Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Sidang Lanjutan Gugatan MPAW di MK Dijadwalkan 30 Januari

Sidang Lanjutan Gugatan MPAW di MK Dijadwalkan 30 Januari

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
  • visibility 807
  • print Cetak

TANJUNG REDEB – Sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKada) Kabupaten Berau telah berlangsung pada Rabu, 15 Januari 2025, di Gedung Lantai 4 Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta. Sidang ini menjadi bagian dari proses hukum untuk mengurai perselisihan hasil pemilihan yang diajukan oleh pihak pemohon.

Ketua Bawaslu Kabupaten Berau, Ira Kencana, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima surat panggilan sidang dari MK melalui Surat Nomor: 162/Sid.Pem/PHPU.BUP/PAN.MK/01/2025. Ia menjelaskan bahwa agenda sidang berikutnya, yang dijadwalkan pada Kamis, 30 Januari 2025, akan membahas jawaban pihak termohon, keterangan pihak terkait dan Bawaslu, serta pengesahan alat bukti.

“Kami sudah menyiapkan keterangan tertulis sebanyak 22 halaman yang didukung oleh 47 bukti. Dokumen ini akan kami serahkan pada tanggal 24 Januari 2025,” kata Ira pada Kamis (23/1/2025).

Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Berau, Ardimal, mengatakan bahwa pihaknya telah menyusun bukti-bukti yang diperlukan untuk menjawab dalil-dalil pemohon dalam persidangan. Ardimal menegaskan bahwa semua dalil yang diajukan, mulai dari poin satu hingga poin tiga, telah dipersiapkan dengan baik.

“Kami akan menjawab dalil pemohon berdasarkan fakta dan bukti yang sudah kami susun. Jawaban tersebut akan kami sampaikan sesuai jadwal persidangan,” ujarnya.

Dari pihak pemohon, Koordinator Kuasa Hukum pasangan calon Madri Pani dan Agus Wahyudi (MP-AW), Abdul Hamid, menyebutkan bahwa timnya telah mempersiapkan bukti dan saksi ahli untuk memperkuat argumen dalam persidangan. Tim kuasa hukum, yang tergabung dalam GS Law Office, mengerahkan sembilan orang untuk menangani perkara ini, meskipun hanya dua orang yang akan mewakili di ruang sidang.

“Kami optimis perkara ini dapat dilanjutkan ke tahap pokok perkara. Semua bukti telah kami siapkan dengan rinci, termasuk saksi ahli yang akan memberikan keterangan sesuai keahliannya,” tutur Abdul Hamid.

Proses hukum di MK ini diharapkan dapat memberikan kejelasan atas hasil Pilkada Kabupaten Berau. Dengan persiapan yang matang dari semua pihak, perjalanan menuju penyelesaian sengketa ini diharapkan berjalan lancar dan sesuai prosedur. Semua pihak kini menantikan perkembangan selanjutnya pada sidang berikutnya.  (*)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejaksaan Berau Kembalikan Berkas Kasus Korupsi Jalan Usaha Tani ke Penyidik

    Kejaksaan Berau Kembalikan Berkas Kasus Korupsi Jalan Usaha Tani ke Penyidik

    • calendar_month Jumat, 1 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 441
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Kejaksaan Negeri Berau mengembalikan berkas pemeriksaan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek jalan usaha tani yang melibatkan tersangka berinisial KM, Kepala Kampung Teluk Sumbang, Kecamatan Bidukbiduk. Pengembalian berkas ini dilakukan karena menurut Jaksa Peneliti, masih ada beberapa aspek berkas yang perlu dilengkapi oleh penyidik sebelum kasus ini dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya. […]

  • daerah.  Padi Gogo Jadi Komoditas Strategis Berau, Optimalisasi Lahan Perkebunan Dorong Ketahanan Pangan dan Ekonomi Kampung

    daerah. Padi Gogo Jadi Komoditas Strategis Berau, Optimalisasi Lahan Perkebunan Dorong Ketahanan Pangan dan Ekonomi Kampung

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 272
    • 0Komentar

    BERAU — Pemerintah Kabupaten Berau resmi mengangkat padi gogo sebagai komoditas strategis untuk memperkuat ketahanan pangan sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi kampung-kampung yang berada di kawasan perkebunan. Melalui Dinas Perkebunan (Disbun), pemkab menyiapkan pemanfaatan 300 hektare lahan pada area kelapa sawit dan kakao untuk ditanami padi gogo sebagai sistem tumpangsari. Langkah ini selaras dengan […]

  • Masa Depan Pertanian Ada di Kampung: Mina Tani Jadi Alternatif Ketahanan Pangan

    Masa Depan Pertanian Ada di Kampung: Mina Tani Jadi Alternatif Ketahanan Pangan

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 246
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Di banyak tempat, air bisa menjadi sahabat yang menumbuhkan hasil panen, tetapi juga bisa berubah menjadi masalah ketika genangan datang tanpa kendali. Di Berau, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) tengah bekerja agar air tetap berada di sisi yang benar—mengalir ke sawah saat dibutuhkan, dan jauh dari permukiman ketika hujan turun. […]

  • Penanganan Stunting Dimaksimalkan

    Penanganan Stunting Dimaksimalkan

    • calendar_month Kamis, 23 Nov 2023
    • account_circle admin
    • visibility 248
    • 0Komentar

    (23/11/2023) Beraunews.id, Tanjung Redeb — Wakil Ketua I DPRD Berau, Sarifatul Syadiah, menyatakan keprihatinannya atas tingginya kasus stunting di Berau, meskipun APBD daerah tersebut cukup besar. Meskipun demikian, ia memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau dan pihak ketiga yang telah berkontribusi dalam upaya pencegahan stunting di wilayah tersebut. Meski telah ada instruksi dari bupati […]

  • Berau Perkuat Hilirisasi Kelapa Dalam, Kampung Giring-Giring Siapkan Produksi Sabun

    Berau Perkuat Hilirisasi Kelapa Dalam, Kampung Giring-Giring Siapkan Produksi Sabun

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 306
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Upaya hilirisasi Sumber Daya Alam (SDA) kembali diperkuat Pemerintah Kabupaten Berau. Di Kampung Giring-Giring, Kecamatan Biduk-Biduk, komoditas unggulan kelapa dalam kini tidak lagi sekadar dijual sebagai bahan mentah, tetapi mulai diolah menjadi produk sabun lokal berlabel La Bello. Melalui Badan Usaha Milik Kampung (BUMK), masyarakat Giring-Giring mulai membangun industri kecil berbasis komoditas […]

  • SK Terbit, Dinkes Berau Jamin Pembayaran Gaji Nakes yang Sempat Tersendat

    SK Terbit, Dinkes Berau Jamin Pembayaran Gaji Nakes yang Sempat Tersendat

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 163
    • 0Komentar

    BERAU — Dinas Kesehatan Kabupaten Berau memastikan gaji puluhan tenaga kesehatan honorer di RS Talisayan yang sempat tertunda akan segera dibayarkan. Kepastian ini menyusul terbitnya Surat Keputusan (SK) penugasan khusus daerah pada April 2026. Koordinator Penyusunan Program Dinkes Berau, Ratna Latif, mengatakan SK tersebut telah disahkan dan berlaku surut sejak Januari 2026. Dengan demikian, proses […]

expand_less