Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemeritahan » Kerja 3 Hari di Kantor, ASN Bakal Santai atau Makin Produktif?

Kerja 3 Hari di Kantor, ASN Bakal Santai atau Makin Produktif?

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2025
  • visibility 1.584
  • print Cetak

TANJUNG REDEB – Rencana aturan terbaru jam kerja ASN yakni tiga hari work from office (WFO) dan dua hari work from anywhere (WFA), belum sampai ke Kabupaten Berau. Dikonfirmasi beberapa waktu lalu, Sekda Berau Muhammad Said menyebut jika sampai sekarang belum menerima surat maupun juknis terkait hal itu.

“Kita belum menerima surat apapun tentang aturan itu. Tapi kalau memang diberlakukan, kita ikuti saja sesuai juknis,” ujar Sekda Berau Muhammad Said.

Dijelaskannya, untuk penerapan sistem kerja aktif, jika sesuai aturan maka hal itu tidak akan mungkin bisa diterapkan ke semua instansi atau OPD, terlebih untuk instansi di sektor pelayanan.

“Kalau untuk instansi pelayanan tentunya susah menerapkan aturan itu. Jadi nanti kita menyesuaikan saja bagaimana, karena untuk pelayanan masyarakat juga harus intens diberikan, tidak bisa dikerjakan dari luar kantor,” tambahnya.

Merujuk pada aturan yang ada, tidak semua ASN bisa menikmati fleksibilitas kerja seperti

Work From Anywhere (WFA), karena jam kerja ASN bergantung pada kebijakan masing-masing instansi. Nyatanya kebijakan jam kerja ini tidak berlaku secara menyeluruh.

Apalagi masih banyak pekerjaan ASN yang mengharuskan kehadiran fisik terutama di bidang pelayanan publik. Kebijakan jam kerja ASN ini telah diatur dalam Perpres Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Jam Kerja ASN.

Dalam peraturan ini, disebutkan bahwa fleksibilitas kerja ASN bisa dilakukan dengan tetap mengedepankan prinsip pelayanan publik yang optimal. ASN yang bertugas dalam bidang pelayanan langsung terhadap masyarakat, seperti tenaga kesehatan, kepolisian, dan petugas administrasi, tetap diwajibkan bekerja di kantor atau WFO.

Sementara itu, fleksibilitas kerja kerja lebih diberikan bagi ASN yang pekerjaannya tidak berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat, seperti pekerjaan administratif yang bisa dilakukan via daring. (*)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • TRC PPA Ungkap Fakta Baru Kasus Pencabulan Anak di Samarinda: Korban Idap Penyakit Kelamin

    TRC PPA Ungkap Fakta Baru Kasus Pencabulan Anak di Samarinda: Korban Idap Penyakit Kelamin

    • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.623
    • 0Komentar

    Samarinda – Kasus dugaan pencabulan terhadap seorang anak dibawah umur di Kota Tepian (julukan Samarinda) kembali menguak fakta memilukan. Korban, sebut saja Bunga (bukan nama aslinya) diketahui mengalami penyakit kelamin yang diduga kuat ditularkan dari perbuatan bejat para pelaku. Temuan tersebut diungkap setelah Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC-PPA) Kaltim intens mendampingi kondisi […]

  • Festival Kuliner Jadul, Jalan Baru Merawat Warisan Rasa dan Menggerakkan UMKM Berau

    Festival Kuliner Jadul, Jalan Baru Merawat Warisan Rasa dan Menggerakkan UMKM Berau

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 432
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Di antara ramainya tren kuliner kekinian, Berau masih memiliki sesuatu yang lebih dalam dan lebih hangat untuk ditawarkan: jajanan tempo dulu. Kue yang pernah memenuhi meja kayu nenek, manisnya yang sederhana, hingga aroma masa kecil yang tiba-tiba kembali. Dan bagi Elita Herlina, Anggota Komisi II DPRD Berau, warisan rasa itu tak boleh […]

  • Kreatif Susun Program Kerja Guna Kurangi SILPA

    Kreatif Susun Program Kerja Guna Kurangi SILPA

    • calendar_month Sabtu, 18 Nov 2023
    • account_circle admin
    • visibility 961
    • 0Komentar

    (18/11/2023) Beraunews.id, Tanjung Redeb — Sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) Kabupaten Berau masih mencapai tingkat yang signifikan. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah maksimal dan optimal dalam pelaksanaan anggaran. Dalam konteks ini, Ketua Fraksi Nasional Demokrat (NasDem) dan Anggota Komisi II DPRD Berau, Darlena, menekankan perlunya Pemerintah Kabupaten Berau mengambil langkah-langkah kreatif dan inovatif untuk mengatasi […]

  • Rudi Minta Pemkab Pertahankan Peraihan Penghargaan UHC

    Rudi Minta Pemkab Pertahankan Peraihan Penghargaan UHC

    • calendar_month Senin, 2 Okt 2023
    • account_circle admin
    • visibility 625
    • 0Komentar

    (2/10/2023)  Beraunews — Rudi Mangunsong, anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau atas prestasi mendapatkan penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award 2023. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap komitmen pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota dalam mendukung serta melaksanakan program jaminan kesehatan nasional. Universal Health […]

  • Pengakuan Mengejutkan Relawan Gadungan: Bakar Rumah agar Diangkat P3K

    Pengakuan Mengejutkan Relawan Gadungan: Bakar Rumah agar Diangkat P3K

    • calendar_month Jumat, 6 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 608
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Kedua pelaku pembakaran beberapa rumah di Kecamatan Tanjung Redeb beberapa waktu lalu, yang mengaku sebagai relawan petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Berau, dibantah dengan tegas. Ditemui Kamis (5/6/2025) sore, Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Berau, Nofian Hidayat dengan tegas mengatakan jika kedua pelaku tidak terdaftar di BPBD, baik sebagai pegawai maupun relawan. “Mereka […]

  • Polisi Tunggu Laporan PLN Terkait Perusakan Kantor oleh Massa Aksi

    Polisi Tunggu Laporan PLN Terkait Perusakan Kantor oleh Massa Aksi

    • calendar_month Sabtu, 21 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 875
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Kasus perusakan kantor PLN UP3 Berau oleh sekelompok pengunjuk rasa beberapa waktu lalu menarik perhatian Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Berau. Massa aksi melakukan tindakan tersebut sebagai bentuk protes terhadap pemadaman listrik yang dianggap meresahkan warga. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih menunggu laporan resmi dari pihak PLN untuk melanjutkan proses penyelidikan. […]

expand_less