Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemeritahan » Kerja 3 Hari di Kantor, ASN Bakal Santai atau Makin Produktif?

Kerja 3 Hari di Kantor, ASN Bakal Santai atau Makin Produktif?

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2025
  • visibility 1.130
  • print Cetak

TANJUNG REDEB – Rencana aturan terbaru jam kerja ASN yakni tiga hari work from office (WFO) dan dua hari work from anywhere (WFA), belum sampai ke Kabupaten Berau. Dikonfirmasi beberapa waktu lalu, Sekda Berau Muhammad Said menyebut jika sampai sekarang belum menerima surat maupun juknis terkait hal itu.

“Kita belum menerima surat apapun tentang aturan itu. Tapi kalau memang diberlakukan, kita ikuti saja sesuai juknis,” ujar Sekda Berau Muhammad Said.

Dijelaskannya, untuk penerapan sistem kerja aktif, jika sesuai aturan maka hal itu tidak akan mungkin bisa diterapkan ke semua instansi atau OPD, terlebih untuk instansi di sektor pelayanan.

“Kalau untuk instansi pelayanan tentunya susah menerapkan aturan itu. Jadi nanti kita menyesuaikan saja bagaimana, karena untuk pelayanan masyarakat juga harus intens diberikan, tidak bisa dikerjakan dari luar kantor,” tambahnya.

Merujuk pada aturan yang ada, tidak semua ASN bisa menikmati fleksibilitas kerja seperti

Work From Anywhere (WFA), karena jam kerja ASN bergantung pada kebijakan masing-masing instansi. Nyatanya kebijakan jam kerja ini tidak berlaku secara menyeluruh.

Apalagi masih banyak pekerjaan ASN yang mengharuskan kehadiran fisik terutama di bidang pelayanan publik. Kebijakan jam kerja ASN ini telah diatur dalam Perpres Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Jam Kerja ASN.

Dalam peraturan ini, disebutkan bahwa fleksibilitas kerja ASN bisa dilakukan dengan tetap mengedepankan prinsip pelayanan publik yang optimal. ASN yang bertugas dalam bidang pelayanan langsung terhadap masyarakat, seperti tenaga kesehatan, kepolisian, dan petugas administrasi, tetap diwajibkan bekerja di kantor atau WFO.

Sementara itu, fleksibilitas kerja kerja lebih diberikan bagi ASN yang pekerjaannya tidak berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat, seperti pekerjaan administratif yang bisa dilakukan via daring. (*)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Di Balik Antrean SPBU: Solar Subsidi Mengalir ke Tambang Batu Bara Ilegal?

    Di Balik Antrean SPBU: Solar Subsidi Mengalir ke Tambang Batu Bara Ilegal?

    • calendar_month Rabu, 29 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.089
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Aktivitas penambangan tanpa izin (Peti) di Kabupaten Berau, masih menjadi sorotan. Dalam menjalankan operasionalnya, para pelaku penambangan ilegal ini diketahui menggunakan alat berat seperti ekskavator dan truk besar untuk mengangkut batu bara dari lokasi tambang ke jetty. Diduga, untuk mendukung kelancaran operasional tersebut, para penambang memilih untuk menggunakan bahan bakar minyak (BBM) […]

  • Jaringan Seluler di Pesisir Wajib Tetap Hidup, Dukung Pariwisata dan Layanan Publik Tanpa Gangguan

    Jaringan Seluler di Pesisir Wajib Tetap Hidup, Dukung Pariwisata dan Layanan Publik Tanpa Gangguan

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 396
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Demi memastikan pariwisata berjalan nyaman dan aktivitas masyarakat tetap lancar, ketersediaan jaringan seluler tanpa henti di wilayah pesisir Berau menjadi perhatian utama Pemerintah Kabupaten Berau. Kawasan Tanjung Batu, Maratua, dan Derawan—yang merupakan pusat pertumbuhan wisata dan ekonomi—ditetapkan sebagai prioritas. Kepala Diskominfo Berau, Didi Rahmadi, menegaskan perlunya langkah antisipatif yang lebih konkret. Pasalnya, […]

  • Sigap Hadapi Karhutla, PT HSB Dukung BPBD Berau dengan Bantuan BBM dan Logistik

    Sigap Hadapi Karhutla, PT HSB Dukung BPBD Berau dengan Bantuan BBM dan Logistik

    • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 583
    • 0Komentar

    Teluk Bayru — PT Hutan Sanggam Berau (HSB) kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya penanggulangan bencana di Kabupaten Berau. Kali ini, perusahaan menyerahkan sejumlah bantuan kepada Posko Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Darkalhut Labanan untuk memperkuat operasional dalam menghadapi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah tersebut. Bantuan yang diserahkan antara lain berupa 200 liter […]

  • Disbudpar Berau Dorong Event Budaya Masuk Kharisma Event Nusantara

    Disbudpar Berau Dorong Event Budaya Masuk Kharisma Event Nusantara

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 656
    • 0Komentar

    BERAU – Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) terus berupaya memperkuat posisi event-event budaya daerah agar dapat masuk dalam Kharisma Event Nusantara (KEN) — program unggulan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) yang menyeleksi dan mempromosikan event terbaik dari seluruh Indonesia. Kepala Disbudpar Berau, Ilyas Natsir, mengatakan bahwa langkah awal yang akan […]

  • Hadapi Isu Penghapusan Honorer 2027, Disdik Berau Amankan 389 Guru Non-ASN

    Hadapi Isu Penghapusan Honorer 2027, Disdik Berau Amankan 389 Guru Non-ASN

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 162
    • 0Komentar

    BERAU – Kecemasan guru honorer di Berau kembali menguat setelah beredar isu nasional soal penghapusan tenaga non-ASN di sekolah negeri mulai 2027. Di tengah kegaduhan yang ramai dibahas di media sosial itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Berau memilih menyiapkan skema penyelamatan alih-alih ikut panik, Sabtu, 23 Mei 2026. Kepala Bidang Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P2TK) […]

  • Masyarakat Diminta Waspada, Banyak Beras Premium di Kaltim Tak Layak

    Masyarakat Diminta Waspada, Banyak Beras Premium di Kaltim Tak Layak

    • calendar_month Sabtu, 9 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 651
    • 0Komentar

    Samarinda – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DPPKUKM) Kalimantan Timur kembali membeberkan hasil pengawasan terhadap beras premium yang beredar di pasaran. Melalui Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN), konferensi pers digelar di Aula Keminting, Lantai 4 Kantor DPPKUKM Kaltim, Kamis, 7 Agustus 2025. Kegiatan ini menjadi tindak lanjut pengawasan khusus yang dilakukan pada […]

expand_less