Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Sidang Lanjutan Gugatan MPAW di MK Dijadwalkan 30 Januari

Sidang Lanjutan Gugatan MPAW di MK Dijadwalkan 30 Januari

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
  • visibility 1.040
  • print Cetak

TANJUNG REDEB – Sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKada) Kabupaten Berau telah berlangsung pada Rabu, 15 Januari 2025, di Gedung Lantai 4 Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta. Sidang ini menjadi bagian dari proses hukum untuk mengurai perselisihan hasil pemilihan yang diajukan oleh pihak pemohon.

Ketua Bawaslu Kabupaten Berau, Ira Kencana, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima surat panggilan sidang dari MK melalui Surat Nomor: 162/Sid.Pem/PHPU.BUP/PAN.MK/01/2025. Ia menjelaskan bahwa agenda sidang berikutnya, yang dijadwalkan pada Kamis, 30 Januari 2025, akan membahas jawaban pihak termohon, keterangan pihak terkait dan Bawaslu, serta pengesahan alat bukti.

“Kami sudah menyiapkan keterangan tertulis sebanyak 22 halaman yang didukung oleh 47 bukti. Dokumen ini akan kami serahkan pada tanggal 24 Januari 2025,” kata Ira pada Kamis (23/1/2025).

Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Berau, Ardimal, mengatakan bahwa pihaknya telah menyusun bukti-bukti yang diperlukan untuk menjawab dalil-dalil pemohon dalam persidangan. Ardimal menegaskan bahwa semua dalil yang diajukan, mulai dari poin satu hingga poin tiga, telah dipersiapkan dengan baik.

“Kami akan menjawab dalil pemohon berdasarkan fakta dan bukti yang sudah kami susun. Jawaban tersebut akan kami sampaikan sesuai jadwal persidangan,” ujarnya.

Dari pihak pemohon, Koordinator Kuasa Hukum pasangan calon Madri Pani dan Agus Wahyudi (MP-AW), Abdul Hamid, menyebutkan bahwa timnya telah mempersiapkan bukti dan saksi ahli untuk memperkuat argumen dalam persidangan. Tim kuasa hukum, yang tergabung dalam GS Law Office, mengerahkan sembilan orang untuk menangani perkara ini, meskipun hanya dua orang yang akan mewakili di ruang sidang.

“Kami optimis perkara ini dapat dilanjutkan ke tahap pokok perkara. Semua bukti telah kami siapkan dengan rinci, termasuk saksi ahli yang akan memberikan keterangan sesuai keahliannya,” tutur Abdul Hamid.

Proses hukum di MK ini diharapkan dapat memberikan kejelasan atas hasil Pilkada Kabupaten Berau. Dengan persiapan yang matang dari semua pihak, perjalanan menuju penyelesaian sengketa ini diharapkan berjalan lancar dan sesuai prosedur. Semua pihak kini menantikan perkembangan selanjutnya pada sidang berikutnya.  (*)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rayakan HUT RI ke-80, Pemerintah Tambah Satu Hari Libur Usai 17 Agustus

    Rayakan HUT RI ke-80, Pemerintah Tambah Satu Hari Libur Usai 17 Agustus

    • calendar_month Jumat, 1 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 435
    • 0Komentar

    JAKARTA — Pemerintah menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional tambahan dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia. Libur ini diberikan sehari setelah perayaan puncak 17 Agustus, sebagai bagian dari upaya menyemarakkan bulan kemerdekaan. Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, menyebut penetapan tersebut sebagai “hadiah tambahan” bagi masyarakat Indonesia. Keputusan […]

  • Hadapi Gelombang PHK, Berau Buka Peluang Kerja Baru di Luar Sektor Tambang

    Hadapi Gelombang PHK, Berau Buka Peluang Kerja Baru di Luar Sektor Tambang

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 180
    • 0Komentar

    BERAU — Pemerintah Kabupaten Berau terus mendorong diversifikasi lapangan kerja di tengah meningkatnya pemutusan hubungan kerja (PHK), khususnya dari sektor pertambangan. Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau, Anang Saprani, menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen meningkatkan kesejahteraan buruh dan tenaga kerja. “Kami akan berupaya mencari langkah-langkah agar kesejahteraan buruh dan tenaga kerja ini bisa diperhatikan […]

  • Harap Pembinaan Olahraga Sampai ke Tingkat Kecamatan

    Harap Pembinaan Olahraga Sampai ke Tingkat Kecamatan

    • calendar_month Minggu, 1 Okt 2023
    • account_circle admin
    • visibility 742
    • 0Komentar

    (1/10/2023) Beraunews.id, Tanjung Redeb — Abdul Waris, Wakil Ketua Komisi III DPRD Berau, mengungkapkan bahwa sejauh ini, perkembangan dunia olahraga di daerah tersebut telah menunjukkan kemajuan yang signifikan, didukung oleh pencapaian yang membanggakan. Namun, ia menekankan perlunya setiap cabang olahraga (cabor) untuk lebih proaktif dalam melaksanakan program pembinaan terhadap para atletnya. Penting agar proses pembinaan […]

  • SDN 001 Pulau Derawan Terancam Tutup, Ahli Waris Desak Pembebasan Lahan

    SDN 001 Pulau Derawan Terancam Tutup, Ahli Waris Desak Pembebasan Lahan

    • calendar_month Selasa, 9 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 561
    • 0Komentar

    PULAU DERAWAN- Pemerintah Kampung Derawan kini tengah mengupayakan legalitas atas lahan yang digunakan untuk mendirikan bangunan SDN 001 Pulau Derawan. Pasalnya, hingga kini lahan seluas 60×50 meter persegi itu masih menjadi hak kepemilikan atas nama salah seorang warga setempat. “Selama ini hanya pinjam pakai,” ungkap Kepala Kampung Derawan, Indra Mahardika, saat dijumpai pada Minggu (7/7/2024). […]

  • Peran Pihak Ketiga dalam Pendidikan: Rudi Mangunsong Tekankan Kolaborasi untuk Pendidikan Berkualitas di Berau

    Peran Pihak Ketiga dalam Pendidikan: Rudi Mangunsong Tekankan Kolaborasi untuk Pendidikan Berkualitas di Berau

    • calendar_month Selasa, 10 Okt 2023
    • account_circle admin
    • visibility 567
    • 0Komentar

    (10/10/2023)  Beraunews.id, Tanjung Redeb — Melihat betapa pentingnya peran pihak ketiga dalam Pendidikan, Anggota Komisi I DPRD Berau, Rudi Mangunsong, menyoroti peran sentral pendidikan mulai dari anak usia dini hingga tingkat tinggi dalam pembangunan ekonomi berbasis pengetahuan. Rudi Mangunsong berharap agar pihak ketiga turut berkontribusi dalam sektor pendidikan, terutama di daerah yang berdekatan dengan perusahaan, […]

  • KPU Berau Sortir Surat Suara Lebih dan Rusak Demi Kelancaran Pilkada 2024

    KPU Berau Sortir Surat Suara Lebih dan Rusak Demi Kelancaran Pilkada 2024

    • calendar_month Senin, 4 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 529
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau tengah melaksanakan proses pelipatan dan pensortiran surat suara untuk memastikan validitas surat suara dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Ketua KPU Berau, Budi Harianto, mengungkapkan bahwa dalam proses tersebut ditemukan beberapa lembar surat suara dengan kesalahan lipat, yang diakui sebagai murni akibat human error. “Kesalahan ini telah […]

expand_less