Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Peristiwa » Satresnarkoba Polres Berau Ungkap Kasus Sabu, Satu Pria Ditangkap di Karang Ambun

Satresnarkoba Polres Berau Ungkap Kasus Sabu, Satu Pria Ditangkap di Karang Ambun

  • account_circle admin
  • calendar_month 17 jam yang lalu
  • visibility 15
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tanjung Redeb — Satuan Reserse Narkoba Polres Berau mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di Kelurahan Karang Ambun, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial MJ.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Berau AKP Agus Priyanto mengatakan penangkapan dilakukan pada Jumat, 6 Maret 2026 sekitar pukul 15.00 Wita setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

“Setelah menerima laporan sekitar pukul 13.00 Wita, anggota Satresnarkoba Polres Berau melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial MJ di wilayah Kelurahan Karang Ambun,” kata Agus.

Menurut dia, setelah pelaku diamankan, petugas melakukan interogasi dan penggeledahan yang disaksikan oleh warga setempat. Dari hasil penggeledahan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Barang bukti yang diamankan antara lain 15 bungkus kecil yang diduga berisi sabu dengan berat bruto sekitar 7,23 gram. Selain itu, petugas juga menyita satu unit timbangan digital warna hitam, 11 potong sedotan warna hitam, empat sendok sabu yang terbuat dari sedotan, satu gunting warna hitam, satu bendel plastik klip, serta dua bendel bekas pembungkus sabu.

Polisi juga mengamankan satu tempat kacamata warna hitam, satu bendel sedotan warna hitam, satu tas kecil warna hitam, satu unit sepeda motor warna merah, serta satu unit telepon genggam warna putih yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika tersebut.

Pelaku yang diketahui berinisial MJ (25) kemudian dibawa ke Markas Polres Berau bersama barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Agus mengatakan tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Lampiran II Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Selain itu, tersangka juga dapat dikenakan Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

“Hingga saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Berau untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata Agus.(*/)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • SPBN Tak Cukup, Warga Maratua Hanya Nikmati BBM Dua Hari

    SPBN Tak Cukup, Warga Maratua Hanya Nikmati BBM Dua Hari

    • calendar_month Senin, 4 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 224
    • 0Komentar

    MARATUA – Kekurangan bahan bakar minyak (BBM) kini menjadi ancaman nyata bagi kehidupan masyarakat di Pulau Maratua, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Pulau yang dikenal sebagai salah satu destinasi unggulan pariwisata di Bumi Batiwakkal ini kini menghadapi persoalan serius terkait distribusi energi yang tak kunjung stabil. Terletak sekitar tiga jam perjalanan menggunakan speedboat dari Kota Tanjung […]

  • Skripsi Terbakar, Kampus Beri Kelonggaran Bagi Mahasiswa Korban Kebakaran

    Skripsi Terbakar, Kampus Beri Kelonggaran Bagi Mahasiswa Korban Kebakaran

    • calendar_month Sabtu, 22 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 585
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Kebakaran di gang Husada Jalan Milono Tanjung Redeb, meninggalkan duka bagi para korban. Belasan kepala keluarga kehilangan tempat tinggal. Salah satu korban bahkan harus meneguk pil pahit, lantaran tugas akhir atau skripsinya ikut hangus terbakar. Andi Alan Nur Purnama, mahasiswa semester akhir Universitas Muhammadiyah Berau (UMB) ini tak hanya kehilangan rumah yang […]

  • Bupati Sri Juniarsih: Program Bintalsik Dorong Peningkatan Kapasitas SDM Berau

    Bupati Sri Juniarsih: Program Bintalsik Dorong Peningkatan Kapasitas SDM Berau

    • calendar_month Senin, 16 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 409
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Kegiatan Bintalsik untuk Pelatihan Operator dan Mekanik Magang PT PAMA berakhir pada Sabtu (14/9/2024), dengan acara penutupan yang berlangsung di Markas Kodim 0902/BRU. Pelatihan ini memfokuskan pada pengembangan keterampilan teknis dan sikap profesional, termasuk kedisiplinan waktu. Bayu Setyawan, Perwakilan Manajemen Project Manager PAMA BRCG, menegaskan komitmen perusahaan dalam merekrut tenaga kerja lokal, […]

  • Ekspor Center Bantu UMKM Berau Tembus Pasar Global, Sri Juniarsih: Ini Langkah Nyata Meningkatkan Daya Saing

    Ekspor Center Bantu UMKM Berau Tembus Pasar Global, Sri Juniarsih: Ini Langkah Nyata Meningkatkan Daya Saing

    • calendar_month Kamis, 7 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 218
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Salah satu tantangan utama yang dihadapi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Berau adalah kepercayaan konsumen luar daerah, terutama dalam konteks perdagangan ekspor. Selama ini, transaksi dengan pembeli dari luar negeri hanya bisa dilakukan secara virtual, tanpa pertemuan tatap muka. Situasi ini kerap memunculkan kekhawatiran di kalangan pelaku UMKM akan […]

  • sumber: wild.wildthings

    Upaya Hijau Kaltim Berbuah Manis, Terima Insentif 114,7 Juta Dolar AS

    • calendar_month Jumat, 19 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 237
    • 0Komentar

    Beraunews.id, Samarinda  – Provinsi Kalimantan Timur menerima pembayaran berbasis kinerja (result based payment/RBP) sebesar 114,7 juta dolar AS dalam bentuk insentif dari hasil pengurangan emisi gas rumah kaca yang telah diverifikasi oleh Bank Dunia. “RBP ini berasal dari dua program, yakni program Forest Carbon Partnership Facility – Carbon Fund (FCPF-CF) senilai 110 juta dolar, dan […]

  • Satpol PP Tertibkan Area Jualan Liar

    Satpol PP Tertibkan Area Jualan Liar

    • calendar_month Jumat, 1 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 689
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berhasil menertibkan kios liar yang berdiri dikawasan zona merah dijalan sepanjang jalan khususnya wilayah Tanjung Redeb hingga Pasar Sanggam Adji Dilayas. Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Robani, menerangkan bahwa pemerintah tidak melarang kegiatan berjualan tersebut, namun menghimbau agar masyarakat memperhatikan kategori zonanya. “masyarakat perlu […]

expand_less