Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Dinas Pendidikan Diminta Jeli dan Dampingi Penerima Beasiswa Tidak Mampu Hingga Selesai

Dinas Pendidikan Diminta Jeli dan Dampingi Penerima Beasiswa Tidak Mampu Hingga Selesai

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Senin, 4 Nov 2024
  • visibility 488
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Tanjung Redeb – Pemberian beasiswa oleh Pemkab Berau bagi pelajar kurang mampu mendapatkan apresiasi. Namun, beasiswa ini harus didampingi sejak proses pemberian hingga kelulusan.

“Agar beasiswa yang disalurkan dapat betul-betul bermanfaat. Khususnya, sampai penerima beasiswa dapat menuntaskan pendidikannya terlebih untuk tingkat dasar (TK, SD dan SMP),” ujar salah satu anggota DPRD Berau, Ratna Kalelembang beberapa waktu lalu.

Dikatakannya, untuk beasiswa ini sangat jelas membantu orang tua anak. Karena dengan adanya bantuan itu kebutuhan seperti buku, tas, baju seragam, dan lain-lain bisa dibeli.

Sehingga, untuk penerima beasiswa pun harus akurat. Jangan ada perubahan tiba-tiba jika memang tidak ada alasan adanya perubahan data itu.

“Maksudnya tidak boleh diganti, selama penerima bersangkutan belum keluar dari kemiskinan. Karena saya dengar ada perubahan tiap tahun. Ada yang memang kurang mampu dan seharusnya dibantu sampai tuntas, malah diganti ke yang lain,” tambahnya.

Ratna pun meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Berau agar jeli melihat permasalahan itu. Data-data penerima bantuan harus benar-benar diperiksa secara teliti sehingga datanya bisa valid. Dan ini diperlukan kerjasama baik pihak sekolah maupun dinas terkait.

Sebelumnya, Kepala Disdik Berau, Mardiatul Idalisah mengatakan jika peserta didik yang menerima beasiswa ini memang kadang berubah-ubah. Dan untuk beasiswa yang diberikan tidak tuntas, hingga peserta didik tersebut menamatkan pendidikannya di SD atau SMP, akan dievaluasi kembali ke depan.

“Sehingga saya mau instruksikan kalau memang dia tidak mampu ya sampai dia selesai. Artinya sekolah jangan lagi bilang hari ini sih ini miskin, besok tidak miskin lagi. Maksud saya kalau dia belum terbebas dari kemiskinan dia tetap dibantu sampai selesai,” ungkap Mardiatul Idalisah.

Program beasiswa itu diterima sekali setahun. Berikutnya, diberikan khusus untuk para peserta didik SD dan SMP yang berasal dari keluarga miskin atau kurang mampu. Untuk SD Rp1,5 juta per orang dan SMP Rp2 juta. Dana itu digunakan untuk keperluan sekolah seperti belanja pakaian, tas, sepatu, dan lain-lain.

Ditambahkan Mardiatul, anggaran untuk beasiswa tersebut bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) murni tahun 2024. Selanjutnya, pencairannya langsung masuk ke rekening masing-masing siswa. Selain itu, ada juga dapat dana Program Indonesia Pintar (PIP) dari pusat. Tapi PIP itu langsung melalui sekolah masing-masing. (Adv)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Jokowi Lantik Gus Ipul Jadi Menteri Sosial Gantikan Risma

    Presiden Jokowi Lantik Gus Ipul Jadi Menteri Sosial Gantikan Risma

    • calendar_month Rabu, 11 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 438
    • 0Komentar

    Jakarta — Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi melantik Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul sebagai Menteri Sosial (Mensos) di Istana Negara Jakarta, Rabu (11/9/2024). Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 102P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Menteri Sosial Kabinet Indonesia Maju periode sisa masa jabatan 2019-2024 yang dibacakan […]

  • Mesin Kapal Rusak, Tiga Nelayan Berau Terombang-ambing Berhari-hari di Laut

    Mesin Kapal Rusak, Tiga Nelayan Berau Terombang-ambing Berhari-hari di Laut

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 444
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Tiga nelayan asal Kabupaten Berau sempat dilaporkan hilang kontak saat melaut di perairan antara Pulau Derawan dan Maratua. Ketiganya diketahui mengalami kerusakan mesin kapal sehingga terombang-ambing di tengah laut selama beberapa hari sebelum akhirnya berhasil kembali ke daratan dengan selamat. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 6 Maret 2026 sekitar pukul 18.27 Wita. […]

  • Hati-Hati Warga Yang Isap Rokok Ilegal Bisa Dapat Hukuman Pidana 5 Tahun Penjara

    Hati-Hati Warga Yang Isap Rokok Ilegal Bisa Dapat Hukuman Pidana 5 Tahun Penjara

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 3.140
    • 0Komentar

    JAKARTA — Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Barat mengingatkan masyarakat agar tidak main-main dengan rokok ilegal. Sebab, bukan hanya produsen dan penjual, pembeli maupun pemakainya juga bisa terjerat pidana. Kepala Kanwil DJBC Jawa Barat, Finari Manan, mengatakan hal itu usai pemusnahan jutaan batang rokok ilegal di Bogor, Selasa (21/10). Ia menyebut, sesuai Pasal […]

  • Pengawasan ASN Tak Cukup Lewat Aplikasi, Sekda Tekankan Peran Pimpinan

    Pengawasan ASN Tak Cukup Lewat Aplikasi, Sekda Tekankan Peran Pimpinan

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 316
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Berau, Muhammad Said, menegaskan pentingnya sikap cepat tanggap dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyikapi persoalan kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN). “Kami berharap dinas-dinas bisa lebih aktif memberikan respons positif terhadap kritik maupun persoalan yang muncul. Kalau ada masalah, segera disikapi. Jangan sampai persoalan sudah meluas, baru […]

  • Kondisi Kelistrikan Berau Meningkat, PLN Diminta Sesuaikan dengan Pertumbuhan Investasi

    Kondisi Kelistrikan Berau Meningkat, PLN Diminta Sesuaikan dengan Pertumbuhan Investasi

    • calendar_month Sabtu, 21 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 690
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Kisruh perihal pelayanan PLN UP3 Berau yang tidak maksimal, terus mendapat tanggapan dari berbagai pihak, tak terkecuali Agus Wahyudi, mantan Penjabat Sekda Berau. Sebagai pelanggan PLN, ia mengatakan perusahaan yang bernaung di bawah BUMN tersebut mestinya melakukan komunikasi tatap muka bersama dengan sejumlah pihak-pihak terkait termasuk masyarakat sebagai pelanggan yang mengandalkan jasa […]

  • Rudi P Mangunsong: Perusahaan Diminta Patuhi Aturan Pembayaran THR

    Rudi P Mangunsong: Perusahaan Diminta Patuhi Aturan Pembayaran THR

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 379
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Menjelang perayaan hari raya, Anggota DPRD Berau, Rudi P Mangunsong meminta seluruh perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Berau, untuk mematuhi aturan yang berlaku dalam proses pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para karyawan. Menurut Rudi, pembayaran THR merupakan hak pekerja yang telah diatur dalam regulasi pemerintah dan wajib dipenuhi oleh setiap perusahaan. Ia […]

expand_less