Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Sidang Lanjutan Gugatan MPAW di MK Dijadwalkan 30 Januari

Sidang Lanjutan Gugatan MPAW di MK Dijadwalkan 30 Januari

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
  • visibility 1.182
  • print Cetak

TANJUNG REDEB – Sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKada) Kabupaten Berau telah berlangsung pada Rabu, 15 Januari 2025, di Gedung Lantai 4 Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta. Sidang ini menjadi bagian dari proses hukum untuk mengurai perselisihan hasil pemilihan yang diajukan oleh pihak pemohon.

Ketua Bawaslu Kabupaten Berau, Ira Kencana, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima surat panggilan sidang dari MK melalui Surat Nomor: 162/Sid.Pem/PHPU.BUP/PAN.MK/01/2025. Ia menjelaskan bahwa agenda sidang berikutnya, yang dijadwalkan pada Kamis, 30 Januari 2025, akan membahas jawaban pihak termohon, keterangan pihak terkait dan Bawaslu, serta pengesahan alat bukti.

“Kami sudah menyiapkan keterangan tertulis sebanyak 22 halaman yang didukung oleh 47 bukti. Dokumen ini akan kami serahkan pada tanggal 24 Januari 2025,” kata Ira pada Kamis (23/1/2025).

Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Berau, Ardimal, mengatakan bahwa pihaknya telah menyusun bukti-bukti yang diperlukan untuk menjawab dalil-dalil pemohon dalam persidangan. Ardimal menegaskan bahwa semua dalil yang diajukan, mulai dari poin satu hingga poin tiga, telah dipersiapkan dengan baik.

“Kami akan menjawab dalil pemohon berdasarkan fakta dan bukti yang sudah kami susun. Jawaban tersebut akan kami sampaikan sesuai jadwal persidangan,” ujarnya.

Dari pihak pemohon, Koordinator Kuasa Hukum pasangan calon Madri Pani dan Agus Wahyudi (MP-AW), Abdul Hamid, menyebutkan bahwa timnya telah mempersiapkan bukti dan saksi ahli untuk memperkuat argumen dalam persidangan. Tim kuasa hukum, yang tergabung dalam GS Law Office, mengerahkan sembilan orang untuk menangani perkara ini, meskipun hanya dua orang yang akan mewakili di ruang sidang.

“Kami optimis perkara ini dapat dilanjutkan ke tahap pokok perkara. Semua bukti telah kami siapkan dengan rinci, termasuk saksi ahli yang akan memberikan keterangan sesuai keahliannya,” tutur Abdul Hamid.

Proses hukum di MK ini diharapkan dapat memberikan kejelasan atas hasil Pilkada Kabupaten Berau. Dengan persiapan yang matang dari semua pihak, perjalanan menuju penyelesaian sengketa ini diharapkan berjalan lancar dan sesuai prosedur. Semua pihak kini menantikan perkembangan selanjutnya pada sidang berikutnya.  (*)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Resor Milik WNA di Maratua Disegel, Langgar Izin Ruang Laut

    Resor Milik WNA di Maratua Disegel, Langgar Izin Ruang Laut

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 363
    • 0Komentar

    TARAKAN – Sebuah resor milik warga negara asing (WNA) di Pulau Maratua, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, disegel oleh pemerintah karena diduga melanggar aturan pemanfaatan ruang laut. Penyegelan dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama tim dari Stasiun PSDKP Tarakan Jumat (10/4). Resor yang disegel tersebut adalah […]

  • Dugaan Ketidaksesuaian Izin Pelabuhan PT MSK Disorot, Law Firm Desak Verifikasi Menyeluruh Dokumen dan Koordinat

    Dugaan Ketidaksesuaian Izin Pelabuhan PT MSK Disorot, Law Firm Desak Verifikasi Menyeluruh Dokumen dan Koordinat

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 187
    • 0Komentar

    BERAU – Dugaan ketidaksesuaian data dalam dokumen perizinan operasional pelabuhan milik PT Mitra Samudera Kreasi (MSK) di Muara Pantai, Kabupaten Berau, mendapat sorotan dari kalangan praktisi hukum. Makkareso & Iswandy Law Firm mendesak pemerintah dan instansi terkait segera melakukan verifikasi menyeluruh terhadap seluruh dokumen perizinan perusahaan tersebut. Desakan itu disampaikan menyusul permintaan GM FKPPI Kalimantan […]

  • Jaga Rasa Keadilan, ASN Didorong Tak Gunakan Gas Subsidi

    Jaga Rasa Keadilan, ASN Didorong Tak Gunakan Gas Subsidi

    • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 553
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Kelangkaan gas elpiji 3 kilogram di Kabupaten Berau menemukan titik terang. Dalam rapat koordinasi yang digelar Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau pada Rabu (5/8/2025), terungkap bahwa masih banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menggunakan gas bersubsidi, meskipun tidak termasuk dalam kategori penerima. Temuan tersebut diungkap langsung oleh sejumlah pemilik pangkalan gas […]

  • Inflasi Berau Tertinggi di Kaltim, Oktavia Minta Pemkab Segera Tekan Lonjakan Harga Kebutuhan

    Inflasi Berau Tertinggi di Kaltim, Oktavia Minta Pemkab Segera Tekan Lonjakan Harga Kebutuhan

    • calendar_month Rabu, 16 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 977
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Anggota DPRD Berau termuda, Oktavia angkat bicara terkait persoalan inflasi yang mencatat Kabupate Berau sebagai daerah inflasi tertinggi se-Kalimantan Timur (Kaltim). Pada September tahun 2024, tercatat inflasi Kabupaten Berau mencapai 3,34 persen. Hal itupun menjadi sorotan Okta, yang juga mengimbau agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau dapat segera turun tangan mengatasi persoalan tingginya […]

  • ‎Tak Hanya Gelar, Sri Juniarsih Minta Wisudawan UMB Bawa Perubahan

    ‎Tak Hanya Gelar, Sri Juniarsih Minta Wisudawan UMB Bawa Perubahan

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.184
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB –Bupati Berau Sri Juniarsih Mas menyampaikan harapannya agar para wisudawan Universitas Muhammadiyah Berau (UMB) dapat berkontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah. Hal itu disampaikannya dalam sambutan pada acara wisuda UMB yang digelar di Tanjung Redeb. ‎ ‎“Atas nama Pemerintah Kabupaten Berau, saya mengucapkan selamat dan sukses kepada para wisudawan-wisudawati yang hari ini resmi […]

  • Selisih 696 Suara, Petahana Menangkan Pilkada Berau 2024

    Selisih 696 Suara, Petahana Menangkan Pilkada Berau 2024

    • calendar_month Rabu, 4 Des 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.109
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan hasil rekapitulasi suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Timur, serta bupati dan wakil bupati Berau, pada hari Selasa (3/12/2024). Rapat yang dihadiri oleh perwakilan pasangan calon (paslon), saksi, serta sejumlah pihak terkait ini berhasil menyimpulkan hasil akhir dari proses pemilihan […]

expand_less