Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pariwara Pemkab Berau » Hendratno Apresiasi Transparansi Kejari Berau dalam Pemusnahan Barang Bukti Kriminal

Hendratno Apresiasi Transparansi Kejari Berau dalam Pemusnahan Barang Bukti Kriminal

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
  • visibility 714
  • print Cetak

Tanjung Redeb – Pada Selasa (2/10/2024), pukul 09.30 WITA, Kejaksaan Negeri Berau melaksanakan pemusnahan barang bukti dari sejumlah perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap. Pemusnahan tersebut digelar di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Berau, dan mencakup barang bukti dari periode Juni 2024 hingga September 2024.

Puluhan barang bukti hasil kejahatan yang telah melalui proses peradilan, termasuk narkotika, kejahatan orang dan harta benda (Oharda), serta minuman keras ilegal, dimusnahkan dalam kegiatan tersebut. Total terdapat 72 perkara, dengan rincian 31 kasus narkotika, 22 kasus Oharda, dan beberapa kasus terkait minuman keras yang tidak dilengkapi surat izin.

Proses pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode, seperti pemotongan, penghancuran dengan blender, serta pembakaran. Barang bukti dibakar menggunakan tong bekas dan bambu yang diikatkan kain berminyak, guna memastikan barang-barang tersebut tidak dapat dipergunakan kembali.

Asisten I Sekretariat Daerah Berau, Hendratno, yang hadir dalam acara tersebut, memberikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Berau atas langkah akuntabel ini. “Pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud nyata dari komitmen kejaksaan dalam melaksanakan mandat eksekusi putusan pengadilan dengan transparan,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya kegiatan tersebut sebagai bentuk penegasan sikap tegas pemerintah dan penegak hukum terhadap kejahatan. “Ini adalah bentuk perlawanan kita terhadap tindak kejahatan. Kita berharap tindak kriminal di Berau terus menurun,” tambahnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Berau, Yovandi Yazid, menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian penting dari penyelesaian perkara, sehingga para jaksa dapat menjalankan tugas mereka hingga tuntas. “Barang bukti adalah objek eksekusi yang harus diselesaikan, dan dengan pemusnahan ini diharapkan tidak ada lagi tunggakan perkara yang belum terselesaikan hingga akhir tahun,” jelas Yovandi.

Proses pemusnahan dilakukan secara transparan dan terdokumentasi dengan baik, disaksikan oleh pihak kepolisian, pemerintah daerah, serta sejumlah undangan lainnya. Langkah ini mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak sebagai bagian dari upaya penegakan hukum yang lebih baik di Kabupaten Berau.(yf/adv)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakil Bupati Berau Tekankan ASN Harus Jadi Motor Inovasi Pelayanan Publik

    Wakil Bupati Berau Tekankan ASN Harus Jadi Motor Inovasi Pelayanan Publik

    • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 779
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Wakil Bupati Berau, Gamalis menegaskan pentingnya peran Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai motor penggerak inovasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah. Hal itu disampaikannya saat membuka kegiatan pelepasan peserta Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) dan Pelatihan Dasar (LATSAR) Angkatan I dan II di Hotel Mercure, Jumat (10/10). Dalam sambutannya, Gamalis menyampaikan apresiasi […]

  • Wabup Gamalis Ajak Pelaku Ekonomi Kreatif Manfaatkan Momentum Akhir Tahun

    Wabup Gamalis Ajak Pelaku Ekonomi Kreatif Manfaatkan Momentum Akhir Tahun

    • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.880
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2025, Wakil Bupati Berau, Gamalis, mengajak pelaku ekonomi kreatif dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar memanfaatkan momentum akhir tahun sebagai peluang untuk meningkatkan penjualan dan promosi produk lokal. Ajakan tersebut disampaikan Gamalis usai menghadiri sebuah kegiatan di Hotel Bumi Segah, Rabu (—). Menurutnya, […]

  • FPK Berau: Pilar Kebangsaan Menuju Masyarakat Berau yang Lebih Bersatu

    FPK Berau: Pilar Kebangsaan Menuju Masyarakat Berau yang Lebih Bersatu

    • calendar_month Rabu, 23 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 737
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Pemerintah Kabupaten Berau mengukuhkan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) untuk periode 2024-2029 dalam sebuah upacara yang digelar di Balai Mufakat, Rabu (23/10/2024). Forum ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk berkomunikasi dan bekerja sama dalam menjaga serta mengembangkan semangat kebangsaan dan persatuan. Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Berau, Sufian Agus, dalam sambutannya menyampaikan bahwa FPK […]

  • UMKM di Berau dan Polemik Subsidi Gas Elpiji

    UMKM di Berau dan Polemik Subsidi Gas Elpiji

    • calendar_month Selasa, 2 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 649
    • 0Komentar

    Beraunews.id, Tanjung Redeb — Meski Pemerintah Daerah melalui Dinas Koperasi Perindustrian Dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau telah meluncurkan Aturan Pembelian Gas Elpiji Bersubsidi sejak 1 Januari 2024 lalu, nyatanya sampai saat ini belum bisa menjadi Solusi yang tepat untuk mengatasi persoalan di masyarakat. Salah satu yang masih menjadi pekerjaan Rumah Tangga bagi Diskoperindag ialah memastikan bahwa Gas Melon tersebut benar-benar diterima oleh Masyarakat Miskin dan Pelaku UMKM yang berhak. Dikatakan Kepala Bidang Bina Usaha Perdagangan, Hotlan sampai […]

  • Jalan Rusak karena Aktivitas Tambang? Dedy Okto: Itu Tanggung Jawab Perusahaan!

    Jalan Rusak karena Aktivitas Tambang? Dedy Okto: Itu Tanggung Jawab Perusahaan!

    • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 453
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Aktivitas perusahaan tambang batu bara di Kabupaten Berau kembali menjadi sorotan. Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, menegaskan bahwa perusahaan memiliki kewajiban penuh terhadap kondisi jalan yang digunakan dalam operasional mereka. Sejumlah perusahaan tambang di Bumi Batiwakkal diketahui kerap melintasi jalan kabupaten dan jalan nasional untuk menuju jetty atau dermaga pengiriman batu […]

  • Lewat Deadline Masih Byarpet, PLN Sebut Mesin Baru OTW Berau

    Lewat Deadline Masih Byarpet, PLN Sebut Mesin Baru OTW Berau

    • calendar_month Sabtu, 23 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 700
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Masyarakat Berau mempertanyakan kondisi kelistrikan yang hingga saat ini masih byarpet. Padahal sesuai informasi terakhir dari Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik beberapa waktu lalu saat mengunjungi Berau, menyebut jika kondisi ini akan berakhir di 20 November 2024. Ditemui kemarin, Pjs Bupati Berau Sufian Agus menjelaskan jika dirinya belum mengupdate informasi tersebut. Namun, dengan […]

expand_less