Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Sidang Lanjutan Gugatan MPAW di MK Dijadwalkan 30 Januari

Sidang Lanjutan Gugatan MPAW di MK Dijadwalkan 30 Januari

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
  • visibility 970
  • print Cetak

TANJUNG REDEB – Sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKada) Kabupaten Berau telah berlangsung pada Rabu, 15 Januari 2025, di Gedung Lantai 4 Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta. Sidang ini menjadi bagian dari proses hukum untuk mengurai perselisihan hasil pemilihan yang diajukan oleh pihak pemohon.

Ketua Bawaslu Kabupaten Berau, Ira Kencana, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima surat panggilan sidang dari MK melalui Surat Nomor: 162/Sid.Pem/PHPU.BUP/PAN.MK/01/2025. Ia menjelaskan bahwa agenda sidang berikutnya, yang dijadwalkan pada Kamis, 30 Januari 2025, akan membahas jawaban pihak termohon, keterangan pihak terkait dan Bawaslu, serta pengesahan alat bukti.

“Kami sudah menyiapkan keterangan tertulis sebanyak 22 halaman yang didukung oleh 47 bukti. Dokumen ini akan kami serahkan pada tanggal 24 Januari 2025,” kata Ira pada Kamis (23/1/2025).

Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Berau, Ardimal, mengatakan bahwa pihaknya telah menyusun bukti-bukti yang diperlukan untuk menjawab dalil-dalil pemohon dalam persidangan. Ardimal menegaskan bahwa semua dalil yang diajukan, mulai dari poin satu hingga poin tiga, telah dipersiapkan dengan baik.

“Kami akan menjawab dalil pemohon berdasarkan fakta dan bukti yang sudah kami susun. Jawaban tersebut akan kami sampaikan sesuai jadwal persidangan,” ujarnya.

Dari pihak pemohon, Koordinator Kuasa Hukum pasangan calon Madri Pani dan Agus Wahyudi (MP-AW), Abdul Hamid, menyebutkan bahwa timnya telah mempersiapkan bukti dan saksi ahli untuk memperkuat argumen dalam persidangan. Tim kuasa hukum, yang tergabung dalam GS Law Office, mengerahkan sembilan orang untuk menangani perkara ini, meskipun hanya dua orang yang akan mewakili di ruang sidang.

“Kami optimis perkara ini dapat dilanjutkan ke tahap pokok perkara. Semua bukti telah kami siapkan dengan rinci, termasuk saksi ahli yang akan memberikan keterangan sesuai keahliannya,” tutur Abdul Hamid.

Proses hukum di MK ini diharapkan dapat memberikan kejelasan atas hasil Pilkada Kabupaten Berau. Dengan persiapan yang matang dari semua pihak, perjalanan menuju penyelesaian sengketa ini diharapkan berjalan lancar dan sesuai prosedur. Semua pihak kini menantikan perkembangan selanjutnya pada sidang berikutnya.  (*)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satukan Etnis dan Budaya, Berau Culture Festival 2024 Jadi Sorotan Pariwisata

    Satukan Etnis dan Budaya, Berau Culture Festival 2024 Jadi Sorotan Pariwisata

    • calendar_month Senin, 9 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 841
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Pemerintah Kabupaten Berau sukses menggelar Berau Culture Festival 2024, yang diadakan dalam rangka memperingati HUT Kabupaten Berau ke-71 dan Kota Tanjung Redeb ke-214. Festival budaya ini berlangsung pada Senin, 9 September 2024, dengan pawai yang membentang dari Jalan APT Pranoto hingga Lapangan GOR Pemuda Berau.* Berbalut tema “Satukan Etnis dan Budaya”, pawai […]

  • Aksi Nekat! Mabuk, Dua Pemuda Gasak Motor di Malinau, Rencana Jual ke Bulungan Digagalkan!

    Aksi Nekat! Mabuk, Dua Pemuda Gasak Motor di Malinau, Rencana Jual ke Bulungan Digagalkan!

    • calendar_month Kamis, 25 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 474
    • 0Komentar

    Beraunews.id, Malinau – Dua Pria berinisial AA (23) dan RY (26) diamankan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Malinau. Para pelaku diringkus setelah melakukan pencurian sepeda motor. Kemudian kedua tersangka ditangkap beserta barang bukti kendaraan bermotor yang rencananya akan dijual di Kabupaten Bulungan. Pencurian bermula pada Sabtu dini hari (13/7), dimana kedua pelaku yang […]

  • Kesejahteraan Masyarakat Jadi Prioritas: Madri Pani-Agus Wahyudi di Tengah Hujan

    Kesejahteraan Masyarakat Jadi Prioritas: Madri Pani-Agus Wahyudi di Tengah Hujan

    • calendar_month Senin, 14 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 739
    • 0Komentar

    Teluk Bayur – Antusiasme masyarakat Kelurahan Rinding, Kecamatan Teluk Bayur, tidak surut meskipun diguyur hujan. Ribuan masyarakat tetap hadir guna melihat secara langsung sosok calon pemimpin Berau, Madri Pani-Agus Wahyudi. Paslon nomor urut 1 tersebut menggelar kampanye di Kelurahan Rinding, pada Minggu (13/10) sekira pukul 14.00 Wita. 24 program dipaparkan oleh kedua paslon yang disambut […]

  • Sepi Peminat, SLB Kekurangan Guru

    Sepi Peminat, SLB Kekurangan Guru

    • calendar_month Selasa, 19 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 715
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Tanjung Redeb hingga kini masih sangat kekurangan guru pengajar. Bahkan, jumlah guru yang mengajar hanya 22 orang, dengan jumlah siswa sebanyak 239 orang. “Kalau dengan total jumlah segitu harusnya jumlah gurunya 50-60 orang, itu idealnya. Karena satu guru itu maksimal memegang 3 siswa saja. Saat ini mau tidak […]

  • KH. Ma’ruf Amin Resmi Pimpin Dewan Penasehat SMSI  Dukung Penguatan Ekosistem Media Siber Nasional dan HPN 2026 di Banten

    KH. Ma’ruf Amin Resmi Pimpin Dewan Penasehat SMSI Dukung Penguatan Ekosistem Media Siber Nasional dan HPN 2026 di Banten

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 2.018
    • 0Komentar

    Jakarta — Wakil Presiden Republik Indonesia ke-13, KH. Ma’ruf Amin, resmi menjadi Ketua Dewan Penasehat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI). Keputusan tersebut disampaikan dalam momen silaturahmi Pengurus Pusat SMSI ke kediaman beliau di Jakarta, Selasa, 4 November 2025, yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan. Silaturahmi ini dipimpin langsung oleh Ketua Umum SMSI Pusat, […]

  • Prabowo Ambil Alih Kendali Ekspor SDA, Sawit hingga Batu Bara Kini Wajib Lewat BUMN

    Prabowo Ambil Alih Kendali Ekspor SDA, Sawit hingga Batu Bara Kini Wajib Lewat BUMN

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 141
    • 0Komentar

    JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam. Kebijakan tersebut diumumkan langsung dalam rapat paripurna DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026). Melalui aturan baru itu, pemerintah mewajibkan penjualan ekspor sejumlah komoditas sumber daya alam strategis dilakukan melalui BUMN yang ditunjuk pemerintah sebagai pengekspor tunggal. […]

expand_less