Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemeritahan » Kerja 3 Hari di Kantor, ASN Bakal Santai atau Makin Produktif?

Kerja 3 Hari di Kantor, ASN Bakal Santai atau Makin Produktif?

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2025
  • visibility 1.292
  • print Cetak

TANJUNG REDEB – Rencana aturan terbaru jam kerja ASN yakni tiga hari work from office (WFO) dan dua hari work from anywhere (WFA), belum sampai ke Kabupaten Berau. Dikonfirmasi beberapa waktu lalu, Sekda Berau Muhammad Said menyebut jika sampai sekarang belum menerima surat maupun juknis terkait hal itu.

“Kita belum menerima surat apapun tentang aturan itu. Tapi kalau memang diberlakukan, kita ikuti saja sesuai juknis,” ujar Sekda Berau Muhammad Said.

Dijelaskannya, untuk penerapan sistem kerja aktif, jika sesuai aturan maka hal itu tidak akan mungkin bisa diterapkan ke semua instansi atau OPD, terlebih untuk instansi di sektor pelayanan.

“Kalau untuk instansi pelayanan tentunya susah menerapkan aturan itu. Jadi nanti kita menyesuaikan saja bagaimana, karena untuk pelayanan masyarakat juga harus intens diberikan, tidak bisa dikerjakan dari luar kantor,” tambahnya.

Merujuk pada aturan yang ada, tidak semua ASN bisa menikmati fleksibilitas kerja seperti

Work From Anywhere (WFA), karena jam kerja ASN bergantung pada kebijakan masing-masing instansi. Nyatanya kebijakan jam kerja ini tidak berlaku secara menyeluruh.

Apalagi masih banyak pekerjaan ASN yang mengharuskan kehadiran fisik terutama di bidang pelayanan publik. Kebijakan jam kerja ASN ini telah diatur dalam Perpres Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Jam Kerja ASN.

Dalam peraturan ini, disebutkan bahwa fleksibilitas kerja ASN bisa dilakukan dengan tetap mengedepankan prinsip pelayanan publik yang optimal. ASN yang bertugas dalam bidang pelayanan langsung terhadap masyarakat, seperti tenaga kesehatan, kepolisian, dan petugas administrasi, tetap diwajibkan bekerja di kantor atau WFO.

Sementara itu, fleksibilitas kerja kerja lebih diberikan bagi ASN yang pekerjaannya tidak berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat, seperti pekerjaan administratif yang bisa dilakukan via daring. (*)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satresnarkoba Bekuk NA, Puluhan Paket Sabu Diamankan di Berau

    Satresnarkoba Bekuk NA, Puluhan Paket Sabu Diamankan di Berau

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 202
    • 0Komentar

    BERAU — Seorang wanita berinisial NA (38) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Berau karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di sebuah rumah di Kelurahan Teluk Bayur, Kecamatan Teluk Bayur, Sabtu, 2 Mei 2026, sekitar pukul 18.00 Wita. Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Berau, Ajun Komisaris Polisi Agus Priyanto, mengatakan penangkapan berawal dari laporan […]

  • kenaikan UMK Harus Layak Setara Dengan Kebutuhan Pokok Yang Meningkat

    kenaikan UMK Harus Layak Setara Dengan Kebutuhan Pokok Yang Meningkat

    • calendar_month Selasa, 21 Nov 2023
    • account_circle admin
    • visibility 600
    • 0Komentar

    (21/11/2023) Beraunews.id, Tanjung Redeb — Anggota Komisi II DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, memberikan dukungan penuh terhadap kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kabupaten Berau. Dedy menyatakan bahwa UMK Berau tahun 2023 sekitar Rp 3.675.887 dianggap tidak lagi mencerminkan kebutuhan pokok yang terus mengalami kenaikan harga. Ia menyoroti bahwa Dewan Pengupahan Kaltim telah menyetujui kenaikan Upah […]

  • Diskominfo Berau Dorong Percepatan Migrasi TV Digital

    Diskominfo Berau Dorong Percepatan Migrasi TV Digital

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 464
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Migrasi siaran televisi dari analog ke digital kini resmi diberlakukan secara nasional. Namun di Kabupaten Berau, proses transisi menuju siaran digital masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama pada kesiapan perangkat dan pemahaman masyarakat di kampung-kampung. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Berau, Didi Rahmadi, menjelaskan bahwa layanan TV analog sudah sepenuhnya dihentikan sesuai […]

  • Kelurahan Gunung Tabur Bentuk Koperasi Merah Putih, Wujudkan Ekonomi Rakyat Mandiri

    Kelurahan Gunung Tabur Bentuk Koperasi Merah Putih, Wujudkan Ekonomi Rakyat Mandiri

    • calendar_month Kamis, 22 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 875
    • 0Komentar

    Gunung Tabur, Berau — Menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penguatan Ekonomi Kerakyatan Melalui Gerakan Koperasi Merah Putih, Lurah Gunung Tabur, Achmad Rizhali, SE., ME., secara resmi memfasilitasi pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih Gunung Tabur pada pekan ini.   Musyawarah pembentukan koperasi tersebut dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk perwakilan RT/RW, […]

  • Bukan Jakarta atau Surabaya, Ini Alasan Sriwijaya Buka Rute ke Makassar

    Bukan Jakarta atau Surabaya, Ini Alasan Sriwijaya Buka Rute ke Makassar

    • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.068
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Kembali beroperasinya maskapai Sriwijaya Air dengan rute Berau – Makassar – Balikpapan, menjadi pilihan alternatif baru bagi para pengguna moda transportasi udara. Lantas, mengapa rute Makassar dipilih oleh maskapai berlogo Ru-Yi (Cina) ini? Chief Executive Officer Sriwijaya Air, Freeman Fang menjelaskan jika rute baru Makassar ini dipilih karena maskapai ini ingin mencari […]

  • Eksekusi Putusan Inkrah, Kejari Samarinda Hancurkan Sabu, Ganja, dan Miras Ilegal

    Eksekusi Putusan Inkrah, Kejari Samarinda Hancurkan Sabu, Ganja, dan Miras Ilegal

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 167
    • 0Komentar

    SAMARINDA — Tumpukan barang bukti dari puluhan perkara pidana dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda pada Rabu, 13 Mei 2026. Di halaman kantor kejaksaan, aparat penegak hukum itu mengeksekusi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dengan memusnahkan narkotika, miras ilegal, hingga senjata tajam. Kepala Kejari Samarinda, Haedar, menjelaskan bahwa seluruh barang bukti yang dimusnahkan berasal […]

expand_less