutakhiran data profil desa dan kelurahan sebagai fondasi utama penyusunan rencana pembangunan daerah. Menurut Said, pembaruan data tersebut perlu dilakukan secara berkala, minimal setiap tahun, agar perencanaan bisa akurat dan tepat sasaran. Data yang harus diperbarui mencakup berbagai aspek, mulai dari luas lahan pertanian, peternakan, perikanan, […]

expand_less