Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Sidang Lanjutan Gugatan MPAW di MK Dijadwalkan 30 Januari

Sidang Lanjutan Gugatan MPAW di MK Dijadwalkan 30 Januari

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
  • visibility 1.067
  • print Cetak

TANJUNG REDEB – Sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKada) Kabupaten Berau telah berlangsung pada Rabu, 15 Januari 2025, di Gedung Lantai 4 Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta. Sidang ini menjadi bagian dari proses hukum untuk mengurai perselisihan hasil pemilihan yang diajukan oleh pihak pemohon.

Ketua Bawaslu Kabupaten Berau, Ira Kencana, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima surat panggilan sidang dari MK melalui Surat Nomor: 162/Sid.Pem/PHPU.BUP/PAN.MK/01/2025. Ia menjelaskan bahwa agenda sidang berikutnya, yang dijadwalkan pada Kamis, 30 Januari 2025, akan membahas jawaban pihak termohon, keterangan pihak terkait dan Bawaslu, serta pengesahan alat bukti.

“Kami sudah menyiapkan keterangan tertulis sebanyak 22 halaman yang didukung oleh 47 bukti. Dokumen ini akan kami serahkan pada tanggal 24 Januari 2025,” kata Ira pada Kamis (23/1/2025).

Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Berau, Ardimal, mengatakan bahwa pihaknya telah menyusun bukti-bukti yang diperlukan untuk menjawab dalil-dalil pemohon dalam persidangan. Ardimal menegaskan bahwa semua dalil yang diajukan, mulai dari poin satu hingga poin tiga, telah dipersiapkan dengan baik.

“Kami akan menjawab dalil pemohon berdasarkan fakta dan bukti yang sudah kami susun. Jawaban tersebut akan kami sampaikan sesuai jadwal persidangan,” ujarnya.

Dari pihak pemohon, Koordinator Kuasa Hukum pasangan calon Madri Pani dan Agus Wahyudi (MP-AW), Abdul Hamid, menyebutkan bahwa timnya telah mempersiapkan bukti dan saksi ahli untuk memperkuat argumen dalam persidangan. Tim kuasa hukum, yang tergabung dalam GS Law Office, mengerahkan sembilan orang untuk menangani perkara ini, meskipun hanya dua orang yang akan mewakili di ruang sidang.

“Kami optimis perkara ini dapat dilanjutkan ke tahap pokok perkara. Semua bukti telah kami siapkan dengan rinci, termasuk saksi ahli yang akan memberikan keterangan sesuai keahliannya,” tutur Abdul Hamid.

Proses hukum di MK ini diharapkan dapat memberikan kejelasan atas hasil Pilkada Kabupaten Berau. Dengan persiapan yang matang dari semua pihak, perjalanan menuju penyelesaian sengketa ini diharapkan berjalan lancar dan sesuai prosedur. Semua pihak kini menantikan perkembangan selanjutnya pada sidang berikutnya.  (*)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • FPK Kalimantan Timur Perkuat Silaturahmi untuk Sukseskan Pilkada 2024

    FPK Kalimantan Timur Perkuat Silaturahmi untuk Sukseskan Pilkada 2024

    • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 546
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Forum Pembaruan Kebangsaan (FPK) se-Kalimantan Timur menggelar acara Welcome Party dan Silaturahmi yang berlangsung di Gedung Balai Mufakat, Selasa (12/11). Acara tersebut dihadiri oleh Pj. Bupati Berau, Sufian Agus, beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Berau, serta pengurus FPK dari seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Timur. Ketua Forum Pembaruan Kebangsaan Kalimantan […]

  • Kurangnya Dukungan Dana untuk MTQ Berau Disorot DPRD

    Kurangnya Dukungan Dana untuk MTQ Berau Disorot DPRD

    • calendar_month Rabu, 14 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 453
    • 0Komentar

    BERAU – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Berau, H. Sumadi, menyampaikan keprihatinannya atas minimnya dukungan dari sejumlah kalangan terhadap pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-55 di daerah tersebut. Ia menyoroti khususnya lemahnya kontribusi dalam aspek pendanaan yang dinilainya cukup memprihatinkan. Dalam keterangannya kepada media, Sumadi mengungkapkan bahwa masih banyak proposal permohonan bantuan yang tidak mendapatkan […]

  • ‎HAKI Bukan Lagi Sekadar Perlindungan, tapi Jalan Pelaku Ekraf Berau Menuju Pasar Nasional

    ‎HAKI Bukan Lagi Sekadar Perlindungan, tapi Jalan Pelaku Ekraf Berau Menuju Pasar Nasional

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.661
    • 0Komentar

    ‎TANJUNG REDEB – Di tengah persaingan industri kreatif yang semakin ketat, para pelaku ekonomi kreatif (Ekraf) di Kabupaten Berau mulai diarahkan untuk melihat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) bukan hanya sebagai tameng hukum, tetapi sebagai pintu masuk menuju peluang bisnis yang lebih luas. ‎Pesan tersebut mengemuka dalam kegiatan Sosialisasi Kekayaan Intelektual dan Pendaftaran Merek yang digelar […]

  • 17 Subsektor Ekraf Dipetakan, Berau Tetapkan 6 Fokus Unggulan untuk Dipercepat

    17 Subsektor Ekraf Dipetakan, Berau Tetapkan 6 Fokus Unggulan untuk Dipercepat

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 392
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb —  Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Ekonomi Kreatif yang dirangkaikan dengan workshop bertema Berau Menuju Kota Kreatif, Selasa (28/10). Kegiatan ini menjadi sarana evaluasi dan penguatan strategi agar Berau mampu bersaing dalam pengembangan sektor ekonomi kreatif. Kepala Disbudpar Berau, Ilyas Natsir, mengatakan ekonomi kreatif bukan hanya soal ide, […]

  • Kampung-Kampung di Biatan Pamer Prestasi dan Produk Unggulan

    Kampung-Kampung di Biatan Pamer Prestasi dan Produk Unggulan

    • calendar_month Sabtu, 23 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 564
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Wakil Bupati Berau, Gamalis, membuka Expo Biatan di Kecamatan Biatan, Kamis, 21 Agustus 2025. Kegiatan yang berlangsung hingga 31 Agustus ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia. Expo Biatan tahun ini diramaikan oleh partisipasi seluruh kampung, sekolah, dan perusahaan. Mereka menampilkan berbagai potensi lokal, produk unggulan, hingga capaian pembangunan […]

  • Spanduk Larangan Terpasang, Dokumentasi di Masjid Agung Resmi Dilarang

    Spanduk Larangan Terpasang, Dokumentasi di Masjid Agung Resmi Dilarang

    • calendar_month Minggu, 1 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 869
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pengurus Masjid Agung Baitul Hikmah Tanjung Redeb resmi mengeluarkan larangan pengambilan dokumentasi berupa foto maupun video di area masjid. Keputusan ini diambil menyusul berbagai insiden yang dinilai mencoreng kesucian dan citra masjid sebagai tempat ibadah. Ketua Pengurus Masjid Agung Baitul Hikmah, M. Kafrawi, menyebut larangan tersebut sebagai bentuk respons atas kejadian tak […]

expand_less