Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Sidang Lanjutan Gugatan MPAW di MK Dijadwalkan 30 Januari

Sidang Lanjutan Gugatan MPAW di MK Dijadwalkan 30 Januari

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
  • visibility 1.456
  • print Cetak

TANJUNG REDEB – Sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKada) Kabupaten Berau telah berlangsung pada Rabu, 15 Januari 2025, di Gedung Lantai 4 Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta. Sidang ini menjadi bagian dari proses hukum untuk mengurai perselisihan hasil pemilihan yang diajukan oleh pihak pemohon.

Ketua Bawaslu Kabupaten Berau, Ira Kencana, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima surat panggilan sidang dari MK melalui Surat Nomor: 162/Sid.Pem/PHPU.BUP/PAN.MK/01/2025. Ia menjelaskan bahwa agenda sidang berikutnya, yang dijadwalkan pada Kamis, 30 Januari 2025, akan membahas jawaban pihak termohon, keterangan pihak terkait dan Bawaslu, serta pengesahan alat bukti.

“Kami sudah menyiapkan keterangan tertulis sebanyak 22 halaman yang didukung oleh 47 bukti. Dokumen ini akan kami serahkan pada tanggal 24 Januari 2025,” kata Ira pada Kamis (23/1/2025).

Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Berau, Ardimal, mengatakan bahwa pihaknya telah menyusun bukti-bukti yang diperlukan untuk menjawab dalil-dalil pemohon dalam persidangan. Ardimal menegaskan bahwa semua dalil yang diajukan, mulai dari poin satu hingga poin tiga, telah dipersiapkan dengan baik.

“Kami akan menjawab dalil pemohon berdasarkan fakta dan bukti yang sudah kami susun. Jawaban tersebut akan kami sampaikan sesuai jadwal persidangan,” ujarnya.

Dari pihak pemohon, Koordinator Kuasa Hukum pasangan calon Madri Pani dan Agus Wahyudi (MP-AW), Abdul Hamid, menyebutkan bahwa timnya telah mempersiapkan bukti dan saksi ahli untuk memperkuat argumen dalam persidangan. Tim kuasa hukum, yang tergabung dalam GS Law Office, mengerahkan sembilan orang untuk menangani perkara ini, meskipun hanya dua orang yang akan mewakili di ruang sidang.

“Kami optimis perkara ini dapat dilanjutkan ke tahap pokok perkara. Semua bukti telah kami siapkan dengan rinci, termasuk saksi ahli yang akan memberikan keterangan sesuai keahliannya,” tutur Abdul Hamid.

Proses hukum di MK ini diharapkan dapat memberikan kejelasan atas hasil Pilkada Kabupaten Berau. Dengan persiapan yang matang dari semua pihak, perjalanan menuju penyelesaian sengketa ini diharapkan berjalan lancar dan sesuai prosedur. Semua pihak kini menantikan perkembangan selanjutnya pada sidang berikutnya.  (*)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Belanja Makin Mahal, Sumadi Lempar Opsi: Pelihara Lele Sendiri

    Belanja Makin Mahal, Sumadi Lempar Opsi: Pelihara Lele Sendiri

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 530
    • 0Komentar

    BERAU — Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, mengimbau masyarakat tetap tenang menyikapi kenaikan harga bahan pokok di tengah tekanan inflasi. Ia menilai kondisi ekonomi saat ini masih dapat dihadapi dengan langkah antisipatif di tingkat rumah tangga. Kenaikan harga disebut dipengaruhi fluktuasi nilai tukar rupiah yang berpotensi menembus Rp17.400 per dolar Amerika Serikat pada April […]

  • Panggung Barintak Disiapkan Jadi Destinasi Rekreasi Malam Baru di Tanjung Redeb

    Panggung Barintak Disiapkan Jadi Destinasi Rekreasi Malam Baru di Tanjung Redeb

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 969
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Berau mulai menyiapkan konsep rekreasi malam kota melalui gelaran musik akustik rutin di Panggung Barintak, Tepian Segah. Program ini dirancang untuk menghidupkan kembali kawasan tepi sungai sebagai ruang berkumpul masyarakat setelah beraktivitas seharian. ‎Panggung Barintak yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani selama ini menjadi salah satu titik favorit warga, namun belum memiliki […]

  • Mau Tahu Kamu Masuk Kelompok Kaya atau Tidak? Cek Desil DTSEN Pakai NIK di Sini

    Mau Tahu Kamu Masuk Kelompok Kaya atau Tidak? Cek Desil DTSEN Pakai NIK di Sini

    • calendar_month Sabtu, 15 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 124
    • 0Komentar

    BERAU — Seberapa “kaya” keluarga Anda jika dibandingkan dengan masyarakat Indonesia lainnya? Jawabannya ternyata tidak harus diterka hanya dari gaji, kendaraan yang dipakai, rumah yang ditempati, atau saldo rekening. Pemerintah memiliki pemeringkatan kondisi sosial ekonomi masyarakat yang dikenal sebagai desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional atau DTSEN. Masyarakat kini ramai mengecek posisi desil […]

  • Masalah Pengelolaan Tenaga Honorer di Berau: Banyak Non-Teknis dan Kurangnya Koordinasi

    Masalah Pengelolaan Tenaga Honorer di Berau: Banyak Non-Teknis dan Kurangnya Koordinasi

    • calendar_month Rabu, 8 Jan 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 975
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Anggota Komisi II DPRD Berau, Ratna, mengungkapkan bahwa jumlah tenaga honorer di Kabupaten Berau sangat tinggi meskipun sebagian besar tenaga tersebut hanya memiliki peran non teknis. Menurutnya, banyak tenaga honorer yang tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berperan dalam pekerjaan seperti administrasi, satpam, cleaning service, dan sejumlah pekerjaan lainnya yang tidak bersifat […]

  • KPU Berau Sortir Surat Suara Lebih dan Rusak Demi Kelancaran Pilkada 2024

    KPU Berau Sortir Surat Suara Lebih dan Rusak Demi Kelancaran Pilkada 2024

    • calendar_month Senin, 4 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 596
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau tengah melaksanakan proses pelipatan dan pensortiran surat suara untuk memastikan validitas surat suara dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Ketua KPU Berau, Budi Harianto, mengungkapkan bahwa dalam proses tersebut ditemukan beberapa lembar surat suara dengan kesalahan lipat, yang diakui sebagai murni akibat human error. “Kesalahan ini telah […]

  • Tawaran Pekerjaan Palsu, Dokter Gadungan di Berau Berakhir di Jeruji Besi

    Tawaran Pekerjaan Palsu, Dokter Gadungan di Berau Berakhir di Jeruji Besi

    • calendar_month Jumat, 11 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 1.749
    • 0Komentar

    Sambaliung – H (25) Dokter gadungan terpaksa harus digiring ke Mapolres Berau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. H diringkus jajaran Satreskrim Polres Berau bukan lantaran melakukan mal praktik. Namun, karena adanya aksi cabul terhadap seorang wanita berinisial K (22). Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Ardian Rahayu Priyatna mengatakan kronologis kejadiannya. Dimana, pada hari Minggu, 18 Agustus 2024 […]

expand_less