Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Sidang Lanjutan Gugatan MPAW di MK Dijadwalkan 30 Januari

Sidang Lanjutan Gugatan MPAW di MK Dijadwalkan 30 Januari

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
  • visibility 1.086
  • print Cetak

TANJUNG REDEB – Sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKada) Kabupaten Berau telah berlangsung pada Rabu, 15 Januari 2025, di Gedung Lantai 4 Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta. Sidang ini menjadi bagian dari proses hukum untuk mengurai perselisihan hasil pemilihan yang diajukan oleh pihak pemohon.

Ketua Bawaslu Kabupaten Berau, Ira Kencana, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima surat panggilan sidang dari MK melalui Surat Nomor: 162/Sid.Pem/PHPU.BUP/PAN.MK/01/2025. Ia menjelaskan bahwa agenda sidang berikutnya, yang dijadwalkan pada Kamis, 30 Januari 2025, akan membahas jawaban pihak termohon, keterangan pihak terkait dan Bawaslu, serta pengesahan alat bukti.

“Kami sudah menyiapkan keterangan tertulis sebanyak 22 halaman yang didukung oleh 47 bukti. Dokumen ini akan kami serahkan pada tanggal 24 Januari 2025,” kata Ira pada Kamis (23/1/2025).

Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Berau, Ardimal, mengatakan bahwa pihaknya telah menyusun bukti-bukti yang diperlukan untuk menjawab dalil-dalil pemohon dalam persidangan. Ardimal menegaskan bahwa semua dalil yang diajukan, mulai dari poin satu hingga poin tiga, telah dipersiapkan dengan baik.

“Kami akan menjawab dalil pemohon berdasarkan fakta dan bukti yang sudah kami susun. Jawaban tersebut akan kami sampaikan sesuai jadwal persidangan,” ujarnya.

Dari pihak pemohon, Koordinator Kuasa Hukum pasangan calon Madri Pani dan Agus Wahyudi (MP-AW), Abdul Hamid, menyebutkan bahwa timnya telah mempersiapkan bukti dan saksi ahli untuk memperkuat argumen dalam persidangan. Tim kuasa hukum, yang tergabung dalam GS Law Office, mengerahkan sembilan orang untuk menangani perkara ini, meskipun hanya dua orang yang akan mewakili di ruang sidang.

“Kami optimis perkara ini dapat dilanjutkan ke tahap pokok perkara. Semua bukti telah kami siapkan dengan rinci, termasuk saksi ahli yang akan memberikan keterangan sesuai keahliannya,” tutur Abdul Hamid.

Proses hukum di MK ini diharapkan dapat memberikan kejelasan atas hasil Pilkada Kabupaten Berau. Dengan persiapan yang matang dari semua pihak, perjalanan menuju penyelesaian sengketa ini diharapkan berjalan lancar dan sesuai prosedur. Semua pihak kini menantikan perkembangan selanjutnya pada sidang berikutnya.  (*)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harap Batu Bual Cup Jadi Ajang Lahirkan Atlet Berprestasi dari Kampung

    Harap Batu Bual Cup Jadi Ajang Lahirkan Atlet Berprestasi dari Kampung

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.178
    • 0Komentar

    SAMBALIUNG – Wakil Bupati Berau, Gamalis, menghadiri acara penutupan Turnamen Batu Bual Cup ke-19 yang digelar di Lapangan Harun Seman, Kampung Pegat Bukur, Kecamatan Sambaliung, pada Senin (15/9/2025). Turnamen ini telah berlangsung sejak 1 September lalu dan menjadi salah satu agenda tahunan yang dinantikan masyarakat setempat. Turnamen tahun ini diikuti oleh 25 tim dari berbagai […]

  • Program Percepatan Pembangunan Lewat Dana RT

    Program Percepatan Pembangunan Lewat Dana RT

    • calendar_month Jumat, 6 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 737
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Sebagai salah satu program prioritas yakni percepatan pembangunan melalui dana RT, program ini terealisasi optimal di Kabupaten Berau. Total sudah 197 RT di 10 Kelurahan di 4 Kecamatan terdekat, yang sudah memanfaatkan program ini. “Program Percepatan Pembangunan Melalui Dana RT sebesar Rp 50 juta per RT, realisasinya telah dilaksanakan di 197 RT […]

  • Wujudkan 18 Program Prioritas

    Wujudkan 18 Program Prioritas

    • calendar_month Rabu, 7 Agt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 384
    • 0Komentar

    Biatan — Sepanjang tahun 2024, Pemkab Berau banyak mengegelontorkan anggaran untuk pembangunan infrastruktur di Kecamatan Biatan. Mulai dari bidang pendidikan hingga sosial budaya, diupayakan bisa merata hingga ke pelosok. “Melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 ini, Pemkab Berau mengucurkan anggaran untuk peningkatkan kawasan jalan ibukota kecamatan (IKK) sebesar Rp 4,6 M, dan peningkatan […]

  • Jasad Irwan Ditemukan di Perairan Sungai Segah Berau, Diduga Terlempar Saat Speedboat Berputar Kencang

    Jasad Irwan Ditemukan di Perairan Sungai Segah Berau, Diduga Terlempar Saat Speedboat Berputar Kencang

    • calendar_month Senin, 15 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 472
    • 0Komentar

    Beraunews.id, Batubatu — Jasad Irwan, 39 tahun, yang tenggelam di perairan Sungai Segah, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, pada Sabtu (13/7/2024) akhirnya ditemukan pada Senin (15/7/2024) sekitar pukul 07.50 WITA. Penemuan jasad Irwan ini mengakhiri pencarian selama dua hari yang dilakukan oleh tim SAR gabungan. Menurut keterangan saksi, Irwan sedang menggunakan speedboat 40 PK dari Kampung […]

  • Sepi Peminat, SLB Kekurangan Guru

    Sepi Peminat, SLB Kekurangan Guru

    • calendar_month Selasa, 19 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 727
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Tanjung Redeb hingga kini masih sangat kekurangan guru pengajar. Bahkan, jumlah guru yang mengajar hanya 22 orang, dengan jumlah siswa sebanyak 239 orang. “Kalau dengan total jumlah segitu harusnya jumlah gurunya 50-60 orang, itu idealnya. Karena satu guru itu maksimal memegang 3 siswa saja. Saat ini mau tidak […]

  • Pendatang Tanpa Identitas Jadi Tantangan Sosial di Berau

    Pendatang Tanpa Identitas Jadi Tantangan Sosial di Berau

    • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 658
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Jumlah pendatang yang masuk ke Kabupaten Berau semakin banyak. Namun, banyak yang ternyata tidak memiliki identitas valid. Masalah ini pun menimbulkan permasalahan baru khususnya dalam hal sosial. “Ini juga jadi pekerjaan rumah bagi Dinas Sosial (Dinsos) Berau. Karena pendatang yang masuk tanpa identitas resmi akhirnya terlantar, akan susah dibantu,” terang Kadinsos Berau, […]

expand_less