Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Sidang Lanjutan Gugatan MPAW di MK Dijadwalkan 30 Januari

Sidang Lanjutan Gugatan MPAW di MK Dijadwalkan 30 Januari

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
  • visibility 1.371
  • print Cetak

TANJUNG REDEB – Sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKada) Kabupaten Berau telah berlangsung pada Rabu, 15 Januari 2025, di Gedung Lantai 4 Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta. Sidang ini menjadi bagian dari proses hukum untuk mengurai perselisihan hasil pemilihan yang diajukan oleh pihak pemohon.

Ketua Bawaslu Kabupaten Berau, Ira Kencana, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima surat panggilan sidang dari MK melalui Surat Nomor: 162/Sid.Pem/PHPU.BUP/PAN.MK/01/2025. Ia menjelaskan bahwa agenda sidang berikutnya, yang dijadwalkan pada Kamis, 30 Januari 2025, akan membahas jawaban pihak termohon, keterangan pihak terkait dan Bawaslu, serta pengesahan alat bukti.

“Kami sudah menyiapkan keterangan tertulis sebanyak 22 halaman yang didukung oleh 47 bukti. Dokumen ini akan kami serahkan pada tanggal 24 Januari 2025,” kata Ira pada Kamis (23/1/2025).

Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Berau, Ardimal, mengatakan bahwa pihaknya telah menyusun bukti-bukti yang diperlukan untuk menjawab dalil-dalil pemohon dalam persidangan. Ardimal menegaskan bahwa semua dalil yang diajukan, mulai dari poin satu hingga poin tiga, telah dipersiapkan dengan baik.

“Kami akan menjawab dalil pemohon berdasarkan fakta dan bukti yang sudah kami susun. Jawaban tersebut akan kami sampaikan sesuai jadwal persidangan,” ujarnya.

Dari pihak pemohon, Koordinator Kuasa Hukum pasangan calon Madri Pani dan Agus Wahyudi (MP-AW), Abdul Hamid, menyebutkan bahwa timnya telah mempersiapkan bukti dan saksi ahli untuk memperkuat argumen dalam persidangan. Tim kuasa hukum, yang tergabung dalam GS Law Office, mengerahkan sembilan orang untuk menangani perkara ini, meskipun hanya dua orang yang akan mewakili di ruang sidang.

“Kami optimis perkara ini dapat dilanjutkan ke tahap pokok perkara. Semua bukti telah kami siapkan dengan rinci, termasuk saksi ahli yang akan memberikan keterangan sesuai keahliannya,” tutur Abdul Hamid.

Proses hukum di MK ini diharapkan dapat memberikan kejelasan atas hasil Pilkada Kabupaten Berau. Dengan persiapan yang matang dari semua pihak, perjalanan menuju penyelesaian sengketa ini diharapkan berjalan lancar dan sesuai prosedur. Semua pihak kini menantikan perkembangan selanjutnya pada sidang berikutnya.  (*)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • OJK Minta Korban Penipuan Segera Melapor, Peluang Dana Kembali Lebih Besar

    OJK Minta Korban Penipuan Segera Melapor, Peluang Dana Kembali Lebih Besar

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 114
    • 0Komentar

    SAMARINDA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat upaya pencegahan dan penanganan penipuan di sektor keuangan melalui pembentukan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC). Pusat koordinasi yang dibentuk bersama anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) itu berperan menangani laporan transaksi keuangan yang terindikasi sebagai tindak penipuan. Kepala OJK Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara […]

  • Program Pasar Murah Siap Digelar Usai APBD Perubahan Disahkan

    Program Pasar Murah Siap Digelar Usai APBD Perubahan Disahkan

    • calendar_month Sabtu, 27 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 2.494
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau mempercepat langkah pengendalian inflasi dengan memperluas jangkauan program pasar murah. Dinas Koperasi dan Perdagangan (Diskoperindag) bersama Dinas Pangan akan berbagi tugas agar kegiatan itu dapat menjangkau seratus kampung di seluruh wilayah Berau. Kepala Diskoperindag Berau, Eva Yuanita, mengatakan keterbatasan waktu membuat dua instansi tersebut harus membagi peran agar sasaran […]

  • Ikan Mati di Sungai Segah, Dinas Perikanan Berau Duga Air Terkontaminasi Amoniak

    Ikan Mati di Sungai Segah, Dinas Perikanan Berau Duga Air Terkontaminasi Amoniak

    • calendar_month 9 jam yang lalu
    • account_circle admin
    • visibility 13
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Dinas Perikanan Kabupaten Berau menduga pencemaran amoniak menjadi salah satu kemungkinan penyebab kematian ikan secara mendadak di Sungai Segah. Dugaan itu muncul setelah tim melakukan pemeriksaan awal dan mengambil sampel air di sejumlah titik. Kepala Dinas Perikanan Berau Abdul Majid mengatakan pihaknya telah menerima laporan mengenai kematian ikan tersebut dan langsung menurunkan […]

  • Sufian Agus Laporkan Capaian Penurunan Stunting dalam Rapat Evaluasi Kinerja

    Sufian Agus Laporkan Capaian Penurunan Stunting dalam Rapat Evaluasi Kinerja

    • calendar_month Senin, 18 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 729
    • 0Komentar

     Tanjung Redeb – Penjabat sementara (Pjs) Bupati Berau, Sufian Agus, melaporkan hasil kinerjanya selama menjabat sebagai Pjs Bupati dalam rapat evaluasi kinerja yang digelar secara daring bersama Penjabat Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, pada Senin (18/11/2024). Rapat evaluasi ini dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk menilai pelaksanaan tugas dan tanggung jawab para Penjabat Bupati […]

  • 74 SPPG di Kaltim Terdampak, Berau Hentikan Sementara Program MBG demi Standar Sanitasi

    74 SPPG di Kaltim Terdampak, Berau Hentikan Sementara Program MBG demi Standar Sanitasi

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 468
    • 0Komentar

    BERAU — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Berau dihentikan sementara sejak Senin, 6 April 2026. Penghentian ini dilakukan menyusul perbaikan sarana dan prasarana di sejumlah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Kepala Dinas Pangan Berau yang juga tergabung dalam Satuan Tugas MBG, Rakhmadi Pasarakan, mengatakan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat Badan […]

  • Lebaran di Balik Jeruji, Tahanan Polresta Bulungan Tetap Bisa Bertemu Keluarga

    Lebaran di Balik Jeruji, Tahanan Polresta Bulungan Tetap Bisa Bertemu Keluarga

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 419
    • 0Komentar

    TANJUNG SELOR – Kepolisian Resor Kota Bulungan memberikan kesempatan kepada para tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) untuk menerima kunjungan keluarga selama perayaan Idulfitri 2026. Kebijakan ini diberikan sebagai bagian dari pemenuhan hak tahanan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2005 tentang pengelolaan tahanan. Kepala Seksi Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Kasi Tati) Polresta […]

expand_less