Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Sidang Lanjutan Gugatan MPAW di MK Dijadwalkan 30 Januari

Sidang Lanjutan Gugatan MPAW di MK Dijadwalkan 30 Januari

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
  • visibility 1.312
  • print Cetak

TANJUNG REDEB – Sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKada) Kabupaten Berau telah berlangsung pada Rabu, 15 Januari 2025, di Gedung Lantai 4 Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta. Sidang ini menjadi bagian dari proses hukum untuk mengurai perselisihan hasil pemilihan yang diajukan oleh pihak pemohon.

Ketua Bawaslu Kabupaten Berau, Ira Kencana, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima surat panggilan sidang dari MK melalui Surat Nomor: 162/Sid.Pem/PHPU.BUP/PAN.MK/01/2025. Ia menjelaskan bahwa agenda sidang berikutnya, yang dijadwalkan pada Kamis, 30 Januari 2025, akan membahas jawaban pihak termohon, keterangan pihak terkait dan Bawaslu, serta pengesahan alat bukti.

“Kami sudah menyiapkan keterangan tertulis sebanyak 22 halaman yang didukung oleh 47 bukti. Dokumen ini akan kami serahkan pada tanggal 24 Januari 2025,” kata Ira pada Kamis (23/1/2025).

Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Berau, Ardimal, mengatakan bahwa pihaknya telah menyusun bukti-bukti yang diperlukan untuk menjawab dalil-dalil pemohon dalam persidangan. Ardimal menegaskan bahwa semua dalil yang diajukan, mulai dari poin satu hingga poin tiga, telah dipersiapkan dengan baik.

“Kami akan menjawab dalil pemohon berdasarkan fakta dan bukti yang sudah kami susun. Jawaban tersebut akan kami sampaikan sesuai jadwal persidangan,” ujarnya.

Dari pihak pemohon, Koordinator Kuasa Hukum pasangan calon Madri Pani dan Agus Wahyudi (MP-AW), Abdul Hamid, menyebutkan bahwa timnya telah mempersiapkan bukti dan saksi ahli untuk memperkuat argumen dalam persidangan. Tim kuasa hukum, yang tergabung dalam GS Law Office, mengerahkan sembilan orang untuk menangani perkara ini, meskipun hanya dua orang yang akan mewakili di ruang sidang.

“Kami optimis perkara ini dapat dilanjutkan ke tahap pokok perkara. Semua bukti telah kami siapkan dengan rinci, termasuk saksi ahli yang akan memberikan keterangan sesuai keahliannya,” tutur Abdul Hamid.

Proses hukum di MK ini diharapkan dapat memberikan kejelasan atas hasil Pilkada Kabupaten Berau. Dengan persiapan yang matang dari semua pihak, perjalanan menuju penyelesaian sengketa ini diharapkan berjalan lancar dan sesuai prosedur. Semua pihak kini menantikan perkembangan selanjutnya pada sidang berikutnya.  (*)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Transmigrasi Berbasis Potensi Jadi Upaya Pemerataan Ekraf Kesejahteraan Berau

    Transmigrasi Berbasis Potensi Jadi Upaya Pemerataan Ekraf Kesejahteraan Berau

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 548
    • 0Komentar

    ‎BERAU – Pemerintah Kabupaten Berau terus memperkuat program transmigrasi sebagai instrumen sosial untuk pemerataan kesejahteraan masyarakat. Tidak hanya berorientasi pada penataan wilayah, transmigrasi kini diarahkan untuk meningkatkan kualitas hidup warga melalui pengembangan potensi ekonomi lokal. ‎Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau, Zulkifli Azhari, menegaskan bahwa pendekatan transmigrasi saat ini lebih menekankan pada penguatan […]

  • Pemkab Berau Tunggu Hasil Asesmen JPT

    Pemkab Berau Tunggu Hasil Asesmen JPT

    • calendar_month Senin, 6 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 484
    • 0Komentar

    BERAU, PORTALBERAU – Pemerintah Kabupaten Berau melanjutkan proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama untuk mengisi lima posisi pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD). Saat ini, tahapan seleksi memasuki proses menunggu hasil asesmen sebelum dilanjutkan ke presentasi dan wawancara akhir. Sekretaris Daerah Berau, Muhammad Said, mengatakan seluruh peserta telah menyelesaikan tahapan penulisan makalah. Sementara itu, […]

  • Kebun Sawit Digusur, Warga Gurimbang Mengaku Kehilangan Penghasilan dan Anak Putus Sekolah

    Kebun Sawit Digusur, Warga Gurimbang Mengaku Kehilangan Penghasilan dan Anak Putus Sekolah

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 243
    • 0Komentar

    BERAU – Seorang warga Gurimbang bernama Heri mengaku kehilangan sumber penghasilan dan mengalami kesulitan ekonomi setelah lahan kebun sawit miliknya di kawasan Gurimbang KM 26, jalan poros Suaran melalui Gunung Kasiran, diduga digusur oleh pihak PT Tanjung Redeb Hutani tanpa pemberitahuan maupun ganti rugi. Heri mengatakan bahwa ia telah menyampaikan persoalan tersebut kepada PT TRH […]

  • Sri Juniarsih: Akses Informasi Dana Desa Harus Terbuka untuk Semua Warga

    Sri Juniarsih: Akses Informasi Dana Desa Harus Terbuka untuk Semua Warga

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.337
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Isu terkait transparansi pengelolaan Dana Desa di Kampung Eka Sapta, Kecamatan Talisayan, terus mengemuka. Terkait hal ini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau meminta kepala kampung setempat untuk lebih aktif dalam menyampaikan laporan keuangan kepada masyarakat. Kepala DPMK Berau, Tenteram Rahayu, menanggapi hangat isu tersebut dan menegaskan bahwa masyarakat berhak mengetahui […]

  • Rencana Bandara Baru di Maloy Disorot

    Rencana Bandara Baru di Maloy Disorot

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 455
    • 0Komentar

    Samarinda — Rencana pembangunan bandar udara di Kawasan Perkotaan Baru (KPB) Maloy, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, mulai dibahas serius setelah pertemuan antara PT Indonesia Plantation Synergy (IPS) dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur awal April lalu. Audiensi yang turut melibatkan Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, menekankan pentingnya proyek tersebut sebagai penunjang investasi di kawasan […]

  • MUI: Kurban Presiden Lewat APBN untuk Kepentingan Masyarakat dan Sah Secara Syar’i

    MUI: Kurban Presiden Lewat APBN untuk Kepentingan Masyarakat dan Sah Secara Syar’i

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 214
    • 0Komentar

    JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyebut penggunaan anggaran negara untuk pengadaan sapi kurban tidak bermasalah dengan hukum Islam ditengah Polemik penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pembelian hewan kurban Presiden Prabowo Subianto. Ketua Bidang Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh, menjelaskan bahwa pembelian sapi kurban melalui anggaran negara dapat dibenarkan secara syariat karena […]

expand_less