Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pariwara Pemkab Berau » Hendratno Apresiasi Transparansi Kejari Berau dalam Pemusnahan Barang Bukti Kriminal

Hendratno Apresiasi Transparansi Kejari Berau dalam Pemusnahan Barang Bukti Kriminal

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
  • visibility 808
  • print Cetak

Tanjung Redeb – Pada Selasa (2/10/2024), pukul 09.30 WITA, Kejaksaan Negeri Berau melaksanakan pemusnahan barang bukti dari sejumlah perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap. Pemusnahan tersebut digelar di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Berau, dan mencakup barang bukti dari periode Juni 2024 hingga September 2024.

Puluhan barang bukti hasil kejahatan yang telah melalui proses peradilan, termasuk narkotika, kejahatan orang dan harta benda (Oharda), serta minuman keras ilegal, dimusnahkan dalam kegiatan tersebut. Total terdapat 72 perkara, dengan rincian 31 kasus narkotika, 22 kasus Oharda, dan beberapa kasus terkait minuman keras yang tidak dilengkapi surat izin.

Proses pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode, seperti pemotongan, penghancuran dengan blender, serta pembakaran. Barang bukti dibakar menggunakan tong bekas dan bambu yang diikatkan kain berminyak, guna memastikan barang-barang tersebut tidak dapat dipergunakan kembali.

Asisten I Sekretariat Daerah Berau, Hendratno, yang hadir dalam acara tersebut, memberikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Berau atas langkah akuntabel ini. “Pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud nyata dari komitmen kejaksaan dalam melaksanakan mandat eksekusi putusan pengadilan dengan transparan,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya kegiatan tersebut sebagai bentuk penegasan sikap tegas pemerintah dan penegak hukum terhadap kejahatan. “Ini adalah bentuk perlawanan kita terhadap tindak kejahatan. Kita berharap tindak kriminal di Berau terus menurun,” tambahnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Berau, Yovandi Yazid, menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian penting dari penyelesaian perkara, sehingga para jaksa dapat menjalankan tugas mereka hingga tuntas. “Barang bukti adalah objek eksekusi yang harus diselesaikan, dan dengan pemusnahan ini diharapkan tidak ada lagi tunggakan perkara yang belum terselesaikan hingga akhir tahun,” jelas Yovandi.

Proses pemusnahan dilakukan secara transparan dan terdokumentasi dengan baik, disaksikan oleh pihak kepolisian, pemerintah daerah, serta sejumlah undangan lainnya. Langkah ini mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak sebagai bagian dari upaya penegakan hukum yang lebih baik di Kabupaten Berau.(yf/adv)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Meski Molor, Empat Raperda Disetujui Menjadi Perda oleh DPRD Berau

    Meski Molor, Empat Raperda Disetujui Menjadi Perda oleh DPRD Berau

    • calendar_month Selasa, 9 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 496
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Meski molor hingga 2 jam, namun rapat paripurna DPRD Berau pada Selasa (9/7/2024) tetap dilanjutkan setelah Bupati Berau, Sri Juniarsih tiba di Gedung Rapat Paripurna sekira pukul 16.36 Wita. Rapat tersebut merupakan lanjutan dari rapat paripurna pada 24 Juni lalu, yang sempat ditunda karena kuorum. Rapat tersebut membahas terkait Penyampaian Pendapat Akhir […]

  • Menuju Ekonomi Hijau: Berau Rancang Transisi dari Tambang ke Kemandirian Pangan

    Menuju Ekonomi Hijau: Berau Rancang Transisi dari Tambang ke Kemandirian Pangan

    • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 2.671
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau mulai menyiapkan langkah konkret untuk mengurangi ketergantungan daerah terhadap sektor pertambangan. Setelah lebih dari dua dekade menjadi penopang utama ekonomi, kini Pemkab Berau menyiapkan arah baru dengan fokus pada penguatan sektor pangan dan kemandirian daerah. ‎Kepala Dinas Pangan Berau, Rakhmadi Pasarakan, mengatakan dominasi sektor tambang dalam struktur ekonomi Berau […]

  • Cepat dan Mudah, DPMPTSP Imbau UMKM Segera Daftarkan Izin Usaha

    Cepat dan Mudah, DPMPTSP Imbau UMKM Segera Daftarkan Izin Usaha

    • calendar_month Selasa, 19 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 592
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Di era serba digital saat ini semuanya menjadi lebih efisien. Bahkan untuk pengurusan perizinan usaha juga semakin dipermudah dengan adanya aplikasi online, yakni melalui OSS. Dimana untuk OPD yang menghandle kepengurusan izin usaha ini adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu dan Satu Pintu (DPMPTSP). “Tidak perlu bingung karena nanti akan dibantu dan […]

  • Mangkok Kayu Ulin Berau Dilirik Kahiyang di Bazar Dekranas

    Mangkok Kayu Ulin Berau Dilirik Kahiyang di Bazar Dekranas

    • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 456
    • 0Komentar

    BALIKPAPAN – Produk kerajinan Kabupaten Berau mencuri perhatian pengunjung pada bazar perajin dalam rangka HUT ke-45 Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) yang digelar di BSCC Dome Balikpapan, Rabu hingga Jumat, 9-11 Juli 2025. Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Berau hadir membawa langsung para perajin dengan berbagai produk unggulan dari Bumi Batiwakkal. Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, […]

  • Deklarasi APRI Berau 2024-2029: Langkah Awal Menuju Pemancingan Ramah Lingkungan

    Deklarasi APRI Berau 2024-2029: Langkah Awal Menuju Pemancingan Ramah Lingkungan

    • calendar_month Jumat, 15 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 681
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Asosiasi Pemancingan Indonesia (APRI) Berau periode 2024-2029, dideklarasikan. Minggu, (10/11/2024) di Balai Mufakat, Jalan Cendana, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk pengurus APRI Kalimantan Timur, pejabat pemerintah daerah, dan sejumlah pemancing yang tergabung dalam komunitas tersebut. APRI adalah sebuah organisasi yang bertujuan […]

  • PN Tanjung Redeb Gelar Sidang Tuntutan Paman Bejat, Korban Keponakan Sendiri Mengandung

    PN Tanjung Redeb Gelar Sidang Tuntutan Paman Bejat, Korban Keponakan Sendiri Mengandung

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 251
    • 0Komentar

    BERAU – Tuntutan hukuman berat dijatuhkan Jaksa Penuntut Umum kepada Sumardi, paman yang didakwa mencabuli keponakan kandungnya hingga hamil. Tuntutan itu dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Tanjung Redeb, Selasa, 12 Mei 2026. Dalam persidangan tersebut, jaksa meminta majelis hakim menjatuhkan pidana penjara 12 tahun kepada terdakwa. Jaksa menilai perbuatan Sumardi terbukti melanggar ketentuan undang-undang […]

expand_less