Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemeritahan » Kerja 3 Hari di Kantor, ASN Bakal Santai atau Makin Produktif?

Kerja 3 Hari di Kantor, ASN Bakal Santai atau Makin Produktif?

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2025
  • visibility 1.568
  • print Cetak

TANJUNG REDEB – Rencana aturan terbaru jam kerja ASN yakni tiga hari work from office (WFO) dan dua hari work from anywhere (WFA), belum sampai ke Kabupaten Berau. Dikonfirmasi beberapa waktu lalu, Sekda Berau Muhammad Said menyebut jika sampai sekarang belum menerima surat maupun juknis terkait hal itu.

“Kita belum menerima surat apapun tentang aturan itu. Tapi kalau memang diberlakukan, kita ikuti saja sesuai juknis,” ujar Sekda Berau Muhammad Said.

Dijelaskannya, untuk penerapan sistem kerja aktif, jika sesuai aturan maka hal itu tidak akan mungkin bisa diterapkan ke semua instansi atau OPD, terlebih untuk instansi di sektor pelayanan.

“Kalau untuk instansi pelayanan tentunya susah menerapkan aturan itu. Jadi nanti kita menyesuaikan saja bagaimana, karena untuk pelayanan masyarakat juga harus intens diberikan, tidak bisa dikerjakan dari luar kantor,” tambahnya.

Merujuk pada aturan yang ada, tidak semua ASN bisa menikmati fleksibilitas kerja seperti

Work From Anywhere (WFA), karena jam kerja ASN bergantung pada kebijakan masing-masing instansi. Nyatanya kebijakan jam kerja ini tidak berlaku secara menyeluruh.

Apalagi masih banyak pekerjaan ASN yang mengharuskan kehadiran fisik terutama di bidang pelayanan publik. Kebijakan jam kerja ASN ini telah diatur dalam Perpres Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Jam Kerja ASN.

Dalam peraturan ini, disebutkan bahwa fleksibilitas kerja ASN bisa dilakukan dengan tetap mengedepankan prinsip pelayanan publik yang optimal. ASN yang bertugas dalam bidang pelayanan langsung terhadap masyarakat, seperti tenaga kesehatan, kepolisian, dan petugas administrasi, tetap diwajibkan bekerja di kantor atau WFO.

Sementara itu, fleksibilitas kerja kerja lebih diberikan bagi ASN yang pekerjaannya tidak berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat, seperti pekerjaan administratif yang bisa dilakukan via daring. (*)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Telkomsel Hadirkan Hyper 5G di Tanjung Redeb, Internet Ultra Cepat Mulai Tersedia di Jantung Berau

    Telkomsel Hadirkan Hyper 5G di Tanjung Redeb, Internet Ultra Cepat Mulai Tersedia di Jantung Berau

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 743
    • 0Komentar

    Tarakan — Telkomsel mulai menghadirkan jaringan Hyper 5G di kota Tarakan dan Tanjung Redeb. Layanan ini memungkinkan pelanggan menikmati konektivitas 5G dengan kecepatan tinggi dan latensi rendah di sejumlah titik keramaian. Saat ini, jaringan Hyper 5G dapat diakses di beberapa lokasi strategis, antara lain Grand Tarakan Mall, kantor Telkomsel GraPARI di Tanjung Redeb, serta kawasan […]

  • Indera Teguh Resmi Gabung PSI Berau, Siapkan Penguatan hingga Akar Rumput

    Indera Teguh Resmi Gabung PSI Berau, Siapkan Penguatan hingga Akar Rumput

    • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 73
    • 0Komentar

    BERAU – Indera Teguh Nur Cahyadi memilih memulai perjalanan politiknya bersama Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Baru pertama kali bergabung dengan partai politik, Dewan Pembina DPD PSI Kabupaten Berau itu langsung membawa target besar: memperkuat struktur hingga akar rumput, mengejar kursi DPRD, bahkan menyiapkan kekuatan untuk kontestasi kepala daerah. “Masuknya saya ini targetnya sangat besar. Salah […]

  • Usul Catin Wajib Ikut Pembinaan Pra-Nikah, Tekan Perceraian di Berau

    Usul Catin Wajib Ikut Pembinaan Pra-Nikah, Tekan Perceraian di Berau

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 991
    • 0Komentar

    BERAU — Fenomena perceraian di Bumi Batiwakkal kembali menjadi perhatian legislatif. Ketua Komisi I DPRD Berau, Elita Herlina, menilai tingginya angka perceraian—yang kerap dibarengi persoalan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)—patut menjadi alarm bersama. Elita menilai salah satu langkah preventif yang bisa ditempuh adalah mewajibkan calon pengantin mengikuti pembinaan pranikah sebelum melangsungkan pernikahan. Menurutnya, kesiapan mental […]

  • Sri Juniarsih: Kemerdekaan Bukan Sekadar Seremoni, Hak Daerah Harus Bermuara pada Kemakmuran

    Sri Juniarsih: Kemerdekaan Bukan Sekadar Seremoni, Hak Daerah Harus Bermuara pada Kemakmuran

    • calendar_month Senin, 17 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 74
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Upacara bendera baru saja selesai di Lapangan Pemuda, Tanjung Redeb, Senin (17/8). Di tengah suasana peringatan 81 tahun kemerdekaan Republik Indonesia, Bupati Berau Sri Juniarsih Mas membawa satu pesan: kemerdekaan tak cukup dirayakan lewat seremoni. Baginya, usia 81 tahun Indonesia semestinya menjadi ruang untuk melihat kembali perjalanan bangsa, mensyukuri apa yang telah […]

  • Sidang Kasus Kekerasan Seksual di Berau, Terdakwa AS Akui Seluruh Dakwaan

    Sidang Kasus Kekerasan Seksual di Berau, Terdakwa AS Akui Seluruh Dakwaan

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 281
    • 0Komentar

    BERAU — Persidangan lanjutan kasus pencabulan dengan terdakwa AS (25) kembali digelar di Pengadilan Negeri Tanjung Redeb, Selasa (28/4/2026). Sidang kali ini memasuki agenda pemeriksaan terdakwa setelah sebelumnya jaksa menghadirkan saksi-saksi korban. Juru Bicara PN Tanjung Redeb, Agung Dwi Prabowo, menyampaikan bahwa dalam persidangan tersebut terdakwa tidak mengajukan saksi yang meringankan. “Terdakwa tidak mengajukan saksi […]

  • Polres Berau Buka Suara soal Maraknya Miras Ilegal, Sebut Setiap Laporan Langsung Ditindak

    Polres Berau Buka Suara soal Maraknya Miras Ilegal, Sebut Setiap Laporan Langsung Ditindak

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 268
    • 0Komentar

    BERAU — Kepolisian Resor Berau menegaskan penindakan terhadap peredaran minuman keras ilegal terus dilakukan, meski di tengah masyarakat masih berkembang anggapan bahwa praktik penjualan tanpa izin tetap marak dan luput dari pengawasan. Kasubsipenmas Sihumas Polres Berau, Muhammad Kasim Kahar, mengatakan pihak kepolisian tidak tinggal diam dalam menghadapi peredaran miras ilegal di wilayah Kabupaten Berau. “Kalau […]

expand_less