Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemeritahan » Kerja 3 Hari di Kantor, ASN Bakal Santai atau Makin Produktif?

Kerja 3 Hari di Kantor, ASN Bakal Santai atau Makin Produktif?

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2025
  • visibility 1.305
  • print Cetak

TANJUNG REDEB – Rencana aturan terbaru jam kerja ASN yakni tiga hari work from office (WFO) dan dua hari work from anywhere (WFA), belum sampai ke Kabupaten Berau. Dikonfirmasi beberapa waktu lalu, Sekda Berau Muhammad Said menyebut jika sampai sekarang belum menerima surat maupun juknis terkait hal itu.

“Kita belum menerima surat apapun tentang aturan itu. Tapi kalau memang diberlakukan, kita ikuti saja sesuai juknis,” ujar Sekda Berau Muhammad Said.

Dijelaskannya, untuk penerapan sistem kerja aktif, jika sesuai aturan maka hal itu tidak akan mungkin bisa diterapkan ke semua instansi atau OPD, terlebih untuk instansi di sektor pelayanan.

“Kalau untuk instansi pelayanan tentunya susah menerapkan aturan itu. Jadi nanti kita menyesuaikan saja bagaimana, karena untuk pelayanan masyarakat juga harus intens diberikan, tidak bisa dikerjakan dari luar kantor,” tambahnya.

Merujuk pada aturan yang ada, tidak semua ASN bisa menikmati fleksibilitas kerja seperti

Work From Anywhere (WFA), karena jam kerja ASN bergantung pada kebijakan masing-masing instansi. Nyatanya kebijakan jam kerja ini tidak berlaku secara menyeluruh.

Apalagi masih banyak pekerjaan ASN yang mengharuskan kehadiran fisik terutama di bidang pelayanan publik. Kebijakan jam kerja ASN ini telah diatur dalam Perpres Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Jam Kerja ASN.

Dalam peraturan ini, disebutkan bahwa fleksibilitas kerja ASN bisa dilakukan dengan tetap mengedepankan prinsip pelayanan publik yang optimal. ASN yang bertugas dalam bidang pelayanan langsung terhadap masyarakat, seperti tenaga kesehatan, kepolisian, dan petugas administrasi, tetap diwajibkan bekerja di kantor atau WFO.

Sementara itu, fleksibilitas kerja kerja lebih diberikan bagi ASN yang pekerjaannya tidak berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat, seperti pekerjaan administratif yang bisa dilakukan via daring. (*)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penduduk Semakin Bertambah, Disdik Berau Upayakan Tambahan RKB

    Penduduk Semakin Bertambah, Disdik Berau Upayakan Tambahan RKB

    • calendar_month Jumat, 29 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 776
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Berau berkomitmen untuk memaksimalkan infrastruktur pendidikan, terutama Ruang Kelas Belajar (RKB), guna mendukung kualitas pendidikan yang lebih baik. Dikatakan Kepala Disdik Berau, Mardiatul Idalisah, pihaknya akan memprioritaskan peningkatan RKB di sejumlah sekolah yang masih kekurangan fasilitas. “Jika dananya mencukupi, kami akan prioritaskan RKB terlebih dahulu, baru fasilitas pendukung lainnya […]

  • Disbudpar Berau Dorong Profesionalisme Guide Lewat Sertifikasi, Upaya Perkuat SDM Pariwisata Daerah

    Disbudpar Berau Dorong Profesionalisme Guide Lewat Sertifikasi, Upaya Perkuat SDM Pariwisata Daerah

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.858
    • 0Komentar

    BERAU – Upaya meningkatkan kualitas layanan pariwisata di Kabupaten Berau terus dilakukan melalui program sertifikasi bagi para pemandu wisata. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau memfasilitasi ujian sertifikasi bagi warga yang bekerja sebagai guide di berbagai destinasi wisata Bumi Batiwakkal. Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk memperkuat daya saing dan profesionalisme pelaku […]

  • Kejati Kaltim Ungkap Aliran Dana Tambang Kukar, Rp271 Miliar Sudah Diamankan dari Tersangka

    Kejati Kaltim Ungkap Aliran Dana Tambang Kukar, Rp271 Miliar Sudah Diamankan dari Tersangka

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 262
    • 0Komentar

    SAMARINDA – Tumpukan uang miliaran rupiah kembali memenuhi ruang penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur. Dalam pengembangan kasus dugaan korupsi pemanfaatan lahan transmigrasi untuk aktivitas tambang di Kutai Kartanegara, penyidik kembali menerima pengembalian uang sebesar Rp57,45 miliar dari tersangka berinisial BT, Rabu (20/5/2026). Dengan penyerahan terbaru tersebut, total uang yang berhasil diamankan Kejati Kaltim kini mencapai […]

  • Fenomena Aphelion 2025: Benarkah Cuaca Akan Lebih Dingin di Indonesia?

    Fenomena Aphelion 2025: Benarkah Cuaca Akan Lebih Dingin di Indonesia?

    • calendar_month Selasa, 8 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 569
    • 0Komentar

    Jakarta – Setiap tahun, Bumi mengalami momen ketika jaraknya dari Matahari berada pada titik paling jauh. Fenomena astronomi ini dikenal dengan sebutan “Aphelion.” Pada tahun 2025, Aphelion diperkirakan terjadi pada bulan Juli dan kembali menjadi sorotan banyak orang. Tak sedikit yang mengaitkannya dengan perubahan cuaca yang terasa lebih dingin atau dampak lain bagi kehidupan di […]

  • Di Tangan Dingin Sri Juniarsih, Wajah Kota Berau Makin Sanggam

    Di Tangan Dingin Sri Juniarsih, Wajah Kota Berau Makin Sanggam

    • calendar_month Selasa, 19 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 801
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Sejak diberikan amanah sebagai kepala daerah pada 3,5 tahun lalu, Sri Juniarsih terus berupaya memberikan yang terbaik bagi Kabupaten Berau. Kesejahteraan, kenyamanan masyarakat hingga hal terkecil pun tak luput dari perhatian Bupati perempuan pertama di Berau ini. Seperti tampilan wajah kota. Selain membangun infrastruktur, keindahan perkotaan juga menjadi fokus, karena dirinya sadar jika […]

  • Takut Salah Berujung Mandek, Sekda Berau Bongkar Penyebab ASN Enggan Bertindak

    Takut Salah Berujung Mandek, Sekda Berau Bongkar Penyebab ASN Enggan Bertindak

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 228
    • 0Komentar

    BERAU — Pemerintah Kabupaten Berau menyoroti sikap ragu aparatur sipil negara dalam menjalankan pengadaan barang dan jasa. Kondisi tersebut dinilai dapat menghambat pelaksanaan program serta berpotensi menimbulkan persoalan di kemudian hari. Sekretaris Daerah Berau, M Said, mengatakan masih terdapat pejabat yang enggan menjalankan tugas karena kekhawatiran berlebihan, terutama terkait risiko hukum dalam proses pengadaan. Ia […]

expand_less