Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Dinas Pendidikan Diminta Jeli dan Dampingi Penerima Beasiswa Tidak Mampu Hingga Selesai

Dinas Pendidikan Diminta Jeli dan Dampingi Penerima Beasiswa Tidak Mampu Hingga Selesai

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Senin, 4 Nov 2024
  • visibility 475
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Tanjung Redeb – Pemberian beasiswa oleh Pemkab Berau bagi pelajar kurang mampu mendapatkan apresiasi. Namun, beasiswa ini harus didampingi sejak proses pemberian hingga kelulusan.

“Agar beasiswa yang disalurkan dapat betul-betul bermanfaat. Khususnya, sampai penerima beasiswa dapat menuntaskan pendidikannya terlebih untuk tingkat dasar (TK, SD dan SMP),” ujar salah satu anggota DPRD Berau, Ratna Kalelembang beberapa waktu lalu.

Dikatakannya, untuk beasiswa ini sangat jelas membantu orang tua anak. Karena dengan adanya bantuan itu kebutuhan seperti buku, tas, baju seragam, dan lain-lain bisa dibeli.

Sehingga, untuk penerima beasiswa pun harus akurat. Jangan ada perubahan tiba-tiba jika memang tidak ada alasan adanya perubahan data itu.

“Maksudnya tidak boleh diganti, selama penerima bersangkutan belum keluar dari kemiskinan. Karena saya dengar ada perubahan tiap tahun. Ada yang memang kurang mampu dan seharusnya dibantu sampai tuntas, malah diganti ke yang lain,” tambahnya.

Ratna pun meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Berau agar jeli melihat permasalahan itu. Data-data penerima bantuan harus benar-benar diperiksa secara teliti sehingga datanya bisa valid. Dan ini diperlukan kerjasama baik pihak sekolah maupun dinas terkait.

Sebelumnya, Kepala Disdik Berau, Mardiatul Idalisah mengatakan jika peserta didik yang menerima beasiswa ini memang kadang berubah-ubah. Dan untuk beasiswa yang diberikan tidak tuntas, hingga peserta didik tersebut menamatkan pendidikannya di SD atau SMP, akan dievaluasi kembali ke depan.

“Sehingga saya mau instruksikan kalau memang dia tidak mampu ya sampai dia selesai. Artinya sekolah jangan lagi bilang hari ini sih ini miskin, besok tidak miskin lagi. Maksud saya kalau dia belum terbebas dari kemiskinan dia tetap dibantu sampai selesai,” ungkap Mardiatul Idalisah.

Program beasiswa itu diterima sekali setahun. Berikutnya, diberikan khusus untuk para peserta didik SD dan SMP yang berasal dari keluarga miskin atau kurang mampu. Untuk SD Rp1,5 juta per orang dan SMP Rp2 juta. Dana itu digunakan untuk keperluan sekolah seperti belanja pakaian, tas, sepatu, dan lain-lain.

Ditambahkan Mardiatul, anggaran untuk beasiswa tersebut bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) murni tahun 2024. Selanjutnya, pencairannya langsung masuk ke rekening masing-masing siswa. Selain itu, ada juga dapat dana Program Indonesia Pintar (PIP) dari pusat. Tapi PIP itu langsung melalui sekolah masing-masing. (Adv)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bayar Utang Rp5,9 Miliar, RSUD Abdul Rivai Pastikan Stok Obat Kembali Lancar

    Bayar Utang Rp5,9 Miliar, RSUD Abdul Rivai Pastikan Stok Obat Kembali Lancar

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 81
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Manajemen RSUD Abdul Rivai menyatakan pasokan obat yang sempat tersendat akibat kendala vendor kini mulai kembali normal. Perbaikan distribusi dilakukan setelah rumah sakit menyelesaikan pembayaran utang kepada penyedia dengan nilai hampir Rp6 miliar. Kepala Bidang Tata Usaha RSUD Abdul Rivai, Sarengat, mengatakan gangguan pasokan sebelumnya disebabkan oleh keterlambatan distribusi dari vendor, yang […]

  • KPPN Tanjung Redeb Dorong Kopdes Merah Putih Kelola Dana Desa dengan Cermat, Bupati Berau Dukung Penuh

    KPPN Tanjung Redeb Dorong Kopdes Merah Putih Kelola Dana Desa dengan Cermat, Bupati Berau Dukung Penuh

    • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 356
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjung Redeb menanggapi kebijakan anyar dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) yang membuka peluang bagi koperasi desa, dikenal dengan Kopdes Merah Putih, untuk menjadikan sebagian Dana Desa sebagai jaminan pinjaman. Melalui Permendes Nomor 10 Tahun 2025 yang diteken Menteri Desa Yandri Susanto pada 12 […]

  • Judi Online: Dampak Buruk bagi ASN dan Masyarakat, Diskominfo Berau Tingkatkan Pengawasan Digital

    Judi Online: Dampak Buruk bagi ASN dan Masyarakat, Diskominfo Berau Tingkatkan Pengawasan Digital

    • calendar_month Selasa, 19 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 424
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Berau turut mengambil peran penting dalam upaya pemberantasan judi online di Bumi Batiwakkal. Dikatakan Kepala Diskominfo Berau, Didi Rahmadi, judi online memiliki dampak yang sangat merusak, tidak hanya bagi individu, tetapi juga bagi tatanan sosial masyarakat secara keseluruhan. Dampak buruk dari praktik perjudian daring ini semakin terasa, […]

  • Jokowi di IKN: Peninjauan Tempat Upacara HUT RI dan Sarana Pendukung!

    Jokowi di IKN: Peninjauan Tempat Upacara HUT RI dan Sarana Pendukung

    • calendar_month Senin, 29 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 371
    • 0Komentar

    Beraunews.id, Balikpapan – Presiden Joko Widodo beserta Ibu Negara Iriana Joko Widodo dan rombongan tiba di Bandara Internasional SAMS Sepinggan Balikpapan, Minggu, 28 Juli 2024, pukul 14.44 WITA. Rombongan Presiden yang menggunakan pesawat BBJ2/A-001 ini datang dari Jakarta dalam rangka kunjungan kerja di Ibu Kota Negara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Turut serta […]

  • Kejaksaan Berau Kembalikan Berkas Kasus Korupsi Jalan Usaha Tani ke Penyidik

    Kejaksaan Berau Kembalikan Berkas Kasus Korupsi Jalan Usaha Tani ke Penyidik

    • calendar_month Jumat, 1 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 390
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Kejaksaan Negeri Berau mengembalikan berkas pemeriksaan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek jalan usaha tani yang melibatkan tersangka berinisial KM, Kepala Kampung Teluk Sumbang, Kecamatan Bidukbiduk. Pengembalian berkas ini dilakukan karena menurut Jaksa Peneliti, masih ada beberapa aspek berkas yang perlu dilengkapi oleh penyidik sebelum kasus ini dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya. […]

  • Operasional Terganggu, BPBD dan KPU Berau Butuh Kantor Terpisah

    Operasional Terganggu, BPBD dan KPU Berau Butuh Kantor Terpisah

    • calendar_month Kamis, 12 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 367
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Keberadaan beberapa instansi dalam satu gedung kantor ternyata tidak maksimal. Selain pelayanan yang tidak bisa efektif, faktor lainnya juga bisa menjadi pengganggu jalannya operasional suatu instansi. Seperti penggunaan kantor gedung KPU Berau, yang juga dipergunakan bersama dengan BPBD Berau. “Bisa dibilang kantor ini tidak sehat karena saat ini ada dua instansi yang […]

expand_less