Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Rp 371 Juta Cair Pekan Ini, Dana Parpol Tahap Kedua Disalurkan

Rp 371 Juta Cair Pekan Ini, Dana Parpol Tahap Kedua Disalurkan

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 14 Sep 2024
  • visibility 709
  • print Cetak

Tanjung Redeb – Dana bantuan keuangan partai politik (Parpol) untuk Kabupaten Berau telah diterima oleh Kesbangpol dan disalurkan untuk 10 parpol. Untuk bantuan tahap pertama telah diterima semua parpol pada pertengahan Agustus 2024. Sedangkan untuk tahap kedua akan dicairkan minggu ini.

Dihubungi Kamis (12/9/2024) siang, Kepala Kesbangpol Berau, Salim menjelaskan jika bantuan dana parpol itu diberikan secara bertahap. Untuk di tahap pertama totalnya Rp 563 juta lebih. Dan di tahap kedua ini total bantuan dana parpolnya adalah Rp 371 juta lebih.

“Jumlah bantuan dana yang diterima masing-masing parpol pun tak sama. Jumlahnya disesuaikan dengan hasil perhitungan untuk parpol yang mendapatkan kursi legislatif DPRD hasil Pemilu 2024-2029, yaitu jumlah bulan awal tahun (12) dikalikan nilai per suara kali perolehan suara sah,” terang Salim.

Partai Nasdem mendapatkan dana parpol terbanyak yakni Rp 66 juta lebih. Kemudian partai Golkar Rp 49 juta lebih, partai PKS mendapatkan hampir Rp 47 juta. Sedangkan dibawahnya ada Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang mendapatkan bantuan hampir sama dengan PKS yakni Rp 46 juta lebih.

Partai Gerindra mendapatkan Rp 43 juta lebih, partai Demokrat Rp 37 juta lebih, partai PDI-P mendapatkan Rp 28 juta lebih, partai Hanura Rp 27 juta lebih, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan Rp 14 juta lebih, dan partai Perindo mendapatkan Rp 11 juta lebih. Untuk nilai setiap suara sah yang didapatkan oleh parpol, akan dikalikan dengan Rp 7.643.

“Jumlah kursi dan perolehan suara sah hasil Pemilu Februari 2024 lalu dari masing-masing parpol, juga mempengaruhi perhitungan jumlah bantuan dana yang diterima. Semakin banyak jumlah kursi dan suara sah maka semakin banyak pula yang diterima oleh parpolnya,” tambahnya.

Setelah dana tersebut diserahkan ke masing-masing parpol, selanjutnya pengawasan dilakukan oleh Kesbangpol. Namun untuk misalnya ada temuan-temuan yang diduga menyalahi aturan penggunaan dana parpol, maka hal itu akan diserahkan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. (Amel)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sri Juniarsih Ingatkan ASN Berau: Jangan Cuma Nongkrong Saat Jam Kerja

    Sri Juniarsih Ingatkan ASN Berau: Jangan Cuma Nongkrong Saat Jam Kerja

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 629
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Bupati Berau Sri Juniarsih Mas mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau agar bekerja secara maksimal dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Pesan tersebut disampaikan saat melantik dan mengambil sumpah jabatan 119 pegawai negeri sipil (PNS) dalam jabatan administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau, Jumat, […]

  • Waspada DBD Kala Musim Hujan

    Waspada DBD Kala Musim Hujan

    • calendar_month Kamis, 23 Nov 2023
    • account_circle admin
    • visibility 292
    • 0Komentar

    (23/11/2023) Beraunews.id, Tanjung Redeb — Anggota Komisi II DPRD Berau, Ratna, mengingatkan masyarakat Berau untuk tetap menjaga pola hidup sehat, terutama ketika memasuki musim penghujan yang rentan menimbulkan berbagai penyakit. Ratna menekankan bahwa musim penghujan saat ini meningkatkan risiko timbulnya penyakit, terutama Demam Berdarah Dengue (DBD), yang dapat memiliki dampak serius. “Dengan adanya genangan air, […]

  • Polres Berau Siap Tindak Mobil Berknalpot Brong Mulai 1 Mei

    Polres Berau Siap Tindak Mobil Berknalpot Brong Mulai 1 Mei

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 393
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Satuan Lalu Lintas Polres Berau akan mulai menindak tegas kendaraan roda empat yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar atau knalpot brong mulai 1 Mei 2026. Masyarakat diminta segera mengganti knalpot kendaraan sebelum batas waktu yang ditentukan. Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Berau, AKP Rhondy Hermawan, mengatakan kebijakan ini diambil menyusul meningkatnya keluhan […]

  • Proyek BUMA Site Lati Tamat 2026, Berau Bersiap Hadapi Gelombang PHK

    Proyek BUMA Site Lati Tamat 2026, Berau Bersiap Hadapi Gelombang PHK

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 275
    • 0Komentar

    BERAU – Satu per satu era kejayaan tambang batu bara di Berau mulai mendekati garis akhir. Setelah 22 tahun menjadi tulang punggung operasi di wilayah Berau Coal Site Lati, PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA) bersiap menutup proyeknya pada 2026. Ribuan pekerja diperkirakan akan ikut terseret arus penutupan ini, bersama denyut ekonomi yang selama ini […]

  • Rencana Bandara Baru di Maloy Disorot

    Rencana Bandara Baru di Maloy Disorot

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 435
    • 0Komentar

    Samarinda — Rencana pembangunan bandar udara di Kawasan Perkotaan Baru (KPB) Maloy, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, mulai dibahas serius setelah pertemuan antara PT Indonesia Plantation Synergy (IPS) dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur awal April lalu. Audiensi yang turut melibatkan Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, menekankan pentingnya proyek tersebut sebagai penunjang investasi di kawasan […]

  • Langgar Ketentuan, Sejumlah Bahan Pokok Dijual di Atas HET

    Langgar Ketentuan, Sejumlah Bahan Pokok Dijual di Atas HET

    • calendar_month Sabtu, 30 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 793
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Tim terpadu Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DPPKUKM) Provinsi Kalimantan Timur bersama Diskoperindag Berau, melakukan sidak harga dan pasokan sembako jelang hari besar keagamaan nasional (HBKN). Pengawasan ini berlangsung dari 28 November hingga 1 Desember 2024, yang dipimpin Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) DPPKUKM Kaltim, Syahrani. Hingga […]

expand_less