Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemeritahan » Kerja 3 Hari di Kantor, ASN Bakal Santai atau Makin Produktif?

Kerja 3 Hari di Kantor, ASN Bakal Santai atau Makin Produktif?

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2025
  • visibility 1.532
  • print Cetak

TANJUNG REDEB – Rencana aturan terbaru jam kerja ASN yakni tiga hari work from office (WFO) dan dua hari work from anywhere (WFA), belum sampai ke Kabupaten Berau. Dikonfirmasi beberapa waktu lalu, Sekda Berau Muhammad Said menyebut jika sampai sekarang belum menerima surat maupun juknis terkait hal itu.

“Kita belum menerima surat apapun tentang aturan itu. Tapi kalau memang diberlakukan, kita ikuti saja sesuai juknis,” ujar Sekda Berau Muhammad Said.

Dijelaskannya, untuk penerapan sistem kerja aktif, jika sesuai aturan maka hal itu tidak akan mungkin bisa diterapkan ke semua instansi atau OPD, terlebih untuk instansi di sektor pelayanan.

“Kalau untuk instansi pelayanan tentunya susah menerapkan aturan itu. Jadi nanti kita menyesuaikan saja bagaimana, karena untuk pelayanan masyarakat juga harus intens diberikan, tidak bisa dikerjakan dari luar kantor,” tambahnya.

Merujuk pada aturan yang ada, tidak semua ASN bisa menikmati fleksibilitas kerja seperti

Work From Anywhere (WFA), karena jam kerja ASN bergantung pada kebijakan masing-masing instansi. Nyatanya kebijakan jam kerja ini tidak berlaku secara menyeluruh.

Apalagi masih banyak pekerjaan ASN yang mengharuskan kehadiran fisik terutama di bidang pelayanan publik. Kebijakan jam kerja ASN ini telah diatur dalam Perpres Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Jam Kerja ASN.

Dalam peraturan ini, disebutkan bahwa fleksibilitas kerja ASN bisa dilakukan dengan tetap mengedepankan prinsip pelayanan publik yang optimal. ASN yang bertugas dalam bidang pelayanan langsung terhadap masyarakat, seperti tenaga kesehatan, kepolisian, dan petugas administrasi, tetap diwajibkan bekerja di kantor atau WFO.

Sementara itu, fleksibilitas kerja kerja lebih diberikan bagi ASN yang pekerjaannya tidak berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat, seperti pekerjaan administratif yang bisa dilakukan via daring. (*)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Berau Ingatkan Warga Prioritaskan Keselamatan Saat Libur dan Arus Balik, Jangan Paksakan Berkendara Saat Lelah

    DPRD Berau Ingatkan Warga Prioritaskan Keselamatan Saat Libur dan Arus Balik, Jangan Paksakan Berkendara Saat Lelah

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 264
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Meningkatnya aktivitas wisata dan mobilitas masyarakat di Kabupaten Berau mendapat perhatian dari DPRD setempat. Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, mengimbau masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan, baik saat berkendara maupun selama menikmati liburan. Ia menyebut, lonjakan volume kendaraan dalam beberapa hari terakhir berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas, sehingga kewaspadaan menjadi hal […]

  • Rayakan HUT RI ke-80, Pemerintah Tambah Satu Hari Libur Usai 17 Agustus

    Rayakan HUT RI ke-80, Pemerintah Tambah Satu Hari Libur Usai 17 Agustus

    • calendar_month Jumat, 1 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 528
    • 0Komentar

    JAKARTA — Pemerintah menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional tambahan dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia. Libur ini diberikan sehari setelah perayaan puncak 17 Agustus, sebagai bagian dari upaya menyemarakkan bulan kemerdekaan. Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, menyebut penetapan tersebut sebagai “hadiah tambahan” bagi masyarakat Indonesia. Keputusan […]

  • Bankaltimtara dan Pemkab Berau: Sinergi untuk Pembangunan dan UMKM yang Berdaya Saing

    Bankaltimtara dan Pemkab Berau: Sinergi untuk Pembangunan dan UMKM yang Berdaya Saing

    • calendar_month Senin, 14 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 954
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Perbankan mengambil bagian penting dalam pembangunan daerah. Sehingganya, sebagai salah satu mitra pemerintah kabupaten Berau, Bankaltimtara diharapkan bisa terus memberikan kontribusinya. “Apresiasi dan penghargaan untuk Bankaltimtara, yang selama ini bersama-sama pemerintah daerah mewujudkan pembangunan di Bumi Batiwakkal. Dan ini diharapkan akan terus berlanjut,” ucap Pjs Bupati Berau Sufian Agus, saat menghadiri syukuran […]

  • Turnamen Bupati Cup 2024 Siapkan Atlet Unggul

    Turnamen Bupati Cup 2024 Siapkan Atlet Unggul

    • calendar_month Selasa, 24 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 1.155
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Turnamen Catur Bupati Cup 3 Tahun 2024 yang diselenggarakan di Balai Mufakat, Minggu (22/09/2024), sukses melahirkan bibit-bibit potensial dari 200 peserta yang berasal dari berbagai kategori, mulai dari pelajar hingga umum. Turnamen ini menjadi salah satu ajang penting bagi Persatuan Catur Seluruh Indonesia (PERCASI) Kabupaten Berau untuk terus mengasah kemampuan para pecatur […]

  • Buaya Lepas dari Kejaran, Tim Damkar Berau Kesulitan di Medan Parit Berlumpur

    Buaya Lepas dari Kejaran, Tim Damkar Berau Kesulitan di Medan Parit Berlumpur

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 265
    • 0Komentar

    BERAU — Upaya evakuasi seekor buaya liar di kawasan Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Sei Bedungun, belum membuahkan hasil. Tim Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kabupaten Berau terpaksa menghentikan operasi setelah terkendala kondisi medan yang sulit. Laporan awal berasal dari warga yang melihat keberadaan buaya di sekitar Gang Dispora, samping Kantor Dispora Berau, pada Sabtu […]

  • Anggaran THR ASN Berau Naik, PPPK Baru Ikut Kebagian

    Anggaran THR ASN Berau Naik, PPPK Baru Ikut Kebagian

    • calendar_month Minggu, 23 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.096
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Berau dipastikan ada, setelah adanya penetapan dari Kemenkeu beberapa waktu lalu. Untuk pencairannya akan diberikan pada minggu ketiga bulan Maret 2025. “Semuanya dapat karena ASN itu termasuk PNS dan PPPK. Tapi untuk besaran yang diperoleh tidak sama, menyesuaikan dengan gaji dan TPP […]

expand_less