Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemeritahan » Kerja 3 Hari di Kantor, ASN Bakal Santai atau Makin Produktif?

Kerja 3 Hari di Kantor, ASN Bakal Santai atau Makin Produktif?

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2025
  • visibility 902
  • print Cetak

TANJUNG REDEB – Rencana aturan terbaru jam kerja ASN yakni tiga hari work from office (WFO) dan dua hari work from anywhere (WFA), belum sampai ke Kabupaten Berau. Dikonfirmasi beberapa waktu lalu, Sekda Berau Muhammad Said menyebut jika sampai sekarang belum menerima surat maupun juknis terkait hal itu.

“Kita belum menerima surat apapun tentang aturan itu. Tapi kalau memang diberlakukan, kita ikuti saja sesuai juknis,” ujar Sekda Berau Muhammad Said.

Dijelaskannya, untuk penerapan sistem kerja aktif, jika sesuai aturan maka hal itu tidak akan mungkin bisa diterapkan ke semua instansi atau OPD, terlebih untuk instansi di sektor pelayanan.

“Kalau untuk instansi pelayanan tentunya susah menerapkan aturan itu. Jadi nanti kita menyesuaikan saja bagaimana, karena untuk pelayanan masyarakat juga harus intens diberikan, tidak bisa dikerjakan dari luar kantor,” tambahnya.

Merujuk pada aturan yang ada, tidak semua ASN bisa menikmati fleksibilitas kerja seperti

Work From Anywhere (WFA), karena jam kerja ASN bergantung pada kebijakan masing-masing instansi. Nyatanya kebijakan jam kerja ini tidak berlaku secara menyeluruh.

Apalagi masih banyak pekerjaan ASN yang mengharuskan kehadiran fisik terutama di bidang pelayanan publik. Kebijakan jam kerja ASN ini telah diatur dalam Perpres Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Jam Kerja ASN.

Dalam peraturan ini, disebutkan bahwa fleksibilitas kerja ASN bisa dilakukan dengan tetap mengedepankan prinsip pelayanan publik yang optimal. ASN yang bertugas dalam bidang pelayanan langsung terhadap masyarakat, seperti tenaga kesehatan, kepolisian, dan petugas administrasi, tetap diwajibkan bekerja di kantor atau WFO.

Sementara itu, fleksibilitas kerja kerja lebih diberikan bagi ASN yang pekerjaannya tidak berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat, seperti pekerjaan administratif yang bisa dilakukan via daring. (*)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cerita Jadi Media Edukasi, Pemkab Berau Perkuat Peran Guru Lewat Pelatihan Bertutur

    Cerita Jadi Media Edukasi, Pemkab Berau Perkuat Peran Guru Lewat Pelatihan Bertutur

    • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 394
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Dalam upaya memperkuat fondasi literasi dan meningkatkan kualitas pendidikan di daerah, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Berau menyelenggarakan Pelatihan Bertutur pada 1–2 Agustus 2025. Kegiatan ini digelar di aula Dispusip dan melibatkan 35 peserta dari berbagai latar belakang profesi. Para peserta terdiri dari guru sekolah dasar atau sederajat, pengelola perpustakaan kampung, pengurus […]

  • Ayah di Berau Rudapaksa Anak Kandung sejak SD, Mengaku karena “Cinta”

    Ayah di Berau Rudapaksa Anak Kandung sejak SD, Mengaku karena “Cinta”

    • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 492
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Salah satu kasus di Kabupaten Berau yang saat ini ramai menjadi perbincangan adalah persetubuhan seorang ayah kandung kepada anaknya sendiri, yang terjadi di Trans Sambaliung. Mirisnya, hal itu dilakukan karena si ayah mengaku mencintai anaknya itu. Bukan cinta wajar bapak kepada anak, namun “cinta terlarang” yang sudah mengarah ke obsesi. Sehingga membuat […]

  • Belanja Makin Mahal, Sumadi Lempar Opsi: Pelihara Lele Sendiri

    Belanja Makin Mahal, Sumadi Lempar Opsi: Pelihara Lele Sendiri

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 219
    • 0Komentar

    BERAU — Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, mengimbau masyarakat tetap tenang menyikapi kenaikan harga bahan pokok di tengah tekanan inflasi. Ia menilai kondisi ekonomi saat ini masih dapat dihadapi dengan langkah antisipatif di tingkat rumah tangga. Kenaikan harga disebut dipengaruhi fluktuasi nilai tukar rupiah yang berpotensi menembus Rp17.400 per dolar Amerika Serikat pada April […]

  • Majukan Bidang Kelautan dan Perikanan Dengan Manfaatkan DAK

    Majukan Bidang Kelautan dan Perikanan Dengan Manfaatkan DAK

    • calendar_month Kamis, 16 Nov 2023
    • account_circle admin
    • visibility 470
    • 0Komentar

    (16/11/2023) Beraunews.id, Tanjung Redeb — Kabupaten Berau menerima DAK Fisik Bidang Kelautan dan Perikanan sebesar Rp 2,261,712,000 dari pemerintah pusat. Wakil Ketua I DPRD Berau, Syarifatul Syadiah, berharap DAK tersebut dapat dimaksimalkan untuk mengatasi berbagai permasalahan di sektor kelautan dan perikanan. “Saya belum melihat secara detail di kelautan ini untuk apa. Tapi harapan kami, bisa […]

  • Pjs Bupati Berau: Kampanye Akbar Harus Berjalan Kondusif

    Pjs Bupati Berau: Kampanye Akbar Harus Berjalan Kondusif

    • calendar_month Kamis, 21 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 465
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Mendekati gelaran kampanye akbar Cabup dan Cawabup Berau pada 23 November mendatang, Pjs Bupati Berau Sufian Agus meminta agar kedua pendukung paslon bisa menjaga kondusifitas. Ditemui Kamis (21/11/2024) siang, Sufian Agus yang menyatakan dirinya juga akan mengakhiri masa jabatannya di hari yang sama dengan kampanye akbar itu, menginginkan agar kedua paslon bisa memberikan […]

  • Mulai 28 Maret, Anak di Bawah 16 Tahun Tak Boleh Punya Akun TikTok hingga Instagram

    Mulai 28 Maret, Anak di Bawah 16 Tahun Tak Boleh Punya Akun TikTok hingga Instagram

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 382
    • 0Komentar

    SAMARINDA — Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 yang membatasi penggunaan sejumlah platform digital bagi anak di bawah usia 16 tahun. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan anak di ruang digital. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur Muhammad Faisal mengatakan aturan tersebut mewajibkan penonaktifan akun milik […]

expand_less