Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Sidang Lanjutan Gugatan MPAW di MK Dijadwalkan 30 Januari

Sidang Lanjutan Gugatan MPAW di MK Dijadwalkan 30 Januari

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
  • visibility 1.049
  • print Cetak

TANJUNG REDEB – Sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKada) Kabupaten Berau telah berlangsung pada Rabu, 15 Januari 2025, di Gedung Lantai 4 Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta. Sidang ini menjadi bagian dari proses hukum untuk mengurai perselisihan hasil pemilihan yang diajukan oleh pihak pemohon.

Ketua Bawaslu Kabupaten Berau, Ira Kencana, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima surat panggilan sidang dari MK melalui Surat Nomor: 162/Sid.Pem/PHPU.BUP/PAN.MK/01/2025. Ia menjelaskan bahwa agenda sidang berikutnya, yang dijadwalkan pada Kamis, 30 Januari 2025, akan membahas jawaban pihak termohon, keterangan pihak terkait dan Bawaslu, serta pengesahan alat bukti.

“Kami sudah menyiapkan keterangan tertulis sebanyak 22 halaman yang didukung oleh 47 bukti. Dokumen ini akan kami serahkan pada tanggal 24 Januari 2025,” kata Ira pada Kamis (23/1/2025).

Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Berau, Ardimal, mengatakan bahwa pihaknya telah menyusun bukti-bukti yang diperlukan untuk menjawab dalil-dalil pemohon dalam persidangan. Ardimal menegaskan bahwa semua dalil yang diajukan, mulai dari poin satu hingga poin tiga, telah dipersiapkan dengan baik.

“Kami akan menjawab dalil pemohon berdasarkan fakta dan bukti yang sudah kami susun. Jawaban tersebut akan kami sampaikan sesuai jadwal persidangan,” ujarnya.

Dari pihak pemohon, Koordinator Kuasa Hukum pasangan calon Madri Pani dan Agus Wahyudi (MP-AW), Abdul Hamid, menyebutkan bahwa timnya telah mempersiapkan bukti dan saksi ahli untuk memperkuat argumen dalam persidangan. Tim kuasa hukum, yang tergabung dalam GS Law Office, mengerahkan sembilan orang untuk menangani perkara ini, meskipun hanya dua orang yang akan mewakili di ruang sidang.

“Kami optimis perkara ini dapat dilanjutkan ke tahap pokok perkara. Semua bukti telah kami siapkan dengan rinci, termasuk saksi ahli yang akan memberikan keterangan sesuai keahliannya,” tutur Abdul Hamid.

Proses hukum di MK ini diharapkan dapat memberikan kejelasan atas hasil Pilkada Kabupaten Berau. Dengan persiapan yang matang dari semua pihak, perjalanan menuju penyelesaian sengketa ini diharapkan berjalan lancar dan sesuai prosedur. Semua pihak kini menantikan perkembangan selanjutnya pada sidang berikutnya.  (*)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Inovasi “Kawan Baik” Antar Dinas Perikanan Berau Raih Peringkat Pertama KID 2025

    Inovasi “Kawan Baik” Antar Dinas Perikanan Berau Raih Peringkat Pertama KID 2025

    • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 674
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Dinas Perikanan Kabupaten Berau menorehkan prestasi baru di ajang Kompetisi Inovasi Daerah (KID) 2025. Inovasi bertajuk “Kawan Baik” atau Kolaborasi Pengelolaan Udang Windu Berbasis Kawasan berhasil meraih peringkat pertama di tingkat kabupaten. Plt. Kepala Dinas Perikanan Berau, Maulidiyah, mengatakan capaian tersebut diumumkan pada 4 September 2025 melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan […]

  • Judi Online: Dampak Buruk bagi ASN dan Masyarakat, Diskominfo Berau Tingkatkan Pengawasan Digital

    Judi Online: Dampak Buruk bagi ASN dan Masyarakat, Diskominfo Berau Tingkatkan Pengawasan Digital

    • calendar_month Selasa, 19 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 583
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Berau turut mengambil peran penting dalam upaya pemberantasan judi online di Bumi Batiwakkal. Dikatakan Kepala Diskominfo Berau, Didi Rahmadi, judi online memiliki dampak yang sangat merusak, tidak hanya bagi individu, tetapi juga bagi tatanan sosial masyarakat secara keseluruhan. Dampak buruk dari praktik perjudian daring ini semakin terasa, […]

  • Aksi Panas di Depan DPRD Berau: Tarif Air Kembali ke Harga Lama

    Aksi Panas di Depan DPRD Berau: Tarif Air Kembali ke Harga Lama

    • calendar_month Selasa, 7 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 707
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Puluhan massa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Berau menggelar aksi di depan Kantor DPRD Berau pada Selasa pagi (7/1). Aksi ini dipicu oleh kebijakan kenaikan tarif air minum yang diterapkan oleh Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Batiwakkal, yang dianggap memberatkan warga. Kenaikan tarif yang mulai berlaku sejak 29 September 2025 […]

  • PUPR Berau Susun Tahapan Rehabilitasi Pasar Sanggam Adji Dilayas

    PUPR Berau Susun Tahapan Rehabilitasi Pasar Sanggam Adji Dilayas

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 591
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb  — Harapan pedagang dan masyarakat Tanjung Redeb untuk melihat wajah baru Pasar Sanggam Adji Dilayas tampaknya masih harus bersabar. Pemerintah Kabupaten Berau, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), mengakui bahwa tahun ini belum ada alokasi dana untuk melanjutkan rehabilitasi pasar terbesar di jantung kota itu. Pejabat Fungsional Tata Bangunan dan Perumahan […]

  • Pembelian Dibatasi 10 Kg per Orang, Distribusi Beras di Berau Lebih Merata

    Pembelian Dibatasi 10 Kg per Orang, Distribusi Beras di Berau Lebih Merata

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 469
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau bersama Perum Bulog kembali menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di pendopo Kecamatan Tanjung Redeb, Sabtu (30/8/2025). Agenda ini bukan hanya untuk memperingati 80 tahun kemerdekaan Indonesia, tapi juga menjadi strategi pemerintah daerah menekan laju inflasi. Kegiatan serupa digelar serentak di 13 kecamatan dengan sasaran sekitar 2.700 penerima manfaat. […]

  • Kementerian Terbitkan Aturan untuk Pembelajaran di Bulan Ramadan, Cek Hari Liburnya

    Kementerian Terbitkan Aturan untuk Pembelajaran di Bulan Ramadan, Cek Hari Liburnya

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 768
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Dalam rangka mengatur pembelajaran selama bulan Ramadan 1446 Hijriah/2025 Masehi, tiga kementerian, yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri, telah mengeluarkan Surat Edaran Bersama dengan Nomor 2 Tahun 2025 dan Nomor 400.1/320/SJ. Surat edaran tersebut mengatur jadwal serta pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan libur di sekolah, madrasah, dan […]

expand_less