Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Dana Pengembangan Pariwisata Berau Tidak Sesuai Harapan

Dana Pengembangan Pariwisata Berau Tidak Sesuai Harapan

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
  • visibility 1.209
  • print Cetak

TANJUNG REDEB– Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Wisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Berau, Syamsiah Nawir, menyampaikan kekecewaannya terkait alokasi dana untuk pengembangan sektor pariwisata di Berau yang jauh dari harapan.

Dalam keterangannya, Syamsiah mengungkapkan bahwa usulan dana sebesar Rp 60 miliar untuk pembangunan beberapa kawasan destinasi wisata yang diajukan berdasarkan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) telah dipangkas secara signifikan oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapelitbang).

“Kami mengajukan berdasarkan kebutuhan yang sesuai dengan potensi dan daya tarik wisata. Bahkan, ini juga merupakan amanat langsung dari Bupati untuk mengembangkan beberapa kawasan wisata unggulan,” jelasnya beberapa waktu lalu.

Namun, dari usulan tersebut, hanya sekitar Rp 5 miliar yang disetujui. Pemangkasan ini menurutnya sangat tidak sesuai dengan komitmen menjadikan pariwisata sebagai sektor unggulan. Padahal, Bupati sudah memberikan disposisi untuk mendukung penuh usulan tersebut. Ia juga menyoroti kurangnya transparansi dari pihak Bapelitbang terkait alasan pemangkasan anggaran tersebut.

“Kami tidak tahu pasti apa alasan mereka. Padahal, usulan ini sudah dijanjikan akan dialihkan ke anggaran tahun 2025 setelah sebelumnya dipangkas pada Anggaran Belanja Tambahan (ABT) 2024. Namun, kenyataannya di 2025 pun dana yang diberikan masih jauh dari kebutuhan,” ungkapnya.

Syamsiah menambahkan bahwa pihaknya tidak ingin berspekulasi, tetapi berharap ada solusi untuk mendukung pengembangan sektor pariwisata yang dianggap strategis dalam pembangunan ekonomi daerah.

“Sektor pariwisata telah terbukti memberikan kontribusi besar bagi pendapatan daerah. Kami hanya berharap alokasi anggaran ke depan lebih sesuai dengan kebutuhan dan potensi yang ada,” tutupnya. (Marta)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapal Terbalik di Perairan Talisayan, Enam ABK Masih Hilang

    Kapal Terbalik di Perairan Talisayan, Enam ABK Masih Hilang

    • calendar_month Minggu, 26 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 2.698
    • 0Komentar

    ‎TALISAYAN – Sebuah kapal bernama Maritim 148 milik H. Supian dilaporkan terbalik di perairan Talisayan, Kabupaten Berau, Minggu (26/10/2025) siang. Kapal yang mengangkut 14 Anak Buah Kapal (ABK) itu karam akibat cuaca ekstrem. Hingga sore ini, delapan ABK berhasil ditemukan, sementara enam lainnya masih dalam pencarian. ‎ ‎“Kami masih melakukan pencarian. Kapal sudah berada di […]

  • Indra Teguh Resmi Maju Calon Ketua SMSI Kaltim: Siap Perjuangkan Kesejahteraan Media Daerah

    Indra Teguh Resmi Maju Calon Ketua SMSI Kaltim: Siap Perjuangkan Kesejahteraan Media Daerah

    • calendar_month Jumat, 2 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 753
    • 0Komentar

    Samarinda – Ketua SMSI Kabupaten Berau, Indera Teguh Nur Cahyadi, resmi mencalonkan diri sebagai Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Kalimantan Timur dalam Musyawarah Daerah (Musda) ke-II yang akan digelar pada 11 Mei 2025 mendatang. Ia mendaftar di hari terakhir pendaftaran dengan tekad kuat dan persiapan matang. Sebelumnya, bursa calon hanya diramaikan tiga nama, […]

  • Pemerintah RI Kecam Serangan di Lebanon, Satu Peacekeeper Indonesia Gugur di UNIFIL

    Pemerintah RI Kecam Serangan di Lebanon, Satu Peacekeeper Indonesia Gugur di UNIFIL

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 312
    • 0Komentar

    JAKARTA — Pemerintah Republik Indonesia menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya satu personel pasukan perdamaian Indonesia yang bertugas dalam misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL). Insiden tersebut terjadi setelah serangan artileri tidak langsung mengenai posisi kontingen Indonesia di wilayah Adchit Al Qusayr, Lebanon selatan, pada 29 Maret 2026. Berdasarkan rilis resmi Kementerian Luar […]

  • Aspirasi Warga Sambaliung Tak Akan Berhenti di Sekadar Usulan

    Aspirasi Warga Sambaliung Tak Akan Berhenti di Sekadar Usulan

    • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 624
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Permasalahan yang masih tak kunjung tuntas di Kabupaten Berau adalah masalah banjir. Tak hanya di perkotaan, banjir juga menjadi masalah hampir di seluruh kecamatan di Kabupaten Berau, tak terkecuali di Kecamatan Sambaliung. Dalam resesnya beberapa waktu lalu, Ketua Komisi I DPRD Berau Elita Herlina, menegaskan jika usulan pembenahan infrastruktur di Kecamatan Sambaliung […]

  • Berau Masuk Empat Besar Nasional Titik Panas Berstatus Tinggi, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

    Berau Masuk Empat Besar Nasional Titik Panas Berstatus Tinggi, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

    • calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 98
    • 0Komentar

    BERAU – Kabupaten Berau menjadi salah satu daerah dengan jumlah titik panas (hotspot) berstatus High terbanyak di Indonesia dalam 24 jam terakhir berdasarkan data Sistem Pemantauan Kebakaran Hutan dan Lahan (SiPongi) Kementerian Kehutanan. Data SiPongi mencatat, Berau berada di peringkat keempat nasional untuk kategori hotspot berstatus High dari satelit NASA-MODIS, dengan tiga titik panas yang terdeteksi. […]

  • KPID Kaltim Soroti Pergub 49 Tahun 2024: “Jangan Sampai Matikan Media Baru”

    KPID Kaltim Soroti Pergub 49 Tahun 2024: “Jangan Sampai Matikan Media Baru”

    • calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 1.824
    • 0Komentar

    SAMARINDA – Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur, Irwansyah, angkat suara terkait Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Media Massa di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim. Aturan ini menuai reaksi dari sejumlah media lokal, terutama soal syarat berbadan hukum minimal dua tahun untuk bisa menjalin kontrak kerja sama informasi. Dalam Pergub tersebut, […]

expand_less