Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » KKP Antisipasi Terebutnya Wilayah Kedaulatan, Dua Resor di Maratua Disegel

KKP Antisipasi Terebutnya Wilayah Kedaulatan, Dua Resor di Maratua Disegel

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 19 Sep 2024
  • visibility 603
  • print Cetak

Maratua – Pemeriksaan resor tak berizin atau yang izinnya kadaluwarsa oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada Kamis (19/9/2024), menemukan dua resor yang bermasalah terkait administrasi.

Dikutip dari tempo.co, KKP menyegel dua resor milik asing yakni di Pulau Maratua dan Pulau Nabucco. Resor yang berada di Pulau Maratua dikelola oleh PT MID dan tidak memiliki izin atau ilegal. Sedangkan resor di pulau Nabucco yang dikelola PT NMR, ada pulau kecil yang disambungkan dengan jembatan dan tidak ada izinnya.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono mengatakan penyegelan resor-resor ini juga untuk mengantisipasi, terebutnya wilayah kedaulatan Republik Indonesia, seperti yang pernah terjadi dengan Pulau Sipadan dan Pulau Ligitan.

“Kami melakukan paksaan pemerintah karena terdapat resor-resor yang dikelola oleh Penanaman Modal Asing (PMA) yang setelah kami lakukan pemeriksaan izinnya ada yang mati dan ada yang tidak berizin,” katanya.

Menurut Pung, resor-resor yang berada di wilayah terluar dari Indonesia ini dimiliki warga negara Malaysia. Dimana dulunya dikelola oleh PMA dengan modus mendirikan resor-resor kemudian karyawannya orang Indonesia.

“Kemudian pelan-pelan karyawan Indonesia dikeluarkan. Saat Pulau Sipadan dan Ligitan kemudian diisi oleh orang asing semua, kita kalah diplomasi,” tambahnya.

Terpisah, Camat Maratua Ariyanto ketika dihubungi soal hal ini, mengatakan jika info penyegelan sudah didapatkan, namun untuk permasalahan pastinya tidak dijelaskan secara detil.

“Informasi penyegelan sudah saya terima, tapi apa permasalahannya itu ranahnya KKP atau DKP Tarakan. Dan selama ini untuk pengawasan yang seperti itu, pemerintah kampung, kecamatan dan Kabupaten tidak mengetahuinya. Tiba-tiba sudah jadi bangunannya dan siap beroperasi,” terangnya ketika dihubungi media ini, Jumat (20/9/2024) siang.

Sedangkan untuk data pemilik resor, baik pemerintah kampung maupun kecamatan, sudah hafal nama serta lokasi di kampung mana mereka beroperasi.

“Resor itu dari awal membangun tidak ada pemberitahuan atau rekom apapun, karena mereka langsung meminta izin ke provinsi dan kementerian. Dan DKP Tarakan atau KKP sebenarnya setiap ada kegiatan pasti ada komunikasi, namun dalam hal penyegelan ini tentunya infonya sangat cepat dan mereka langsung ke lapangan,” pungkasnya. (Amel)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aksi Brutal di Jalan Gajah Mada Samarinda Terekam CCTV, Polisi Langsung Bekuk Dua Pelaku di Malam yang Sama

    Aksi Brutal di Jalan Gajah Mada Samarinda Terekam CCTV, Polisi Langsung Bekuk Dua Pelaku di Malam yang Sama

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 558
    • 0Komentar

    SAMARINDA – Akhirnya, dua pelaku pembacokan brutal terhadap juru parkir di Jalan Gajah Mada, Samarinda, berhasil ditangkap polisi pada malam yang sama, Rabu (1/4/2026). Aksi keduanya sebelumnya terekam kamera CCTV dan viral di media sosial. Dalam rekaman CCTV, dua pelaku terlihat datang ke lokasi dengan membawa senjata tajam. Tanpa banyak percakapan, keduanya langsung menyerang korban […]

  • Ribuan Warga Padati Festival Durian Antutan, 800 Buah Ludes Dibagi Gratis

    Ribuan Warga Padati Festival Durian Antutan, 800 Buah Ludes Dibagi Gratis

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 540
    • 0Komentar

    TANJUNG SELOR – Aroma durian menyambut setiap pengunjung yang memasuki Desa Antutan, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara sore Jumat (23/1/26). Desa yang berjarak sekitar 45 menit perjalanan darat dari Ibu Kota Provinsi Kaltara itu mendadak ramai saat Festival Durian digelar, menjadi magnet bagi warga dari berbagai penjuru Bulungan. Sepanjang tepian desa, durian dari beragam jenis dan […]

  • PN Tanjung Redeb Gelar Sidang Tuntutan Paman Bejat, Korban Keponakan Sendiri Mengandung

    PN Tanjung Redeb Gelar Sidang Tuntutan Paman Bejat, Korban Keponakan Sendiri Mengandung

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 373
    • 0Komentar

    BERAU – Tuntutan hukuman berat dijatuhkan Jaksa Penuntut Umum kepada Sumardi, paman yang didakwa mencabuli keponakan kandungnya hingga hamil. Tuntutan itu dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Tanjung Redeb, Selasa, 12 Mei 2026. Dalam persidangan tersebut, jaksa meminta majelis hakim menjatuhkan pidana penjara 12 tahun kepada terdakwa. Jaksa menilai perbuatan Sumardi terbukti melanggar ketentuan undang-undang […]

  • Berau Siapkan 225 Destinasi Wisata Masuk Agenda Prioritas RPJMD 2025-2029

    Berau Siapkan 225 Destinasi Wisata Masuk Agenda Prioritas RPJMD 2025-2029

    • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 844
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, membuka langkah strategis dalam pengembangan sektor pariwisata melalui Rapat Koordinasi Pembangunan dan Pengembangan Pariwisata Tahun 2025, yang berlangsung di ruang rapat Bapelitbang, Senin (11/8/2025). Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mengokohkan visi “Berau Maju, Unggul, Berkelanjutan, Makmur, dan Sejahtera” sebagaimana tertuang dalam Rancangan Awal RPJMD 2025-2029. Sri […]

  • Mulai 1 Oktober, Bayar Pakai QRIS sampai Rp100 Ribu Bebas MDR, Ini Aturan Barunya

    Mulai 1 Oktober, Bayar Pakai QRIS sampai Rp100 Ribu Bebas MDR, Ini Aturan Barunya

    • calendar_month Senin, 17 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 128
    • 0Komentar

    JAKARTA — Bank Indonesia memperluas kebijakan Merchant Discount Rate atau MDR QRIS sebesar 0 persen mulai 1 Oktober 2026. Kebijakan tersebut membuat transaksi QRIS hingga Rp100 ribu pada merchant kecil, menengah, maupun besar tidak dikenai MDR. Sebelumnya, kelompok merchant tersebut dikenai MDR sebesar 0,7 persen. Bank Indonesia menilai perluasan MDR nol persen dapat menekan biaya […]

  • Anggaran Terbatas, DPUPR Berau Utamakan Pemeliharaan Drainase di Lokasi Rawan

    Anggaran Terbatas, DPUPR Berau Utamakan Pemeliharaan Drainase di Lokasi Rawan

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 277
    • 0Komentar

    BERAU — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Berau memfokuskan penanganan pada titik-titik rawan banjir di kawasan perkotaan. Langkah ini diambil seiring meningkatnya intensitas hujan yang berpotensi memicu genangan di sejumlah wilayah. Pemeliharaan drainase menjadi prioritas utama untuk mengurangi risiko banjir yang kerap terjadi saat musim penghujan. DPUPR menilai, sistem saluran air yang […]

expand_less