Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Prabowo Terbitkan Aturan Baru, Korban PHK Dapat 60% Gaji Selama 6 Bulan

Prabowo Terbitkan Aturan Baru, Korban PHK Dapat 60% Gaji Selama 6 Bulan

  • account_circle admin
  • calendar_month Minggu, 16 Feb 2025
  • visibility 1.036
  • print Cetak

Jakarta – Korban PHK akan menerima manfaat tunai 60% dari gaji selama 6 bulan yang berlaku mulai tahun ini. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor (PP) 6 tahun 2025 tentang Perubahan atas PP nomor 37 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Dalam PP yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 7 Februari 2025, sejumlah poin diubah dari aturan sebelumnya. Sebagai informasi, kebijakan JKP berupa manfaat tunai 60% dari gaji sudah diumumkan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli pada Desember 2024.

Program JKP diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan. Mengutip situs BPJS Ketenagakerjaan, JKP adalah jaminan yang diberikan kepada pekerja/buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja berupa manfaat uang tunai, akses informasi pasar kerja, dan pelatihan kerja.

“Manfaat uang tunai diberikan setiap bulan sebesar 60% dari upah, untuk paling lama 6 bulan,” bunyi pasal 21 ayat 1, dilihat detikcom Sabtu (15/2/2025).

Upah yang digunakan sebagai dasar pembayaran manfaat uang tunai merupakan upah terakhir buruh yang dilaporkan pengusaha kepada BPJS Ketenagakerjaan, dan tidak melebihi batas atas upah yang ditetapkan. Batas atas upah tersebut adalah Rp 5.000.000

“Dalam hal upah melebihi batas atas upah maka upah yang digunakan sebagai dasar pembayaran manfaat uang tunai sebesar batas atas upah,” jelas pasal 21 ayat 4.

Poin lain yang diatur dalam beleid tersebut adalah besaran iuran JKP dalam sebulan. Di aturan sebelumnya iuran JKP ditetapkan sebesar 0,46% daru upah sebulan, sementara kini iuran JKP ditetapkan sebesar 0,36% dari upah sebulan.

Dijelaskan juga hak atas manfaat JKP akan hilang jika pekerja tidak mengajukan permohonan klaim manfaat JKP selama 6 bulan sejak terjadi PHK, lalu telah mendapatkan pekerjaan baru, atau telah meninggal dunia.

Dalam catatan detikcom, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo menjelaskan perbedaan insentif terhadap program JKP yang terbaru. Sebelumnya jumlah manfaat uang tunai JKP adalah 45% dari upah terakhir untuk 3 bulan pertama dan 25% dari upah terakhir untuk 3 bulan selanjutnya.

“Untuk JKP menambahkan sedikit saja bahwa manfaat tunai 60% flat selama 6 bulan, di mana selama ini manfaatnya adalah 3 bulan pertama 45% 3 bulan kedua adalah 25%. Jadi sekarang flat 60%,” terang Anggoro dalam Konferensi Pers: Paket Stimulus Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat, di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2024).(detikcom)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Silaturahmi ke Sekber MPAW, Pjs Bupati Sufian Agus Titipkan Pesan Persatuan di Pilkada

    Silaturahmi ke Sekber MPAW, Pjs Bupati Sufian Agus Titipkan Pesan Persatuan di Pilkada

    • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 636
    • 0Komentar

    A-news.id, Tanjung Redeb — Pjs Bupati Berau, Sufian Agus mengunjungi sekretariat bersama (sekber) tim pemenangan Madri Pani-Agus Wahyudi (MPAW), di Jalan Ponegoro, Tanjung Redeb, Rabu (2/10/2024). Kunjungan tersebut dilakukan Sufian untuk menjalin silaturahmi kepada para pasangan calon (paslon) yang akan mengikuti Pilkada 2024. Dalam silaturahmi itu, ia juga menitip pesan-pesan untuk para paslon untuk mencapai […]

  • TBM Enggang Jagad Dorong Literasi Pesisir, Targetkan 100 Tulisan Warga Eka Sapta

    TBM Enggang Jagad Dorong Literasi Pesisir, Targetkan 100 Tulisan Warga Eka Sapta

    • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
    • account_circle admin
    • visibility 160
    • 0Komentar

    BERAU – Taman Bacaan Masyarakat atau TBM Enggang Jagad menggelar Lokakarya Pengembangan Budaya Baca dan Tulis di Kampung Eka Sapta, Kecamatan Talisayan, Kabupaten Berau, pada 1–3 September 2026. Sebanyak 150 peserta dari kalangan remaja, pegiat literasi sekolah hingga kader pemberdayaan masyarakat dilibatkan dalam kegiatan tersebut. Pembukaan Lokakarya Pesisir Eka Sapta dihadiri Camat Talisayan Mutmainah, perwakilan […]

  • Hadiah Utama Motor! Kemeriahan Jalan Sehat KPU Berau Sambut Pilkada 2024

    Hadiah Utama Motor! Kemeriahan Jalan Sehat KPU Berau Sambut Pilkada 2024

    • calendar_month Senin, 30 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 682
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Ratusan masyarakat dari 4 kecamatan terdekat di Kabupaten Berau mengikuti jalan sehat gelaran KPU Berau. Berpusat di lapangan Pemuda Tanjung Redeb, jalan sehat pada Minggu (29/9/2024) pagi, yang merupakan salah satu dari tahapan sosialisasi, diikuti antusias oleh masyarakat. Ketua KPU Berau Budi Hariyanto saat membuka acara mengatakan jika jalan sehat ini menjadi […]

  • Hari Santri dan Sumpah Pemuda, Polri–GP Ansor Kokohkan Sinergi Kebangsaan

    Hari Santri dan Sumpah Pemuda, Polri–GP Ansor Kokohkan Sinergi Kebangsaan

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 2.588
    • 0Komentar

    Samarinda — Bertepatan dengan Hari Santri Nasional ke-11 yang dirayakan bersamaan dengan Hari Sumpah Pemuda ke-97, ribuan santri dan pemuda mengikuti Apel Kebangsaan yang digelar di halaman Mapolresta Samarinda, pada Selasa (28/10/2025). Kegiatan tersebut menjadi simbol kuatnya sinergi antara Polda Kaltim, Polresta Samarinda, dan Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor). Dalam menjaga keutuhan NKRI di tengah […]

  • APBD Berau 2025 Disahkan, Bupati Janji Tindak Lanjuti Temuan dan Koreksi

    APBD Berau 2025 Disahkan, Bupati Janji Tindak Lanjuti Temuan dan Koreksi

    • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 79
    • 0Komentar

    BERAU – Seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Berau menyetujui penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Kabupaten Berau Tahun Anggaran 2025. Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Berau yang berlangsung di ruang rapat paripurna pada Senin siang, 20 Juli 2026. Agenda tersebut merupakan […]

  • Drainase Mampet, Lurah & Warga Langsung Bertindak

    Drainase Mampet, Lurah & Warga Langsung Bertindak

    • calendar_month Selasa, 11 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 807
    • 0Komentar

    Gunung Tabur – Kondisi Jalan H.A.R.M Ayoeb di Kelurahan Gunung Tabur, Kabupaten Berau, kembali dikeluhkan warga. Pasalnya, jalan tersebut kerap tergenang air usai hujan, diperparah dengan sedimentasi yang menumpuk di tengah jalan. Akibatnya, pengendara, terutama pengguna roda dua, kesulitan melintas. Merespons keluhan tersebut, Lurah Gunung Tabur, Achmad Rizali, bersama personel TNI-Polri, pihak Kecamatan Gunung Tabur […]

expand_less