Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Sidang Lanjutan Gugatan MPAW di MK Dijadwalkan 30 Januari

Sidang Lanjutan Gugatan MPAW di MK Dijadwalkan 30 Januari

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
  • visibility 1.252
  • print Cetak

TANJUNG REDEB – Sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKada) Kabupaten Berau telah berlangsung pada Rabu, 15 Januari 2025, di Gedung Lantai 4 Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta. Sidang ini menjadi bagian dari proses hukum untuk mengurai perselisihan hasil pemilihan yang diajukan oleh pihak pemohon.

Ketua Bawaslu Kabupaten Berau, Ira Kencana, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima surat panggilan sidang dari MK melalui Surat Nomor: 162/Sid.Pem/PHPU.BUP/PAN.MK/01/2025. Ia menjelaskan bahwa agenda sidang berikutnya, yang dijadwalkan pada Kamis, 30 Januari 2025, akan membahas jawaban pihak termohon, keterangan pihak terkait dan Bawaslu, serta pengesahan alat bukti.

“Kami sudah menyiapkan keterangan tertulis sebanyak 22 halaman yang didukung oleh 47 bukti. Dokumen ini akan kami serahkan pada tanggal 24 Januari 2025,” kata Ira pada Kamis (23/1/2025).

Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Berau, Ardimal, mengatakan bahwa pihaknya telah menyusun bukti-bukti yang diperlukan untuk menjawab dalil-dalil pemohon dalam persidangan. Ardimal menegaskan bahwa semua dalil yang diajukan, mulai dari poin satu hingga poin tiga, telah dipersiapkan dengan baik.

“Kami akan menjawab dalil pemohon berdasarkan fakta dan bukti yang sudah kami susun. Jawaban tersebut akan kami sampaikan sesuai jadwal persidangan,” ujarnya.

Dari pihak pemohon, Koordinator Kuasa Hukum pasangan calon Madri Pani dan Agus Wahyudi (MP-AW), Abdul Hamid, menyebutkan bahwa timnya telah mempersiapkan bukti dan saksi ahli untuk memperkuat argumen dalam persidangan. Tim kuasa hukum, yang tergabung dalam GS Law Office, mengerahkan sembilan orang untuk menangani perkara ini, meskipun hanya dua orang yang akan mewakili di ruang sidang.

“Kami optimis perkara ini dapat dilanjutkan ke tahap pokok perkara. Semua bukti telah kami siapkan dengan rinci, termasuk saksi ahli yang akan memberikan keterangan sesuai keahliannya,” tutur Abdul Hamid.

Proses hukum di MK ini diharapkan dapat memberikan kejelasan atas hasil Pilkada Kabupaten Berau. Dengan persiapan yang matang dari semua pihak, perjalanan menuju penyelesaian sengketa ini diharapkan berjalan lancar dan sesuai prosedur. Semua pihak kini menantikan perkembangan selanjutnya pada sidang berikutnya.  (*)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Viral! Kapal Tongkang Tabrak Rumah di Muara Muntai, Diduga Tak Kuat Lawan Arus Deras

    Viral! Kapal Tongkang Tabrak Rumah di Muara Muntai, Diduga Tak Kuat Lawan Arus Deras

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 375
    • 0Komentar

    KUTAI KARTANEGARA – Sebuah kapal tongkang bermuatan batu koral menabrak rumah warga di bantaran Sungai Mahakam, Muara Muntai, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Peristiwa yang terjadi pada Kamis, 26 Maret 2026 itu viral di media sosial setelah rekaman kameranya beredar. Dalam video yang terekam kamera pengawas (CCTV), terlihat tongkang Mahakam Prima 06 menghantam rumah di […]

  • Masih Banyak Speedboat Tanpa GPS, Dishub Berau Siapkan Aturan Baru Demi Keselamatan

    Masih Banyak Speedboat Tanpa GPS, Dishub Berau Siapkan Aturan Baru Demi Keselamatan

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 399
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Pemerintah Kabupaten Berau menyoroti aspek keselamatan transportasi laut, khususnya pada armada speedboat yang beroperasi di wilayah tersebut. Banyak kapal cepat milik masyarakat dinilai masih minim dilengkapi perangkat navigasi modern. Kepala Dinas Perhubungan Berau, Andi Marewangeng, mengatakan sebagian besar speedboat masih mengandalkan sarana komunikasi sederhana seperti telepon seluler dan radio terbatas. “Memang saat […]

  • Tak Dapat Subsidi Pupuk, Petani Sawit Berau Bertahan Di Tengah Tantangan

    Tak Dapat Subsidi Pupuk, Petani Sawit Berau Bertahan Di Tengah Tantangan

    • calendar_month Jumat, 31 Jan 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 975
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Petani kelapa sawit di Kabupaten Berau tidak termasuk dalam daftar penerima pupuk bersubsidi. Hal itu berlaku sejak Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Tahun 2022 diterapkan, yaitu pemerintah hanya memberikan subsidi pupuk untuk sembilan komoditas. Dari yang sebelumnya mencakup 70 komoditas, kini hanya tanaman pangan seperti padi, jagung, dan kedelai, serta beberapa komoditas hortikultura dan […]

  • Insiden Tongkang Karam, DLHK Berau Tak Berani Ambil Tindakan : Kewenangan Hanya di Sungai Kecil

    Insiden Tongkang Karam, DLHK Berau Tak Berani Ambil Tindakan : Kewenangan Hanya di Sungai Kecil

    • calendar_month Rabu, 23 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 820
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Insiden karamnya kapal tongkang bermuatan batu bara milik PT Berau Coal di perairan Sungai Mantaritip, rupanya baru diketahui oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) pada Selasa (22/10/2024) kemarin. Saat ditemui awak media, Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup DLHK Berau, Ida Ayu mengatakan hal tersebut bukan merupakan kewenangan DLHK untuk […]

  • Dukungan Solid Warga Teluk Bayur untuk SraGam: Sejarah dan Pembangunan Jadi Andalan

    Dukungan Solid Warga Teluk Bayur untuk SraGam: Sejarah dan Pembangunan Jadi Andalan

    • calendar_month Rabu, 6 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 813
    • 0Komentar

    Teluk Bayur – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Berau nomor urut dua, Sri Juniarsih dan Gamalis (SraGam) melaksanakan kampanye politiknya di Lapangan Sepak Bola Steenkolen 1912, kemarin. Dilapangan yang penuh sejarah tersebut, Juru Kampanye yang merupakan putra terbaik Teluk Bayur Jakariya mengajak masyarakat untuk bersatu padu untuk mengarahkan dukungannya kepada Pasangan Calon Bupati Berau […]

  • Penjualan Miras Ilegal di Berau Tak Masuk PAD, Bupati Sri Juniarsih Tegaskan Tak Pernah Terbitkan Izin

    Penjualan Miras Ilegal di Berau Tak Masuk PAD, Bupati Sri Juniarsih Tegaskan Tak Pernah Terbitkan Izin

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 211
    • 0Komentar

    BERAU – Pemerintah Kabupaten Berau menegaskan tak pernah mengeluarkan izin penjualan minuman keras (miras) di Hotel Palmy Exclusive maupun tempat usaha lain di luar ketentuan. Penegasan itu disampaikan Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, di tengah sorotan publik atas dugaan peredaran miras di sejumlah lokasi yang tidak sesuai peruntukan. Sri Juniarsih mengingatkan, tata niaga minuman beralkohol […]

expand_less