Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemeritahan » Kerja 3 Hari di Kantor, ASN Bakal Santai atau Makin Produktif?

Kerja 3 Hari di Kantor, ASN Bakal Santai atau Makin Produktif?

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2025
  • visibility 1.375
  • print Cetak

TANJUNG REDEB – Rencana aturan terbaru jam kerja ASN yakni tiga hari work from office (WFO) dan dua hari work from anywhere (WFA), belum sampai ke Kabupaten Berau. Dikonfirmasi beberapa waktu lalu, Sekda Berau Muhammad Said menyebut jika sampai sekarang belum menerima surat maupun juknis terkait hal itu.

“Kita belum menerima surat apapun tentang aturan itu. Tapi kalau memang diberlakukan, kita ikuti saja sesuai juknis,” ujar Sekda Berau Muhammad Said.

Dijelaskannya, untuk penerapan sistem kerja aktif, jika sesuai aturan maka hal itu tidak akan mungkin bisa diterapkan ke semua instansi atau OPD, terlebih untuk instansi di sektor pelayanan.

“Kalau untuk instansi pelayanan tentunya susah menerapkan aturan itu. Jadi nanti kita menyesuaikan saja bagaimana, karena untuk pelayanan masyarakat juga harus intens diberikan, tidak bisa dikerjakan dari luar kantor,” tambahnya.

Merujuk pada aturan yang ada, tidak semua ASN bisa menikmati fleksibilitas kerja seperti

Work From Anywhere (WFA), karena jam kerja ASN bergantung pada kebijakan masing-masing instansi. Nyatanya kebijakan jam kerja ini tidak berlaku secara menyeluruh.

Apalagi masih banyak pekerjaan ASN yang mengharuskan kehadiran fisik terutama di bidang pelayanan publik. Kebijakan jam kerja ASN ini telah diatur dalam Perpres Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Jam Kerja ASN.

Dalam peraturan ini, disebutkan bahwa fleksibilitas kerja ASN bisa dilakukan dengan tetap mengedepankan prinsip pelayanan publik yang optimal. ASN yang bertugas dalam bidang pelayanan langsung terhadap masyarakat, seperti tenaga kesehatan, kepolisian, dan petugas administrasi, tetap diwajibkan bekerja di kantor atau WFO.

Sementara itu, fleksibilitas kerja kerja lebih diberikan bagi ASN yang pekerjaannya tidak berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat, seperti pekerjaan administratif yang bisa dilakukan via daring. (*)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menuju Ekonomi Hijau: Berau Rancang Transisi dari Tambang ke Kemandirian Pangan

    Menuju Ekonomi Hijau: Berau Rancang Transisi dari Tambang ke Kemandirian Pangan

    • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 2.712
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau mulai menyiapkan langkah konkret untuk mengurangi ketergantungan daerah terhadap sektor pertambangan. Setelah lebih dari dua dekade menjadi penopang utama ekonomi, kini Pemkab Berau menyiapkan arah baru dengan fokus pada penguatan sektor pangan dan kemandirian daerah. ‎Kepala Dinas Pangan Berau, Rakhmadi Pasarakan, mengatakan dominasi sektor tambang dalam struktur ekonomi Berau […]

  • Apresiasi untuk Transformasi Wajah Ibukota Kabupaten Berau 

    Apresiasi untuk Transformasi Wajah Ibukota Kabupaten Berau 

    • calendar_month Selasa, 19 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 933
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Dalam beberapa tahun terakhir, wajah ibukota Kabupaten Berau, Tanjung Redeb, mengalami transformasi yang signifikan, berkat upaya Pemkab Berau yang dipimpin oleh Bupati Sri Juniarsih. Kota yang dulunya terlihat sederhana kini semakin menawan dengan hadirnya berbagai landmark yang mempercantik pemandangan dan memberikan nuansa baru bagi masyarakat serta wisatawan. Beberapa lokasi strategis di sepanjang […]

  • ‎Nelayan KM Mina Maritim 148 Ditemukan Tak Bernyawa di Hari Keempat Operasi SAR

    ‎Nelayan KM Mina Maritim 148 Ditemukan Tak Bernyawa di Hari Keempat Operasi SAR

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 2.697
    • 0Komentar

    TALISAYAN – Pencarian terhadap enam nelayan KM Mina Maritim 148 yang hilang di perairan TALISAYAN mulai menunjukkan titik terang, memasuki hari keempat operasi, Rabu (29/10) sekitar pukul 09.00 WITA, tim SAR gabungan menemukan satu korban dalam kondisi meninggal. ‎Penemuan itu dibenarkan oleh Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Berau, Nofian Hidayat. Menurutnya, jenazah ditemukan dalam […]

  • Tingkatkan Layanan Kesehatan, Berau Gelar Orientasi Kader Posyandu

    Tingkatkan Layanan Kesehatan, Berau Gelar Orientasi Kader Posyandu

    • calendar_month Senin, 11 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 676
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Kegiatan Orientasi Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu Berau yang dilaksanakan di Balai Mufakat, pada Senin, (11/11/2024), dihadiri oleh para anggota Puskesmas se-Kabupaten Berau serta tamu undangan lainnya. Acara ini bertujuan untuk memperkuat peran kader Posyandu dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan primer di daerah tersebut. Integrasi Layanan Primer merupakan salah satu pilar dari Transformasi […]

  • Masjid Lama Berpotensi Salah Arah Kiblat, Kemenag Berau Siap Kalibrasi

    Masjid Lama Berpotensi Salah Arah Kiblat, Kemenag Berau Siap Kalibrasi

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 380
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Kementerian Agama Kabupaten Berau membuka layanan kalibrasi arah kiblat bagi masjid dan musala yang diduga belum presisi menghadap ke arah Ka’bah. Layanan ini disediakan sebagai respons atas temuan masyarakat yang kerap melihat perbedaan arah kiblat melalui aplikasi penunjuk arah di telepon genggam. Kepala Kemenag Berau Kabul Budiono mengatakan perbedaan arah kiblat pada […]

  • Kasus KUR Fiktif Rp1,2 Miliar, Kejari Berau Siapkan Status DPO

    Kasus KUR Fiktif Rp1,2 Miliar, Kejari Berau Siapkan Status DPO

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 201
    • 0Komentar

    BERAU – Kejaksaan Negeri Berau memastikan akan segera menetapkan Abdul Wahab (AW) sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam perkara dugaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif di Bank BRI Cabang Tanjung Redeb. Langkah ini diambil setelah tersangka kembali mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik. AW tidak memenuhi panggilan kedua yang dijadwalkan pada Rabu, 21 Januari lalu. Kepala […]

expand_less