Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemeritahan » Kerja 3 Hari di Kantor, ASN Bakal Santai atau Makin Produktif?

Kerja 3 Hari di Kantor, ASN Bakal Santai atau Makin Produktif?

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2025
  • visibility 1.155
  • print Cetak

TANJUNG REDEB – Rencana aturan terbaru jam kerja ASN yakni tiga hari work from office (WFO) dan dua hari work from anywhere (WFA), belum sampai ke Kabupaten Berau. Dikonfirmasi beberapa waktu lalu, Sekda Berau Muhammad Said menyebut jika sampai sekarang belum menerima surat maupun juknis terkait hal itu.

“Kita belum menerima surat apapun tentang aturan itu. Tapi kalau memang diberlakukan, kita ikuti saja sesuai juknis,” ujar Sekda Berau Muhammad Said.

Dijelaskannya, untuk penerapan sistem kerja aktif, jika sesuai aturan maka hal itu tidak akan mungkin bisa diterapkan ke semua instansi atau OPD, terlebih untuk instansi di sektor pelayanan.

“Kalau untuk instansi pelayanan tentunya susah menerapkan aturan itu. Jadi nanti kita menyesuaikan saja bagaimana, karena untuk pelayanan masyarakat juga harus intens diberikan, tidak bisa dikerjakan dari luar kantor,” tambahnya.

Merujuk pada aturan yang ada, tidak semua ASN bisa menikmati fleksibilitas kerja seperti

Work From Anywhere (WFA), karena jam kerja ASN bergantung pada kebijakan masing-masing instansi. Nyatanya kebijakan jam kerja ini tidak berlaku secara menyeluruh.

Apalagi masih banyak pekerjaan ASN yang mengharuskan kehadiran fisik terutama di bidang pelayanan publik. Kebijakan jam kerja ASN ini telah diatur dalam Perpres Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Jam Kerja ASN.

Dalam peraturan ini, disebutkan bahwa fleksibilitas kerja ASN bisa dilakukan dengan tetap mengedepankan prinsip pelayanan publik yang optimal. ASN yang bertugas dalam bidang pelayanan langsung terhadap masyarakat, seperti tenaga kesehatan, kepolisian, dan petugas administrasi, tetap diwajibkan bekerja di kantor atau WFO.

Sementara itu, fleksibilitas kerja kerja lebih diberikan bagi ASN yang pekerjaannya tidak berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat, seperti pekerjaan administratif yang bisa dilakukan via daring. (*)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Momen Penentuan 1 Syawal di Berau, Akankah Hilal Terlihat Sore Ini?

    Momen Penentuan 1 Syawal di Berau, Akankah Hilal Terlihat Sore Ini?

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 400
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemantauan hilal untuk menentukan akhir Ramadan 1447 Hijriah di Kabupaten Berau akan dilaksanakan di menara Masjid Agung Baitul Hikmah pada Kamis, 19 Maret 2026, mulai pukul 17.00 WITA. Anggota Tim Rukyat Hilal Kementerian Agama Berau, H. Yusuf Arie, mengatakan pelaksanaan rukyatul hilal dilakukan serentak di seluruh Indonesia. Di Berau, pemantauan dipusatkan di […]

  • 49 Knalpot Brong Disita, Era ETLE di Berau: Pelanggaran Langsung Terekam

    49 Knalpot Brong Disita, Era ETLE di Berau: Pelanggaran Langsung Terekam

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 657
    • 0Komentar

    BERAU – Satuan Lalu Lintas Polres Berau melaporkan situasi lalu lintas selama Operasi Keselamatan Mahakam 2026 relatif terkendali. Dalam konferensi pers, Senin, 23 Februari 2026, jajaran Satlantas menyebut tidak terjadi lonjakan angka kecelakaan selama operasi yang berlangsung sejak pertengahan Januari hingga awal Februari tersebut. Kepala Satlantas Polres Berau, Rhondy Hermawan, mengatakan upaya pencegahan dan penegakan […]

  • Tujuh Pejabat Dilantik, Ketua DPRD Tekankan Integritas & Layanan Publik: Momentum Tingkatkan Kinerja OPD

    Tujuh Pejabat Dilantik, Ketua DPRD Tekankan Integritas & Layanan Publik: Momentum Tingkatkan Kinerja OPD

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 430
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, menyambut positif pelantikan tujuh pejabat pimpinan tinggi pratama dan administrator yang dilakukan Bupati Sri Juniarsih pada Selasa, 2 Desember 2025. Ia menilai langkah ini sebagai strategi penting untuk mempercepat arah pembangunan daerah menjelang tahun program 2026. Menurut Dedy, rotasi tersebut bukan sekadar pergantian kursi, melainkan bentuk […]

  • Program Intensifikasi Lada di Berau, Kukar, dan Balikpapan: Disbun Kaltim Bantu Ratusan Hektare Lahan

    Program Intensifikasi Lada di Berau, Kukar, dan Balikpapan: Disbun Kaltim Bantu Ratusan Hektare Lahan

    • calendar_month Rabu, 6 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 733
    • 0Komentar

    Samarinda – Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur (Disbun Kaltim) melakukan intensifikasi perkebunan lada rakyat di tiga daerah, yakni Kabupaten Berau, Kutai Kartanegara, dan Kota Balikpapan, untuk meningkatkan produksi melalui pengolahan lahan secara bijak. “Dalam intensifikasi perkebunan lada di tahun ini, selain dilakukan pembinaan dan pendampingan, kami juga memberikan bantuan pupuk dan herbisida,” kata Kepala Disbun […]

  • Rusdi Masse Gantikan Sahroni di Komisi III

    Rusdi Masse Gantikan Sahroni di Komisi III

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 913
    • 0Komentar

    JAKARTA — Politikus Partai NasDem, Rusdi Masse Mappasessu, kini resmi menempati kursi Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Ia ditunjuk menggantikan Ahmad Sahroni yang sebelumnya menduduki posisi tersebut. Penetapan dilakukan dalam rapat internal Komisi III DPR Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, (4/9/2025). Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad “Dengan ini, dalam […]

  • Rayakan HUT RI ke-80, Pemerintah Tambah Satu Hari Libur Usai 17 Agustus

    Rayakan HUT RI ke-80, Pemerintah Tambah Satu Hari Libur Usai 17 Agustus

    • calendar_month Jumat, 1 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 452
    • 0Komentar

    JAKARTA — Pemerintah menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional tambahan dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia. Libur ini diberikan sehari setelah perayaan puncak 17 Agustus, sebagai bagian dari upaya menyemarakkan bulan kemerdekaan. Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, menyebut penetapan tersebut sebagai “hadiah tambahan” bagi masyarakat Indonesia. Keputusan […]

expand_less