Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemeritahan » Kerja 3 Hari di Kantor, ASN Bakal Santai atau Makin Produktif?

Kerja 3 Hari di Kantor, ASN Bakal Santai atau Makin Produktif?

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2025
  • visibility 1.219
  • print Cetak

TANJUNG REDEB – Rencana aturan terbaru jam kerja ASN yakni tiga hari work from office (WFO) dan dua hari work from anywhere (WFA), belum sampai ke Kabupaten Berau. Dikonfirmasi beberapa waktu lalu, Sekda Berau Muhammad Said menyebut jika sampai sekarang belum menerima surat maupun juknis terkait hal itu.

“Kita belum menerima surat apapun tentang aturan itu. Tapi kalau memang diberlakukan, kita ikuti saja sesuai juknis,” ujar Sekda Berau Muhammad Said.

Dijelaskannya, untuk penerapan sistem kerja aktif, jika sesuai aturan maka hal itu tidak akan mungkin bisa diterapkan ke semua instansi atau OPD, terlebih untuk instansi di sektor pelayanan.

“Kalau untuk instansi pelayanan tentunya susah menerapkan aturan itu. Jadi nanti kita menyesuaikan saja bagaimana, karena untuk pelayanan masyarakat juga harus intens diberikan, tidak bisa dikerjakan dari luar kantor,” tambahnya.

Merujuk pada aturan yang ada, tidak semua ASN bisa menikmati fleksibilitas kerja seperti

Work From Anywhere (WFA), karena jam kerja ASN bergantung pada kebijakan masing-masing instansi. Nyatanya kebijakan jam kerja ini tidak berlaku secara menyeluruh.

Apalagi masih banyak pekerjaan ASN yang mengharuskan kehadiran fisik terutama di bidang pelayanan publik. Kebijakan jam kerja ASN ini telah diatur dalam Perpres Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Jam Kerja ASN.

Dalam peraturan ini, disebutkan bahwa fleksibilitas kerja ASN bisa dilakukan dengan tetap mengedepankan prinsip pelayanan publik yang optimal. ASN yang bertugas dalam bidang pelayanan langsung terhadap masyarakat, seperti tenaga kesehatan, kepolisian, dan petugas administrasi, tetap diwajibkan bekerja di kantor atau WFO.

Sementara itu, fleksibilitas kerja kerja lebih diberikan bagi ASN yang pekerjaannya tidak berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat, seperti pekerjaan administratif yang bisa dilakukan via daring. (*)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gedung Baru Dinkes Berau Siap Pakai

    Gedung Baru Dinkes Berau Siap Pakai

    • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 782
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Gedung baru Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau yang telah direhab total, masih belum dapat digunakan. Pasalnya, hingga saat ini belum ada kepastian kapan gedung itu akan diserahterimakan PU kepada Dinkes Berau. “Kita berharapnya bulan ini segera diserahterimakan atau sebelum puasa Ramadan, jadi kami bisa mulai memindahkan barang dan pelayanan akan lebih lega di […]

  • Takut Salah Berujung Mandek, Sekda Berau Bongkar Penyebab ASN Enggan Bertindak

    Takut Salah Berujung Mandek, Sekda Berau Bongkar Penyebab ASN Enggan Bertindak

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 216
    • 0Komentar

    BERAU — Pemerintah Kabupaten Berau menyoroti sikap ragu aparatur sipil negara dalam menjalankan pengadaan barang dan jasa. Kondisi tersebut dinilai dapat menghambat pelaksanaan program serta berpotensi menimbulkan persoalan di kemudian hari. Sekretaris Daerah Berau, M Said, mengatakan masih terdapat pejabat yang enggan menjalankan tugas karena kekhawatiran berlebihan, terutama terkait risiko hukum dalam proses pengadaan. Ia […]

  • Mengungkap Tantangan Pemilih Ganda, KPU Berau Berupaya Memperbaiki Data Pemilih

    Mengungkap Tantangan Pemilih Ganda, KPU Berau Berupaya Memperbaiki Data Pemilih

    • calendar_month Kamis, 19 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 576
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati yang akan digelar pada 2024. Proses penetapan dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka di Hotel Bumi Segah, Jalan Pulau Sambit, Kecamatan Tanjung Redeb, Kamis (19/9/2024). Ketua KPU Berau, Budi Harianto, menjelaskan […]

  • Dinas Pangan Berau Imbau Pedagang Tak Jual Anggur Muscat Sebelum Ada Hasil Penelitian

    Dinas Pangan Berau Imbau Pedagang Tak Jual Anggur Muscat Sebelum Ada Hasil Penelitian

    • calendar_month Jumat, 1 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 720
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Dinas Pangan Kabupaten Berau merespons kekhawatiran masyarakat terkait dengan potensi bahaya anggur muscat. Dikatakan Kepala Bidang Keamanan Pangan Dinas Pangan Berau, Sumarsono, pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan terhadap anggur muscat yang beredar di pasaran. Dalam pernyataannya ia memahami kekhawatiran masyarakat terhadap kabar tersebut dan berkomitmen untuk memastikan keamanan pangan yang dikonsumsi masyarakat […]

  • Jelang Libur Nyepi dan Lebaran, Puluhan Speedboat di Dermaga Sanggam Diperiksa Mendadak

    Jelang Libur Nyepi dan Lebaran, Puluhan Speedboat di Dermaga Sanggam Diperiksa Mendadak

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 490
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Dinas Perhubungan Kabupaten Berau bersama Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) melakukan pemeriksaan kelayakan armada angkutan sungai di Dermaga Sanggam, Jumat, 13 Maret 2026. Pemeriksaan atau ramp check ini dilakukan menjelang libur panjang Hari Raya Nyepi dan Idulfitri. Kegiatan tersebut bertujuan memastikan armada speedboat yang melayani penumpang berada dalam kondisi layak operasi, terutama […]

  • daerah.  Padi Gogo Jadi Komoditas Strategis Berau, Optimalisasi Lahan Perkebunan Dorong Ketahanan Pangan dan Ekonomi Kampung

    daerah. Padi Gogo Jadi Komoditas Strategis Berau, Optimalisasi Lahan Perkebunan Dorong Ketahanan Pangan dan Ekonomi Kampung

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 413
    • 0Komentar

    BERAU — Pemerintah Kabupaten Berau resmi mengangkat padi gogo sebagai komoditas strategis untuk memperkuat ketahanan pangan sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi kampung-kampung yang berada di kawasan perkebunan. Melalui Dinas Perkebunan (Disbun), pemkab menyiapkan pemanfaatan 300 hektare lahan pada area kelapa sawit dan kakao untuk ditanami padi gogo sebagai sistem tumpangsari. Langkah ini selaras dengan […]

expand_less