Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pariwara Pemkab Berau » Hendratno Apresiasi Transparansi Kejari Berau dalam Pemusnahan Barang Bukti Kriminal

Hendratno Apresiasi Transparansi Kejari Berau dalam Pemusnahan Barang Bukti Kriminal

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
  • visibility 700
  • print Cetak

Tanjung Redeb – Pada Selasa (2/10/2024), pukul 09.30 WITA, Kejaksaan Negeri Berau melaksanakan pemusnahan barang bukti dari sejumlah perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap. Pemusnahan tersebut digelar di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Berau, dan mencakup barang bukti dari periode Juni 2024 hingga September 2024.

Puluhan barang bukti hasil kejahatan yang telah melalui proses peradilan, termasuk narkotika, kejahatan orang dan harta benda (Oharda), serta minuman keras ilegal, dimusnahkan dalam kegiatan tersebut. Total terdapat 72 perkara, dengan rincian 31 kasus narkotika, 22 kasus Oharda, dan beberapa kasus terkait minuman keras yang tidak dilengkapi surat izin.

Proses pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode, seperti pemotongan, penghancuran dengan blender, serta pembakaran. Barang bukti dibakar menggunakan tong bekas dan bambu yang diikatkan kain berminyak, guna memastikan barang-barang tersebut tidak dapat dipergunakan kembali.

Asisten I Sekretariat Daerah Berau, Hendratno, yang hadir dalam acara tersebut, memberikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Berau atas langkah akuntabel ini. “Pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud nyata dari komitmen kejaksaan dalam melaksanakan mandat eksekusi putusan pengadilan dengan transparan,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya kegiatan tersebut sebagai bentuk penegasan sikap tegas pemerintah dan penegak hukum terhadap kejahatan. “Ini adalah bentuk perlawanan kita terhadap tindak kejahatan. Kita berharap tindak kriminal di Berau terus menurun,” tambahnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Berau, Yovandi Yazid, menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian penting dari penyelesaian perkara, sehingga para jaksa dapat menjalankan tugas mereka hingga tuntas. “Barang bukti adalah objek eksekusi yang harus diselesaikan, dan dengan pemusnahan ini diharapkan tidak ada lagi tunggakan perkara yang belum terselesaikan hingga akhir tahun,” jelas Yovandi.

Proses pemusnahan dilakukan secara transparan dan terdokumentasi dengan baik, disaksikan oleh pihak kepolisian, pemerintah daerah, serta sejumlah undangan lainnya. Langkah ini mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak sebagai bagian dari upaya penegakan hukum yang lebih baik di Kabupaten Berau.(yf/adv)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kementerian Terbitkan Aturan untuk Pembelajaran di Bulan Ramadan, Cek Hari Liburnya

    Kementerian Terbitkan Aturan untuk Pembelajaran di Bulan Ramadan, Cek Hari Liburnya

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 715
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Dalam rangka mengatur pembelajaran selama bulan Ramadan 1446 Hijriah/2025 Masehi, tiga kementerian, yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri, telah mengeluarkan Surat Edaran Bersama dengan Nomor 2 Tahun 2025 dan Nomor 400.1/320/SJ. Surat edaran tersebut mengatur jadwal serta pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan libur di sekolah, madrasah, dan […]

  • Proses PAW Berjalan, Nurung Berpeluang Duduki Kursi DPRD Berau Lagi

    Proses PAW Berjalan, Nurung Berpeluang Duduki Kursi DPRD Berau Lagi

    • calendar_month Kamis, 12 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 616
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Mundurnya Madri Pani dari DPRD Berau, memberi peluang terhadap Nurung untuk mengisi kursi kosong melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW). Pasalnya, dalam perankingan yang dilakukan KPU terhadap hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, Nurung menempati posisi kedua setelah Madri Pani, pad daerah pemilihan (dapil) 4, yaitu dengan suara sah sebanyak 1.290. Menanggapi hal […]

  • Komisi III Ingin Olahraga Jadi Mesin Prestasi Berau: Infrastruktur, Pelatihan, dan Hak Atlet Harus Diperkuat

    Komisi III Ingin Olahraga Jadi Mesin Prestasi Berau: Infrastruktur, Pelatihan, dan Hak Atlet Harus Diperkuat

    • calendar_month Minggu, 16 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 337
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Dari lapangan-lapangan kampung hingga gelanggang pertandingan resmi, olahraga selalu menjadi tempat di mana anak muda Berau bermimpi. Beberapa dari mereka ingin menjadi pemain nasional, sebagian lain ingin berdiri membawa nama daerah pada podium tertinggi. Namun mimpi, cemerlang sekalipun, butuh ruang untuk tumbuh. Inilah yang menjadi sorotan Liliansyah, Ketua Komisi III DPRD Berau. […]

  • Emosi Jalanan Berujung Penjara, Empat Pemuda Keroyok Korban di Tanjung Redeb

    Emosi Jalanan Berujung Penjara, Empat Pemuda Keroyok Korban di Tanjung Redeb

    • calendar_month Selasa, 22 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 425
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Ramai beredar video CCTV yang menunjukkan seorang pemuda menjadi korban pengeroyokan , di tikungan depan Kantor Gerindra, Jalan Pulau Sambit, Kelurahan Tanjung Redeb, Kecamatan Tanjung Redeb, pada Senin petang, 21 Juli 2025, sekitar pukul 18.12 WITA. Kasat Reskrim Polres Berau AKP Jody Rahman membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa kejadian bermula saat […]

  • Nelayan Tak Perlu ke Jakarta, Pemkab Berau Siapkan GREI

    Nelayan Tak Perlu ke Jakarta, Pemkab Berau Siapkan GREI

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 712
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Wakil Bupati Berau, Gamalis, mengungkapkan upaya Pemerintah Kabupaten Berau bersama berbagai pihak untuk mengatasi kendala yang selama ini dihadapi nelayan dalam mengurus surat kapal. Permasalahan administratif tersebut dinilai berdampak pada menurunnya pasokan ikan di sejumlah daerah Berau. “Kurangnya pasokan ikan itu karena banyak kapal pengantar dan kapal penangkap yang belum memiliki surat […]

  • Diskominfo Kaltim Tegaskan: Tak Ada Tagihan dalam Program Internet Desa Gratis

    Diskominfo Kaltim Tegaskan: Tak Ada Tagihan dalam Program Internet Desa Gratis

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 595
    • 0Komentar

    SAMARINDA – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Faisal, mengimbau para kepala desa agar tidak menanggapi tagihan bulanan yang mengatasnamakan penyedia layanan internet desa gratis. Imbauan itu disampaikan menyusul laporan sejumlah kepala desa yang mengaku menerima tagihan dari oknum yang mengatasnamakan provider program internet desa gratis milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. “Dari […]

expand_less