Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Sidang Lanjutan Gugatan MPAW di MK Dijadwalkan 30 Januari

Sidang Lanjutan Gugatan MPAW di MK Dijadwalkan 30 Januari

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
  • visibility 1.492
  • print Cetak

TANJUNG REDEB – Sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKada) Kabupaten Berau telah berlangsung pada Rabu, 15 Januari 2025, di Gedung Lantai 4 Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta. Sidang ini menjadi bagian dari proses hukum untuk mengurai perselisihan hasil pemilihan yang diajukan oleh pihak pemohon.

Ketua Bawaslu Kabupaten Berau, Ira Kencana, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima surat panggilan sidang dari MK melalui Surat Nomor: 162/Sid.Pem/PHPU.BUP/PAN.MK/01/2025. Ia menjelaskan bahwa agenda sidang berikutnya, yang dijadwalkan pada Kamis, 30 Januari 2025, akan membahas jawaban pihak termohon, keterangan pihak terkait dan Bawaslu, serta pengesahan alat bukti.

“Kami sudah menyiapkan keterangan tertulis sebanyak 22 halaman yang didukung oleh 47 bukti. Dokumen ini akan kami serahkan pada tanggal 24 Januari 2025,” kata Ira pada Kamis (23/1/2025).

Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Berau, Ardimal, mengatakan bahwa pihaknya telah menyusun bukti-bukti yang diperlukan untuk menjawab dalil-dalil pemohon dalam persidangan. Ardimal menegaskan bahwa semua dalil yang diajukan, mulai dari poin satu hingga poin tiga, telah dipersiapkan dengan baik.

“Kami akan menjawab dalil pemohon berdasarkan fakta dan bukti yang sudah kami susun. Jawaban tersebut akan kami sampaikan sesuai jadwal persidangan,” ujarnya.

Dari pihak pemohon, Koordinator Kuasa Hukum pasangan calon Madri Pani dan Agus Wahyudi (MP-AW), Abdul Hamid, menyebutkan bahwa timnya telah mempersiapkan bukti dan saksi ahli untuk memperkuat argumen dalam persidangan. Tim kuasa hukum, yang tergabung dalam GS Law Office, mengerahkan sembilan orang untuk menangani perkara ini, meskipun hanya dua orang yang akan mewakili di ruang sidang.

“Kami optimis perkara ini dapat dilanjutkan ke tahap pokok perkara. Semua bukti telah kami siapkan dengan rinci, termasuk saksi ahli yang akan memberikan keterangan sesuai keahliannya,” tutur Abdul Hamid.

Proses hukum di MK ini diharapkan dapat memberikan kejelasan atas hasil Pilkada Kabupaten Berau. Dengan persiapan yang matang dari semua pihak, perjalanan menuju penyelesaian sengketa ini diharapkan berjalan lancar dan sesuai prosedur. Semua pihak kini menantikan perkembangan selanjutnya pada sidang berikutnya.  (*)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • LUTD Terangi 234 Rumah, Pemerintah & PLN Mantapkan Pemerataan Akses Energi untuk Warga Berau

    LUTD Terangi 234 Rumah, Pemerintah & PLN Mantapkan Pemerataan Akses Energi untuk Warga Berau

    • calendar_month Minggu, 26 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 455
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Senyum warga kampung yang kini bisa menyalakan lampu tanpa harus berbagi sambungan listrik seolah menjadi gambaran nyata bagaimana listrik bukan sekadar cahaya—tetapi harapan. Melalui program Light Up The Dream (LUTD) yang digagas PLN, lebih dari dua ratus warga Berau kini resmi teraliri listrik tanpa biaya pemasangan. Sebuah langkah sederhana, namun efeknya panjang: […]

  • Disdik Berau Kombinasikan BOSP dan Tamsil untuk Amankan Gaji Guru Honorer

    Disdik Berau Kombinasikan BOSP dan Tamsil untuk Amankan Gaji Guru Honorer

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 267
    • 0Komentar

    BERAU – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Berau menyiapkan skema alternatif untuk menjamin pembayaran gaji guru non-ASN, khususnya mereka yang memiliki masa kerja di bawah dua tahun. Langkah ini ditempuh setelah perubahan kebijakan yang membuat pembayaran langsung dari anggaran daerah tidak lagi dimungkinkan. Kepala Bidang Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P2TK) Disdik Berau, Mustaring, mengatakan persoalan […]

  • Berau Jadi Contoh Nasional, 99 Ribu Hektare Hutan Sosial Dikelola Masyarakat

    Berau Jadi Contoh Nasional, 99 Ribu Hektare Hutan Sosial Dikelola Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 21 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 665
    • 0Komentar

    Jakarta — Komitmen Pemerintah Kabupaten Berau dalam mendukung program perhutanan sosial mendapat pengakuan di tingkat nasional. Kabupaten yang dipimpin Bupati Sri Juniarsih Mas itu dinobatkan sebagai salah satu dari tiga daerah terbaik di Indonesia dalam penerapan perhutanan sosial. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Kehutanan, Sulaiman Umar, kepada Bupati Berau dalam acara puncak Festival […]

  • Dedy Okto Dorong Pemda Sediakan Lahan Parkir Resmi: Parkir Liar Tak Akan Selesai Jika Akar Masalah Tak Disentuh

    Dedy Okto Dorong Pemda Sediakan Lahan Parkir Resmi: Parkir Liar Tak Akan Selesai Jika Akar Masalah Tak Disentuh

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 439
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, menyoroti maraknya parkir liar di badan jalan yang semakin mengganggu ketertiban serta mengurangi estetika kota, khususnya di wilayah perkotaan Tanjung Redeb. Ia menilai kondisi tersebut tidak terlepas dari minimnya fasilitas parkir resmi yang tersedia saat ini. Menurut Dedy, beberapa ruas jalan di Tanjung Redeb, termasuk Jalan […]

  • Dedikasi Guru Honorer Berau: Mengajar di Tengah Badai Kebijakan Baru

    Dedikasi Guru Honorer Berau: Mengajar di Tengah Badai Kebijakan Baru

    • calendar_month Rabu, 15 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.011
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Di tengah ketegangan terkait larangan pengangkatan tenaga honorer baru, 197 tenaga honorer yang mengajar di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, tetap melanjutkan tugas mereka. Sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), sektor pendidikan sempat menghadapi kekhawatiran atas kekurangan tenaga pengajar. Namun, hingga […]

  • Kejari Kukar Tahan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Factory Sharing pada Sentra UKM Sebesar Rp2 Miliar Lebih

    Kejari Kukar Tahan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Factory Sharing pada Sentra UKM Sebesar Rp2 Miliar Lebih

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.048
    • 0Komentar

    TENGARONG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Kartanegara (Kukar) akhirnya menahan empat orang tersangka perkara dugaan korupsi pembangunan factory sharing pada Sentra UKM di Desa Jonggon Jaya, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun Anggaran 2022. Nilai dugaan korupsi dalam kasus ini ditaksir sebesar Rp2.017.834.934. Penahanan empat tersangka yang dilakukan oleh Jaksa Penyidik Seksi Tindak Pidana […]

expand_less