Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Sidang Lanjutan Gugatan MPAW di MK Dijadwalkan 30 Januari

Sidang Lanjutan Gugatan MPAW di MK Dijadwalkan 30 Januari

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
  • visibility 612
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TANJUNG REDEB – Sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKada) Kabupaten Berau telah berlangsung pada Rabu, 15 Januari 2025, di Gedung Lantai 4 Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta. Sidang ini menjadi bagian dari proses hukum untuk mengurai perselisihan hasil pemilihan yang diajukan oleh pihak pemohon.

Ketua Bawaslu Kabupaten Berau, Ira Kencana, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima surat panggilan sidang dari MK melalui Surat Nomor: 162/Sid.Pem/PHPU.BUP/PAN.MK/01/2025. Ia menjelaskan bahwa agenda sidang berikutnya, yang dijadwalkan pada Kamis, 30 Januari 2025, akan membahas jawaban pihak termohon, keterangan pihak terkait dan Bawaslu, serta pengesahan alat bukti.

“Kami sudah menyiapkan keterangan tertulis sebanyak 22 halaman yang didukung oleh 47 bukti. Dokumen ini akan kami serahkan pada tanggal 24 Januari 2025,” kata Ira pada Kamis (23/1/2025).

Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Berau, Ardimal, mengatakan bahwa pihaknya telah menyusun bukti-bukti yang diperlukan untuk menjawab dalil-dalil pemohon dalam persidangan. Ardimal menegaskan bahwa semua dalil yang diajukan, mulai dari poin satu hingga poin tiga, telah dipersiapkan dengan baik.

“Kami akan menjawab dalil pemohon berdasarkan fakta dan bukti yang sudah kami susun. Jawaban tersebut akan kami sampaikan sesuai jadwal persidangan,” ujarnya.

Dari pihak pemohon, Koordinator Kuasa Hukum pasangan calon Madri Pani dan Agus Wahyudi (MP-AW), Abdul Hamid, menyebutkan bahwa timnya telah mempersiapkan bukti dan saksi ahli untuk memperkuat argumen dalam persidangan. Tim kuasa hukum, yang tergabung dalam GS Law Office, mengerahkan sembilan orang untuk menangani perkara ini, meskipun hanya dua orang yang akan mewakili di ruang sidang.

“Kami optimis perkara ini dapat dilanjutkan ke tahap pokok perkara. Semua bukti telah kami siapkan dengan rinci, termasuk saksi ahli yang akan memberikan keterangan sesuai keahliannya,” tutur Abdul Hamid.

Proses hukum di MK ini diharapkan dapat memberikan kejelasan atas hasil Pilkada Kabupaten Berau. Dengan persiapan yang matang dari semua pihak, perjalanan menuju penyelesaian sengketa ini diharapkan berjalan lancar dan sesuai prosedur. Semua pihak kini menantikan perkembangan selanjutnya pada sidang berikutnya.  (*)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Frans Lewi Tegaskan Sinergi Harus Dirapatkan: Dua Program Utama Kampung Wajib Tetap Jalan Meski Dana Turun

    Frans Lewi Tegaskan Sinergi Harus Dirapatkan: Dua Program Utama Kampung Wajib Tetap Jalan Meski Dana Turun

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 137
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB— Sekretaris Komisi I DPRD Berau, Frans Lewi, menilai hubungan kerja antara DPRD dan Pemkab Berau perlu dirapatkan kembali setelah pemerintah pusat memangkas sejumlah alokasi anggaran. Ia menyebut situasi ini sebagai tantangan bersama yang menuntut respons cepat agar agenda pembangunan daerah tidak tersendat. Frans menjelaskan bahwa koordinasi rutin antara lembaga legislatif dan eksekutif kini […]

  • Jaringan Internet Ganggu Kinerja Pemerintahan Kampung Teluk Alulu

    Jaringan Internet Ganggu Kinerja Pemerintahan Kampung Teluk Alulu

    • calendar_month Sabtu, 13 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 369
    • 0Komentar

    Beraunews.id, Pulau Maratua — Koneksi internet yang masih minim, membuat kinerja perangkat kampung di Kampung Teluk Alulu, Kecamatan Pulau Maratua, kerap kali terganggu. Bahkan sejumlah pekerjaan penting yang membutuhkan koneksi jaringan internet terpaksa harus dilakukan di luar kantor kepala kampung, agar mendapat sambungan internet yang lancar. Hal itu diungkapkan Kepala Kampung Teluk Alulu, Noraliansyah saat […]

  • MPAW Tekankan Pendidikan Gratis dan Pemulihan Ekonomi, Warga Maluang Berikan Dukungan

    MPAW Tekankan Pendidikan Gratis dan Pemulihan Ekonomi, Warga Maluang Berikan Dukungan

    • calendar_month Kamis, 10 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 719
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Ribuan masyarakat memadati lapangan sepak bola Kampung Maluang, Kecamatan Gunung Tabur, untuk bertatap muka langsung dengan pasangan calon (paslon) nomor 1, Madri Pani-Agus Wahyudi. “Menyala abangku” terus menggema saat sosok bakal calon bupati dan wakil bupati itu menyapa warga. Masyarakat antusias ingin mengobrol dan mendengarkan program-program unggulan yang disampaikan oleh Madri Pani […]

  • Pelayanan Kecamatan Maratua Terbatas, Kantor Rusak Belum Juga Diperbaiki Sejak Februari

    Pelayanan Kecamatan Maratua Terbatas, Kantor Rusak Belum Juga Diperbaiki Sejak Februari

    • calendar_month Senin, 2 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 566
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Hingga hari ini, pelayanan di Kecamatan Maratua belum efektif. Kantor kecamatan yang biasanya menjadi tempat pelayanan masyarakat, belum ada tanda-tanda perbaikan. “Kami melakukan pelayanan dari rumah masing-masing. Jadi pelayanan terbagi di rumah Sekretaris Camat dan rumah dinas Camat,” terang Camat Maratua, Ariyanto ditemui Senin (2/6/2025) siang. Dijelaskannya, pengajuan perbaikan kantor camat itu […]

  • BUMK Harus Jadi Penggerak Kearifan Lokal

    BUMK Harus Jadi Penggerak Kearifan Lokal

    • calendar_month Senin, 7 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 466
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Anggota DPRD Berau, Sakirman, mendorong Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) untuk lebih kreatif dan berperan aktif dalam memajukan potensi lokal guna meningkatkan perekonomian kampung. Ia menilai BUMK sebagai lembaga usaha yang dikelola oleh masyarakat dan pemerintah kampung memiliki peran strategis dalam memperkuat ekonomi di tingkat desa. “BUMK sangat penting untuk mendukung pertumbuhan […]

  • 2026, Berau Usulkan 1.200 Unit Rumah BSPS

    2026, Berau Usulkan 1.200 Unit Rumah BSPS

    • calendar_month Sabtu, 27 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.287
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) terus mendorong pemenuhan kebutuhan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Langkah ini sejalan dengan arahan pemerintah pusat dalam Program 3 Juta Rumah. Pelaksana tugas Kepala Disperkim Berau, Rusnan Hefni, mengatakan sejumlah strategi dijalankan, mulai dari sosialisasi persetujuan bangunan gedung (PBG) […]

expand_less