Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Prabowo Terbitkan Aturan Baru, Korban PHK Dapat 60% Gaji Selama 6 Bulan

Prabowo Terbitkan Aturan Baru, Korban PHK Dapat 60% Gaji Selama 6 Bulan

  • account_circle admin
  • calendar_month Minggu, 16 Feb 2025
  • visibility 1.018
  • print Cetak

Jakarta – Korban PHK akan menerima manfaat tunai 60% dari gaji selama 6 bulan yang berlaku mulai tahun ini. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor (PP) 6 tahun 2025 tentang Perubahan atas PP nomor 37 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Dalam PP yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 7 Februari 2025, sejumlah poin diubah dari aturan sebelumnya. Sebagai informasi, kebijakan JKP berupa manfaat tunai 60% dari gaji sudah diumumkan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli pada Desember 2024.

Program JKP diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan. Mengutip situs BPJS Ketenagakerjaan, JKP adalah jaminan yang diberikan kepada pekerja/buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja berupa manfaat uang tunai, akses informasi pasar kerja, dan pelatihan kerja.

“Manfaat uang tunai diberikan setiap bulan sebesar 60% dari upah, untuk paling lama 6 bulan,” bunyi pasal 21 ayat 1, dilihat detikcom Sabtu (15/2/2025).

Upah yang digunakan sebagai dasar pembayaran manfaat uang tunai merupakan upah terakhir buruh yang dilaporkan pengusaha kepada BPJS Ketenagakerjaan, dan tidak melebihi batas atas upah yang ditetapkan. Batas atas upah tersebut adalah Rp 5.000.000

“Dalam hal upah melebihi batas atas upah maka upah yang digunakan sebagai dasar pembayaran manfaat uang tunai sebesar batas atas upah,” jelas pasal 21 ayat 4.

Poin lain yang diatur dalam beleid tersebut adalah besaran iuran JKP dalam sebulan. Di aturan sebelumnya iuran JKP ditetapkan sebesar 0,46% daru upah sebulan, sementara kini iuran JKP ditetapkan sebesar 0,36% dari upah sebulan.

Dijelaskan juga hak atas manfaat JKP akan hilang jika pekerja tidak mengajukan permohonan klaim manfaat JKP selama 6 bulan sejak terjadi PHK, lalu telah mendapatkan pekerjaan baru, atau telah meninggal dunia.

Dalam catatan detikcom, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo menjelaskan perbedaan insentif terhadap program JKP yang terbaru. Sebelumnya jumlah manfaat uang tunai JKP adalah 45% dari upah terakhir untuk 3 bulan pertama dan 25% dari upah terakhir untuk 3 bulan selanjutnya.

“Untuk JKP menambahkan sedikit saja bahwa manfaat tunai 60% flat selama 6 bulan, di mana selama ini manfaatnya adalah 3 bulan pertama 45% 3 bulan kedua adalah 25%. Jadi sekarang flat 60%,” terang Anggoro dalam Konferensi Pers: Paket Stimulus Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat, di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2024).(detikcom)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berawal dari Laporan Warga, Gudang Sabu di Berau Digrebek

    Berawal dari Laporan Warga, Gudang Sabu di Berau Digrebek

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.068
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Jajaran Satresnarkoba Polres Berau berhasil mengungkap keberadaan gudang sabu-sabu di Berau. Lebih dari setengah kilogram narkotika jenis sabu berhasil disita polisi. Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto mengatakan, gudang tersebut berada di kawasan Kelurahan Sambaliung, Kecamatan Sambaliung. Di mana, gudang sabu tersebut berkamuflase sebagai rumah bangsalan dan dihuni oleh salah seorang […]

  • Pemkab Berau Perkuat Pelayanan Publik dengan MoU Bersama Ombudsman RI

    Pemkab Berau Perkuat Pelayanan Publik dengan MoU Bersama Ombudsman RI

    • calendar_month Selasa, 3 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 621
    • 0Komentar

    Jakarta — Dalam upaya sinergi peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik. Pemerintah Kabupaten Berau melakukan kerjasama dengan Ombudsman Republik Indonesia. Penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) dilakukan Wakil Bupati Berau, Gamalis, bersama Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, di Gedung Ombudsman RI di Jakarta, Selasa (3/9/2024). Dari Kalimantan Timur, Penandatanganan MoU ini dilaksanakan bersama dengan Pemerintah Kabupaten Paser, […]

  • ‎Waspada Praktik Bom Ikan Muncul Lagi, Dinas Perikanan Perketat Pengawasan

    ‎Waspada Praktik Bom Ikan Muncul Lagi, Dinas Perikanan Perketat Pengawasan

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 2.324
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Berau meningkatkan intensitas pengawasan di seluruh kawasan perairan. Upaya ini dilakukan menindaklanjuti kembali munculnya praktik penangkapan ikan dengan bahan peledak yang sempat ramai diperbincangkan beberapa waktu lalu. ‎ ‎Meski patroli laut dijalankan secara rutin, praktik bom ikan masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah. Pelaku dinilai kian […]

  • Disnakertrans Berau Siapkan Pelatihan Welder, Soroti Ketidaksesuaian Keterampilan dan Kebutuhan Industri

    Disnakertrans Berau Siapkan Pelatihan Welder, Soroti Ketidaksesuaian Keterampilan dan Kebutuhan Industri

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 452
    • 0Komentar

    BERAU — Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Berau menyiapkan program pelatihan kejuruan berbasis sertifikasi untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja lokal. Salah satu yang tengah dipersiapkan adalah pelatihan pengelasan (welder) dengan peserta awal sebanyak 16 orang. Kepala Disnakertrans Berau, Anang Saprani, mengatakan pelaksanaan program tersebut masih menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran serta usulan yang dihimpun […]

  • Sufian Agus: Saya Akan Tetap Berkomunikasi Pasca Menjabat Pjs Bupati Berau

    Sufian Agus: Saya Akan Tetap Berkomunikasi Pasca Menjabat Pjs Bupati Berau

    • calendar_month Sabtu, 23 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 743
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Meskipun jabatannya sebagai penjabat sementara Bupati Berau hanya tinggal menghitung jam, Sufian Agus menegaskan jika dirinya akan tetap memberi support penuh bagi Kabupaten Berau. “Meskipun singkat hanya dua bulan, tapi saya sedikit banyak sudah paham apa dan bagaimana permasalahan di Berau ini, sehingga walaupun nantinya saya sudah tidak menjabat lagi, saya masih terbuka […]

  • 128 Atlet Muda Rebut 66 Medali di Kejurprov Panjat Tebing Kaltim 2026 Samarinda

    128 Atlet Muda Rebut 66 Medali di Kejurprov Panjat Tebing Kaltim 2026 Samarinda

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 307
    • 0Komentar

    SAMARINDA — Gelora Kadrie Oening di Samarinda berubah menjadi pusat keramaian sejak Selasa, 12 Mei 2026. Sejak pagi, satu per satu rombongan atlet panjat tebing usia muda dari sembilan kabupaten dan kota di Kalimantan Timur tiba di venue sport climbing tersebut. Mereka datang untuk satu tujuan: berebut prestasi di Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Panjat Tebing Kelompok […]

expand_less