Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Sidang Lanjutan Gugatan MPAW di MK Dijadwalkan 30 Januari

Sidang Lanjutan Gugatan MPAW di MK Dijadwalkan 30 Januari

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
  • visibility 1.411
  • print Cetak

TANJUNG REDEB – Sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKada) Kabupaten Berau telah berlangsung pada Rabu, 15 Januari 2025, di Gedung Lantai 4 Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta. Sidang ini menjadi bagian dari proses hukum untuk mengurai perselisihan hasil pemilihan yang diajukan oleh pihak pemohon.

Ketua Bawaslu Kabupaten Berau, Ira Kencana, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima surat panggilan sidang dari MK melalui Surat Nomor: 162/Sid.Pem/PHPU.BUP/PAN.MK/01/2025. Ia menjelaskan bahwa agenda sidang berikutnya, yang dijadwalkan pada Kamis, 30 Januari 2025, akan membahas jawaban pihak termohon, keterangan pihak terkait dan Bawaslu, serta pengesahan alat bukti.

“Kami sudah menyiapkan keterangan tertulis sebanyak 22 halaman yang didukung oleh 47 bukti. Dokumen ini akan kami serahkan pada tanggal 24 Januari 2025,” kata Ira pada Kamis (23/1/2025).

Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Berau, Ardimal, mengatakan bahwa pihaknya telah menyusun bukti-bukti yang diperlukan untuk menjawab dalil-dalil pemohon dalam persidangan. Ardimal menegaskan bahwa semua dalil yang diajukan, mulai dari poin satu hingga poin tiga, telah dipersiapkan dengan baik.

“Kami akan menjawab dalil pemohon berdasarkan fakta dan bukti yang sudah kami susun. Jawaban tersebut akan kami sampaikan sesuai jadwal persidangan,” ujarnya.

Dari pihak pemohon, Koordinator Kuasa Hukum pasangan calon Madri Pani dan Agus Wahyudi (MP-AW), Abdul Hamid, menyebutkan bahwa timnya telah mempersiapkan bukti dan saksi ahli untuk memperkuat argumen dalam persidangan. Tim kuasa hukum, yang tergabung dalam GS Law Office, mengerahkan sembilan orang untuk menangani perkara ini, meskipun hanya dua orang yang akan mewakili di ruang sidang.

“Kami optimis perkara ini dapat dilanjutkan ke tahap pokok perkara. Semua bukti telah kami siapkan dengan rinci, termasuk saksi ahli yang akan memberikan keterangan sesuai keahliannya,” tutur Abdul Hamid.

Proses hukum di MK ini diharapkan dapat memberikan kejelasan atas hasil Pilkada Kabupaten Berau. Dengan persiapan yang matang dari semua pihak, perjalanan menuju penyelesaian sengketa ini diharapkan berjalan lancar dan sesuai prosedur. Semua pihak kini menantikan perkembangan selanjutnya pada sidang berikutnya.  (*)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • 26 Geosite Sangkulirang–Mangkalihat Jadi Aset Wisata Dunia; Merabu Jadi Pusat Perhatian

    26 Geosite Sangkulirang–Mangkalihat Jadi Aset Wisata Dunia; Merabu Jadi Pusat Perhatian

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 477
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Kalimantan Timur kini berada selangkah lebih dekat menuju kehadiran taman bumi (geopark) pertama di wilayahnya. Hal ini menindaklanjuti Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun 2024 yang menetapkan 26 area karst sebagai situs warisan geologi (geosite) di kawasan Sangkulirang–Mangkalihat. Kawasan karst raksasa ini memiliki luas sekitar 1.867.676 hektare, menjadikannya ekosistem […]

  • Pentingnya Hidran di Tiap Wilayah

    Pentingnya Hidran di Tiap Wilayah

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 432
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Musibah kebakaran khususnya di daerah pemukiman Kabupaten Berau sering terjadi. Hal ini seharusnya menjadi warning bagi Pemkab Berau. Proses pemadaman yang cukup lama lantaran terbatasnya alat, harusnya didukung dengan pengadaan hidran. “Pentingnya pengadaan Hidran di setiap pemukiman, guna mengantisipasi terjadinya kebakaran,” ujar Anggota Komisi II DPRD Berau, Agus Uriansyah. ia yang ditemui […]

  • Aksi Mahasiswa Kepung DPRD Kaltim, Minta Audit Independen Kasus Jembatan Ditabrak Tongkang

    Aksi Mahasiswa Kepung DPRD Kaltim, Minta Audit Independen Kasus Jembatan Ditabrak Tongkang

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 194
    • 0Komentar

    SAMARINDA — Desakan transparansi soal ganti rugi insiden tongkang menabrak jembatan di Sungai Mahakam kembali menguat. Rabu siang, 13 Mei 2026, Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Kalimantan Timur (AMAK Kaltim) menggelar unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kalimantan Timur, Samarinda. Puluhan mahasiswa datang membawa poster dan spanduk, menyoroti rangkaian kecelakaan tongkang yang menabrak Jembatan Mahakam dan […]

  • Pjs Bupati Berau: Kolaborasi Pemerintah dan UMKM Kunci Sukses Inovasi Ikan Kaleng

    Pjs Bupati Berau: Kolaborasi Pemerintah dan UMKM Kunci Sukses Inovasi Ikan Kaleng

    • calendar_month Jumat, 15 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 633
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Berau baru-baru ini meluncurkan produk olahan ikan dalam kaleng yang diproduksi oleh salah satu pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Berau. Produk ikan kaleng ini menjadi inovasi pertama di Kalimantan Timur yang memanfaatkan potensi sektor perikanan daerah setempat. Kepala Bidang Penguatan Daya Saing Produk Perikanan, […]

  • Pendidikan Bahasa Banua: Dari Regulasi, Buku Hingga SDM — Upaya Serius Menjaga Identitas Budaya Generasi Muda

    Pendidikan Bahasa Banua: Dari Regulasi, Buku Hingga SDM — Upaya Serius Menjaga Identitas Budaya Generasi Muda

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 491
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Bahasa daerah bukan hanya kata-kata, tetapi identitas, sejarah, dan memori sosial yang melekat pada masyarakat Berau. Kesadaran itulah yang membuat Dinas Pendidikan (Disdik) Berau terus mendorong pelestarian Bahasa Banua agar tidak hanya terdengar dalam percakapan warga, tetapi juga hidup dalam ruang pendidikan formal. Salah satu langkah besar yang sedang disiapkan adalah menjadikan […]

  • Klaim Konsesi PT TRH Diprotes, Petani Minta Lahan Garapan dan Tanaman Dikembalikan

    Klaim Konsesi PT TRH Diprotes, Petani Minta Lahan Garapan dan Tanaman Dikembalikan

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 291
    • 0Komentar

    BERAU – Ratusan petani dari Kelompok Tani Gurimbang dan Suaran turun ke jalan di Kabupaten Berau, Selasa, 12 Mei 2026. Mereka menggelar aksi damai menentang penggusuran lahan dan tanaman yang selama ini mereka garap, namun diklaim sebagai bagian dari konsesi PT Tanjung Redeb Hutani (TRH). Sebelum berorasi di lapangan dan bergerak ke kantor DPRD Berau, […]

expand_less