Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pariwara Pemkab Berau » Bupati Berau: Rumah Tenun Jadi Simbol Kebangkitan Kearifan Lokal

Bupati Berau: Rumah Tenun Jadi Simbol Kebangkitan Kearifan Lokal

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
  • visibility 687
  • print Cetak

Tanjung Redeb — Rumah tenun yang menjadi salah satu harapan para pengrajin tenun di Kabupaten Berau akan segera tuntas dibangun. Rumah tenun ini merupakan usulan yang telah diajukan sejak 2021 oleh Pemkab Berau, melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau.

“Sudah berjalan 2 tahun pembangunannya ini. Saat ini memang sudah finishing-finishing saja. Artinya seperti halaman, dan ada tambahan ruangan yang memang dibutuhkan dan harus dibangun,” ujar Kadiskoperindag Berau, Eva Yunita.

Dikatakannya, meskipun sudah hampir tuntas, namun untuk peresmian rumah tenun itu sendiri belum bisa dilakukan dengan cepat, karena harapannya setelah peresmian maka rumah tenun itu akan langsung bisa dimanfaatkan atau digunakan para pengrajin tenun.

“Jadi jangan sampai sekadar peresmian habis itu stagnan. Saya tidak mau seperti itu, makanya kemarin kita Alhamdulillah masih dikasih tambahan dana oleh kementerian melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik untuk penyempurnaan halaman, kemudian ada penambahan ruangan.

“Semuanya berproses dan mungkin di 2024 ini bisa selesai semuanya. Setelah itu baru kita rencanakan peresmian dengan mendatangkan dari Kementerian, kalau memungkinkan,” tambahnya.

Ketika sudah diresmikan nantinya, rumah tenun di Kampung Sukan Kecamatan Sambaliung ini terbuka untuk semua penenun. Artinya dari daerah atau kampung lain bisa datang juga untuk memanfaatkan gedung itu.

“Silakan untuk penenun mau datang dari mana, mau manfaatkan disana atau apa, diperbolehkan. Karena ruangannya itu ada beberapa ruangan yang kita sudah siapkan untuk penenun. Makanya saat ini kami juga masih sembari melengkapi peralatannya. Minimal alat standar yang dibutuhkan penenun,” tutupnya.

Sementara itu, Bupati Berau, Sri Juniarsih, turut memberikan apresiasi atas progres pembangunan rumah tenun ini. Menurutnya, fasilitas tersebut akan menjadi salah satu upaya strategis dalam melestarikan dan memberdayakan kearifan lokal, khususnya tenun Berau, sekaligus mendorong perekonomian masyarakat setempat.

“Rumah tenun ini bukan hanya menjadi wadah bagi pengrajin lokal, tetapi juga simbol kekayaan budaya yang kita miliki. Dengan adanya rumah tenun ini, kita bisa mendorong lebih banyak pengrajin untuk terus berkarya dan memperkenalkan tenun khas Berau ke pasar yang lebih luas. Saya yakin, fasilitas ini akan membawa dampak positif bagi pengrajin dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Sri Juniarsih.  (adv/Amel)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Berau Minta Disbudpar Siapkan Strategi Khusus Sambut Libur Lebaran

    DPRD Berau Minta Disbudpar Siapkan Strategi Khusus Sambut Libur Lebaran

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 549
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, mengingatkan pemerintah daerah melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau untuk menyiapkan strategi khusus menjelang libur Lebaran. Persiapan tersebut dinilai penting untuk menjaga kenyamanan wisatawan yang berkunjung ke berbagai destinasi di daerah itu. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah stabilitas harga makanan dan minuman di kawasan […]

  • Jaga Rasa Keadilan, ASN Didorong Tak Gunakan Gas Subsidi

    Jaga Rasa Keadilan, ASN Didorong Tak Gunakan Gas Subsidi

    • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 420
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Kelangkaan gas elpiji 3 kilogram di Kabupaten Berau menemukan titik terang. Dalam rapat koordinasi yang digelar Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau pada Rabu (5/8/2025), terungkap bahwa masih banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menggunakan gas bersubsidi, meskipun tidak termasuk dalam kategori penerima. Temuan tersebut diungkap langsung oleh sejumlah pemilik pangkalan gas […]

  • UPT Lab Lingkungan Berau Menuju Akreditasi, Bisa Jadi Sumber PAD

    UPT Lab Lingkungan Berau Menuju Akreditasi, Bisa Jadi Sumber PAD

    • calendar_month Senin, 13 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 777
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — UPT Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Berau tengah dalam proses menuju akreditasi untuk meningkatkan kualitas layanan pengujian laboratorium lingkungan. Proses panjang ini dimulai pada tahun 2023, dengan penyusunan dokumen ISO 17025, manajemen mutu, dan berbagai dokumen pendukung akreditasi lainnya. Kepala UPT Lab Lingkungan, Agus Tri Hariyanto, menjelaskan bahwa […]

  • Revitalisasi Kawasan Tepian: Sinergi Antara Keindahan Alam dan Ekonomi Kreatif

    Revitalisasi Kawasan Tepian: Sinergi Antara Keindahan Alam dan Ekonomi Kreatif

    • calendar_month Kamis, 17 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 671
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Setelah sukses mengubah kawasan Tepian Ahmad Yani menjadi destinasi wisata kuliner, Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kini berfokus pada revitalisasi kawasan Tepian di Jalan Pulau Derawan. Langkah ini bertujuan untuk menjadikan kawasan tersebut lebih tertata, rapi, dan indah, sebagai tempat bersantai bagi masyarakat Kabupaten Berau. Kawasan […]

  • Residivis LPG Beraksi Lagi di Berau

    Residivis LPG Beraksi Lagi di Berau

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 185
    • 0Komentar

    BERAU — Kepolisian Resor Berau menangkap seorang pria berinisial MR, 58 tahun, yang diduga terlibat dalam pencurian tabung gas LPG di Jalan Teuku Umar, Kecamatan Tanjung Redeb. Penangkapan dilakukan oleh tim Satuan Reserse Kriminal pada Ahad, 12 April 2026, sekitar pukul 16.50 Wita. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Berau, Ajun Komisaris Polisi Jody Rahman, mengatakan […]

  • PKKPRL Jadi Kunci Penataan dan Kepastian Hukum Pemanfaatan Ruang Laut, Ada Sanksi Pidana Kalau Melanggar

    PKKPRL Jadi Kunci Penataan dan Kepastian Hukum Pemanfaatan Ruang Laut, Ada Sanksi Pidana Kalau Melanggar

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 225
    • 0Komentar

    SAMARINDA – Akademisi Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Mulawarman (Unmul), Muchlis Efendi, menegaskan bahwa Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) kini menjadi instrumen penting dalam mengatur pemanfaatan wilayah laut di Indonesia. Menurut Muchlis, PKKPRL merupakan bentuk persetujuan dari negara kepada pihak tertentu, baik individu maupun badan usaha, untuk memanfaatkan ruang laut sesuai dengan […]

expand_less