Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemeritahan » Kerja 3 Hari di Kantor, ASN Bakal Santai atau Makin Produktif?

Kerja 3 Hari di Kantor, ASN Bakal Santai atau Makin Produktif?

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2025
  • visibility 929
  • print Cetak

TANJUNG REDEB – Rencana aturan terbaru jam kerja ASN yakni tiga hari work from office (WFO) dan dua hari work from anywhere (WFA), belum sampai ke Kabupaten Berau. Dikonfirmasi beberapa waktu lalu, Sekda Berau Muhammad Said menyebut jika sampai sekarang belum menerima surat maupun juknis terkait hal itu.

“Kita belum menerima surat apapun tentang aturan itu. Tapi kalau memang diberlakukan, kita ikuti saja sesuai juknis,” ujar Sekda Berau Muhammad Said.

Dijelaskannya, untuk penerapan sistem kerja aktif, jika sesuai aturan maka hal itu tidak akan mungkin bisa diterapkan ke semua instansi atau OPD, terlebih untuk instansi di sektor pelayanan.

“Kalau untuk instansi pelayanan tentunya susah menerapkan aturan itu. Jadi nanti kita menyesuaikan saja bagaimana, karena untuk pelayanan masyarakat juga harus intens diberikan, tidak bisa dikerjakan dari luar kantor,” tambahnya.

Merujuk pada aturan yang ada, tidak semua ASN bisa menikmati fleksibilitas kerja seperti

Work From Anywhere (WFA), karena jam kerja ASN bergantung pada kebijakan masing-masing instansi. Nyatanya kebijakan jam kerja ini tidak berlaku secara menyeluruh.

Apalagi masih banyak pekerjaan ASN yang mengharuskan kehadiran fisik terutama di bidang pelayanan publik. Kebijakan jam kerja ASN ini telah diatur dalam Perpres Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Jam Kerja ASN.

Dalam peraturan ini, disebutkan bahwa fleksibilitas kerja ASN bisa dilakukan dengan tetap mengedepankan prinsip pelayanan publik yang optimal. ASN yang bertugas dalam bidang pelayanan langsung terhadap masyarakat, seperti tenaga kesehatan, kepolisian, dan petugas administrasi, tetap diwajibkan bekerja di kantor atau WFO.

Sementara itu, fleksibilitas kerja kerja lebih diberikan bagi ASN yang pekerjaannya tidak berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat, seperti pekerjaan administratif yang bisa dilakukan via daring. (*)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua TP PKK Pusat dan Rombongan Sapa Maratua

    Ketua TP PKK Pusat dan Rombongan Sapa Maratua

    • calendar_month Selasa, 9 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 590
    • 0Komentar

    Beraunews.id, Tanjung Redeb – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Pusat, Tri Tito Karnavian, melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Berau. Tiba di Bandara Kalimarau pada Selasa (9/7/2024), rombongan yang turut diikuti oleh Utusan Presiden Seychelles untuk ASEAN, Nico Barito, dan Penjabat Gubernur Kaltim, Akmal Malik, disambut hangat oleh Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas. […]

  • Selisih 696 Suara, Petahana Menangkan Pilkada Berau 2024

    Selisih 696 Suara, Petahana Menangkan Pilkada Berau 2024

    • calendar_month Rabu, 4 Des 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 984
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan hasil rekapitulasi suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Timur, serta bupati dan wakil bupati Berau, pada hari Selasa (3/12/2024). Rapat yang dihadiri oleh perwakilan pasangan calon (paslon), saksi, serta sejumlah pihak terkait ini berhasil menyimpulkan hasil akhir dari proses pemilihan […]

  • El Nino 2026 Diperkirakan Lemah

    El Nino 2026 Diperkirakan Lemah

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 76
    • 0Komentar

    BERAU — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Berau memperkirakan fenomena El Nino pada 2026 berada pada kategori lemah hingga moderat, terutama pada paruh kedua tahun. Kepala BMKG Berau, Ade Heryadi, mengatakan prediksi tersebut didasarkan pada hasil pemantauan terbaru. Kondisi ini berpotensi memengaruhi pola curah hujan yang cenderung berada di bawah normal. “Perkiraan pada semester […]

  • Pesan Maulidiyah: Media Sosial Harus Jadi Alat Pemersatu, Bukan Pemecah Keluarga

    Pesan Maulidiyah: Media Sosial Harus Jadi Alat Pemersatu, Bukan Pemecah Keluarga

    • calendar_month Rabu, 13 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 512
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Asisten III Setda Berau, Maulidiyah, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Literasi Media Terhadap Penguatan Ketahanan Keluarga yang diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim bekerja sama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim. Kegiatan ini berlangsung di Hallroom Grand Parama, Tanjung Redeb, pada Rabu (13/11/2024). Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber […]

  • Ratusan Emak-Emak Sambut Antusias Kampanye Sri Juniarsih-Gamalis di Labanan Makarti

    Ratusan Emak-Emak Sambut Antusias Kampanye Sri Juniarsih-Gamalis di Labanan Makarti

    • calendar_month Senin, 30 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 461
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 2, Sri Juniarsih-Gamalis (SraGam) melanjutkan kampanye tatap muka di Kampung Labanan Makarti Senin (30/9/2024). Kampanye ini dihadiri ratusan warga, dengan antusiasme tinggi yang ditunjukkan oleh kelompok emak-emak yang memadati lokasi. Dalam orasinya, calon bupati Berau Sri Juniarsih menegaskan bahwa pihaknya telah berkomitmen penuh untuk […]

  • Kebijakan Pusat Diterapkan, DPRD Berau Dorong Lulusan Guru Ikuti Seleksi ASN

    Kebijakan Pusat Diterapkan, DPRD Berau Dorong Lulusan Guru Ikuti Seleksi ASN

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 417
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Berau Thamrin menyoroti dampak kebijakan terbatasnya Pendidikan Profesi Guru (PPG) prajabatan serta penghapusan tenaga honorer terhadap ketersediaan tenaga pendidik di sejumlah sekolah di daerah tersebut. Menurut dia, kebijakan tersebut membuat sebagian lulusan pendidikan keguruan kesulitan untuk mengabdi sebagai guru karena terbentur regulasi yang berlaku. Thamrin menjelaskan untuk […]

expand_less