Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemeritahan » Kerja 3 Hari di Kantor, ASN Bakal Santai atau Makin Produktif?

Kerja 3 Hari di Kantor, ASN Bakal Santai atau Makin Produktif?

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2025
  • visibility 1.610
  • print Cetak

TANJUNG REDEB – Rencana aturan terbaru jam kerja ASN yakni tiga hari work from office (WFO) dan dua hari work from anywhere (WFA), belum sampai ke Kabupaten Berau. Dikonfirmasi beberapa waktu lalu, Sekda Berau Muhammad Said menyebut jika sampai sekarang belum menerima surat maupun juknis terkait hal itu.

“Kita belum menerima surat apapun tentang aturan itu. Tapi kalau memang diberlakukan, kita ikuti saja sesuai juknis,” ujar Sekda Berau Muhammad Said.

Dijelaskannya, untuk penerapan sistem kerja aktif, jika sesuai aturan maka hal itu tidak akan mungkin bisa diterapkan ke semua instansi atau OPD, terlebih untuk instansi di sektor pelayanan.

“Kalau untuk instansi pelayanan tentunya susah menerapkan aturan itu. Jadi nanti kita menyesuaikan saja bagaimana, karena untuk pelayanan masyarakat juga harus intens diberikan, tidak bisa dikerjakan dari luar kantor,” tambahnya.

Merujuk pada aturan yang ada, tidak semua ASN bisa menikmati fleksibilitas kerja seperti

Work From Anywhere (WFA), karena jam kerja ASN bergantung pada kebijakan masing-masing instansi. Nyatanya kebijakan jam kerja ini tidak berlaku secara menyeluruh.

Apalagi masih banyak pekerjaan ASN yang mengharuskan kehadiran fisik terutama di bidang pelayanan publik. Kebijakan jam kerja ASN ini telah diatur dalam Perpres Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Jam Kerja ASN.

Dalam peraturan ini, disebutkan bahwa fleksibilitas kerja ASN bisa dilakukan dengan tetap mengedepankan prinsip pelayanan publik yang optimal. ASN yang bertugas dalam bidang pelayanan langsung terhadap masyarakat, seperti tenaga kesehatan, kepolisian, dan petugas administrasi, tetap diwajibkan bekerja di kantor atau WFO.

Sementara itu, fleksibilitas kerja kerja lebih diberikan bagi ASN yang pekerjaannya tidak berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat, seperti pekerjaan administratif yang bisa dilakukan via daring. (*)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lepas Tukik di Derawan, Seno Aji Dorong Pariwisata Jadi Penopang Ekonomi Berau

    Lepas Tukik di Derawan, Seno Aji Dorong Pariwisata Jadi Penopang Ekonomi Berau

    • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 303
    • 0Komentar

    PULAU DERAWAN – Wakil Gubernur Kalimantan Timur Seno Aji bersama Wakil Bupati Berau Gamalis melepas tukik atau anak penyu di Pantai Pulau Derawan, Kamis, 2 Juli 2026. Kegiatan itu menjadi penutup rangkaian kunjungan kerja Seno Aji selama dua hari di Kabupaten Berau. Pelepasan tukik dilakukan sebagai simbol komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian ekosistem laut yang […]

  • Sujarwo: UMKM Kampung Dinilai Mampu Perluas Kesempatan Kerja di Berau

    Sujarwo: UMKM Kampung Dinilai Mampu Perluas Kesempatan Kerja di Berau

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 350
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Penguatan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di tingkat kampung dinilai dapat menjadi langkah strategis dalam menciptakan lebih banyak peluang kerja bagi masyarakat di Kabupaten Berau. Pengembangan usaha berbasis masyarakat tersebut juga diyakini mampu mendorong perputaran ekonomi di daerah. Sekretaris Komisi II DPRD Berau, Sujarwo Arif Widodo, mengatakan pemerintah kampung memiliki peran […]

  • Tersandera Regulasi, Gaji Guru Honorer di Berau Masih Menggantung

    Tersandera Regulasi, Gaji Guru Honorer di Berau Masih Menggantung

    • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 883
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Harapan ratusan guru honorer di Kabupaten Berau yang selama ini belum menerima gaji mereka, akhirnya mulai menemukan titik terang. Pemerintah Kabupaten Berau melalui rapat lintas sektor yang digelar pada Rabu pagi, 9 April 2025, membahas kelanjutan nasib para tenaga pendidik non-ASN yang tersebar di 13 kecamatan. Rapat tertutup yang berlangsung di Tanjung […]

  • RSUD Baru Berau Ditargetkan Buka Mei 2026, Empat Layanan Dasar Jadi Syarat Utama

    RSUD Baru Berau Ditargetkan Buka Mei 2026, Empat Layanan Dasar Jadi Syarat Utama

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 673
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Pemerintah Kabupaten Berau menargetkan rumah sakit baru di kawasan Sultan Agung mulai beroperasi pada Mei 2026. Target tersebut menyesuaikan dengan selesainya masa pemeliharaan bangunan proyek yang saat ini masih berlangsung. Rumah sakit yang akan menjadi bagian dari RSUD Tanjung Redeb itu masih dalam tahap persiapan teknis, termasuk pengurusan izin operasional serta pemenuhan […]

  • Ratna Apresiasi Digitalisasi Arsip Dispusip Berau: Dorong Tata Kelola Pemerintahan Lebih Transparan

    Ratna Apresiasi Digitalisasi Arsip Dispusip Berau: Dorong Tata Kelola Pemerintahan Lebih Transparan

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 474
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Berau, Ratna, memberikan tanggapan positif terhadap upaya Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Berau dalam meningkatkan penataan arsip daerah. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel. Ratna menyebutkan bahwa arsip merupakan sumber informasi penting yang tidak hanya dibutuhkan oleh pemerintah […]

  • Sekretaris DPC PDIP Berau Suriadi Marzuki Mengundurkan Diri, Ada Apa?

    Sekretaris DPC PDIP Berau Suriadi Marzuki Mengundurkan Diri, Ada Apa?

    • calendar_month Sabtu, 12 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 1.095
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Berau, Suriadi Marzuki SE, MM, secara mengejutkan mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri tersebut terungkap melalui surat resmi yang tersebar dan telah diterima oleh beberapa kalangan, termasuk media. Dalam surat yang ditujukan kepada Pimpinan Pusat PDI Perjuangan, Suriadi menyatakan pengunduran dirinya tanpa memberikan alasan […]

expand_less