Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pariwara Pemkab Berau » Hendratno Apresiasi Transparansi Kejari Berau dalam Pemusnahan Barang Bukti Kriminal

Hendratno Apresiasi Transparansi Kejari Berau dalam Pemusnahan Barang Bukti Kriminal

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
  • visibility 887
  • print Cetak

Tanjung Redeb – Pada Selasa (2/10/2024), pukul 09.30 WITA, Kejaksaan Negeri Berau melaksanakan pemusnahan barang bukti dari sejumlah perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap. Pemusnahan tersebut digelar di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Berau, dan mencakup barang bukti dari periode Juni 2024 hingga September 2024.

Puluhan barang bukti hasil kejahatan yang telah melalui proses peradilan, termasuk narkotika, kejahatan orang dan harta benda (Oharda), serta minuman keras ilegal, dimusnahkan dalam kegiatan tersebut. Total terdapat 72 perkara, dengan rincian 31 kasus narkotika, 22 kasus Oharda, dan beberapa kasus terkait minuman keras yang tidak dilengkapi surat izin.

Proses pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode, seperti pemotongan, penghancuran dengan blender, serta pembakaran. Barang bukti dibakar menggunakan tong bekas dan bambu yang diikatkan kain berminyak, guna memastikan barang-barang tersebut tidak dapat dipergunakan kembali.

Asisten I Sekretariat Daerah Berau, Hendratno, yang hadir dalam acara tersebut, memberikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Berau atas langkah akuntabel ini. “Pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud nyata dari komitmen kejaksaan dalam melaksanakan mandat eksekusi putusan pengadilan dengan transparan,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya kegiatan tersebut sebagai bentuk penegasan sikap tegas pemerintah dan penegak hukum terhadap kejahatan. “Ini adalah bentuk perlawanan kita terhadap tindak kejahatan. Kita berharap tindak kriminal di Berau terus menurun,” tambahnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Berau, Yovandi Yazid, menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian penting dari penyelesaian perkara, sehingga para jaksa dapat menjalankan tugas mereka hingga tuntas. “Barang bukti adalah objek eksekusi yang harus diselesaikan, dan dengan pemusnahan ini diharapkan tidak ada lagi tunggakan perkara yang belum terselesaikan hingga akhir tahun,” jelas Yovandi.

Proses pemusnahan dilakukan secara transparan dan terdokumentasi dengan baik, disaksikan oleh pihak kepolisian, pemerintah daerah, serta sejumlah undangan lainnya. Langkah ini mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak sebagai bagian dari upaya penegakan hukum yang lebih baik di Kabupaten Berau.(yf/adv)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sambangi PSI dan Sejumlah Parpol, Bawaslu Berau Tekankan Demokrasi Bersih

    Sambangi PSI dan Sejumlah Parpol, Bawaslu Berau Tekankan Demokrasi Bersih

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 193
    • 0Komentar

    BERAU – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Berau terus mengintensifkan agenda kunjungan kerja ke sejumlah partai politik serta organisasi kemasyarakatan (ormas) di Bumi Batiwakal. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya konsolidasi demokrasi dan penyamaan visi guna mewujudkan proses pemilu yang bersih, berintegritas, serta bebas dari isu SARA. Komisioner Bawaslu Berau, Natalis, menyatakan bahwa […]

  • Hasil Uji Lab Air Sungai Terkait Tumpahan 7.000 Ton Batu Bara Belum Diterima Pjs Bupati Berau

    Hasil Uji Lab Air Sungai Terkait Tumpahan 7.000 Ton Batu Bara Belum Diterima Pjs Bupati Berau

    • calendar_month Senin, 4 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 779
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb-  Tumpahan sekitar 7.000 ton batu bara di Muara Mantaritip, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, masih dalam proses pemeriksaan laboratorium oleh perwakilan PT Berau Coal. Hingga kini, hasil uji laboratorium terkait dampak pencemaran batu bara tersebut belum tersedia. Pejabat Sementara Bupati Berau, Sufian Agus, menyatakan bahwa penyelidikan terkait insiden ini terus berlanjut, terutama menyangkut potensi […]

  • KUPP Investigasi Kecelakaan Tongkang Batu Bara Yang Tumpah di Muara Berau

    KUPP Investigasi Kecelakaan Tongkang Batu Bara Yang Tumpah di Muara Berau

    • calendar_month Selasa, 22 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 1.220
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Kepala Kantor Urusan Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas II Tanjung Redeb, mengatakan saat ini pihaknya tengah memintai keterangan terhadap awak kapal, surveyor dan master loading terkait dengan karamnya tongkang bermuatan batu bara milik PT Berau Coal, di perairan Sungai Mantaritip. “Awak kapal, surveyor dan master loading dalam proses dimintai keterangan terkait kejadian tersebut,” […]

  • Ruang Publik Tercemar, Penanganan Pengemis di Berau Belum Tuntas

    Ruang Publik Tercemar, Penanganan Pengemis di Berau Belum Tuntas

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 565
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Fenomena pengemis yang kerap mangkal di trotoar kembali menjadi sorotan (19/2). Kehadiran mereka di area publik tersebut dinilai mencerminkan masih adanya masalah kesejahteraan sosial di Kabupaten Berau yang perlu segera ditangani secara tuntas oleh pihak terkait. Masyarakat berharap pemerintah daerah cepat tanggap dalam melakukan penanganan. Intervensi yang tepat diharapkan mampu memberikan bantuan […]

  • Pemkab Berau Validasi Data Peserta, Siap Tanggung Iuran BPJS

    Pemkab Berau Validasi Data Peserta, Siap Tanggung Iuran BPJS

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 363
    • 0Komentar

    BERAU — Pemerintah Kabupaten Berau mulai menindaklanjuti kebijakan pengalihan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) dari pemerintah provinsi ke kabupaten/kota. Sekretaris Daerah Berau, Muhammad Said, mengatakan pemerintah daerah masih menunggu proses validasi data sebelum memastikan kesiapan pembiayaan melalui APBD. “Perlu divalidasi kembali data dari provinsi. […]

  • Distribusi Diperketat, ASN Dilarang Beli LPG 3 Kg di Berau

    Distribusi Diperketat, ASN Dilarang Beli LPG 3 Kg di Berau

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 514
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) memperketat pengawasan distribusi LPG 3 kilogram menjelang Hari Raya Idulfitri. Kepala Bidang Bina Usaha dan Perdagangan Diskoperindag Berau Hotlan Silalahi mengatakan LPG bersubsidi hanya diperuntukkan bagi kelompok masyarakat tertentu sesuai ketentuan. “LPG 3 kilogram merupakan barang subsidi, sehingga tidak semua masyarakat berhak […]

expand_less