Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Dinas Pendidikan Diminta Jeli dan Dampingi Penerima Beasiswa Tidak Mampu Hingga Selesai

Dinas Pendidikan Diminta Jeli dan Dampingi Penerima Beasiswa Tidak Mampu Hingga Selesai

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Senin, 4 Nov 2024
  • visibility 1.150
  • print Cetak

Tanjung Redeb – Pemberian beasiswa oleh Pemkab Berau bagi pelajar kurang mampu mendapatkan apresiasi. Namun, beasiswa ini harus didampingi sejak proses pemberian hingga kelulusan.

“Agar beasiswa yang disalurkan dapat betul-betul bermanfaat. Khususnya, sampai penerima beasiswa dapat menuntaskan pendidikannya terlebih untuk tingkat dasar (TK, SD dan SMP),” ujar salah satu anggota DPRD Berau, Ratna Kalelembang beberapa waktu lalu.

Dikatakannya, untuk beasiswa ini sangat jelas membantu orang tua anak. Karena dengan adanya bantuan itu kebutuhan seperti buku, tas, baju seragam, dan lain-lain bisa dibeli.

Sehingga, untuk penerima beasiswa pun harus akurat. Jangan ada perubahan tiba-tiba jika memang tidak ada alasan adanya perubahan data itu.

“Maksudnya tidak boleh diganti, selama penerima bersangkutan belum keluar dari kemiskinan. Karena saya dengar ada perubahan tiap tahun. Ada yang memang kurang mampu dan seharusnya dibantu sampai tuntas, malah diganti ke yang lain,” tambahnya.

Ratna pun meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Berau agar jeli melihat permasalahan itu. Data-data penerima bantuan harus benar-benar diperiksa secara teliti sehingga datanya bisa valid. Dan ini diperlukan kerjasama baik pihak sekolah maupun dinas terkait.

Sebelumnya, Kepala Disdik Berau, Mardiatul Idalisah mengatakan jika peserta didik yang menerima beasiswa ini memang kadang berubah-ubah. Dan untuk beasiswa yang diberikan tidak tuntas, hingga peserta didik tersebut menamatkan pendidikannya di SD atau SMP, akan dievaluasi kembali ke depan.

“Sehingga saya mau instruksikan kalau memang dia tidak mampu ya sampai dia selesai. Artinya sekolah jangan lagi bilang hari ini sih ini miskin, besok tidak miskin lagi. Maksud saya kalau dia belum terbebas dari kemiskinan dia tetap dibantu sampai selesai,” ungkap Mardiatul Idalisah.

Program beasiswa itu diterima sekali setahun. Berikutnya, diberikan khusus untuk para peserta didik SD dan SMP yang berasal dari keluarga miskin atau kurang mampu. Untuk SD Rp1,5 juta per orang dan SMP Rp2 juta. Dana itu digunakan untuk keperluan sekolah seperti belanja pakaian, tas, sepatu, dan lain-lain.

Ditambahkan Mardiatul, anggaran untuk beasiswa tersebut bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) murni tahun 2024. Selanjutnya, pencairannya langsung masuk ke rekening masing-masing siswa. Selain itu, ada juga dapat dana Program Indonesia Pintar (PIP) dari pusat. Tapi PIP itu langsung melalui sekolah masing-masing. (Adv)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nelayan Tak Perlu ke Jakarta, Pemkab Berau Siapkan GREI

    Nelayan Tak Perlu ke Jakarta, Pemkab Berau Siapkan GREI

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 794
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Wakil Bupati Berau, Gamalis, mengungkapkan upaya Pemerintah Kabupaten Berau bersama berbagai pihak untuk mengatasi kendala yang selama ini dihadapi nelayan dalam mengurus surat kapal. Permasalahan administratif tersebut dinilai berdampak pada menurunnya pasokan ikan di sejumlah daerah Berau. “Kurangnya pasokan ikan itu karena banyak kapal pengantar dan kapal penangkap yang belum memiliki surat […]

  • Kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Besaran Iuran per 30 Januari

    Kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Besaran Iuran per 30 Januari

    • calendar_month Kamis, 30 Jan 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.235
    • 0Komentar

    JAKARTA- Iuran BPJS kesehatan dipastikan akan mengalami penyesuaian pada 2025, seiring dengan diterapkannya sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), menggantikan sistem kelas 1, 2, dan 3. Ketentuan penerapan tarif baru iuran BPJS Kesehatan pada Juli 2025 ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun […]

  • Bupati Berau: Guru Honorer Tetap Diakomodasi Melalui Skema Paruh Waktu

    Bupati Berau: Guru Honorer Tetap Diakomodasi Melalui Skema Paruh Waktu

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 370
    • 0Komentar

    BERAU – Pemerintah Kabupaten Berau menyatakan masih akan mengakomodasi keberadaan guru non-ASN atau guru honorer meski pemerintah pusat telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026 tentang penugasan guru non-ASN di satuan pendidikan. Surat edaran tersebut mengatur bahwa pemerintah daerah tidak diperbolehkan lagi melakukan pengangkatan guru honorer baru di luar […]

  • Sumber Agung Dorong UMKM Bahari

    Sumber Agung Dorong UMKM Bahari

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 188
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Meski kampung tak memiliki aset laut, potensi kekayaan laut menjadi harapan sekaligus masa depan yang baik untuk diolah sebagai sumber penghidupan. Hal ini pun diterapkan di Kampung Sumber Agung, Kecamatan Batu Putih. Potensi mulai dari berbagai jenis ikan, potensi lain dari laut juga mulai dilirik. Kini mereka tengah mengembangkan rumput laut sebagai […]

  • Kisah Kairul Azam, Bocah Maratua yang Digigit Hiu Saat Temani Ayah Cari Udang

    Kisah Kairul Azam, Bocah Maratua yang Digigit Hiu Saat Temani Ayah Cari Udang

    • calendar_month Selasa, 17 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 632
    • 0Komentar

    MARATUA – Seorang bocah bernama Kairul Azam berusia 11 tahun harus mengalami nasib naas. Niat membantu sang ayah justru membuatnya harus mendapatkan luka cukup serius di bagian lengan tangan dan kaki karena serangan hiu. Hal ini bermula ketika si anak ikut ayahnya ke Pulau Semut di Teluk Alulu Kecamatan Maratua untuk mencari Udang, pada Minggu […]

  • KPU Umumkan Jadwal Pendaftaran Cabup-Cawabup Berau Tahun 2024

    KPU Umumkan Jadwal Pendaftaran Cabup-Cawabup Berau Tahun 2024

    • calendar_month Sabtu, 24 Agt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 754
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau, telah mengumumkan pendaftaran pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Berau Tahun 2024. Pengumuman itu dimuat dalam surat Nomor 1361/PL.02.2-Pu/6403/2024 tentang pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Berau Tahun 2024. Hal itu juga sesuai dengan ketentuan Pasal 95 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 8Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan […]

expand_less