Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pariwara Pemkab Berau » Hendratno Apresiasi Transparansi Kejari Berau dalam Pemusnahan Barang Bukti Kriminal

Hendratno Apresiasi Transparansi Kejari Berau dalam Pemusnahan Barang Bukti Kriminal

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
  • visibility 520
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Tanjung Redeb – Pada Selasa (2/10/2024), pukul 09.30 WITA, Kejaksaan Negeri Berau melaksanakan pemusnahan barang bukti dari sejumlah perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap. Pemusnahan tersebut digelar di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Berau, dan mencakup barang bukti dari periode Juni 2024 hingga September 2024.

Puluhan barang bukti hasil kejahatan yang telah melalui proses peradilan, termasuk narkotika, kejahatan orang dan harta benda (Oharda), serta minuman keras ilegal, dimusnahkan dalam kegiatan tersebut. Total terdapat 72 perkara, dengan rincian 31 kasus narkotika, 22 kasus Oharda, dan beberapa kasus terkait minuman keras yang tidak dilengkapi surat izin.

Proses pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode, seperti pemotongan, penghancuran dengan blender, serta pembakaran. Barang bukti dibakar menggunakan tong bekas dan bambu yang diikatkan kain berminyak, guna memastikan barang-barang tersebut tidak dapat dipergunakan kembali.

Asisten I Sekretariat Daerah Berau, Hendratno, yang hadir dalam acara tersebut, memberikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Berau atas langkah akuntabel ini. “Pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud nyata dari komitmen kejaksaan dalam melaksanakan mandat eksekusi putusan pengadilan dengan transparan,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya kegiatan tersebut sebagai bentuk penegasan sikap tegas pemerintah dan penegak hukum terhadap kejahatan. “Ini adalah bentuk perlawanan kita terhadap tindak kejahatan. Kita berharap tindak kriminal di Berau terus menurun,” tambahnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Berau, Yovandi Yazid, menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian penting dari penyelesaian perkara, sehingga para jaksa dapat menjalankan tugas mereka hingga tuntas. “Barang bukti adalah objek eksekusi yang harus diselesaikan, dan dengan pemusnahan ini diharapkan tidak ada lagi tunggakan perkara yang belum terselesaikan hingga akhir tahun,” jelas Yovandi.

Proses pemusnahan dilakukan secara transparan dan terdokumentasi dengan baik, disaksikan oleh pihak kepolisian, pemerintah daerah, serta sejumlah undangan lainnya. Langkah ini mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak sebagai bagian dari upaya penegakan hukum yang lebih baik di Kabupaten Berau.(yf/adv)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dari Tarian Adat hingga Produk Kreatif, Abutta Banua Jadi Panggung Rakyat Sambaliung

    Dari Tarian Adat hingga Produk Kreatif, Abutta Banua Jadi Panggung Rakyat Sambaliung

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 437
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Suasana budaya kembali menyelimuti Sambaliung. Tepat di halaman Keraton Sambaliung, Kamis (31/7/2025), masyarakat menyaksikan pembukaan Abutta Banua 2025, sebuah festival tahunan yang kini telah menjadi bagian penting dari narasi kultural Bumi Batiwakkal. Digelar selama sepekan, festival ini menandai dua momentum, Hari Jadi ke-23 Kelurahan Sambaliung dan ulang tahun ke-5 Pedagang Kaki Lima Basuli. […]

  • Buka Wawasan Usaha, KPMKB Makassar Latih Pelajar Berau Kenal Dunia UMKM

    Buka Wawasan Usaha, KPMKB Makassar Latih Pelajar Berau Kenal Dunia UMKM

    • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 347
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Dorongan untuk membangun mental wirausaha sejak dini kembali digaungkan, kali ini oleh Keluarga Pelajar Mahasiswa Kabupaten Berau (KPMKB) Cabang Makassar. Melalui kegiatan pembinaan dan edukasi kewirausahaan, para pelajar SMA dan mahasiswa asal Berau yang sedang menempuh pendidikan di Makassar diajak membuka mata terhadap dunia usaha. Kegiatan ini menggandeng Kepala Bidang Koperasi dan […]

  • UPA PERADI 2025 Wilayah Yogyakarta Digelar di Fakultas Hukum UGM

    UPA PERADI 2025 Wilayah Yogyakarta Digelar di Fakultas Hukum UGM

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 836
    • 0Komentar

    PRESS RELEASE SABTU, 6 DESEMBER 2025 DPN PERADI YOGYAKARTA – Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) kembali menggelar Ujian Profesi Advokat (UPA) Gelombang 2 Tahun 2025 yang digelar serentak se-Indonesia pada Sabtu, 6 Desember 2025. Ujian tersebut salah satunya di Kota Yogyakarta, yang digelar di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM). Hadir di […]

  • Serap Aspirasi Petani, Alat Perontok dan Pengering Padi Jadi Kebutuhan Mendesak

    Serap Aspirasi Petani, Alat Perontok dan Pengering Padi Jadi Kebutuhan Mendesak

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 237
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura (DPTHP) Kabupaten Berau terus memperkuat layanan berbasis lapangan melalui strategi “jemput bola” untuk memastikan aspirasi dan kebutuhan nyata para petani terserap secara optimal. Langkah ini menjadi komitmen DPTHP dalam menyiapkan program bantuan yang benar-benar tepat sasaran demi peningkatan hasil pertanian dan efisiensi kerja di tingkat kelompok […]

  • Ini Aib! Jalan Rusak Perlu Perbaikan

    Ini Aib! Jalan Rusak Perlu Perbaikan

    • calendar_month Selasa, 13 Agt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 391
    • 0Komentar

    Gunung Tabur – Usai melakukan penandatanganan permohonan status tanggap darurat kondisi jalan longsor di ruas simpang 3 Maluang hingga batas Bulungan, Bupati Berau Sri Juniarsih melakukan peninjauan ke beberapa titik jalan longsor. Dari 3 titik yang ditinjau, Bupati dengan tegas meminta DPUPR Provinsi segera melakukan penanganan. Apalagi dengan adanya anggaran yang sudah pasti ada yakni […]

  • Sistem Kontrak Jadi Solusi Alternatif Kekurangan Pegawai

    Sistem Kontrak Jadi Solusi Alternatif Kekurangan Pegawai

    • calendar_month Rabu, 4 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 337
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb –  Penghapusan tenaga kerja kontrak atau honorer yang berakibat pada kurangnya jumlah pegawai di beberapa OPD, hingga menyebabkan kurang maksimalnya pelayanan, menjadi sorotan para wakil rakyat. Meskipun ada perekrutan CPNS, hal itu dianggap belum mampu menjawab permasalahan ini. “Penerapan sistem kontrak kerja bisa jadi salah satu solusi untuk mengatasi keterbatasan tenaga kerja di […]

expand_less