Pastikan Tak Ada Jual Beli Seragam di Sekolah, Program Seragam Gratis Mulai Tahun Depan
TANJUNG REDEB- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Dinas Pendidikan Berau, melarang segala bentuk praktik jual beli seragam, khususnya seragam nasional, di sekolah negeri. Kebijakan ini ditegaskan sebagai bentuk komitmen Pemkab dalam menjamin akses pendidikan yang adil dan tanpa beban bagi semua kalangan.
“Tidak boleh ada sekolah negeri yang memaksa orang tua untuk membeli seragam di sekolah. Mereka bebas membeli di mana saja, bahkan bisa memakai seragam milik keluarga atau tetangga,” ujar Kepala Disdik Berau, Mardiatul Idalisah beberapa waktu lalu.
Ia menambahkan, kebijakan ini bukan hanya soal transparansi, tetapi juga merupakan bentuk perlindungan terhadap masyarakat dari praktik pungutan liar yang sering kali terselubung.
Selain melarang jual beli seragam, Disdik Berau juga memastikan pendaftaran siswa baru di sekolah negeri dilakukan secara gratis, tanpa pungutan uang pangkal maupun biaya masuk lainnya. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menghapuskan hambatan ekonomi dalam mengakses pendidikan dasar.
Mardiatul menegaskan bahwa pihaknya telah menerbitkan surat edaran resmi bernomor 800/2169/Disdik-Umpeg.VII/2025 yang melarang transaksi jual beli seragam di sekolah negeri. Surat tersebut telah dikirim ke seluruh satuan pendidikan di wilayah Berau.
“Ini sudah kami tegaskan ke semua kepala sekolah. Tidak boleh ada pemaksaan pembelian seragam di sekolah. Kalau ada, itu bisa menjadi pelanggaran,” ujar Mardiatul.
Pihaknya juga tengah menyusun mekanisme distribusi seragam gratis agar pelaksanaannya tepat sasaran, memperhatikan ukuran, jenis kelamin, serta kebutuhan masing-masing siswa. Ia menekankan, program ini bukan sekadar bantuan simbolis, tapi bagian dari strategi pemerataan kualitas pendidikan.
Selama masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Dinas Pendidikan juga melakukan pemantauan langsung untuk memastikan kebijakan tersebut dijalankan tanpa penyimpangan.
“Kami tidak kompromi soal pendidikan. Jika ada sekolah yang memaksa orang tua membeli seragam, silakan laporkan. Kami terbuka terhadap aduan masyarakat,” tegasnya.
Sementara untuk program seragam gratis, Bupati Berau, Sri Juniarsih menyebut bahwa pada tahun anggaran 2026, pemerintah daerah baru akan mulai mengalokasikan anggaran untuk program tersebut, termasuk seragam batik yang akan diproduksi oleh pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) lokal.
“Batik sekolah nanti akan menggunakan motif khas Berau dan diproduksi oleh UMKM di daerah. Ini bukan sekadar bantuan seragam, tapi juga pemberdayaan ekonomi lokal. Namun tentu saja, semua harus dilakukan dengan perhitungan yang matang dan sesuai regulasi,” katanya. (adv/yf)

