Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Proyek BUMA Site Lati Tamat 2026, Berau Bersiap Hadapi Gelombang PHK

Proyek BUMA Site Lati Tamat 2026, Berau Bersiap Hadapi Gelombang PHK

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
  • visibility 243
  • print Cetak

BERAU – Satu per satu era kejayaan tambang batu bara di Berau mulai mendekati garis akhir. Setelah 22 tahun menjadi tulang punggung operasi di wilayah Berau Coal Site Lati, PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA) bersiap menutup proyeknya pada 2026. Ribuan pekerja diperkirakan akan ikut terseret arus penutupan ini, bersama denyut ekonomi yang selama ini hidup di sekeliling tambang.

Perusahaan jasa kontraktor pertambangan tersebut mulai beroperasi di Site Lati sejak 2004. Selama lebih dari dua dekade, BUMA menjadi salah satu pemain utama yang menggerakkan aktivitas pertambangan di kawasan itu.

Kepala Bidang Hubungan Industrial (HI) Disnakertrans Berau, Sony Perianda, mengonfirmasi adanya rencana pengurangan tenaga kerja seiring berakhirnya masa kontrak BUMA di Site Lati.

“Sudah ada beberapa pemberitahuan secara menyurat dari PT BUMA Site Lati ke Disnakertrans Berau,” ujarnya.

Sony memaparkan, proses pengurangan pekerja diperkirakan mulai berjalan sekitar Agustus 2026, bertepatan dengan berakhirnya proyek perusahaan di lokasi tersebut. Imbasnya tidak hanya menyentuh pekerja kontrak, tetapi juga karyawan tetap yang selama ini menggantungkan hidup pada aktivitas tambang.

Meski demikian, Disnakertrans Berau menegaskan para pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja masih memiliki payung perlindungan melalui program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan, sepanjang perusahaan telah memenuhi kewajiban kepesertaan.

“Syaratnya pekerja sudah didaftarkan oleh perusahaan. Itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan,” jelasnya.

Sony menjelaskan, para pekerja terdampak tidak sepenuhnya tertutup peluang untuk bangkit. Mereka bisa kembali membidik posisi di perusahaan lain, atau memilih banting setir menjadi pelaku usaha mandiri.

“Pada intinya, beberapa dari mereka pasti masih mau bekerja. Perusahaan pertambangan di Berau ini tidak hanya satu perusahaan saja,” katanya.

Menurut Sony, sektor pertambangan di Berau masih menyimpan ruang penyerapan tenaga kerja. Namun, kesempatan itu tetap bergantung pada kebutuhan masing-masing perusahaan dan mekanisme rekrutmen yang mereka jalankan.

Di luar persoalan hubungan industrial, rencana penutupan proyek BUMA Site Lati juga memantik kekhawatiran lebih luas: nasib ekonomi lokal yang selama ini bergantung pada denyut tambang. Selama puluhan tahun, keberadaan BUMA ikut memutar roda usaha warga, dari jasa transportasi, rumah kontrakan, warung makan, hingga beragam usaha kecil di sekitar kawasan tambang.

Jika aktivitas operasional benar-benar berhenti pada 2026, perputaran uang di wilayah penyangga tambang dikhawatirkan melambat. Banyak pihak berharap proses pengakhiran proyek dilakukan secara bertahap dan terukur, agar tidak memicu gejolak sosial maupun lonjakan pengangguran di Kabupaten Berau.

Di tengah kecemasan itu, muncul harapan baru pada perusahaan-perusahaan tambang batu bara lain yang masih aktif di sejumlah kecamatan, terutama yang jauh dari pusat kota. Pekerja eks BUMA Site Lati dinilai memiliki jam terbang tinggi dan keterampilan yang teruji di sektor pertambangan, sehingga diharapkan tetap bisa terserap kembali di dunia kerja dan terus berkontribusi bagi industri serta perekonomian daerah. (tnr)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hati-Hati Warga Yang Isap Rokok Ilegal Bisa Dapat Hukuman Pidana 5 Tahun Penjara

    Hati-Hati Warga Yang Isap Rokok Ilegal Bisa Dapat Hukuman Pidana 5 Tahun Penjara

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 3.479
    • 0Komentar

    JAKARTA — Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Barat mengingatkan masyarakat agar tidak main-main dengan rokok ilegal. Sebab, bukan hanya produsen dan penjual, pembeli maupun pemakainya juga bisa terjerat pidana. Kepala Kanwil DJBC Jawa Barat, Finari Manan, mengatakan hal itu usai pemusnahan jutaan batang rokok ilegal di Bogor, Selasa (21/10). Ia menyebut, sesuai Pasal […]

  • Tambah Pengalaman Tanding, 1 Atlit Catur Junior Bartanding di Balikpapan

    Tambah Pengalaman Tanding, 1 Atlit Catur Junior Bartanding di Balikpapan

    • calendar_month Kamis, 16 Nov 2023
    • account_circle admin
    • visibility 713
    • 0Komentar

    Balikpapan — Untuk terus mengembangkan bibit atlet pecatur. Persatuan Catur Indonesia (Percasi) Kabupaten Berau mengirimkan 1 atlit untuk mengikuti turnamen catur di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, Jumat (2/6/2023). Didampingi Ketua Percasi Berau, Fitrial Noor mengatakan, Al Asqalani mengikuti turnament catur di Kota Balikpapan salah satunya untuk lebih mengasah pengalaman tanding sekaligus mengukur sejauh mana […]

  • Ribuan Warga Hadiri Kampanye Akbar Sragam di GOR Pemuda

    Ribuan Warga Hadiri Kampanye Akbar Sragam di GOR Pemuda

    • calendar_month Sabtu, 23 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 781
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Kampanye Akbar pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Berau nomor urut 2, Sri Juniarsih dan Gamalis jadi lautan massa. Ketua Panitia, Agus Uriansyah menyebutkan, bahwa Kampanye Akbar kali ini dipersembahkan kepada seluruh masyarakat Berau. Ia menyebut, saat ini adalah momentum masyarakat Berau untuk bersatu pada membulatkan tekad memberikan dukungan sepenuhnya kepada SraGam. […]

  • Penjualan Miras di Hotel Disorot, DPMPTSP Berau Tegaskan Tak Pernah Terbitkan Izin

    Penjualan Miras di Hotel Disorot, DPMPTSP Berau Tegaskan Tak Pernah Terbitkan Izin

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 286
    • 0Komentar

    BERAU – Sorotan tajam kini mengarah pada pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Berau Nomor 11 Tahun 2010, yang melarang pengedaran dan penjualan minuman beralkohol. Hal ini muncul setelah terungkapnya praktik penjualan minuman keras di salah satu Hotel di Tanjung Redeb, sebuah hotel bintang tiga, yang seharusnya tidak diperbolehkan berdasarkan ketentuan yang ada. (9/5/2026) Dalam Pasal […]

  • IP Karaoke Dekat Kantor Pemerintahan Diduga Menyediakan Minuman Beralkohol dan LC, Manajemen Berikan Penjelasan

    IP Karaoke Dekat Kantor Pemerintahan Diduga Menyediakan Minuman Beralkohol dan LC, Manajemen Berikan Penjelasan

    • calendar_month Selasa, 29 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 2.392
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Salah satu tempat karaoke di Tanjung Redeb, IP Karaoke, diduga menjual minuman beralkohol berbagai jenis tanpa mencantumkannya dalam menu resmi. Menurut informasi dari warga, Ferdiansyah, minuman yang tersedia meliputi beragam merek, seperti Bir, Soju, Anggur Merah, Captain Morgan, hingga Civas Regal. Dilansir dari media zona.my.id, dalam praktik penjualannya, harga minuman tersebut tergolong […]

  • Berau Fokus Tingkatkan Skor Integritas, Rekomendasi KPK Jadi Acuan

    Berau Fokus Tingkatkan Skor Integritas, Rekomendasi KPK Jadi Acuan

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 3.748
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau kembali menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menyampaikan hal tersebut saat membuka Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 di Ruang Rapat RPJPD Bapelitbang, Kamis, 4 September 2025. Sri menegaskan praktik korupsi harus dipandang sebagai musuh bersama. Karena itu, seluruh […]

expand_less