Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Sidang Lanjutan Gugatan MPAW di MK Dijadwalkan 30 Januari

Sidang Lanjutan Gugatan MPAW di MK Dijadwalkan 30 Januari

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
  • visibility 880
  • print Cetak

TANJUNG REDEB – Sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKada) Kabupaten Berau telah berlangsung pada Rabu, 15 Januari 2025, di Gedung Lantai 4 Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta. Sidang ini menjadi bagian dari proses hukum untuk mengurai perselisihan hasil pemilihan yang diajukan oleh pihak pemohon.

Ketua Bawaslu Kabupaten Berau, Ira Kencana, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima surat panggilan sidang dari MK melalui Surat Nomor: 162/Sid.Pem/PHPU.BUP/PAN.MK/01/2025. Ia menjelaskan bahwa agenda sidang berikutnya, yang dijadwalkan pada Kamis, 30 Januari 2025, akan membahas jawaban pihak termohon, keterangan pihak terkait dan Bawaslu, serta pengesahan alat bukti.

“Kami sudah menyiapkan keterangan tertulis sebanyak 22 halaman yang didukung oleh 47 bukti. Dokumen ini akan kami serahkan pada tanggal 24 Januari 2025,” kata Ira pada Kamis (23/1/2025).

Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Berau, Ardimal, mengatakan bahwa pihaknya telah menyusun bukti-bukti yang diperlukan untuk menjawab dalil-dalil pemohon dalam persidangan. Ardimal menegaskan bahwa semua dalil yang diajukan, mulai dari poin satu hingga poin tiga, telah dipersiapkan dengan baik.

“Kami akan menjawab dalil pemohon berdasarkan fakta dan bukti yang sudah kami susun. Jawaban tersebut akan kami sampaikan sesuai jadwal persidangan,” ujarnya.

Dari pihak pemohon, Koordinator Kuasa Hukum pasangan calon Madri Pani dan Agus Wahyudi (MP-AW), Abdul Hamid, menyebutkan bahwa timnya telah mempersiapkan bukti dan saksi ahli untuk memperkuat argumen dalam persidangan. Tim kuasa hukum, yang tergabung dalam GS Law Office, mengerahkan sembilan orang untuk menangani perkara ini, meskipun hanya dua orang yang akan mewakili di ruang sidang.

“Kami optimis perkara ini dapat dilanjutkan ke tahap pokok perkara. Semua bukti telah kami siapkan dengan rinci, termasuk saksi ahli yang akan memberikan keterangan sesuai keahliannya,” tutur Abdul Hamid.

Proses hukum di MK ini diharapkan dapat memberikan kejelasan atas hasil Pilkada Kabupaten Berau. Dengan persiapan yang matang dari semua pihak, perjalanan menuju penyelesaian sengketa ini diharapkan berjalan lancar dan sesuai prosedur. Semua pihak kini menantikan perkembangan selanjutnya pada sidang berikutnya.  (*)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • RPJMD Kaltim 2025–2029 Disahkan, Fokus ke Generasi Emas dan Ekonomi Daerah

    RPJMD Kaltim 2025–2029 Disahkan, Fokus ke Generasi Emas dan Ekonomi Daerah

    • calendar_month Senin, 28 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 470
    • 0Komentar

    Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menetapkan arah pembangunan lima tahun mendatang dengan disahkannya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah. Pengesahan itu dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-26 DPRD Kalimantan Timur yang digelar di Gedung Utama DPRD, Senin, 28 Juli 2025. Wakil Gubernur Kaltim, H. Seno Aji, menjelaskan bahwa dokumen RPJMD disusun […]

  • Bongkar 665 Kasus BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp1,2 Triliun

    Bongkar 665 Kasus BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp1,2 Triliun

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 207
    • 0Komentar

    JAKARTA — Kepolisian Republik Indonesia berhasil mengungkap ratusan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan gas LPG bersubsidi dalam kurun waktu 2025 hingga awal 2026. Mengutip CNN Indonesia, total terdapat 665 kasus yang berhasil dibongkar, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp1,2 triliun. Wakabareskrim Polri, Nunung Syaifudin, menyebut angka kerugian tersebut berasal dari praktik penyalahgunaan subsidi […]

  • Warga Jalan STM Aminuddin Berau Dihebohkan Biawak Besar Nyasar ke Dalam Rumah

    Warga Jalan STM Aminuddin Berau Dihebohkan Biawak Besar Nyasar ke Dalam Rumah

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 50
    • 0Komentar

    BERAU — Suasana tenang di kawasan padat penduduk Jalan STM Aminuddin, RT 10, Kelurahan Sambaliung, Kabupaten Berau, mendadak berubah riuh pada Minggu sore, 17 Mei. Bukan ular besar yang selama ini dikhawatirkan warga, melainkan seekor biawak berukuran cukup besar yang tiba-tiba sudah berada di dalam rumah salah satu warga. Hewan liar itu diketahui menyelinap ke […]

  • Diskoperindag Berau Awasi Ekspansi Ritel Modern Agar Tak Tekan Pedagang Kecil

    Diskoperindag Berau Awasi Ekspansi Ritel Modern Agar Tak Tekan Pedagang Kecil

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 296
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Berau menyiapkan sejumlah langkah untuk melindungi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di tengah bertambahnya ritel modern di daerah tersebut. Kepala Bidang Bina Usaha Perdagangan Diskoperindag Berau, Hotlan Silalahi, mengatakan pemerintah daerah telah memiliki aturan yang mengendalikan pertumbuhan ritel modern agar tidak menimbulkan persaingan […]

  • 123 Desa di Kaltara Masih Gelap, Pemerintah Kejar Elektrifikasi Wilayah Terisolasi

    123 Desa di Kaltara Masih Gelap, Pemerintah Kejar Elektrifikasi Wilayah Terisolasi

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 489
    • 0Komentar

    TANJUNG SELOR – Upaya pemerataan listrik di Kalimantan Utara kembali diuji oleh kerasnya kondisi geografis. Hingga awal 2026, sebanyak 123 desa di provinsi termuda Indonesia ini masih belum menikmati aliran listrik, sebagian besar berada di wilayah terpencil dan terisolasi. Pemerintah pusat bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara kini memulai langkah konkret dengan melakukan survei lapangan ke […]

  • Utang Piutang Berujung Teror: Kronologi Perampokan Satu Keluarga di Samarinda

    Utang Piutang Berujung Teror: Kronologi Perampokan Satu Keluarga di Samarinda

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 68
    • 0Komentar

    SAMARINDA — Modus pura-pura menjadi kurir paket dipakai komplotan perampok bersenjata untuk menyatroni sebuah rumah di Jalan KH Harun Nafsi Gang Pandan, Kelurahan Rapak Dalam, Kecamatan Loa Janan Ilir, Samarinda. Aksi yang menyasar satu keluarga itu kini terungkap, empat orang terduga pelaku sudah ditangkap aparat kepolisian. Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja tim gabungan Polsek […]

expand_less