Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Sidang Lanjutan Gugatan MPAW di MK Dijadwalkan 30 Januari

Sidang Lanjutan Gugatan MPAW di MK Dijadwalkan 30 Januari

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
  • visibility 1.177
  • print Cetak

TANJUNG REDEB – Sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKada) Kabupaten Berau telah berlangsung pada Rabu, 15 Januari 2025, di Gedung Lantai 4 Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta. Sidang ini menjadi bagian dari proses hukum untuk mengurai perselisihan hasil pemilihan yang diajukan oleh pihak pemohon.

Ketua Bawaslu Kabupaten Berau, Ira Kencana, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima surat panggilan sidang dari MK melalui Surat Nomor: 162/Sid.Pem/PHPU.BUP/PAN.MK/01/2025. Ia menjelaskan bahwa agenda sidang berikutnya, yang dijadwalkan pada Kamis, 30 Januari 2025, akan membahas jawaban pihak termohon, keterangan pihak terkait dan Bawaslu, serta pengesahan alat bukti.

“Kami sudah menyiapkan keterangan tertulis sebanyak 22 halaman yang didukung oleh 47 bukti. Dokumen ini akan kami serahkan pada tanggal 24 Januari 2025,” kata Ira pada Kamis (23/1/2025).

Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Berau, Ardimal, mengatakan bahwa pihaknya telah menyusun bukti-bukti yang diperlukan untuk menjawab dalil-dalil pemohon dalam persidangan. Ardimal menegaskan bahwa semua dalil yang diajukan, mulai dari poin satu hingga poin tiga, telah dipersiapkan dengan baik.

“Kami akan menjawab dalil pemohon berdasarkan fakta dan bukti yang sudah kami susun. Jawaban tersebut akan kami sampaikan sesuai jadwal persidangan,” ujarnya.

Dari pihak pemohon, Koordinator Kuasa Hukum pasangan calon Madri Pani dan Agus Wahyudi (MP-AW), Abdul Hamid, menyebutkan bahwa timnya telah mempersiapkan bukti dan saksi ahli untuk memperkuat argumen dalam persidangan. Tim kuasa hukum, yang tergabung dalam GS Law Office, mengerahkan sembilan orang untuk menangani perkara ini, meskipun hanya dua orang yang akan mewakili di ruang sidang.

“Kami optimis perkara ini dapat dilanjutkan ke tahap pokok perkara. Semua bukti telah kami siapkan dengan rinci, termasuk saksi ahli yang akan memberikan keterangan sesuai keahliannya,” tutur Abdul Hamid.

Proses hukum di MK ini diharapkan dapat memberikan kejelasan atas hasil Pilkada Kabupaten Berau. Dengan persiapan yang matang dari semua pihak, perjalanan menuju penyelesaian sengketa ini diharapkan berjalan lancar dan sesuai prosedur. Semua pihak kini menantikan perkembangan selanjutnya pada sidang berikutnya.  (*)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Berau Perkuat Pelayanan Publik dengan MoU Bersama Ombudsman RI

    Pemkab Berau Perkuat Pelayanan Publik dengan MoU Bersama Ombudsman RI

    • calendar_month Selasa, 3 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 617
    • 0Komentar

    Jakarta — Dalam upaya sinergi peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik. Pemerintah Kabupaten Berau melakukan kerjasama dengan Ombudsman Republik Indonesia. Penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) dilakukan Wakil Bupati Berau, Gamalis, bersama Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, di Gedung Ombudsman RI di Jakarta, Selasa (3/9/2024). Dari Kalimantan Timur, Penandatanganan MoU ini dilaksanakan bersama dengan Pemerintah Kabupaten Paser, […]

  • Tetapkan UMK 2023 Berau Jadi Rp 3,6 juta

    Tetapkan UMK 2023 Berau Jadi Rp 3,6 juta

    • calendar_month Kamis, 16 Nov 2023
    • account_circle admin
    • visibility 680
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Dewan Pengupahan Kabupaten Berau, menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Berau 2023 naik sebesar 6,76 persen menjadi Rp.3.675.887. Kenaikan ini diyakini sebagai salah satu yang terbesar di Kaltim. Besaran upah ini ditetapkan bersama oleh dewan pengupahan yang beranggotakan perwakilan pekerja, pengusaha, pemerintah daerah, Badan Pusat Statistik Berau dan akademisi, mengacu Peraturan Menteri Ketenagakerjaan […]

  • Sri Juniarsih Lantik 11 Pejabat Baru, Penataan Birokrasi Berau Digenjot di Tengah Efisiensi Anggaran

    Sri Juniarsih Lantik 11 Pejabat Baru, Penataan Birokrasi Berau Digenjot di Tengah Efisiensi Anggaran

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 454
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, merotasi 11 pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Gedung Balai Mufakat, Selasa, 7 April 2026. Rotasi jabatan tersebut merupakan bagian dari penataan birokrasi guna memperkuat kinerja organisasi perangkat daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada […]

  • Gebrakan Pemprov Kaltim, Wacanakan Skema Block Seat untuk Tingkatkan Kunjungan Wisata ke Pulau Maratua

    Gebrakan Pemprov Kaltim, Wacanakan Skema Block Seat untuk Tingkatkan Kunjungan Wisata ke Pulau Maratua

    • calendar_month Selasa, 17 Des 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.518
    • 0Komentar

    SAMARINDA- Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) tengah mempersiapkan penerbangan reguler ke Pulau Maratua untuk meningkatkan jumlah wisatawan yang berkunjung ke destinasi wisata unggulan di Kabupaten Berau tersebut. Lisa Hasliana, Plt. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim, menjelaskan bahwa pihaknya sedang menyusun skema penerbangan yang dapat menambah frekuensi penerbangan ke Maratua. Pemprov Kaltim mempertimbangkan penggunaan model […]

  • Bisa Dongkrak Ekonomi Wilayah Pesisir

    Bisa Dongkrak Ekonomi Wilayah Pesisir

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 76
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — DPRD Kabupaten Berau mendukung pembukaan rute speedboat yang menghubungkan Tanjung Redeb, Tanjung Batu, hingga Tarakan. Jalur transportasi laut tersebut dinilai dapat memperkuat konektivitas antarwilayah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, mengatakan kehadiran rute baru itu tidak hanya menambah pilihan transportasi bagi masyarakat, tetapi juga membuka akses yang […]

  • Bupati Berau Tegaskan Rumah Sakit 24 Jam Harus Layani Pasien Secara Maksimal

    Bupati Berau Tegaskan Rumah Sakit 24 Jam Harus Layani Pasien Secara Maksimal

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 591
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menegaskan seluruh rumah sakit di Kabupaten Berau yang telah ditetapkan beroperasi selama 24 jam wajib memberikan pelayanan kesehatan secara maksimal kepada masyarakat. Penegasan tersebut disampaikannya pada Kamis (08/01), menyusul masih adanya keluhan terkait pelayanan rumah sakit yang dinilai belum optimal. “Saya tidak mau lagi mendengar ada rumah […]

expand_less