‎BERAU – Penerangan Jalan Umum (PJU) kembali menjadi sorotan dalam upaya menjaga keamanan warga di Kabupaten Berau. Seiring meningkatnya aktivitas masyarakat hingga larut malam.

‎Sekretaris Komisi III DPRD Berau, Ratna, menegaskan bahwa lingkungan gelap merupakan salah satu pemicu meningkatnya risiko kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas. Karena itu, penyediaan PJU harus dipandang sebagai bagian dari perlindungan masyarakat.

‎“PJU itu bukan sebatas penerangan. Lampu jalan merupakan aspek keamanan. Ketika jalan gelap, potensi tindak kejahatan dan kecelakaan otomatis meningkat,” ujar Ratna.

‎Keluhan terbanyak menurutnya justru datang dari kampung-kampung dan wilayah pelosok, di mana sebagian ruas jalan masih gelap total setiap malam.

‎“Wilayah kampung paling rawan karena minim penerangan. Banyak warga masih beraktivitas malam, dan tanpa PJU mereka melewati jalan gelap yang membahayakan,” ujarnya.

‎Ratna menegaskan DPRD Berau siap mendorong pemerintah daerah dalam sisi kebijakan dan penganggaran agar pemerataan PJU dapat dipercepat. Ia mengingatkan bahwa rasa aman adalah hak seluruh warga, bukan hanya yang tinggal di pusat kota.

‎“Pemasangan PJU harus merata, bukan hanya terfokus di kota. Masyarakat pelosok juga berhak mendapatkan rasa aman saat bepergian,” tegasnya.

‎Ia berharap Dinas Perhubungan (Dishub) Berau sebagai pelaksana teknis dapat memetakan seluruh titik rawan dan fokus pada daerah yang paling membutuhkan.

‎Dengan dukungan kebijakan dan pendanaan yang berkelanjutan, Ratna optimistis titik-titik gelap di Kabupaten Berau dapat dikurangi secara bertahap. (Adv/Akm)