Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemeritahan » Kerja 3 Hari di Kantor, ASN Bakal Santai atau Makin Produktif?

Kerja 3 Hari di Kantor, ASN Bakal Santai atau Makin Produktif?

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2025
  • visibility 1.442
  • print Cetak

TANJUNG REDEB – Rencana aturan terbaru jam kerja ASN yakni tiga hari work from office (WFO) dan dua hari work from anywhere (WFA), belum sampai ke Kabupaten Berau. Dikonfirmasi beberapa waktu lalu, Sekda Berau Muhammad Said menyebut jika sampai sekarang belum menerima surat maupun juknis terkait hal itu.

“Kita belum menerima surat apapun tentang aturan itu. Tapi kalau memang diberlakukan, kita ikuti saja sesuai juknis,” ujar Sekda Berau Muhammad Said.

Dijelaskannya, untuk penerapan sistem kerja aktif, jika sesuai aturan maka hal itu tidak akan mungkin bisa diterapkan ke semua instansi atau OPD, terlebih untuk instansi di sektor pelayanan.

“Kalau untuk instansi pelayanan tentunya susah menerapkan aturan itu. Jadi nanti kita menyesuaikan saja bagaimana, karena untuk pelayanan masyarakat juga harus intens diberikan, tidak bisa dikerjakan dari luar kantor,” tambahnya.

Merujuk pada aturan yang ada, tidak semua ASN bisa menikmati fleksibilitas kerja seperti

Work From Anywhere (WFA), karena jam kerja ASN bergantung pada kebijakan masing-masing instansi. Nyatanya kebijakan jam kerja ini tidak berlaku secara menyeluruh.

Apalagi masih banyak pekerjaan ASN yang mengharuskan kehadiran fisik terutama di bidang pelayanan publik. Kebijakan jam kerja ASN ini telah diatur dalam Perpres Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Jam Kerja ASN.

Dalam peraturan ini, disebutkan bahwa fleksibilitas kerja ASN bisa dilakukan dengan tetap mengedepankan prinsip pelayanan publik yang optimal. ASN yang bertugas dalam bidang pelayanan langsung terhadap masyarakat, seperti tenaga kesehatan, kepolisian, dan petugas administrasi, tetap diwajibkan bekerja di kantor atau WFO.

Sementara itu, fleksibilitas kerja kerja lebih diberikan bagi ASN yang pekerjaannya tidak berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat, seperti pekerjaan administratif yang bisa dilakukan via daring. (*)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pjs Bupati Berau: Kondisi Kondusif Harus Dijaga Sebelum dan Sesudah Pilkada

    Pjs Bupati Berau: Kondisi Kondusif Harus Dijaga Sebelum dan Sesudah Pilkada

    • calendar_month Jumat, 4 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 814
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Selama lebih sepekan menjabat sebagai penjabat sementara (Pjs) Bupati Berau, Sufian Agus menyebut jika Kabupaten Berau menjadi daerah paling kondusif yang didatanginya. “Saya sudah sering ke Berau dan sekarang menjabat sebagai Pjs. Dan saya lihat Berau memang daerah yang sangat kondusif. Tapi ini bukan lantaran mau ada Pilkada saja ya, tapi kan […]

  • Hanura Berau Punya Ketua Baru, Agus Wahyudi Langsung Dilantik

    Hanura Berau Punya Ketua Baru, Agus Wahyudi Langsung Dilantik

    • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 88
    • 0Komentar

    BERAU– Agus Wahyudi resmi ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Hati Nurani Rakyat atau DPC Hanura Kabupaten Berau untuk periode 2025–2030. Penetapan tersebut dilakukan melalui Musyawarah Cabang Luar Biasa atau Muscablub Partai Hanura Berau yang digelar di Hotel Bumi Segah, Tanjung Redeb, Ahad, 19 Juli 2026. Muscablub diselenggarakan untuk mengisi kekosongan jabatan Ketua DPC […]

  • Harga LPG Tembus Rp40 Ribu? Diskoperindag Ancam Tindak Pelaku Penimbunan

    Harga LPG Tembus Rp40 Ribu? Diskoperindag Ancam Tindak Pelaku Penimbunan

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 547
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Berau memperingatkan masyarakat dan pengecer agar tidak memanfaatkan keterlambatan distribusi LPG 3 kilogram untuk meraup keuntungan. Kepala Bidang Bina Usaha Perdagangan Diskoperindag Berau Hotlan Silalahi mengatakan stok LPG di daerah tersebut pada dasarnya mencukupi, sepanjang tidak terjadi aksi borong atau penimbunan. “Stok sebenarnya aman, selama […]

  • Sri Juniarsih Mas: Pariwisata Harus Jadi Penopang Ekonomi Baru Berau

    Sri Juniarsih Mas: Pariwisata Harus Jadi Penopang Ekonomi Baru Berau

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 551
    • 0Komentar

    JAKARTA – Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Ia meraih Pemimpin Daerah Award 2025 untuk kategori pengembangan pariwisata dan UMKM. Penghargaan itu diserahkan Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus Republik Indonesia, Aries Marsudiyanto, di Jakarta Concert Hall iNews Tower, Kamis malam, 28 Agustus 2025. Hadir dalam acara tersebut Menteri […]

  • Berau Genjot Pembangunan Jalan Wisata, PUPR Kantongi Hampir Rp1 Triliun

    Berau Genjot Pembangunan Jalan Wisata, PUPR Kantongi Hampir Rp1 Triliun

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 328
    • 0Komentar

    BERAU – Pemerintah Kabupaten Berau bersiap menggeber pembangunan infrastruktur jalan menuju kawasan wisata andalan pada tahun anggaran 2026. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) ditugasi menjadikan konektivitas ke destinasi wisata sebagai salah satu program utama. Dorongan ini muncul setelah lonjakan kunjungan wisatawan ke pesisir Berau dalam beberapa tahun terakhir. Pemerintah menilai, geliat pariwisata di […]

  • Penyidikan Kasus KDRT di Gunung Tabur Disorot, Polisi Pastikan Seluruh Tahapan Telah Sesuai Aturan

    Penyidikan Kasus KDRT di Gunung Tabur Disorot, Polisi Pastikan Seluruh Tahapan Telah Sesuai Aturan

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 91
    • 0Komentar

    BERAU – Penanganan perkara dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang ditangani Satreskrim Polsek Gunung Tabur menuai sorotan dari pihak kuasa hukum tersangka berinisial AP. Kuasa hukum AP, Arjuna Mawardi, mempertanyakan penerapan pasal yang digunakan penyidik serta sejumlah tahapan proses penyidikan yang telah berjalan. Arjuna menilai terdapat kejanggalan sejak awal penanganan perkara. Menurutnya, saat kliennya […]

expand_less