Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Dinas Pendidikan Diminta Jeli dan Dampingi Penerima Beasiswa Tidak Mampu Hingga Selesai

Dinas Pendidikan Diminta Jeli dan Dampingi Penerima Beasiswa Tidak Mampu Hingga Selesai

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Senin, 4 Nov 2024
  • visibility 971
  • print Cetak

Tanjung Redeb – Pemberian beasiswa oleh Pemkab Berau bagi pelajar kurang mampu mendapatkan apresiasi. Namun, beasiswa ini harus didampingi sejak proses pemberian hingga kelulusan.

“Agar beasiswa yang disalurkan dapat betul-betul bermanfaat. Khususnya, sampai penerima beasiswa dapat menuntaskan pendidikannya terlebih untuk tingkat dasar (TK, SD dan SMP),” ujar salah satu anggota DPRD Berau, Ratna Kalelembang beberapa waktu lalu.

Dikatakannya, untuk beasiswa ini sangat jelas membantu orang tua anak. Karena dengan adanya bantuan itu kebutuhan seperti buku, tas, baju seragam, dan lain-lain bisa dibeli.

Sehingga, untuk penerima beasiswa pun harus akurat. Jangan ada perubahan tiba-tiba jika memang tidak ada alasan adanya perubahan data itu.

“Maksudnya tidak boleh diganti, selama penerima bersangkutan belum keluar dari kemiskinan. Karena saya dengar ada perubahan tiap tahun. Ada yang memang kurang mampu dan seharusnya dibantu sampai tuntas, malah diganti ke yang lain,” tambahnya.

Ratna pun meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Berau agar jeli melihat permasalahan itu. Data-data penerima bantuan harus benar-benar diperiksa secara teliti sehingga datanya bisa valid. Dan ini diperlukan kerjasama baik pihak sekolah maupun dinas terkait.

Sebelumnya, Kepala Disdik Berau, Mardiatul Idalisah mengatakan jika peserta didik yang menerima beasiswa ini memang kadang berubah-ubah. Dan untuk beasiswa yang diberikan tidak tuntas, hingga peserta didik tersebut menamatkan pendidikannya di SD atau SMP, akan dievaluasi kembali ke depan.

“Sehingga saya mau instruksikan kalau memang dia tidak mampu ya sampai dia selesai. Artinya sekolah jangan lagi bilang hari ini sih ini miskin, besok tidak miskin lagi. Maksud saya kalau dia belum terbebas dari kemiskinan dia tetap dibantu sampai selesai,” ungkap Mardiatul Idalisah.

Program beasiswa itu diterima sekali setahun. Berikutnya, diberikan khusus untuk para peserta didik SD dan SMP yang berasal dari keluarga miskin atau kurang mampu. Untuk SD Rp1,5 juta per orang dan SMP Rp2 juta. Dana itu digunakan untuk keperluan sekolah seperti belanja pakaian, tas, sepatu, dan lain-lain.

Ditambahkan Mardiatul, anggaran untuk beasiswa tersebut bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) murni tahun 2024. Selanjutnya, pencairannya langsung masuk ke rekening masing-masing siswa. Selain itu, ada juga dapat dana Program Indonesia Pintar (PIP) dari pusat. Tapi PIP itu langsung melalui sekolah masing-masing. (Adv)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tetapkan UMK 2023 Berau Jadi Rp 3,6 juta

    Tetapkan UMK 2023 Berau Jadi Rp 3,6 juta

    • calendar_month Kamis, 16 Nov 2023
    • account_circle admin
    • visibility 683
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Dewan Pengupahan Kabupaten Berau, menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Berau 2023 naik sebesar 6,76 persen menjadi Rp.3.675.887. Kenaikan ini diyakini sebagai salah satu yang terbesar di Kaltim. Besaran upah ini ditetapkan bersama oleh dewan pengupahan yang beranggotakan perwakilan pekerja, pengusaha, pemerintah daerah, Badan Pusat Statistik Berau dan akademisi, mengacu Peraturan Menteri Ketenagakerjaan […]

  • Ketua DPRD Berau Desak PT Berau Coal Perkuat CSR dan Tuntaskan Reklamasi Tambang

    Ketua DPRD Berau Desak PT Berau Coal Perkuat CSR dan Tuntaskan Reklamasi Tambang

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 300
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Ketua DPRD Kabupaten Berau, Dedy Okto Nooryanto, mendesak PT Berau Coal untuk meningkatkan kontribusi sosial serta menuntaskan kewajiban reklamasi tambang di wilayah operasionalnya. Menurut Dedy, perusahaan yang telah beroperasi selama puluhan tahun di Berau itu seharusnya memberikan dampak yang lebih nyata bagi masyarakat, terutama melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). “CSR […]

  • Dua Emas untuk Berau: Percasi Berau Raih Peringkat Ketiga di Kejurda Catur Kaltim 2024

    Dua Emas untuk Berau: Percasi Berau Raih Peringkat Ketiga di Kejurda Catur Kaltim 2024

    • calendar_month Selasa, 3 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 2.088
    • 0Komentar

    A-news.id, Tanjung Redeb — Tim Persatuan Catur Indonesia (Percasi) Kabupaten Berau berhasil menutup Kejuaraan Open Turnamen Catur Junior Piala Gubernur Kaltim 2024 dan Kejuaraan Daerah (Kejurda) Catur Junior Kaltim 2024 dengan hasil yang membanggakan. Berau keluar sebagai peringkat ketiga se-Kaltim, setelah meraih total 2 medali emas, 6 medali perak, dan 2 medali perunggu. Hasil ini […]

  • Madri Pani Pilih Menyepi: Dari Kursi DPRD ke Papan Catur

    Madri Pani Pilih Menyepi: Dari Kursi DPRD ke Papan Catur

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.089
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Politikus kawakan Kabupaten Berau, Madri Pani, resmi mengakhiri kiprahnya bersama Partai Nasional Demokrat (NasDem). Kabar mengenai pengunduran dirinya yang beredar dalam beberapa pekan terakhir akhirnya ia konfirmasi langsung. “Betul, saya sudah pamit dari NasDem. Saya merasa sudah tidak memberi kontribusi yang berarti bagi partai. Saya takut hanya menjadi beban,” kata Madri. Madri […]

  • Gubernur Kaltara Mulai Tempati Rumah Jabatan Baru Setelah 12 Tahun Pinjam Pakai

    Gubernur Kaltara Mulai Tempati Rumah Jabatan Baru Setelah 12 Tahun Pinjam Pakai

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 473
    • 0Komentar

    TANJUNG SELOR — Gubernur Kalimantan Utara Zainal Paliwang mulai menempati rumah jabatan gubernur yang baru di kawasan Pusat Pemerintahan (Puspem), Jalan Poros Kaltara. Sebelumnya, selama sekitar 12 tahun gubernur menggunakan rumah jabatan dengan status pinjam pakai dari Pemerintah Kabupaten Bulungan. Rumah jabatan baru tersebut mulai ditempati sejak 8 Maret 2026. Bangunan berwarna putih yang berdiri […]

  • Pemerintah Kampung Biatan Ilir Tetapkan Peraturan Baru Tentang Administrasi Tanah

    Pemerintah Kampung Biatan Ilir Tetapkan Peraturan Baru Tentang Administrasi Tanah

    • calendar_month Selasa, 17 Des 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 944
    • 0Komentar

    BIATAN- Kampung Biatan Ilir, Kecamatan Biatan, baru saja menetapkan Peraturan Kampung Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pencatatan, Pelaporan, dan Administrasi Penguasaan Lahan/Tanah Negara. Peraturan ini merupakan hasil dari kegiatan sosialisasi yang digelar Dinas Pertanahan Kabupaten Berau terkait Perda Kabupaten Berau Nomor 5 Tahun 2019, yang bertujuan untuk menata dan menertibkan administrasi tanah di tingkat kampung. […]

expand_less