Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Sidang Lanjutan Gugatan MPAW di MK Dijadwalkan 30 Januari

Sidang Lanjutan Gugatan MPAW di MK Dijadwalkan 30 Januari

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
  • visibility 1.429
  • print Cetak

TANJUNG REDEB – Sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKada) Kabupaten Berau telah berlangsung pada Rabu, 15 Januari 2025, di Gedung Lantai 4 Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta. Sidang ini menjadi bagian dari proses hukum untuk mengurai perselisihan hasil pemilihan yang diajukan oleh pihak pemohon.

Ketua Bawaslu Kabupaten Berau, Ira Kencana, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima surat panggilan sidang dari MK melalui Surat Nomor: 162/Sid.Pem/PHPU.BUP/PAN.MK/01/2025. Ia menjelaskan bahwa agenda sidang berikutnya, yang dijadwalkan pada Kamis, 30 Januari 2025, akan membahas jawaban pihak termohon, keterangan pihak terkait dan Bawaslu, serta pengesahan alat bukti.

“Kami sudah menyiapkan keterangan tertulis sebanyak 22 halaman yang didukung oleh 47 bukti. Dokumen ini akan kami serahkan pada tanggal 24 Januari 2025,” kata Ira pada Kamis (23/1/2025).

Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Berau, Ardimal, mengatakan bahwa pihaknya telah menyusun bukti-bukti yang diperlukan untuk menjawab dalil-dalil pemohon dalam persidangan. Ardimal menegaskan bahwa semua dalil yang diajukan, mulai dari poin satu hingga poin tiga, telah dipersiapkan dengan baik.

“Kami akan menjawab dalil pemohon berdasarkan fakta dan bukti yang sudah kami susun. Jawaban tersebut akan kami sampaikan sesuai jadwal persidangan,” ujarnya.

Dari pihak pemohon, Koordinator Kuasa Hukum pasangan calon Madri Pani dan Agus Wahyudi (MP-AW), Abdul Hamid, menyebutkan bahwa timnya telah mempersiapkan bukti dan saksi ahli untuk memperkuat argumen dalam persidangan. Tim kuasa hukum, yang tergabung dalam GS Law Office, mengerahkan sembilan orang untuk menangani perkara ini, meskipun hanya dua orang yang akan mewakili di ruang sidang.

“Kami optimis perkara ini dapat dilanjutkan ke tahap pokok perkara. Semua bukti telah kami siapkan dengan rinci, termasuk saksi ahli yang akan memberikan keterangan sesuai keahliannya,” tutur Abdul Hamid.

Proses hukum di MK ini diharapkan dapat memberikan kejelasan atas hasil Pilkada Kabupaten Berau. Dengan persiapan yang matang dari semua pihak, perjalanan menuju penyelesaian sengketa ini diharapkan berjalan lancar dan sesuai prosedur. Semua pihak kini menantikan perkembangan selanjutnya pada sidang berikutnya.  (*)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Dorong Lulusan UMB Jadi Pencipta Peluang dan Solusi bagi Berau

    Bupati Dorong Lulusan UMB Jadi Pencipta Peluang dan Solusi bagi Berau

    • calendar_month Kamis, 10 Sep 2026
    • account_circle admin
    • visibility 43
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Bupati Berau Sri Juniarsih Mas mendorong para lulusan Universitas Muhammadiyah Berau (UMB) untuk tidak hanya berorientasi menjadi pencari kerja, tetapi mampu menciptakan peluang usaha, memberikan solusi, serta mengambil peran nyata dalam pembangunan daerah. Pesan tersebut disampaikan Sri Juniarsih saat menghadiri Wisuda ke-6 UMB hari kedua Program Sarjana (S1) dan Pascasarjana (S2) di […]

  • 1000 Titik WiFi Gratis: Langkah Besar Menuju Konektivitas yang Merata di Berau

    1000 Titik WiFi Gratis: Langkah Besar Menuju Konektivitas yang Merata di Berau

    • calendar_month Selasa, 22 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 1.327
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Salah satu program prioritas yang dijalankan selama masa periode kepemimpinan Sri Juniarsih – Gamalis, adalah pemerataan jaringan internet hingga ke pelosok desa. Disebut dengan program 1000 titik wifi gratis, program yang berjalan sejak 2022 ini terhitung tuntas bahkan melampaui target di tahun 2024 ini. Dari data Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten […]

  • Majukan Bidang Kelautan dan Perikanan Dengan Manfaatkan DAK

    Majukan Bidang Kelautan dan Perikanan Dengan Manfaatkan DAK

    • calendar_month Kamis, 16 Nov 2023
    • account_circle admin
    • visibility 644
    • 0Komentar

    (16/11/2023) Beraunews.id, Tanjung Redeb — Kabupaten Berau menerima DAK Fisik Bidang Kelautan dan Perikanan sebesar Rp 2,261,712,000 dari pemerintah pusat. Wakil Ketua I DPRD Berau, Syarifatul Syadiah, berharap DAK tersebut dapat dimaksimalkan untuk mengatasi berbagai permasalahan di sektor kelautan dan perikanan. “Saya belum melihat secara detail di kelautan ini untuk apa. Tapi harapan kami, bisa […]

  • LPG Sempat Langka di Berau, Ternyata Ini Penyebab Sebenarnya

    LPG Sempat Langka di Berau, Ternyata Ini Penyebab Sebenarnya

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 614
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Berau memastikan ketersediaan LPG di wilayah tersebut dalam kondisi mencukupi. Kelangkaan yang sempat terjadi beberapa hari terakhir disebut akibat keterlambatan distribusi pasokan. Kepala Bidang Bina Usaha Perdagangan Diskoperindag Berau Hotlan Silalahi mengatakan pihaknya telah melakukan peninjauan langsung ke Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) untuk memastikan kondisi […]

  • Kewajiban 80 Persen Tenaga Kerja Lokal Disorot, DPRD Berau Pertimbangkan Ubah Perda

    Kewajiban 80 Persen Tenaga Kerja Lokal Disorot, DPRD Berau Pertimbangkan Ubah Perda

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 468
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, menyoroti aturan mengenai kewajiban penggunaan tenaga kerja lokal di Kabupaten Berau yang dinilai masih menimbulkan multitafsir. Hal tersebut berkaitan dengan ketentuan dalam Peraturan Daerah (Perda) yang menyebutkan porsi tenaga kerja lokal sebesar 80 persen. Menurut Dedy, meskipun angka tersebut tercantum dalam perda, penjabaran pada aturan turunannya […]

  • Cegah Polusi dan Panas Ekstrem, DPRD Berau Dorong Penghijauan Kota

    Cegah Polusi dan Panas Ekstrem, DPRD Berau Dorong Penghijauan Kota

    • calendar_month Minggu, 2 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 529
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau mendorong Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) untuk memperbanyak penanaman pohon peneduh di kawasan perkotaan. Langkah ini dinilai penting dalam menghadapi dampak perubahan iklim, mengurangi polusi udara, serta menciptakan lingkungan yang lebih nyaman bagi masyarakat. Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Noryanto, menegaskan bahwa keberadaan pohon peneduh […]

expand_less