Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Sidang Lanjutan Gugatan MPAW di MK Dijadwalkan 30 Januari

Sidang Lanjutan Gugatan MPAW di MK Dijadwalkan 30 Januari

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
  • visibility 1.472
  • print Cetak

TANJUNG REDEB – Sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKada) Kabupaten Berau telah berlangsung pada Rabu, 15 Januari 2025, di Gedung Lantai 4 Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta. Sidang ini menjadi bagian dari proses hukum untuk mengurai perselisihan hasil pemilihan yang diajukan oleh pihak pemohon.

Ketua Bawaslu Kabupaten Berau, Ira Kencana, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima surat panggilan sidang dari MK melalui Surat Nomor: 162/Sid.Pem/PHPU.BUP/PAN.MK/01/2025. Ia menjelaskan bahwa agenda sidang berikutnya, yang dijadwalkan pada Kamis, 30 Januari 2025, akan membahas jawaban pihak termohon, keterangan pihak terkait dan Bawaslu, serta pengesahan alat bukti.

“Kami sudah menyiapkan keterangan tertulis sebanyak 22 halaman yang didukung oleh 47 bukti. Dokumen ini akan kami serahkan pada tanggal 24 Januari 2025,” kata Ira pada Kamis (23/1/2025).

Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Berau, Ardimal, mengatakan bahwa pihaknya telah menyusun bukti-bukti yang diperlukan untuk menjawab dalil-dalil pemohon dalam persidangan. Ardimal menegaskan bahwa semua dalil yang diajukan, mulai dari poin satu hingga poin tiga, telah dipersiapkan dengan baik.

“Kami akan menjawab dalil pemohon berdasarkan fakta dan bukti yang sudah kami susun. Jawaban tersebut akan kami sampaikan sesuai jadwal persidangan,” ujarnya.

Dari pihak pemohon, Koordinator Kuasa Hukum pasangan calon Madri Pani dan Agus Wahyudi (MP-AW), Abdul Hamid, menyebutkan bahwa timnya telah mempersiapkan bukti dan saksi ahli untuk memperkuat argumen dalam persidangan. Tim kuasa hukum, yang tergabung dalam GS Law Office, mengerahkan sembilan orang untuk menangani perkara ini, meskipun hanya dua orang yang akan mewakili di ruang sidang.

“Kami optimis perkara ini dapat dilanjutkan ke tahap pokok perkara. Semua bukti telah kami siapkan dengan rinci, termasuk saksi ahli yang akan memberikan keterangan sesuai keahliannya,” tutur Abdul Hamid.

Proses hukum di MK ini diharapkan dapat memberikan kejelasan atas hasil Pilkada Kabupaten Berau. Dengan persiapan yang matang dari semua pihak, perjalanan menuju penyelesaian sengketa ini diharapkan berjalan lancar dan sesuai prosedur. Semua pihak kini menantikan perkembangan selanjutnya pada sidang berikutnya.  (*)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Air Laut Masuk IPA Gurimbang, Distribusi Air Sejumlah Wilayah Berau Terganggu

    Air Laut Masuk IPA Gurimbang, Distribusi Air Sejumlah Wilayah Berau Terganggu

    • calendar_month Selasa, 25 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 91
    • 0Komentar

    BERAU — Perumda Air Minum Batiwakkal Kabupaten Berau sempat menghentikan sementara operasional Instalasi Pengolahan Air (IPA) Gurimbang setelah air laut masuk hingga ke sumber air baku dan meningkatkan kadar garam, Selasa, 25 Agustus 2026. Manajer Hubungan Masyarakat Perumda Air Minum Batiwakkal Berau, Rudy Hartono, mengatakan penghentian operasi dilakukan untuk menjaga kualitas air yang didistribusikan kepada […]

  • Fasilitas Umum Terdampak Banjir Segah Segera Dibangun Ulang

    Fasilitas Umum Terdampak Banjir Segah Segera Dibangun Ulang

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 510
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Dampak banjir bandang di beberapa kampung di Kecamatan Segah pada waktu lalu, menghanyutkan bangunan sekolah hingga tempat ibadah, menjadi prioritas Pemkab Berau. Sebagai infrastruktur dasar, pembangunan ulang bangunan itu akan disegerakan. Ditemui Senin (2/6/2025) siang, Kepala Baplitbang Berau, Endah Ernany Triariani menjelaskan jika anggaran pembangunan ulang sekolah itu sudah ada. Hal ini […]

  • Polres Berau Musnahkan 1.587 Botol Miras, Bupati Apresiasi Operasi Pekat Mahakam 2026

    Kewenangan di Provinsi dan Larangan Perda, Izin Miras di Berau Tak Pernah Dikeluarkan

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 262
    • 0Komentar

    BERAU – Hingga kini, izin penjualan minuman beralkohol di Kabupaten Berau belum pernah diterbitkan. Kondisi ini dipengaruhi oleh kewenangan perizinan yang berada di tingkat provinsi serta larangan yang diatur dalam peraturan daerah. Fungsional Penata Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPT) Berau, Dody, menyatakan belum ada pengajuan izin penjualan miras yang masuk […]

  • KPU Berau Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara Pilkada 2024

    KPU Berau Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara Pilkada 2024

    • calendar_month Selasa, 3 Des 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.776
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau hari ini, Selasa (3/12/2024), resmi membuka pelaksanaan rapat pleno terbuka untuk rekapitulasi hasil perolehan suara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Berau 2024. Rapat pleno ini berlangsung di Ballroom Hotel SM Tower, Tanjung Redeb, dan dijadwalkan berlangsung selama dua hari, […]

  • DPRD Berau: Politik Selesai, Kini Fokus pada Pembangunan

    DPRD Berau: Politik Selesai, Kini Fokus pada Pembangunan

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 666
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Sekretaris Komisi III DPRD Berau, Ratna, menyampaikan harapannya setelah ditetapkannya Sri Juniarsih dan Gamalis sebagai Bupati dan Wakil Bupati Berau terpilih periode 2025-2030. “Semoga di kepemimpinan periode kedua ini, pasangan ini dapat bekerja maksimal, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Berau, dan membawa pembangunan daerah ke arah yang lebih baik,” harapnya. Ia juga menekankan […]

  • Deo dan Sinta Mulai Beradaptasi di Tabang Zoo, BKSDA Kaltim Siagakan Tim Medis

    Deo dan Sinta Mulai Beradaptasi di Tabang Zoo, BKSDA Kaltim Siagakan Tim Medis

    • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 63
    • 0Komentar

    SAMARINDA — Dua gajah sumatra, Deo dan Sinta, kini menempati rumah baru di Tabang Zoo, Kabupaten Kutai Kartanegara. Keduanya tiba setelah menjalani translokasi dari Gembira Loka Zoo, Yogyakarta. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur memastikan dua satwa titipan negara tersebut tiba dengan selamat dan dalam kondisi sehat. Deo yang berusia 30 tahun dan […]

expand_less