Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Sidang Lanjutan Gugatan MPAW di MK Dijadwalkan 30 Januari

Sidang Lanjutan Gugatan MPAW di MK Dijadwalkan 30 Januari

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
  • visibility 1.264
  • print Cetak

TANJUNG REDEB – Sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKada) Kabupaten Berau telah berlangsung pada Rabu, 15 Januari 2025, di Gedung Lantai 4 Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta. Sidang ini menjadi bagian dari proses hukum untuk mengurai perselisihan hasil pemilihan yang diajukan oleh pihak pemohon.

Ketua Bawaslu Kabupaten Berau, Ira Kencana, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima surat panggilan sidang dari MK melalui Surat Nomor: 162/Sid.Pem/PHPU.BUP/PAN.MK/01/2025. Ia menjelaskan bahwa agenda sidang berikutnya, yang dijadwalkan pada Kamis, 30 Januari 2025, akan membahas jawaban pihak termohon, keterangan pihak terkait dan Bawaslu, serta pengesahan alat bukti.

“Kami sudah menyiapkan keterangan tertulis sebanyak 22 halaman yang didukung oleh 47 bukti. Dokumen ini akan kami serahkan pada tanggal 24 Januari 2025,” kata Ira pada Kamis (23/1/2025).

Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Berau, Ardimal, mengatakan bahwa pihaknya telah menyusun bukti-bukti yang diperlukan untuk menjawab dalil-dalil pemohon dalam persidangan. Ardimal menegaskan bahwa semua dalil yang diajukan, mulai dari poin satu hingga poin tiga, telah dipersiapkan dengan baik.

“Kami akan menjawab dalil pemohon berdasarkan fakta dan bukti yang sudah kami susun. Jawaban tersebut akan kami sampaikan sesuai jadwal persidangan,” ujarnya.

Dari pihak pemohon, Koordinator Kuasa Hukum pasangan calon Madri Pani dan Agus Wahyudi (MP-AW), Abdul Hamid, menyebutkan bahwa timnya telah mempersiapkan bukti dan saksi ahli untuk memperkuat argumen dalam persidangan. Tim kuasa hukum, yang tergabung dalam GS Law Office, mengerahkan sembilan orang untuk menangani perkara ini, meskipun hanya dua orang yang akan mewakili di ruang sidang.

“Kami optimis perkara ini dapat dilanjutkan ke tahap pokok perkara. Semua bukti telah kami siapkan dengan rinci, termasuk saksi ahli yang akan memberikan keterangan sesuai keahliannya,” tutur Abdul Hamid.

Proses hukum di MK ini diharapkan dapat memberikan kejelasan atas hasil Pilkada Kabupaten Berau. Dengan persiapan yang matang dari semua pihak, perjalanan menuju penyelesaian sengketa ini diharapkan berjalan lancar dan sesuai prosedur. Semua pihak kini menantikan perkembangan selanjutnya pada sidang berikutnya.  (*)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Adipura 2025 Dorong Kota Ramah Lingkungan, Sri Juniarsih Siapkan Strategi

    Adipura 2025 Dorong Kota Ramah Lingkungan, Sri Juniarsih Siapkan Strategi

    • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 498
    • 0Komentar

    Jakarta – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kembali menggulirkan program penghargaan Adipura dengan pendekatan baru. Tahun ini, aspek pengelolaan sampah menjadi indikator utama dalam penilaian. Hal itu ditegaskan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, dalam Pertemuan Kebijakan dan Pelaksanaan Program Adipura 2025 yang berlangsung di Grand Ballroom Hotel Fairmont, Jakarta, Senin, 4 Agustus 2025. […]

  • PN Tanjung Redeb Gelar Sidang Tuntutan Paman Bejat, Korban Keponakan Sendiri Mengandung

    PN Tanjung Redeb Gelar Sidang Tuntutan Paman Bejat, Korban Keponakan Sendiri Mengandung

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 330
    • 0Komentar

    BERAU – Tuntutan hukuman berat dijatuhkan Jaksa Penuntut Umum kepada Sumardi, paman yang didakwa mencabuli keponakan kandungnya hingga hamil. Tuntutan itu dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Tanjung Redeb, Selasa, 12 Mei 2026. Dalam persidangan tersebut, jaksa meminta majelis hakim menjatuhkan pidana penjara 12 tahun kepada terdakwa. Jaksa menilai perbuatan Sumardi terbukti melanggar ketentuan undang-undang […]

  • Dinamika Pilkada di MK: Tujuh Perkara Lanjut ke Tahap Pembuktian

    Dinamika Pilkada di MK: Tujuh Perkara Lanjut ke Tahap Pembuktian

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 865
    • 0Komentar

    JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menjadi panggung bagi sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang belum menemui titik akhir. Rabu (5/2/2025) siang, ruang sidang konstitusi dipenuhi para pemohon, kuasa hukum, serta pihak terkait yang menanti putusan. Dari 55 perkara yang dipanggil dalam sesi tersebut, 48 telah diputuskan atau ditetapkan oleh MK. Namun, masih ada tujuh […]

  • Sri Juniarsih Pastikan Pemerintah Berau Serius Tangani Reboisasi dan Tolak Praktik Ilegal

    Sri Juniarsih Pastikan Pemerintah Berau Serius Tangani Reboisasi dan Tolak Praktik Ilegal

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 3.998
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Bupati Berau Sri Juniarsih Mas menegaskan komitmennya untuk memperbaiki kerusakan hutan melalui program reboisasi yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dan perusahaan-perusahaan di daerah. Ia mengungkapkan, kerja sama reboisasi akan diluncurkan pada 22 Oktober mendatang sebagai langkah konkret memulihkan hutan yang rusak akibat aktivitas ilegal. Dalam kesempatan itu, Bupati […]

  • Uang Palsu Dari Makassar Diduga Beredar di Berau

    Uang Palsu Dari Makassar Diduga Beredar di Berau

    • calendar_month Senin, 23 Des 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 882
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Sebuah video yang diunggah oleh seorang netizen di Facebook bernama Dhewy Pyaar, menduga bahwa uang palsu pecahan Rp100.000 telah beredar di Kabupaten Berau. Dalam unggahannya, video tersebut memperlihatkan uang yang bisa dikupas dengan mudah, sebuah ciri yang tidak dimiliki oleh uang asli. Hal ini memicu kekhawatiran masyarakat tentang adanya peredaran uang palsu di […]

  • Stok Beras Melimpah, Bulog Sebut Aman Hingga 7 Bulan Kedepan

    Stok Beras Melimpah, Bulog Sebut Aman Hingga 7 Bulan Kedepan

    • calendar_month Kamis, 17 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 1.393
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Stok Beras di Kabupaten Berau diklaim masih aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat hingga tujuh bulan kedepan. Hal ini diketahui dari Bulog Berau yang merupakan penyedia stok salah satu kebutuhan utama tersebut. “Saat ini ada stok 500 ton lebih di gudang. Dan yang sedang on the way atau dalam perjalanan masuk ke Berau […]

expand_less