Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pariwara Pemkab Berau » Hendratno Apresiasi Transparansi Kejari Berau dalam Pemusnahan Barang Bukti Kriminal

Hendratno Apresiasi Transparansi Kejari Berau dalam Pemusnahan Barang Bukti Kriminal

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
  • visibility 863
  • print Cetak

Tanjung Redeb – Pada Selasa (2/10/2024), pukul 09.30 WITA, Kejaksaan Negeri Berau melaksanakan pemusnahan barang bukti dari sejumlah perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap. Pemusnahan tersebut digelar di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Berau, dan mencakup barang bukti dari periode Juni 2024 hingga September 2024.

Puluhan barang bukti hasil kejahatan yang telah melalui proses peradilan, termasuk narkotika, kejahatan orang dan harta benda (Oharda), serta minuman keras ilegal, dimusnahkan dalam kegiatan tersebut. Total terdapat 72 perkara, dengan rincian 31 kasus narkotika, 22 kasus Oharda, dan beberapa kasus terkait minuman keras yang tidak dilengkapi surat izin.

Proses pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode, seperti pemotongan, penghancuran dengan blender, serta pembakaran. Barang bukti dibakar menggunakan tong bekas dan bambu yang diikatkan kain berminyak, guna memastikan barang-barang tersebut tidak dapat dipergunakan kembali.

Asisten I Sekretariat Daerah Berau, Hendratno, yang hadir dalam acara tersebut, memberikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Berau atas langkah akuntabel ini. “Pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud nyata dari komitmen kejaksaan dalam melaksanakan mandat eksekusi putusan pengadilan dengan transparan,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya kegiatan tersebut sebagai bentuk penegasan sikap tegas pemerintah dan penegak hukum terhadap kejahatan. “Ini adalah bentuk perlawanan kita terhadap tindak kejahatan. Kita berharap tindak kriminal di Berau terus menurun,” tambahnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Berau, Yovandi Yazid, menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian penting dari penyelesaian perkara, sehingga para jaksa dapat menjalankan tugas mereka hingga tuntas. “Barang bukti adalah objek eksekusi yang harus diselesaikan, dan dengan pemusnahan ini diharapkan tidak ada lagi tunggakan perkara yang belum terselesaikan hingga akhir tahun,” jelas Yovandi.

Proses pemusnahan dilakukan secara transparan dan terdokumentasi dengan baik, disaksikan oleh pihak kepolisian, pemerintah daerah, serta sejumlah undangan lainnya. Langkah ini mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak sebagai bagian dari upaya penegakan hukum yang lebih baik di Kabupaten Berau.(yf/adv)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berawal dari Percakapan Tak Senonoh, Sopir Taksi Online Nekat Lakukan Pencabulan

    Berawal dari Percakapan Tak Senonoh, Sopir Taksi Online Nekat Lakukan Pencabulan

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 285
    • 0Komentar

    JAKARTA — Kepolisian mengungkap kasus pencabulan yang dilakukan seorang sopir taksi online berinisial Wendy Arif Harjanto (39) terhadap penumpangnya di kawasan Jakarta Pusat. Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui positif mengonsumsi narkotika jenis sabu sejak November 2025. Direktur Reserse Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak (ResPPA) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rita Wulandari Wibowo, mengatakan penggunaan narkoba […]

  • Pemanfaatan Lahan Menganggur: Kemandirian Pangan Berau Harus Dimulai dari Produksi Sendiri

    Pemanfaatan Lahan Menganggur: Kemandirian Pangan Berau Harus Dimulai dari Produksi Sendiri

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 887
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, kembali menyoroti pentingnya memaksimalkan pemanfaatan lahan menganggur sebagai langkah memperkuat ketahanan pangan daerah. Ia menilai potensi pertanian di Berau masih jauh dari optimal, sehingga pemerintah perlu menjadikannya agenda prioritas. Menurut Sumadi, banyak lahan yang sesungguhnya layak dikelola untuk pertanian, namun hingga kini belum digarap secara serius. […]

  • JATAM: Lubang Tambang di DAS Kelay Berau Lebih Dalam dari Sungai, Ancam Keselamatan Warga

    JATAM: Lubang Tambang di DAS Kelay Berau Lebih Dalam dari Sungai, Ancam Keselamatan Warga

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 539
    • 0Komentar

    Samarinda — Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kalimantan Timur (Kaltim), menilai dampak aktivitas pertambangan batu bara di Kabupaten Berau telah mencapai tahap yang mengkhawatirkan.   Ancaman tersebut tidak lagi sebatas pencemaran air, melainkan perubahan bentang alam ekstrem yang berisiko langsung terhadap keselamatan masyarakat.   Sorotan publik kemudian menguat, setelah beredar luas di media sosial foto lubang […]

  • ‎Disbudpar Dorong Event Wisata dan Kolaborasi Swasta Hidupkan Pariwisata Berau

    ‎Disbudpar Dorong Event Wisata dan Kolaborasi Swasta Hidupkan Pariwisata Berau

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 862
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Meski masih banyak kendala, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau tetap bersemangat menggerakkan sektor pariwisata daerah. Salah satu caranya lewat event-event wisata dan kerja sama dengan pihak swasta agar destinasi tetap ramai dan ekonomi masyarakat bisa berputar. ‎Sekretaris Disbudpar Berau, Abdul Majid, bilang beberapa tempat wisata seperti Museum Batiwakkal, Air Panas Buatan, […]

  • UPT Lab Lingkungan Berau Menuju Akreditasi, Bisa Jadi Sumber PAD

    UPT Lab Lingkungan Berau Menuju Akreditasi, Bisa Jadi Sumber PAD

    • calendar_month Senin, 13 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 913
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — UPT Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Berau tengah dalam proses menuju akreditasi untuk meningkatkan kualitas layanan pengujian laboratorium lingkungan. Proses panjang ini dimulai pada tahun 2023, dengan penyusunan dokumen ISO 17025, manajemen mutu, dan berbagai dokumen pendukung akreditasi lainnya. Kepala UPT Lab Lingkungan, Agus Tri Hariyanto, menjelaskan bahwa […]

  • Terbongkar! Pria 34 Tahun Ditangkap Saat Buka Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan Berau

    Terbongkar! Pria 34 Tahun Ditangkap Saat Buka Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan Berau

    • calendar_month Jumat, 23 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 1.013
    • 0Komentar

    Berau, Kalimantan Timur – Operasi gabungan yang melibatkan Kejaksaan, Polres Berau, Subdenpom, dan UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Berau Barat berhasil mengungkap aktivitas pembukaan lahan ilegal di kawasan hutan produksi. Seorang pria berinisial SB (34) ditangkap saat tengah membuka lahan di wilayah Segah, Kabupaten Berau, untuk dijadikan kebun kelapa sawit.   Menurut Kepala UPTD […]

expand_less