DPRD Berau Desak Pemkab Tuntaskan Sengketa Tapal Batas Kampung
TANJUNG REDEB – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Berau, Subroto, mendesak Pemerintah Kabupaten Berau segera menyelesaikan persoalan tapal batas antar kampung yang hingga kini belum tuntas. Ia memperingatkan bahwa konflik batas wilayah bukan sekadar isu administratif, melainkan potensi gesekan sosial yang nyata.
“Jangan sampai dibiarkan berlarut-larut dan akhirnya menimbulkan gesekan di masyarakat,” ujar Subroto dalam pernyataannya, pekan ini.
Menurut dia, ketidakjelasan batas wilayah antar kampung bisa menghambat pelaksanaan program pembangunan, pelayanan publik, bahkan memperkeruh hubungan antarwarga. Ia menekankan pentingnya langkah konkret dan koordinasi lintas sektor untuk mencegah konflik horizontal.
“Pemkab harus segera turun tangan dengan melibatkan semua pihak terkait, termasuk tokoh masyarakat dan kepala kampung,” kata Subroto. Ia juga menilai mediasi terbuka sebagai mekanisme krusial agar keputusan soal batas wilayah dapat diterima oleh semua pihak yang berkepentingan.
DPRD Berau, lanjut Subroto, siap mendukung penuh proses penyelesaian, termasuk jika dibutuhkan pembentukan tim terpadu atau fasilitasi dialog antarwilayah yang bersengketa.
“Kami di DPRD siap mendorong dan mendampingi proses ini. Yang penting, ada niat baik dan langkah nyata dari pemerintah daerah,” tegasnya.
Isu tapal batas antar kampung bukanlah hal baru di wilayah Kabupaten Berau, terutama di daerah-daerah yang memiliki sejarah pembagian wilayah administratif yang belum final. Dalam beberapa kasus, ketidakjelasan batas telah menyebabkan tumpang tindih klaim lahan, keterlambatan distribusi anggaran kampung, serta hambatan dalam pelayanan dasar seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.
Langkah proaktif pemerintah daerah, termasuk pendataan ulang, dialog partisipatif, serta pendekatan kultural, dinilai menjadi jalan tengah yang penting untuk meredam potensi konflik dan mempercepat pembangunan berbasis kejelasan wilayah. (yf/adv)
