Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Sidang Lanjutan Gugatan MPAW di MK Dijadwalkan 30 Januari

Sidang Lanjutan Gugatan MPAW di MK Dijadwalkan 30 Januari

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
  • visibility 1.324
  • print Cetak

TANJUNG REDEB – Sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKada) Kabupaten Berau telah berlangsung pada Rabu, 15 Januari 2025, di Gedung Lantai 4 Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta. Sidang ini menjadi bagian dari proses hukum untuk mengurai perselisihan hasil pemilihan yang diajukan oleh pihak pemohon.

Ketua Bawaslu Kabupaten Berau, Ira Kencana, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima surat panggilan sidang dari MK melalui Surat Nomor: 162/Sid.Pem/PHPU.BUP/PAN.MK/01/2025. Ia menjelaskan bahwa agenda sidang berikutnya, yang dijadwalkan pada Kamis, 30 Januari 2025, akan membahas jawaban pihak termohon, keterangan pihak terkait dan Bawaslu, serta pengesahan alat bukti.

“Kami sudah menyiapkan keterangan tertulis sebanyak 22 halaman yang didukung oleh 47 bukti. Dokumen ini akan kami serahkan pada tanggal 24 Januari 2025,” kata Ira pada Kamis (23/1/2025).

Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Berau, Ardimal, mengatakan bahwa pihaknya telah menyusun bukti-bukti yang diperlukan untuk menjawab dalil-dalil pemohon dalam persidangan. Ardimal menegaskan bahwa semua dalil yang diajukan, mulai dari poin satu hingga poin tiga, telah dipersiapkan dengan baik.

“Kami akan menjawab dalil pemohon berdasarkan fakta dan bukti yang sudah kami susun. Jawaban tersebut akan kami sampaikan sesuai jadwal persidangan,” ujarnya.

Dari pihak pemohon, Koordinator Kuasa Hukum pasangan calon Madri Pani dan Agus Wahyudi (MP-AW), Abdul Hamid, menyebutkan bahwa timnya telah mempersiapkan bukti dan saksi ahli untuk memperkuat argumen dalam persidangan. Tim kuasa hukum, yang tergabung dalam GS Law Office, mengerahkan sembilan orang untuk menangani perkara ini, meskipun hanya dua orang yang akan mewakili di ruang sidang.

“Kami optimis perkara ini dapat dilanjutkan ke tahap pokok perkara. Semua bukti telah kami siapkan dengan rinci, termasuk saksi ahli yang akan memberikan keterangan sesuai keahliannya,” tutur Abdul Hamid.

Proses hukum di MK ini diharapkan dapat memberikan kejelasan atas hasil Pilkada Kabupaten Berau. Dengan persiapan yang matang dari semua pihak, perjalanan menuju penyelesaian sengketa ini diharapkan berjalan lancar dan sesuai prosedur. Semua pihak kini menantikan perkembangan selanjutnya pada sidang berikutnya.  (*)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • DTPHP Berau Antisipasi Kemarau: Perbaikan Irigasi dan Cadangan Pompa Air Dipercepat

    DTPHP Berau Antisipasi Kemarau: Perbaikan Irigasi dan Cadangan Pompa Air Dipercepat

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 248
    • 0Komentar

    BERAU– Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) Kabupaten Berau tengah mengambil langkah proaktif untuk mengatasi dampak dari musim kemarau panjang yang diperkirakan berlangsung hingga November 2026. Mereka melakukan evaluasi terhadap saluran irigasi dan menyiapkan bantuan pompa air di beberapa wilayah penghasil padi, termasuk Tasuk, Labanan, Semurut, dan Buyung-Buyung. Kepala DTPHP Kabupaten Berau, Lita Handini, […]

  • Diskominfo Kaltim Bekali Siswa Hadapi Ancaman Digital

    Diskominfo Kaltim Bekali Siswa Hadapi Ancaman Digital

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 614
    • 0Komentar

    Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus memperkuat literasi digital di kalangan pelajar sebagai langkah antisipatif menghadapi derasnya arus informasi dan perkembangan teknologi. Upaya itu diwujudkan melalui Seminar Edukasi bertajuk “Transformasi Gim Online dan Ancaman Intoleransi di Media Sosial” yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Jumat (13/2/2026), di MA Darul Ihsan, Samarinda. Kegiatan […]

  • Dari Legalitas hingga E-Katalog: Berau Dorong UMKM Menembus Pasar Lebih Luas

    Dari Legalitas hingga E-Katalog: Berau Dorong UMKM Menembus Pasar Lebih Luas

    • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 404
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Pemerintah Kabupaten Berau kian serius mengakselerasi pertumbuhan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Bukan hanya memberi ruang usaha, tetapi juga mengarahkan para pelaku lokal agar mampu menembus pasar modern dan memasarkan produk melalui jalur digital—lebih terstruktur, lebih luas jangkauannya. Kabid Koperasi dan UMKM Diskoperindag Berau, Hidayat Sorang, menyebut pendampingan UMKM kini […]

  • Koperasi Desa di Berau Diingatkan, Gagal Bayar Bisa Potong Dana Desa

    Koperasi Desa di Berau Diingatkan, Gagal Bayar Bisa Potong Dana Desa

    • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 563
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau memastikan seluruh desa dan kelurahan telah memiliki Koperasi Merah Putih (KMP). Sebanyak 99 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan 10 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) kini resmi terbentuk. Dua kampung, Batu Rajang dan Siduung Indah, sepakat bergabung dalam satu wadah. “Dengan demikian, 100 persen kampung dan kelurahan di Berau […]

  • RSUD Raja Alam Digadang Jadi Solusi Padatnya RSUD Abdul Rivai

    RSUD Raja Alam Digadang Jadi Solusi Padatnya RSUD Abdul Rivai

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 345
    • 0Komentar

    BERAU — Beroperasinya Rumah Sakit Raja Alam diharapkan mampu mengurangi kepadatan pasien di RSUD Abdul Rivai, meski saat ini baru satu bangunan yang siap difungsikan dari total tiga bangunan yang direncanakan. Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, menilai kehadiran rumah sakit baru tersebut menjadi langkah awal untuk mengurai beban layanan kesehatan di rumah sakit lama. […]

  • ‎Dispora Minta Kampung Fokus pada Pembangunan Lapangan Sesuai Skala Kebutuhan

    ‎Dispora Minta Kampung Fokus pada Pembangunan Lapangan Sesuai Skala Kebutuhan

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 649
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pembangunan Lapangan Sepak Bola tingkat Kampung sebaiknya menggunakan anggaran dari Alokasi Dana Kampung (ADK). Hal itu disampaikan Kepala Dispora Berau, Amiruddin, menanggapi adanya usulan dari beberapa Kampung yang ingin membangun fasilitas olahraga. ‎Amiruddin menyampaikan, Dispora Berau hanya fokus melakukan pembangunan di tingkat ibu kota kecamatan, karena asetnya tercatat milik pemerintah kabupaten, sedangkan […]

expand_less