Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Sidang Lanjutan Gugatan MPAW di MK Dijadwalkan 30 Januari

Sidang Lanjutan Gugatan MPAW di MK Dijadwalkan 30 Januari

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
  • visibility 1.120
  • print Cetak

TANJUNG REDEB – Sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKada) Kabupaten Berau telah berlangsung pada Rabu, 15 Januari 2025, di Gedung Lantai 4 Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta. Sidang ini menjadi bagian dari proses hukum untuk mengurai perselisihan hasil pemilihan yang diajukan oleh pihak pemohon.

Ketua Bawaslu Kabupaten Berau, Ira Kencana, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima surat panggilan sidang dari MK melalui Surat Nomor: 162/Sid.Pem/PHPU.BUP/PAN.MK/01/2025. Ia menjelaskan bahwa agenda sidang berikutnya, yang dijadwalkan pada Kamis, 30 Januari 2025, akan membahas jawaban pihak termohon, keterangan pihak terkait dan Bawaslu, serta pengesahan alat bukti.

“Kami sudah menyiapkan keterangan tertulis sebanyak 22 halaman yang didukung oleh 47 bukti. Dokumen ini akan kami serahkan pada tanggal 24 Januari 2025,” kata Ira pada Kamis (23/1/2025).

Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Berau, Ardimal, mengatakan bahwa pihaknya telah menyusun bukti-bukti yang diperlukan untuk menjawab dalil-dalil pemohon dalam persidangan. Ardimal menegaskan bahwa semua dalil yang diajukan, mulai dari poin satu hingga poin tiga, telah dipersiapkan dengan baik.

“Kami akan menjawab dalil pemohon berdasarkan fakta dan bukti yang sudah kami susun. Jawaban tersebut akan kami sampaikan sesuai jadwal persidangan,” ujarnya.

Dari pihak pemohon, Koordinator Kuasa Hukum pasangan calon Madri Pani dan Agus Wahyudi (MP-AW), Abdul Hamid, menyebutkan bahwa timnya telah mempersiapkan bukti dan saksi ahli untuk memperkuat argumen dalam persidangan. Tim kuasa hukum, yang tergabung dalam GS Law Office, mengerahkan sembilan orang untuk menangani perkara ini, meskipun hanya dua orang yang akan mewakili di ruang sidang.

“Kami optimis perkara ini dapat dilanjutkan ke tahap pokok perkara. Semua bukti telah kami siapkan dengan rinci, termasuk saksi ahli yang akan memberikan keterangan sesuai keahliannya,” tutur Abdul Hamid.

Proses hukum di MK ini diharapkan dapat memberikan kejelasan atas hasil Pilkada Kabupaten Berau. Dengan persiapan yang matang dari semua pihak, perjalanan menuju penyelesaian sengketa ini diharapkan berjalan lancar dan sesuai prosedur. Semua pihak kini menantikan perkembangan selanjutnya pada sidang berikutnya.  (*)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • ‎Jaringan Tidak Boleh Mati! Diskominfo Dorong Operator Siapkan Backup Listrik di Tanjung Batu

    ‎Jaringan Tidak Boleh Mati! Diskominfo Dorong Operator Siapkan Backup Listrik di Tanjung Batu

    • calendar_month Minggu, 16 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.009
    • 0Komentar

    ‎TANJUNG REDEB – Dinas Komunikasi dan Informasi Berau menegaskan pentingnya layanan komunikasi tetap berjalan meski terjadi pemadaman listrik. ‎Kepala Diskominfo Berau, Didi Rahmadi, yang menyampaikan wilayah pesisir seperti Tanjung Batu, Maratua, dan Derawan sangat membutuhkan jaringan stabil setiap saat. ‎Menurut Didi, banyak keluhan masyarakat ketika listrik padam, jaringan selular langsung melemah bahkan hilang total. Padahal […]

  • Mundur dari NasDem, Mikael Sengiang Isyaratkan Akan Emban Amanah Strategis

    Mundur dari NasDem, Mikael Sengiang Isyaratkan Akan Emban Amanah Strategis

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 305
    • 0Komentar

    BERAU – Dinamika politik di Kabupaten Berau kembali menjadi perhatian publik setelah Mikael Sengiang mengonfirmasi pengunduran dirinya dari Partai NasDem. Surat pengunduran diri itu disebut telah disampaikan secara resmi sejak 6 Maret 2026. Meski belum membuka secara terang arah politik berikutnya, Mikael memberi sinyal bahwa dirinya telah menerima amanah baru di partai lain. Namun, untuk […]

  • Jalan Gelap di Sambaliung Berau Membahayakan, Anggota DPRD Nurung Minta Tindak Lanjut Pemda

    Jalan Gelap di Sambaliung Berau Membahayakan, Anggota DPRD Nurung Minta Tindak Lanjut Pemda

    • calendar_month Senin, 9 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 895
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Minimnya penerangan jalan umum (PJU) di sejumlah titik di Kecamatan Sambaliung kembali menjadi sorotan. Anggota DPRD Kabupaten Berau, Nurung, meminta pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah konkret dalam menangani persoalan tersebut yang dinilainya menyangkut keselamatan dan kenyamanan warga. Menurut Nurung, kondisi gelap di banyak ruas jalan di wilayah Sambaliung tidak hanya mengganggu […]

  • Penataan Bantaran Sungai di Tanjung Redeb Masih Tertahan pada Tahap Perencanaan

    Penataan Bantaran Sungai di Tanjung Redeb Masih Tertahan pada Tahap Perencanaan

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 109
    • 0Komentar

    BERAU – Rencana penataan kawasan permukiman di bantaran sungai dan jalur hijau di Kabupaten Berau hingga kini belum memasuki tahap pelaksanaan fisik. Padahal, pemerintah daerah telah menyusun dokumen perencanaan untuk sejumlah kawasan yang dinilai perlu ditata ulang sesuai ketentuan tata ruang. Kepala Bidang Kawasan Permukiman Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperum) Berau, Dahri, mengatakan kawasan […]

  • Puskesmas Gunung Tabur Resmi Beroperasi 24 Jam, Frans Lewi: Pemerintah Hadir untuk Rakyat

    Puskesmas Gunung Tabur Resmi Beroperasi 24 Jam, Frans Lewi: Pemerintah Hadir untuk Rakyat

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 402
    • 0Komentar

    BERAU – Pemerintah Kabupaten Berau menegaskan komitmennya menghadirkan pelayanan kesehatan yang lebih dekat dengan masyarakat. Hal itu ditandai dengan diresmikannya Puskesmas Non-Rawat Inap dan Layanan Persalinan 24 Jam di Kecamatan Gunung Tabur, yang disebut sebagai langkah nyata mewujudkan pemerataan layanan kesehatan di Bumi Batiwakkal. Sekretaris Komisi I DPRD Berau, Frans Lewi, menilai kehadiran fasilitas baru […]

  • Pemkab Berau Pastikan Perda Tenaga Kerja Tak Sekadar Administrasi

    Pemkab Berau Pastikan Perda Tenaga Kerja Tak Sekadar Administrasi

    • calendar_month Minggu, 31 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 551
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Pemkab Berau menegaskan komitmennya untuk melindungi tenaga kerja lokal melalui implementasi Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur secara khusus soal perlindungan dan pemberdayaan tenaga kerja asli daerah. Kebijakan ini diarahkan sebagai respons terhadap minimnya representasi warga lokal dalam pasar kerja, meskipun pembangunan ekonomi terus tumbuh di Berau. Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menyampaikan bahwa […]

expand_less