Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Sidang Lanjutan Gugatan MPAW di MK Dijadwalkan 30 Januari

Sidang Lanjutan Gugatan MPAW di MK Dijadwalkan 30 Januari

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
  • visibility 1.261
  • print Cetak

TANJUNG REDEB – Sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKada) Kabupaten Berau telah berlangsung pada Rabu, 15 Januari 2025, di Gedung Lantai 4 Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta. Sidang ini menjadi bagian dari proses hukum untuk mengurai perselisihan hasil pemilihan yang diajukan oleh pihak pemohon.

Ketua Bawaslu Kabupaten Berau, Ira Kencana, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima surat panggilan sidang dari MK melalui Surat Nomor: 162/Sid.Pem/PHPU.BUP/PAN.MK/01/2025. Ia menjelaskan bahwa agenda sidang berikutnya, yang dijadwalkan pada Kamis, 30 Januari 2025, akan membahas jawaban pihak termohon, keterangan pihak terkait dan Bawaslu, serta pengesahan alat bukti.

“Kami sudah menyiapkan keterangan tertulis sebanyak 22 halaman yang didukung oleh 47 bukti. Dokumen ini akan kami serahkan pada tanggal 24 Januari 2025,” kata Ira pada Kamis (23/1/2025).

Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Berau, Ardimal, mengatakan bahwa pihaknya telah menyusun bukti-bukti yang diperlukan untuk menjawab dalil-dalil pemohon dalam persidangan. Ardimal menegaskan bahwa semua dalil yang diajukan, mulai dari poin satu hingga poin tiga, telah dipersiapkan dengan baik.

“Kami akan menjawab dalil pemohon berdasarkan fakta dan bukti yang sudah kami susun. Jawaban tersebut akan kami sampaikan sesuai jadwal persidangan,” ujarnya.

Dari pihak pemohon, Koordinator Kuasa Hukum pasangan calon Madri Pani dan Agus Wahyudi (MP-AW), Abdul Hamid, menyebutkan bahwa timnya telah mempersiapkan bukti dan saksi ahli untuk memperkuat argumen dalam persidangan. Tim kuasa hukum, yang tergabung dalam GS Law Office, mengerahkan sembilan orang untuk menangani perkara ini, meskipun hanya dua orang yang akan mewakili di ruang sidang.

“Kami optimis perkara ini dapat dilanjutkan ke tahap pokok perkara. Semua bukti telah kami siapkan dengan rinci, termasuk saksi ahli yang akan memberikan keterangan sesuai keahliannya,” tutur Abdul Hamid.

Proses hukum di MK ini diharapkan dapat memberikan kejelasan atas hasil Pilkada Kabupaten Berau. Dengan persiapan yang matang dari semua pihak, perjalanan menuju penyelesaian sengketa ini diharapkan berjalan lancar dan sesuai prosedur. Semua pihak kini menantikan perkembangan selanjutnya pada sidang berikutnya.  (*)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dispora Berau Gelar Rapat Penyusunan Kajian DBOD, Fokus Pemetaan Potensi Atlet Muda

    Dispora Berau Gelar Rapat Penyusunan Kajian DBOD, Fokus Pemetaan Potensi Atlet Muda

    • calendar_month Rabu, 4 Des 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 732
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Berau menggelar rapat penyusunan rancangan laporan akhir Desain Besar Olahraga Daerah (DBOD) di Ruang Rapat Kakaban, Tanjung Redeb, pada Rabu (4/12/2024). Rapat ini dipimpin oleh Asisten I Setda Berau, Hendratno, bersama Kepala Dispora Berau, Amiruddin, serta jajaran terkait. Kepala Dispora Berau, Amiruddin, menyampaikan bahwa saat ini […]

  • Retak di Parkiran hingga Panas Ruang Tunggu, Ini Langkah PUPR Berau Benahi RSUD Baru

    Retak di Parkiran hingga Panas Ruang Tunggu, Ini Langkah PUPR Berau Benahi RSUD Baru

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 294
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pembangunan rumah sakit umum daerah baru di Tanjung Redeb memasuki babak akhir. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Berau kini berkutat pada deretan penyempurnaan, memastikan seluruh sudut bangunan aman dan siap menampung layanan kesehatan bagi warga. Kepala Bidang P3BJK PUPR Berau, Anang Wahananto, menjelaskan bahwa tim teknis tengah melakukan evaluasi […]

  • Kecelakaan Kerja Berujung Maut, Penebang Kayu di Sambaliung Meninggal Dunia

    Kecelakaan Kerja Berujung Maut, Penebang Kayu di Sambaliung Meninggal Dunia

    • calendar_month Rabu, 16 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 3.164
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Seorang pekerja PT. SAMA, Iwan (46), ditemukan meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan kerja di area penebangan kayu Km. 46, Kampung Bena Baru, Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau. Iwan, yang bekerja sebagai penebang kayu, tertimpa potongan kayu besar yang menyebabkan luka parah di kakinya. Kasus ini kini dalam penyelidikan oleh Polsek Sambaliung. Kasat Reskrim […]

  • Susu Ibu Hamil Diduga Mengandung Pemanis Berbahaya, Netizen Pertanyakan Pengawasan BPMI

    Susu Ibu Hamil Diduga Mengandung Pemanis Berbahaya, Netizen Pertanyakan Pengawasan BPMI

    • calendar_month Kamis, 23 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.385
    • 0Komentar

    JAKARTA- Jagat media sosial kembali diramaikan oleh isu terkait kandungan berbahaya dalam produk susu ibu hamil dan menyusui. Melalui unggahan di akun X @tanyarlfes, seorang pengguna membagikan temuan mengejutkan bahwa salah satu produk susu ibu hamil diketahui mengandung pemanis buatan Sukralosa, namun tetap mendapatkan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Dalam cuitan […]

  • Anggur Muscat Viral Diduga Mengandung Residu Kimia Berbahaya, DPRD Berau Dorong Pengawasan

    Anggur Muscat Viral Diduga Mengandung Residu Kimia Berbahaya, DPRD Berau Dorong Pengawasan

    • calendar_month Jumat, 1 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 738
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Anggur muscat yang kini sedang viral di masyarakat diduga menyimpan potensi bahaya bagi kesehatan manusia. Bahkan, salah satu penelitian menunjukkan bahwa anggur ini mengandung residu bahan kimia yang dapat berdampak negatif jika dikonsumsi secara berlebihan. Menanggapi kabar tersebut, Elita mendesak dinas terkait untuk meningkatkan pengawasan terhadap pangan, terutama buah-buahan impor yang masuk ke […]

  • Tak Perlu Jalur Rumit Lagi, Speed Boat Berau–Tarakan Permudah Akses Kesehatan

    Tak Perlu Jalur Rumit Lagi, Speed Boat Berau–Tarakan Permudah Akses Kesehatan

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 594
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Pelayaran perdana speed boat SRI EVA rute Berau–Tarakan resmi beroperasi pada Selasa, 17 Maret 2026. Peluncuran layanan ini digelar di Dermaga Sanggam, Tanjung Redeb, sebagai upaya memperkuat konektivitas transportasi laut antara Kabupaten Berau dan wilayah Kalimantan Utara. Sekretaris Daerah Berau Muhammad Said menyampaikan apresiasi kepada operator dan pihak terkait atas terealisasinya layanan […]

expand_less