Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Dana Pengembangan Pariwisata Berau Tidak Sesuai Harapan

Dana Pengembangan Pariwisata Berau Tidak Sesuai Harapan

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
  • visibility 1.087
  • print Cetak

TANJUNG REDEB– Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Wisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Berau, Syamsiah Nawir, menyampaikan kekecewaannya terkait alokasi dana untuk pengembangan sektor pariwisata di Berau yang jauh dari harapan.

Dalam keterangannya, Syamsiah mengungkapkan bahwa usulan dana sebesar Rp 60 miliar untuk pembangunan beberapa kawasan destinasi wisata yang diajukan berdasarkan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) telah dipangkas secara signifikan oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapelitbang).

“Kami mengajukan berdasarkan kebutuhan yang sesuai dengan potensi dan daya tarik wisata. Bahkan, ini juga merupakan amanat langsung dari Bupati untuk mengembangkan beberapa kawasan wisata unggulan,” jelasnya beberapa waktu lalu.

Namun, dari usulan tersebut, hanya sekitar Rp 5 miliar yang disetujui. Pemangkasan ini menurutnya sangat tidak sesuai dengan komitmen menjadikan pariwisata sebagai sektor unggulan. Padahal, Bupati sudah memberikan disposisi untuk mendukung penuh usulan tersebut. Ia juga menyoroti kurangnya transparansi dari pihak Bapelitbang terkait alasan pemangkasan anggaran tersebut.

“Kami tidak tahu pasti apa alasan mereka. Padahal, usulan ini sudah dijanjikan akan dialihkan ke anggaran tahun 2025 setelah sebelumnya dipangkas pada Anggaran Belanja Tambahan (ABT) 2024. Namun, kenyataannya di 2025 pun dana yang diberikan masih jauh dari kebutuhan,” ungkapnya.

Syamsiah menambahkan bahwa pihaknya tidak ingin berspekulasi, tetapi berharap ada solusi untuk mendukung pengembangan sektor pariwisata yang dianggap strategis dalam pembangunan ekonomi daerah.

“Sektor pariwisata telah terbukti memberikan kontribusi besar bagi pendapatan daerah. Kami hanya berharap alokasi anggaran ke depan lebih sesuai dengan kebutuhan dan potensi yang ada,” tutupnya. (Marta)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Di Tangan Dingin Sri Juniarsih, Wajah Kota Berau Makin Sanggam

    Di Tangan Dingin Sri Juniarsih, Wajah Kota Berau Makin Sanggam

    • calendar_month Selasa, 19 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 806
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Sejak diberikan amanah sebagai kepala daerah pada 3,5 tahun lalu, Sri Juniarsih terus berupaya memberikan yang terbaik bagi Kabupaten Berau. Kesejahteraan, kenyamanan masyarakat hingga hal terkecil pun tak luput dari perhatian Bupati perempuan pertama di Berau ini. Seperti tampilan wajah kota. Selain membangun infrastruktur, keindahan perkotaan juga menjadi fokus, karena dirinya sadar jika […]

  • Warisan Sistem Lama Jadi PR Pemkab Berau, Diskominfo Dorong Penguatan Tata Kelola Aplikasi

    Warisan Sistem Lama Jadi PR Pemkab Berau, Diskominfo Dorong Penguatan Tata Kelola Aplikasi

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 71
    • 0Komentar

    BERAU – Upaya digitalisasi pelayanan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau masih menghadapi sejumlah tantangan. Sejumlah aplikasi pelayanan publik dilaporkan mengalami kendala operasional, mulai dari sistem yang tidak lagi berjalan optimal, dokumentasi teknis yang tidak lengkap, hingga perlunya penguatan aspek keamanan siber. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Berau, Didi, menjelaskan pengembangan aplikasi baru saat ini […]

  • Bupati Cup 2025 Jadi Wadah Atlet Lokal Tunjukkan Potensi

    Bupati Cup 2025 Jadi Wadah Atlet Lokal Tunjukkan Potensi

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.162
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Turnamen olahraga tahunan Bupati Cup 2025 resmi dibuka di Gedung Olahraga Graha Pemuda, Tanjung Redeb, Senin (20/10/2025). Ajang ini diikuti 13 kecamatan se-Kabupaten Berau dan mempertandingkan dua cabang olahraga, yakni sepak bola dan bola voli. Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Berau dalam menjaring potensi atlet lokal serta mempererat silaturahmi […]

  • Birokrasi PBG Dipercepat, Feri Kombong: Warga Tak Perlu Repot Lagi

    Birokrasi PBG Dipercepat, Feri Kombong: Warga Tak Perlu Repot Lagi

    • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 703
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Upaya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Berau dalam menyederhanakan pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) mendapat apresiasi dari Anggota Komisi I DPRD Berau, Peri Kombong. Ia menilai langkah tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama bagi kalangan kecil dan menengah yang selama ini kerap menghadapi kesulitan dalam mengurus perizinan […]

  • Libur Sekolah Dimanfaatkan BAZNAS Berau Gelar Khitan Massal bagi 350 Anak

    Libur Sekolah Dimanfaatkan BAZNAS Berau Gelar Khitan Massal bagi 350 Anak

    • calendar_month Minggu, 5 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 347
    • 0Komentar

    BERAU – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Berau menggelar khitan massal gratis bagi 350 anak dari keluarga kurang mampu dalam rangka menyambut 1 Muharram 1448 Hijriah dan masa libur sekolah. Kegiatan dipusatkan di Rumah Sehat BAZNAS, Ahad, 5 Juli 2026. Program tersebut merupakan bagian dari pendayagunaan dana zakat, infak, dan sedekah di sektor kesehatan. […]

  • Peraturan Baru Menteri LHK: Pejuang Lingkungan Tak Bisa Dituntut Hukum

    Peraturan Baru Menteri LHK: Pejuang Lingkungan Tak Bisa Dituntut Hukum

    • calendar_month Rabu, 11 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 1.206
    • 0Komentar

    Jakarta – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau KLHK menerbitkan regulasi baru perihal perlindungan terhadap pejuang lingkungan. Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri LHK Nomor 10 Tahun 2024. Peraturan ini telah ditandatangani oleh Menteri LHK Siti Nurbaya pada 30 Agustus 2024. Regulasi yang melindungi pejuang lingkungan ini telah resmi diundangkan pada 4 September 2024. Dalam poin pertimbangannya, KLHK menyebut […]

expand_less