Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Rp 371 Juta Cair Pekan Ini, Dana Parpol Tahap Kedua Disalurkan

Rp 371 Juta Cair Pekan Ini, Dana Parpol Tahap Kedua Disalurkan

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 14 Sep 2024
  • visibility 739
  • print Cetak

Tanjung Redeb – Dana bantuan keuangan partai politik (Parpol) untuk Kabupaten Berau telah diterima oleh Kesbangpol dan disalurkan untuk 10 parpol. Untuk bantuan tahap pertama telah diterima semua parpol pada pertengahan Agustus 2024. Sedangkan untuk tahap kedua akan dicairkan minggu ini.

Dihubungi Kamis (12/9/2024) siang, Kepala Kesbangpol Berau, Salim menjelaskan jika bantuan dana parpol itu diberikan secara bertahap. Untuk di tahap pertama totalnya Rp 563 juta lebih. Dan di tahap kedua ini total bantuan dana parpolnya adalah Rp 371 juta lebih.

“Jumlah bantuan dana yang diterima masing-masing parpol pun tak sama. Jumlahnya disesuaikan dengan hasil perhitungan untuk parpol yang mendapatkan kursi legislatif DPRD hasil Pemilu 2024-2029, yaitu jumlah bulan awal tahun (12) dikalikan nilai per suara kali perolehan suara sah,” terang Salim.

Partai Nasdem mendapatkan dana parpol terbanyak yakni Rp 66 juta lebih. Kemudian partai Golkar Rp 49 juta lebih, partai PKS mendapatkan hampir Rp 47 juta. Sedangkan dibawahnya ada Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang mendapatkan bantuan hampir sama dengan PKS yakni Rp 46 juta lebih.

Partai Gerindra mendapatkan Rp 43 juta lebih, partai Demokrat Rp 37 juta lebih, partai PDI-P mendapatkan Rp 28 juta lebih, partai Hanura Rp 27 juta lebih, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan Rp 14 juta lebih, dan partai Perindo mendapatkan Rp 11 juta lebih. Untuk nilai setiap suara sah yang didapatkan oleh parpol, akan dikalikan dengan Rp 7.643.

“Jumlah kursi dan perolehan suara sah hasil Pemilu Februari 2024 lalu dari masing-masing parpol, juga mempengaruhi perhitungan jumlah bantuan dana yang diterima. Semakin banyak jumlah kursi dan suara sah maka semakin banyak pula yang diterima oleh parpolnya,” tambahnya.

Setelah dana tersebut diserahkan ke masing-masing parpol, selanjutnya pengawasan dilakukan oleh Kesbangpol. Namun untuk misalnya ada temuan-temuan yang diduga menyalahi aturan penggunaan dana parpol, maka hal itu akan diserahkan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. (Amel)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Embung Belum Optimal, Warga Maratua Tetap Bergantung pada Air Hujan

    Embung Belum Optimal, Warga Maratua Tetap Bergantung pada Air Hujan

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.838
    • 0Komentar

    MARATUA — Upaya penyediaan akses air bersih melalui pembangunan embung berbasis program Corporate Social Responsibility (CSR) di Pulau Maratua rupanya belum mampu menjawab kebutuhan masyarakat sepenuhnya. ‎Di Kampung Teluk Alulu dan Bohe Silian, warga masih harus mengandalkan air hujan sebagai sumber konsumsi utama dalam kehidupan sehari-hari. ‎Camat Maratua, Ariyanto, mengatakan bahwa fasilitas embung yang dibangun […]

  • Thamrin Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat dari Dapil Wisata Berau

    Thamrin Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat dari Dapil Wisata Berau

    • calendar_month Sabtu, 5 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 557
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Pasca dilantik sebagai anggota DPRD Berau periode 2024-2029 lalu, Thamrin yang politisi dari PKS ini menyebut jika dirinya telah mempersiapkan tim yang akan menampung semua aspirasi masyarakat, khususnya yang masuk dalam dapilnya yakni Biatan, Talisayan, Batu Putih, Biduk-biduk, Pulau Derawan dan Maratua. “Potensi di daerah itu sangat banyak dan masih bisa dimaksimalkan. […]

  • Buka Wawasan Usaha, KPMKB Makassar Latih Pelajar Berau Kenal Dunia UMKM

    Buka Wawasan Usaha, KPMKB Makassar Latih Pelajar Berau Kenal Dunia UMKM

    • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 543
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Dorongan untuk membangun mental wirausaha sejak dini kembali digaungkan, kali ini oleh Keluarga Pelajar Mahasiswa Kabupaten Berau (KPMKB) Cabang Makassar. Melalui kegiatan pembinaan dan edukasi kewirausahaan, para pelajar SMA dan mahasiswa asal Berau yang sedang menempuh pendidikan di Makassar diajak membuka mata terhadap dunia usaha. Kegiatan ini menggandeng Kepala Bidang Koperasi dan […]

  • ‎Dari Lahan Eks Kebakaran Menjadi Kawasan Ekonomi Baru Berbasis Ruang Publik

    ‎Dari Lahan Eks Kebakaran Menjadi Kawasan Ekonomi Baru Berbasis Ruang Publik

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.140
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Kawasan Rajanta, yang sebelumnya menjadi lokasi kebakaran permukiman di Ujung Tepian Ahmad Yani, Kelurahan Bugis, kini memasuki babak baru. Lahan seluas kurang lebih 8.000 meter di dekat dermaga tersebut dirancang jadi pusat kegiatan sosial dan wisata. ‎Program ini digarap oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) sebagai salah satu strategi membangkitkan kawasan […]

  • Bupati Berau Run Diarahkan Jadi Agenda Tahunan, Sport Tourism Mulai Digenjot

    Bupati Berau Run Diarahkan Jadi Agenda Tahunan, Sport Tourism Mulai Digenjot

    • calendar_month Senin, 21 Sep 2026
    • account_circle admin
    • visibility 37
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Pemerintah Kabupaten Berau mulai menjadikan kegiatan olahraga sebagai salah satu instrumen promosi pariwisata. Bupati Berau Independence Runs (BBIR) 2026 pun diarahkan menjadi agenda tahunan yang terhubung dengan pengembangan sport tourism. Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Berau, Minggu, 20 September 2026, tersebut dibuka langsung oleh Bupati Berau Sri Juniarsih Mas. Sekitar […]

  • Sidang Lanjutan Gugatan MPAW di MK Dijadwalkan 30 Januari

    Sidang Lanjutan Gugatan MPAW di MK Dijadwalkan 30 Januari

    • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.454
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKada) Kabupaten Berau telah berlangsung pada Rabu, 15 Januari 2025, di Gedung Lantai 4 Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta. Sidang ini menjadi bagian dari proses hukum untuk mengurai perselisihan hasil pemilihan yang diajukan oleh pihak pemohon. Ketua Bawaslu Kabupaten Berau, Ira Kencana, mengungkapkan bahwa pihaknya telah […]

expand_less