Keselamatan Pengendara Terancam, Rambu Roboh di Sejumlah Titik Jalan Berau
- account_circle redaksi Beraunews
- calendar_month 5 jam yang lalu
- visibility 9
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
TANJUNG REDEB – Sejumlah rambu lalu lintas di beberapa titik jalan di Kabupaten Berau terpantau roboh dan terbengkalai sejak beberapa waktu terakhir. Kondisi ini memicu keluhan warga karena dinilai mengganggu fungsi fasilitas keselamatan jalan dan berpotensi membahayakan pengguna kendaraan.
Di Jalan Mangga III, misalnya, sebuah rambu penanda persimpangan terlihat tergeletak di sisi jalan. Tiangnya penyok, papan penunjuknya miring, dan sebagian badan rambu nyaris tertutup rumput liar. Tak ada tanda-tanda perbaikan.
Zaki, salah seorang pengendara yang kerap melintas di kawasan itu, mengatakan rambu tersebut sudah roboh berbulan-bulan. “Memang sudah lama jatuh dan tidak ada yang mendirikan kembali. Kondisinya juga sudah penyok,” ujarnya (2/3).
Menurut Zaki, keberadaan rambu di titik persimpangan sangat penting, terutama bagi pengendara dari luar kawasan yang belum mengenal karakter jalan. Tanpa penanda yang jelas, risiko kecelakaan meningkat, apalagi pada malam hari atau saat arus lalu lintas padat.
Keluhan serupa juga datang dari warga di titik lain. Beberapa rambu dilaporkan miring, pudar, bahkan hilang. Sebagian diduga terdampak proyek pengerjaan jalan dan galian utilitas.
Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan Kabupaten Berau, Aidil Hamka, membenarkan bahwa perbaikan dan pemeliharaan rambu merupakan tanggung jawab instansinya. Namun, ia mengungkapkan adanya kendala koordinasi di lapangan.
Menurut Aidil, salah satu penyebab utama rambu roboh adalah aktivitas proyek jalan atau galian yang dilakukan pihak ketiga maupun instansi lain tanpa pemberitahuan ke Dinas Perhubungan.
“Biasanya ada galian dari pihak PU tanpa koordinasi ke kami. Kami pun tidak tahu. Tiba-tiba ada laporan masyarakat bahwa rambu sudah roboh,” kata Aidil.
Ia menjelaskan, setiap pekerjaan yang berpotensi mengganggu fasilitas keselamatan jalan seharusnya dikoordinasikan sejak tahap perencanaan. Dengan begitu, Dishub dapat melakukan pengawasan teknis, termasuk memastikan rambu dilepas sementara dengan prosedur yang benar dan dipasang kembali sesuai standar.
“Seandainya ada koordinasi dari pemborong, kami pasti akan cek. Kalau pemasangannya tidak sesuai teknis, tentu akan kami tegur,” ujarnya.
Selain persoalan koordinasi, minimnya laporan juga menjadi hambatan. Aidil mengakui, tidak semua kerusakan langsung terdeteksi petugas di lapangan. Ia berharap masyarakat lebih aktif melapor apabila menemukan rambu atau fasilitas jalan yang rusak.
“Kalau ada laporan, kami bisa segera tindak lanjuti. Ini demi keselamatan bersama,” kata dia.
Secara normatif, rambu lalu lintas merupakan bagian dari perlengkapan jalan yang berfungsi memberikan peringatan, larangan, perintah, maupun petunjuk kepada pengguna jalan. Ketika rambu tidak berfungsi, maka sistem informasi keselamatan di ruang publik ikut terganggu.
Hingga awal Maret ini, Dishub Berau menyatakan akan melakukan pendataan ulang terhadap rambu-rambu yang rusak, terutama di titik yang terdampak proyek pekerjaan jalan. Instansi itu juga membuka ruang koordinasi dengan dinas teknis lain agar kasus serupa tidak berulang.
Bagi warga seperti Zaki, yang dibutuhkan bukan sekadar imbauan, melainkan tindakan nyata. “Kalau dibiarkan terus, lama-lama orang anggap biasa. Padahal ini soal keselamatan,” ujarnya.(*)
- Penulis: redaksi Beraunews

Saat ini belum ada komentar