Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Sidang Lanjutan Gugatan MPAW di MK Dijadwalkan 30 Januari

Sidang Lanjutan Gugatan MPAW di MK Dijadwalkan 30 Januari

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
  • visibility 1.031
  • print Cetak

TANJUNG REDEB – Sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKada) Kabupaten Berau telah berlangsung pada Rabu, 15 Januari 2025, di Gedung Lantai 4 Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta. Sidang ini menjadi bagian dari proses hukum untuk mengurai perselisihan hasil pemilihan yang diajukan oleh pihak pemohon.

Ketua Bawaslu Kabupaten Berau, Ira Kencana, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima surat panggilan sidang dari MK melalui Surat Nomor: 162/Sid.Pem/PHPU.BUP/PAN.MK/01/2025. Ia menjelaskan bahwa agenda sidang berikutnya, yang dijadwalkan pada Kamis, 30 Januari 2025, akan membahas jawaban pihak termohon, keterangan pihak terkait dan Bawaslu, serta pengesahan alat bukti.

“Kami sudah menyiapkan keterangan tertulis sebanyak 22 halaman yang didukung oleh 47 bukti. Dokumen ini akan kami serahkan pada tanggal 24 Januari 2025,” kata Ira pada Kamis (23/1/2025).

Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Berau, Ardimal, mengatakan bahwa pihaknya telah menyusun bukti-bukti yang diperlukan untuk menjawab dalil-dalil pemohon dalam persidangan. Ardimal menegaskan bahwa semua dalil yang diajukan, mulai dari poin satu hingga poin tiga, telah dipersiapkan dengan baik.

“Kami akan menjawab dalil pemohon berdasarkan fakta dan bukti yang sudah kami susun. Jawaban tersebut akan kami sampaikan sesuai jadwal persidangan,” ujarnya.

Dari pihak pemohon, Koordinator Kuasa Hukum pasangan calon Madri Pani dan Agus Wahyudi (MP-AW), Abdul Hamid, menyebutkan bahwa timnya telah mempersiapkan bukti dan saksi ahli untuk memperkuat argumen dalam persidangan. Tim kuasa hukum, yang tergabung dalam GS Law Office, mengerahkan sembilan orang untuk menangani perkara ini, meskipun hanya dua orang yang akan mewakili di ruang sidang.

“Kami optimis perkara ini dapat dilanjutkan ke tahap pokok perkara. Semua bukti telah kami siapkan dengan rinci, termasuk saksi ahli yang akan memberikan keterangan sesuai keahliannya,” tutur Abdul Hamid.

Proses hukum di MK ini diharapkan dapat memberikan kejelasan atas hasil Pilkada Kabupaten Berau. Dengan persiapan yang matang dari semua pihak, perjalanan menuju penyelesaian sengketa ini diharapkan berjalan lancar dan sesuai prosedur. Semua pihak kini menantikan perkembangan selanjutnya pada sidang berikutnya.  (*)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pasangan Madri Pani-Agus Wahyudi Paparkan Program di Kampanye Teluk Bayur

    Pasangan Madri Pani-Agus Wahyudi Paparkan Program di Kampanye Teluk Bayur

    • calendar_month Kamis, 17 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 683
    • 0Komentar

    Teluk Bayur- Antusiasme masyarakat Kelurahan Rinding, Kecamatan Teluk Bayur tidak surut meskipun diguyur hujan. Ribuan masyarakat tetap hadir melihat sosok calon pemimpin Berau, Madri Pani-Agus Wahyudi. Paslon nomor urut 1 tersebut menggelar kampanye di Kelurahan Rinding sekira pukul 14.00 Wita Minggu (13/10/2024). Ada 24 program yang dipaparkan oleh kedua paslon yang disambut tepuk tangan warga. […]

  • Sri Juniarsih Ikuti Rakor Kemendagri, Tegaskan Komitmen Jaga Kondusifitas Berau

    Sri Juniarsih Ikuti Rakor Kemendagri, Tegaskan Komitmen Jaga Kondusifitas Berau

    • calendar_month Minggu, 31 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 411
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Bupati Berau Sri Juniarsih Mas menghadiri rapat koordinasi (rakor) nasional yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara virtual, Sabtu sore, 30 Agustus 2025. Pertemuan tersebut membahas perkembangan situasi dan kondisi di berbagai daerah sekaligus langkah antisipasi menjaga stabilitas menjelang dinamika politik dan sosial terkini. Rakor dipimpin langsung Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian […]

  • Deklarasi Damai di Hotel Gioia: Warga Tionghoa Berau Serukan Pilkada Tanpa Kampanye Hitam

    Deklarasi Damai di Hotel Gioia: Warga Tionghoa Berau Serukan Pilkada Tanpa Kampanye Hitam

    • calendar_month Senin, 9 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 605
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Warga Tionghoa Kabupaten Berau menunjukkan dukungan tegas untuk Pilkada 2024 yang aman dan damai serta pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) melalui acara deklarasi yang berlangsung meriah di Hotel Gioia, Tanjung Redeb, pada Minggu malam. Acara ini dimeriahkan dengan nyanyian dan pembagian doorprize yang menambah semangat suasana malam tersebut. Ketua Yayasan Harapan Kasih […]

  • Fleksibilitas Lebih Tinggi, RSUD Talisayan Siap Menjadi BLUD

    Fleksibilitas Lebih Tinggi, RSUD Talisayan Siap Menjadi BLUD

    • calendar_month Selasa, 8 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 593
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Pemerintah Kabupaten Berau terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, khususnya di wilayah pesisir. Salah satu langkah signifikan adalah advokasi untuk perubahan status RSUD Talisayan menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Upaya ini melibatkan beberapa dinas terkait untuk mendukung peningkatan efektivitas dan efisiensi layanan kesehatan di daerah tersebut. Sekretaris Daerah Berau, Muhammad Said, […]

  • Peran Krusial BPK Diperpanjang, Sri Juniarsih Serukan Kolaborasi Demi Kemajuan Kampung

    Peran Krusial BPK Diperpanjang, Sri Juniarsih Serukan Kolaborasi Demi Kemajuan Kampung

    • calendar_month Sabtu, 14 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 758
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Total 556 Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) di 100 kampung se-Kabupaten Berau dikukuhkan perpanjangan masa jabatannya menjadi 8 tahun pada Jumat (13/9/2024). Dalam pengukuhan itu, Bupati Berau Sri Juniarsih dengan tegas meminta agar BPK bisa lebih intens membangun komunikasi. “Khususnya komunikasi dengan Kepala Kampung (kakam). Anggota BPK berasal dari wakil penduduk kampung, berdasarkan […]

  • Soal BPJS Kesehatan dan RSUD dr Abdul Rivai, AKP Ardian : Dilaporkan Pun Belum Tentu Ada Pelanggaran

    Soal BPJS Kesehatan dan RSUD dr Abdul Rivai, AKP Ardian : Dilaporkan Pun Belum Tentu Ada Pelanggaran

    • calendar_month Sabtu, 23 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 759
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Dugaan pungli BPJS Kesehatan dan pemalsuan kenaikan tarif rumah sakit dr Abdul Rivai masih dalam tahap pemeriksaan Satreskrim Polres Berau. Hal itu diakui Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Ardian Rahayu Priyatna. Ardian menyebut, dalam persoalan delik laporan, setiap masyarakat diperkenankan dan memiliki hak yang sama di mata hukum. “Siapapun boleh dan dipersilakan […]

expand_less