Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pariwara Pemkab Berau » Hendratno Apresiasi Transparansi Kejari Berau dalam Pemusnahan Barang Bukti Kriminal

Hendratno Apresiasi Transparansi Kejari Berau dalam Pemusnahan Barang Bukti Kriminal

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
  • visibility 666
  • print Cetak

Tanjung Redeb – Pada Selasa (2/10/2024), pukul 09.30 WITA, Kejaksaan Negeri Berau melaksanakan pemusnahan barang bukti dari sejumlah perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap. Pemusnahan tersebut digelar di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Berau, dan mencakup barang bukti dari periode Juni 2024 hingga September 2024.

Puluhan barang bukti hasil kejahatan yang telah melalui proses peradilan, termasuk narkotika, kejahatan orang dan harta benda (Oharda), serta minuman keras ilegal, dimusnahkan dalam kegiatan tersebut. Total terdapat 72 perkara, dengan rincian 31 kasus narkotika, 22 kasus Oharda, dan beberapa kasus terkait minuman keras yang tidak dilengkapi surat izin.

Proses pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode, seperti pemotongan, penghancuran dengan blender, serta pembakaran. Barang bukti dibakar menggunakan tong bekas dan bambu yang diikatkan kain berminyak, guna memastikan barang-barang tersebut tidak dapat dipergunakan kembali.

Asisten I Sekretariat Daerah Berau, Hendratno, yang hadir dalam acara tersebut, memberikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Berau atas langkah akuntabel ini. “Pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud nyata dari komitmen kejaksaan dalam melaksanakan mandat eksekusi putusan pengadilan dengan transparan,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya kegiatan tersebut sebagai bentuk penegasan sikap tegas pemerintah dan penegak hukum terhadap kejahatan. “Ini adalah bentuk perlawanan kita terhadap tindak kejahatan. Kita berharap tindak kriminal di Berau terus menurun,” tambahnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Berau, Yovandi Yazid, menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian penting dari penyelesaian perkara, sehingga para jaksa dapat menjalankan tugas mereka hingga tuntas. “Barang bukti adalah objek eksekusi yang harus diselesaikan, dan dengan pemusnahan ini diharapkan tidak ada lagi tunggakan perkara yang belum terselesaikan hingga akhir tahun,” jelas Yovandi.

Proses pemusnahan dilakukan secara transparan dan terdokumentasi dengan baik, disaksikan oleh pihak kepolisian, pemerintah daerah, serta sejumlah undangan lainnya. Langkah ini mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak sebagai bagian dari upaya penegakan hukum yang lebih baik di Kabupaten Berau.(yf/adv)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Verifikasi Bantuan Kebakaran Teluk Bayur Berlanjut, Dinsos Pastikan Sesuai Prosedur

    Verifikasi Bantuan Kebakaran Teluk Bayur Berlanjut, Dinsos Pastikan Sesuai Prosedur

    • calendar_month Jumat, 6 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 727
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Hingga kini, Dinas Sosial (Dinsos) Berau masih memverifikasi jumlah bantuan materiil yang akan diberikan kepada korban kebakaran di Sungai Kuyang Kecamatan Teluk Bayur beberapa waktu lalu. Dikonfirmasi mengenai hal ini, Kadinsos Berau Iswahyudi menjelaskan jika jumlah bantuan diberikan nantinya mengikuti aturan yang sudah ada, yakni bantuan khusus untuk bencana. “Ada yang namanya […]

  • Berau Harus jadi Mitra IKN : Bukan Hanya Penyangga

    Berau Harus jadi Mitra IKN : Bukan Hanya Penyangga

    • calendar_month Rabu, 22 Nov 2023
    • account_circle admin
    • visibility 452
    • 0Komentar

    (22/11/2023) Beraunews.id, Tanjung Redeb — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau, Madri Pani, mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau untuk terus menghasilkan inovasi dan program positif ke depan dengan tujuan memajukan Berau serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pernyataan ini disampaikan oleh Madri setelah mengikuti kegiatan Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 oleh Pemkab […]

  • Dana Desa Tertahan di Puluhan Kampung Berau, Banyak Perangkat Disebut Belum Bisa Komputer

    Dana Desa Tertahan di Puluhan Kampung Berau, Banyak Perangkat Disebut Belum Bisa Komputer

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 157
    • 0Komentar

    BERAU – Penyaluran Dana Desa tahap pertama di Kabupaten Berau masih terkendala di sejumlah kampung. Hingga awal Mei 2026, masih terdapat 44 kampung yang belum dapat mencairkan dana lantaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBK) belum ditetapkan. Kepala Bidang Pemerintahan Kampung Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau, Agus Salim, mengatakan dari total 100 kampung […]

  • DPKBP3A Berau Bongkar Pola Pendatangan Anak dari Luar Daerah untuk Berjualan Saat Lebaran

    DPKBP3A Berau Bongkar Pola Pendatangan Anak dari Luar Daerah untuk Berjualan Saat Lebaran

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 51
    • 0Komentar

    BERAU – Menjelang Idul Fitri, keberadaan anak-anak yang berjualan dan berkeliaran di jalanan kembali mencuat di Kabupaten Berau. Fenomena musiman ini menjadi sorotan serius Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPKBP3A) Berau, yang mengingatkan bahwa aktivitas membantu orang tua tidak boleh mengorbankan hak-hak dasar anak. Plt. Kepala Dinas PPKBP3A, Warji, melalui […]

  • Berita Baik: PLN Menyediakan Pelatihan 'Ketahanan Mental' bagi Pelanggannya

    Berita Baik: PLN Menyediakan Pelatihan ‘Ketahanan Mental’ bagi Pelanggannya

    • calendar_month Kamis, 17 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 2.947
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Emosi warga Kabupaten Berau kembali tersulut. Hal itu akibat byar pet yang terus menerus dilakukan PLN UP3 Berau. Dalam sehari, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu bisa memadamkan listrik hingga lebih dari 5 kali. Kacaunya pelayanan PLN mendapat banyak respons negatif dari masyarakat Berau, yang sekaligus merupakan pelanggan dari perusahaan listrik tersebut. […]

  • Dua Calon Ketua DPRD Berau Segera Diusulkan, NasDem Masih Menunggu

    Dua Calon Unsur Pimpinan DPRD Berau Segera Diusulkan, NasDem Masih Menunggu

    • calendar_month Senin, 14 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 712
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Jelang penetapan unsur Ketua DPRD Kabupaten Berau definitif untuk periode 2024-2029, Ketua Sementara Liliansyah mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaksanakan rapat paripurna gabungan yang melibatkan seluruh anggota DPRD secara tertutup. Dalam pernyataannya, Liliansyah menyatakan, “Kemarin kami telah melakukan rapat paripurna untuk membahas calon Ketua DPRD definitif.” Rapat tersebut, menurutnya, merupakan langkah awal dalam […]

expand_less