Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Sidang Lanjutan Gugatan MPAW di MK Dijadwalkan 30 Januari

Sidang Lanjutan Gugatan MPAW di MK Dijadwalkan 30 Januari

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
  • visibility 1.219
  • print Cetak

TANJUNG REDEB – Sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKada) Kabupaten Berau telah berlangsung pada Rabu, 15 Januari 2025, di Gedung Lantai 4 Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta. Sidang ini menjadi bagian dari proses hukum untuk mengurai perselisihan hasil pemilihan yang diajukan oleh pihak pemohon.

Ketua Bawaslu Kabupaten Berau, Ira Kencana, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima surat panggilan sidang dari MK melalui Surat Nomor: 162/Sid.Pem/PHPU.BUP/PAN.MK/01/2025. Ia menjelaskan bahwa agenda sidang berikutnya, yang dijadwalkan pada Kamis, 30 Januari 2025, akan membahas jawaban pihak termohon, keterangan pihak terkait dan Bawaslu, serta pengesahan alat bukti.

“Kami sudah menyiapkan keterangan tertulis sebanyak 22 halaman yang didukung oleh 47 bukti. Dokumen ini akan kami serahkan pada tanggal 24 Januari 2025,” kata Ira pada Kamis (23/1/2025).

Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Berau, Ardimal, mengatakan bahwa pihaknya telah menyusun bukti-bukti yang diperlukan untuk menjawab dalil-dalil pemohon dalam persidangan. Ardimal menegaskan bahwa semua dalil yang diajukan, mulai dari poin satu hingga poin tiga, telah dipersiapkan dengan baik.

“Kami akan menjawab dalil pemohon berdasarkan fakta dan bukti yang sudah kami susun. Jawaban tersebut akan kami sampaikan sesuai jadwal persidangan,” ujarnya.

Dari pihak pemohon, Koordinator Kuasa Hukum pasangan calon Madri Pani dan Agus Wahyudi (MP-AW), Abdul Hamid, menyebutkan bahwa timnya telah mempersiapkan bukti dan saksi ahli untuk memperkuat argumen dalam persidangan. Tim kuasa hukum, yang tergabung dalam GS Law Office, mengerahkan sembilan orang untuk menangani perkara ini, meskipun hanya dua orang yang akan mewakili di ruang sidang.

“Kami optimis perkara ini dapat dilanjutkan ke tahap pokok perkara. Semua bukti telah kami siapkan dengan rinci, termasuk saksi ahli yang akan memberikan keterangan sesuai keahliannya,” tutur Abdul Hamid.

Proses hukum di MK ini diharapkan dapat memberikan kejelasan atas hasil Pilkada Kabupaten Berau. Dengan persiapan yang matang dari semua pihak, perjalanan menuju penyelesaian sengketa ini diharapkan berjalan lancar dan sesuai prosedur. Semua pihak kini menantikan perkembangan selanjutnya pada sidang berikutnya.  (*)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Subroto Ajak Warga Biasakan Konsumsi Ikan: Kunci Cegah Stunting dan Tingkatkan Gizi Keluarga

    Subroto Ajak Warga Biasakan Konsumsi Ikan: Kunci Cegah Stunting dan Tingkatkan Gizi Keluarga

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 440
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, mendorong masyarakat menjadikan konsumsi ikan sebagai kebiasaan harian. Ia menilai langkah sederhana itu dapat menjadi salah satu cara paling efektif untuk mencegah kekurangan gizi dan menekan angka stunting, terutama pada ibu hamil dan anak-anak yang termasuk kelompok paling rentan. Subroto mengingatkan bahwa isu stunting kini menjadi […]

  • Bukan Cuma Dipakai, Kebaya Jadi Gerakan Ekonomi Kreatif Berau

    Bukan Cuma Dipakai, Kebaya Jadi Gerakan Ekonomi Kreatif Berau

    • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 507
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Pemerintah Kabupaten Berau menyerukan partisipasi seluruh elemen masyarakat dalam memperingati Hari Kebaya Nasional, yang jatuh pada hari ini, Kamis (24/7/2025). “Hari Kebaya Nasional bukan sekadar seremoni. Ini adalah momentum penting untuk melestarikan kebaya sebagai warisan budaya bangsa dan mengapresiasi peran besar perempuan dalam sejarah dan pembangunan nasional,” ujarnya. Dalam rangka peringatan ini, Pemkab […]

  • DPUPR Berau Turun Tangan Cek Drainase Usai Genangan di Jalan Murjani II

    DPUPR Berau Turun Tangan Cek Drainase Usai Genangan di Jalan Murjani II

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 591
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Hujan dengan intensitas tinggi dalam beberapa hari terakhir menyebabkan genangan air di kawasan Jalan Murjani II, Tanjung Redeb, Kabupaten Berau. Air dari parit dilaporkan meluap hingga merendam badan jalan dan masuk ke sejumlah rumah warga. Ketinggian air di dalam saluran drainase bahkan terpantau hampir sejajar dengan permukaan jalan, sehingga aliran pembuangan air […]

  • ‘Jaga Desa’ Digulirkan, Penyalahgunaan Dana Desa Berau Diantisipasi

    ‘Jaga Desa’ Digulirkan, Penyalahgunaan Dana Desa Berau Diantisipasi

    • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 548
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan Dana Desa di seluruh kampung yang tersebar di wilayahnya. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan melalui program “Jaga Desa”. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau, Tenteram Rahayu, menjelaskan bahwa program ini dirancang sebagai upaya preventif dalam mencegah […]

  • Penerbangan Batik Air Rute Berau-Yogyakarta Dibatalkan Sepanjang Februari 2025

    Penerbangan Batik Air Rute Berau-Yogyakarta Dibatalkan Sepanjang Februari 2025

    • calendar_month Senin, 3 Feb 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.082
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Penumpang yang telah merencanakan perjalanan dari Berau (BEJ) ke Yogyakarta (YIA) menggunakan maskapai Batik Air harus bersiap menghadapi perubahan jadwal. Badan Layanan Umum (BLU) Kantor UPBU Kelas I Kalimarau mengumumkan bahwa penerbangan pada rute tersebut untuk periode 1 Februari hingga 28 Februari 2025 dibatalkan karena kendala operasional. Dalam keterangannya, pihak UPBU Kalimarau […]

  • Kejari Kukar Tahan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Factory Sharing pada Sentra UKM Sebesar Rp2 Miliar Lebih

    Kejari Kukar Tahan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Factory Sharing pada Sentra UKM Sebesar Rp2 Miliar Lebih

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.006
    • 0Komentar

    TENGARONG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Kartanegara (Kukar) akhirnya menahan empat orang tersangka perkara dugaan korupsi pembangunan factory sharing pada Sentra UKM di Desa Jonggon Jaya, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun Anggaran 2022. Nilai dugaan korupsi dalam kasus ini ditaksir sebesar Rp2.017.834.934. Penahanan empat tersangka yang dilakukan oleh Jaksa Penyidik Seksi Tindak Pidana […]

expand_less