Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pariwara Pemkab Berau » Hendratno Apresiasi Transparansi Kejari Berau dalam Pemusnahan Barang Bukti Kriminal

Hendratno Apresiasi Transparansi Kejari Berau dalam Pemusnahan Barang Bukti Kriminal

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
  • visibility 677
  • print Cetak

Tanjung Redeb – Pada Selasa (2/10/2024), pukul 09.30 WITA, Kejaksaan Negeri Berau melaksanakan pemusnahan barang bukti dari sejumlah perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap. Pemusnahan tersebut digelar di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Berau, dan mencakup barang bukti dari periode Juni 2024 hingga September 2024.

Puluhan barang bukti hasil kejahatan yang telah melalui proses peradilan, termasuk narkotika, kejahatan orang dan harta benda (Oharda), serta minuman keras ilegal, dimusnahkan dalam kegiatan tersebut. Total terdapat 72 perkara, dengan rincian 31 kasus narkotika, 22 kasus Oharda, dan beberapa kasus terkait minuman keras yang tidak dilengkapi surat izin.

Proses pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode, seperti pemotongan, penghancuran dengan blender, serta pembakaran. Barang bukti dibakar menggunakan tong bekas dan bambu yang diikatkan kain berminyak, guna memastikan barang-barang tersebut tidak dapat dipergunakan kembali.

Asisten I Sekretariat Daerah Berau, Hendratno, yang hadir dalam acara tersebut, memberikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Berau atas langkah akuntabel ini. “Pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud nyata dari komitmen kejaksaan dalam melaksanakan mandat eksekusi putusan pengadilan dengan transparan,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya kegiatan tersebut sebagai bentuk penegasan sikap tegas pemerintah dan penegak hukum terhadap kejahatan. “Ini adalah bentuk perlawanan kita terhadap tindak kejahatan. Kita berharap tindak kriminal di Berau terus menurun,” tambahnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Berau, Yovandi Yazid, menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian penting dari penyelesaian perkara, sehingga para jaksa dapat menjalankan tugas mereka hingga tuntas. “Barang bukti adalah objek eksekusi yang harus diselesaikan, dan dengan pemusnahan ini diharapkan tidak ada lagi tunggakan perkara yang belum terselesaikan hingga akhir tahun,” jelas Yovandi.

Proses pemusnahan dilakukan secara transparan dan terdokumentasi dengan baik, disaksikan oleh pihak kepolisian, pemerintah daerah, serta sejumlah undangan lainnya. Langkah ini mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak sebagai bagian dari upaya penegakan hukum yang lebih baik di Kabupaten Berau.(yf/adv)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sufian Agus Laporkan Capaian Penurunan Stunting dalam Rapat Evaluasi Kinerja

    Sufian Agus Laporkan Capaian Penurunan Stunting dalam Rapat Evaluasi Kinerja

    • calendar_month Senin, 18 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 531
    • 0Komentar

     Tanjung Redeb – Penjabat sementara (Pjs) Bupati Berau, Sufian Agus, melaporkan hasil kinerjanya selama menjabat sebagai Pjs Bupati dalam rapat evaluasi kinerja yang digelar secara daring bersama Penjabat Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, pada Senin (18/11/2024). Rapat evaluasi ini dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk menilai pelaksanaan tugas dan tanggung jawab para Penjabat Bupati […]

  • BI Kerek BI Rate ke 5,25 Persen, Rupiah dan Inflasi Jadi Prioritas Utama

    BI Kerek BI Rate ke 5,25 Persen, Rupiah dan Inflasi Jadi Prioritas Utama

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 47
    • 0Komentar

    JAKARTA — Bank Indonesia mengetatkan kebijakan moneternya. Dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mei 2026, bank sentral memutuskan mengerek suku bunga acuan BI Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen. Suku bunga deposit facility ikut dinaikkan menjadi 4,25 persen, sementara lending facility dipatok di level 6 persen. Langkah itu diambil ketika tekanan global kembali mengguncang […]

  • Polemik Tarif Air Bersih di Berau: Pemkab Kembalikan Tarif Sesuai Kebijakan Awal 2011

    Polemik Tarif Air Bersih di Berau: Pemkab Kembalikan Tarif Sesuai Kebijakan Awal 2011

    • calendar_month Kamis, 16 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 686
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Polemik mengenai tarif air bersih di Kabupaten Berau akhirnya menemui titik terang. Pemerintah Kabupaten Berau melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Berau Nomor 10/2025 kembali menetapkan tarif air minum sesuai dengan tarif awal yang berlaku pada tahun 2011. Keputusan ini mulai berlaku pada 14 Januari 2025 dan menghapuskan SK sebelumnya yang telah mengatur tarif […]

  • Fitrial Noor Kembali Pimpin Percasi Berau Lewat Aklamasi di Muskab VI

    Fitrial Noor Kembali Pimpin Percasi Berau Lewat Aklamasi di Muskab VI

    • calendar_month Senin, 3 Feb 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 877
    • 0Komentar

    BERAU – Musyawarah Kabupaten (Muskab) VI Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) Berau resmi digelar di Gedung Bapelitbang Berau pada Kamis, 1 Februari 2025. Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan Percasi Kalimantan Timur, KONI Berau, serta 10 klub catur yang terdaftar sebagai anggota resmi. Muskab dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Berau, Amir, […]

  • Sri Juniarsih: Promosi Wisata Berau Harus Lebih Kreatif dan Kuasai Dunia Digital

    Sri Juniarsih: Promosi Wisata Berau Harus Lebih Kreatif dan Kuasai Dunia Digital

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 411
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Bupati Berau Sri Juniarsih Mas meminta promosi sektor pariwisata daerah dilakukan secara lebih kreatif dan memanfaatkan platform digital. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperluas jangkauan promosi sekaligus meningkatkan daya saing pariwisata Berau. Menurut Sri, strategi pemasaran pariwisata tidak lagi cukup dilakukan dengan cara konvensional. Informasi mengenai destinasi wisata harus disajikan secara terintegrasi […]

  • Klaim Konsesi PT TRH Diprotes, Petani Minta Lahan Garapan dan Tanaman Dikembalikan

    Klaim Konsesi PT TRH Diprotes, Petani Minta Lahan Garapan dan Tanaman Dikembalikan

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 106
    • 0Komentar

    BERAU – Ratusan petani dari Kelompok Tani Gurimbang dan Suaran turun ke jalan di Kabupaten Berau, Selasa, 12 Mei 2026. Mereka menggelar aksi damai menentang penggusuran lahan dan tanaman yang selama ini mereka garap, namun diklaim sebagai bagian dari konsesi PT Tanjung Redeb Hutani (TRH). Sebelum berorasi di lapangan dan bergerak ke kantor DPRD Berau, […]

expand_less