Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Sidang Lanjutan Gugatan MPAW di MK Dijadwalkan 30 Januari

Sidang Lanjutan Gugatan MPAW di MK Dijadwalkan 30 Januari

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
  • visibility 1.209
  • print Cetak

TANJUNG REDEB – Sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKada) Kabupaten Berau telah berlangsung pada Rabu, 15 Januari 2025, di Gedung Lantai 4 Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta. Sidang ini menjadi bagian dari proses hukum untuk mengurai perselisihan hasil pemilihan yang diajukan oleh pihak pemohon.

Ketua Bawaslu Kabupaten Berau, Ira Kencana, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima surat panggilan sidang dari MK melalui Surat Nomor: 162/Sid.Pem/PHPU.BUP/PAN.MK/01/2025. Ia menjelaskan bahwa agenda sidang berikutnya, yang dijadwalkan pada Kamis, 30 Januari 2025, akan membahas jawaban pihak termohon, keterangan pihak terkait dan Bawaslu, serta pengesahan alat bukti.

“Kami sudah menyiapkan keterangan tertulis sebanyak 22 halaman yang didukung oleh 47 bukti. Dokumen ini akan kami serahkan pada tanggal 24 Januari 2025,” kata Ira pada Kamis (23/1/2025).

Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Berau, Ardimal, mengatakan bahwa pihaknya telah menyusun bukti-bukti yang diperlukan untuk menjawab dalil-dalil pemohon dalam persidangan. Ardimal menegaskan bahwa semua dalil yang diajukan, mulai dari poin satu hingga poin tiga, telah dipersiapkan dengan baik.

“Kami akan menjawab dalil pemohon berdasarkan fakta dan bukti yang sudah kami susun. Jawaban tersebut akan kami sampaikan sesuai jadwal persidangan,” ujarnya.

Dari pihak pemohon, Koordinator Kuasa Hukum pasangan calon Madri Pani dan Agus Wahyudi (MP-AW), Abdul Hamid, menyebutkan bahwa timnya telah mempersiapkan bukti dan saksi ahli untuk memperkuat argumen dalam persidangan. Tim kuasa hukum, yang tergabung dalam GS Law Office, mengerahkan sembilan orang untuk menangani perkara ini, meskipun hanya dua orang yang akan mewakili di ruang sidang.

“Kami optimis perkara ini dapat dilanjutkan ke tahap pokok perkara. Semua bukti telah kami siapkan dengan rinci, termasuk saksi ahli yang akan memberikan keterangan sesuai keahliannya,” tutur Abdul Hamid.

Proses hukum di MK ini diharapkan dapat memberikan kejelasan atas hasil Pilkada Kabupaten Berau. Dengan persiapan yang matang dari semua pihak, perjalanan menuju penyelesaian sengketa ini diharapkan berjalan lancar dan sesuai prosedur. Semua pihak kini menantikan perkembangan selanjutnya pada sidang berikutnya.  (*)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sufian Agus: Uang Negara Harus Beredar di Indonesia, Bukan Dilarikan ke Luar Negeri

    Sufian Agus: Uang Negara Harus Beredar di Indonesia, Bukan Dilarikan ke Luar Negeri

    • calendar_month Senin, 11 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 763
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Pelaksana Tugas (Pjs) Bupati Berau, Sufian Agus, menekankan pentingnya pencegahan korupsi yang harus dilakukan sejak tahap perencanaan program dan penggunaan anggaran. Hal tersebut disampaikan dalam sebuah wawancara usai membuka acara Mini Expo di halaman Kantor Inspektorat Kabupaten Berau, Senin (11/11/2024). Sufian Agus mengungkapkan bahwa dalam acara yang baru saja dihadirinya bersama kepala […]

  • Gerakan Hijau Berau: Bupati Ajak Warga Tanam Pohon Demi Anak Cucu

    Gerakan Hijau Berau: Bupati Ajak Warga Tanam Pohon Demi Anak Cucu

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 472
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Bupati Berau, Sri Juniarsih, mengajak seluruh sekolah mulai dari tingkat SD hingga SMP untuk aktif melakukan gerakan menanam pohon “Satu Orang Satu Pohon”. Langkah ini dinilai sangat penting demi menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mengurangi risiko bencana banjir yang akhir-akhir ini semakin sering terjadi di Kabupaten Berau. Dalam pernyataannya, Sri Juniarsih menegaskan bahwa gerakan […]

  • Polemik BPHTB Berau Kembali Mencuat, Warga Desak Pemkab Buka Data Nilai Tanah

    Polemik BPHTB Berau Kembali Mencuat, Warga Desak Pemkab Buka Data Nilai Tanah

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 254
    • 0Komentar

    BERAU — Polemik pemungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Kabupaten Berau kembali mencuat. Forum BPHTB Bersama Untuk Negeri (BUN) menilai sistem penetapan pajak tanah yang diterapkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Berau justru memberatkan masyarakat dan tidak dilakukan secara terbuka. Sorotan itu muncul karena warga mengaku tetap dibebani nilai BPHTB tinggi, meski […]

  • KNPI Berau Gelar Mini Soccer Cup 2024, Gaungkan Deklarasi Pilkada Damai

    KNPI Berau Gelar Mini Soccer Cup 2024, Gaungkan Deklarasi Pilkada Damai

    • calendar_month Senin, 9 Des 2024
    • account_circle admin
    • visibility 938
    • 0Komentar

    A-news.id, Tanjung Redeb – Turnamen Mini Soccer KNPI Cup 2024 resmi dibuka pada Minggu (8/12/2024) di Lapangan Halup Mini Soccer, Jalan Murjani 3 Gg. Wiro, Tanjung Redeb, Kabupaten Berau. Pembukaan turnamen ini sekaligus menjadi momen pelaksanaan Deklarasi Pilkada Damai 2024 oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Berau bersama para peserta turnamen. Ketua Panitia Turnamen, […]

  • Rotasi Besar Jabatan di Pemkab Berau Menanti Restu Pemerintah Pusat

    Rotasi Besar Jabatan di Pemkab Berau Menanti Restu Pemerintah Pusat

    • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 515
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau telah menyelesaikan tahapan asesmen dalam proses rotasi jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) yang meliputi posisi kepala dinas, staf ahli bupati, dan asisten daerah. Saat ini, hasil asesmen tersebut tengah menunggu pembahasan lebih lanjut bersama pimpinan daerah. Sekretaris Daerah Berau, Muhammad Said, menyampaikan bahwa asesmen telah dilakukan secara menyeluruh melalui […]

  • Kemenag Berau Perkuat Juleha, Modal Berani Saja Tak Cukup untuk Sembelih Kurban

    Kemenag Berau Perkuat Juleha, Modal Berani Saja Tak Cukup untuk Sembelih Kurban

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 416
    • 0Komentar

    BERAU – Kementerian Agama Kabupaten Berau memperkuat pembinaan juru sembelih halal (Juleha) menjelang Iduladha 2026. Langkah itu dilakukan untuk memastikan pelaksanaan kurban di masjid berjalan sesuai syariat Islam. Kepala Kemenag Berau, Kabul Budiono, mengatakan dukungan pihaknya terhadap pelaksanaan kurban lebih difokuskan pada pembinaan sumber daya manusia dibandingkan pemberian bantuan hewan maupun peralatan. Menurut dia, pembinaan […]

expand_less