Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Sidang Lanjutan Gugatan MPAW di MK Dijadwalkan 30 Januari

Sidang Lanjutan Gugatan MPAW di MK Dijadwalkan 30 Januari

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
  • visibility 1.239
  • print Cetak

TANJUNG REDEB – Sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKada) Kabupaten Berau telah berlangsung pada Rabu, 15 Januari 2025, di Gedung Lantai 4 Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta. Sidang ini menjadi bagian dari proses hukum untuk mengurai perselisihan hasil pemilihan yang diajukan oleh pihak pemohon.

Ketua Bawaslu Kabupaten Berau, Ira Kencana, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima surat panggilan sidang dari MK melalui Surat Nomor: 162/Sid.Pem/PHPU.BUP/PAN.MK/01/2025. Ia menjelaskan bahwa agenda sidang berikutnya, yang dijadwalkan pada Kamis, 30 Januari 2025, akan membahas jawaban pihak termohon, keterangan pihak terkait dan Bawaslu, serta pengesahan alat bukti.

“Kami sudah menyiapkan keterangan tertulis sebanyak 22 halaman yang didukung oleh 47 bukti. Dokumen ini akan kami serahkan pada tanggal 24 Januari 2025,” kata Ira pada Kamis (23/1/2025).

Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Berau, Ardimal, mengatakan bahwa pihaknya telah menyusun bukti-bukti yang diperlukan untuk menjawab dalil-dalil pemohon dalam persidangan. Ardimal menegaskan bahwa semua dalil yang diajukan, mulai dari poin satu hingga poin tiga, telah dipersiapkan dengan baik.

“Kami akan menjawab dalil pemohon berdasarkan fakta dan bukti yang sudah kami susun. Jawaban tersebut akan kami sampaikan sesuai jadwal persidangan,” ujarnya.

Dari pihak pemohon, Koordinator Kuasa Hukum pasangan calon Madri Pani dan Agus Wahyudi (MP-AW), Abdul Hamid, menyebutkan bahwa timnya telah mempersiapkan bukti dan saksi ahli untuk memperkuat argumen dalam persidangan. Tim kuasa hukum, yang tergabung dalam GS Law Office, mengerahkan sembilan orang untuk menangani perkara ini, meskipun hanya dua orang yang akan mewakili di ruang sidang.

“Kami optimis perkara ini dapat dilanjutkan ke tahap pokok perkara. Semua bukti telah kami siapkan dengan rinci, termasuk saksi ahli yang akan memberikan keterangan sesuai keahliannya,” tutur Abdul Hamid.

Proses hukum di MK ini diharapkan dapat memberikan kejelasan atas hasil Pilkada Kabupaten Berau. Dengan persiapan yang matang dari semua pihak, perjalanan menuju penyelesaian sengketa ini diharapkan berjalan lancar dan sesuai prosedur. Semua pihak kini menantikan perkembangan selanjutnya pada sidang berikutnya.  (*)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • OJK Minta Korban Penipuan Segera Melapor, Peluang Dana Kembali Lebih Besar

    OJK Minta Korban Penipuan Segera Melapor, Peluang Dana Kembali Lebih Besar

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 94
    • 0Komentar

    SAMARINDA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat upaya pencegahan dan penanganan penipuan di sektor keuangan melalui pembentukan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC). Pusat koordinasi yang dibentuk bersama anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) itu berperan menangani laporan transaksi keuangan yang terindikasi sebagai tindak penipuan. Kepala OJK Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara […]

  • Pelaku UMKM Harapkan Penghapusan Utang, Pemkab Berau Tunggu Juknis

    Pelaku UMKM Harapkan Penghapusan Utang, Pemkab Berau Tunggu Juknis

    • calendar_month Jumat, 17 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 770
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Program penghapusan utang bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang diluncurkan oleh pemerintah pusat menjadi angin segar bagi para pelaku usaha di Kabupaten Berau. Harapan akan adanya bantuan tersebut pun disambut positif oleh Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau, meskipun pelaksanaannya masih menunggu petunjuk teknis. Kepala Bidang (Kabid) Koperasi dan […]

  • Satpol PP Tertibkan Area Jualan Liar

    Satpol PP Tertibkan Area Jualan Liar

    • calendar_month Jumat, 1 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.249
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berhasil menertibkan kios liar yang berdiri dikawasan zona merah dijalan sepanjang jalan khususnya wilayah Tanjung Redeb hingga Pasar Sanggam Adji Dilayas. Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Robani, menerangkan bahwa pemerintah tidak melarang kegiatan berjualan tersebut, namun menghimbau agar masyarakat memperhatikan kategori zonanya. “masyarakat perlu […]

  • PLN Sambung Gratis 234 Rumah, Pemkab Berau Apresiasi Langkah Pemerataan Energi

    PLN Sambung Gratis 234 Rumah, Pemkab Berau Apresiasi Langkah Pemerataan Energi

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 853
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – PT PLN (Persero) UP3 Berau memberikan kado istimewa bagi masyarakat Kabupaten Berau di peringatan Hari Listrik Nasional ke-80 tahun 2025. Sebanyak 234 rumah tangga kurang mampu mendapatkan sambungan listrik gratis. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menyambut program ini dan menilai langkah tersebut sebagai bentuk kepedulian nyata PLN terhadap masyarakat Berau dalam mendukung pemerataan […]

  • Pemkab Berau Geser Pusat Festival Musik hingga ke Hulu

    Pemkab Berau Geser Pusat Festival Musik hingga ke Hulu

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.459
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau mulai menata ulang strategi promosi pariwisata dengan pendekatan yang lebih merata. Jika selama ini berbagai festival musik terkonsentrasi di kawasan pesisir, kini Pemkab berupaya memperluas titik penyelenggaraan hingga ke wilayah hulu yang menyimpan potensi wisata alam tak kalah memukau. Wakil Bupati Berau, Gamalis, mengatakan bahwa geliat event musik terbukti […]

  • Koleksi Deposit Berau Diisi Buku Budaya dan Sejarah Lokal, Novel Dipinggirkan

    Koleksi Deposit Berau Diisi Buku Budaya dan Sejarah Lokal, Novel Dipinggirkan

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 308
    • 0Komentar

    BERAU – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Berau menempatkan buku-buku berkonten lokal sebagai prioritas utama dalam pengembangan koleksi deposit perpustakaan daerah. Fokusnya jelas: memperkaya khazanah literasi yang merekam budaya, sejarah, bahasa, dan kehidupan masyarakat Berau sendiri. Kepala Bidang Pengolahan, Layanan dan Pelestarian Bahan Perpustakaan Dispusip Berau, Arliana, menjelaskan bahwa lembaganya membuka ruang fasilitasi bagi […]

expand_less