Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Sidang Lanjutan Gugatan MPAW di MK Dijadwalkan 30 Januari

Sidang Lanjutan Gugatan MPAW di MK Dijadwalkan 30 Januari

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
  • visibility 1.398
  • print Cetak

TANJUNG REDEB – Sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKada) Kabupaten Berau telah berlangsung pada Rabu, 15 Januari 2025, di Gedung Lantai 4 Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta. Sidang ini menjadi bagian dari proses hukum untuk mengurai perselisihan hasil pemilihan yang diajukan oleh pihak pemohon.

Ketua Bawaslu Kabupaten Berau, Ira Kencana, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima surat panggilan sidang dari MK melalui Surat Nomor: 162/Sid.Pem/PHPU.BUP/PAN.MK/01/2025. Ia menjelaskan bahwa agenda sidang berikutnya, yang dijadwalkan pada Kamis, 30 Januari 2025, akan membahas jawaban pihak termohon, keterangan pihak terkait dan Bawaslu, serta pengesahan alat bukti.

“Kami sudah menyiapkan keterangan tertulis sebanyak 22 halaman yang didukung oleh 47 bukti. Dokumen ini akan kami serahkan pada tanggal 24 Januari 2025,” kata Ira pada Kamis (23/1/2025).

Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Berau, Ardimal, mengatakan bahwa pihaknya telah menyusun bukti-bukti yang diperlukan untuk menjawab dalil-dalil pemohon dalam persidangan. Ardimal menegaskan bahwa semua dalil yang diajukan, mulai dari poin satu hingga poin tiga, telah dipersiapkan dengan baik.

“Kami akan menjawab dalil pemohon berdasarkan fakta dan bukti yang sudah kami susun. Jawaban tersebut akan kami sampaikan sesuai jadwal persidangan,” ujarnya.

Dari pihak pemohon, Koordinator Kuasa Hukum pasangan calon Madri Pani dan Agus Wahyudi (MP-AW), Abdul Hamid, menyebutkan bahwa timnya telah mempersiapkan bukti dan saksi ahli untuk memperkuat argumen dalam persidangan. Tim kuasa hukum, yang tergabung dalam GS Law Office, mengerahkan sembilan orang untuk menangani perkara ini, meskipun hanya dua orang yang akan mewakili di ruang sidang.

“Kami optimis perkara ini dapat dilanjutkan ke tahap pokok perkara. Semua bukti telah kami siapkan dengan rinci, termasuk saksi ahli yang akan memberikan keterangan sesuai keahliannya,” tutur Abdul Hamid.

Proses hukum di MK ini diharapkan dapat memberikan kejelasan atas hasil Pilkada Kabupaten Berau. Dengan persiapan yang matang dari semua pihak, perjalanan menuju penyelesaian sengketa ini diharapkan berjalan lancar dan sesuai prosedur. Semua pihak kini menantikan perkembangan selanjutnya pada sidang berikutnya.  (*)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • ‎Sempat Dibatalkan, Akhirnya Lomba Perahu Kembali Digelar Dengan Meriah

    ‎Sempat Dibatalkan, Akhirnya Lomba Perahu Kembali Digelar Dengan Meriah

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.129
    • 0Komentar

    ‎TANJUNG REDEB – Pelaksanaan Lomba Perahu Panjang Tradisonal Tahun 2025 di Kabupaten Berau berlangsung dengan metahu, meski sempat diwarnai kabar pembatalan kegiatan di Peringatan Hari Jadi Berau. ‎Gelaran yang di gelar di sungai  Segah ini menjadi bukti komitmen masyarakat Banua dalam melestarikan tradisi turun temurun. ‎Sebanyak 20 tim pendayung dari berbagai kampung di Bumi Batiwakkal […]

  • Perlu Ada Program Pendidikan Khusus untuk WBP

    Perlu Ada Program Pendidikan Khusus untuk WBP

    • calendar_month Kamis, 22 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 561
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb –  Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Berau, Frans Lewi, mengatakan pendidikan menjadi salah satu akses yang harus dirasakan secara merata oleh warga negara Indonesia, tak terkecuali bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Kabupaten Berau. Menurutnya, Pemerintah Daerah seharusnya menyediakan program pendidikan khusus bagi mereka. “Kan ada pendidikan seperti Paket A, B, dan C […]

  • ‎UMKM Center Jadi Motor Pemerataan Ekonomi, Tak Lagi Terpusat di Kota

    ‎UMKM Center Jadi Motor Pemerataan Ekonomi, Tak Lagi Terpusat di Kota

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.150
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Upaya memperkecil kesenjangan pertumbuhan ekonomi antarwilayah kini menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau. ‎Salah satu strategi yang mulai digencarkan adalah menghadirkan fasilitas pengembangan UMKM yang tidak hanya berfungsi sebagai tempat berjualan, tetapi juga pusat peningkatan kapasitas pelaku usaha. ‎Tahun ini, Diskoperindag Berau memulai pembangunan kawasan terpadu berisi Mal Pelayanan Publik (MPP) […]

  • Anggaran Jadi Kendala, Pembangunan Sekolah Rakyat Berau Gagal 2026

    Anggaran Jadi Kendala, Pembangunan Sekolah Rakyat Berau Gagal 2026

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 544
    • 0Komentar

      Tanjung Redeb – Pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Berau belum dapat direalisasikan pada 2026 akibat belum tuntasnya persiapan lahan. Proyek yang bersumber dari dana pemerintah pusat itu mensyaratkan lahan siap bangun dari pemerintah daerah. Kepala Dinas Sosial Berau, Iswahyudi, mengatakan kendala utama terletak pada proses pembersihan lahan (land clearing) yang belum selesai karena […]

  • Diskan Berau Benahi Tata Kelola Perairan Umum Lewat Inovasi Si PATIN, Dorong Penguatan Ekonomi Pesisir dan Kampung-Kampung Sungai

    Diskan Berau Benahi Tata Kelola Perairan Umum Lewat Inovasi Si PATIN, Dorong Penguatan Ekonomi Pesisir dan Kampung-Kampung Sungai

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 432
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Pemerintah Kabupaten Berau terus memperkuat tata kelola sektor kelautan dan perikanan dengan meluncurkan inovasi Strategi Pengelolaan Penangkapan Ikan di Perairan Umum (Si PATIN). Pendekatan berbasis geospasial ini disiapkan untuk mengatasi persoalan tumpang tindih wilayah tangkap di sungai, rawa, dan danau yang selama ini menjadi sumber konflik antar nelayan. Sekretaris Dinas Perikanan (Diskan) […]

  • KPU Berau Pastikan Hak Pilih Petugas Medis di RSUD Abdul Rivai Tersalurkan

    KPU Berau Pastikan Hak Pilih Petugas Medis di RSUD Abdul Rivai Tersalurkan

    • calendar_month Senin, 25 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 729
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau tengah mempersiapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) keliling di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Rivai pada 27 November 2024 mendatang. Langkah ini diambil untuk mengakomodir pemilih yang merupakan tenaga medis maupun pegawai RSUD Abdul Rivai yang akan bertugas pada hari H pemilihan. Ketua KPU Berau, Budi Harianto, […]

expand_less