Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemeritahan » Kerja 3 Hari di Kantor, ASN Bakal Santai atau Makin Produktif?

Kerja 3 Hari di Kantor, ASN Bakal Santai atau Makin Produktif?

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2025
  • visibility 1.321
  • print Cetak

TANJUNG REDEB – Rencana aturan terbaru jam kerja ASN yakni tiga hari work from office (WFO) dan dua hari work from anywhere (WFA), belum sampai ke Kabupaten Berau. Dikonfirmasi beberapa waktu lalu, Sekda Berau Muhammad Said menyebut jika sampai sekarang belum menerima surat maupun juknis terkait hal itu.

“Kita belum menerima surat apapun tentang aturan itu. Tapi kalau memang diberlakukan, kita ikuti saja sesuai juknis,” ujar Sekda Berau Muhammad Said.

Dijelaskannya, untuk penerapan sistem kerja aktif, jika sesuai aturan maka hal itu tidak akan mungkin bisa diterapkan ke semua instansi atau OPD, terlebih untuk instansi di sektor pelayanan.

“Kalau untuk instansi pelayanan tentunya susah menerapkan aturan itu. Jadi nanti kita menyesuaikan saja bagaimana, karena untuk pelayanan masyarakat juga harus intens diberikan, tidak bisa dikerjakan dari luar kantor,” tambahnya.

Merujuk pada aturan yang ada, tidak semua ASN bisa menikmati fleksibilitas kerja seperti

Work From Anywhere (WFA), karena jam kerja ASN bergantung pada kebijakan masing-masing instansi. Nyatanya kebijakan jam kerja ini tidak berlaku secara menyeluruh.

Apalagi masih banyak pekerjaan ASN yang mengharuskan kehadiran fisik terutama di bidang pelayanan publik. Kebijakan jam kerja ASN ini telah diatur dalam Perpres Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Jam Kerja ASN.

Dalam peraturan ini, disebutkan bahwa fleksibilitas kerja ASN bisa dilakukan dengan tetap mengedepankan prinsip pelayanan publik yang optimal. ASN yang bertugas dalam bidang pelayanan langsung terhadap masyarakat, seperti tenaga kesehatan, kepolisian, dan petugas administrasi, tetap diwajibkan bekerja di kantor atau WFO.

Sementara itu, fleksibilitas kerja kerja lebih diberikan bagi ASN yang pekerjaannya tidak berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat, seperti pekerjaan administratif yang bisa dilakukan via daring. (*)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hati-Hati Warga Yang Isap Rokok Ilegal Bisa Dapat Hukuman Pidana 5 Tahun Penjara

    Hati-Hati Warga Yang Isap Rokok Ilegal Bisa Dapat Hukuman Pidana 5 Tahun Penjara

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 3.489
    • 0Komentar

    JAKARTA — Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Barat mengingatkan masyarakat agar tidak main-main dengan rokok ilegal. Sebab, bukan hanya produsen dan penjual, pembeli maupun pemakainya juga bisa terjerat pidana. Kepala Kanwil DJBC Jawa Barat, Finari Manan, mengatakan hal itu usai pemusnahan jutaan batang rokok ilegal di Bogor, Selasa (21/10). Ia menyebut, sesuai Pasal […]

  • Sudah Tiga Hari Kampanye MP-AW, Soal Pendidikan dan Kesehatan Paling Banyak Dikeluhkan

    Sudah Tiga Hari Kampanye MP-AW, Soal Pendidikan dan Kesehatan Paling Banyak Dikeluhkan

    • calendar_month Jumat, 27 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 919
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Madri Pani dan Agus Wahyudi (MPAW) telah menjalani masa kampanye selama 3 hari, sejak 25 hingga 27 September. Mengantongi nomor urut 1, MPAW diberi kesempatan pertama untuk berkampanye di zona 1, yaitu Tanjung Redeb, Sambaliung, Biatan, Talisayan, Batu Putih dan Bidukbiduk. Di masa-masa awal kampanye, mantan Ketua DPRD Berau tersebut melakukan tatap […]

  • Buaya Masuk Garasi Bus PT Bagong, Disdamkarmat Berau Evakuasi ke Kampung Batu-Batu

    Buaya Masuk Garasi Bus PT Bagong, Disdamkarmat Berau Evakuasi ke Kampung Batu-Batu

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 198
    • 0Komentar

    BERAU – Seekor buaya yang sempat membuat geger karyawan di area parkir bus PT Bagong di Jalan Pembangunan, Kabupaten Berau, akhirnya dipindahkan dari lokasi dan dikembalikan ke alam liar oleh tim Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Berau. Informasi keberadaan satwa liar itu pertama kali masuk ke petugas sekitar pukul 14.25 Wita. Laporan disampaikan seorang […]

  • Pemkab Berau Targetkan Paskibraka Tembus Nasional

    Pemkab Berau Targetkan Paskibraka Tembus Nasional

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 301
    • 0Komentar

    BERAU – Pemerintah Kabupaten Berau mulai memanaskan mesin pembinaan Paskibraka untuk tahun 2025. Melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Pemkab resmi menggelar Pembinaan Aktivitas dan Pembekalan Materi Paskibraka Kabupaten Berau Tahun 2025 pada Kamis, 21 Mei. Agenda yang diikuti anggota Paskibraka 2025 dan pengurus Duta Pancasila Paskibraka Indonesia (DPPI) Berau itu dirancang bukan hanya […]

  • Api Berkobar di Long Peso, 3 Rumah Warga Tak Terselamatkan

    Api Berkobar di Long Peso, 3 Rumah Warga Tak Terselamatkan

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 487
    • 0Komentar

    TANJUNG SELOR – Musibah kebakaran hebat terjadi di Desa Long Peso, Kecamatan Peso, Kabupaten Bulungan, Rabu sore. Sedikitnya tiga unit rumah warga dan satu Balai Adat (Lamin Adat Peso) ludes terbakar dilahap si jago merah sekitar pukul 17.10 WITA. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kebakaran ini menyebabkan kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp700 juta. Peristiwa […]

  • kapolresta Samarinda Kombespol Hendri umar saat mengunjungi posko aksi (dok.ist)

    Jelang Aksi 21 April, Polisi dan APM Kaltim Sepakat Jaga Demo Tetap Damai

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 233
    • 0Komentar

    SAMARINDA – Menjelang rencana aksi penyampaian aspirasi pada 21 April 2026, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kalimantan Timur menjadi perhatian bersama. Aparat kepolisian bersama Aliansi Perjuangan Masyarakat (APM) Kaltim mengajak seluruh peserta aksi untuk menjaga kondusivitas selama kegiatan berlangsung. Kapolresta Samarinda, Hendri Umar, menegaskan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban dalam setiap kegiatan penyampaian aspirasi […]

expand_less