Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Jadi Yang Pertama di Kabupaten Berau, SMK 3 Berhasil Produksi Olahan Ikan Dalam Kaleng

Jadi Yang Pertama di Kabupaten Berau, SMK 3 Berhasil Produksi Olahan Ikan Dalam Kaleng

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Sabtu, 16 Nov 2024
  • visibility 863
  • print Cetak

Tanjung Redeb – Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Berau berhasil me-launching produk olahan ikan dalam kaleng yang diproduksi oleh salah satu Pelaku UMKM di Berau. Hal ini menjadi inovasi yang pertama di Kalimantan Timur.

Kepala Bidang Penguatan Daya Saing Produk Perikanan, Dewi Rosita menjelaskan, Dinas Perikanan akan berupaya meningkatkan potensi sektor perikanan yang ada di Kabupaten Berau. Dengan harapan produk UMKM yang dipasarkan akan lebih luas.

Dijelaskannya, bahwa pada tanggal 26 oktober lalu, Dinas Perikanan memberikan bantuan kepada SMK 3 Tanjung Batu Berau berupa mesin untuk pengalengan dalam memproduksi olahan ikan kaleng tersebut. Bantuan tersebut terdiri dari unit boiler, autoklaf, seamer, vacum sealer dan 1000 buah kaleng.

“Pengalengan ini ada pengemasan yang aman tentunya kita perlu memenuhi ijin edar BPOM untuk memastikan bahwa produksi dikelola sesuai standar keamanan pangan, Semua izin keamanan pangan tentunya perlu produk dulu untuk di uji, dalam waktu dekat akan memfasilitasi ijin edar BPOM untuk produk ikan kaleng ini,” Jelasnya.

Pengalengan merupakan salah satu bentuk pengolahan dan pengawetan ikan modern yang dikemas secara hermatis yang kedap udara dalam suatu wadah, baik kaleng, gelas maupun aluminium.

Kecamatan pulau derawan mempunyai potensi perikanan yang sangat beragam. SMK 3 Berau juga dipilih karena telah mempunyai rumah produksi dan merupakan SMK Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang dapat memberikan pelayanan dalam bentuk penyediaan barang atau jasa yang dijual dalam bentuk efisiensi dan produktifitas.

“Tentunya ini dapat meningkatkan ekonomi kreatif dalam rangka mendukung UMKM dan pariwisata,” Pungkasnya.

Dalam kesempatan ini, sudah 2 kali produksi ikan kaleng tersebut berjalan. Produksi pertama bersamaan dengan kegiatan pelatihan sebanyak 6 kali pada tanggal 26 Oktober dan produksi ke dua sebanyak 410 kaleng pada tanggal 6 November 2024.

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dinsos Berau Ajak Warga Aktif Daftar BPJS Kesehatan Gratis

    Dinsos Berau Ajak Warga Aktif Daftar BPJS Kesehatan Gratis

    • calendar_month Rabu, 16 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 914
    • 0Komentar

    Kesadaran Masyarakat Masih Rendah Untuk Ajukan BPJS Gratis Tanjung Redeb – Program BPJS Kesehatan gratis yang disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Berau masih belum dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Berau, Iswahyudi, yang mengungkapkan bahwa kesadaran masyarakat dalam mengurus BPJS Kesehatan gratis tersebut masih tergolong rendah. Padahal, program ini […]

  • Bapenda Berau: Penjualan Miras Ilegal Tak Bisa Disetor ke PAD

    Bapenda Berau: Penjualan Miras Ilegal Tak Bisa Disetor ke PAD

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 126
    • 0Komentar

    BERAU – Peredaran minuman keras tanpa izin di Kabupaten Berau kembali disorot. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menegaskan, seluruh aktivitas penjualan miras ilegal tidak tercatat sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk yang diduga terjadi di Hotel Palmy. Kepala Bapenda Berau, Djupiansyah Ganie, menjelaskan bahwa lembaganya hanya dapat menarik pajak dari pelaku usaha yang memiliki legalitas […]

  • Yudha Budisantosa: Kualitas Toilet Jadi Tolok Ukur Pariwisata Berau

    Yudha Budisantosa: Kualitas Toilet Jadi Tolok Ukur Pariwisata Berau

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 124
    • 0Komentar

    BERAU — Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Berau menyoroti pentingnya fasilitas dasar dalam mendukung pengembangan sektor pariwisata. Salah satu yang menjadi perhatian utama adalah ketersediaan toilet yang layak di destinasi wisata. Kepala Disbudpar Berau, Yudha Budisantosa, mengatakan peningkatan kualitas sarana dan prasarana menjadi syarat penting jika daerah ingin mendorong sektor pariwisata menuju standar internasional. […]

  • Sri Juniarsih: PSHT Berau Berkontribusi Positif dalam Pembinaan Karakter Masyarakat

    Sri Juniarsih: PSHT Berau Berkontribusi Positif dalam Pembinaan Karakter Masyarakat

    • calendar_month Sabtu, 21 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 577
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Bupati Berau Sri Juniarsih menyempatkan hadir dalam gelaran Tabligh Akbar dalam rangka HUT ke-30 Persatuan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Berau Tahun 2024 di lapangan Pemuda Tanjung Redeb, Jumat (20/9/2024) malam. Melihat semangat para anggota PSHT, Bupati perempuan pertama di Kabupaten Berau ini pun ikut merasakan berjalan di bawah guyuran hujan. Saat […]

  • Ratusan Kepala Sekolah Dilantik, Prosesnya Dinilai Tak Transparan

    Ratusan Kepala Sekolah Dilantik, Prosesnya Dinilai Tak Transparan

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 651
    • 0Komentar

    Samarinda — Dewan Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur membuka hasil evaluasi administratif terhadap proses penugasan dan pengangkatan Kepala Sekolah SMA, SMK, dan SLB Negeri di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Evaluasi ini dilakukan setelah terbitnya Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur tentang pengangkatan 176 kepala sekolah pada awal Januari 2026. Hasil evaluasi tersebut mengindikasikan bahwa proses pengangkatan […]

  • Jaksa Nilai Korban Alami Trauma Mendalam, Eks Duta Budaya Berau Dituntut 9 Tahun Penjara

    Jaksa Nilai Korban Alami Trauma Mendalam, Eks Duta Budaya Berau Dituntut 9 Tahun Penjara

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 139
    • 0Komentar

    BERAU – Sidang kasus pencabulan yang menjerat terdakwa AS (25), mantan duta budaya di Kabupaten Berau, memasuki agenda pembacaan tuntutan pada Selasa, 5 Mei 2026. Dalam persidangan itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Deka Fajar Pranowo menyatakan terdakwa terbukti melakukan perbuatan cabul terhadap anak dan korban lainnya. “Terdakwa terbukti melakukan perbuatan cabul dengan seseorang yang diketahui […]

expand_less