Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pariwara Pemkab Berau » Hendratno Apresiasi Transparansi Kejari Berau dalam Pemusnahan Barang Bukti Kriminal

Hendratno Apresiasi Transparansi Kejari Berau dalam Pemusnahan Barang Bukti Kriminal

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
  • visibility 619
  • print Cetak

Tanjung Redeb – Pada Selasa (2/10/2024), pukul 09.30 WITA, Kejaksaan Negeri Berau melaksanakan pemusnahan barang bukti dari sejumlah perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap. Pemusnahan tersebut digelar di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Berau, dan mencakup barang bukti dari periode Juni 2024 hingga September 2024.

Puluhan barang bukti hasil kejahatan yang telah melalui proses peradilan, termasuk narkotika, kejahatan orang dan harta benda (Oharda), serta minuman keras ilegal, dimusnahkan dalam kegiatan tersebut. Total terdapat 72 perkara, dengan rincian 31 kasus narkotika, 22 kasus Oharda, dan beberapa kasus terkait minuman keras yang tidak dilengkapi surat izin.

Proses pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode, seperti pemotongan, penghancuran dengan blender, serta pembakaran. Barang bukti dibakar menggunakan tong bekas dan bambu yang diikatkan kain berminyak, guna memastikan barang-barang tersebut tidak dapat dipergunakan kembali.

Asisten I Sekretariat Daerah Berau, Hendratno, yang hadir dalam acara tersebut, memberikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Berau atas langkah akuntabel ini. “Pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud nyata dari komitmen kejaksaan dalam melaksanakan mandat eksekusi putusan pengadilan dengan transparan,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya kegiatan tersebut sebagai bentuk penegasan sikap tegas pemerintah dan penegak hukum terhadap kejahatan. “Ini adalah bentuk perlawanan kita terhadap tindak kejahatan. Kita berharap tindak kriminal di Berau terus menurun,” tambahnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Berau, Yovandi Yazid, menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian penting dari penyelesaian perkara, sehingga para jaksa dapat menjalankan tugas mereka hingga tuntas. “Barang bukti adalah objek eksekusi yang harus diselesaikan, dan dengan pemusnahan ini diharapkan tidak ada lagi tunggakan perkara yang belum terselesaikan hingga akhir tahun,” jelas Yovandi.

Proses pemusnahan dilakukan secara transparan dan terdokumentasi dengan baik, disaksikan oleh pihak kepolisian, pemerintah daerah, serta sejumlah undangan lainnya. Langkah ini mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak sebagai bagian dari upaya penegakan hukum yang lebih baik di Kabupaten Berau.(yf/adv)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hendratno: Olahraga Tradisional Harus Dikenalkan Sejak Dini kepada Generasi Muda

    Hendratno: Olahraga Tradisional Harus Dikenalkan Sejak Dini kepada Generasi Muda

    • calendar_month Jumat, 20 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 447
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Perlombaan permainan tradisional dalam rangka memeriahkan HUT Kabupaten Berau ke-71 dan Kota Tanjung Redeb ke-214 resmi ditutup oleh Asisten I Setda Berau, Hendratno, yang mewakili Bupati Berau. Acara penutupan tersebut berlangsung di Lapangan Sepak Bola Batiwakkal pada Jumat (20/09/2024). Ajang permainan tradisional ini digelar sebagai upaya melestarikan budaya lokal sekaligus mempererat tali […]

  • El Nino 2026 Diperkirakan Lemah

    El Nino 2026 Diperkirakan Lemah

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 74
    • 0Komentar

    BERAU — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Berau memperkirakan fenomena El Nino pada 2026 berada pada kategori lemah hingga moderat, terutama pada paruh kedua tahun. Kepala BMKG Berau, Ade Heryadi, mengatakan prediksi tersebut didasarkan pada hasil pemantauan terbaru. Kondisi ini berpotensi memengaruhi pola curah hujan yang cenderung berada di bawah normal. “Perkiraan pada semester […]

  • Resmi, Madri Pani Tinggalkan Kursi DPRD, Nurung Bersiap Melangkah ke Legislatif

    Resmi, Madri Pani Tinggalkan Kursi DPRD, Nurung Bersiap Melangkah ke Legislatif

    • calendar_month Kamis, 17 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 659
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Saat ini, Nurung tengah melakukan pengurusan verifikasi berkas terkait dengan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Berau, Madri Pani yang akan digantikan dengan dirinya. Verifikasi berkas tersebut ia lakukan di KPU Berau pada Rabu (16/10/2024). Verifikasi berkas dilakukan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Berau, Samuel B Sattu. Berdasarkan aturan yang ada, […]

  • Awal 2026, Enam Kebakaran Landa Berau: BPBD Ingatkan Bahaya Konsleting dan Kelalaian Warga

    Awal 2026, Enam Kebakaran Landa Berau: BPBD Ingatkan Bahaya Konsleting dan Kelalaian Warga

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 418
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb-Kasus Kebakaran dan Karhutla (Kebakaran hutan dan lahan) di Kabupaten Berau pada awal tahun tercatat telah terjadi enam kasus Kebakaran Per 19 Januari 2026.   Kebakaran tersebut mencakup 5 kasus kebakaran rumah/bangunan dan 1 kasus Karhutla (kebakaran hutan dan lahan).   Menurut Novian Hidayat (Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Berau) hal ini bisa […]

  • Workshop Ekonomi Kreatif 2025 Dorong Kemandirian Desa Prima

    Workshop Ekonomi Kreatif 2025 Dorong Kemandirian Desa Prima

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 327
    • 0Komentar

    BERAU – DPPKBP3A Kabupaten Berau kembali menghelat Workshop Ekonomi Kreatif Lanjutan LPLPP Tahun 2025, Senin, di ruang rapat utama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Berau. Program ini menjadi lanjutan dari komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat kapasitas pelaku ekonomi kreatif agar lebih adaptif, inovatif, dan berdaya saing tinggi di tengah perubahan ekonomi dan pola produksi yang kian […]

  • Lubang Tambang dan Janji yang Belum Tuntas: Evaluasi Izin PT Berau Coal di Ujung Waktu

    Lubang Tambang dan Janji yang Belum Tuntas: Evaluasi Izin PT Berau Coal di Ujung Waktu

    • calendar_month Selasa, 4 Feb 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.215
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Izin operasional PT Berau Coal di Kabupaten Berau akan berakhir pada 22 April 2025. Namun, seiring mendekatnya tenggat waktu, masyarakat mulai bersuara, mengungkapkan keluhan yang selama ini terpendam. Anggota DPR RI Komisi XII, Syafruddin, menyampaikan berbagai permasalahan terkait kewajiban perusahaan yang dinilai belum tuntas. Salah satu sorotan utama adalah reklamasi lahan bekas tambang […]

expand_less