Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Sidang Lanjutan Gugatan MPAW di MK Dijadwalkan 30 Januari

Sidang Lanjutan Gugatan MPAW di MK Dijadwalkan 30 Januari

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
  • visibility 1.439
  • print Cetak

TANJUNG REDEB – Sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKada) Kabupaten Berau telah berlangsung pada Rabu, 15 Januari 2025, di Gedung Lantai 4 Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta. Sidang ini menjadi bagian dari proses hukum untuk mengurai perselisihan hasil pemilihan yang diajukan oleh pihak pemohon.

Ketua Bawaslu Kabupaten Berau, Ira Kencana, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima surat panggilan sidang dari MK melalui Surat Nomor: 162/Sid.Pem/PHPU.BUP/PAN.MK/01/2025. Ia menjelaskan bahwa agenda sidang berikutnya, yang dijadwalkan pada Kamis, 30 Januari 2025, akan membahas jawaban pihak termohon, keterangan pihak terkait dan Bawaslu, serta pengesahan alat bukti.

“Kami sudah menyiapkan keterangan tertulis sebanyak 22 halaman yang didukung oleh 47 bukti. Dokumen ini akan kami serahkan pada tanggal 24 Januari 2025,” kata Ira pada Kamis (23/1/2025).

Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Berau, Ardimal, mengatakan bahwa pihaknya telah menyusun bukti-bukti yang diperlukan untuk menjawab dalil-dalil pemohon dalam persidangan. Ardimal menegaskan bahwa semua dalil yang diajukan, mulai dari poin satu hingga poin tiga, telah dipersiapkan dengan baik.

“Kami akan menjawab dalil pemohon berdasarkan fakta dan bukti yang sudah kami susun. Jawaban tersebut akan kami sampaikan sesuai jadwal persidangan,” ujarnya.

Dari pihak pemohon, Koordinator Kuasa Hukum pasangan calon Madri Pani dan Agus Wahyudi (MP-AW), Abdul Hamid, menyebutkan bahwa timnya telah mempersiapkan bukti dan saksi ahli untuk memperkuat argumen dalam persidangan. Tim kuasa hukum, yang tergabung dalam GS Law Office, mengerahkan sembilan orang untuk menangani perkara ini, meskipun hanya dua orang yang akan mewakili di ruang sidang.

“Kami optimis perkara ini dapat dilanjutkan ke tahap pokok perkara. Semua bukti telah kami siapkan dengan rinci, termasuk saksi ahli yang akan memberikan keterangan sesuai keahliannya,” tutur Abdul Hamid.

Proses hukum di MK ini diharapkan dapat memberikan kejelasan atas hasil Pilkada Kabupaten Berau. Dengan persiapan yang matang dari semua pihak, perjalanan menuju penyelesaian sengketa ini diharapkan berjalan lancar dan sesuai prosedur. Semua pihak kini menantikan perkembangan selanjutnya pada sidang berikutnya.  (*)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Efisiensi Anggaran Beri Dampak Positif Penghematan

    Efisiensi Anggaran Beri Dampak Positif Penghematan

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 793
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Adanya kebijakan efisiensi anggaran yang diberlakukan oleh Pemerintah Pusat, yang juga diterapkan di Kabupaten Berau, mendapat dukungan dari Waka II DPRD Berau Sumadi. Dikatakannya, instruksi yang dikeluarkan oleh Presiden Republik Indonesia ini, merupakan kewajiban yang harus dijalankan, sehingga anggaran yang tersedia harus digunakan seefisien dan seefektif mungkin, terutama untuk program yang memiliki […]

  • Terbongkar! Pria 34 Tahun Ditangkap Saat Buka Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan Berau

    Terbongkar! Pria 34 Tahun Ditangkap Saat Buka Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan Berau

    • calendar_month Jumat, 23 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 1.079
    • 0Komentar

    Berau, Kalimantan Timur – Operasi gabungan yang melibatkan Kejaksaan, Polres Berau, Subdenpom, dan UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Berau Barat berhasil mengungkap aktivitas pembukaan lahan ilegal di kawasan hutan produksi. Seorang pria berinisial SB (34) ditangkap saat tengah membuka lahan di wilayah Segah, Kabupaten Berau, untuk dijadikan kebun kelapa sawit.   Menurut Kepala UPTD […]

  • Bupati Berau Pacu Kemandirian Ekonomi Kampung Lewat Pelatihan Hasil Laut

    Bupati Berau Pacu Kemandirian Ekonomi Kampung Lewat Pelatihan Hasil Laut

    • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 567
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Aroma laut yang khas dan deru ombak yang tenang menjadi latar pelatihan kewirausahaan yang digelar Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Berau. Selama dua hari, 28 hingga 29 Juli 2025, warga dari enam kampung di Kecamatan Bidukbiduk berkumpul untuk mempelajari cara mengubah hasil laut menjadi produk kuliner bernilai jual. Kegiatan ini […]

  • Anggota DPR RI Syafruddin Minta Pemerintah Tindak Tegas Aktivitas Tambang Ilegal Di Kaltim

    Anggota DPR RI Syafruddin Minta Pemerintah Tindak Tegas Aktivitas Tambang Ilegal Di Kaltim

    • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 1.547
    • 0Komentar

    Jakarta – Anggota Komisi XII DPR RI Syafruddin menyoroti banyaknya titik aktivitas tambang ilegal yang tersebar pada kabupaten dan kota di Kalimantan Timur sejak 2018 hingga 2024. Menurutnya tambang ilegal seperti tidak ada efek jera dan rasa takut akan hukum yang ada, para penambang ilegal ini terus melancarkan aksinya menggali dan mengangkut hasil batu bara […]

  • Besok Kampanye Terakhir Kedua Paslon, Bawaslu Berau Siap Awasi Masa Tenang Pilkada 2024

    Besok Kampanye Terakhir Kedua Paslon, Bawaslu Berau Siap Awasi Masa Tenang Pilkada 2024

    • calendar_month Sabtu, 23 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.233
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Besok, Sabtu, 23 November 2024, akan menjadi masa terakhir kampanye bagi seluruh pasangan calon (paslon) dalam Pilkada Berau 2024. Kedua paslon yang berlaga, yaitu paslon nomor urut 01 Madri Pani dan Agus Wahyudi (MPAW), serta paslon nomor urut 02 Sri Juniarsih dan Gamalis (Sragam), akan menggelar kampanye akbar sebagai penutupan dari rangkaian […]

  • BEM STIPER Berau: Miras Ilegal Ancaman bagi Ketertiban Sosial

    BEM STIPER Berau: Miras Ilegal Ancaman bagi Ketertiban Sosial

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 354
    • 0Komentar

    Berau — Munculnya dugaan peredaran minuman keras (miras) ilegal di Kabupaten Berau kini menarik perhatian dari berbagai kalangan, termasuk mahasiswa. Fenomena ini dianggap tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban sosial di masyarakat. Akbar, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STIPER Berau, mengungkapkan keprihatinannya terhadap semakin maraknya peredaran miras ilegal yang mudah ditemukan […]

expand_less