Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Sidang Lanjutan Gugatan MPAW di MK Dijadwalkan 30 Januari

Sidang Lanjutan Gugatan MPAW di MK Dijadwalkan 30 Januari

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
  • visibility 887
  • print Cetak

TANJUNG REDEB – Sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKada) Kabupaten Berau telah berlangsung pada Rabu, 15 Januari 2025, di Gedung Lantai 4 Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta. Sidang ini menjadi bagian dari proses hukum untuk mengurai perselisihan hasil pemilihan yang diajukan oleh pihak pemohon.

Ketua Bawaslu Kabupaten Berau, Ira Kencana, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima surat panggilan sidang dari MK melalui Surat Nomor: 162/Sid.Pem/PHPU.BUP/PAN.MK/01/2025. Ia menjelaskan bahwa agenda sidang berikutnya, yang dijadwalkan pada Kamis, 30 Januari 2025, akan membahas jawaban pihak termohon, keterangan pihak terkait dan Bawaslu, serta pengesahan alat bukti.

“Kami sudah menyiapkan keterangan tertulis sebanyak 22 halaman yang didukung oleh 47 bukti. Dokumen ini akan kami serahkan pada tanggal 24 Januari 2025,” kata Ira pada Kamis (23/1/2025).

Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Berau, Ardimal, mengatakan bahwa pihaknya telah menyusun bukti-bukti yang diperlukan untuk menjawab dalil-dalil pemohon dalam persidangan. Ardimal menegaskan bahwa semua dalil yang diajukan, mulai dari poin satu hingga poin tiga, telah dipersiapkan dengan baik.

“Kami akan menjawab dalil pemohon berdasarkan fakta dan bukti yang sudah kami susun. Jawaban tersebut akan kami sampaikan sesuai jadwal persidangan,” ujarnya.

Dari pihak pemohon, Koordinator Kuasa Hukum pasangan calon Madri Pani dan Agus Wahyudi (MP-AW), Abdul Hamid, menyebutkan bahwa timnya telah mempersiapkan bukti dan saksi ahli untuk memperkuat argumen dalam persidangan. Tim kuasa hukum, yang tergabung dalam GS Law Office, mengerahkan sembilan orang untuk menangani perkara ini, meskipun hanya dua orang yang akan mewakili di ruang sidang.

“Kami optimis perkara ini dapat dilanjutkan ke tahap pokok perkara. Semua bukti telah kami siapkan dengan rinci, termasuk saksi ahli yang akan memberikan keterangan sesuai keahliannya,” tutur Abdul Hamid.

Proses hukum di MK ini diharapkan dapat memberikan kejelasan atas hasil Pilkada Kabupaten Berau. Dengan persiapan yang matang dari semua pihak, perjalanan menuju penyelesaian sengketa ini diharapkan berjalan lancar dan sesuai prosedur. Semua pihak kini menantikan perkembangan selanjutnya pada sidang berikutnya.  (*)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dari Berau untuk Kaltim: Penghargaan Pendidikan untuk Bupati Sri Juniarsih Mas

    Dari Berau untuk Kaltim: Penghargaan Pendidikan untuk Bupati Sri Juniarsih Mas

    • calendar_month Selasa, 24 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 601
    • 0Komentar

    Balikpapan — Bupati Berau, Sri Juniarsih menjadi satu-satunya Bupati di Kaltim yang mendapatkan penghargaan Kaltim Education Awards. Penghargaan ini diberikan karena Sri Juniarsih memberikan perhatian luar biasa di bidang pendidikan Kabupaten Berau. Di Kaltim sendiri, selain Berau ada 2 kepala daerah lainnya yang mendapatkan penghargaan ini, yakni Walikota Balikpapan dan Walikota Samarinda. Penghargaan diberikan pada […]

  • Maksimalkan Digitalisasi untuk Dongkrak Pariwisata Berau

    Maksimalkan Digitalisasi untuk Dongkrak Pariwisata Berau

    • calendar_month Kamis, 5 Des 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 568
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Berau bersama Institut Seni Indonesia (ISI) menggelar Talk Show Berau City Branding Sustainable Destination di Ballroom Hotel Exlusive. Kamis, (5/12/2024). Hal ini kian menjadi perhatian bagi Kabupaten Berau yang dimana Berau memiliki kekayaan surga alam dan keindahan panorama, yang menjadikannya sebagai destinasi wisata unggulan di Kalimantan […]

  • Hunian Membludak, Rutan Tanjung Redeb Kini Diisi Lebih dari Dua Kali Kapasitas

    Hunian Membludak, Rutan Tanjung Redeb Kini Diisi Lebih dari Dua Kali Kapasitas

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 330
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Redeb mengalami kelebihan kapasitas hunian. Jumlah warga binaan yang ditampung saat ini tercatat lebih dari dua kali lipat dari daya tampung ideal. Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Tanjung Redeb, Danur, mengatakan hingga 11 Maret 2026 jumlah penghuni rutan mencapai 611 orang. Sementara kapasitas normal rutan kelas […]

  • 49 Knalpot Brong Disita, Era ETLE di Berau: Pelanggaran Langsung Terekam

    49 Knalpot Brong Disita, Era ETLE di Berau: Pelanggaran Langsung Terekam

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 597
    • 0Komentar

    BERAU – Satuan Lalu Lintas Polres Berau melaporkan situasi lalu lintas selama Operasi Keselamatan Mahakam 2026 relatif terkendali. Dalam konferensi pers, Senin, 23 Februari 2026, jajaran Satlantas menyebut tidak terjadi lonjakan angka kecelakaan selama operasi yang berlangsung sejak pertengahan Januari hingga awal Februari tersebut. Kepala Satlantas Polres Berau, Rhondy Hermawan, mengatakan upaya pencegahan dan penegakan […]

  • Kewajiban 80 Persen Tenaga Kerja Lokal Disorot, DPRD Berau Pertimbangkan Ubah Perda

    Kewajiban 80 Persen Tenaga Kerja Lokal Disorot, DPRD Berau Pertimbangkan Ubah Perda

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 333
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, menyoroti aturan mengenai kewajiban penggunaan tenaga kerja lokal di Kabupaten Berau yang dinilai masih menimbulkan multitafsir. Hal tersebut berkaitan dengan ketentuan dalam Peraturan Daerah (Perda) yang menyebutkan porsi tenaga kerja lokal sebesar 80 persen. Menurut Dedy, meskipun angka tersebut tercantum dalam perda, penjabaran pada aturan turunannya […]

  • Tak Hanya Kontribusi Untuk PAD Berau, PT Hutan Sanggam Juga Dorong Ketahanan Pangan dan Pemulihan Hutan

    Tak Hanya Kontribusi Untuk PAD Berau, PT Hutan Sanggam Juga Dorong Ketahanan Pangan dan Pemulihan Hutan

    • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.881
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — PT Hutan Sanggam Berau (HSB) bersama masyarakat Kampung Batu Rajang, Kecamatan Segah, memanen perdana jagung seluas lima hektare pada Agustus 2025 lalu. Kegiatan ini menjadi langkah awal kolaborasi antara perusahaan dan warga untuk mendukung ketahanan pangan sekaligus pemulihan kawasan hutan yang dikelola HSB. Panen perdana itu juga mendapat pendampingan dari Dinas Pertanian […]

expand_less