Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Rp 371 Juta Cair Pekan Ini, Dana Parpol Tahap Kedua Disalurkan

Rp 371 Juta Cair Pekan Ini, Dana Parpol Tahap Kedua Disalurkan

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 14 Sep 2024
  • visibility 734
  • print Cetak

Tanjung Redeb – Dana bantuan keuangan partai politik (Parpol) untuk Kabupaten Berau telah diterima oleh Kesbangpol dan disalurkan untuk 10 parpol. Untuk bantuan tahap pertama telah diterima semua parpol pada pertengahan Agustus 2024. Sedangkan untuk tahap kedua akan dicairkan minggu ini.

Dihubungi Kamis (12/9/2024) siang, Kepala Kesbangpol Berau, Salim menjelaskan jika bantuan dana parpol itu diberikan secara bertahap. Untuk di tahap pertama totalnya Rp 563 juta lebih. Dan di tahap kedua ini total bantuan dana parpolnya adalah Rp 371 juta lebih.

“Jumlah bantuan dana yang diterima masing-masing parpol pun tak sama. Jumlahnya disesuaikan dengan hasil perhitungan untuk parpol yang mendapatkan kursi legislatif DPRD hasil Pemilu 2024-2029, yaitu jumlah bulan awal tahun (12) dikalikan nilai per suara kali perolehan suara sah,” terang Salim.

Partai Nasdem mendapatkan dana parpol terbanyak yakni Rp 66 juta lebih. Kemudian partai Golkar Rp 49 juta lebih, partai PKS mendapatkan hampir Rp 47 juta. Sedangkan dibawahnya ada Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang mendapatkan bantuan hampir sama dengan PKS yakni Rp 46 juta lebih.

Partai Gerindra mendapatkan Rp 43 juta lebih, partai Demokrat Rp 37 juta lebih, partai PDI-P mendapatkan Rp 28 juta lebih, partai Hanura Rp 27 juta lebih, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan Rp 14 juta lebih, dan partai Perindo mendapatkan Rp 11 juta lebih. Untuk nilai setiap suara sah yang didapatkan oleh parpol, akan dikalikan dengan Rp 7.643.

“Jumlah kursi dan perolehan suara sah hasil Pemilu Februari 2024 lalu dari masing-masing parpol, juga mempengaruhi perhitungan jumlah bantuan dana yang diterima. Semakin banyak jumlah kursi dan suara sah maka semakin banyak pula yang diterima oleh parpolnya,” tambahnya.

Setelah dana tersebut diserahkan ke masing-masing parpol, selanjutnya pengawasan dilakukan oleh Kesbangpol. Namun untuk misalnya ada temuan-temuan yang diduga menyalahi aturan penggunaan dana parpol, maka hal itu akan diserahkan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. (Amel)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Soal WFA ASN, Pemkab Berau Tunggu Juknis

    Soal WFA ASN, Pemkab Berau Tunggu Juknis

    • calendar_month Senin, 23 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 724
    • 0Komentar

    JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan membuat surat panduan terkait kebijakan aparatur sipil negara (ASN) bekerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA). Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan, panduan dari Kemendagri ini nantinya akan menjadi acuan bagi ASN di pemerintah daerah (pemda). “Ya nanti akan bisa dibuatkan surat panduan, […]

  • DPRD Berau Desak Percepatan Produksi Perikanan Target 35 Ribu Ton Per Tahun Dinilai Harus Dikejar dengan Strategi Hulu–Hilir

    DPRD Berau Desak Percepatan Produksi Perikanan Target 35 Ribu Ton Per Tahun Dinilai Harus Dikejar dengan Strategi Hulu–Hilir

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 463
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Anggota Komisi I DPRD Berau, Nurung, menyoroti capaian produksi ikan semester pertama 2025 yang baru menyentuh 13 ribu ton lebih dari target 35 ribu ton per tahun. Angka itu disebut menjadi tanda penting bagi pemerintah daerah, khususnya Dinas Perikanan, untuk bergerak lebih agresif pada semester berikutnya. “Kalau ingin target tercapai di akhir […]

  • Estetika Kota Harus Dijaga, Bawaslu Berau Ingatkan Larangan APK di Zona Terlarang

    Estetika Kota Harus Dijaga, Bawaslu Berau Ingatkan Larangan APK di Zona Terlarang

    • calendar_month Selasa, 24 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 616
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Berau mengingatkan para calon peserta Pemilu 2024 agar tidak memasang Alat Peraga Kampanye (APK) disembarang tempat. Hal itu disampaikan oleh Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Berau, Natalis Lapang Wada. Ia mengatakan berdasarkan peraturan yang berlaku, ada beberapa tempat yang memang dilarang sebagai tempat […]

  • Curhat Jalan Rusak ke Menhut, Warga Tumbit Dayak Minta Aspal Disambung

    Curhat Jalan Rusak ke Menhut, Warga Tumbit Dayak Minta Aspal Disambung

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 57
    • 0Komentar

    BERAU – Keluhan soal kondisi jalan mencuat di tengah kunjungan kerja Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni ke wilayah Kampung Merasa dan Tumbit Dayak, Kabupaten Berau, Rabu (26/8). Agenda yang semula berfokus pada penanganan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla itu berubah menjadi ruang bagi warga untuk menyampaikan persoalan yang mereka hadapi sehari-hari. Dalam dialog bersama […]

  • Resolusi Disdik Berau di Tahun 2025: Tak Ada Anak Putus Sekolah

    Resolusi Disdik Berau di Tahun 2025: Tak Ada Anak Putus Sekolah

    • calendar_month Senin, 23 Des 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.075
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Salah satu target utama Dinas Pendidikan (Disdik) Berau di tahun 2025 adalah mencapai angka nol Anak Tidak Sekolah (ATS). Meskipun dinilai penuh tantangan, Disdik Berau bertekad untuk mengatasi setiap hambatan yang ada demi pendidikan yang lebih merata. Kepala Disdik Berau, Mardiatul Idalisah, mengungkapkan bahwa fenomena anak tidak sekolah di Berau dipengaruhi oleh berbagai […]

  • Pjs Bupati Sufian Agus Ingatkan Paslon Berau Soal Pentingnya Kampanye Damai

    Pjs Bupati Sufian Agus Ingatkan Paslon Berau Soal Pentingnya Kampanye Damai

    • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 593
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Memasuki tahun politik dan masa kampanye, masing-masing paslon Bupati dan Wabup Berau yang akan bertarung di Pilkada 2024, diminta untuk bisa menjaga kondusivitas, termasuk salah satunya dengan menjaga massa pendukungnya. “Sesuai dengan amanat dari Kementerian Dalam Negeri, salah satunya adalah menjaga kondusivitas daerah dan menjaga ketenteraman. Nah, mereka paslon ini masing-masing punya […]

expand_less