Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pariwara Pemkab Berau » Hendratno Apresiasi Transparansi Kejari Berau dalam Pemusnahan Barang Bukti Kriminal

Hendratno Apresiasi Transparansi Kejari Berau dalam Pemusnahan Barang Bukti Kriminal

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
  • visibility 552
  • print Cetak

Tanjung Redeb – Pada Selasa (2/10/2024), pukul 09.30 WITA, Kejaksaan Negeri Berau melaksanakan pemusnahan barang bukti dari sejumlah perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap. Pemusnahan tersebut digelar di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Berau, dan mencakup barang bukti dari periode Juni 2024 hingga September 2024.

Puluhan barang bukti hasil kejahatan yang telah melalui proses peradilan, termasuk narkotika, kejahatan orang dan harta benda (Oharda), serta minuman keras ilegal, dimusnahkan dalam kegiatan tersebut. Total terdapat 72 perkara, dengan rincian 31 kasus narkotika, 22 kasus Oharda, dan beberapa kasus terkait minuman keras yang tidak dilengkapi surat izin.

Proses pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode, seperti pemotongan, penghancuran dengan blender, serta pembakaran. Barang bukti dibakar menggunakan tong bekas dan bambu yang diikatkan kain berminyak, guna memastikan barang-barang tersebut tidak dapat dipergunakan kembali.

Asisten I Sekretariat Daerah Berau, Hendratno, yang hadir dalam acara tersebut, memberikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Berau atas langkah akuntabel ini. “Pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud nyata dari komitmen kejaksaan dalam melaksanakan mandat eksekusi putusan pengadilan dengan transparan,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya kegiatan tersebut sebagai bentuk penegasan sikap tegas pemerintah dan penegak hukum terhadap kejahatan. “Ini adalah bentuk perlawanan kita terhadap tindak kejahatan. Kita berharap tindak kriminal di Berau terus menurun,” tambahnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Berau, Yovandi Yazid, menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian penting dari penyelesaian perkara, sehingga para jaksa dapat menjalankan tugas mereka hingga tuntas. “Barang bukti adalah objek eksekusi yang harus diselesaikan, dan dengan pemusnahan ini diharapkan tidak ada lagi tunggakan perkara yang belum terselesaikan hingga akhir tahun,” jelas Yovandi.

Proses pemusnahan dilakukan secara transparan dan terdokumentasi dengan baik, disaksikan oleh pihak kepolisian, pemerintah daerah, serta sejumlah undangan lainnya. Langkah ini mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak sebagai bagian dari upaya penegakan hukum yang lebih baik di Kabupaten Berau.(yf/adv)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hendratno: Olahraga Tradisional Harus Dikenalkan Sejak Dini kepada Generasi Muda

    Hendratno: Olahraga Tradisional Harus Dikenalkan Sejak Dini kepada Generasi Muda

    • calendar_month Jumat, 20 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 393
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Perlombaan permainan tradisional dalam rangka memeriahkan HUT Kabupaten Berau ke-71 dan Kota Tanjung Redeb ke-214 resmi ditutup oleh Asisten I Setda Berau, Hendratno, yang mewakili Bupati Berau. Acara penutupan tersebut berlangsung di Lapangan Sepak Bola Batiwakkal pada Jumat (20/09/2024). Ajang permainan tradisional ini digelar sebagai upaya melestarikan budaya lokal sekaligus mempererat tali […]

  • Bidik Sektor Perikanan, Investor Asal Tiongkok Janjikan Teknologi Canggih untuk Berau

    Bidik Sektor Perikanan, Investor Asal Tiongkok Janjikan Teknologi Canggih untuk Berau

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 386
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Potensi besar sektor perikanan di Kabupaten Berau kembali menarik perhatian investor asing. Kali ini, investor asal Tiongkok menyatakan minat untuk menanamkan modalnya di wilayah pesisir Berau, dengan membawa teknologi pengolahan hasil laut yang diklaim mampu menjaga kualitas dan memperpanjang masa simpan ikan tangkapan. Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, Muhammad Said, […]

  • SDN 001 Pulau Derawan Terancam Tutup, Ahli Waris Desak Pembebasan Lahan

    SDN 001 Pulau Derawan Terancam Tutup, Ahli Waris Desak Pembebasan Lahan

    • calendar_month Selasa, 9 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 445
    • 0Komentar

    PULAU DERAWAN- Pemerintah Kampung Derawan kini tengah mengupayakan legalitas atas lahan yang digunakan untuk mendirikan bangunan SDN 001 Pulau Derawan. Pasalnya, hingga kini lahan seluas 60×50 meter persegi itu masih menjadi hak kepemilikan atas nama salah seorang warga setempat. “Selama ini hanya pinjam pakai,” ungkap Kepala Kampung Derawan, Indra Mahardika, saat dijumpai pada Minggu (7/7/2024). […]

  • Sragam Datangi Lima Kampung di Talisayan, Perkuat Dukungan dan Gaungkan Program Unggulan Pilkada Berau 2024

    Sragam Datangi Lima Kampung di Talisayan, Perkuat Dukungan dan Gaungkan Program Unggulan Pilkada Berau 2024

    • calendar_month Sabtu, 19 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 440
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Pasangan calon bupati dan wakil bupati Berau, Sri Juniarsih Mas dan Gamalis (Sragam), melanjutkan kampanye dan silaturahmi mereka di Kecamatan Talisayan, Jumat (18/10/2024). Beberapa kampung dikunjungi, seperti Kampung Talisayan, Purnasari Jaya, Eka Sapta, Sumber Mulya, dan Suka Murya. Dalam acara tersebut, kedatangan Sri Juniarsih disambut meriah dengan pertunjukan seni budaya kuda lumping. […]

  • 6 Kecamatan di Berau Jadi Target Program Gratis Rehabilitasi Mangrove 

    6 Kecamatan di Berau Jadi Target Program Gratis Rehabilitasi Mangrove 

    • calendar_month Kamis, 28 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 796
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Setelah melakukan sosialisasi dan pemaparan program Mangrove for Coastal Resilience (M4CR) di Kabupaten Berau, 6 kecamatan menjadi lokasi indikatif bagi program ini. Dihubungi Kamis (28/11/2024), Kepala Kelompok Kerja Edukasi Sosialisasi BGRM RI, Suwignya Utama, membenarkan hal tersebut. Total luasan mangrove yang bakal mendapatkan program rehabilitasi gratis dari pemerintah pusat ini adalah 1.320 Ha. […]

  • Dispusip Berau Wanti-wanti: Anak Terlalu Lama Main Gadget Bisa ‘Lupa’ Buku

    Dispusip Berau Wanti-wanti: Anak Terlalu Lama Main Gadget Bisa ‘Lupa’ Buku

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 473
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Berau menyoroti meningkatnya penggunaan gadget di kalangan anak-anak yang dinilai berpotensi menimbulkan berbagai dampak negatif, mulai dari gangguan kesehatan hingga penurunan minat baca. Kepala Dispusip Berau, Yudha Budisantosa, mengatakan ketergantungan pada perangkat digital tanpa pengawasan orang tua dapat memengaruhi fokus, kesehatan mental, serta perkembangan anak. Menurut […]

expand_less