Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pariwara Pemkab Berau » Hendratno Apresiasi Transparansi Kejari Berau dalam Pemusnahan Barang Bukti Kriminal

Hendratno Apresiasi Transparansi Kejari Berau dalam Pemusnahan Barang Bukti Kriminal

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
  • visibility 468
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Tanjung Redeb – Pada Selasa (2/10/2024), pukul 09.30 WITA, Kejaksaan Negeri Berau melaksanakan pemusnahan barang bukti dari sejumlah perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap. Pemusnahan tersebut digelar di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Berau, dan mencakup barang bukti dari periode Juni 2024 hingga September 2024.

Puluhan barang bukti hasil kejahatan yang telah melalui proses peradilan, termasuk narkotika, kejahatan orang dan harta benda (Oharda), serta minuman keras ilegal, dimusnahkan dalam kegiatan tersebut. Total terdapat 72 perkara, dengan rincian 31 kasus narkotika, 22 kasus Oharda, dan beberapa kasus terkait minuman keras yang tidak dilengkapi surat izin.

Proses pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode, seperti pemotongan, penghancuran dengan blender, serta pembakaran. Barang bukti dibakar menggunakan tong bekas dan bambu yang diikatkan kain berminyak, guna memastikan barang-barang tersebut tidak dapat dipergunakan kembali.

Asisten I Sekretariat Daerah Berau, Hendratno, yang hadir dalam acara tersebut, memberikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Berau atas langkah akuntabel ini. “Pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud nyata dari komitmen kejaksaan dalam melaksanakan mandat eksekusi putusan pengadilan dengan transparan,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya kegiatan tersebut sebagai bentuk penegasan sikap tegas pemerintah dan penegak hukum terhadap kejahatan. “Ini adalah bentuk perlawanan kita terhadap tindak kejahatan. Kita berharap tindak kriminal di Berau terus menurun,” tambahnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Berau, Yovandi Yazid, menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian penting dari penyelesaian perkara, sehingga para jaksa dapat menjalankan tugas mereka hingga tuntas. “Barang bukti adalah objek eksekusi yang harus diselesaikan, dan dengan pemusnahan ini diharapkan tidak ada lagi tunggakan perkara yang belum terselesaikan hingga akhir tahun,” jelas Yovandi.

Proses pemusnahan dilakukan secara transparan dan terdokumentasi dengan baik, disaksikan oleh pihak kepolisian, pemerintah daerah, serta sejumlah undangan lainnya. Langkah ini mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak sebagai bagian dari upaya penegakan hukum yang lebih baik di Kabupaten Berau.(yf/adv)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPMK Sudah Terima Rekomendasi Bawaslu Soal Kakam Tidak Netral

    DPMK Sudah Terima Rekomendasi Bawaslu Soal Kakam Tidak Netral

    • calendar_month Jumat, 1 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 380
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB— Seorang kepala kampung di Kecamatan Tabalar, dilaporkan melanggar aturan netralitas dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 Kabupaten Berau. Kepala kampung tersebut diduga hadir dan berpartisipasi dalam kampanye salah satu pasangan calon (pason) yang berkompetisi. Anggota Bawaslu Berau, Natalis Lapang Wada menegaskan bahwa tindakan kepala kampung ini mencederai prinsip netralitas yang seharusnya dipegang oleh […]

  • Selisih 696 Suara, Petahana Menangkan Pilkada Berau 2024

    Selisih 696 Suara, Petahana Menangkan Pilkada Berau 2024

    • calendar_month Rabu, 4 Des 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 886
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan hasil rekapitulasi suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Timur, serta bupati dan wakil bupati Berau, pada hari Selasa (3/12/2024). Rapat yang dihadiri oleh perwakilan pasangan calon (paslon), saksi, serta sejumlah pihak terkait ini berhasil menyimpulkan hasil akhir dari proses pemilihan […]

  • PBB Tetap, Retribusi Ringan Diharap Jadi Penopang PAD Berau

    PBB Tetap, Retribusi Ringan Diharap Jadi Penopang PAD Berau

    • calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 994
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau memastikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tetap tidak mengalami kenaikan. Namun, masyarakat diingatkan agar tidak mengabaikan kontribusi kecil seperti retribusi parkir atau pungutan serupa, sebab semuanya menjadi bagian dari pendapatan daerah untuk membiayai pembangunan. Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, mengatakan keputusan tidak menaikkan PBB diambil dengan mempertimbangkan kondisi […]

  • Dedy Okto Berpeluang Jadi Ketua DPRD Berau, Nasdem Perkuat Dukungan

    Perbaikan Sekolah di Pulau Maratua Harus Jadi Prioritas Tahun Ini

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 492
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Sektor pendidikan menjadi salah satu yang krusial di Kabupaten Berau. Untuk itu, sudah seharusnya sarpras pendidikan mendapatkan perhatian dari Pemkab Berau. Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Berau untuk serius menangani perbaikan SDN 001 Teluk Harapan dan SDN 001 Payung-payung, di Kecamatan Maratua yang sempat rusak akibat angin […]

  • Tetapkan UMK 2023 Berau Jadi Rp 3,6 juta

    Tetapkan UMK 2023 Berau Jadi Rp 3,6 juta

    • calendar_month Kamis, 16 Nov 2023
    • account_circle admin
    • visibility 468
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Dewan Pengupahan Kabupaten Berau, menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Berau 2023 naik sebesar 6,76 persen menjadi Rp.3.675.887. Kenaikan ini diyakini sebagai salah satu yang terbesar di Kaltim. Besaran upah ini ditetapkan bersama oleh dewan pengupahan yang beranggotakan perwakilan pekerja, pengusaha, pemerintah daerah, Badan Pusat Statistik Berau dan akademisi, mengacu Peraturan Menteri Ketenagakerjaan […]

  • Ketua DPRD Berau Desak PT Berau Coal Perkuat CSR dan Tuntaskan Reklamasi Tambang

    Ketua DPRD Berau Desak PT Berau Coal Perkuat CSR dan Tuntaskan Reklamasi Tambang

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 77
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Ketua DPRD Kabupaten Berau, Dedy Okto Nooryanto, mendesak PT Berau Coal untuk meningkatkan kontribusi sosial serta menuntaskan kewajiban reklamasi tambang di wilayah operasionalnya. Menurut Dedy, perusahaan yang telah beroperasi selama puluhan tahun di Berau itu seharusnya memberikan dampak yang lebih nyata bagi masyarakat, terutama melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). “CSR […]

expand_less