Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Sidang Lanjutan Gugatan MPAW di MK Dijadwalkan 30 Januari

Sidang Lanjutan Gugatan MPAW di MK Dijadwalkan 30 Januari

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
  • visibility 1.374
  • print Cetak

TANJUNG REDEB – Sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKada) Kabupaten Berau telah berlangsung pada Rabu, 15 Januari 2025, di Gedung Lantai 4 Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta. Sidang ini menjadi bagian dari proses hukum untuk mengurai perselisihan hasil pemilihan yang diajukan oleh pihak pemohon.

Ketua Bawaslu Kabupaten Berau, Ira Kencana, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima surat panggilan sidang dari MK melalui Surat Nomor: 162/Sid.Pem/PHPU.BUP/PAN.MK/01/2025. Ia menjelaskan bahwa agenda sidang berikutnya, yang dijadwalkan pada Kamis, 30 Januari 2025, akan membahas jawaban pihak termohon, keterangan pihak terkait dan Bawaslu, serta pengesahan alat bukti.

“Kami sudah menyiapkan keterangan tertulis sebanyak 22 halaman yang didukung oleh 47 bukti. Dokumen ini akan kami serahkan pada tanggal 24 Januari 2025,” kata Ira pada Kamis (23/1/2025).

Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Berau, Ardimal, mengatakan bahwa pihaknya telah menyusun bukti-bukti yang diperlukan untuk menjawab dalil-dalil pemohon dalam persidangan. Ardimal menegaskan bahwa semua dalil yang diajukan, mulai dari poin satu hingga poin tiga, telah dipersiapkan dengan baik.

“Kami akan menjawab dalil pemohon berdasarkan fakta dan bukti yang sudah kami susun. Jawaban tersebut akan kami sampaikan sesuai jadwal persidangan,” ujarnya.

Dari pihak pemohon, Koordinator Kuasa Hukum pasangan calon Madri Pani dan Agus Wahyudi (MP-AW), Abdul Hamid, menyebutkan bahwa timnya telah mempersiapkan bukti dan saksi ahli untuk memperkuat argumen dalam persidangan. Tim kuasa hukum, yang tergabung dalam GS Law Office, mengerahkan sembilan orang untuk menangani perkara ini, meskipun hanya dua orang yang akan mewakili di ruang sidang.

“Kami optimis perkara ini dapat dilanjutkan ke tahap pokok perkara. Semua bukti telah kami siapkan dengan rinci, termasuk saksi ahli yang akan memberikan keterangan sesuai keahliannya,” tutur Abdul Hamid.

Proses hukum di MK ini diharapkan dapat memberikan kejelasan atas hasil Pilkada Kabupaten Berau. Dengan persiapan yang matang dari semua pihak, perjalanan menuju penyelesaian sengketa ini diharapkan berjalan lancar dan sesuai prosedur. Semua pihak kini menantikan perkembangan selanjutnya pada sidang berikutnya.  (*)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pentingnya Strategi Ketahanan Bahan Makanan Melalui Pertanian Berau

    Pentingnya Strategi Ketahanan Bahan Makanan Melalui Pertanian Berau

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 415
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Di pasar-pasar tradisional, beras lokal masih dibeli harian, ikan tangkap segar mengisi tambak dan dermaga, dan perkebunan tumbuh sebagai sumber pendapatan warga. Namun di balik aktivitas yang tampak stabil itu, ada satu hal yang terus disuarakan DPRD Berau: ketahanan pangan tidak boleh dianggap beres hanya karena stok hari ini terlihat aman. Anggota […]

  • Dedy Okto Berpeluang Jadi Ketua DPRD Berau, Nasdem Perkuat Dukungan

    Dedy Okto Berpeluang Jadi Ketua DPRD Berau, DPP Nasdem Perkuat Dukungan

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 788
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Baru-baru ini beredar kabar bahwa Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem mendorong Dedy Okto Nooryanto sebagai Ketua DPRD Berau periode 2024-2029. Hal itu menjadi kabar hangat yang sekaligus menyimpan spekulasi terkait dengan posisi Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem, Liliansyah yang saat ini tengah duduk sebagai Ketua DPRD Berau sementara. Saat […]

  • Sambaliung Gelar Rekapitulasi Hari Ini, Dijaga Ketat Aparat Keamanan

    Sambaliung Gelar Rekapitulasi Hari Ini, Dijaga Ketat Aparat Keamanan

    • calendar_month Kamis, 28 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.252
    • 0Komentar

    SAMBALIUNG– Proses rekapitulasi surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di tingkat kecamatan resmi dimulai pada hari ini, Kamis, 28 November 2024. Dua kecamatan, yaitu Kecamatan Sambaliung dan Kecamatan Batu Putih, dijadwalkan yang pertama melaksanakan kegiatan rekapitulasi pasca Pilkada pada 27 November kemarin. Rekapitulasi di Kecamatan Sambaliung dilaksanakan di Gedung Bulu Tangkis, Jalan Limunjan, Sambaliung. […]

  • Prabowo Ambil Alih Kendali Ekspor SDA, Sawit hingga Batu Bara Kini Wajib Lewat BUMN

    Prabowo Ambil Alih Kendali Ekspor SDA, Sawit hingga Batu Bara Kini Wajib Lewat BUMN

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 319
    • 0Komentar

    JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam. Kebijakan tersebut diumumkan langsung dalam rapat paripurna DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026). Melalui aturan baru itu, pemerintah mewajibkan penjualan ekspor sejumlah komoditas sumber daya alam strategis dilakukan melalui BUMN yang ditunjuk pemerintah sebagai pengekspor tunggal. […]

  • Distribusi Diperketat, ASN Dilarang Beli LPG 3 Kg di Berau

    Distribusi Diperketat, ASN Dilarang Beli LPG 3 Kg di Berau

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 543
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) memperketat pengawasan distribusi LPG 3 kilogram menjelang Hari Raya Idulfitri. Kepala Bidang Bina Usaha dan Perdagangan Diskoperindag Berau Hotlan Silalahi mengatakan LPG bersubsidi hanya diperuntukkan bagi kelompok masyarakat tertentu sesuai ketentuan. “LPG 3 kilogram merupakan barang subsidi, sehingga tidak semua masyarakat berhak […]

  • Polisi Tangkap Pria Terduga Pengedar Sabu di Gunung Panjang

    Polisi Tangkap Pria Terduga Pengedar Sabu di Gunung Panjang

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 78
    • 0Komentar

    BERAU – Seorang pria berinisial GRS (27) diamankan aparat gabungan Unit Reskrim Polsek Gunung Tabur dan Satresnarkoba Polres Berau dalam kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kelurahan Gunung Panjang, Kecamatan Tanjung Redeb, Rabu (24/6/2026). Dalam penindakan tersebut, polisi menyita tiga poket sabu dengan berat bruto 1,54 gram serta sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan […]

expand_less