Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Rp 371 Juta Cair Pekan Ini, Dana Parpol Tahap Kedua Disalurkan

Rp 371 Juta Cair Pekan Ini, Dana Parpol Tahap Kedua Disalurkan

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 14 Sep 2024
  • visibility 712
  • print Cetak

Tanjung Redeb – Dana bantuan keuangan partai politik (Parpol) untuk Kabupaten Berau telah diterima oleh Kesbangpol dan disalurkan untuk 10 parpol. Untuk bantuan tahap pertama telah diterima semua parpol pada pertengahan Agustus 2024. Sedangkan untuk tahap kedua akan dicairkan minggu ini.

Dihubungi Kamis (12/9/2024) siang, Kepala Kesbangpol Berau, Salim menjelaskan jika bantuan dana parpol itu diberikan secara bertahap. Untuk di tahap pertama totalnya Rp 563 juta lebih. Dan di tahap kedua ini total bantuan dana parpolnya adalah Rp 371 juta lebih.

“Jumlah bantuan dana yang diterima masing-masing parpol pun tak sama. Jumlahnya disesuaikan dengan hasil perhitungan untuk parpol yang mendapatkan kursi legislatif DPRD hasil Pemilu 2024-2029, yaitu jumlah bulan awal tahun (12) dikalikan nilai per suara kali perolehan suara sah,” terang Salim.

Partai Nasdem mendapatkan dana parpol terbanyak yakni Rp 66 juta lebih. Kemudian partai Golkar Rp 49 juta lebih, partai PKS mendapatkan hampir Rp 47 juta. Sedangkan dibawahnya ada Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang mendapatkan bantuan hampir sama dengan PKS yakni Rp 46 juta lebih.

Partai Gerindra mendapatkan Rp 43 juta lebih, partai Demokrat Rp 37 juta lebih, partai PDI-P mendapatkan Rp 28 juta lebih, partai Hanura Rp 27 juta lebih, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan Rp 14 juta lebih, dan partai Perindo mendapatkan Rp 11 juta lebih. Untuk nilai setiap suara sah yang didapatkan oleh parpol, akan dikalikan dengan Rp 7.643.

“Jumlah kursi dan perolehan suara sah hasil Pemilu Februari 2024 lalu dari masing-masing parpol, juga mempengaruhi perhitungan jumlah bantuan dana yang diterima. Semakin banyak jumlah kursi dan suara sah maka semakin banyak pula yang diterima oleh parpolnya,” tambahnya.

Setelah dana tersebut diserahkan ke masing-masing parpol, selanjutnya pengawasan dilakukan oleh Kesbangpol. Namun untuk misalnya ada temuan-temuan yang diduga menyalahi aturan penggunaan dana parpol, maka hal itu akan diserahkan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. (Amel)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • ‎Dari Lahan Eks Kebakaran Menjadi Kawasan Ekonomi Baru Berbasis Ruang Publik

    ‎Dari Lahan Eks Kebakaran Menjadi Kawasan Ekonomi Baru Berbasis Ruang Publik

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.108
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Kawasan Rajanta, yang sebelumnya menjadi lokasi kebakaran permukiman di Ujung Tepian Ahmad Yani, Kelurahan Bugis, kini memasuki babak baru. Lahan seluas kurang lebih 8.000 meter di dekat dermaga tersebut dirancang jadi pusat kegiatan sosial dan wisata. ‎Program ini digarap oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) sebagai salah satu strategi membangkitkan kawasan […]

  • DPRD Soroti Kebersihan Kota di Tengah Ambisi Berau Jadi Destinasi Wisata

    DPRD Soroti Kebersihan Kota di Tengah Ambisi Berau Jadi Destinasi Wisata

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 304
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Keinginan Kabupaten Berau untuk berkembang sebagai salah satu tujuan wisata unggulan di Kalimantan Timur dinilai perlu dibarengi dengan keseriusan menjaga kebersihan lingkungan. Tanpa pengelolaan kebersihan yang baik, potensi wisata yang dimiliki daerah itu dikhawatirkan tidak mampu memberikan kesan positif bagi para pelancong. Anggota Komisi II DPRD Berau, Suriansyah, mengatakan bahwa kondisi lingkungan sering […]

  • Dedy Okto Soroti Akses Transportasi Pelajar: Kebijakan Tanpa Fasilitas Bukan Solusi, Keselamatan Tetap Utama

    Dedy Okto Soroti Akses Transportasi Pelajar: Kebijakan Tanpa Fasilitas Bukan Solusi, Keselamatan Tetap Utama

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 462
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Wacana pelarangan pelajar membawa kendaraan pribadi ke sekolah kembali mengemuka dan mendapat perhatian Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto. Menurutnya, kebijakan tersebut tak bisa diberlakukan begitu saja tanpa menyiapkan terlebih dulu sarana pendukung yang layak, terutama transportasi umum. Dedy menyebut kajian yang sedang disusun Dinas Perhubungan (Dishub) menjadi kunci penentuan layak atau […]

  • Dinas Perikanan Buka Ruang Investasi Warga, Budidaya Lele dan Ikan Tawar Mulai Didukung Skala Besar

    Dinas Perikanan Buka Ruang Investasi Warga, Budidaya Lele dan Ikan Tawar Mulai Didukung Skala Besar

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.322
    • 0Komentar

    BERAU – Budidaya ikan air tawar di Kabupaten Berau hingga kini masih belum banyak digarap serius oleh masyarakat. Padahal, sektor ini memiliki potensi ekonomi yang dapat dikembangkan sebagai sumber pendapatan tambahan maupun usaha utama. Namun kenyataannya, konsumsi masyarakat Berau masih didominasi ikan laut sehingga pasar ikan air tawar belum tumbuh secara signifikan. Sekretaris Dinas Perikanan […]

  • Anggaran THR ASN Berau Naik, PPPK Baru Ikut Kebagian

    Anggaran THR ASN Berau Naik, PPPK Baru Ikut Kebagian

    • calendar_month Minggu, 23 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.066
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Berau dipastikan ada, setelah adanya penetapan dari Kemenkeu beberapa waktu lalu. Untuk pencairannya akan diberikan pada minggu ketiga bulan Maret 2025. “Semuanya dapat karena ASN itu termasuk PNS dan PPPK. Tapi untuk besaran yang diperoleh tidak sama, menyesuaikan dengan gaji dan TPP […]

  • Wacana Jam Malam Pelajar, Saatnya Fokus ke Hal-hal Positif

    Wacana Jam Malam Pelajar, Saatnya Fokus ke Hal-hal Positif

    • calendar_month Rabu, 9 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 733
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Dinas Pendidikan (Disdik) Berau mewacanakan akan menerapkan jam malam khusus bagi pelajar. Bukan tanpa alasan, penerapan aturan ini diharapkan akan bisa menekan bahkan mengurangi terjadinya kasus yang melibatkan anak dibawah umur atau usia pelajar. Ditemui Rabu (9/4/2025) siang, Kadisdik Berau Mardiatul Idalisah mengatakan jika penerapan jam malam khusus pelajar ini sudah dilaksanakan […]

expand_less