Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Sidang Lanjutan Gugatan MPAW di MK Dijadwalkan 30 Januari

Sidang Lanjutan Gugatan MPAW di MK Dijadwalkan 30 Januari

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
  • visibility 1.529
  • print Cetak

TANJUNG REDEB – Sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKada) Kabupaten Berau telah berlangsung pada Rabu, 15 Januari 2025, di Gedung Lantai 4 Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta. Sidang ini menjadi bagian dari proses hukum untuk mengurai perselisihan hasil pemilihan yang diajukan oleh pihak pemohon.

Ketua Bawaslu Kabupaten Berau, Ira Kencana, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima surat panggilan sidang dari MK melalui Surat Nomor: 162/Sid.Pem/PHPU.BUP/PAN.MK/01/2025. Ia menjelaskan bahwa agenda sidang berikutnya, yang dijadwalkan pada Kamis, 30 Januari 2025, akan membahas jawaban pihak termohon, keterangan pihak terkait dan Bawaslu, serta pengesahan alat bukti.

“Kami sudah menyiapkan keterangan tertulis sebanyak 22 halaman yang didukung oleh 47 bukti. Dokumen ini akan kami serahkan pada tanggal 24 Januari 2025,” kata Ira pada Kamis (23/1/2025).

Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Berau, Ardimal, mengatakan bahwa pihaknya telah menyusun bukti-bukti yang diperlukan untuk menjawab dalil-dalil pemohon dalam persidangan. Ardimal menegaskan bahwa semua dalil yang diajukan, mulai dari poin satu hingga poin tiga, telah dipersiapkan dengan baik.

“Kami akan menjawab dalil pemohon berdasarkan fakta dan bukti yang sudah kami susun. Jawaban tersebut akan kami sampaikan sesuai jadwal persidangan,” ujarnya.

Dari pihak pemohon, Koordinator Kuasa Hukum pasangan calon Madri Pani dan Agus Wahyudi (MP-AW), Abdul Hamid, menyebutkan bahwa timnya telah mempersiapkan bukti dan saksi ahli untuk memperkuat argumen dalam persidangan. Tim kuasa hukum, yang tergabung dalam GS Law Office, mengerahkan sembilan orang untuk menangani perkara ini, meskipun hanya dua orang yang akan mewakili di ruang sidang.

“Kami optimis perkara ini dapat dilanjutkan ke tahap pokok perkara. Semua bukti telah kami siapkan dengan rinci, termasuk saksi ahli yang akan memberikan keterangan sesuai keahliannya,” tutur Abdul Hamid.

Proses hukum di MK ini diharapkan dapat memberikan kejelasan atas hasil Pilkada Kabupaten Berau. Dengan persiapan yang matang dari semua pihak, perjalanan menuju penyelesaian sengketa ini diharapkan berjalan lancar dan sesuai prosedur. Semua pihak kini menantikan perkembangan selanjutnya pada sidang berikutnya.  (*)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jembatan Baeley di Segah: Alternatif Sementara untuk Akses Warga

    Jembatan Baeley di Segah: Alternatif Sementara untuk Akses Warga

    • calendar_month Senin, 2 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 1.725
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau akan segera membangun jembatan baeley atau jembatan sementara di Kampung Long Ayan, Kecamatan Segah. Rencana ini merupakan respon atas usulan pemerintah kampung yang menginginkan solusi cepat untuk menggantikan jembatan lama yang sudah tidak layak digunakan. Kepala Bidang Preservasi Jalan dan Jembatan DPUPR Berau, Junaidi mengungkapkan, […]

  • Kader Muda PSI Berau Ajak Perempuan Gen Z Terlibat dalam Politik dan Sosial

    Kader Muda PSI Berau Ajak Perempuan Gen Z Terlibat dalam Politik dan Sosial

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 243
    • 0Komentar

    BERAU – Keterlibatan perempuan muda dalam dunia politik di Kabupaten Berau mulai menunjukkan perkembangan. Sejumlah kader muda Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Berau mendorong generasi muda, khususnya perempuan Gen Z, untuk lebih aktif berkontribusi dalam pembangunan daerah, kegiatan sosial, pendidikan, hingga pelestarian budaya. Salah satu kader muda PSI Berau, Umi Ramadhani, mengatakan keterlibatannya di partai politik […]

  • Pentingnya Pendidikan Politik

    Pentingnya Pendidikan Politik

    • calendar_month Minggu, 1 Okt 2023
    • account_circle admin
    • visibility 371
    • 0Komentar

    (1/10/2023) Beraunews.id, Tanjung Redeb –Kesehatan demokrasi bergantung pada kualitas partai politik. Kader politik perlu dibekali dengan kompetensi, kapabilitas, dan integritas agar dapat menjalankan fungsinya sebagai agen demokrasi. Ketua DPRD Berau, Madri Pani, menegaskan bahwa pendidikan politik sangat penting bagi seluruh partai politik, tanpa terkecuali. Pendidikan politik dapat memberikan pencerahan dan kecerdasan kepada masyarakat, serta menjaga […]

  • DPMK Sudah Terima Rekomendasi Bawaslu Soal Kakam Tidak Netral

    DPMK Sudah Terima Rekomendasi Bawaslu Soal Kakam Tidak Netral

    • calendar_month Jumat, 1 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 623
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB— Seorang kepala kampung di Kecamatan Tabalar, dilaporkan melanggar aturan netralitas dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 Kabupaten Berau. Kepala kampung tersebut diduga hadir dan berpartisipasi dalam kampanye salah satu pasangan calon (pason) yang berkompetisi. Anggota Bawaslu Berau, Natalis Lapang Wada menegaskan bahwa tindakan kepala kampung ini mencederai prinsip netralitas yang seharusnya dipegang oleh […]

  • Pertamina Akan Distribusikan Gas LPG 3 Kilogram Non Subsidi

    Pertamina Akan Distribusikan Gas LPG 3 Kilogram Non Subsidi

    • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.600
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Keluhan masyarakat terkait kesulitan mengangkut tabung LPG 5,5 kilogram (kg) yang dinilai terlalu berat, khususnya bagi pedagang keliling yang menggunakan kendaraan roda dua, akhirnya mendapatkan perhatian. Untuk mengatasi masalah ini, Pertamina kini telah menyiapkan tabung gas LPG 3 kg non-subsidi yang lebih ringan dan praktis. Kepala Bidang Bina Usaha Perdagangan Dinas Koperasi, Perdagangan, […]

  • Bapenda Berau Terapkan Pajak Digital, Usaha yang Tolak Alat Pemantau Terancam Ditutup

    Bapenda Berau Terapkan Pajak Digital, Usaha yang Tolak Alat Pemantau Terancam Ditutup

    • calendar_month Sabtu, 18 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.726
    • 0Komentar

    BERAU – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Berau akan mulai menerapkan sistem pajak digital berbasis Transaction Monitoring Device (TMD) atau alat pemantau transaksi di sejumlah tempat usaha mulai 1 November 2025. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat transparansi pelaporan pajak dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kepala Bapenda Berau, Djupiansyah Ganie, menjelaskan bahwa penerapan TMD merupakan […]

expand_less