Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemeritahan » Kerja 3 Hari di Kantor, ASN Bakal Santai atau Makin Produktif?

Kerja 3 Hari di Kantor, ASN Bakal Santai atau Makin Produktif?

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2025
  • visibility 1.488
  • print Cetak

TANJUNG REDEB – Rencana aturan terbaru jam kerja ASN yakni tiga hari work from office (WFO) dan dua hari work from anywhere (WFA), belum sampai ke Kabupaten Berau. Dikonfirmasi beberapa waktu lalu, Sekda Berau Muhammad Said menyebut jika sampai sekarang belum menerima surat maupun juknis terkait hal itu.

“Kita belum menerima surat apapun tentang aturan itu. Tapi kalau memang diberlakukan, kita ikuti saja sesuai juknis,” ujar Sekda Berau Muhammad Said.

Dijelaskannya, untuk penerapan sistem kerja aktif, jika sesuai aturan maka hal itu tidak akan mungkin bisa diterapkan ke semua instansi atau OPD, terlebih untuk instansi di sektor pelayanan.

“Kalau untuk instansi pelayanan tentunya susah menerapkan aturan itu. Jadi nanti kita menyesuaikan saja bagaimana, karena untuk pelayanan masyarakat juga harus intens diberikan, tidak bisa dikerjakan dari luar kantor,” tambahnya.

Merujuk pada aturan yang ada, tidak semua ASN bisa menikmati fleksibilitas kerja seperti

Work From Anywhere (WFA), karena jam kerja ASN bergantung pada kebijakan masing-masing instansi. Nyatanya kebijakan jam kerja ini tidak berlaku secara menyeluruh.

Apalagi masih banyak pekerjaan ASN yang mengharuskan kehadiran fisik terutama di bidang pelayanan publik. Kebijakan jam kerja ASN ini telah diatur dalam Perpres Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Jam Kerja ASN.

Dalam peraturan ini, disebutkan bahwa fleksibilitas kerja ASN bisa dilakukan dengan tetap mengedepankan prinsip pelayanan publik yang optimal. ASN yang bertugas dalam bidang pelayanan langsung terhadap masyarakat, seperti tenaga kesehatan, kepolisian, dan petugas administrasi, tetap diwajibkan bekerja di kantor atau WFO.

Sementara itu, fleksibilitas kerja kerja lebih diberikan bagi ASN yang pekerjaannya tidak berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat, seperti pekerjaan administratif yang bisa dilakukan via daring. (*)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Soroti Minimnya PJU di Pinggiran Tanjung Redeb, Warga Minta Tambahan Lampu Jalan

    DPRD Soroti Minimnya PJU di Pinggiran Tanjung Redeb, Warga Minta Tambahan Lampu Jalan

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 389
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Minimnya penerangan jalan umum (PJU) di sejumlah wilayah pinggiran Kota Tanjung Redeb masih menjadi persoalan yang dirasakan warga. Jalan yang gelap pada malam hari dinilai tidak hanya menyulitkan pengendara, tetapi juga memunculkan kekhawatiran terhadap keamanan lingkungan sekitar. Anggota Komisi III DPRD Berau, Rahman, mengatakan keberadaan lampu jalan merupakan salah satu kebutuhan dasar infrastruktur […]

  • Bupati Berau: Kepercayaan Publik Hanya Bisa Diraih dengan Bukti Nyata

    Bupati Berau: Kepercayaan Publik Hanya Bisa Diraih dengan Bukti Nyata

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 574
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau menegaskan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas. Penegasan itu disampaikan Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, saat membuka Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 dan Rapat Koordinasi Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) di ruang rapat Bapelitbang, Kamis, 4 September 2025. Dalam sambutannya, Sri Juniarsih […]

  • Pemkab Berau Perkuat Infrastruktur Digital, WiFi Gratis Hingga Standar Kompetensi Wartawan

    Pemkab Berau Perkuat Infrastruktur Digital, WiFi Gratis Hingga Standar Kompetensi Wartawan

    • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 596
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Pemerintah Kabupaten Berau mulai mengambil langkah serius dalam memperkuat tata kelola informasi dan komunikasi publik, seiring dengan diberlakukannya Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) Nomor 4 Tahun 2024. Aturan ini menjadi pedoman baru bagi pemerintah daerah dalam menyelenggarakan urusan komunikasi dan informatika. Langkah ini salah satunya diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi Permenkominfo tersebut yang […]

  • Kemarau Mengganas, Petani Labanan Jaya Tetap Panen Padi

    Kemarau Mengganas, Petani Labanan Jaya Tetap Panen Padi

    • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 61
    • 0Komentar

    TELUK BAYUR — Kemarau panjang dan cuaca panas ekstrem tengah menguji sektor pertanian di Kabupaten Berau. Namun, di tengah keterbatasan air, petani di Kampung Labanan Jaya, Kecamatan Teluk Bayur, masih mampu memanen padi. Syukuran panen padi digelar di Kampung Labanan Jaya, Kamis, (20/8). Panen ini menjadi kabar baik di tengah musim tanam 2026 yang dibayangi […]

  • Kemarau Batasi Sumber Air di Kaltim, Dinkes Ingatkan Risiko Diare dan Penyakit Lingkungan

    Kemarau Batasi Sumber Air di Kaltim, Dinkes Ingatkan Risiko Diare dan Penyakit Lingkungan

    • calendar_month 22 jam yang lalu
    • account_circle admin
    • visibility 21
    • 0Komentar

    SAMARINDA — Musim kemarau yang melanda sejumlah wilayah Kalimantan Timur mulai berdampak pada ketersediaan air bersih. Terbatasnya sumber air membuat masyarakat menyimpan air untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Namun, Dinas Kesehatan Kalimantan Timur mengingatkan penyimpanan dan penggunaan air yang tidak dikelola dengan baik dapat memicu masalah kesehatan. Air tercemar dan sanitasi lingkungan yang buruk berpotensi menjadi […]

  • Anggaran Jadi Kendala, Pembangunan Sekolah Rakyat Berau Gagal 2026

    Anggaran Jadi Kendala, Pembangunan Sekolah Rakyat Berau Gagal 2026

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 544
    • 0Komentar

      Tanjung Redeb – Pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Berau belum dapat direalisasikan pada 2026 akibat belum tuntasnya persiapan lahan. Proyek yang bersumber dari dana pemerintah pusat itu mensyaratkan lahan siap bangun dari pemerintah daerah. Kepala Dinas Sosial Berau, Iswahyudi, mengatakan kendala utama terletak pada proses pembersihan lahan (land clearing) yang belum selesai karena […]

expand_less