Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pariwara Pemkab Berau » Hendratno Apresiasi Transparansi Kejari Berau dalam Pemusnahan Barang Bukti Kriminal

Hendratno Apresiasi Transparansi Kejari Berau dalam Pemusnahan Barang Bukti Kriminal

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
  • visibility 611
  • print Cetak

Tanjung Redeb – Pada Selasa (2/10/2024), pukul 09.30 WITA, Kejaksaan Negeri Berau melaksanakan pemusnahan barang bukti dari sejumlah perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap. Pemusnahan tersebut digelar di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Berau, dan mencakup barang bukti dari periode Juni 2024 hingga September 2024.

Puluhan barang bukti hasil kejahatan yang telah melalui proses peradilan, termasuk narkotika, kejahatan orang dan harta benda (Oharda), serta minuman keras ilegal, dimusnahkan dalam kegiatan tersebut. Total terdapat 72 perkara, dengan rincian 31 kasus narkotika, 22 kasus Oharda, dan beberapa kasus terkait minuman keras yang tidak dilengkapi surat izin.

Proses pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode, seperti pemotongan, penghancuran dengan blender, serta pembakaran. Barang bukti dibakar menggunakan tong bekas dan bambu yang diikatkan kain berminyak, guna memastikan barang-barang tersebut tidak dapat dipergunakan kembali.

Asisten I Sekretariat Daerah Berau, Hendratno, yang hadir dalam acara tersebut, memberikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Berau atas langkah akuntabel ini. “Pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud nyata dari komitmen kejaksaan dalam melaksanakan mandat eksekusi putusan pengadilan dengan transparan,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya kegiatan tersebut sebagai bentuk penegasan sikap tegas pemerintah dan penegak hukum terhadap kejahatan. “Ini adalah bentuk perlawanan kita terhadap tindak kejahatan. Kita berharap tindak kriminal di Berau terus menurun,” tambahnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Berau, Yovandi Yazid, menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian penting dari penyelesaian perkara, sehingga para jaksa dapat menjalankan tugas mereka hingga tuntas. “Barang bukti adalah objek eksekusi yang harus diselesaikan, dan dengan pemusnahan ini diharapkan tidak ada lagi tunggakan perkara yang belum terselesaikan hingga akhir tahun,” jelas Yovandi.

Proses pemusnahan dilakukan secara transparan dan terdokumentasi dengan baik, disaksikan oleh pihak kepolisian, pemerintah daerah, serta sejumlah undangan lainnya. Langkah ini mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak sebagai bagian dari upaya penegakan hukum yang lebih baik di Kabupaten Berau.(yf/adv)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • SMSI Kaltim Deklarasikan Komitmen Pilkada Damai 2024 untuk Demokrasi Berkualitas

    SMSI Kaltim Deklarasikan Komitmen Pilkada Damai 2024 untuk Demokrasi Berkualitas

    • calendar_month Jumat, 9 Agt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 594
    • 0Komentar

    Beraunews.id, Tanjung Redeb -Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kaltim berkomitmen menyukseskan penyelenggaraan Pilkada serentak 2024, dengan melakukan deklarasi Pilkada Damai 2024. Deklarasi dilaksanakan Jumat (9/8/2024) di SM Tower. Deklarasi dilakukan dalam rangka mengajak semua media dan masyarakat untuk menuju Pilkada aman, damai dan kondusif untuk mewujudkan demokrasi yang bermartabat dan berkualitas, serta mendukung penuh pembangunan […]

  • Jejak Perang Dunia II di Berau: Bom Peninggalan Jepang Kembali Ditemukan

    Jejak Perang Dunia II di Berau: Bom Peninggalan Jepang Kembali Ditemukan

    • calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 989
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb– Tim Kompi 3 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Kaltim berhasil melaksanakan peledakan terhadap satu unit bom peninggalan Jepang yang ditemukan oleh warga di Jalan Sungai Buntu, Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau. Komandan Kompi 3 Batalyon C, Hendro, mengungkapkan bahwa bom yang ditemukan tersebut diduga merupakan sisa dari Perang Dunia II. Penemuan bom tersebut bermula […]

  • Intervensi Harga Pokok: Pemkab Berau Akan Tambah Kios Penyeimbang di PSAD

    Intervensi Harga Pokok: Pemkab Berau Akan Tambah Kios Penyeimbang di PSAD

    • calendar_month Jumat, 8 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 675
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Permasalahan inflasi di Kabupaten Berau, menjadi fokus penting yang menjadi perhatian. Bahkan, keseriusan ini ditunjukkan dengan hadirnya kios penyeimbang harga bahan pokok. “Ini baru awal. Nanti akan ada beberapa lagi kios penyeimbang, agar harga barang khususnya kebutuhan pokok di Pasar Sanggam Adji Dilayas bisa stabil,” ujar Pjs Bupati Berau Sufian Agus beberapa […]

  • IPKL GOR Pemuda Tanjung Redeb Deklarasi Damai Pasca Pilkada 2024

    IPKL GOR Pemuda Tanjung Redeb Deklarasi Damai Pasca Pilkada 2024

    • calendar_month Sabtu, 21 Des 2024
    • account_circle admin
    • visibility 756
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Ikatan Pedagang Kaki Lima (IPKL) Berau, khususnya yang tergabung dalam IPKL Lapangan Pemuda Tanjung Redeb, menggelar deklarasi damai pasca Pilkada 2024. Deklarasi ini menjadi bagian dari rangkaian perayaan HUT ke-10 IPKL, yang berlangsung pada Jumat (20/12/2024) malam. Deklarasi tersebut menyerukan masyarakat untuk mempererat silaturahmi, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, […]

  • Legislatif Dorong Pemkab Berau Berpihak pada Sektor Pariwisata dengan Alokasi Anggaran Nyata

    Legislatif Dorong Pemkab Berau Berpihak pada Sektor Pariwisata dengan Alokasi Anggaran Nyata

    • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 406
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Alokasi anggaran minim untuk sektor pariwisata di Kabupaten Berau menuai kritik tajam dari kalangan legislatif. Dengan jumlah kegiatan dan program yang cukup banyak, namun hanya didukung dana terbatas, efektivitas pengembangan pariwisata daerah pun dipertanyakan. Anggota DPRD Berau, Sutami, secara tegas menyuarakan kekecewaannya terhadap rendahnya komitmen pemerintah daerah dalam mendukung sektor yang sejatinya […]

  • Menteri ESDM Bahlil Lahadalia usai rapat pengambilan keputusan RUU Minerba Badan Legislasi DPR, Senin (17/2/2025). Foto: Fariza/kumparan

    Peluang Baru! Ormas Keagamaan Bisa Kelola Tambang Tanpa Batasan Eks-PKP2B

    • calendar_month Selasa, 18 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 658
    • 0Komentar

    Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan pemberian izin tambang untuk organisasi masyarakat (ormas) keagamaan tidak lagi terbatas hanya untuk pengelolaan lahan bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B). Hal ini berlaku seiring dengan pengesahan RUU perubahan keempat Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) menjadi […]

expand_less