Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Sidang Lanjutan Gugatan MPAW di MK Dijadwalkan 30 Januari

Sidang Lanjutan Gugatan MPAW di MK Dijadwalkan 30 Januari

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
  • visibility 1.473
  • print Cetak

TANJUNG REDEB – Sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKada) Kabupaten Berau telah berlangsung pada Rabu, 15 Januari 2025, di Gedung Lantai 4 Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta. Sidang ini menjadi bagian dari proses hukum untuk mengurai perselisihan hasil pemilihan yang diajukan oleh pihak pemohon.

Ketua Bawaslu Kabupaten Berau, Ira Kencana, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima surat panggilan sidang dari MK melalui Surat Nomor: 162/Sid.Pem/PHPU.BUP/PAN.MK/01/2025. Ia menjelaskan bahwa agenda sidang berikutnya, yang dijadwalkan pada Kamis, 30 Januari 2025, akan membahas jawaban pihak termohon, keterangan pihak terkait dan Bawaslu, serta pengesahan alat bukti.

“Kami sudah menyiapkan keterangan tertulis sebanyak 22 halaman yang didukung oleh 47 bukti. Dokumen ini akan kami serahkan pada tanggal 24 Januari 2025,” kata Ira pada Kamis (23/1/2025).

Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Berau, Ardimal, mengatakan bahwa pihaknya telah menyusun bukti-bukti yang diperlukan untuk menjawab dalil-dalil pemohon dalam persidangan. Ardimal menegaskan bahwa semua dalil yang diajukan, mulai dari poin satu hingga poin tiga, telah dipersiapkan dengan baik.

“Kami akan menjawab dalil pemohon berdasarkan fakta dan bukti yang sudah kami susun. Jawaban tersebut akan kami sampaikan sesuai jadwal persidangan,” ujarnya.

Dari pihak pemohon, Koordinator Kuasa Hukum pasangan calon Madri Pani dan Agus Wahyudi (MP-AW), Abdul Hamid, menyebutkan bahwa timnya telah mempersiapkan bukti dan saksi ahli untuk memperkuat argumen dalam persidangan. Tim kuasa hukum, yang tergabung dalam GS Law Office, mengerahkan sembilan orang untuk menangani perkara ini, meskipun hanya dua orang yang akan mewakili di ruang sidang.

“Kami optimis perkara ini dapat dilanjutkan ke tahap pokok perkara. Semua bukti telah kami siapkan dengan rinci, termasuk saksi ahli yang akan memberikan keterangan sesuai keahliannya,” tutur Abdul Hamid.

Proses hukum di MK ini diharapkan dapat memberikan kejelasan atas hasil Pilkada Kabupaten Berau. Dengan persiapan yang matang dari semua pihak, perjalanan menuju penyelesaian sengketa ini diharapkan berjalan lancar dan sesuai prosedur. Semua pihak kini menantikan perkembangan selanjutnya pada sidang berikutnya.  (*)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Berau Validasi Data Peserta, Siap Tanggung Iuran BPJS

    Pemkab Berau Validasi Data Peserta, Siap Tanggung Iuran BPJS

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 448
    • 0Komentar

    BERAU — Pemerintah Kabupaten Berau mulai menindaklanjuti kebijakan pengalihan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) dari pemerintah provinsi ke kabupaten/kota. Sekretaris Daerah Berau, Muhammad Said, mengatakan pemerintah daerah masih menunggu proses validasi data sebelum memastikan kesiapan pembiayaan melalui APBD. “Perlu divalidasi kembali data dari provinsi. […]

  • Bawa Bukti, Bukan Janji: Sri Juniarsih-Gamalis Siap Lanjutkan Perubahan Berau

    Bawa Bukti, Bukan Janji: Sri Juniarsih-Gamalis Siap Lanjutkan Perubahan Berau

    • calendar_month Senin, 30 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 628
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Kampanye tatap muka kembali dilaksanakan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 2, Sri Juniarsih-Gamalis (SraGam). Kali ini menyasar di Kampung Labanan Makarti dan Labanan Makmur, Senin (30/9/2024). Di Kampung Labanan Makarti, kampanye SraGam dihadiri ratusan warga, dengan antusiasme tinggi yang ditunjukkan oleh kelompok emak-emak yang memadati lokasi. Dalam orasinya, calon […]

  • Bupati Berau Tegaskan Operasional RS Raja Alam Terkendala Regulasi BPJS, Pemkab Pilih Patuh Aturan

    Bupati Berau Tegaskan Operasional RS Raja Alam Terkendala Regulasi BPJS, Pemkab Pilih Patuh Aturan

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 199
    • 0Komentar

    BERAU – Pemerintah Kabupaten Berau memastikan keterlambatan operasional Rumah Sakit Raja Alam bukan disebabkan kurangnya komitmen pemerintah daerah, melainkan karena masih adanya sejumlah regulasi yang harus dipenuhi, terutama terkait kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Hal itu disampaikan Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, usai memimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Senin, 1 Juni 2026. Menurut dia, sektor […]

  • RPJMD Kaltim 2025–2029 Disahkan, Fokus ke Generasi Emas dan Ekonomi Daerah

    RPJMD Kaltim 2025–2029 Disahkan, Fokus ke Generasi Emas dan Ekonomi Daerah

    • calendar_month Senin, 28 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 618
    • 0Komentar

    Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menetapkan arah pembangunan lima tahun mendatang dengan disahkannya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah. Pengesahan itu dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-26 DPRD Kalimantan Timur yang digelar di Gedung Utama DPRD, Senin, 28 Juli 2025. Wakil Gubernur Kaltim, H. Seno Aji, menjelaskan bahwa dokumen RPJMD disusun […]

  • Polres Berau Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak

    Polres Berau Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 354
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Satuan Reserse Kriminal Polres Berau menangkap seorang pria yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Pelaku diamankan di kediamannya beberapa jam setelah laporan diterima. Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Berau, Siswanto, mengatakan laporan diterima dari orang tua korban pada Senin pagi, 6 April 2026. Peristiwa diduga […]

  • Soal Peredaran Miras, Eva Yunita Minta OPD Teknis Maksimalkan Penindakan

    Soal Peredaran Miras, Eva Yunita Minta OPD Teknis Maksimalkan Penindakan

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 331
    • 0Komentar

    BERAU – Larangan peredaran minuman keras di Kabupaten Berau sejatinya sudah diikat aturan tegas melalui Peraturan Daerah. Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Berau, Eva Yunita, menegaskan bahwa problem utama saat ini bukan lagi pada ketiadaan regulasi, melainkan pada pelaksanaan di lapangan. Eva menjelaskan, Perda yang mengatur pelarangan peredaran miras di Bumi Batiwakkal […]

expand_less