Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Sidang Lanjutan Gugatan MPAW di MK Dijadwalkan 30 Januari

Sidang Lanjutan Gugatan MPAW di MK Dijadwalkan 30 Januari

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
  • visibility 893
  • print Cetak

TANJUNG REDEB – Sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKada) Kabupaten Berau telah berlangsung pada Rabu, 15 Januari 2025, di Gedung Lantai 4 Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta. Sidang ini menjadi bagian dari proses hukum untuk mengurai perselisihan hasil pemilihan yang diajukan oleh pihak pemohon.

Ketua Bawaslu Kabupaten Berau, Ira Kencana, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima surat panggilan sidang dari MK melalui Surat Nomor: 162/Sid.Pem/PHPU.BUP/PAN.MK/01/2025. Ia menjelaskan bahwa agenda sidang berikutnya, yang dijadwalkan pada Kamis, 30 Januari 2025, akan membahas jawaban pihak termohon, keterangan pihak terkait dan Bawaslu, serta pengesahan alat bukti.

“Kami sudah menyiapkan keterangan tertulis sebanyak 22 halaman yang didukung oleh 47 bukti. Dokumen ini akan kami serahkan pada tanggal 24 Januari 2025,” kata Ira pada Kamis (23/1/2025).

Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Berau, Ardimal, mengatakan bahwa pihaknya telah menyusun bukti-bukti yang diperlukan untuk menjawab dalil-dalil pemohon dalam persidangan. Ardimal menegaskan bahwa semua dalil yang diajukan, mulai dari poin satu hingga poin tiga, telah dipersiapkan dengan baik.

“Kami akan menjawab dalil pemohon berdasarkan fakta dan bukti yang sudah kami susun. Jawaban tersebut akan kami sampaikan sesuai jadwal persidangan,” ujarnya.

Dari pihak pemohon, Koordinator Kuasa Hukum pasangan calon Madri Pani dan Agus Wahyudi (MP-AW), Abdul Hamid, menyebutkan bahwa timnya telah mempersiapkan bukti dan saksi ahli untuk memperkuat argumen dalam persidangan. Tim kuasa hukum, yang tergabung dalam GS Law Office, mengerahkan sembilan orang untuk menangani perkara ini, meskipun hanya dua orang yang akan mewakili di ruang sidang.

“Kami optimis perkara ini dapat dilanjutkan ke tahap pokok perkara. Semua bukti telah kami siapkan dengan rinci, termasuk saksi ahli yang akan memberikan keterangan sesuai keahliannya,” tutur Abdul Hamid.

Proses hukum di MK ini diharapkan dapat memberikan kejelasan atas hasil Pilkada Kabupaten Berau. Dengan persiapan yang matang dari semua pihak, perjalanan menuju penyelesaian sengketa ini diharapkan berjalan lancar dan sesuai prosedur. Semua pihak kini menantikan perkembangan selanjutnya pada sidang berikutnya.  (*)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasatlantas Berau Imbau Anak Muda Hindari Balap Liar, Ajak Salurkan Hobi di Sirkuit Resmi 

    Kasatlantas Berau Imbau Anak Muda Hindari Balap Liar, Ajak Salurkan Hobi di Sirkuit Resmi 

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 500
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Berau mengingatkan para remaja agar tidak melakukan aksi balap liar di jalan umum. Kasatlantas Polres Berau, AKP Wulyadi, menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak bermanfaat, berisiko tinggi, dan mengganggu masyarakat. “Jangan melampiaskan hobi dengan cara balap liar. Itu tidak ada gunanya, malah membahayakan diri sendiri dan orang lain,” […]

  • Bupati Sri Juniarsih Dorong PKL Jadi Mitra Pemerintah: Bersih, Rapi, Ekonomi Tumbuh

    Bupati Sri Juniarsih Dorong PKL Jadi Mitra Pemerintah: Bersih, Rapi, Ekonomi Tumbuh

    • calendar_month Minggu, 2 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 320
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau menaruh perhatian besar terhadap keberadaan pelaku UMKM yang beroperasi di kawasan Tepian Segah dan Tepian Teratai. Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menegaskan bahwa para pedagang kaki lima (PKL) yang menggerakkan sentra kuliner di tepian sungai bukan hanya penopang ekonomi rakyat, tetapi juga mitra strategis pemerintah dalam menciptakan kawasan wisata […]

  • Serangan Buaya Kian Meresahkan, DPRD Berau Desak Pemerintah Segera Bangun Penangkaran

    Serangan Buaya Kian Meresahkan, DPRD Berau Desak Pemerintah Segera Bangun Penangkaran

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 398
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Konflik antara manusia dan buaya di Kabupaten Berau kembali menjadi sorotan. DPRD Berau meminta pemerintah daerah segera merealisasikan rencana pembangunan penangkaran buaya sebagai langkah penanganan jangka panjang. Anggota DPRD Berau, Sakirman, mengatakan desakan tersebut muncul setelah insiden serangan buaya yang hampir merenggut nyawa seorang warga di Karang Mulyo, Kecamatan Tanjung Redeb. Peristiwa […]

  • Dari Perhutanan Sosial hingga Produk Premium Single Origin

    Dari Perhutanan Sosial hingga Produk Premium Single Origin

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.219
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Di tengah luasnya hamparan hutan alam yang masih mendominasi 75 persen daratan Berau, satu komoditas tumbuh menjadi penopang ekonomi hijau masyarakat: kakao. Tanaman yang awalnya dikembangkan secara tradisional di kampung-kampung ini kini menjelma menjadi produk unggulan yang tak hanya merambah pasar nasional, tetapi juga menarik perhatian pembeli internasional. Pemerintah Kabupaten Berau menempatkan […]

  • DPRD Berau Desak Percepatan Produksi Perikanan Target 35 Ribu Ton Per Tahun Dinilai Harus Dikejar dengan Strategi Hulu–Hilir

    DPRD Berau Desak Percepatan Produksi Perikanan Target 35 Ribu Ton Per Tahun Dinilai Harus Dikejar dengan Strategi Hulu–Hilir

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 350
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Anggota Komisi I DPRD Berau, Nurung, menyoroti capaian produksi ikan semester pertama 2025 yang baru menyentuh 13 ribu ton lebih dari target 35 ribu ton per tahun. Angka itu disebut menjadi tanda penting bagi pemerintah daerah, khususnya Dinas Perikanan, untuk bergerak lebih agresif pada semester berikutnya. “Kalau ingin target tercapai di akhir […]

  • Terhalang Regulasi Baru, DPRD Tetap Jalankan Pengawasan Penggunaan APBD

    Terhalang Regulasi Baru, DPRD Tetap Jalankan Pengawasan Penggunaan APBD

    • calendar_month Minggu, 1 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 329
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb–  Meskipun terhalang adanya regulasi baru dalam hal keterbatasan kewenangan pengawasan, DPRD Berau tetap melakukan tugas dan kewajibannya, yakni mengawasi jalannya pelaksanaan penggunaan APBD. “DPRD memiliki tiga fungsi utama, salah satunya adalah fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan dan pelaksanaan anggaran daerah. Jadi pelaksanaan APBD tetap menjadi bagian dari pengawasan DPRD. Kita memiliki hak untuk […]

expand_less