Konsisten Kelola Lingkungan, PT IPB Diganjar PROPER Biru dari DLH Kalimantan Timur
Samarinda — PT Indo Pusaka Berau (IPB) kembali menegaskan komitmennya terhadap pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan. Perusahaan energi yang mengelola Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Lati ini meraih penghargaan PROPER dengan predikat Biru dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Timur dalam ajang Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan (PROPER) tahun 2025.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam sebuah seremoni resmi di Samarinda, Senin, 23 Juni 2025. Direktur Utama PT IPB, Aan Wibowo, SH., MH., hadir langsung untuk menerima penghargaan tersebut dari Gubernur Kalimantan Timur, H. Rudy Mas’ud.
“Penghargaan ini adalah buah dari kerja keras seluruh insan IPB. Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh karyawan yang telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam menjaga kepatuhan terhadap regulasi lingkungan,” ujar Aan Wibowo dalam sambutannya.
Aan menambahkan bahwa PROPER merupakan program dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang mendorong perusahaan untuk terus meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungan hidup. Penilaian dilakukan berdasarkan berbagai indikator seperti pengelolaan sumber daya alam, konservasi energi, kepatuhan terhadap regulasi, hingga kontribusi sosial perusahaan terhadap masyarakat.
“Peringkat Biru menandakan bahwa perusahaan telah memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku dalam pengelolaan lingkungan. Ini bukan semata capaian administratif, melainkan bukti nyata bahwa kami berkomitmen pada praktik bisnis yang bertanggung jawab,” kata Aan.
Selain fokus pada kepatuhan lingkungan, IPB juga dinilai aktif dalam menjalankan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Program-program CSR IPB disebut mampu menjangkau dan memberikan dampak langsung kepada masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.
Gubernur Kalimantan Timur, H. Rudy Mas’ud, yang akrab disapa Gubernur Harum, turut memberikan apresiasi kepada seluruh penerima penghargaan PROPER. Ia menegaskan bahwa predikat ini bukan sekadar simbol, melainkan tanggung jawab besar untuk menjaga kelestarian lingkungan secara berkelanjutan.
“Selamat kepada perusahaan-perusahaan yang berhasil meraih PROPER Emas, Hijau, maupun Biru. Tapi bagi yang mendapat Merah, saya ingatkan: jika tidak ada perbaikan serius dalam pengelolaan lingkungan, maka izin usaha bisa saja dicabut,” ujar Harum dengan nada tegas.
Gubernur Harum menyoroti berbagai tantangan lingkungan yang makin kompleks, seperti perubahan iklim, penurunan kualitas udara dan air, serta ancaman terhadap keanekaragaman hayati. Ia menekankan bahwa hanya dengan kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta, tantangan tersebut dapat dihadapi secara efektif.
“Penghargaan ini harus menjadi pemicu untuk terus melangkah maju. Kita ingin mencetak generasi emas yang hidup di lingkungan sehat. Jadi mari jaga lingkungan kita, bukan hanya untuk hari ini, tapi 20 tahun ke depan,” ucap Harum.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala DLH Kalimantan Timur, Anwar Sanusi, membeberkan hasil penilaian PROPER tahun 2025 yang melibatkan 278 perusahaan. Hasilnya, 15 perusahaan meraih PROPER Emas, 39 mendapat Hijau, 184 dinyatakan layak menerima Biru, dan 40 sisanya harus puas dengan Merah.
Sebagai informasi, sistem penilaian PROPER KLHK menggunakan lima warna indikator. Warna Emas dan Hijau diberikan kepada perusahaan yang melampaui standar kepatuhan dan melakukan inovasi dalam pengelolaan lingkungan. Biru untuk perusahaan yang telah mematuhi semua peraturan yang berlaku. Sementara Merah dan Hitam diberikan kepada perusahaan yang belum taat atau bahkan berpotensi mencemari lingkungan.
Dengan capaian ini, PT Indo Pusaka Berau memperkuat posisinya sebagai entitas usaha yang tidak hanya fokus pada aspek operasional, namun juga menjunjung tinggi keberlanjutan dan tanggung jawab sosial. Sebuah langkah nyata dalam menjawab tantangan industri energi yang makin dituntut ramah lingkungan. (*/lit)
