Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemeritahan » Kerja 3 Hari di Kantor, ASN Bakal Santai atau Makin Produktif?

Kerja 3 Hari di Kantor, ASN Bakal Santai atau Makin Produktif?

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2025
  • visibility 1.153
  • print Cetak

TANJUNG REDEB – Rencana aturan terbaru jam kerja ASN yakni tiga hari work from office (WFO) dan dua hari work from anywhere (WFA), belum sampai ke Kabupaten Berau. Dikonfirmasi beberapa waktu lalu, Sekda Berau Muhammad Said menyebut jika sampai sekarang belum menerima surat maupun juknis terkait hal itu.

“Kita belum menerima surat apapun tentang aturan itu. Tapi kalau memang diberlakukan, kita ikuti saja sesuai juknis,” ujar Sekda Berau Muhammad Said.

Dijelaskannya, untuk penerapan sistem kerja aktif, jika sesuai aturan maka hal itu tidak akan mungkin bisa diterapkan ke semua instansi atau OPD, terlebih untuk instansi di sektor pelayanan.

“Kalau untuk instansi pelayanan tentunya susah menerapkan aturan itu. Jadi nanti kita menyesuaikan saja bagaimana, karena untuk pelayanan masyarakat juga harus intens diberikan, tidak bisa dikerjakan dari luar kantor,” tambahnya.

Merujuk pada aturan yang ada, tidak semua ASN bisa menikmati fleksibilitas kerja seperti

Work From Anywhere (WFA), karena jam kerja ASN bergantung pada kebijakan masing-masing instansi. Nyatanya kebijakan jam kerja ini tidak berlaku secara menyeluruh.

Apalagi masih banyak pekerjaan ASN yang mengharuskan kehadiran fisik terutama di bidang pelayanan publik. Kebijakan jam kerja ASN ini telah diatur dalam Perpres Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Jam Kerja ASN.

Dalam peraturan ini, disebutkan bahwa fleksibilitas kerja ASN bisa dilakukan dengan tetap mengedepankan prinsip pelayanan publik yang optimal. ASN yang bertugas dalam bidang pelayanan langsung terhadap masyarakat, seperti tenaga kesehatan, kepolisian, dan petugas administrasi, tetap diwajibkan bekerja di kantor atau WFO.

Sementara itu, fleksibilitas kerja kerja lebih diberikan bagi ASN yang pekerjaannya tidak berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat, seperti pekerjaan administratif yang bisa dilakukan via daring. (*)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gula Aren Dumaring Menembus Pasar Nasional

    Gula Aren Dumaring Menembus Pasar Nasional

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 387
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Gula aren kini menjadi komoditas unggulan Kampung Dumaring, Kecamatan Talisayan, yang terus menunjukkan daya saing di pasar nasional. Untuk meningkatkan nilai jual sekaligus memudahkan wisatawan dan konsumen, produk ini diolah dalam berbagai bentuk yang variatif dan modern. Gula Aren Dumaring berasal dari sadapan nira pohon aren (Arenga pinnata) yang tumbuh liar dan […]

  • Polres Berau Siap Tindak Mobil Berknalpot Brong Mulai 1 Mei

    Polres Berau Siap Tindak Mobil Berknalpot Brong Mulai 1 Mei

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 369
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Satuan Lalu Lintas Polres Berau akan mulai menindak tegas kendaraan roda empat yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar atau knalpot brong mulai 1 Mei 2026. Masyarakat diminta segera mengganti knalpot kendaraan sebelum batas waktu yang ditentukan. Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Berau, AKP Rhondy Hermawan, mengatakan kebijakan ini diambil menyusul meningkatnya keluhan […]

  • Penjualan Miras di Hotel Disorot, DPMPTSP Berau Tegaskan Tak Pernah Terbitkan Izin

    Penjualan Miras di Hotel Disorot, DPMPTSP Berau Tegaskan Tak Pernah Terbitkan Izin

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 267
    • 0Komentar

    BERAU – Sorotan tajam kini mengarah pada pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Berau Nomor 11 Tahun 2010, yang melarang pengedaran dan penjualan minuman beralkohol. Hal ini muncul setelah terungkapnya praktik penjualan minuman keras di salah satu Hotel di Tanjung Redeb, sebuah hotel bintang tiga, yang seharusnya tidak diperbolehkan berdasarkan ketentuan yang ada. (9/5/2026) Dalam Pasal […]

  • KPU Berau Terima Permohonan Gugatan PHPU dari Paslon Madri Pani dan Agus Wahyudi

    KPU Berau Terima Permohonan Gugatan PHPU dari Paslon Madri Pani dan Agus Wahyudi

    • calendar_month Jumat, 6 Des 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 751
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau telah menerima permohonan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dari pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Berau 2024, Madri Pani dan Agus Wahyudi (MPAW). Gugatan tersebut diajukan pada detik-detik terakhir masa permohonan yang diberikan oleh KPU Berau, yaitu sejak 4 Desember hingga 6 Desember 2024. Gugatan ini […]

  • ‎Inovasi Digital di Berau: QR Code dan Gelang Tangan Jadi Alat Baru Pantau Wisatawan

    ‎Inovasi Digital di Berau: QR Code dan Gelang Tangan Jadi Alat Baru Pantau Wisatawan

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 815
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Penerapan teknologi kini mulai merambah dunia pariwisata Berau. Melalui sistem QR Code dan gelang tangan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Berau memperkenalkan cara baru mencatat jumlah pengunjung secara akurat di setiap kegiatan musik dan budaya. ‎Langkah ini pertama kali diuji coba dalam ajang Maratua Musik Festival (MMF), yang digelar di salah […]

  • Berau Siapkan Skema Perlindungan Budidaya Rumput Laut, Dorong Kebangkitan Ekonomi Biru dan Potensi Kampung Pesisir

    Berau Siapkan Skema Perlindungan Budidaya Rumput Laut, Dorong Kebangkitan Ekonomi Biru dan Potensi Kampung Pesisir

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 395
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau semakin serius menggarap potensi ekonomi biru sebagai motor penggerak kesejahteraan kampung-kampung pesisir. Meski kualitas perairan Berau masuk kategori unggulan, pengembangan rumput laut belum mencapai level optimal akibat kendala teknis dan minimnya perlindungan bagi pembudidaya. Sekretaris Dinas Perikanan (Diskan) Berau, Yunda Zuliarsih, menyampaikan bahwa pemerintah kini tidak hanya memperkuat aspek […]

expand_less