Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pariwara Pemkab Berau » Hendratno Apresiasi Transparansi Kejari Berau dalam Pemusnahan Barang Bukti Kriminal

Hendratno Apresiasi Transparansi Kejari Berau dalam Pemusnahan Barang Bukti Kriminal

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
  • visibility 654
  • print Cetak

Tanjung Redeb – Pada Selasa (2/10/2024), pukul 09.30 WITA, Kejaksaan Negeri Berau melaksanakan pemusnahan barang bukti dari sejumlah perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap. Pemusnahan tersebut digelar di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Berau, dan mencakup barang bukti dari periode Juni 2024 hingga September 2024.

Puluhan barang bukti hasil kejahatan yang telah melalui proses peradilan, termasuk narkotika, kejahatan orang dan harta benda (Oharda), serta minuman keras ilegal, dimusnahkan dalam kegiatan tersebut. Total terdapat 72 perkara, dengan rincian 31 kasus narkotika, 22 kasus Oharda, dan beberapa kasus terkait minuman keras yang tidak dilengkapi surat izin.

Proses pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode, seperti pemotongan, penghancuran dengan blender, serta pembakaran. Barang bukti dibakar menggunakan tong bekas dan bambu yang diikatkan kain berminyak, guna memastikan barang-barang tersebut tidak dapat dipergunakan kembali.

Asisten I Sekretariat Daerah Berau, Hendratno, yang hadir dalam acara tersebut, memberikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Berau atas langkah akuntabel ini. “Pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud nyata dari komitmen kejaksaan dalam melaksanakan mandat eksekusi putusan pengadilan dengan transparan,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya kegiatan tersebut sebagai bentuk penegasan sikap tegas pemerintah dan penegak hukum terhadap kejahatan. “Ini adalah bentuk perlawanan kita terhadap tindak kejahatan. Kita berharap tindak kriminal di Berau terus menurun,” tambahnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Berau, Yovandi Yazid, menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian penting dari penyelesaian perkara, sehingga para jaksa dapat menjalankan tugas mereka hingga tuntas. “Barang bukti adalah objek eksekusi yang harus diselesaikan, dan dengan pemusnahan ini diharapkan tidak ada lagi tunggakan perkara yang belum terselesaikan hingga akhir tahun,” jelas Yovandi.

Proses pemusnahan dilakukan secara transparan dan terdokumentasi dengan baik, disaksikan oleh pihak kepolisian, pemerintah daerah, serta sejumlah undangan lainnya. Langkah ini mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak sebagai bagian dari upaya penegakan hukum yang lebih baik di Kabupaten Berau.(yf/adv)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prioritaskan Peningkatan Infrastruktur Dasar di 2024

    Prioritaskan Peningkatan Infrastruktur Dasar di 2024

    • calendar_month Jumat, 17 Nov 2023
    • account_circle admin
    • visibility 435
    • 0Komentar

    (17/11/2023) Beraunewsid, Tanjung Redeb — Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) menegaskan bahwa infrastruktur dasar menjadi prioritas utama selama pelaksanaan Reses III Tahun Anggaran 2023. Hasil reses tersebut, yang mencerminkan aspirasi konstituen, akan menjadi fokus dalam upaya perjuangan partai. Dalam konteks ini, perwakilan Fraksi Golkar, yang juga merupakan Anggota Komisi II DPRD Berau, Elita Herlina, menjelaskan […]

  • DPRD Berau Soroti Potensi Kenaikan Harga Sembako Jelang Idulfitri

    DPRD Berau Soroti Potensi Kenaikan Harga Sembako Jelang Idulfitri

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 528
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- DPRD Berau mengingatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau untuk mewaspadai potensi kenaikan harga bahan pokok menjelang Hari Raya Idulfitri. Peningkatan kebutuhan masyarakat pada periode tersebut dinilai kerap berdampak pada lonjakan harga di pasaran. Wakil Ketua Komisi II DPRD Berau, Arman Nofriansyah, menilai pemerintah daerah perlu mengambil langkah antisipatif sejak dini agar stabilitas harga tetap […]

  • BMKG Berau Catat Dua Kali Gempa di Awal Tahun 2025 

    BMKG Berau Catat Dua Kali Gempa di Awal Tahun 2025 

    • calendar_month Kamis, 16 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.028
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Gempa bumi kembali mengguncang Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, pada awal tahun 2025. Gempa terkini, yang terjadi pada Selasa pagi, 14 Januari 2025, tercatat dengan kekuatan 2,6 magnitudo. Pusat gempa berada di pesisir selatan Berau, sekitar 143 kilometer tenggara dari pusat kota, tepatnya di laut dekat Batu Putih. Menurut Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan […]

  • Siapkan Pendidikan Antikorupsi Sejak Dini untuk Generasi Muda

    Siapkan Pendidikan Antikorupsi Sejak Dini untuk Generasi Muda

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 128
    • 0Komentar

    BERAU – Pada Senin (11/5/2026), pemerintah pusat meluncurkan buku panduan serta bahan ajar untuk pendidikan antikorupsi secara virtual. Inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat karakter generasi muda yang jujur dan berintegritas sejak usia dini. Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menekankan pentingnya pendidikan karakter sebagai dasar untuk menciptakan generasi yang bertanggung jawab dan memiliki integritas. Ia berpendapat […]

  • Langkah Maju Pemkab Berau Wujudkan Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak Berbasis Digital

    Langkah Maju Pemkab Berau Wujudkan Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak Berbasis Digital

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.296
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau terus menghadirkan inovasi pelayanan publik yang relevan dengan kebutuhan masyarakat. Salah satu terobosan terbaru datang dari Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) melalui peluncuran SIGA – Sistem Informasi Gender dan Anak. Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah pemantauan data kasus kekerasan, memperkuat perlindungan perempuan dan anak, […]

  • PN Tanjung Redeb Dalami Pledoi Kasus Asusila Paman dan Keponakan, Putusan Awal Juni

    PN Tanjung Redeb Dalami Pledoi Kasus Asusila Paman dan Keponakan, Putusan Awal Juni

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 35
    • 0Komentar

    BERAU — Sidang perkara asusila paman terhadap keponakan kandung kembali digelar di Pengadilan Negeri Tanjung Redeb, Selasa, 19 Mei 2026. Agenda persidangan kali ini berfokus pada pembacaan nota pembelaan atau pledoi dari pihak terdakwa, usai pekan lalu Jaksa Penuntut Umum menuntut hukuman penjara selama 12 tahun. Dalam ruang sidang, Penasihat Hukum terdakwa membacakan pembelaan di […]

expand_less