Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemeritahan » Kerja 3 Hari di Kantor, ASN Bakal Santai atau Makin Produktif?

Kerja 3 Hari di Kantor, ASN Bakal Santai atau Makin Produktif?

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2025
  • visibility 957
  • print Cetak

TANJUNG REDEB – Rencana aturan terbaru jam kerja ASN yakni tiga hari work from office (WFO) dan dua hari work from anywhere (WFA), belum sampai ke Kabupaten Berau. Dikonfirmasi beberapa waktu lalu, Sekda Berau Muhammad Said menyebut jika sampai sekarang belum menerima surat maupun juknis terkait hal itu.

“Kita belum menerima surat apapun tentang aturan itu. Tapi kalau memang diberlakukan, kita ikuti saja sesuai juknis,” ujar Sekda Berau Muhammad Said.

Dijelaskannya, untuk penerapan sistem kerja aktif, jika sesuai aturan maka hal itu tidak akan mungkin bisa diterapkan ke semua instansi atau OPD, terlebih untuk instansi di sektor pelayanan.

“Kalau untuk instansi pelayanan tentunya susah menerapkan aturan itu. Jadi nanti kita menyesuaikan saja bagaimana, karena untuk pelayanan masyarakat juga harus intens diberikan, tidak bisa dikerjakan dari luar kantor,” tambahnya.

Merujuk pada aturan yang ada, tidak semua ASN bisa menikmati fleksibilitas kerja seperti

Work From Anywhere (WFA), karena jam kerja ASN bergantung pada kebijakan masing-masing instansi. Nyatanya kebijakan jam kerja ini tidak berlaku secara menyeluruh.

Apalagi masih banyak pekerjaan ASN yang mengharuskan kehadiran fisik terutama di bidang pelayanan publik. Kebijakan jam kerja ASN ini telah diatur dalam Perpres Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Jam Kerja ASN.

Dalam peraturan ini, disebutkan bahwa fleksibilitas kerja ASN bisa dilakukan dengan tetap mengedepankan prinsip pelayanan publik yang optimal. ASN yang bertugas dalam bidang pelayanan langsung terhadap masyarakat, seperti tenaga kesehatan, kepolisian, dan petugas administrasi, tetap diwajibkan bekerja di kantor atau WFO.

Sementara itu, fleksibilitas kerja kerja lebih diberikan bagi ASN yang pekerjaannya tidak berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat, seperti pekerjaan administratif yang bisa dilakukan via daring. (*)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggota DPR RI Syafruddin Minta Pemerintah Tindak Tegas Aktivitas Tambang Ilegal Di Kaltim

    Anggota DPR RI Syafruddin Minta Pemerintah Tindak Tegas Aktivitas Tambang Ilegal Di Kaltim

    • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 1.408
    • 0Komentar

    Jakarta – Anggota Komisi XII DPR RI Syafruddin menyoroti banyaknya titik aktivitas tambang ilegal yang tersebar pada kabupaten dan kota di Kalimantan Timur sejak 2018 hingga 2024. Menurutnya tambang ilegal seperti tidak ada efek jera dan rasa takut akan hukum yang ada, para penambang ilegal ini terus melancarkan aksinya menggali dan mengangkut hasil batu bara […]

  • Sejarah Kantor SMSI, Pergulatan Di Ring Nol: Dari JP Coen, DN Aidit, Hingga Firdaus

    Sejarah Kantor SMSI, Pergulatan Di Ring Nol: Dari JP Coen, DN Aidit, Hingga Firdaus

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 644
    • 0Komentar

    Jakarta – Gedung tua di Jalan Veteran II No. 7c, Jakarta Pusat itu, ternyata menyimpan sejumlah cerita misteri-historis. Namun, sayangnya tak semua orang tahu sejarahnya. Padahal jika menyimak ceritanya, pasti asyiik dan seru bak nonton film horor atau thriller. Ya, meneganggkan sekaligus mengasyikkan. Di satu sisi, kita seolah diajak bertamasya untuk menyelami pergulatan sejarah bangsa […]

  • Curanmor di Berau Terungkap, Pelaku Gadaikan Motor Rp2 Juta per Unit

    Curanmor di Berau Terungkap, Pelaku Gadaikan Motor Rp2 Juta per Unit

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 812
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Satuan Reserse Kriminal Polsek Tanjung Redeb, Polres Berau, berhasil membekuk seorang pria berinisial NI (27) yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Tanjung Redeb. Penangkapan dilakukan pada Rabu malam, 1 Oktober 2025, sekitar pukul 20.00 Wita, menyusul laporan masyarakat yang resah dengan maraknya kasus curanmor. Kepala Seksi Humas […]

  • ‎Pemkab Berau Perkuat Tata Kota Berkelanjutan: Drainase dan Ruang Hijau Jadi Fokus Pembangunan

    ‎Pemkab Berau Perkuat Tata Kota Berkelanjutan: Drainase dan Ruang Hijau Jadi Fokus Pembangunan

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 489
    • 0Komentar

    Berau — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) terus memperkuat agenda pembangunan kota berkelanjutan untuk mengantisipasi potensi banjir di masa mendatang. Pertumbuhan kawasan permukiman dan ekonomi yang berlangsung cepat memerlukan penguatan infrastruktur dasar agar keseimbangan tata ruang tetap terjaga. ‎Kepala Bidang Sumber Daya Air DPUPR Berau, Hendra Pranata, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak tinggal […]

  • Pengucapan Sumpah Janji Unsur Pimpinan DPRD Berau Periode 2024-2029

    Pengucapan Sumpah Janji Unsur Pimpinan DPRD Berau Periode 2024-2029

    • calendar_month Selasa, 5 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.155
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Dewan  Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau, Selasa (5/11/2024) menggelar Rapat Paripurna  pengucapan sumpah/janji Pimpinan DPRD Kabupaten Berau untuk masa jabatan 2024-2029. Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Berau ini dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Berau Liliansyah dari Partai Nasdem yang didampingi oleh Wakil Ketua Sementara Erlita Herlina dari Partai Golkar […]

  • Hak Angket DPRD Kaltim Terancam Gugur, Pengamat Soroti Celah Kuorum Paripurna

    Hak Angket DPRD Kaltim Terancam Gugur, Pengamat Soroti Celah Kuorum Paripurna

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 88
    • 0Komentar

    SAMARINDA — Wacana penggunaan hak angket di DPRD Kalimantan Timur belum sepenuhnya aman meski sudah mendapat dukungan mayoritas fraksi. Pengamat menilai, usulan tersebut masih berpotensi kandas di tahap rapat paripurna apabila syarat kuorum tidak terpenuhi. Sebelumnya, enam dari tujuh fraksi di DPRD Kaltim telah menyatakan setuju menggulirkan hak angket terkait sejumlah kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan […]

expand_less