Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Sidang Lanjutan Gugatan MPAW di MK Dijadwalkan 30 Januari

Sidang Lanjutan Gugatan MPAW di MK Dijadwalkan 30 Januari

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
  • visibility 1.418
  • print Cetak

TANJUNG REDEB – Sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKada) Kabupaten Berau telah berlangsung pada Rabu, 15 Januari 2025, di Gedung Lantai 4 Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta. Sidang ini menjadi bagian dari proses hukum untuk mengurai perselisihan hasil pemilihan yang diajukan oleh pihak pemohon.

Ketua Bawaslu Kabupaten Berau, Ira Kencana, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima surat panggilan sidang dari MK melalui Surat Nomor: 162/Sid.Pem/PHPU.BUP/PAN.MK/01/2025. Ia menjelaskan bahwa agenda sidang berikutnya, yang dijadwalkan pada Kamis, 30 Januari 2025, akan membahas jawaban pihak termohon, keterangan pihak terkait dan Bawaslu, serta pengesahan alat bukti.

“Kami sudah menyiapkan keterangan tertulis sebanyak 22 halaman yang didukung oleh 47 bukti. Dokumen ini akan kami serahkan pada tanggal 24 Januari 2025,” kata Ira pada Kamis (23/1/2025).

Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Berau, Ardimal, mengatakan bahwa pihaknya telah menyusun bukti-bukti yang diperlukan untuk menjawab dalil-dalil pemohon dalam persidangan. Ardimal menegaskan bahwa semua dalil yang diajukan, mulai dari poin satu hingga poin tiga, telah dipersiapkan dengan baik.

“Kami akan menjawab dalil pemohon berdasarkan fakta dan bukti yang sudah kami susun. Jawaban tersebut akan kami sampaikan sesuai jadwal persidangan,” ujarnya.

Dari pihak pemohon, Koordinator Kuasa Hukum pasangan calon Madri Pani dan Agus Wahyudi (MP-AW), Abdul Hamid, menyebutkan bahwa timnya telah mempersiapkan bukti dan saksi ahli untuk memperkuat argumen dalam persidangan. Tim kuasa hukum, yang tergabung dalam GS Law Office, mengerahkan sembilan orang untuk menangani perkara ini, meskipun hanya dua orang yang akan mewakili di ruang sidang.

“Kami optimis perkara ini dapat dilanjutkan ke tahap pokok perkara. Semua bukti telah kami siapkan dengan rinci, termasuk saksi ahli yang akan memberikan keterangan sesuai keahliannya,” tutur Abdul Hamid.

Proses hukum di MK ini diharapkan dapat memberikan kejelasan atas hasil Pilkada Kabupaten Berau. Dengan persiapan yang matang dari semua pihak, perjalanan menuju penyelesaian sengketa ini diharapkan berjalan lancar dan sesuai prosedur. Semua pihak kini menantikan perkembangan selanjutnya pada sidang berikutnya.  (*)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tiga Bangunan di Sambaliung Ludes Terbakar, Asal Api Masih Misteri

    Tiga Bangunan di Sambaliung Ludes Terbakar, Asal Api Masih Misteri

    • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 694
    • 0Komentar

    SAMBALIUNG– Kebakaran hebat melanda kawasan Jalan Raja Alam I, Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau, Kamis sore, 10 Juli 2025. Dalam insiden ini, tiga bangunan ludes dilahap api, terdiri atas satu rumah warga, sebuah warung, dan satu bengkel motor. Api dilaporkan mulai terlihat sekitar pukul 14.57 Wita, mengejutkan warga sekitar karena kobaran cepat membesar dan merambat ke […]

  • Pemprov Kaltim Sebar Bantuan BBM Alsintan ke Kelompok Tani di 10 Kabupaten dan Kota

    Pemprov Kaltim Sebar Bantuan BBM Alsintan ke Kelompok Tani di 10 Kabupaten dan Kota

    • calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 74
    • 0Komentar

    SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyalurkan bantuan bahan bakar minyak (BBM) kepada kelompok tani yang menggunakan alat dan mesin pertanian (Alsintan). Bantuan tersebut ditujukan untuk memastikan operasional peralatan pertanian tetap berjalan, terutama saat petani menghadapi musim kemarau. Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (DPTPH) Kalimantan Timur, Fahmi Himawan, mengatakan bantuan BBM diberikan untuk […]

  • Cetak Sawah Berau Diperluas, Produksi Pangan Digenjot

    Cetak Sawah Berau Diperluas, Produksi Pangan Digenjot

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 400
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Pemerintah Kabupaten Berau menggelar tanam padi serentak di lokasi cetak sawah rakyat (CSR) di Kampung Labanan Jaya, Kamis, 9 April 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional yang dilaksanakan serempak di berbagai daerah di Indonesia. Wakil Bupati Berau, Gamalis, hadir bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Kegiatan tersebut juga diikuti […]

  • ‎Blower AC Graha Pemuda Tak Berfungsi, Padahal Dana Rehabilitasi Capai Rp900 Juta !

    ‎Blower AC Graha Pemuda Tak Berfungsi, Padahal Dana Rehabilitasi Capai Rp900 Juta !

    • calendar_month Jumat, 24 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.177
    • 0Komentar

    ‎BERAU – Blower pendingin ruangan (AC) di Gedung Graha Pemuda sampai saat ini belum berfungsi, meski gedung itu baru di rehabilitasi dengan anggaran sekitar Rp900 juta. ‎Kepala Dispora Berau, Amiruddin,Menanggapi arahan Bupati terkait kerusakan AC, ia mengakui kerusakan blower itu seharusnya masih menjadi tanggung jawab penyedia karena termasuk dalam paket pekerjaan yang sudah dibayar. ‎Namun, […]

  • Sri Juniarsih Genjot Transformasi Digital Berau, Diskominfo Bentuk KIM hingga Tingkat Kampung

    Sri Juniarsih Genjot Transformasi Digital Berau, Diskominfo Bentuk KIM hingga Tingkat Kampung

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 291
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau terus memperkuat transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Komitmen tersebut sejalan dengan arah pembangunan daerah yang menempatkan digitalisasi sebagai salah satu fokus utama dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Berau Tahun 2027 di Ruang Pertemuan RPJPD […]

  • DPRD Berau Ultimatum Kepala Kampung: Jangan Main-Main dengan Uang Rakyat

    DPRD Berau Ultimatum Kepala Kampung: Jangan Main-Main dengan Uang Rakyat

    • calendar_month Minggu, 27 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 487
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Ketua DPRD Kabupaten Berau, Dedy Okto Nooryanto, melayangkan peringatan keras kepada seluruh kepala kampung di wilayah Bumi Batiwakkal terkait pengelolaan Alokasi Dana Kampung (ADK). Ia menegaskan, penggunaan dana publik harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sepenuhnya berorientasi pada kepentingan masyarakat. “Jangan main-main dengan uang rakyat! Gunakan ADK sesuai peruntukannya,” kata Dedy tegas […]

expand_less