Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemeritahan » Kerja 3 Hari di Kantor, ASN Bakal Santai atau Makin Produktif?

Kerja 3 Hari di Kantor, ASN Bakal Santai atau Makin Produktif?

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2025
  • visibility 1.601
  • print Cetak

TANJUNG REDEB – Rencana aturan terbaru jam kerja ASN yakni tiga hari work from office (WFO) dan dua hari work from anywhere (WFA), belum sampai ke Kabupaten Berau. Dikonfirmasi beberapa waktu lalu, Sekda Berau Muhammad Said menyebut jika sampai sekarang belum menerima surat maupun juknis terkait hal itu.

“Kita belum menerima surat apapun tentang aturan itu. Tapi kalau memang diberlakukan, kita ikuti saja sesuai juknis,” ujar Sekda Berau Muhammad Said.

Dijelaskannya, untuk penerapan sistem kerja aktif, jika sesuai aturan maka hal itu tidak akan mungkin bisa diterapkan ke semua instansi atau OPD, terlebih untuk instansi di sektor pelayanan.

“Kalau untuk instansi pelayanan tentunya susah menerapkan aturan itu. Jadi nanti kita menyesuaikan saja bagaimana, karena untuk pelayanan masyarakat juga harus intens diberikan, tidak bisa dikerjakan dari luar kantor,” tambahnya.

Merujuk pada aturan yang ada, tidak semua ASN bisa menikmati fleksibilitas kerja seperti

Work From Anywhere (WFA), karena jam kerja ASN bergantung pada kebijakan masing-masing instansi. Nyatanya kebijakan jam kerja ini tidak berlaku secara menyeluruh.

Apalagi masih banyak pekerjaan ASN yang mengharuskan kehadiran fisik terutama di bidang pelayanan publik. Kebijakan jam kerja ASN ini telah diatur dalam Perpres Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Jam Kerja ASN.

Dalam peraturan ini, disebutkan bahwa fleksibilitas kerja ASN bisa dilakukan dengan tetap mengedepankan prinsip pelayanan publik yang optimal. ASN yang bertugas dalam bidang pelayanan langsung terhadap masyarakat, seperti tenaga kesehatan, kepolisian, dan petugas administrasi, tetap diwajibkan bekerja di kantor atau WFO.

Sementara itu, fleksibilitas kerja kerja lebih diberikan bagi ASN yang pekerjaannya tidak berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat, seperti pekerjaan administratif yang bisa dilakukan via daring. (*)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • KKP Antisipasi Terebutnya Wilayah Kedaulatan, Dua Resor di Maratua Disegel

    KKP Antisipasi Terebutnya Wilayah Kedaulatan, Dua Resor di Maratua Disegel

    • calendar_month Kamis, 19 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 600
    • 0Komentar

    Maratua – Pemeriksaan resor tak berizin atau yang izinnya kadaluwarsa oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada Kamis (19/9/2024), menemukan dua resor yang bermasalah terkait administrasi. Dikutip dari tempo.co, KKP menyegel dua resor milik asing yakni di Pulau Maratua dan Pulau Nabucco. Resor yang berada di Pulau Maratua dikelola oleh PT MID dan tidak memiliki […]

  • Kantor Hingga Sekolah Diliburkan saat Pencoblosan Pilkada Serentak 2024

    Kantor Hingga Sekolah Diliburkan saat Pencoblosan Pilkada Serentak 2024

    • calendar_month Senin, 25 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 807
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Meskipun tak ada edaran resmi dari Dinas Pendidikan terkait libur sekolah di hari H pencoblosan Pilkada serentak 2024, namun dapat dipastikan jika semua sekolah akan libur pada 27 November 2024. “Benar itu aturan dari pusat, dimana pada hari pencoblosan menjadi libur nasional. Kami di daerah tinggal mengikuti saja,” ujar Kepala Disdik Berau, Mardiatul […]

  • Sidang Lanjutan Gugatan MPAW di MK Dijadwalkan 30 Januari

    Sidang Lanjutan Gugatan MPAW di MK Dijadwalkan 30 Januari

    • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.506
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKada) Kabupaten Berau telah berlangsung pada Rabu, 15 Januari 2025, di Gedung Lantai 4 Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta. Sidang ini menjadi bagian dari proses hukum untuk mengurai perselisihan hasil pemilihan yang diajukan oleh pihak pemohon. Ketua Bawaslu Kabupaten Berau, Ira Kencana, mengungkapkan bahwa pihaknya telah […]

  • Derawan–Kakaban Dipoles Jadi Magnet Wisata Dunia

    Derawan–Kakaban Dipoles Jadi Magnet Wisata Dunia

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 407
    • 0Komentar

    JAKARTA — Wakil Bupati Berau, Gamalis, meninjau booth Dinas Pariwisata Kabupaten Berau pada hari terakhir ajang Deep and Extreme Indonesia 2026 di Jakarta. Kunjungan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat promosi pariwisata Berau di tingkat nasional. Peninjauan tersebut bertujuan memastikan promosi berbagai potensi wisata unggulan Berau berjalan optimal. Dalam pameran itu, Dinas […]

  • Dinas Perikanan Berau Batalkan Manutung Jukut 2026, Dialihkan ke Program Gemarikan

    Dinas Perikanan Berau Batalkan Manutung Jukut 2026, Dialihkan ke Program Gemarikan

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 75
    • 0Komentar

    BERAU — Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Perikanan membatalkan pelaksanaan kegiatan Manutung Jukut Tahun 2026. Keputusan itu diambil menyusul meningkatnya kewaspadaan terhadap potensi bencana hidrometeorologi kering dan risiko kebakaran di tengah kondisi cuaca panas dan kering. Pembatalan tersebut tertuang dalam surat Dinas Perikanan Kabupaten Berau Nomor 500.5.1/464/DISKAN tertanggal 18 Agustus 2026. Surat itu ditujukan kepada […]

  • Lewat Deadline Masih Byarpet, PLN Sebut Mesin Baru OTW Berau

    Lewat Deadline Masih Byarpet, PLN Sebut Mesin Baru OTW Berau

    • calendar_month Sabtu, 23 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 822
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Masyarakat Berau mempertanyakan kondisi kelistrikan yang hingga saat ini masih byarpet. Padahal sesuai informasi terakhir dari Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik beberapa waktu lalu saat mengunjungi Berau, menyebut jika kondisi ini akan berakhir di 20 November 2024. Ditemui kemarin, Pjs Bupati Berau Sufian Agus menjelaskan jika dirinya belum mengupdate informasi tersebut. Namun, dengan […]

expand_less