Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemeritahan » Kerja 3 Hari di Kantor, ASN Bakal Santai atau Makin Produktif?

Kerja 3 Hari di Kantor, ASN Bakal Santai atau Makin Produktif?

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2025
  • visibility 1.631
  • print Cetak

TANJUNG REDEB – Rencana aturan terbaru jam kerja ASN yakni tiga hari work from office (WFO) dan dua hari work from anywhere (WFA), belum sampai ke Kabupaten Berau. Dikonfirmasi beberapa waktu lalu, Sekda Berau Muhammad Said menyebut jika sampai sekarang belum menerima surat maupun juknis terkait hal itu.

“Kita belum menerima surat apapun tentang aturan itu. Tapi kalau memang diberlakukan, kita ikuti saja sesuai juknis,” ujar Sekda Berau Muhammad Said.

Dijelaskannya, untuk penerapan sistem kerja aktif, jika sesuai aturan maka hal itu tidak akan mungkin bisa diterapkan ke semua instansi atau OPD, terlebih untuk instansi di sektor pelayanan.

“Kalau untuk instansi pelayanan tentunya susah menerapkan aturan itu. Jadi nanti kita menyesuaikan saja bagaimana, karena untuk pelayanan masyarakat juga harus intens diberikan, tidak bisa dikerjakan dari luar kantor,” tambahnya.

Merujuk pada aturan yang ada, tidak semua ASN bisa menikmati fleksibilitas kerja seperti

Work From Anywhere (WFA), karena jam kerja ASN bergantung pada kebijakan masing-masing instansi. Nyatanya kebijakan jam kerja ini tidak berlaku secara menyeluruh.

Apalagi masih banyak pekerjaan ASN yang mengharuskan kehadiran fisik terutama di bidang pelayanan publik. Kebijakan jam kerja ASN ini telah diatur dalam Perpres Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Jam Kerja ASN.

Dalam peraturan ini, disebutkan bahwa fleksibilitas kerja ASN bisa dilakukan dengan tetap mengedepankan prinsip pelayanan publik yang optimal. ASN yang bertugas dalam bidang pelayanan langsung terhadap masyarakat, seperti tenaga kesehatan, kepolisian, dan petugas administrasi, tetap diwajibkan bekerja di kantor atau WFO.

Sementara itu, fleksibilitas kerja kerja lebih diberikan bagi ASN yang pekerjaannya tidak berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat, seperti pekerjaan administratif yang bisa dilakukan via daring. (*)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • SDM Terbatas, Pemkab Berau Pertimbangkan Pihak Ketiga Kelola Parkir

    SDM Terbatas, Pemkab Berau Pertimbangkan Pihak Ketiga Kelola Parkir

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 500
    • 0Komentar

        BERAU – Pemerintah Kabupaten Berau mulai mengkaji opsi penambahan tenaga kerja di sektor perparkiran menyusul keterbatasan personel yang saat ini dialami Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran Dinas Perhubungan. Kondisi tersebut dinilai berdampak pada belum optimalnya penerimaan retribusi parkir sebagai salah satu sumber pendapatan daerah.   Sekretaris Kabupaten Berau, Muhammad Said, menyebut keterbatasan SDM […]

  • Kendala Surat Kapal Pengantar, Sebabkan Pasokan Ikan Berkurang

    Kendala Surat Kapal Pengantar, Sebabkan Pasokan Ikan Berkurang

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 2.006
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Wakil Bupati Berau, Gamalis, menyoroti persoalan yang masih dihadapi para nelayan di Berau, terutama terkait kelengkapan surat kapal pengantar hasil tangkapan ikan. Menurutnya permasalahan ini kerap menimbulkan kendala serius di lapangan dan berdampak pada berkurang pasokan ikan di daerah.   Gamalis menjelaskan, sebagian besar nelayan di Berau sebenarnya telah melengkapi dokumen kapal […]

  • Jelang Pilkada, Berau Serukan Anti-Politik Uang dalam Roadshow

    Jelang Pilkada, Berau Serukan Anti-Politik Uang dalam Roadshow

    • calendar_month Senin, 28 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 598
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Pemerintah Kabupaten Berau menggelar Roadshow Anti Korupsi sebagai bagian dari kampanye edukasi pemberantasan korupsi di seluruh wilayah Indonesia. Acara ini berfokus pada sosialisasi anti-politik uang, terutama menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan pada November 2024 mendatang. Roadshow ini dimulai dengan pelepasan peserta dari Inspektorat Kabupaten […]

  • Dugaan Korupsi Tambang Diselidiki, Kantor ESDM Kaltim Digeledah

    Dugaan Korupsi Tambang Diselidiki, Kantor ESDM Kaltim Digeledah

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 404
    • 0Komentar

    SAMARINDA — Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur menggeledah kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim di Jalan MT Haryono, Samarinda, dalam penyidikan dugaan korupsi sektor pertambangan. Penggeledahan dilakukan pada pertengahan Maret 2026 oleh tim Pidana Khusus. Dalam kegiatan tersebut, penyidik memeriksa sejumlah ruangan kerja dan tempat penyimpanan dokumen. Sejumlah berkas serta perangkat elektronik diamankan […]

  • Sempat Pincang, Puskesmas Tepian Buah Akhirnya Punya Dokter Lagi

    Sempat Pincang, Puskesmas Tepian Buah Akhirnya Punya Dokter Lagi

    • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 6.512
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Setelah lebih dari tiga bulan mengalami kekosongan tenaga medis, Puskesmas Kampung Tepian Buah di Kecamatan Segah, Kabupaten Berau, akhirnya akan kembali memiliki layanan dasar kesehatan. Mulai awal Agustus 2025, dua tenaga kesehatan resmi ditempatkan di fasilitas tersebut, seorang dokter umum dan seorang ahli gizi. Kedua tenaga medis ini merupakan bagian dari program Nusantara […]

  • 18 Kasus Narkotika Terbongkar, Polres Berau Musnahkan 3,2 Kg Sabu

    18 Kasus Narkotika Terbongkar, Polres Berau Musnahkan 3,2 Kg Sabu

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 810
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Polres Berau melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) terus menunjukkan komitmen dalam memberantas peredaran narkotika. Sepanjang periode Oktober hingga Desember 2025, aparat berhasil mengungkap 18 kasus narkotika dengan barang bukti sabu mencapai total berat bersih 3.221,52 gram. Sebagai bagian dari proses penegakan hukum, Polres Berau memusnahkan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu […]

expand_less