Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemeritahan » Kerja 3 Hari di Kantor, ASN Bakal Santai atau Makin Produktif?

Kerja 3 Hari di Kantor, ASN Bakal Santai atau Makin Produktif?

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2025
  • visibility 1.187
  • print Cetak

TANJUNG REDEB – Rencana aturan terbaru jam kerja ASN yakni tiga hari work from office (WFO) dan dua hari work from anywhere (WFA), belum sampai ke Kabupaten Berau. Dikonfirmasi beberapa waktu lalu, Sekda Berau Muhammad Said menyebut jika sampai sekarang belum menerima surat maupun juknis terkait hal itu.

“Kita belum menerima surat apapun tentang aturan itu. Tapi kalau memang diberlakukan, kita ikuti saja sesuai juknis,” ujar Sekda Berau Muhammad Said.

Dijelaskannya, untuk penerapan sistem kerja aktif, jika sesuai aturan maka hal itu tidak akan mungkin bisa diterapkan ke semua instansi atau OPD, terlebih untuk instansi di sektor pelayanan.

“Kalau untuk instansi pelayanan tentunya susah menerapkan aturan itu. Jadi nanti kita menyesuaikan saja bagaimana, karena untuk pelayanan masyarakat juga harus intens diberikan, tidak bisa dikerjakan dari luar kantor,” tambahnya.

Merujuk pada aturan yang ada, tidak semua ASN bisa menikmati fleksibilitas kerja seperti

Work From Anywhere (WFA), karena jam kerja ASN bergantung pada kebijakan masing-masing instansi. Nyatanya kebijakan jam kerja ini tidak berlaku secara menyeluruh.

Apalagi masih banyak pekerjaan ASN yang mengharuskan kehadiran fisik terutama di bidang pelayanan publik. Kebijakan jam kerja ASN ini telah diatur dalam Perpres Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Jam Kerja ASN.

Dalam peraturan ini, disebutkan bahwa fleksibilitas kerja ASN bisa dilakukan dengan tetap mengedepankan prinsip pelayanan publik yang optimal. ASN yang bertugas dalam bidang pelayanan langsung terhadap masyarakat, seperti tenaga kesehatan, kepolisian, dan petugas administrasi, tetap diwajibkan bekerja di kantor atau WFO.

Sementara itu, fleksibilitas kerja kerja lebih diberikan bagi ASN yang pekerjaannya tidak berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat, seperti pekerjaan administratif yang bisa dilakukan via daring. (*)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Berau Jadi Korwil Apkasi, Siap Bawa Aspirasi Kaltim ke Level Nasional

    Bupati Berau Jadi Korwil Apkasi, Siap Bawa Aspirasi Kaltim ke Level Nasional

    • calendar_month Jumat, 1 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 532
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, ditunjuk sebagai Koordinator Wilayah (Korwil) Kalimantan Timur dalam kepengurusan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) untuk periode 2025–2030. Penunjukan ini menandai pengakuan terhadap peran kepemimpinan perempuan pertama di Kabupaten Berau itu di level nasional. Keputusan tersebut diumumkan dalam Rapat Koordinasi Korwil Apkasi yang berlangsung di Sekretariat Apkasi, Jakarta […]

  • Jaringan Internet Ganggu Kinerja Pemerintahan Kampung Teluk Alulu

    Jaringan Internet Ganggu Kinerja Pemerintahan Kampung Teluk Alulu

    • calendar_month Sabtu, 13 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 587
    • 0Komentar

    Beraunews.id, Pulau Maratua — Koneksi internet yang masih minim, membuat kinerja perangkat kampung di Kampung Teluk Alulu, Kecamatan Pulau Maratua, kerap kali terganggu. Bahkan sejumlah pekerjaan penting yang membutuhkan koneksi jaringan internet terpaksa harus dilakukan di luar kantor kepala kampung, agar mendapat sambungan internet yang lancar. Hal itu diungkapkan Kepala Kampung Teluk Alulu, Noraliansyah saat […]

  • ‎HAKI Bukan Lagi Sekadar Perlindungan, tapi Jalan Pelaku Ekraf Berau Menuju Pasar Nasional

    ‎HAKI Bukan Lagi Sekadar Perlindungan, tapi Jalan Pelaku Ekraf Berau Menuju Pasar Nasional

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.667
    • 0Komentar

    ‎TANJUNG REDEB – Di tengah persaingan industri kreatif yang semakin ketat, para pelaku ekonomi kreatif (Ekraf) di Kabupaten Berau mulai diarahkan untuk melihat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) bukan hanya sebagai tameng hukum, tetapi sebagai pintu masuk menuju peluang bisnis yang lebih luas. ‎Pesan tersebut mengemuka dalam kegiatan Sosialisasi Kekayaan Intelektual dan Pendaftaran Merek yang digelar […]

  • Data Valid Jadi Kunci Efektivitas Pembangunan Desa di Berau

    Data Valid Jadi Kunci Efektivitas Pembangunan Desa di Berau

    • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 642
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB— Sekretaris Kabupaten Berau, Muhammad Said, menekankan urgensi pemutakhiran data profil desa dan kelurahan sebagai fondasi utama penyusunan rencana pembangunan daerah. Menurut Said, pembaruan data tersebut perlu dilakukan secara berkala, minimal setiap tahun, agar perencanaan bisa akurat dan tepat sasaran. Data yang harus diperbarui mencakup berbagai aspek, mulai dari luas lahan pertanian, peternakan, perikanan, […]

  • Bukan Jakarta atau Surabaya, Ini Alasan Sriwijaya Buka Rute ke Makassar

    Bukan Jakarta atau Surabaya, Ini Alasan Sriwijaya Buka Rute ke Makassar

    • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.009
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Kembali beroperasinya maskapai Sriwijaya Air dengan rute Berau – Makassar – Balikpapan, menjadi pilihan alternatif baru bagi para pengguna moda transportasi udara. Lantas, mengapa rute Makassar dipilih oleh maskapai berlogo Ru-Yi (Cina) ini? Chief Executive Officer Sriwijaya Air, Freeman Fang menjelaskan jika rute baru Makassar ini dipilih karena maskapai ini ingin mencari […]

  • Integritas Jadi Penentu, Pemkab Berau Minta OPD Tak Sepelekan Pengelolaan Anggaran

    Integritas Jadi Penentu, Pemkab Berau Minta OPD Tak Sepelekan Pengelolaan Anggaran

    • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 448
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemkab Berau mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar lebih cermat dalam mengelola anggaran, terutama menyangkut pengeluaran kas dinas. Ketidakhati-hatian, apalagi disertai niat menyimpang, dinilai bisa berujung pada proses hukum. Peringatan ini disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Berau, Muhammad Said, dalam kegiatan bimbingan teknis (bimtek) pengelolaan keuangan daerah yang berlangsung di Ballroom Tokyo, […]

expand_less