Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pariwara Pemkab Berau » Hendratno Apresiasi Transparansi Kejari Berau dalam Pemusnahan Barang Bukti Kriminal

Hendratno Apresiasi Transparansi Kejari Berau dalam Pemusnahan Barang Bukti Kriminal

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
  • visibility 758
  • print Cetak

Tanjung Redeb – Pada Selasa (2/10/2024), pukul 09.30 WITA, Kejaksaan Negeri Berau melaksanakan pemusnahan barang bukti dari sejumlah perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap. Pemusnahan tersebut digelar di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Berau, dan mencakup barang bukti dari periode Juni 2024 hingga September 2024.

Puluhan barang bukti hasil kejahatan yang telah melalui proses peradilan, termasuk narkotika, kejahatan orang dan harta benda (Oharda), serta minuman keras ilegal, dimusnahkan dalam kegiatan tersebut. Total terdapat 72 perkara, dengan rincian 31 kasus narkotika, 22 kasus Oharda, dan beberapa kasus terkait minuman keras yang tidak dilengkapi surat izin.

Proses pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode, seperti pemotongan, penghancuran dengan blender, serta pembakaran. Barang bukti dibakar menggunakan tong bekas dan bambu yang diikatkan kain berminyak, guna memastikan barang-barang tersebut tidak dapat dipergunakan kembali.

Asisten I Sekretariat Daerah Berau, Hendratno, yang hadir dalam acara tersebut, memberikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Berau atas langkah akuntabel ini. “Pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud nyata dari komitmen kejaksaan dalam melaksanakan mandat eksekusi putusan pengadilan dengan transparan,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya kegiatan tersebut sebagai bentuk penegasan sikap tegas pemerintah dan penegak hukum terhadap kejahatan. “Ini adalah bentuk perlawanan kita terhadap tindak kejahatan. Kita berharap tindak kriminal di Berau terus menurun,” tambahnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Berau, Yovandi Yazid, menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian penting dari penyelesaian perkara, sehingga para jaksa dapat menjalankan tugas mereka hingga tuntas. “Barang bukti adalah objek eksekusi yang harus diselesaikan, dan dengan pemusnahan ini diharapkan tidak ada lagi tunggakan perkara yang belum terselesaikan hingga akhir tahun,” jelas Yovandi.

Proses pemusnahan dilakukan secara transparan dan terdokumentasi dengan baik, disaksikan oleh pihak kepolisian, pemerintah daerah, serta sejumlah undangan lainnya. Langkah ini mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak sebagai bagian dari upaya penegakan hukum yang lebih baik di Kabupaten Berau.(yf/adv)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Duel Mematikan di Samarinda: Pria Meninggal Usai Perkelahian dengan Penjaga Malam

    Duel Mematikan di Samarinda: Pria Meninggal Usai Perkelahian dengan Penjaga Malam

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 117
    • 0Komentar

    SAMARINDA — Kasus kematian seorang pria yang belum teridentifikasi di galangan kapal Jalan Rambutan, Kelurahan Bukuan, Kecamatan Palaran, mulai terkuak. Polisi menduga bahwa pria tersebut adalah pelaku pencurian yang terlibat dalam perkelahian dengan penjaga malam perusahaan, yang berujung pada kematiannya akibat luka serius, pada Minggu (10/5/2026). Kapolsekta Palaran, Kompol Iswanto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima […]

  • KPU Berau Tegaskan Tidak Ada PSU di Berau

    KPU Berau Tegaskan Tidak Ada PSU di Berau

    • calendar_month Senin, 2 Des 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 980
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau memastikan bahwa hingga saat ini tidak ada potensi pemungutan suara ulang (PSU) dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di daerah tersebut. Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Berau, Budi Harianto, yang mengatakan bahwa rekapitulasi hasil pemungutan suara di seluruh kecamatan telah selesai dan berjalan sesuai dengan […]

  • Aksi Mahasiswa Kepung DPRD Kaltim, Minta Audit Independen Kasus Jembatan Ditabrak Tongkang

    Aksi Mahasiswa Kepung DPRD Kaltim, Minta Audit Independen Kasus Jembatan Ditabrak Tongkang

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 110
    • 0Komentar

    SAMARINDA — Desakan transparansi soal ganti rugi insiden tongkang menabrak jembatan di Sungai Mahakam kembali menguat. Rabu siang, 13 Mei 2026, Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Kalimantan Timur (AMAK Kaltim) menggelar unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kalimantan Timur, Samarinda. Puluhan mahasiswa datang membawa poster dan spanduk, menyoroti rangkaian kecelakaan tongkang yang menabrak Jembatan Mahakam dan […]

  • Adipura 2025 Dorong Kota Ramah Lingkungan, Sri Juniarsih Siapkan Strategi

    Adipura 2025 Dorong Kota Ramah Lingkungan, Sri Juniarsih Siapkan Strategi

    • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 440
    • 0Komentar

    Jakarta – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kembali menggulirkan program penghargaan Adipura dengan pendekatan baru. Tahun ini, aspek pengelolaan sampah menjadi indikator utama dalam penilaian. Hal itu ditegaskan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, dalam Pertemuan Kebijakan dan Pelaksanaan Program Adipura 2025 yang berlangsung di Grand Ballroom Hotel Fairmont, Jakarta, Senin, 4 Agustus 2025. […]

  • Berau Hemat-Hemat Club! Anggaran Ditekan, Seremonial Skip!

    Berau Hemat-Hemat Club! Anggaran Ditekan, Seremonial Skip!

    • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 819
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Penerapan efisiensi anggaran juga mulai berjalan di Kabupaten Berau. Imbas dari pemangkasan anggaran itu yakni tak adanya dana alokasi khusus (DAK) khusus untuk infrastruktur atau DAK Fisik. “Salah satunya itu. Karena DAK ini kan dana transfer dari pusat, tapi untuk besarannya berapa saya belum lihat angka pastinya. Yang pasti ada perubahan postur […]

  • 10 Bulan Buron, Terpidana Kasus Perambahan Hutan Ditangkap Tim Tabur di Sekatak

    10 Bulan Buron, Terpidana Kasus Perambahan Hutan Ditangkap Tim Tabur di Sekatak

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 150
    • 0Komentar

    TANJUNG SELOR – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara menangkap terpidana kasus kehutanan yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO) selama 10 bulan. Penangkapan dilakukan di wilayah Sekatak, Kabupaten Bulungan, pada Senin malam, 4 Mei 2026. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltara, Andi Sugandi, mengatakan terpidana bernama Ahmad Bin Hanapi AT (50) diamankan […]

expand_less