Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pariwara Pemkab Berau » Hendratno Apresiasi Transparansi Kejari Berau dalam Pemusnahan Barang Bukti Kriminal

Hendratno Apresiasi Transparansi Kejari Berau dalam Pemusnahan Barang Bukti Kriminal

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
  • visibility 818
  • print Cetak

Tanjung Redeb – Pada Selasa (2/10/2024), pukul 09.30 WITA, Kejaksaan Negeri Berau melaksanakan pemusnahan barang bukti dari sejumlah perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap. Pemusnahan tersebut digelar di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Berau, dan mencakup barang bukti dari periode Juni 2024 hingga September 2024.

Puluhan barang bukti hasil kejahatan yang telah melalui proses peradilan, termasuk narkotika, kejahatan orang dan harta benda (Oharda), serta minuman keras ilegal, dimusnahkan dalam kegiatan tersebut. Total terdapat 72 perkara, dengan rincian 31 kasus narkotika, 22 kasus Oharda, dan beberapa kasus terkait minuman keras yang tidak dilengkapi surat izin.

Proses pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode, seperti pemotongan, penghancuran dengan blender, serta pembakaran. Barang bukti dibakar menggunakan tong bekas dan bambu yang diikatkan kain berminyak, guna memastikan barang-barang tersebut tidak dapat dipergunakan kembali.

Asisten I Sekretariat Daerah Berau, Hendratno, yang hadir dalam acara tersebut, memberikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Berau atas langkah akuntabel ini. “Pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud nyata dari komitmen kejaksaan dalam melaksanakan mandat eksekusi putusan pengadilan dengan transparan,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya kegiatan tersebut sebagai bentuk penegasan sikap tegas pemerintah dan penegak hukum terhadap kejahatan. “Ini adalah bentuk perlawanan kita terhadap tindak kejahatan. Kita berharap tindak kriminal di Berau terus menurun,” tambahnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Berau, Yovandi Yazid, menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian penting dari penyelesaian perkara, sehingga para jaksa dapat menjalankan tugas mereka hingga tuntas. “Barang bukti adalah objek eksekusi yang harus diselesaikan, dan dengan pemusnahan ini diharapkan tidak ada lagi tunggakan perkara yang belum terselesaikan hingga akhir tahun,” jelas Yovandi.

Proses pemusnahan dilakukan secara transparan dan terdokumentasi dengan baik, disaksikan oleh pihak kepolisian, pemerintah daerah, serta sejumlah undangan lainnya. Langkah ini mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak sebagai bagian dari upaya penegakan hukum yang lebih baik di Kabupaten Berau.(yf/adv)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Berau Minta Pengawasan Proyek Infrastruktur Diperketat

    DPRD Berau Minta Pengawasan Proyek Infrastruktur Diperketat

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 254
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- DPRD Kabupaten Berau mengingatkan pemerintah daerah agar tidak mengabaikan kualitas pembangunan infrastruktur di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang sedang diterapkan. Pengawasan terhadap proyek fisik dinilai harus diperkuat agar hasil pembangunan benar-benar sesuai standar. Anggota Komisi III DPRD Berau, Saga, menilai masih ada proyek pembangunan yang kualitasnya dipertanyakan karena tidak sepenuhnya mengikuti perencanaan awal. […]

  • Cabai Melonjak Tajam di Berau, Musim Hujan dan Distribusi Tekan Harga

    Cabai Melonjak Tajam di Berau, Musim Hujan dan Distribusi Tekan Harga

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 479
    • 0Komentar

    BERAU – Harga bahan pokok mulai merangkak naik menjelang Ramadan 1447 Hijriah. Di Pasar Sanggam Adji Dilayas (PSAD), lonjakan paling terasa terjadi pada cabai tiung. Dalam beberapa hari terakhir, komoditas ini menembus Rp100 ribu per kilogram dua kali lipat lebih tinggi dibanding harga normal yang berkisar Rp40–50 ribu. Kenaikan itu bukan tanpa sebab. Pasokan cabai […]

  • Lebaran di Balik Jeruji, Tahanan Polresta Bulungan Tetap Bisa Bertemu Keluarga

    Lebaran di Balik Jeruji, Tahanan Polresta Bulungan Tetap Bisa Bertemu Keluarga

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 369
    • 0Komentar

    TANJUNG SELOR – Kepolisian Resor Kota Bulungan memberikan kesempatan kepada para tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) untuk menerima kunjungan keluarga selama perayaan Idulfitri 2026. Kebijakan ini diberikan sebagai bagian dari pemenuhan hak tahanan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2005 tentang pengelolaan tahanan. Kepala Seksi Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Kasi Tati) Polresta […]

  • Megahnya Balai Adat Palencau Apui, Simbol Kebanggaan dan Semangat Baru Masyarakat Tepian Buah

    Megahnya Balai Adat Palencau Apui, Simbol Kebanggaan dan Semangat Baru Masyarakat Tepian Buah

    • calendar_month Kamis, 11 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 556
    • 0Komentar

    Beraunews.id, Tanjung Redeb — Dibangun sejak 2020 lalu, balai adat Palencau Apui di Kampung Tepian Buah akhirnya diresmikan juga oleh Bupati Berau Sri Juniarsih, pada Selasa (9/7/2024) siang. Anggaran yang digunakan untuk mendukung pembangunan balai adat Kampung Tepian Buah merupakan dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Berau. Dana yang diberikan disesuaikan dengan kebutuhan berdasarkan proposal yang […]

  • Mulai 2025, Guru Tidak Wajib Penuhi 24 Jam Tatap Muka, Ada Alternatif Baru

    Mulai 2025, Guru Tidak Wajib Penuhi 24 Jam Tatap Muka, Ada Alternatif Baru

    • calendar_month Kamis, 12 Des 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 984
    • 0Komentar

    JAKARTA- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengubah sistem guru wajib mengajar tatap muka 24 jam dalam seminggu dengan memberi alternatif opsi tambahan kegiatan bimbingan atau pelatihan siswa untuk pemenuhan kuota jam kerja. Mu’ti mengatakan para guru mulai tahun 2025 tidak perlu lagi berpindah-pindah sekolah demi memenuhi jam kerja, aturan jumlah minimal tatap muka […]

  • Tahun Depan UMK Berau Naik 6,5 Persen

    Tahun Depan UMK Berau Naik 6,5 Persen

    • calendar_month Jumat, 13 Des 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.110
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Rapat pembahasan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Berau Tahun 2025 digelar pada Kamis, 12 Desember 2024, di ruang rapat lantai tiga Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Berau. Pertemuan yang berlangsung sejak pukul 10.55 WITA itu dihadiri oleh 40 peserta dari berbagai unsur, termasuk perwakilan serikat […]

expand_less