Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemeritahan » Kerja 3 Hari di Kantor, ASN Bakal Santai atau Makin Produktif?

Kerja 3 Hari di Kantor, ASN Bakal Santai atau Makin Produktif?

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2025
  • visibility 1.207
  • print Cetak

TANJUNG REDEB – Rencana aturan terbaru jam kerja ASN yakni tiga hari work from office (WFO) dan dua hari work from anywhere (WFA), belum sampai ke Kabupaten Berau. Dikonfirmasi beberapa waktu lalu, Sekda Berau Muhammad Said menyebut jika sampai sekarang belum menerima surat maupun juknis terkait hal itu.

“Kita belum menerima surat apapun tentang aturan itu. Tapi kalau memang diberlakukan, kita ikuti saja sesuai juknis,” ujar Sekda Berau Muhammad Said.

Dijelaskannya, untuk penerapan sistem kerja aktif, jika sesuai aturan maka hal itu tidak akan mungkin bisa diterapkan ke semua instansi atau OPD, terlebih untuk instansi di sektor pelayanan.

“Kalau untuk instansi pelayanan tentunya susah menerapkan aturan itu. Jadi nanti kita menyesuaikan saja bagaimana, karena untuk pelayanan masyarakat juga harus intens diberikan, tidak bisa dikerjakan dari luar kantor,” tambahnya.

Merujuk pada aturan yang ada, tidak semua ASN bisa menikmati fleksibilitas kerja seperti

Work From Anywhere (WFA), karena jam kerja ASN bergantung pada kebijakan masing-masing instansi. Nyatanya kebijakan jam kerja ini tidak berlaku secara menyeluruh.

Apalagi masih banyak pekerjaan ASN yang mengharuskan kehadiran fisik terutama di bidang pelayanan publik. Kebijakan jam kerja ASN ini telah diatur dalam Perpres Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Jam Kerja ASN.

Dalam peraturan ini, disebutkan bahwa fleksibilitas kerja ASN bisa dilakukan dengan tetap mengedepankan prinsip pelayanan publik yang optimal. ASN yang bertugas dalam bidang pelayanan langsung terhadap masyarakat, seperti tenaga kesehatan, kepolisian, dan petugas administrasi, tetap diwajibkan bekerja di kantor atau WFO.

Sementara itu, fleksibilitas kerja kerja lebih diberikan bagi ASN yang pekerjaannya tidak berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat, seperti pekerjaan administratif yang bisa dilakukan via daring. (*)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perbaikan Rumah Dikebut, Kuota Masih Belum Cukup

    Perbaikan Rumah Dikebut, Kuota Masih Belum Cukup

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 347
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Berau menargetkan perbaikan 300 rumah tidak layak huni (RTLH) setiap tahun sebagai bagian dari pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Kepala Bidang Perumahan Disperkim Berau, Juli Mahendra, mengatakan target tersebut merupakan rencana kerja ideal untuk mengejar ketertinggalan hunian layak di daerah. “Dalam rencana kerja, setiap tahun idealnya […]

  • ‎Pemkab Berau Terapkan Sistem Digital untuk Awasi Pajak Daerah

    ‎Pemkab Berau Terapkan Sistem Digital untuk Awasi Pajak Daerah

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.707
    • 0Komentar

    ‎TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau mulai menerapkan sistem digitalisasi pengawasan pajak daerah untuk sektor hotel, restoran, rumah makan, dan hiburan. Inovasi ini diwujudkan melalui pemasangan Transaksi Monitoring Device (TMD) yang mampu merekam setiap transaksi secara otomatis dan terhubung langsung dengan sistem pajak daerah. ‎Peluncuran sistem tersebut berlangsung di Hotel Bumi Segah, Rabu (5/11), sebagai […]

  • Imbau Warga Berau Waspada Cacar Monyet

    Imbau Warga Berau Waspada Cacar Monyet

    • calendar_month Senin, 30 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 485
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Kekhawatiran terhadap penyebaran virus cacar monyet (monkeypox) di Indonesia turut mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Kabupaten Berau, Ratna. Ia mendesak agar Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau segera melakukan langkah-langkah antisipatif agar virus tersebut tidak masuk atau menyebar di wilayah Berau. Ratna menegaskan bahwa virus cacar monyet lebih berbahaya jika dibandingkan dengan jenis […]

  • Dugaan Keracunan Makanan di PT SMJ: 50 Karyawan Dilarikan ke RS, 4 Dirawat Inap

    Dugaan Keracunan Makanan di PT SMJ: 50 Karyawan Dilarikan ke RS, 4 Dirawat Inap

    • calendar_month Sabtu, 21 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 908
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – 50 karyawan PT SMJ diduga keracunan makanan Jumat kemarin. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Berau, Lamlay Sarie kepada media ini. “Betul tadi malam ada lebih dari 30 karyawan perusahaan PT SMJ itu diduga keracunan makanan,” ujarnya. Dikatakannya, sejak malam tadi, pihaknya telah melakukan investigasi terkait dugaan keracunan makanan tersebut. “Pagi tadi […]

  • Hari Ketiga Pencarian Korban Hilang di Karang Masimbung Masih Tanpa Hasil

    Hari Ketiga Pencarian Korban Hilang di Karang Masimbung Masih Tanpa Hasil

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 641
    • 0Komentar

    Derawan – Memasuki hari ketiga pencarian, korban hilang di perairan Karang Masimbung, Kampung Pulau Derawan, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, belum juga ditemukan. Tim gabungan yang terdiri dari Basarnas, Polri, TNI AL, pemerintah kampung, dan warga setempat kembali menyisir perairan sejak Rabu pagi, 30 Juli 2025. Operasi pencarian dimulai pukul 07.00 WITA dan berlangsung hingga pukul […]

  • Perbaikan Tersandera Status Aset

    Perbaikan Tersandera Status Aset

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 87
    • 0Komentar

    BERAU – Kawasan tracking mangrove di Teluk Semanting ditutup sementara akibat kerusakan yang dinilai cukup parah dan berpotensi membahayakan pengunjung. Hingga kini, upaya perbaikan belum dapat dilakukan karena terkendala status aset serta keterbatasan anggaran daerah. Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Berau, Hj. Samsiah, mengatakan penutupan dilakukan demi menjaga keselamatan wisatawan. Kondisi jalur tracking yang rusak […]

expand_less