Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Sidang Lanjutan Gugatan MPAW di MK Dijadwalkan 30 Januari

Sidang Lanjutan Gugatan MPAW di MK Dijadwalkan 30 Januari

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
  • visibility 1.089
  • print Cetak

TANJUNG REDEB – Sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKada) Kabupaten Berau telah berlangsung pada Rabu, 15 Januari 2025, di Gedung Lantai 4 Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta. Sidang ini menjadi bagian dari proses hukum untuk mengurai perselisihan hasil pemilihan yang diajukan oleh pihak pemohon.

Ketua Bawaslu Kabupaten Berau, Ira Kencana, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima surat panggilan sidang dari MK melalui Surat Nomor: 162/Sid.Pem/PHPU.BUP/PAN.MK/01/2025. Ia menjelaskan bahwa agenda sidang berikutnya, yang dijadwalkan pada Kamis, 30 Januari 2025, akan membahas jawaban pihak termohon, keterangan pihak terkait dan Bawaslu, serta pengesahan alat bukti.

“Kami sudah menyiapkan keterangan tertulis sebanyak 22 halaman yang didukung oleh 47 bukti. Dokumen ini akan kami serahkan pada tanggal 24 Januari 2025,” kata Ira pada Kamis (23/1/2025).

Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Berau, Ardimal, mengatakan bahwa pihaknya telah menyusun bukti-bukti yang diperlukan untuk menjawab dalil-dalil pemohon dalam persidangan. Ardimal menegaskan bahwa semua dalil yang diajukan, mulai dari poin satu hingga poin tiga, telah dipersiapkan dengan baik.

“Kami akan menjawab dalil pemohon berdasarkan fakta dan bukti yang sudah kami susun. Jawaban tersebut akan kami sampaikan sesuai jadwal persidangan,” ujarnya.

Dari pihak pemohon, Koordinator Kuasa Hukum pasangan calon Madri Pani dan Agus Wahyudi (MP-AW), Abdul Hamid, menyebutkan bahwa timnya telah mempersiapkan bukti dan saksi ahli untuk memperkuat argumen dalam persidangan. Tim kuasa hukum, yang tergabung dalam GS Law Office, mengerahkan sembilan orang untuk menangani perkara ini, meskipun hanya dua orang yang akan mewakili di ruang sidang.

“Kami optimis perkara ini dapat dilanjutkan ke tahap pokok perkara. Semua bukti telah kami siapkan dengan rinci, termasuk saksi ahli yang akan memberikan keterangan sesuai keahliannya,” tutur Abdul Hamid.

Proses hukum di MK ini diharapkan dapat memberikan kejelasan atas hasil Pilkada Kabupaten Berau. Dengan persiapan yang matang dari semua pihak, perjalanan menuju penyelesaian sengketa ini diharapkan berjalan lancar dan sesuai prosedur. Semua pihak kini menantikan perkembangan selanjutnya pada sidang berikutnya.  (*)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tak Hanya Komoditas, Udang Galah Segah Kini Dibidik Jadi Daya Tarik Wisata

    Tak Hanya Komoditas, Udang Galah Segah Kini Dibidik Jadi Daya Tarik Wisata

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 51
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Potensi udang galah di aliran Sungai Segah terus didorong menjadi salah satu sumber penggerak ekonomi masyarakat sekaligus daya tarik wisata di Kabupaten Berau. Upaya tersebut terlihat melalui kegiatan Fun Fishing Udang Galah yang digelar di Kampung Bukit Makmur, Kecamatan Segah, Minggu (21/6/2026). Kegiatan yang diikuti 21 peserta itu tidak hanya menjadi ajang […]

  • Satu Tahun Pra SD Diwajibkan, Pemkab Berau Dorong Reformasi PAUD dari Akar

    Satu Tahun Pra SD Diwajibkan, Pemkab Berau Dorong Reformasi PAUD dari Akar

    • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 525
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Pemerintah Kabupaten Berau meluncurkan kebijakan wajib satu tahun pra-sekolah bagi anak-anak sebelum masuk jenjang pendidikan dasar. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya sistematis untuk memperkuat fondasi pendidikan anak usia dini (PAUD) di Bumi Batiwakkal. Langkah ini diumumkan oleh Bupati Berau sekaligus Bunda PAUD Kabupaten, Sri Juniarsih Mas, dalam Rapat Koordinasi Bunda PAUD tingkat […]

  • Dua Calon Ketua DPRD Berau Segera Diusulkan, NasDem Masih Menunggu

    Komisi III DPRD Berau Tegas Tolak Pengalihan Tugas Polri dalam Penegakan Hukum

    • calendar_month Kamis, 6 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.000
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Berau, Liliansyah, menegaskan penolakannya terhadap wacana pengalihan tugas penyelidikan dan penyidikan yang selama ini dijalankan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Dalam keterangannya, Liliansyah menyatakan bahwa Polri memiliki kompetensi dan keahlian yang sangat dibutuhkan dalam menjalankan tugas tersebut. Menurut Liliansyah, Polri telah terbukti profesional dalam menjalankan fungsi penyelidikan […]

  • Peringati HPN 2025, Firdaus: Moment Bersatunya Masyarakat Pers, Kembali Pada Hakikat Pers Indonesia

    Peringati HPN 2025, Firdaus: Moment Bersatunya Masyarakat Pers, Kembali Pada Hakikat Pers Indonesia

    • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 798
    • 0Komentar

    CILEGON – Peringatan Hari Pers Nasional 2025 yang digelar Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Jurnalis Boarding School (JBS), Cilegon, Minggu (9/2/2025) dihadiri Wamensos RI, Agus Jabo Priyono, Jenderal Eden, Sekjen SMSI, Ketua PRSSNI Provinsi Banten, aktivis PII, PHRI dan Lurah Telaga beserta Rt-nya. Ketua Umum SMSI sekaligus tokoh pers Banten, Firdaus, pada kesempatan itu […]

  • Prioritaskan Peningkatan Infrastruktur Dasar di 2024

    Prioritaskan Peningkatan Infrastruktur Dasar di 2024

    • calendar_month Jumat, 17 Nov 2023
    • account_circle admin
    • visibility 499
    • 0Komentar

    (17/11/2023) Beraunewsid, Tanjung Redeb — Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) menegaskan bahwa infrastruktur dasar menjadi prioritas utama selama pelaksanaan Reses III Tahun Anggaran 2023. Hasil reses tersebut, yang mencerminkan aspirasi konstituen, akan menjadi fokus dalam upaya perjuangan partai. Dalam konteks ini, perwakilan Fraksi Golkar, yang juga merupakan Anggota Komisi II DPRD Berau, Elita Herlina, menjelaskan […]

  • Peraturan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat Menjadi Penghalang Utama

    Pembangunan Toilet di Tepian Ahmad Yani Tanjung Redeb Terganjal Aturan

    • calendar_month Selasa, 2 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 782
    • 0Komentar

    Beraunews.id,Tanjung Redeb — Sebagai salah satu Pusat Jajanan Kuliner yang tak pernah sepi dari Wisatawan atau Pengunjung, masyarakat berharap agar Pemkab Berau bisa membuatkan Toilet di sepanjang Tepian Ahmad Yani atau Tepian Segah. Namun, hal ini tak bisa terwujud lantaran terbentur Aturan. Ditemui Senin (1/7/2024) siang di ruang kerjanya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dan Kebersihan (DLHK) Berau, Mustakim menjelaskan jika sepanjang Tepian Ahmad Yani itu merupakan Jalur Hijau dan adanya Garis Padan Sungai, maka sudah ada Aturan yang mengikat. Jika […]

expand_less