Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Sidang Lanjutan Gugatan MPAW di MK Dijadwalkan 30 Januari

Sidang Lanjutan Gugatan MPAW di MK Dijadwalkan 30 Januari

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
  • visibility 1.490
  • print Cetak

TANJUNG REDEB – Sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKada) Kabupaten Berau telah berlangsung pada Rabu, 15 Januari 2025, di Gedung Lantai 4 Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta. Sidang ini menjadi bagian dari proses hukum untuk mengurai perselisihan hasil pemilihan yang diajukan oleh pihak pemohon.

Ketua Bawaslu Kabupaten Berau, Ira Kencana, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima surat panggilan sidang dari MK melalui Surat Nomor: 162/Sid.Pem/PHPU.BUP/PAN.MK/01/2025. Ia menjelaskan bahwa agenda sidang berikutnya, yang dijadwalkan pada Kamis, 30 Januari 2025, akan membahas jawaban pihak termohon, keterangan pihak terkait dan Bawaslu, serta pengesahan alat bukti.

“Kami sudah menyiapkan keterangan tertulis sebanyak 22 halaman yang didukung oleh 47 bukti. Dokumen ini akan kami serahkan pada tanggal 24 Januari 2025,” kata Ira pada Kamis (23/1/2025).

Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Berau, Ardimal, mengatakan bahwa pihaknya telah menyusun bukti-bukti yang diperlukan untuk menjawab dalil-dalil pemohon dalam persidangan. Ardimal menegaskan bahwa semua dalil yang diajukan, mulai dari poin satu hingga poin tiga, telah dipersiapkan dengan baik.

“Kami akan menjawab dalil pemohon berdasarkan fakta dan bukti yang sudah kami susun. Jawaban tersebut akan kami sampaikan sesuai jadwal persidangan,” ujarnya.

Dari pihak pemohon, Koordinator Kuasa Hukum pasangan calon Madri Pani dan Agus Wahyudi (MP-AW), Abdul Hamid, menyebutkan bahwa timnya telah mempersiapkan bukti dan saksi ahli untuk memperkuat argumen dalam persidangan. Tim kuasa hukum, yang tergabung dalam GS Law Office, mengerahkan sembilan orang untuk menangani perkara ini, meskipun hanya dua orang yang akan mewakili di ruang sidang.

“Kami optimis perkara ini dapat dilanjutkan ke tahap pokok perkara. Semua bukti telah kami siapkan dengan rinci, termasuk saksi ahli yang akan memberikan keterangan sesuai keahliannya,” tutur Abdul Hamid.

Proses hukum di MK ini diharapkan dapat memberikan kejelasan atas hasil Pilkada Kabupaten Berau. Dengan persiapan yang matang dari semua pihak, perjalanan menuju penyelesaian sengketa ini diharapkan berjalan lancar dan sesuai prosedur. Semua pihak kini menantikan perkembangan selanjutnya pada sidang berikutnya.  (*)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Laptop Chromebook, Mantan Mendikbud Nadiem Makarim Jadi Tersangka

    Kasus Laptop Chromebook, Mantan Mendikbud Nadiem Makarim Jadi Tersangka

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 929
    • 0Komentar

    JAKARTA — Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memasuki babak baru. Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Mendikbudristek Periode 2019-2024, Nadiem Makarim, sebagai tersangka. “Telah ditetapkan tersangka dengan inisial NAM,” ungkap Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (4/9/2025). Direktuk Penyidikan […]

  • Utang Piutang Berujung Teror: Kronologi Perampokan Satu Keluarga di Samarinda

    Utang Piutang Berujung Teror: Kronologi Perampokan Satu Keluarga di Samarinda

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 217
    • 0Komentar

    SAMARINDA — Modus pura-pura menjadi kurir paket dipakai komplotan perampok bersenjata untuk menyatroni sebuah rumah di Jalan KH Harun Nafsi Gang Pandan, Kelurahan Rapak Dalam, Kecamatan Loa Janan Ilir, Samarinda. Aksi yang menyasar satu keluarga itu kini terungkap, empat orang terduga pelaku sudah ditangkap aparat kepolisian. Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja tim gabungan Polsek […]

  • Berau Targetkan Geopark Nasional, Pemerintah Pusat Dukung Melalui Bappenas dan ESDM

    Berau Targetkan Geopark Nasional, Pemerintah Pusat Dukung Melalui Bappenas dan ESDM

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 3.613
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Pemerintah Kabupaten Berau terus mengakselerasi upaya pengusulan kawasan Geopark Sangkulirang–Mangkalihat sebagai Geopark Nasional. Kawasan bentang alam yang membentang di dua kabupaten di Kalimantan Timur, Berau dan Kutai Timur, ini dinilai memiliki nilai geologis dan ekologis penting, terutama karena mayoritas situs berada di wilayah Berau. Sekretaris Daerah Berau, Muhammad Said, menyebutkan bahwa setidaknya terdapat […]

  • PTI Berau Bentuk Jaringan di 10 Kecamatan

    PTI Berau Bentuk Jaringan di 10 Kecamatan

    • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 234
    • 0Komentar

    BERAU – Pemuda Tani Indonesia (PTI) Kabupaten Berau mulai menggencarkan usaha untuk mengajak generasi muda terjun ke dunia pertanian. Langkah ini diperkuat melalui kegiatan Sekolah Tani Muda I yang juga berfungsi sebagai momen pelantikan pengurus anak cabang (PAC). Dengan cara ini, organisasi tersebut berupaya membangun jaringan petani muda di tingkat kecamatan. Pelantikan pengurus PAC PTI […]

  • Kasus DBD di Berau Terkendali, Bupati Ingatkan Warga Tetap Waspada

    Kasus DBD di Berau Terkendali, Bupati Ingatkan Warga Tetap Waspada

    • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 775
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Dinas Kesehatan Kabupaten Berau memastikan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) masih dalam kondisi terkendali. Sepanjang Januari hingga Agustus 2025, tercatat 33 kasus DBD tersebar di sejumlah puskesmas. Angka ini relatif rendah dibanding daerah lain di Kalimantan Timur. Meski begitu, pemerintah meminta masyarakat tidak menurunkan kewaspadaan. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) […]

  • Pemprov Kaltim Kucurkan Rp25 Miliar untuk Renovasi Rumah Jabatan, Klaim Transparan dan Sesuai Aturan

    Pemprov Kaltim Kucurkan Rp25 Miliar untuk Renovasi Rumah Jabatan, Klaim Transparan dan Sesuai Aturan

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 412
    • 0Komentar

    SAMARINDA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengalokasikan anggaran sebesar Rp25 miliar untuk renovasi rumah jabatan gubernur dan wakil gubernur. Kebijakan ini menuai perhatian publik karena nilainya yang dinilai cukup besar. Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, mengatakan renovasi dilakukan karena kondisi bangunan yang sudah lama tidak ditempati dan membutuhkan perbaikan menyeluruh. “Rumah jabatan ini sudah puluhan […]

expand_less