Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemeritahan » Kerja 3 Hari di Kantor, ASN Bakal Santai atau Makin Produktif?

Kerja 3 Hari di Kantor, ASN Bakal Santai atau Makin Produktif?

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2025
  • visibility 1.391
  • print Cetak

TANJUNG REDEB – Rencana aturan terbaru jam kerja ASN yakni tiga hari work from office (WFO) dan dua hari work from anywhere (WFA), belum sampai ke Kabupaten Berau. Dikonfirmasi beberapa waktu lalu, Sekda Berau Muhammad Said menyebut jika sampai sekarang belum menerima surat maupun juknis terkait hal itu.

“Kita belum menerima surat apapun tentang aturan itu. Tapi kalau memang diberlakukan, kita ikuti saja sesuai juknis,” ujar Sekda Berau Muhammad Said.

Dijelaskannya, untuk penerapan sistem kerja aktif, jika sesuai aturan maka hal itu tidak akan mungkin bisa diterapkan ke semua instansi atau OPD, terlebih untuk instansi di sektor pelayanan.

“Kalau untuk instansi pelayanan tentunya susah menerapkan aturan itu. Jadi nanti kita menyesuaikan saja bagaimana, karena untuk pelayanan masyarakat juga harus intens diberikan, tidak bisa dikerjakan dari luar kantor,” tambahnya.

Merujuk pada aturan yang ada, tidak semua ASN bisa menikmati fleksibilitas kerja seperti

Work From Anywhere (WFA), karena jam kerja ASN bergantung pada kebijakan masing-masing instansi. Nyatanya kebijakan jam kerja ini tidak berlaku secara menyeluruh.

Apalagi masih banyak pekerjaan ASN yang mengharuskan kehadiran fisik terutama di bidang pelayanan publik. Kebijakan jam kerja ASN ini telah diatur dalam Perpres Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Jam Kerja ASN.

Dalam peraturan ini, disebutkan bahwa fleksibilitas kerja ASN bisa dilakukan dengan tetap mengedepankan prinsip pelayanan publik yang optimal. ASN yang bertugas dalam bidang pelayanan langsung terhadap masyarakat, seperti tenaga kesehatan, kepolisian, dan petugas administrasi, tetap diwajibkan bekerja di kantor atau WFO.

Sementara itu, fleksibilitas kerja kerja lebih diberikan bagi ASN yang pekerjaannya tidak berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat, seperti pekerjaan administratif yang bisa dilakukan via daring. (*)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Surat Suara Pilkada 2024 Tiba di Berau, KPU Siap Mulai Pelipatan Awal November

    Surat Suara Pilkada 2024 Tiba di Berau, KPU Siap Mulai Pelipatan Awal November

    • calendar_month Senin, 28 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 2.462
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Logistik Pilkada 2024 berupa surat suara telah tiba di gudang penyimpanan KPU Berau, Jalan Durian III, Tanjung Redeb, sekira pukul 13.00 Wita, pada Minggu (27/10/2024). Dengan pengawalan ketat dari aparat keamanan, surat suara pemilihan bupati tiba sebanyak 205.532 lembar dan surat suara cadangan Pemungutan Suara Ulang (PSU) bupati sebanyak 2.000 lembar. Sedangkan […]

  • ‎PJU Jadi Benteng Keamanan Malam Hari, DPRD Desak Pemerataan hingga Pelosok Berau

    ‎PJU Jadi Benteng Keamanan Malam Hari, DPRD Desak Pemerataan hingga Pelosok Berau

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.568
    • 0Komentar

    ‎BERAU – Penerangan Jalan Umum (PJU) kembali menjadi sorotan dalam upaya menjaga keamanan warga di Kabupaten Berau. Seiring meningkatnya aktivitas masyarakat hingga larut malam. ‎Sekretaris Komisi III DPRD Berau, Ratna, menegaskan bahwa lingkungan gelap merupakan salah satu pemicu meningkatnya risiko kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas. Karena itu, penyediaan PJU harus dipandang sebagai bagian dari perlindungan […]

  • Si Jago Merah Menggulung Kantor Bupati Bulungan, Penyebab Kebakaran Masih Misteri

    Si Jago Merah Menggulung Kantor Bupati Bulungan, Penyebab Kebakaran Masih Misteri

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 196
    • 0Komentar

    TANJUNG SELOR – Kantor Bupati Bulungan di Jalan Jelarai Raya, Tanjung Selor, berubah menjadi lautan api pada Rabu malam, 20 Mei. Titik api yang mula-mula muncul di area lobby utama pelan tapi pasti membesar, menjalar ke bagian lain bangunan hingga pukul 22.00 WITA kobaran masih tampak menyala dan belum sepenuhnya dikuasai petugas. Dari pengamatan di […]

  • Kolaborasi Pemkab Berau dan BPJS Kesehatan Dorong Implementasi Germas

    Kolaborasi Pemkab Berau dan BPJS Kesehatan Dorong Implementasi Germas

    • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 770
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Kesehatan menggelar Pertemuan Koordinasi Mitra guna mendukung implementasi Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas), Kamis (03/10/2024). Kegiatan ini bertujuan menyinergikan berbagai langkah promotif dan preventif untuk menciptakan gaya hidup sehat di tengah masyarakat. Acara dibuka oleh Asisten I Pemkab Berau, Hendratno, dan dihadiri sejumlah mitra yang terlibat dalam […]

  • Sri Juniarsih: Pajak Kendaraan Masuk Kas Daerah, Kembali untuk Masyarakat

    Sri Juniarsih: Pajak Kendaraan Masuk Kas Daerah, Kembali untuk Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 17 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 621
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menegaskan komitmennya untuk meningkatkan pendapatan daerah dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB). Menurutnya, potensi penerimaan daerah dari sektor ini masih sangat besar dan dapat menjadi penopang pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Berau. “Kami mendukung penuh upaya peningkatan PKB dan BBN-KB ini. […]

  • kenaikan UMK Harus Layak Setara Dengan Kebutuhan Pokok Yang Meningkat

    kenaikan UMK Harus Layak Setara Dengan Kebutuhan Pokok Yang Meningkat

    • calendar_month Selasa, 21 Nov 2023
    • account_circle admin
    • visibility 613
    • 0Komentar

    (21/11/2023) Beraunews.id, Tanjung Redeb — Anggota Komisi II DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, memberikan dukungan penuh terhadap kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kabupaten Berau. Dedy menyatakan bahwa UMK Berau tahun 2023 sekitar Rp 3.675.887 dianggap tidak lagi mencerminkan kebutuhan pokok yang terus mengalami kenaikan harga. Ia menyoroti bahwa Dewan Pengupahan Kaltim telah menyetujui kenaikan Upah […]

expand_less