Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Sidang Lanjutan Gugatan MPAW di MK Dijadwalkan 30 Januari

Sidang Lanjutan Gugatan MPAW di MK Dijadwalkan 30 Januari

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
  • visibility 1.078
  • print Cetak

TANJUNG REDEB – Sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKada) Kabupaten Berau telah berlangsung pada Rabu, 15 Januari 2025, di Gedung Lantai 4 Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta. Sidang ini menjadi bagian dari proses hukum untuk mengurai perselisihan hasil pemilihan yang diajukan oleh pihak pemohon.

Ketua Bawaslu Kabupaten Berau, Ira Kencana, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima surat panggilan sidang dari MK melalui Surat Nomor: 162/Sid.Pem/PHPU.BUP/PAN.MK/01/2025. Ia menjelaskan bahwa agenda sidang berikutnya, yang dijadwalkan pada Kamis, 30 Januari 2025, akan membahas jawaban pihak termohon, keterangan pihak terkait dan Bawaslu, serta pengesahan alat bukti.

“Kami sudah menyiapkan keterangan tertulis sebanyak 22 halaman yang didukung oleh 47 bukti. Dokumen ini akan kami serahkan pada tanggal 24 Januari 2025,” kata Ira pada Kamis (23/1/2025).

Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Berau, Ardimal, mengatakan bahwa pihaknya telah menyusun bukti-bukti yang diperlukan untuk menjawab dalil-dalil pemohon dalam persidangan. Ardimal menegaskan bahwa semua dalil yang diajukan, mulai dari poin satu hingga poin tiga, telah dipersiapkan dengan baik.

“Kami akan menjawab dalil pemohon berdasarkan fakta dan bukti yang sudah kami susun. Jawaban tersebut akan kami sampaikan sesuai jadwal persidangan,” ujarnya.

Dari pihak pemohon, Koordinator Kuasa Hukum pasangan calon Madri Pani dan Agus Wahyudi (MP-AW), Abdul Hamid, menyebutkan bahwa timnya telah mempersiapkan bukti dan saksi ahli untuk memperkuat argumen dalam persidangan. Tim kuasa hukum, yang tergabung dalam GS Law Office, mengerahkan sembilan orang untuk menangani perkara ini, meskipun hanya dua orang yang akan mewakili di ruang sidang.

“Kami optimis perkara ini dapat dilanjutkan ke tahap pokok perkara. Semua bukti telah kami siapkan dengan rinci, termasuk saksi ahli yang akan memberikan keterangan sesuai keahliannya,” tutur Abdul Hamid.

Proses hukum di MK ini diharapkan dapat memberikan kejelasan atas hasil Pilkada Kabupaten Berau. Dengan persiapan yang matang dari semua pihak, perjalanan menuju penyelesaian sengketa ini diharapkan berjalan lancar dan sesuai prosedur. Semua pihak kini menantikan perkembangan selanjutnya pada sidang berikutnya.  (*)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kunjungi Polresta Samarinda, Komisi III DPR RI Nilai Pelayanan Baik dan Fasilitas Memadai

    Kunjungi Polresta Samarinda, Komisi III DPR RI Nilai Pelayanan Baik dan Fasilitas Memadai

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 188
    • 0Komentar

    SAMARINDA,— Anggota Komisi III DPR RI, Nabil Husein, melakukan kunjungan kerja ke Mapolresta Samarinda, Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung kualitas pelayanan publik yang diberikan jajaran kepolisian kepada masyarakat. Dalam kunjungan itu, Nabil meninjau sejumlah unit layanan yang menjadi garda terdepan pelayanan kepolisian. Di antaranya layanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Sentra Pelayanan […]

  • UMKM Berau Naik Kelas, Bupati Dorong Produk Lokal Masuk Ritel Nasional

    UMKM Berau Naik Kelas, Bupati Dorong Produk Lokal Masuk Ritel Nasional

    • calendar_month Selasa, 30 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 722
    • 0Komentar

    Beraunews.id, Tanjung Redeb – Dalam upaya meningkatkan perekonomian masyarakat dan memperluas pasar produk lokal, Bupati Berau, Sri Juniarsih, mengajak seluruh pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayahnya untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas produk. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah dengan mendorong produk-produk UMKM agar dapat menembus pasar ritel modern seperti minimarket […]

  • HUT ke-72 Berau Tanpa Perahu Panjang, Disbudpar: Bukan Batal, Hanya Ditunda

    HUT ke-72 Berau Tanpa Perahu Panjang, Disbudpar: Bukan Batal, Hanya Ditunda

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 814
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-72 Kabupaten Berau tahun ini tidak semeriah biasanya. Sejumlah agenda besar dipastikan ditunda, termasuk pawai pembangunan dan lomba perahu panjang. Pamong Budaya Ahli Muda Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau, Retno, mengatakan hampir seluruh rangkaian kegiatan perayaan mengalami penyesuaian. Ia menegaskan, penundaan bukan berarti pembatalan. “Pawai maupun […]

  • Kapolri Cup Judo 2026 Dibuka di Gor Segiri, Kapolri Soroti Pembinaan Atlet dan UMKM

    Kapolri Cup Judo 2026 Dibuka di Gor Segiri, Kapolri Soroti Pembinaan Atlet dan UMKM

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 223
    • 0Komentar

    SAMARINDA – Gor Segiri Samarinda, Kalimantan Timur, menjadi panggung pembuka Kejuaraan Judo Kapolri Cup 2026 pada Senin, 18 Mei 2026. Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Listyo Sigit Prabowo, hadir langsung dan meresmikan dimulainya turnamen yang digelar sebagai ajang pembinaan sekaligus pencarian bibit atlet judo baru. “Hari ini saya melaksanakan kegiatan pembukaan kejuaraan Kapolri Cup. Kegiatan ini […]

  • Kemenag Berau Tunggu Instruksi Pusat Soal Program Nikah Massal Nasional

    Kemenag Berau Tunggu Instruksi Pusat Soal Program Nikah Massal Nasional

    • calendar_month Minggu, 21 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 965
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Rencana Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia menggelar program nikah massal secara nasional tengah menyita perhatian publik. Program ini dirancang setelah kegiatan serupa sebelumnya mencatat antusiasme tinggi, dengan seratus pasangan mengikuti prosesi pernikahan bersama. Yang membuat program ini mencuri perhatian, seluruh biaya pernikahan akan ditanggung pemerintah. Mulai dari administrasi, rias pengantin, mas kawin, […]

  • Dua Kepala Kampung di Berau Tak Kebagian Perpanjangan Masa Jabatan, Ini Alasannya

    Dua Kepala Kampung di Berau Tak Kebagian Perpanjangan Masa Jabatan, Ini Alasannya

    • calendar_month Jumat, 19 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 551
    • 0Komentar

    Beraunews.id, Tanjung Redeb — Dari 100 kepala kampung (Kakam) di Berau yang dikukuhkan untuk perpanjangan masa jabatannya, dua Kakam, yakni Kakam Sei Bebanir Bangun dan Kakam Teluk Sumbang, tertinggal. Hal ini dikarenakan kedua kampung tersebut saat ini masih dijabat oleh pelaksana tugas (Plt) atau penjabat (Pj) kepala kampung. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Berau, […]

expand_less