Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Sidang Lanjutan Gugatan MPAW di MK Dijadwalkan 30 Januari

Sidang Lanjutan Gugatan MPAW di MK Dijadwalkan 30 Januari

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
  • visibility 701
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

TANJUNG REDEB – Sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKada) Kabupaten Berau telah berlangsung pada Rabu, 15 Januari 2025, di Gedung Lantai 4 Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta. Sidang ini menjadi bagian dari proses hukum untuk mengurai perselisihan hasil pemilihan yang diajukan oleh pihak pemohon.

Ketua Bawaslu Kabupaten Berau, Ira Kencana, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima surat panggilan sidang dari MK melalui Surat Nomor: 162/Sid.Pem/PHPU.BUP/PAN.MK/01/2025. Ia menjelaskan bahwa agenda sidang berikutnya, yang dijadwalkan pada Kamis, 30 Januari 2025, akan membahas jawaban pihak termohon, keterangan pihak terkait dan Bawaslu, serta pengesahan alat bukti.

“Kami sudah menyiapkan keterangan tertulis sebanyak 22 halaman yang didukung oleh 47 bukti. Dokumen ini akan kami serahkan pada tanggal 24 Januari 2025,” kata Ira pada Kamis (23/1/2025).

Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Berau, Ardimal, mengatakan bahwa pihaknya telah menyusun bukti-bukti yang diperlukan untuk menjawab dalil-dalil pemohon dalam persidangan. Ardimal menegaskan bahwa semua dalil yang diajukan, mulai dari poin satu hingga poin tiga, telah dipersiapkan dengan baik.

“Kami akan menjawab dalil pemohon berdasarkan fakta dan bukti yang sudah kami susun. Jawaban tersebut akan kami sampaikan sesuai jadwal persidangan,” ujarnya.

Dari pihak pemohon, Koordinator Kuasa Hukum pasangan calon Madri Pani dan Agus Wahyudi (MP-AW), Abdul Hamid, menyebutkan bahwa timnya telah mempersiapkan bukti dan saksi ahli untuk memperkuat argumen dalam persidangan. Tim kuasa hukum, yang tergabung dalam GS Law Office, mengerahkan sembilan orang untuk menangani perkara ini, meskipun hanya dua orang yang akan mewakili di ruang sidang.

“Kami optimis perkara ini dapat dilanjutkan ke tahap pokok perkara. Semua bukti telah kami siapkan dengan rinci, termasuk saksi ahli yang akan memberikan keterangan sesuai keahliannya,” tutur Abdul Hamid.

Proses hukum di MK ini diharapkan dapat memberikan kejelasan atas hasil Pilkada Kabupaten Berau. Dengan persiapan yang matang dari semua pihak, perjalanan menuju penyelesaian sengketa ini diharapkan berjalan lancar dan sesuai prosedur. Semua pihak kini menantikan perkembangan selanjutnya pada sidang berikutnya.  (*)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Karya Kreatif Wajib Punya Pasar dan Kapasitas Produksi yang Kuat

    Karya Kreatif Wajib Punya Pasar dan Kapasitas Produksi yang Kuat

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 950
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Pemerintah Kabupaten Berau menegaskan bahwa pengembangan ekonomi kreatif (ekraf) tidak cukup hanya mengandalkan estetika dan inovasi visual. Di balik sebuah karya, harus ada kemampuan menjaga kesinambungan produksi dan memastikan nilai ekonominya terus tumbuh. Pesan itu kembali disampaikan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau sebagai arahan bagi para pelaku ekraf di daerah. Kepala […]

  • Megahnya Balai Adat Palencau Apui, Simbol Kebanggaan dan Semangat Baru Masyarakat Tepian Buah

    Megahnya Balai Adat Palencau Apui, Simbol Kebanggaan dan Semangat Baru Masyarakat Tepian Buah

    • calendar_month Kamis, 11 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 369
    • 0Komentar

    Beraunews.id, Tanjung Redeb — Dibangun sejak 2020 lalu, balai adat Palencau Apui di Kampung Tepian Buah akhirnya diresmikan juga oleh Bupati Berau Sri Juniarsih, pada Selasa (9/7/2024) siang. Anggaran yang digunakan untuk mendukung pembangunan balai adat Kampung Tepian Buah merupakan dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Berau. Dana yang diberikan disesuaikan dengan kebutuhan berdasarkan proposal yang […]

  • Kakaban Aquatic Segera Dibuka

    Kakaban Aquatic Segera Dibuka

    • calendar_month Kamis, 16 Nov 2023
    • account_circle admin
    • visibility 509
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Dua tahun lamanya kolam renang Kakaban Aquatic berhenti beropasi. Sejak April tahun 2020 kakaban aquatic sempat stop beroperasi saat PPKM Covid-19 diberlakukan di Kabupaten Berau. Pada November 2022, kolam renang dibuka kembali akan tetapi bukan dibuka untuk umum, melainkan untuk para atlet Porprov Kaltim VII bertanding. Sementara itu, salah satu warga Tanjung […]

  • H-7 Pilkada 2024, KPU Berau Gelar Simulasi Pencoblosan dan Perhitungan Suara

    H-7 Pilkada 2024, KPU Berau Gelar Simulasi Pencoblosan dan Perhitungan Suara

    • calendar_month Rabu, 20 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 489
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau menggelar simulasi perhitungan dan pemungutan suara untuk Pilkada 2024 pada Rabu (20/11/2024), di Halaman Sekretariat KPU Berau. Simulasi ini dilakukan bersama panitia Ad hoc dari tingkat kecamatan serta Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) 11 Kelurahan Bugis, Kecamatan Tanjung Redeb, yang akan bertugas pada […]

  • Aktivitas Pengangkutan Batu Bara di Poros Labanan Jadi Sorotan Warga

    Aktivitas Pengangkutan Batu Bara di Poros Labanan Jadi Sorotan Warga

    • calendar_month Sabtu, 9 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 748
    • 0Komentar

    Teluk Bayur — Keberadaan hauling batu bara di jalan umum atau jalan negara seperti sulit ditindak. Padahal, Provinsi Kalimantan Timur ada perda yang melarang itu. Sejak 2012 diundangkan, namun hingga sekarang tidak efektif. Aturan seperti tidak berjalan. SEBUAH truk kuning melintas melintas bebas dari arah Kilometer 16 Poros Teluk Bayur-Labanan menuju salah satu jetty di […]

  • IPKL GOR Pemuda Tanjung Redeb Deklarasi Damai Pasca Pilkada 2024

    IPKL GOR Pemuda Tanjung Redeb Deklarasi Damai Pasca Pilkada 2024

    • calendar_month Sabtu, 21 Des 2024
    • account_circle admin
    • visibility 656
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Ikatan Pedagang Kaki Lima (IPKL) Berau, khususnya yang tergabung dalam IPKL Lapangan Pemuda Tanjung Redeb, menggelar deklarasi damai pasca Pilkada 2024. Deklarasi ini menjadi bagian dari rangkaian perayaan HUT ke-10 IPKL, yang berlangsung pada Jumat (20/12/2024) malam. Deklarasi tersebut menyerukan masyarakat untuk mempererat silaturahmi, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, […]

expand_less