Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemeritahan » Kerja 3 Hari di Kantor, ASN Bakal Santai atau Makin Produktif?

Kerja 3 Hari di Kantor, ASN Bakal Santai atau Makin Produktif?

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2025
  • visibility 1.562
  • print Cetak

TANJUNG REDEB – Rencana aturan terbaru jam kerja ASN yakni tiga hari work from office (WFO) dan dua hari work from anywhere (WFA), belum sampai ke Kabupaten Berau. Dikonfirmasi beberapa waktu lalu, Sekda Berau Muhammad Said menyebut jika sampai sekarang belum menerima surat maupun juknis terkait hal itu.

“Kita belum menerima surat apapun tentang aturan itu. Tapi kalau memang diberlakukan, kita ikuti saja sesuai juknis,” ujar Sekda Berau Muhammad Said.

Dijelaskannya, untuk penerapan sistem kerja aktif, jika sesuai aturan maka hal itu tidak akan mungkin bisa diterapkan ke semua instansi atau OPD, terlebih untuk instansi di sektor pelayanan.

“Kalau untuk instansi pelayanan tentunya susah menerapkan aturan itu. Jadi nanti kita menyesuaikan saja bagaimana, karena untuk pelayanan masyarakat juga harus intens diberikan, tidak bisa dikerjakan dari luar kantor,” tambahnya.

Merujuk pada aturan yang ada, tidak semua ASN bisa menikmati fleksibilitas kerja seperti

Work From Anywhere (WFA), karena jam kerja ASN bergantung pada kebijakan masing-masing instansi. Nyatanya kebijakan jam kerja ini tidak berlaku secara menyeluruh.

Apalagi masih banyak pekerjaan ASN yang mengharuskan kehadiran fisik terutama di bidang pelayanan publik. Kebijakan jam kerja ASN ini telah diatur dalam Perpres Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Jam Kerja ASN.

Dalam peraturan ini, disebutkan bahwa fleksibilitas kerja ASN bisa dilakukan dengan tetap mengedepankan prinsip pelayanan publik yang optimal. ASN yang bertugas dalam bidang pelayanan langsung terhadap masyarakat, seperti tenaga kesehatan, kepolisian, dan petugas administrasi, tetap diwajibkan bekerja di kantor atau WFO.

Sementara itu, fleksibilitas kerja kerja lebih diberikan bagi ASN yang pekerjaannya tidak berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat, seperti pekerjaan administratif yang bisa dilakukan via daring. (*)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Soroti Aksi Tak Pantas Pemuda di Jalan Gelap, DPRD Berau Dorong Satpol PP Rutin Patroli

    Soroti Aksi Tak Pantas Pemuda di Jalan Gelap, DPRD Berau Dorong Satpol PP Rutin Patroli

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 383
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Wakil Ketua DPRD Berau, Sumadi, menyerap berbagai aspirasi masyarakat dalam pelaksanaan Reses III yang digelar pada Rabu (3/12/2025) di rumah dinas jabatannya. Salah satu keluhan utama yang disampaikan warga berkaitan dengan masih maraknya pemuda dan pemudi yang memanfaatkan ruas jalan gelap untuk melakukan tindakan yang dinilai tidak pantas. Warga menyebut, beberapa titik jalan […]

  • Bantuan Sosial Triwulan II Disalurkan, Pemerintah Fokus pada Lansia dan Anak Yatim

    Bantuan Sosial Triwulan II Disalurkan, Pemerintah Fokus pada Lansia dan Anak Yatim

    • calendar_month Senin, 4 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 636
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Pemerintah Kabupaten Berau kembali menyalurkan Bantuan Sosial Individu Semester (Bansis) untuk triwulan kedua di tahun 2025. Bantuan ini menyasar kelompok rentan, terutama lansia tidak mampu serta anak yatim piatu dari keluarga kurang sejahtera, yang tersebar di 10 kelurahan di wilayah perkotaan. Penyaluran dimulai sejak 24 Juli, diawali dari Kelurahan Gayam, lalu bergilir ke […]

  • Bangun BLK, Jangan Biarkan Anak Muda Kehilangan Peluang Kerja

    Bangun BLK, Jangan Biarkan Anak Muda Kehilangan Peluang Kerja

    • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 998
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Keberadaan Balai Latihan Kerja (BLK) di Kabupaten Berau hingga kini belum terealisasi, meski setiap tahun selalu masuk dalam wacana Pemkab Berau. Menanggapi hal ini, Anggota Komisi III DPRD Berau, Sakirman, menegaskan bahwa BLK sangat penting untuk meningkatkan keterampilan tenaga kerja lokal dan mengurangi angka pengangguran. “Jika kita tidak menyiapkan SDM yang memiliki […]

  • Gas Melon Dipermainkan Oknum, Bupati Berau Minta Pengawasan Diperketat

    Gas Melon Dipermainkan Oknum, Bupati Berau Minta Pengawasan Diperketat

    • calendar_month Kamis, 7 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 531
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan tim gabungan dari Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau, Satpol PP, kepolisian, dan pihak kelurahan pada Kamis (7/8/2025) pagi menemukan sejumlah pangkalan LPG di Kecamatan Tanjung Redeb menjual gas melon di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditentukan pemerintah. Setidaknya enam pangkalan disasar dalam sidak […]

  • Penumpang KM Sabuk Nusantara 89 Jatuh ke Laut, SAR Lakukan Pencarian di Perairan Bulungan

    Penumpang KM Sabuk Nusantara 89 Jatuh ke Laut, SAR Lakukan Pencarian di Perairan Bulungan

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 737
    • 0Komentar

    TANJUNG SELOR — Seorang penumpang kapal KM Sabuk Nusantara 89 yang berlayar dari Tarakan menuju Toli-Toli dilaporkan terjatuh ke laut di perairan Tanah Kuning, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, pada Selasa, 3 Juni 2025. Korban diketahui bernama Hasim, berusia 44 tahun, dan hingga kini masih dalam pencarian.   Kepala Seksi Operasi dan […]

  • 26 Geosite Sangkulirang–Mangkalihat Jadi Aset Wisata Dunia; Merabu Jadi Pusat Perhatian

    26 Geosite Sangkulirang–Mangkalihat Jadi Aset Wisata Dunia; Merabu Jadi Pusat Perhatian

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 489
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Kalimantan Timur kini berada selangkah lebih dekat menuju kehadiran taman bumi (geopark) pertama di wilayahnya. Hal ini menindaklanjuti Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun 2024 yang menetapkan 26 area karst sebagai situs warisan geologi (geosite) di kawasan Sangkulirang–Mangkalihat. Kawasan karst raksasa ini memiliki luas sekitar 1.867.676 hektare, menjadikannya ekosistem […]

expand_less