Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemeritahan » Kerja 3 Hari di Kantor, ASN Bakal Santai atau Makin Produktif?

Kerja 3 Hari di Kantor, ASN Bakal Santai atau Makin Produktif?

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2025
  • visibility 1.193
  • print Cetak

TANJUNG REDEB – Rencana aturan terbaru jam kerja ASN yakni tiga hari work from office (WFO) dan dua hari work from anywhere (WFA), belum sampai ke Kabupaten Berau. Dikonfirmasi beberapa waktu lalu, Sekda Berau Muhammad Said menyebut jika sampai sekarang belum menerima surat maupun juknis terkait hal itu.

“Kita belum menerima surat apapun tentang aturan itu. Tapi kalau memang diberlakukan, kita ikuti saja sesuai juknis,” ujar Sekda Berau Muhammad Said.

Dijelaskannya, untuk penerapan sistem kerja aktif, jika sesuai aturan maka hal itu tidak akan mungkin bisa diterapkan ke semua instansi atau OPD, terlebih untuk instansi di sektor pelayanan.

“Kalau untuk instansi pelayanan tentunya susah menerapkan aturan itu. Jadi nanti kita menyesuaikan saja bagaimana, karena untuk pelayanan masyarakat juga harus intens diberikan, tidak bisa dikerjakan dari luar kantor,” tambahnya.

Merujuk pada aturan yang ada, tidak semua ASN bisa menikmati fleksibilitas kerja seperti

Work From Anywhere (WFA), karena jam kerja ASN bergantung pada kebijakan masing-masing instansi. Nyatanya kebijakan jam kerja ini tidak berlaku secara menyeluruh.

Apalagi masih banyak pekerjaan ASN yang mengharuskan kehadiran fisik terutama di bidang pelayanan publik. Kebijakan jam kerja ASN ini telah diatur dalam Perpres Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Jam Kerja ASN.

Dalam peraturan ini, disebutkan bahwa fleksibilitas kerja ASN bisa dilakukan dengan tetap mengedepankan prinsip pelayanan publik yang optimal. ASN yang bertugas dalam bidang pelayanan langsung terhadap masyarakat, seperti tenaga kesehatan, kepolisian, dan petugas administrasi, tetap diwajibkan bekerja di kantor atau WFO.

Sementara itu, fleksibilitas kerja kerja lebih diberikan bagi ASN yang pekerjaannya tidak berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat, seperti pekerjaan administratif yang bisa dilakukan via daring. (*)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gamalis: Masa Depan Berau Ada di Tangan Pemimpin Terpilih

    Gamalis: Masa Depan Berau Ada di Tangan Pemimpin Terpilih

    • calendar_month Rabu, 27 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 679
    • 0Komentar

    A-News.id, Tanjung Redeb – Wakil Bupati Berau, Gamalis, bersama kedua anaknya, memberikan hak suara dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Rabu (27/11). Ia menggunakan hak pilihnya di TPS 02, Kelurahan Gayam, Tanjung Redeb, Kabupaten Berau. Ditemui setelah pencoblosan, Gamalis mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam Pilkada. “Saya berharap masyarakat Kabupaten Berau datang ke TPS […]

  • Hasil Uji Lab Air Sungai Terkait Tumpahan 7.000 Ton Batu Bara Belum Diterima Pjs Bupati Berau

    Hasil Uji Lab Air Sungai Terkait Tumpahan 7.000 Ton Batu Bara Belum Diterima Pjs Bupati Berau

    • calendar_month Senin, 4 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 781
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb-  Tumpahan sekitar 7.000 ton batu bara di Muara Mantaritip, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, masih dalam proses pemeriksaan laboratorium oleh perwakilan PT Berau Coal. Hingga kini, hasil uji laboratorium terkait dampak pencemaran batu bara tersebut belum tersedia. Pejabat Sementara Bupati Berau, Sufian Agus, menyatakan bahwa penyelidikan terkait insiden ini terus berlanjut, terutama menyangkut potensi […]

  • Tragedi di Laut Talisayan, Nelayan Ditemukan Meninggal dalam Jaring Bagang

    Tragedi di Laut Talisayan, Nelayan Ditemukan Meninggal dalam Jaring Bagang

    • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 502
    • 0Komentar

    Talisayan – Seorang nelayan ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dunia pada Jumat (25/7/2025) pagi sekitar pukul 07.00 wita. Korban IM (34) ini pertama kali ditemukan anggota bagang yang sedang bekerja. Kasi Humas Polres Berau, AKP Ngatijan saat dikonfirmasi tentang hal ini, membenarkan jika ada nelayan yang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di salah satu bagang […]

  • Tak Masuk Agenda Resmi 2026, Nasib Tradisi Manutung Jukut di Berau Masih Menunggu Kepastian

    Tak Masuk Agenda Resmi 2026, Nasib Tradisi Manutung Jukut di Berau Masih Menunggu Kepastian

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 411
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Tradisi Irau Manutung Jukut yang identik dengan kegiatan membakar ikan bersama dalam rangka peringatan Hari Jadi Kabupaten Berau dan Kota Tanjung Redeb tidak tercantum dalam Calendar of Event Berau 2026. Agenda budaya yang setiap tahun dinantikan masyarakat tersebut sebelumnya juga sempat ditiadakan pada 2025. Kondisi itu membuat warga kembali mempertanyakan kepastian pelaksanaan […]

  • Internet Kampung Berau Kini Dipantau Real Time, Gangguan Langsung Terdeteksi

    Internet Kampung Berau Kini Dipantau Real Time, Gangguan Langsung Terdeteksi

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 300
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Berau memperkuat pengawasan jaringan internet di wilayah kampung melalui sistem pemantauan real time dan sinergi lintas sektor. Langkah ini dilakukan untuk memastikan layanan WiFi publik yang telah terpasang dapat berfungsi optimal. Kepala Diskominfo Berau, Didi Rahmadi, mengatakan pihaknya telah membentuk tim koordinasi yang melibatkan internal dinas dan […]

  • MPC PP Berau Dukung Bupati Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Dokumen Negara

    MPC PP Berau Dukung Bupati Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Dokumen Negara

    • calendar_month Senin, 6 Jan 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.104
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Pemuda Pancasila Kabupaten Berau mengecam dugaan pemalsuan dokumen negara yang melibatkan tanda tangan Bupati Berau, Sri Juniarsih. Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Berau, Desy Fitriansyah, menilai tindakan tersebut sebagai upaya merusak integritas pemerintahan daerah. “Pemalsuan tanda tangan Bupati Berau adalah tindakan yang mencoreng nama baik pemerintah daerah. Jika tanda tangan kepala daerah […]

expand_less