Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemeritahan » Kerja 3 Hari di Kantor, ASN Bakal Santai atau Makin Produktif?

Kerja 3 Hari di Kantor, ASN Bakal Santai atau Makin Produktif?

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2025
  • visibility 1.148
  • print Cetak

TANJUNG REDEB – Rencana aturan terbaru jam kerja ASN yakni tiga hari work from office (WFO) dan dua hari work from anywhere (WFA), belum sampai ke Kabupaten Berau. Dikonfirmasi beberapa waktu lalu, Sekda Berau Muhammad Said menyebut jika sampai sekarang belum menerima surat maupun juknis terkait hal itu.

“Kita belum menerima surat apapun tentang aturan itu. Tapi kalau memang diberlakukan, kita ikuti saja sesuai juknis,” ujar Sekda Berau Muhammad Said.

Dijelaskannya, untuk penerapan sistem kerja aktif, jika sesuai aturan maka hal itu tidak akan mungkin bisa diterapkan ke semua instansi atau OPD, terlebih untuk instansi di sektor pelayanan.

“Kalau untuk instansi pelayanan tentunya susah menerapkan aturan itu. Jadi nanti kita menyesuaikan saja bagaimana, karena untuk pelayanan masyarakat juga harus intens diberikan, tidak bisa dikerjakan dari luar kantor,” tambahnya.

Merujuk pada aturan yang ada, tidak semua ASN bisa menikmati fleksibilitas kerja seperti

Work From Anywhere (WFA), karena jam kerja ASN bergantung pada kebijakan masing-masing instansi. Nyatanya kebijakan jam kerja ini tidak berlaku secara menyeluruh.

Apalagi masih banyak pekerjaan ASN yang mengharuskan kehadiran fisik terutama di bidang pelayanan publik. Kebijakan jam kerja ASN ini telah diatur dalam Perpres Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Jam Kerja ASN.

Dalam peraturan ini, disebutkan bahwa fleksibilitas kerja ASN bisa dilakukan dengan tetap mengedepankan prinsip pelayanan publik yang optimal. ASN yang bertugas dalam bidang pelayanan langsung terhadap masyarakat, seperti tenaga kesehatan, kepolisian, dan petugas administrasi, tetap diwajibkan bekerja di kantor atau WFO.

Sementara itu, fleksibilitas kerja kerja lebih diberikan bagi ASN yang pekerjaannya tidak berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat, seperti pekerjaan administratif yang bisa dilakukan via daring. (*)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Keterbatasan Dana Hambat Persiapan Kontingen Berau untuk Porprov 2026

    Keterbatasan Dana Hambat Persiapan Kontingen Berau untuk Porprov 2026

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 318
    • 0Komentar

    BERAU – Persiapan atlet Kabupaten Berau untuk Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalimantan Timur 2026 menghadapi tantangan serius akibat keterbatasan anggaran. Hal ini berpotensi mengurangi jumlah kontingen yang akan diberangkatkan. Meskipun potensi atlet Berau cukup menjanjikan, dengan partisipasi dalam sekitar 52 cabang olahraga dan berhasil menempati posisi kelima di tingkat provinsi, situasi keuangan yang sulit membuat […]

  • GM PLN Kaltim Terancam Dicopot Jika Listrik Berau Terus-terusan Byarpet

    GM PLN Kaltim Terancam Dicopot Jika Listrik Berau Terus-terusan Byarpet

    • calendar_month Jumat, 1 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 649
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb –Permasalahan listrik byarpet Kabupaten Berau terus bergulir. Tak tanggung-tanggung, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik bahkan sudah mengkomunikasikan hal ini hingga ke PLN pusat. “Sebelum tanggal 20 November 2024 akan masuk mesin tambahan 4 MW untuk suplai listrik di Berau. Dan kalau sampai lewat tanggal 20 November itu masih juga byarpet, maka kita ajukan […]

  • Rencana Bandara Baru di Maloy Disorot

    Rencana Bandara Baru di Maloy Disorot

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 404
    • 0Komentar

    Samarinda — Rencana pembangunan bandar udara di Kawasan Perkotaan Baru (KPB) Maloy, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, mulai dibahas serius setelah pertemuan antara PT Indonesia Plantation Synergy (IPS) dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur awal April lalu. Audiensi yang turut melibatkan Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, menekankan pentingnya proyek tersebut sebagai penunjang investasi di kawasan […]

  • Meningkatkan Keakuratan Bansos Berau: Pendataan Ulang Mewujudkan Keadilan Sosial

    Meningkatkan Keakuratan Bansos Berau: Pendataan Ulang Mewujudkan Keadilan Sosial

    • calendar_month Kamis, 11 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 640
    • 0Komentar

    Beraunews.id, Tanjung Redeb — Ketua DPRD Berau, Madri Pani, menyoroti penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) di wilayahnya yang dinilai belum tepat sasaran. Ia mendesak Pemkab Berau untuk melakukan pendataan ulang terhadap masyarakat tidak mampu agar bansos dapat tersalurkan secara merata. “Data yang ada harus dicek ulang agar pembagian bansos dapat merata dan tersalur ke masyarakat yang […]

  • Percepat Penyaluran Bantuan Rumah untuk Warga di 10 Kecamatan

    Percepat Penyaluran Bantuan Rumah untuk Warga di 10 Kecamatan

    • calendar_month Rabu, 28 Agt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 545
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, secara resmi meluncurkan Strategi Percepatan Penyaluran Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (SIRAP ULIN) bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Acara peluncuran ini digelar pada Minggu (25/8/2024) malam di Stand Berau Expo 2024, sebagai bagian dari rangkaian acara peringatan HUT Kabupaten Berau. Program SIRAP ULIN merupakan inisiatif dari Dinas Perumahan dan […]

  • Mulai 28 Maret, Anak di Bawah 16 Tahun Tak Boleh Punya Akun TikTok hingga Instagram

    Mulai 28 Maret, Anak di Bawah 16 Tahun Tak Boleh Punya Akun TikTok hingga Instagram

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 527
    • 0Komentar

    SAMARINDA — Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 yang membatasi penggunaan sejumlah platform digital bagi anak di bawah usia 16 tahun. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan anak di ruang digital. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur Muhammad Faisal mengatakan aturan tersebut mewajibkan penonaktifan akun milik […]

expand_less