Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Prabowo Terbitkan Aturan Baru, Korban PHK Dapat 60% Gaji Selama 6 Bulan

Prabowo Terbitkan Aturan Baru, Korban PHK Dapat 60% Gaji Selama 6 Bulan

  • account_circle admin
  • calendar_month Minggu, 16 Feb 2025
  • visibility 948
  • print Cetak

Jakarta – Korban PHK akan menerima manfaat tunai 60% dari gaji selama 6 bulan yang berlaku mulai tahun ini. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor (PP) 6 tahun 2025 tentang Perubahan atas PP nomor 37 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Dalam PP yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 7 Februari 2025, sejumlah poin diubah dari aturan sebelumnya. Sebagai informasi, kebijakan JKP berupa manfaat tunai 60% dari gaji sudah diumumkan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli pada Desember 2024.

Program JKP diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan. Mengutip situs BPJS Ketenagakerjaan, JKP adalah jaminan yang diberikan kepada pekerja/buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja berupa manfaat uang tunai, akses informasi pasar kerja, dan pelatihan kerja.

“Manfaat uang tunai diberikan setiap bulan sebesar 60% dari upah, untuk paling lama 6 bulan,” bunyi pasal 21 ayat 1, dilihat detikcom Sabtu (15/2/2025).

Upah yang digunakan sebagai dasar pembayaran manfaat uang tunai merupakan upah terakhir buruh yang dilaporkan pengusaha kepada BPJS Ketenagakerjaan, dan tidak melebihi batas atas upah yang ditetapkan. Batas atas upah tersebut adalah Rp 5.000.000

“Dalam hal upah melebihi batas atas upah maka upah yang digunakan sebagai dasar pembayaran manfaat uang tunai sebesar batas atas upah,” jelas pasal 21 ayat 4.

Poin lain yang diatur dalam beleid tersebut adalah besaran iuran JKP dalam sebulan. Di aturan sebelumnya iuran JKP ditetapkan sebesar 0,46% daru upah sebulan, sementara kini iuran JKP ditetapkan sebesar 0,36% dari upah sebulan.

Dijelaskan juga hak atas manfaat JKP akan hilang jika pekerja tidak mengajukan permohonan klaim manfaat JKP selama 6 bulan sejak terjadi PHK, lalu telah mendapatkan pekerjaan baru, atau telah meninggal dunia.

Dalam catatan detikcom, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo menjelaskan perbedaan insentif terhadap program JKP yang terbaru. Sebelumnya jumlah manfaat uang tunai JKP adalah 45% dari upah terakhir untuk 3 bulan pertama dan 25% dari upah terakhir untuk 3 bulan selanjutnya.

“Untuk JKP menambahkan sedikit saja bahwa manfaat tunai 60% flat selama 6 bulan, di mana selama ini manfaatnya adalah 3 bulan pertama 45% 3 bulan kedua adalah 25%. Jadi sekarang flat 60%,” terang Anggoro dalam Konferensi Pers: Paket Stimulus Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat, di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2024).(detikcom)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Laut Berau Terancam, Diduga Nelayan Masih Gunakan Bahan Peledak

    Laut Berau Terancam, Diduga Nelayan Masih Gunakan Bahan Peledak

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.653
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Dugaan kerusakan lingkungan kembali terjadi di Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Berau. Informasi ini beredar luas melalui grup pesan dan media sosial, dengan sejumlah foto yang menunjukkan kondisi laut di RT 03 Kampung Balikukup tampak rusak seperti akibat ledakan bom. Suryadi, perwakilan kelompok Pengawas Masyarakat (Pokmaswas) Lestari Balikukup, mengungkapkan bahwa hingga kini masih […]

  • Penguatan Pajak Daerah Digital, Senjata Baru Tingkatkan PAD

    Penguatan Pajak Daerah Digital, Senjata Baru Tingkatkan PAD

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 374
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau terus memperkuat strategi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor pajak. Salah satu langkah kunci yang tengah dijalankan adalah penerapan Transaction Monitoring Device (TMD), sistem digital yang memungkinkan pemerintah memantau transaksi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) secara real-time. TMD diterapkan pada sektor dengan perputaran ekonomi tinggi […]

  • ‎Berau Segarkan Ekonomi Desa Lewat Regenerasi Kebun Kelapa

    ‎Berau Segarkan Ekonomi Desa Lewat Regenerasi Kebun Kelapa

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.873
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Berau kini tak hanya fokus pada jagung dan kakao. Komoditas kelapa juga mulai dilirik jadi andalan baru. Dinas Perkebunan (Disbun) terus mendorong pengembangannya, terutama untuk mengganti pohon kelapa tua yang sudah susah dipanen. ‎Kepala Disbun Berau, Lita Handini, bilang kalau sudah tiga tahun terakhir ini pihaknya rutin menyalurkan bibit kelapa ke petani […]

  • PUPR Berau Susun Tahapan Rehabilitasi Pasar Sanggam Adji Dilayas

    PUPR Berau Susun Tahapan Rehabilitasi Pasar Sanggam Adji Dilayas

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 544
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb  — Harapan pedagang dan masyarakat Tanjung Redeb untuk melihat wajah baru Pasar Sanggam Adji Dilayas tampaknya masih harus bersabar. Pemerintah Kabupaten Berau, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), mengakui bahwa tahun ini belum ada alokasi dana untuk melanjutkan rehabilitasi pasar terbesar di jantung kota itu. Pejabat Fungsional Tata Bangunan dan Perumahan […]

  • Insiden di Terminal Kedatangan Kalimarau, CCTV Mati Saat Petugas Diduga Dipukul

    Insiden di Terminal Kedatangan Kalimarau, CCTV Mati Saat Petugas Diduga Dipukul

    • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 513
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Seorang petugas Ground Handling di terminal kedatangan Bandara Udara Kalimarau diduga menjadi korban pemukulan oleh Penumpang Pesawat Batik Air. Kepala Seksi Kerja Sama dan Pelayanan BLU UPBU Kelas I Kalimarau, Yudhi Anggara mengungkapkan, bahwa benar telah terjadi kesalahpahaman antara penumpang batik air dengan mitra kerja Bandara Kalimarau. “Saat itu memang sedang padat […]

  • Sekolah Kayu Masih Bertahan, DPRD Berau Minta Infrastruktur Pendidikan Dibenahi

    Sekolah Kayu Masih Bertahan, DPRD Berau Minta Infrastruktur Pendidikan Dibenahi

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 326
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Ketua DPRD Kabupaten Berau Dedy Okto Nooryanto menyoroti masih adanya bangunan sekolah yang menggunakan material kayu di sejumlah wilayah di daerah tersebut. Ia menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan kualitas infrastruktur pendidikan. Menurut Dedy, di wilayah perkotaan maupun kecamatan yang memiliki akses pembangunan cukup baik, penggunaan bangunan […]

expand_less