Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Prabowo Terbitkan Aturan Baru, Korban PHK Dapat 60% Gaji Selama 6 Bulan

Prabowo Terbitkan Aturan Baru, Korban PHK Dapat 60% Gaji Selama 6 Bulan

  • account_circle admin
  • calendar_month Minggu, 16 Feb 2025
  • visibility 1.011
  • print Cetak

Jakarta – Korban PHK akan menerima manfaat tunai 60% dari gaji selama 6 bulan yang berlaku mulai tahun ini. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor (PP) 6 tahun 2025 tentang Perubahan atas PP nomor 37 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Dalam PP yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 7 Februari 2025, sejumlah poin diubah dari aturan sebelumnya. Sebagai informasi, kebijakan JKP berupa manfaat tunai 60% dari gaji sudah diumumkan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli pada Desember 2024.

Program JKP diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan. Mengutip situs BPJS Ketenagakerjaan, JKP adalah jaminan yang diberikan kepada pekerja/buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja berupa manfaat uang tunai, akses informasi pasar kerja, dan pelatihan kerja.

“Manfaat uang tunai diberikan setiap bulan sebesar 60% dari upah, untuk paling lama 6 bulan,” bunyi pasal 21 ayat 1, dilihat detikcom Sabtu (15/2/2025).

Upah yang digunakan sebagai dasar pembayaran manfaat uang tunai merupakan upah terakhir buruh yang dilaporkan pengusaha kepada BPJS Ketenagakerjaan, dan tidak melebihi batas atas upah yang ditetapkan. Batas atas upah tersebut adalah Rp 5.000.000

“Dalam hal upah melebihi batas atas upah maka upah yang digunakan sebagai dasar pembayaran manfaat uang tunai sebesar batas atas upah,” jelas pasal 21 ayat 4.

Poin lain yang diatur dalam beleid tersebut adalah besaran iuran JKP dalam sebulan. Di aturan sebelumnya iuran JKP ditetapkan sebesar 0,46% daru upah sebulan, sementara kini iuran JKP ditetapkan sebesar 0,36% dari upah sebulan.

Dijelaskan juga hak atas manfaat JKP akan hilang jika pekerja tidak mengajukan permohonan klaim manfaat JKP selama 6 bulan sejak terjadi PHK, lalu telah mendapatkan pekerjaan baru, atau telah meninggal dunia.

Dalam catatan detikcom, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo menjelaskan perbedaan insentif terhadap program JKP yang terbaru. Sebelumnya jumlah manfaat uang tunai JKP adalah 45% dari upah terakhir untuk 3 bulan pertama dan 25% dari upah terakhir untuk 3 bulan selanjutnya.

“Untuk JKP menambahkan sedikit saja bahwa manfaat tunai 60% flat selama 6 bulan, di mana selama ini manfaatnya adalah 3 bulan pertama 45% 3 bulan kedua adalah 25%. Jadi sekarang flat 60%,” terang Anggoro dalam Konferensi Pers: Paket Stimulus Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat, di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2024).(detikcom)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Batik Berau Tembus Pasar Nasional, DPRD Dorong Penguatan Perajin Lokal dan Ekonomi Kreatif

    Batik Berau Tembus Pasar Nasional, DPRD Dorong Penguatan Perajin Lokal dan Ekonomi Kreatif

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 970
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- DPRD Berau mendorong pemerintah daerah memperkuat pemberdayaan perajin batik lokal. Batik khas Berau saat ini tidak hanya dipasarkan di wilayah sendiri, tetapi juga telah menembus pasar nasional. Sejumlah instansi, baik dari dalam maupun luar daerah, bahkan memesan batik tersebut sebagai bahan seragam. Anggota Komisi I DPRD Berau, Srie Yulianawati, menilai batik Berau memiliki […]

  • Rotasi Jabatan Polda Kaltim: Dir Lantas dan Kapolresta Balikpapan Resmi Berganti

    Rotasi Jabatan Polda Kaltim: Dir Lantas dan Kapolresta Balikpapan Resmi Berganti

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 266
    • 0Komentar

    Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Dalam rangka penyegaran dan penguatan organisasi, Kepolisian Daerah Kalimantan Timur kembali melaksanakan rotasi jabatan di lingkungan Polda Kaltim. Mutasi tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolri tertanggal 15 Desember 2025. Dalam rotasi tersebut, satu Pejabat Utama dan satu Kapolres jajaran Polda Kaltim resmi berganti tugas. Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) dipimpin […]

  • HUT ke-35, HDCI Balikpapan Gelar Baksos di Panti Jompo dan Khitanan Massal

    HUT ke-35, HDCI Balikpapan Gelar Baksos di Panti Jompo dan Khitanan Massal

    • calendar_month Sabtu, 21 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 572
    • 0Komentar

    Balikpapan – Dalam rangka memperingati hari jadinya yang ke-35, Harley-Davidson Club Indonesia (HDCI) Balikpapan menggelar dua kegiatan besar yang dikemas dalam tajuk Bhakti Sosial HDCI Balikpapan. Rangkaian kegiatan ini menjadi wujud kepedulian komunitas pecinta motor gede tersebut terhadap sesama, khususnya masyarakat yang membutuhkan. Kegiatan pertama dilakukan dengan mengunjungi Panti Jompo Bhakti Abadi yang terletak di […]

  • Video Call Jadi Alternatif Kunjungan di Rutan Tanjung Redeb

    Video Call Jadi Alternatif Kunjungan di Rutan Tanjung Redeb

    • calendar_month Sabtu, 27 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.223
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Tanjung Redeb kini memfasilitasi warga binaan dengan layanan kunjungan online. Inovasi ini memungkinkan keluarga tetap berkomunikasi melalui video call tanpa harus datang langsung ke rutan. Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb, Yudhi Khairudin, mengatakan fasilitas tersebut hadir untuk menjawab kebutuhan warga binaan dan keluarga yang terkendala jarak. […]

  • Investasi Berau Melonjak Tajam, Realisasi 2025 Capai Rp7,4 Triliun

    Investasi Berau Melonjak Tajam, Realisasi 2025 Capai Rp7,4 Triliun

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.679
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Realisasi investasi di Kabupaten Berau sepanjang tahun 2025 mencatat perkembangan luar biasa. Hingga triwulan ketiga, nilai investasi yang tercatat oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) telah mencapai Rp7,4 triliun, jauh melampaui target tahunan sebesar Rp4,5 triliun. Kepala DPMPTSP Berau, Nanang Bakran, menyebut capaian tersebut dipicu oleh mulai berjalannya […]

  • Penyaluran BLT di Berau: Transparansi dan Ketepatan Sasaran Jadi Prioritas

    Penyaluran BLT di Berau: Transparansi dan Ketepatan Sasaran Jadi Prioritas

    • calendar_month Selasa, 8 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 1.017
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Pemerintah Kabupaten Berau akan segera menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 986 lansia dan 300 anak yatim piatu pada pekan ini. Masing-masing penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 500.000 per bulan, yang merupakan pencairan triwulan ketiga tahun 2024. Penyaluran BLT ini menjadi bagian dari program unggulan yang dicanangkan Bupati Berau, Sri Juniarsih, […]

expand_less