Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pariwara Pemkab Berau » Hendratno Apresiasi Transparansi Kejari Berau dalam Pemusnahan Barang Bukti Kriminal

Hendratno Apresiasi Transparansi Kejari Berau dalam Pemusnahan Barang Bukti Kriminal

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
  • visibility 886
  • print Cetak

Tanjung Redeb – Pada Selasa (2/10/2024), pukul 09.30 WITA, Kejaksaan Negeri Berau melaksanakan pemusnahan barang bukti dari sejumlah perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap. Pemusnahan tersebut digelar di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Berau, dan mencakup barang bukti dari periode Juni 2024 hingga September 2024.

Puluhan barang bukti hasil kejahatan yang telah melalui proses peradilan, termasuk narkotika, kejahatan orang dan harta benda (Oharda), serta minuman keras ilegal, dimusnahkan dalam kegiatan tersebut. Total terdapat 72 perkara, dengan rincian 31 kasus narkotika, 22 kasus Oharda, dan beberapa kasus terkait minuman keras yang tidak dilengkapi surat izin.

Proses pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode, seperti pemotongan, penghancuran dengan blender, serta pembakaran. Barang bukti dibakar menggunakan tong bekas dan bambu yang diikatkan kain berminyak, guna memastikan barang-barang tersebut tidak dapat dipergunakan kembali.

Asisten I Sekretariat Daerah Berau, Hendratno, yang hadir dalam acara tersebut, memberikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Berau atas langkah akuntabel ini. “Pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud nyata dari komitmen kejaksaan dalam melaksanakan mandat eksekusi putusan pengadilan dengan transparan,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya kegiatan tersebut sebagai bentuk penegasan sikap tegas pemerintah dan penegak hukum terhadap kejahatan. “Ini adalah bentuk perlawanan kita terhadap tindak kejahatan. Kita berharap tindak kriminal di Berau terus menurun,” tambahnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Berau, Yovandi Yazid, menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian penting dari penyelesaian perkara, sehingga para jaksa dapat menjalankan tugas mereka hingga tuntas. “Barang bukti adalah objek eksekusi yang harus diselesaikan, dan dengan pemusnahan ini diharapkan tidak ada lagi tunggakan perkara yang belum terselesaikan hingga akhir tahun,” jelas Yovandi.

Proses pemusnahan dilakukan secara transparan dan terdokumentasi dengan baik, disaksikan oleh pihak kepolisian, pemerintah daerah, serta sejumlah undangan lainnya. Langkah ini mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak sebagai bagian dari upaya penegakan hukum yang lebih baik di Kabupaten Berau.(yf/adv)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Berau Buka Suara soal Maraknya Miras Ilegal, Sebut Setiap Laporan Langsung Ditindak

    Polres Berau Buka Suara soal Maraknya Miras Ilegal, Sebut Setiap Laporan Langsung Ditindak

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 214
    • 0Komentar

    BERAU — Kepolisian Resor Berau menegaskan penindakan terhadap peredaran minuman keras ilegal terus dilakukan, meski di tengah masyarakat masih berkembang anggapan bahwa praktik penjualan tanpa izin tetap marak dan luput dari pengawasan. Kasubsipenmas Sihumas Polres Berau, Muhammad Kasim Kahar, mengatakan pihak kepolisian tidak tinggal diam dalam menghadapi peredaran miras ilegal di wilayah Kabupaten Berau. “Kalau […]

  • Bupati Sri Juniarsih: Manguati Banua Bukan Sekadar Tradisi, tapi Aset Wisata

    Bupati Sri Juniarsih: Manguati Banua Bukan Sekadar Tradisi, tapi Aset Wisata

    • calendar_month Sabtu, 14 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 618
    • 0Komentar

    Sambaliung- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Berau ke-71 dan Kota Tanjung Redeb yang ke-214, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menggelar prosesi adat Manguati Banua di Keraton Sambaliung, Kecamatan Sambaliung, Sabtu (14/9/2024). Acara ini dihadiri Bupati Berau Sri Juniarsih Mas, Wakil Bupati Gamalis, serta sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Para tokoh adat dan masyarakat setempat […]

  • OJK Minta Korban Penipuan Segera Melapor, Peluang Dana Kembali Lebih Besar

    OJK Minta Korban Penipuan Segera Melapor, Peluang Dana Kembali Lebih Besar

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 42
    • 0Komentar

    SAMARINDA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat upaya pencegahan dan penanganan penipuan di sektor keuangan melalui pembentukan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC). Pusat koordinasi yang dibentuk bersama anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) itu berperan menangani laporan transaksi keuangan yang terindikasi sebagai tindak penipuan. Kepala OJK Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara […]

  • Disbudpar Berau Targetkan Karrap Fest Masuk Kalender Event Nasional

    Disbudpar Berau Targetkan Karrap Fest Masuk Kalender Event Nasional

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.809
    • 0Komentar

    BERAU – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Berau berkomitmen menjadikan Karrap Fest sebagai salah satu agenda tahunan unggulan yang bisa masuk dalam Kalender Event Nasional (KEN). Upaya ini dilakukan menyusul kesuksesan penyelenggaraan festival yang digelar pada 5–9 November 2025. Kepala Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Disbudpar Berau, Nurjatiah, mengatakan bahwa antusiasme masyarakat terhadap kegiatan […]

  • Kunjungi Polresta Samarinda, Komisi III DPR RI Nilai Pelayanan Baik dan Fasilitas Memadai

    Kunjungi Polresta Samarinda, Komisi III DPR RI Nilai Pelayanan Baik dan Fasilitas Memadai

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 192
    • 0Komentar

    SAMARINDA,— Anggota Komisi III DPR RI, Nabil Husein, melakukan kunjungan kerja ke Mapolresta Samarinda, Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung kualitas pelayanan publik yang diberikan jajaran kepolisian kepada masyarakat. Dalam kunjungan itu, Nabil meninjau sejumlah unit layanan yang menjadi garda terdepan pelayanan kepolisian. Di antaranya layanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Sentra Pelayanan […]

  • Pengangguran di Berau 5,15 Persen, Pemkab Genjot Job Fair dan BLK

    Pengangguran di Berau 5,15 Persen, Pemkab Genjot Job Fair dan BLK

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 551
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Angka pengangguran terbuka di Kabupaten Berau pada Agustus 2024 tercatat 5,15 persen. Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan tantangan yang harus dijawab pemerintah daerah, terutama dengan bertambahnya penduduk usia produktif serta derasnya arus pencari kerja dari luar daerah. Berau memang menjadi magnet karena memiliki upah minimum tertinggi di Kalimantan Timur. Dinas Tenaga Kerja […]

expand_less