Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pariwara Pemkab Berau » Hendratno Apresiasi Transparansi Kejari Berau dalam Pemusnahan Barang Bukti Kriminal

Hendratno Apresiasi Transparansi Kejari Berau dalam Pemusnahan Barang Bukti Kriminal

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
  • visibility 555
  • print Cetak

Tanjung Redeb – Pada Selasa (2/10/2024), pukul 09.30 WITA, Kejaksaan Negeri Berau melaksanakan pemusnahan barang bukti dari sejumlah perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap. Pemusnahan tersebut digelar di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Berau, dan mencakup barang bukti dari periode Juni 2024 hingga September 2024.

Puluhan barang bukti hasil kejahatan yang telah melalui proses peradilan, termasuk narkotika, kejahatan orang dan harta benda (Oharda), serta minuman keras ilegal, dimusnahkan dalam kegiatan tersebut. Total terdapat 72 perkara, dengan rincian 31 kasus narkotika, 22 kasus Oharda, dan beberapa kasus terkait minuman keras yang tidak dilengkapi surat izin.

Proses pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode, seperti pemotongan, penghancuran dengan blender, serta pembakaran. Barang bukti dibakar menggunakan tong bekas dan bambu yang diikatkan kain berminyak, guna memastikan barang-barang tersebut tidak dapat dipergunakan kembali.

Asisten I Sekretariat Daerah Berau, Hendratno, yang hadir dalam acara tersebut, memberikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Berau atas langkah akuntabel ini. “Pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud nyata dari komitmen kejaksaan dalam melaksanakan mandat eksekusi putusan pengadilan dengan transparan,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya kegiatan tersebut sebagai bentuk penegasan sikap tegas pemerintah dan penegak hukum terhadap kejahatan. “Ini adalah bentuk perlawanan kita terhadap tindak kejahatan. Kita berharap tindak kriminal di Berau terus menurun,” tambahnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Berau, Yovandi Yazid, menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian penting dari penyelesaian perkara, sehingga para jaksa dapat menjalankan tugas mereka hingga tuntas. “Barang bukti adalah objek eksekusi yang harus diselesaikan, dan dengan pemusnahan ini diharapkan tidak ada lagi tunggakan perkara yang belum terselesaikan hingga akhir tahun,” jelas Yovandi.

Proses pemusnahan dilakukan secara transparan dan terdokumentasi dengan baik, disaksikan oleh pihak kepolisian, pemerintah daerah, serta sejumlah undangan lainnya. Langkah ini mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak sebagai bagian dari upaya penegakan hukum yang lebih baik di Kabupaten Berau.(yf/adv)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rencana Bandara Baru di Maloy Disorot

    Rencana Bandara Baru di Maloy Disorot

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 250
    • 0Komentar

    Samarinda — Rencana pembangunan bandar udara di Kawasan Perkotaan Baru (KPB) Maloy, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, mulai dibahas serius setelah pertemuan antara PT Indonesia Plantation Synergy (IPS) dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur awal April lalu. Audiensi yang turut melibatkan Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, menekankan pentingnya proyek tersebut sebagai penunjang investasi di kawasan […]

  • Prof. Zamroni Dianugerahi “Pemimpin Inspiratif” oleh PERMAPENDIS di Forum Internasional UNUJA

    Prof. Zamroni Dianugerahi “Pemimpin Inspiratif” oleh PERMAPENDIS di Forum Internasional UNUJA

    • calendar_month Sabtu, 18 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.132
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO, – Di tengah forum akademik bergengsi International Conference “The Future is Now: Reimagining Knowledge, Power, and Justice in A Changing World” yang digelar di Universitas Nurul Jadid (UNUJA) Probolinggo, Sabtu (18/10/2025), Prof. Dr. Zamroni, M.Pd., Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan UIN Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda, menerima penghargaan “Pemimpin Inspiratif” […]

  • Layanan Pemerintahan Berau Ditopang Peningkatan Kapasitas Protokol

    Layanan Pemerintahan Berau Ditopang Peningkatan Kapasitas Protokol

    • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 712
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Bagian Protokol Kabupaten Berau menggelar kegiatan Cakap Protokol sebagai bagian dari implementasi aksi perubahan Kepala Subbagian Protokol dalam rangkaian Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan I Tahun 2025 yang diselenggarakan Lembaga Administrasi Negara (LAN) Samarinda. Kamis, (18/9). Kepala Bagian Protokol Kabupaten Berau, Agus Sutanto, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya untuk terus meningkatkan kualitas […]

  • Peringati HPN 2025, Firdaus: Moment Bersatunya Masyarakat Pers, Kembali Pada Hakikat Pers Indonesia

    Peringati HPN 2025, Firdaus: Moment Bersatunya Masyarakat Pers, Kembali Pada Hakikat Pers Indonesia

    • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 658
    • 0Komentar

    CILEGON – Peringatan Hari Pers Nasional 2025 yang digelar Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Jurnalis Boarding School (JBS), Cilegon, Minggu (9/2/2025) dihadiri Wamensos RI, Agus Jabo Priyono, Jenderal Eden, Sekjen SMSI, Ketua PRSSNI Provinsi Banten, aktivis PII, PHRI dan Lurah Telaga beserta Rt-nya. Ketua Umum SMSI sekaligus tokoh pers Banten, Firdaus, pada kesempatan itu […]

  • Dinas Pangan Berau Imbau Pedagang Tak Jual Anggur Muscat Sebelum Ada Hasil Penelitian

    Dinas Pangan Berau Imbau Pedagang Tak Jual Anggur Muscat Sebelum Ada Hasil Penelitian

    • calendar_month Jumat, 1 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 571
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Dinas Pangan Kabupaten Berau merespons kekhawatiran masyarakat terkait dengan potensi bahaya anggur muscat. Dikatakan Kepala Bidang Keamanan Pangan Dinas Pangan Berau, Sumarsono, pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan terhadap anggur muscat yang beredar di pasaran. Dalam pernyataannya ia memahami kekhawatiran masyarakat terhadap kabar tersebut dan berkomitmen untuk memastikan keamanan pangan yang dikonsumsi masyarakat […]

  • Pemkab Berau Pastikan Perda Tenaga Kerja Tak Sekadar Administrasi

    Pemkab Berau Pastikan Perda Tenaga Kerja Tak Sekadar Administrasi

    • calendar_month Minggu, 31 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 399
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Pemkab Berau menegaskan komitmennya untuk melindungi tenaga kerja lokal melalui implementasi Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur secara khusus soal perlindungan dan pemberdayaan tenaga kerja asli daerah. Kebijakan ini diarahkan sebagai respons terhadap minimnya representasi warga lokal dalam pasar kerja, meskipun pembangunan ekonomi terus tumbuh di Berau. Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menyampaikan bahwa […]

expand_less