Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Sidang Lanjutan Gugatan MPAW di MK Dijadwalkan 30 Januari

Sidang Lanjutan Gugatan MPAW di MK Dijadwalkan 30 Januari

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
  • visibility 1.045
  • print Cetak

TANJUNG REDEB – Sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKada) Kabupaten Berau telah berlangsung pada Rabu, 15 Januari 2025, di Gedung Lantai 4 Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta. Sidang ini menjadi bagian dari proses hukum untuk mengurai perselisihan hasil pemilihan yang diajukan oleh pihak pemohon.

Ketua Bawaslu Kabupaten Berau, Ira Kencana, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima surat panggilan sidang dari MK melalui Surat Nomor: 162/Sid.Pem/PHPU.BUP/PAN.MK/01/2025. Ia menjelaskan bahwa agenda sidang berikutnya, yang dijadwalkan pada Kamis, 30 Januari 2025, akan membahas jawaban pihak termohon, keterangan pihak terkait dan Bawaslu, serta pengesahan alat bukti.

“Kami sudah menyiapkan keterangan tertulis sebanyak 22 halaman yang didukung oleh 47 bukti. Dokumen ini akan kami serahkan pada tanggal 24 Januari 2025,” kata Ira pada Kamis (23/1/2025).

Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Berau, Ardimal, mengatakan bahwa pihaknya telah menyusun bukti-bukti yang diperlukan untuk menjawab dalil-dalil pemohon dalam persidangan. Ardimal menegaskan bahwa semua dalil yang diajukan, mulai dari poin satu hingga poin tiga, telah dipersiapkan dengan baik.

“Kami akan menjawab dalil pemohon berdasarkan fakta dan bukti yang sudah kami susun. Jawaban tersebut akan kami sampaikan sesuai jadwal persidangan,” ujarnya.

Dari pihak pemohon, Koordinator Kuasa Hukum pasangan calon Madri Pani dan Agus Wahyudi (MP-AW), Abdul Hamid, menyebutkan bahwa timnya telah mempersiapkan bukti dan saksi ahli untuk memperkuat argumen dalam persidangan. Tim kuasa hukum, yang tergabung dalam GS Law Office, mengerahkan sembilan orang untuk menangani perkara ini, meskipun hanya dua orang yang akan mewakili di ruang sidang.

“Kami optimis perkara ini dapat dilanjutkan ke tahap pokok perkara. Semua bukti telah kami siapkan dengan rinci, termasuk saksi ahli yang akan memberikan keterangan sesuai keahliannya,” tutur Abdul Hamid.

Proses hukum di MK ini diharapkan dapat memberikan kejelasan atas hasil Pilkada Kabupaten Berau. Dengan persiapan yang matang dari semua pihak, perjalanan menuju penyelesaian sengketa ini diharapkan berjalan lancar dan sesuai prosedur. Semua pihak kini menantikan perkembangan selanjutnya pada sidang berikutnya.  (*)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Syarifatul Minta Kontraktor Baru Ambil Alih Tenaga Lokal

    Syarifatul Minta Kontraktor Baru Ambil Alih Tenaga Lokal

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 107
    • 0Komentar

    BERAU – Berakhirnya kontrak kerja sama salah satu kontraktor pertambangan besar, PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA), di Kabupaten Berau memicu kekhawatiran massal terkait lonjakan angka pengangguran. Menyikapi situasi tersebut, Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur, Syarifatul Sya’diah, mendesak agar kontraktor baru yang masuk segera mengamankan nasib para pekerja lokal […]

  • Masyarakat Berau Apresiasi Pemasangan Videotron: Jadi Wadah Edukasi

    Masyarakat Berau Apresiasi Pemasangan Videotron: Jadi Wadah Edukasi

    • calendar_month Jumat, 22 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 626
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Tak bisa dipungkiri, keberadaan videotron di beberapa titik di Kabupaten Berau yang merupakan inisiasi Bupati Sri Juniarsih saat menjabat, mendapat apresiasi dari masyarakat. Videotron yang menampilkan beragam informasi dianggap juga bisa memberikan edukasi. Meskipun awal pengadaan dan pemasangan videotron itu menjadi pro kontra, namun justru pada akhirnya masyarakat memberikan apresiasi untuk ide dari […]

  • Tersangka Korupsi Dana Desa Rp780 Juta di Teluk Sumbang Belum Ditahan, Berkas Kembali Dilimpahkan ke Kejaksaan

    Tersangka Korupsi Dana Desa Rp780 Juta di Teluk Sumbang Belum Ditahan, Berkas Kembali Dilimpahkan ke Kejaksaan

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 374
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Penanganan kasus dugaan korupsi dana desa yang menjerat mantan Kepala Kampung Teluk Sumbang berinisial Km hingga kini belum menunjukkan kepastian hukum. Padahal, penetapan tersangka telah dilakukan sejak dua tahun lalu. Sejumlah warga mempertanyakan lambannya proses hukum tersebut. Mereka menilai tersangka masih bebas beraktivitas di Kampung Teluk Sumbang, Kecamatan Biduk-biduk, Kabupaten Berau. Seorang […]

  • Aksi Mahasiswa Kepung DPRD Kaltim, Minta Audit Independen Kasus Jembatan Ditabrak Tongkang

    Aksi Mahasiswa Kepung DPRD Kaltim, Minta Audit Independen Kasus Jembatan Ditabrak Tongkang

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 131
    • 0Komentar

    SAMARINDA — Desakan transparansi soal ganti rugi insiden tongkang menabrak jembatan di Sungai Mahakam kembali menguat. Rabu siang, 13 Mei 2026, Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Kalimantan Timur (AMAK Kaltim) menggelar unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kalimantan Timur, Samarinda. Puluhan mahasiswa datang membawa poster dan spanduk, menyoroti rangkaian kecelakaan tongkang yang menabrak Jembatan Mahakam dan […]

  • SMAN 11 Berau Gelar IHT Literasi dan Numerasi, Perkuat Kompetensi Guru dan Siswa

    SMAN 11 Berau Gelar IHT Literasi dan Numerasi, Perkuat Kompetensi Guru dan Siswa

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 259
    • 0Komentar

    BERAU — SMAN 11 Berau Kampung Eka Sapta, Kecamatan Talisayan, menggelar kegiatan In-House Training (IHT) bertema literasi, numerasi, advokasi, dan administrasi pendidikan sebagai upaya meningkatkan kualitas pembelajaran di lingkungan sekolah. Kegiatan tersebut diinisiasi oleh Kepala SMAN 11 Berau, Karyani Tri Tialani, M.Pd., dan dibuka secara resmi oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah 6 Provinsi Kalimantan […]

  • Akibat Pembukaan Lahan, Kurang Lebih Satu Hektare Lahan di sambaliung Hangus Terbakar

    Akibat Pembukaan Lahan, Kurang Lebih Satu Hektare Lahan di sambaliung Hangus Terbakar

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 197
    • 0Komentar

    BERAU – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di kawasan Trans Bangun, Kecamatan Sambaliung, Jumat (22/5/2026). Kebakaran terjadi akibat pembukaan lahan di tengah cuaca panas dan angin kencang yang menghanguskan sekitar kurang lebih satu hektare lahan. Berdasarkan laporan BPBD Berau, informasi kejadian diterima sekitar pukul 13.15 Wita. Tim kemudian bergerak menuju lokasi dan mulai melakukan […]

expand_less