Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Sidang Lanjutan Gugatan MPAW di MK Dijadwalkan 30 Januari

Sidang Lanjutan Gugatan MPAW di MK Dijadwalkan 30 Januari

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
  • visibility 785
  • print Cetak

TANJUNG REDEB – Sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKada) Kabupaten Berau telah berlangsung pada Rabu, 15 Januari 2025, di Gedung Lantai 4 Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta. Sidang ini menjadi bagian dari proses hukum untuk mengurai perselisihan hasil pemilihan yang diajukan oleh pihak pemohon.

Ketua Bawaslu Kabupaten Berau, Ira Kencana, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima surat panggilan sidang dari MK melalui Surat Nomor: 162/Sid.Pem/PHPU.BUP/PAN.MK/01/2025. Ia menjelaskan bahwa agenda sidang berikutnya, yang dijadwalkan pada Kamis, 30 Januari 2025, akan membahas jawaban pihak termohon, keterangan pihak terkait dan Bawaslu, serta pengesahan alat bukti.

“Kami sudah menyiapkan keterangan tertulis sebanyak 22 halaman yang didukung oleh 47 bukti. Dokumen ini akan kami serahkan pada tanggal 24 Januari 2025,” kata Ira pada Kamis (23/1/2025).

Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Berau, Ardimal, mengatakan bahwa pihaknya telah menyusun bukti-bukti yang diperlukan untuk menjawab dalil-dalil pemohon dalam persidangan. Ardimal menegaskan bahwa semua dalil yang diajukan, mulai dari poin satu hingga poin tiga, telah dipersiapkan dengan baik.

“Kami akan menjawab dalil pemohon berdasarkan fakta dan bukti yang sudah kami susun. Jawaban tersebut akan kami sampaikan sesuai jadwal persidangan,” ujarnya.

Dari pihak pemohon, Koordinator Kuasa Hukum pasangan calon Madri Pani dan Agus Wahyudi (MP-AW), Abdul Hamid, menyebutkan bahwa timnya telah mempersiapkan bukti dan saksi ahli untuk memperkuat argumen dalam persidangan. Tim kuasa hukum, yang tergabung dalam GS Law Office, mengerahkan sembilan orang untuk menangani perkara ini, meskipun hanya dua orang yang akan mewakili di ruang sidang.

“Kami optimis perkara ini dapat dilanjutkan ke tahap pokok perkara. Semua bukti telah kami siapkan dengan rinci, termasuk saksi ahli yang akan memberikan keterangan sesuai keahliannya,” tutur Abdul Hamid.

Proses hukum di MK ini diharapkan dapat memberikan kejelasan atas hasil Pilkada Kabupaten Berau. Dengan persiapan yang matang dari semua pihak, perjalanan menuju penyelesaian sengketa ini diharapkan berjalan lancar dan sesuai prosedur. Semua pihak kini menantikan perkembangan selanjutnya pada sidang berikutnya.  (*)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pria di Perumahan Sawit Capuak Talisayan Ditemukan Tewas Tergantung di Rumahnya

    Pria di Perumahan Sawit Capuak Talisayan Ditemukan Tewas Tergantung di Rumahnya

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 2.671
    • 0Komentar

    Berau – Peristiwa tragis terjadi di sebuah Perumahan perusahaan sawit RT 005 Kampung Capuak Kecamatan Talisayan, pada Kamis (23/10/2025) sekitar pukul 13.30 Wita. Seorang pria berinisial GKD (33) ditemukan tewas dengan kondisi tergantung di pintu tengah ruang tamu rumahnya. Kapolsek Talisayan, AKP Rachmat Wiwid Dianto menjelaskan bahwa kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh mertua korban […]

  • Sri Juniarsih, Gamalis dan M Said Tinjau Pelayanan BPJS Gratis di Dinkes Berau

    Sri Juniarsih, Gamalis dan M Said Tinjau Pelayanan BPJS Gratis di Dinkes Berau

    • calendar_month Senin, 25 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 608
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Bupati Berau, Sri Juniarsih dan Wakil Bupati Berau, Gamalis didampingi Sekretaris Kabupaten, Muhammad Said melakukan peninjauan pelayanan BPJS di Kantor Dinas Kesehatan Berau, Senin (25/11/2024). Bupati Berau, Sri Juniarsih mengatakan, pihaknya ingin memastikan bahwa pelayanan Dinas Kesehatan Berau terhadap masyarakat yang ingin mengurus BPJS gratis dari Pemerintah berjalan lancar. “Saat ini kantor […]

  • Sri Juniarsih Umumkan Kenaikan Santunan Kematian dari Rp2 Juta menjadi Rp4 Juta

    Sri Juniarsih Umumkan Kenaikan Santunan Kematian dari Rp2 Juta menjadi Rp4 Juta

    • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 492
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – BPJS Ketenagakerjaan memperluas cakupan jaminan sosial untuk masyarakat kurang mampu dalam upaya meningkatkan kesejahteraan pekerja rentan. Selama 12 bulan ke depan, BPJS Ketenagakerjaan akan menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai bagian dari tanggung jawab sosialnya kepada komunitas pekerja. Sri Juniarsih, Bupati Berau, menegaskan bahwa program jaminan sosial ini bertujuan untuk mencegah […]

  • Siapkan Strategi Pemulihan Kerja Melalui Ekonomi Kreatif

    Siapkan Strategi Pemulihan Kerja Melalui Ekonomi Kreatif

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 232
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Di tengah geliat ekonomi yang terus berubah, kabar penutupan salah satu perusahaan besar di Berau menjadi pukulan berat bagi ribuan pekerja yang menggantungkan hidup pada sektor industri tersebut. Namun bagi Ketua Komisi I DPRD Berau, Feri Kombong, kabar ini bukan hanya peristiwa — tapi sinyal peringatan bahwa daerah harus bergerak lebih cepat. […]

  • Perpres 81/2025: Pemkab Berau Siapkan Tunjangan Khusus untuk Dokter di Daerah Terpencil

    Perpres 81/2025: Pemkab Berau Siapkan Tunjangan Khusus untuk Dokter di Daerah Terpencil

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 629
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Pemkab Berau mengambil langkah konkret untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga medis yang bekerja di daerah-daerah yang sulit dijangkau. Langkah ini selaras dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2025 yang memberikan tunjangan khusus bagi dokter spesialis, subspesialis, dan dokter gigi yang bertugas di wilayah-wilayah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan (DTPK). Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, […]

  • Tak Lagi Lelang Jabatan, Berau Siapkan Sistem Baru Penentuan Pejabat Berbasis Kinerja ASN

    Tak Lagi Lelang Jabatan, Berau Siapkan Sistem Baru Penentuan Pejabat Berbasis Kinerja ASN

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 313
    • 0Komentar

    Jakarta — Pemerintah Kabupaten Berau memastikan akan mulai menerapkan sistem manajemen talenta dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP). Kebijakan ini akan menggantikan pola seleksi terbuka atau lelang jabatan yang selama ini digunakan. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif Fakrulloh, mengapresiasi kesiapan sejumlah pemerintah daerah, termasuk langkah penerapan manajemen talenta yang mulai diikuti […]

expand_less