Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemeritahan » Kerja 3 Hari di Kantor, ASN Bakal Santai atau Makin Produktif?

Kerja 3 Hari di Kantor, ASN Bakal Santai atau Makin Produktif?

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2025
  • visibility 1.583
  • print Cetak

TANJUNG REDEB – Rencana aturan terbaru jam kerja ASN yakni tiga hari work from office (WFO) dan dua hari work from anywhere (WFA), belum sampai ke Kabupaten Berau. Dikonfirmasi beberapa waktu lalu, Sekda Berau Muhammad Said menyebut jika sampai sekarang belum menerima surat maupun juknis terkait hal itu.

“Kita belum menerima surat apapun tentang aturan itu. Tapi kalau memang diberlakukan, kita ikuti saja sesuai juknis,” ujar Sekda Berau Muhammad Said.

Dijelaskannya, untuk penerapan sistem kerja aktif, jika sesuai aturan maka hal itu tidak akan mungkin bisa diterapkan ke semua instansi atau OPD, terlebih untuk instansi di sektor pelayanan.

“Kalau untuk instansi pelayanan tentunya susah menerapkan aturan itu. Jadi nanti kita menyesuaikan saja bagaimana, karena untuk pelayanan masyarakat juga harus intens diberikan, tidak bisa dikerjakan dari luar kantor,” tambahnya.

Merujuk pada aturan yang ada, tidak semua ASN bisa menikmati fleksibilitas kerja seperti

Work From Anywhere (WFA), karena jam kerja ASN bergantung pada kebijakan masing-masing instansi. Nyatanya kebijakan jam kerja ini tidak berlaku secara menyeluruh.

Apalagi masih banyak pekerjaan ASN yang mengharuskan kehadiran fisik terutama di bidang pelayanan publik. Kebijakan jam kerja ASN ini telah diatur dalam Perpres Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Jam Kerja ASN.

Dalam peraturan ini, disebutkan bahwa fleksibilitas kerja ASN bisa dilakukan dengan tetap mengedepankan prinsip pelayanan publik yang optimal. ASN yang bertugas dalam bidang pelayanan langsung terhadap masyarakat, seperti tenaga kesehatan, kepolisian, dan petugas administrasi, tetap diwajibkan bekerja di kantor atau WFO.

Sementara itu, fleksibilitas kerja kerja lebih diberikan bagi ASN yang pekerjaannya tidak berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat, seperti pekerjaan administratif yang bisa dilakukan via daring. (*)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dispusip Berau Wanti-wanti: Anak Terlalu Lama Main Gadget Bisa ‘Lupa’ Buku

    Dispusip Berau Wanti-wanti: Anak Terlalu Lama Main Gadget Bisa ‘Lupa’ Buku

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 690
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Berau menyoroti meningkatnya penggunaan gadget di kalangan anak-anak yang dinilai berpotensi menimbulkan berbagai dampak negatif, mulai dari gangguan kesehatan hingga penurunan minat baca. Kepala Dispusip Berau, Yudha Budisantosa, mengatakan ketergantungan pada perangkat digital tanpa pengawasan orang tua dapat memengaruhi fokus, kesehatan mental, serta perkembangan anak. Menurut […]

  • Dinkes Berau Tegaskan SPPG Wajib Patuhi Aturan Pengolahan Makanan

    Dinkes Berau Tegaskan SPPG Wajib Patuhi Aturan Pengolahan Makanan

    • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.357
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Berau mengingatkan seluruh Satuan Penyedia Pangan Gizi (SPPG) agar mematuhi standar pengolahan makanan yang telah ditetapkan. Penegasan ini disampaikan menyusul adanya temuan makanan tidak layak konsumsi di salah satu satuan layanan.   Kepala Dinkes Berau, Lamlay Sarie, melalui Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Suhartini, menjelaskan bahwa pelatihan dan pembinaan telah […]

  • DPRD Berau Desak Penertiban Miras Ilegal di Hotel Nonbintang

    DPRD Berau Desak Penertiban Miras Ilegal di Hotel Nonbintang

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 323
    • 0Komentar

    BERAU — Peredaran minuman keras ilegal di sejumlah penginapan kembali memantik sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Berau. Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, menilai praktik penjualan miras yang marak di hotel-hotel nonbintang lima jelas bertentangan dengan aturan daerah yang berlaku. Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 2 Tahun 2009 masih menjadi rujukan utama dalam pengendalian minuman […]

  • DPMK Berau Ingatkan Penurunan ADK 2026, Kampung Harus Tetap Naik Kelas Lewat Inovasi dan Penguatan Potensi Lokal

    DPMK Berau Ingatkan Penurunan ADK 2026, Kampung Harus Tetap Naik Kelas Lewat Inovasi dan Penguatan Potensi Lokal

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 474
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau mengingatkan seluruh pemerintah kampung agar semakin cermat dalam menyusun perencanaan pembangunan. Meski Alokasi Dana Kampung (ADK) 2026 diproyeksikan menurun, target peningkatan status kampung tetap tidak berubah: kampung harus terus naik kelas. Kepala DPMK Berau, Tenteram Rahayu, menegaskan bahwa kualitas pembangunan desa tidak boleh berpatokan pada […]

  • Perkuat Ekonomi Berkelanjutan, Bupati Berau Dorong Disbun Genjot Sektor Perkebunan

    Perkuat Ekonomi Berkelanjutan, Bupati Berau Dorong Disbun Genjot Sektor Perkebunan

    • calendar_month Minggu, 20 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 554
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau mulai menggeser orientasi ekonominya dari sektor tambang menuju perkebunan sebagai tumpuan baru. Bupati Berau, Sri Juniarsih, menyebutkan bahwa wilayahnya memiliki potensi agraria yang besar, terutama dengan tanah yang subur dan iklim yang mendukung pengembangan komoditas seperti kelapa sawit dan kakao. “Kita harus memperkuat komitmen bahwa sektor perkebunan adalah tumpuan […]

  • BMKG Deteksi 87 Titik Panas di Kaltim

    BMKG Deteksi 87 Titik Panas di Kaltim

    • calendar_month Rabu, 29 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 101
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Kabupaten Berau mencatat jumlah titik panas terbanyak di Kalimantan Timur. Berdasarkan data terbaru BMKG Kalimantan Timur, terdapat 47 titik panas di wilayah Berau dari total 87 titik panas yang terdeteksi di provinsi ini. Sebaran titik panas terbanyak berada di Kecamatan Pulau Derawan, yakni mencapai 29 titik. Titik panas lainnya tersebar di Kecamatan […]

expand_less