Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Revitalisasi Tepian Teratai Sudah Capai 50 Persen

Revitalisasi Tepian Teratai Sudah Capai 50 Persen

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Senin, 4 Nov 2024
  • visibility 1.418
  • print Cetak

Tanjung Redeb- Proyek pengerjaan revitalisasi Jalan Pulau Derawan atau Tepian Teratai telah berjalan 50 persen. Dikerjakan sejak 24 Juli 2024 lalu, sebagian lokasi yang telah dikerjakan bahkan sudah dapat dipergunakan PKL untuk kembali berjualan.

Dihubungi Senin (4/11/2024) siang, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Revitalisasi Jalan dan Bangunan Pelengkap Kawasan Jalan Pulau Derawan DPUPR Berau, Charles menyebut jika saat ini tersisa 400 meter lagi yang dikebut pengerjaannya.

“Yang sudah selesai dikerjakan bisa ditempati berjualan kembali oleh PKL, dan itu tidak mengganggu hasil pengerjaan, karena hanya tinggal finishing saja,” ujarnya.

Dengan anggaran dari APBD sebesar Rp33,4 miliar, revitalisasi yang dikerjakan mencakup pembangunan drainase, street furniture, pedestrian, instalasi penerangan, vegetasi lanskap, mekanikal elektrikal, dan pengerjaan lantai. Pekerjaan ditargetkan berakhir pada 20 Desember 2024 atau selama 150 hari kalender.

Secara khusus, untuk pengerjaan jalur pedestarian akan dikerjakan pada dua sisi. Pada sisi kiri jalan, penataan pedestarian dilakukan sepanjang 700 meter. Sedangkan pada sisi kanan sepanjang 1.050 meter.

Sedangkan untuk batas pengerjaannya adalah hingga ujung pedestrian Jalan Pulau Derawan dan Jalan Pulau Sambit, persis sebelum jembatan anak sungai Segah. Di Tepian Teratai ini juga akan dibangun landmark, yang menjadi ciri khas sekaligus spot baru untuk berswafoto.

Sebelumnya, rencana revitalisasi Tepian Jalan Pulau Derawan akan dipercantik sama seperti Tepian Ahmad Yani, sehingga menjadi tempat wisata yang semakin menarik dan indah, serta jauh dari kesan kumuh.

Apalagi, kawasan tepian menjadi andalan bersantai bagi masyarakat di Kabupaten Berau. Dan juga menjadi potensi yang dapat dikelola untuk perputaran ekonomi, yang diharapkan akan semakin menguat seiring dengan pengembangan kawasan tersebut. (Amel)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Relokasi Penampungan Pasir : DPRD Desak PUPR Sediakan Lahan Layak

    Relokasi Penampungan Pasir : DPRD Desak PUPR Sediakan Lahan Layak

    • calendar_month Kamis, 18 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 602
    • 0Komentar

    Beraunews.id, Tanjung Redeb — DPRD Berau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pelaku usaha penambangan pasir, DPUPR, PDAM, dan beberapa instansi terkait lainnya untuk membahas persoalan rencana pemindahan lahan tambang pasir masyarakat. Rapat ini bertujuan untuk membahas dampak dari terhentinya penambangan pasir yang mempengaruhi pendapatan masyarakat buruh tambang pasir. Fery Hayadi, salah satu pemilik kapal […]

  • Kolaborasi Makin Solid, Desk Ketenagakerjaan Dorong Efektivitas Penanganan Kasus

    Kolaborasi Makin Solid, Desk Ketenagakerjaan Dorong Efektivitas Penanganan Kasus

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 256
    • 0Komentar

    BERAU — Peluncuran desk ketenagakerjaan di Kabupaten Berau menjadi langkah untuk memperkuat koordinasi antarinstansi dalam penanganan perkara di bidang ketenagakerjaan. Kehadiran desk ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penegakan hukum melalui sinergi yang lebih terstruktur. Momentum peluncuran tersebut juga menjadi ruang konsolidasi bagi berbagai pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum, guna memperkuat komunikasi dan kolaborasi dalam […]

  • Terbatas Hingga 6 Desember, Belum Ada Pihak yang Ajukan PHPU di KPU Berau

    Terbatas Hingga 6 Desember, Belum Ada Pihak yang Ajukan PHPU di KPU Berau

    • calendar_month Kamis, 5 Des 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 827
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau menyampaikan bahwa hingga saat ini, Rabu (4/12/2024), belum ada pihak yang mengajukan permohonan terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada Pilkada 2024. Hal ini diungkapkan oleh Ardimal, salah satu Komisioner KPU Berau, yang menjelaskan bahwa waktu untuk mengajukan PHPU masih terbuka hingga 6 Desember 2024, pukul 00.00 […]

  • Pemangkasan DAK Fisik di Berau: Hanya Sektor Pendidikan yang Dapat Alokasi Rp900 Juta

    Pemangkasan DAK Fisik di Berau: Hanya Sektor Pendidikan yang Dapat Alokasi Rp900 Juta

    • calendar_month Rabu, 18 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 635
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Tahun ini, dampak efisiensi anggaran juga terasa hingga ke daerah. Di Kabupaten Berau, untuk penyaluran Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) juga berkurang. Dari data Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjung Redeb, yang paling kelihatan pemangkasannya adalah Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik. “DAK Fisik yang didapat tahun ini hanya untuk sektor pendidikan saja. […]

  • Lewat Deadline Masih Byarpet, PLN Sebut Mesin Baru OTW Berau

    Lewat Deadline Masih Byarpet, PLN Sebut Mesin Baru OTW Berau

    • calendar_month Sabtu, 23 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 838
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Masyarakat Berau mempertanyakan kondisi kelistrikan yang hingga saat ini masih byarpet. Padahal sesuai informasi terakhir dari Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik beberapa waktu lalu saat mengunjungi Berau, menyebut jika kondisi ini akan berakhir di 20 November 2024. Ditemui kemarin, Pjs Bupati Berau Sufian Agus menjelaskan jika dirinya belum mengupdate informasi tersebut. Namun, dengan […]

  • Estetika Kota Harus Dijaga, Bawaslu Berau Ingatkan Larangan APK di Zona Terlarang

    Estetika Kota Harus Dijaga, Bawaslu Berau Ingatkan Larangan APK di Zona Terlarang

    • calendar_month Selasa, 24 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 637
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Berau mengingatkan para calon peserta Pemilu 2024 agar tidak memasang Alat Peraga Kampanye (APK) disembarang tempat. Hal itu disampaikan oleh Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Berau, Natalis Lapang Wada. Ia mengatakan berdasarkan peraturan yang berlaku, ada beberapa tempat yang memang dilarang sebagai tempat […]

expand_less