Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Prabowo Terbitkan Aturan Baru, Korban PHK Dapat 60% Gaji Selama 6 Bulan

Prabowo Terbitkan Aturan Baru, Korban PHK Dapat 60% Gaji Selama 6 Bulan

  • account_circle admin
  • calendar_month Minggu, 16 Feb 2025
  • visibility 831
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Jakarta – Korban PHK akan menerima manfaat tunai 60% dari gaji selama 6 bulan yang berlaku mulai tahun ini. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor (PP) 6 tahun 2025 tentang Perubahan atas PP nomor 37 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Dalam PP yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 7 Februari 2025, sejumlah poin diubah dari aturan sebelumnya. Sebagai informasi, kebijakan JKP berupa manfaat tunai 60% dari gaji sudah diumumkan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli pada Desember 2024.

Program JKP diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan. Mengutip situs BPJS Ketenagakerjaan, JKP adalah jaminan yang diberikan kepada pekerja/buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja berupa manfaat uang tunai, akses informasi pasar kerja, dan pelatihan kerja.

“Manfaat uang tunai diberikan setiap bulan sebesar 60% dari upah, untuk paling lama 6 bulan,” bunyi pasal 21 ayat 1, dilihat detikcom Sabtu (15/2/2025).

Upah yang digunakan sebagai dasar pembayaran manfaat uang tunai merupakan upah terakhir buruh yang dilaporkan pengusaha kepada BPJS Ketenagakerjaan, dan tidak melebihi batas atas upah yang ditetapkan. Batas atas upah tersebut adalah Rp 5.000.000

“Dalam hal upah melebihi batas atas upah maka upah yang digunakan sebagai dasar pembayaran manfaat uang tunai sebesar batas atas upah,” jelas pasal 21 ayat 4.

Poin lain yang diatur dalam beleid tersebut adalah besaran iuran JKP dalam sebulan. Di aturan sebelumnya iuran JKP ditetapkan sebesar 0,46% daru upah sebulan, sementara kini iuran JKP ditetapkan sebesar 0,36% dari upah sebulan.

Dijelaskan juga hak atas manfaat JKP akan hilang jika pekerja tidak mengajukan permohonan klaim manfaat JKP selama 6 bulan sejak terjadi PHK, lalu telah mendapatkan pekerjaan baru, atau telah meninggal dunia.

Dalam catatan detikcom, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo menjelaskan perbedaan insentif terhadap program JKP yang terbaru. Sebelumnya jumlah manfaat uang tunai JKP adalah 45% dari upah terakhir untuk 3 bulan pertama dan 25% dari upah terakhir untuk 3 bulan selanjutnya.

“Untuk JKP menambahkan sedikit saja bahwa manfaat tunai 60% flat selama 6 bulan, di mana selama ini manfaatnya adalah 3 bulan pertama 45% 3 bulan kedua adalah 25%. Jadi sekarang flat 60%,” terang Anggoro dalam Konferensi Pers: Paket Stimulus Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat, di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2024).(detikcom)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • SDM Terbatas, Pemkab Berau Pertimbangkan Pihak Ketiga Kelola Parkir

    SDM Terbatas, Pemkab Berau Pertimbangkan Pihak Ketiga Kelola Parkir

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 252
    • 0Komentar

        BERAU – Pemerintah Kabupaten Berau mulai mengkaji opsi penambahan tenaga kerja di sektor perparkiran menyusul keterbatasan personel yang saat ini dialami Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran Dinas Perhubungan. Kondisi tersebut dinilai berdampak pada belum optimalnya penerimaan retribusi parkir sebagai salah satu sumber pendapatan daerah.   Sekretaris Kabupaten Berau, Muhammad Said, menyebut keterbatasan SDM […]

  • Sri Juniarsih Lantik 11 Pejabat Baru, Penataan Birokrasi Berau Digenjot di Tengah Efisiensi Anggaran

    Sri Juniarsih Lantik 11 Pejabat Baru, Penataan Birokrasi Berau Digenjot di Tengah Efisiensi Anggaran

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 193
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, merotasi 11 pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Gedung Balai Mufakat, Selasa, 7 April 2026. Rotasi jabatan tersebut merupakan bagian dari penataan birokrasi guna memperkuat kinerja organisasi perangkat daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada […]

  • Insiden Kapal Tabrak Jembatan, Dishub: Perbaikan Tanggung Jawab Pemilik

    Insiden Kapal Tabrak Jembatan, Dishub: Perbaikan Tanggung Jawab Pemilik

    • calendar_month Minggu, 15 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 385
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Kondisi jembatan Bujangga pasca ditabrak kapal BWT Sukses 010 Jakarta, cukup mengkhawatirkan masyarakat khususnya yang sering melewati jalur tersebut. Dinas Perhubungan (Dishub) Berau yang mendapatkan informasi ini langsung melakukan peninjauan lokasi melihat kondisi jembatan. “Untuk sementara kami mencoba koordinasi dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Balikpapan yang memiliki kewenangan urusan jembatan dan […]

  • Perkuat Koordinasi untuk Jaga Kebersihan Destinasi Wisata Saat Nataru

    Perkuat Koordinasi untuk Jaga Kebersihan Destinasi Wisata Saat Nataru

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 263
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), arus wisatawan ke Kabupaten Berau diprediksi meningkat tajam. Lonjakan kunjungan ini hampir selalu diikuti persoalan klasik, yakni penumpukan sampah di destinasi wisata, terutama di kawasan pesisir dan kampung wisata. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau memperkuat koordinasi lintas lembaga, melibatkan Dinas […]

  • Aksi Nekat! Mabuk, Dua Pemuda Gasak Motor di Malinau, Rencana Jual ke Bulungan Digagalkan!

    Aksi Nekat! Mabuk, Dua Pemuda Gasak Motor di Malinau, Rencana Jual ke Bulungan Digagalkan!

    • calendar_month Kamis, 25 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 383
    • 0Komentar

    Beraunews.id, Malinau – Dua Pria berinisial AA (23) dan RY (26) diamankan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Malinau. Para pelaku diringkus setelah melakukan pencurian sepeda motor. Kemudian kedua tersangka ditangkap beserta barang bukti kendaraan bermotor yang rencananya akan dijual di Kabupaten Bulungan. Pencurian bermula pada Sabtu dini hari (13/7), dimana kedua pelaku yang […]

  • Rumah Data Kampung Jadi Fondasi Pembangunan Berbasis Potensi Lokal

    Rumah Data Kampung Jadi Fondasi Pembangunan Berbasis Potensi Lokal

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 265
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau terus memperkuat arah pembangunan berbasis potensi kampung melalui pengembangan Rumah Data Kependudukan dan pemanfaatan aplikasi analisis demografi SIperindu. Sistem ini menjadi tulang punggung baru dalam menyusun kebijakan yang lebih presisi—mulai dari sektor pertanian–perkebunan, kelautan–perikanan, UMKM, budaya, hingga transportasi di wilayah pedalaman. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan dan […]

expand_less