Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pariwara Pemkab Berau » Hendratno Apresiasi Transparansi Kejari Berau dalam Pemusnahan Barang Bukti Kriminal

Hendratno Apresiasi Transparansi Kejari Berau dalam Pemusnahan Barang Bukti Kriminal

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
  • visibility 842
  • print Cetak

Tanjung Redeb – Pada Selasa (2/10/2024), pukul 09.30 WITA, Kejaksaan Negeri Berau melaksanakan pemusnahan barang bukti dari sejumlah perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap. Pemusnahan tersebut digelar di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Berau, dan mencakup barang bukti dari periode Juni 2024 hingga September 2024.

Puluhan barang bukti hasil kejahatan yang telah melalui proses peradilan, termasuk narkotika, kejahatan orang dan harta benda (Oharda), serta minuman keras ilegal, dimusnahkan dalam kegiatan tersebut. Total terdapat 72 perkara, dengan rincian 31 kasus narkotika, 22 kasus Oharda, dan beberapa kasus terkait minuman keras yang tidak dilengkapi surat izin.

Proses pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode, seperti pemotongan, penghancuran dengan blender, serta pembakaran. Barang bukti dibakar menggunakan tong bekas dan bambu yang diikatkan kain berminyak, guna memastikan barang-barang tersebut tidak dapat dipergunakan kembali.

Asisten I Sekretariat Daerah Berau, Hendratno, yang hadir dalam acara tersebut, memberikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Berau atas langkah akuntabel ini. “Pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud nyata dari komitmen kejaksaan dalam melaksanakan mandat eksekusi putusan pengadilan dengan transparan,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya kegiatan tersebut sebagai bentuk penegasan sikap tegas pemerintah dan penegak hukum terhadap kejahatan. “Ini adalah bentuk perlawanan kita terhadap tindak kejahatan. Kita berharap tindak kriminal di Berau terus menurun,” tambahnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Berau, Yovandi Yazid, menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian penting dari penyelesaian perkara, sehingga para jaksa dapat menjalankan tugas mereka hingga tuntas. “Barang bukti adalah objek eksekusi yang harus diselesaikan, dan dengan pemusnahan ini diharapkan tidak ada lagi tunggakan perkara yang belum terselesaikan hingga akhir tahun,” jelas Yovandi.

Proses pemusnahan dilakukan secara transparan dan terdokumentasi dengan baik, disaksikan oleh pihak kepolisian, pemerintah daerah, serta sejumlah undangan lainnya. Langkah ini mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak sebagai bagian dari upaya penegakan hukum yang lebih baik di Kabupaten Berau.(yf/adv)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • ‎Diskoperindag Minta Kolaborasi OPD agar Program Musik di Panggung Barintak Berkelanjutan

    ‎Diskoperindag Minta Kolaborasi OPD agar Program Musik di Panggung Barintak Berkelanjutan

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.653
    • 0Komentar

    ‎TANJUNG REDEB — Rencana gelaran musik akustik rutin di Panggung Barintak dinilai memiliki potensi besar menggerakkan ekonomi kreatif dan UMKM lokal. Namun keberhasilan program tersebut dikatakan sangat bergantung pada kolaborasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD). ‎Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan, dan Perindustrian (Diskoperindag) Berau, Eva Yunita, menyambut baik program tersebut sekaligus menegaskan pentingnya kerja sama antarinstansi […]

  • Berantas Mafia Pupuk, Ribuan Izin Distributor Dicabut

    Berantas Mafia Pupuk, Ribuan Izin Distributor Dicabut

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Jakarta-Pemerintah terus memperketat pengawasan distribusi pupuk subsidi demi melindungi petani dari praktik mafia pangan yang selama ini dinilai merugikan sektor pertanian nasional. Di bawah kepemimpinan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Kementerian Pertanian Republik Indonesia mulai melakukan pembenahan besar-besaran terhadap tata kelola pupuk subsidi agar lebih tepat sasaran, transparan, dan mudah diakses petani. Sebagai langkah tegas, […]

  • Awal 2026, Enam Kebakaran Landa Berau: BPBD Ingatkan Bahaya Konsleting dan Kelalaian Warga

    Awal 2026, Enam Kebakaran Landa Berau: BPBD Ingatkan Bahaya Konsleting dan Kelalaian Warga

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 518
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb-Kasus Kebakaran dan Karhutla (Kebakaran hutan dan lahan) di Kabupaten Berau pada awal tahun tercatat telah terjadi enam kasus Kebakaran Per 19 Januari 2026.   Kebakaran tersebut mencakup 5 kasus kebakaran rumah/bangunan dan 1 kasus Karhutla (kebakaran hutan dan lahan).   Menurut Novian Hidayat (Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Berau) hal ini bisa […]

  • Tak Bisa Serentak, Pengembangan Kampung Wisata Berau Dilakukan Bertahap

    Tak Bisa Serentak, Pengembangan Kampung Wisata Berau Dilakukan Bertahap

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 565
    • 0Komentar

    BERAU – Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) menerapkan pendekatan selektif dalam pengembangan destinasi wisata berbasis kampung. Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk memastikan efektivitas program di tengah keterbatasan kemampuan anggaran daerah. Fokus pengembangan diarahkan pada kampung-kampung yang dinilai telah memiliki kesiapan infrastruktur, pengelolaan yang baik, serta minat kunjungan wisatawan yang […]

  • Pemkab Berau Dorong Angkutan Sekolah Gratis Wilayah Pesisir, Tekan Risiko Kecelakaan Pelajar

    Pemkab Berau Dorong Angkutan Sekolah Gratis Wilayah Pesisir, Tekan Risiko Kecelakaan Pelajar

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 857
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Bupati Berau Sri Juniarsih Mas mengusulkan pengembangan sistem transportasi angkutan sekolah khusus bagi wilayah pesisir sebagai upaya memperluas akses pendidikan dan menekan beban biaya masyarakat, terutama bagi pelajar yang tinggal di daerah terpencil dan kepulauan. Usulan tersebut disampaikan Bupati saat memberikan arahan kepada jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten […]

  • MUI: Kurban Presiden Lewat APBN untuk Kepentingan Masyarakat dan Sah Secara Syar’i

    MUI: Kurban Presiden Lewat APBN untuk Kepentingan Masyarakat dan Sah Secara Syar’i

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 166
    • 0Komentar

    JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyebut penggunaan anggaran negara untuk pengadaan sapi kurban tidak bermasalah dengan hukum Islam ditengah Polemik penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pembelian hewan kurban Presiden Prabowo Subianto. Ketua Bidang Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh, menjelaskan bahwa pembelian sapi kurban melalui anggaran negara dapat dibenarkan secara syariat karena […]

expand_less