Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukrim » Kejari Kukar Tahan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Factory Sharing pada Sentra UKM Sebesar Rp2 Miliar Lebih

Kejari Kukar Tahan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Factory Sharing pada Sentra UKM Sebesar Rp2 Miliar Lebih

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
  • visibility 403
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TENGARONG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Kartanegara (Kukar) akhirnya menahan empat orang tersangka perkara dugaan korupsi pembangunan factory sharing pada Sentra UKM di Desa Jonggon Jaya, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun Anggaran 2022. Nilai dugaan korupsi dalam kasus ini ditaksir sebesar Rp2.017.834.934.

Penahanan empat tersangka yang dilakukan oleh Jaksa Penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) ini dilakukan setelah Kasi Pidsus, Dr. I Nyoman Wasita Triantara, S.H., M.Hum.

Jonathan Bernadus Ndaumanu, S.H. selaku Kasubsi penyidikan dan tim lainnya terlebih dahulu telah memeriksa para tersangka sebagai tersangka pada Kamis (4/12/2025).

Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara Tengku Firdaus, S.H., M.H.

Melalui Pelaksana Harian (Plh) Heru Widjatmiko. SH. MH. (Aswas Kejati Kaltim), menyatakan penahanan keempat tersangka tersebut berdasarkan rangkaian proses penyidikan yang telah berlangsung selama beberapa bulan. Penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara bersama pimpinan penyidik.

Keempat tersangka yang ditahan yaitu ENS, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas Koperasi dan UKM Kukar. Lalu S, selaku Komisaris CV Pradah Etam Jaya, dan EH, Project Manager CV Pradah Etam Jaya Cabang Tenggarong selaku beneficial owner; serta AMA, Direktur Cabang CV Pradah Etam Jaya yang merupakan pihak swasta penyedia proyek.

“Keempat tersangka ditahan selama 20 hari kedepan, terhitung sejak 4 hingga 23 Desember 2025, di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Samarinda. Penahanan dilakukan berdasarkan ketentuan Pasal 21 Ayat (1) dan (4) KUHAP karena para tersangka dikhawatirkan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti, maupun mengulangi tindak pidana. selain itu, para tersangka di sangkakan  melakukan tindak pidana yang diancam dengan hukuman 5 lima tahun penjara atau lebih,” ujarnya.

Menurut Heru proyek factory sharing tersebut merupakan bagian dari pengembangan sentra UKM yang berkaitan dengan produksi pertanian masyarakat desa. “Ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Proyek seperti ini menjadi perhatian dalam Rencana Strategis Kejaksaan 2025–2029, terutama terkait pemberantasan korupsi pada sektor-sektor yang menyentuh kebutuhan masyarakat,” katanya.

Berdasarkan Laporan Hasil Audit Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Nomor R-6/O.4.7/Hkp.1/10/2025 tanggal 28 Oktober 2025, perbuatan para tersangka diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp2.017.834.934. Penyidik menduga para tersangka melakukan perbuatan melawan hukum, memperkaya diri sendiri atau orang lain, serta menyalahgunakan kewenangan dalam proses pembangunan fasilitas tersebut.

“Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Primair Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 UU RI No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Secara subsidair, mereka dikenakan Pasal 3 UU Tipikor jo. Pasal 18 UU Tipikor jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUH,” ungkapnya.

Sedangkan terkait ada tersangka lainnya, Heru mengatakan bahwa hal tersebut bergantung pada perkembangan penyidikan. “Untuk pengembangan lain, kita lihat nanti dari fakta-fakta di proses penyidikan maupun persidangan,” pungkasnya.

  • Penulis: redaksi Beraunews

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ditemukan Jarak 5 Kilometer, Korban Kedua Hilang di Maratua Akhirnya Ditemukan

    Ditemukan Jarak 5 Kilometer, Korban Kedua Hilang di Maratua Akhirnya Ditemukan

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.184
    • 0Komentar

    MARATUA  — Setelah dua jam melakukan pencarian, korban kedua yakni anak yang dilaporkan hilang di Maratua ditemukan juga dalam keadaan meninggal dunia. Korban pertama ditemukan sang ayah saat melakukan penyelaman di sekitar speed boat yang bersandar, sekitar pukul 22.00 wita. Sedangkan korban kedua ditemukan sekitar pukul 23.47 wita atau menjelang pagi. “Lokasi ditemukannya korban kedua […]

  • Tewas Usai Duel Mabuk, Pria di Tanjung Selor Dianiaya Teman Sendiri

    Tewas Usai Duel Mabuk, Pria di Tanjung Selor Dianiaya Teman Sendiri

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 186
    • 0Komentar

    TANJUNG SELOR – Seorang pria berinisial JI (32 tahun) ditemukan tewas usai terlibat perkelahian dengan temannya sendiri di Desa Mangkupadi, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara. Peristiwa tragis itu terjadi pada Minggu sore, 1 Juni 2025. Kasi Humas Polresta Bulungan, Ipda Magdalena Lawai, membenarkan bahwa insiden tersebut menyebabkan satu korban jiwa. “Ya, benar […]

  • Dedy Okto Berpeluang Jadi Ketua DPRD Berau, Nasdem Perkuat Dukungan

    Perbaikan Sekolah di Pulau Maratua Harus Jadi Prioritas Tahun Ini

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 400
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Sektor pendidikan menjadi salah satu yang krusial di Kabupaten Berau. Untuk itu, sudah seharusnya sarpras pendidikan mendapatkan perhatian dari Pemkab Berau. Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Berau untuk serius menangani perbaikan SDN 001 Teluk Harapan dan SDN 001 Payung-payung, di Kecamatan Maratua yang sempat rusak akibat angin […]

  • Dinas Pendidikan Luncurkan Program "Siap Didik" untuk Permudah Layanan Pendidikan di Berau

    Dinas Pendidikan Luncurkan Program “Siap Didik” untuk Permudah Layanan Pendidikan di Berau

    • calendar_month Sabtu, 19 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 643
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Dinas Pendidikan Kabupaten Berau resmi meluncurkan Program “Siap Didik” sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan pendidikan. Program ini diharapkan mampu mewujudkan pelayanan prima bagi masyarakat serta siswa-siswi di Kabupaten Berau. Dalam acara peluncuran yang berlangsung di Ballroom SM Tower pada Jumat (18/10/2024), Sekretaris Daerah Kabupaten Berau, Muhammad Said, secara langsung membuka […]

  • Penyakit Asma dan Maag Sebabkan Beberapa Peserta Jumbara Perlu Perawatan

    Penyakit Asma dan Maag Sebabkan Beberapa Peserta Jumbara Perlu Perawatan

    • calendar_month Sabtu, 21 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 304
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Ketua PMI Berau, Fitrial Noor membantah maraknya informasi yang beredar, bahwa telah terjadi keracunan makanan terhadap sejumlah peserta kemah Jumbara yang ada di Stadion Mini Teluk Bayur. Fitrial Noor menjelaskan, sekira pukul 20.00 WITA malam tadi, hujan deras disertai angin kencang melanda bumi perkemahan. Tak ayal, membuat tenda-tenda peserta yang terpasang porak […]

  • Karrap Fest 2025 Hadir Lagi: Ruang Baru, Energi Baru, Panggung Kreativitas Anak Berau

    Karrap Fest 2025 Hadir Lagi: Ruang Baru, Energi Baru, Panggung Kreativitas Anak Berau

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 109
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Panggung seni dan kreativitas Berau kembali bersiap menyala. November 2025, Karrap Fest akan hadir dengan format terbaru, energi lebih besar, dan ruang yang lebih terbuka. Festival yang sebelumnya hidup di sepanjang Tepian Sungai Segah, kini berpindah ke Amphiteater dan Taman Sanggam—ruang yang lebih lapang, hijau, dan strategis untuk menampung antusiasme masyarakat yang […]

expand_less