Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pariwara Pemkab Berau » Hendratno Apresiasi Transparansi Kejari Berau dalam Pemusnahan Barang Bukti Kriminal

Hendratno Apresiasi Transparansi Kejari Berau dalam Pemusnahan Barang Bukti Kriminal

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
  • visibility 732
  • print Cetak

Tanjung Redeb – Pada Selasa (2/10/2024), pukul 09.30 WITA, Kejaksaan Negeri Berau melaksanakan pemusnahan barang bukti dari sejumlah perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap. Pemusnahan tersebut digelar di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Berau, dan mencakup barang bukti dari periode Juni 2024 hingga September 2024.

Puluhan barang bukti hasil kejahatan yang telah melalui proses peradilan, termasuk narkotika, kejahatan orang dan harta benda (Oharda), serta minuman keras ilegal, dimusnahkan dalam kegiatan tersebut. Total terdapat 72 perkara, dengan rincian 31 kasus narkotika, 22 kasus Oharda, dan beberapa kasus terkait minuman keras yang tidak dilengkapi surat izin.

Proses pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode, seperti pemotongan, penghancuran dengan blender, serta pembakaran. Barang bukti dibakar menggunakan tong bekas dan bambu yang diikatkan kain berminyak, guna memastikan barang-barang tersebut tidak dapat dipergunakan kembali.

Asisten I Sekretariat Daerah Berau, Hendratno, yang hadir dalam acara tersebut, memberikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Berau atas langkah akuntabel ini. “Pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud nyata dari komitmen kejaksaan dalam melaksanakan mandat eksekusi putusan pengadilan dengan transparan,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya kegiatan tersebut sebagai bentuk penegasan sikap tegas pemerintah dan penegak hukum terhadap kejahatan. “Ini adalah bentuk perlawanan kita terhadap tindak kejahatan. Kita berharap tindak kriminal di Berau terus menurun,” tambahnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Berau, Yovandi Yazid, menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian penting dari penyelesaian perkara, sehingga para jaksa dapat menjalankan tugas mereka hingga tuntas. “Barang bukti adalah objek eksekusi yang harus diselesaikan, dan dengan pemusnahan ini diharapkan tidak ada lagi tunggakan perkara yang belum terselesaikan hingga akhir tahun,” jelas Yovandi.

Proses pemusnahan dilakukan secara transparan dan terdokumentasi dengan baik, disaksikan oleh pihak kepolisian, pemerintah daerah, serta sejumlah undangan lainnya. Langkah ini mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak sebagai bagian dari upaya penegakan hukum yang lebih baik di Kabupaten Berau.(yf/adv)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • ‎Berau Dorong Lahirnya Destinasi Kreatif, Ekraf Jadi Penguat Daya Tarik Wisata Daerah

    ‎Berau Dorong Lahirnya Destinasi Kreatif, Ekraf Jadi Penguat Daya Tarik Wisata Daerah

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 436
    • 0Komentar

    ‎TANJUNG REDEB — Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) kini menempatkan ekonomi kreatif sebagai elemen utama dalam membangun destinasi wisata baru. ‎Tidak sekadar menampilkan panorama alam, Berau menargetkan hadirnya “destinasi kreatif” yang menawarkan pengalaman langsung, interaktif, dan bernilai ekonomi bagi masyarakat. ‎Kepala Disbudpar Berau, Ilyas Natsir, mengatakan bahwa tren wisata saat ini menuntut setiap daerah menghadirkan […]

  • Pemkab Berau Genjot Legalitas Lahan Eks Transmigrasi, Warga Bisa Bernapas Lega

    Pemkab Berau Genjot Legalitas Lahan Eks Transmigrasi, Warga Bisa Bernapas Lega

    • calendar_month Kamis, 17 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 478
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau terus mendorong penyelesaian legalitas lahan di kawasan eks transmigrasi. Melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Pemkab Berau menggelar Rapat Koordinasi Ketransmigrasian di Aula Disnakertrans Berau, Rabu, 16 Juli 2025. Rakor tersebut mengangkat tema “Upaya Pemerintah dalam Penyelesaian Legalitas Lahan Infrastruktur Fasum dan Fasos di Wilayah Eks Transmigrasi Kabupaten […]

  • ‎Dokter Berau Ancam Lepas Status, Protes TPP Tak Sesuai Aturan

    ‎Dokter Berau Ancam Lepas Status, Protes TPP Tak Sesuai Aturan

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.166
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Aroma ketidakadilan tercium dari rumah sakit daerah di Kabupaten Berau. Ratusan tenaga kesehatan, termasuk dokter, resah. Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang dijanjikan tak kunjung dibayarkan sesuai dasar hukum. ‎ ‎”Sudah berbulan-bulan kami menunggu kepastian. Kami bekerja penuh, tapi hak kami dipangkas,” kata dr. Putri, salah satu CPNS jabatan fungsional. ‎ ‎Mereka, para […]

  • ‎Berau Bangun Budaya Kerja Profesional Lewat Transformasi Digital

    ‎Berau Bangun Budaya Kerja Profesional Lewat Transformasi Digital

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 610
    • 0Komentar

    ‎TANJUNG REDEB – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Berau terus memperkuat budaya kerja profesional melalui penerapan sistem pelayanan berbasis digital. Langkah ini dibarengi dengan monitoring dan evaluasi (Monev) rutin untuk memastikan pelayanan administrasi kependudukan berjalan optimal di semua lini. ‎Kepala Disdukcapil Berau, David Pamuji, menegaskan bahwa penguatan disiplin dan digitalisasi menjadi dua pilar […]

  • DPRD Berau Soroti SiLPA Rp 893 Miliar, Tuding Lemahnya Perencanaan dan Serapan Anggaran

    DPRD Berau Soroti SiLPA Rp 893 Miliar, Tuding Lemahnya Perencanaan dan Serapan Anggaran

    • calendar_month Minggu, 4 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 452
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Komisi II DPRD Kabupaten Berau menyoroti membengkaknya angka Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Berau Tahun Anggaran 2024 yang mencapai Rp 893 miliar. Angka ini dinilai terlalu besar dan mencerminkan lemahnya koordinasi, perencanaan, serta rendahnya serapan anggaran oleh sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Ketua Komisi II DPRD […]

  • UU Baru Tegaskan ASN Wajib Tingkatkan Kompetensi Secara Berkelanjutan

    UU Baru Tegaskan ASN Wajib Tingkatkan Kompetensi Secara Berkelanjutan

    • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 3.407
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB —— Seketaris Utama Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, Andi Taufik, menegaskan bahwa pengembangan kompetensi bagi aparatur sipin negara (ASN) kini menjadi kewajiban, dan bukan lagi sekedar hak sebagaimana yang diatur dalam UU No. 20 2023 tentang Aparatur Negara Sipil. Perubahan tersebut kini menjadi pertanda dalam sistem pengelolaan ASN di Indonesia, yang dimana sebelumnya […]

expand_less