Dana Rp37 Miliar untuk Layanan Warga, Bukan Keuntungan BPJS
TANJUNG REDEB — Pemerintah Kabupaten Berau mengingatkan Badan Penyelenggaraan Jaminan (BPJS) Kesehatan agar tidak menjadikan pelayanan kesehatan sebagai ajang mencari keuntungan. Teguran ini disampaikan Sri Juniarsih Mas, menyusul besarnya dana daerah yang digelontorkan untuk membiayai iuran jaminan kesehatan masyarakat.
Pemkab Berau tercatat mengalokasikan lebih dari Rp37,4 miliar untuk menanggung iuran peserta BPJS dari kalangan masyarakat. Namun, besarnya anggaran tersebut dinilai belum sepenuhnya sebanding dengan manfaat yang diterima warga. Masih ditemukan kasus pasien yang harus membayar biaya tambahan, meski telah menjadi peserta aktif BPJS.
“Kami mengeluarkan Rp37 miliar lebih bukan untuk memberi untung kepada BPJS, tapi untuk memastikan masyarakat mendapat pelayanan kesehatan. Jangan sampai ada pasien yang justru terbebani biaya, padahal sudah memiliki kartu BPJS,” tegas Bupati Sri Juniarsih.
Ia juga meminta BPJS Kesehatan lebih aktif melakukan edukasi dan sosialisasi mengenai prosedur rujukan, agar tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan. BPJS diminta menempatkan petugas di rumah sakit, puskesmas, hingga pustu, guna memudahkan masyarakat dalam melakukan klaim layanan.
Bupati menegaskan, jika pelayanan BPJS tidak maksimal, Pemkab Berau tidak menutup kemungkinan meninjau ulang kerja sama dengan lembaga tersebut dan mempertimbangkan skema pembiayaan lain yang lebih berpihak kepada masyarakat.
“Jangan sampai ada kesan BPJS mengambil untung dari penyakit orang. Itu jelas tidak berkah,” pungkasnya.
(Akml)
