Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Sidang Lanjutan Gugatan MPAW di MK Dijadwalkan 30 Januari

Sidang Lanjutan Gugatan MPAW di MK Dijadwalkan 30 Januari

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
  • visibility 1.188
  • print Cetak

TANJUNG REDEB – Sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKada) Kabupaten Berau telah berlangsung pada Rabu, 15 Januari 2025, di Gedung Lantai 4 Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta. Sidang ini menjadi bagian dari proses hukum untuk mengurai perselisihan hasil pemilihan yang diajukan oleh pihak pemohon.

Ketua Bawaslu Kabupaten Berau, Ira Kencana, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima surat panggilan sidang dari MK melalui Surat Nomor: 162/Sid.Pem/PHPU.BUP/PAN.MK/01/2025. Ia menjelaskan bahwa agenda sidang berikutnya, yang dijadwalkan pada Kamis, 30 Januari 2025, akan membahas jawaban pihak termohon, keterangan pihak terkait dan Bawaslu, serta pengesahan alat bukti.

“Kami sudah menyiapkan keterangan tertulis sebanyak 22 halaman yang didukung oleh 47 bukti. Dokumen ini akan kami serahkan pada tanggal 24 Januari 2025,” kata Ira pada Kamis (23/1/2025).

Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Berau, Ardimal, mengatakan bahwa pihaknya telah menyusun bukti-bukti yang diperlukan untuk menjawab dalil-dalil pemohon dalam persidangan. Ardimal menegaskan bahwa semua dalil yang diajukan, mulai dari poin satu hingga poin tiga, telah dipersiapkan dengan baik.

“Kami akan menjawab dalil pemohon berdasarkan fakta dan bukti yang sudah kami susun. Jawaban tersebut akan kami sampaikan sesuai jadwal persidangan,” ujarnya.

Dari pihak pemohon, Koordinator Kuasa Hukum pasangan calon Madri Pani dan Agus Wahyudi (MP-AW), Abdul Hamid, menyebutkan bahwa timnya telah mempersiapkan bukti dan saksi ahli untuk memperkuat argumen dalam persidangan. Tim kuasa hukum, yang tergabung dalam GS Law Office, mengerahkan sembilan orang untuk menangani perkara ini, meskipun hanya dua orang yang akan mewakili di ruang sidang.

“Kami optimis perkara ini dapat dilanjutkan ke tahap pokok perkara. Semua bukti telah kami siapkan dengan rinci, termasuk saksi ahli yang akan memberikan keterangan sesuai keahliannya,” tutur Abdul Hamid.

Proses hukum di MK ini diharapkan dapat memberikan kejelasan atas hasil Pilkada Kabupaten Berau. Dengan persiapan yang matang dari semua pihak, perjalanan menuju penyelesaian sengketa ini diharapkan berjalan lancar dan sesuai prosedur. Semua pihak kini menantikan perkembangan selanjutnya pada sidang berikutnya.  (*)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Audit BPK Ungkap Kelebihan Bayar Beasiswa Gratispol hingga Kekurangan Volume Proyek Infrastruktur

    Audit BPK Ungkap Kelebihan Bayar Beasiswa Gratispol hingga Kekurangan Volume Proyek Infrastruktur

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 242
    • 0Komentar

    SAMARINDA — Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia menemukan sejumlah persoalan dalam pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tahun anggaran 2025. Temuan tersebut mencakup tata kelola Program Beasiswa Gratispol hingga kekurangan volume pekerjaan proyek infrastruktur bernilai miliaran rupiah. Temuan itu diungkap langsung Direktur Jenderal Pemeriksaan Investigasi BPK RI, I Nyoman Wara, dalam Rapat Paripurna DPRD Kaltim […]

  • Polisi Perketat Pengamanan Jelang Aksi 21 April, Aliansi Klaim Ribuan Massa Siap Turun

    Polisi Perketat Pengamanan Jelang Aksi 21 April, Aliansi Klaim Ribuan Massa Siap Turun

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 248
    • 0Komentar

    SAMARINDA — Rencana aksi demonstrasi besar pada 21 April 2026 di Kalimantan Timur kian menguat. Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim menyatakan telah mematangkan persiapan untuk menggelar unjuk rasa dengan melibatkan ribuan massa dari berbagai daerah. Aksi tersebut akan dipusatkan di dua titik utama, yakni Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur dan Kantor Gubernur Kaltim. Massa disebut akan […]

  • Polres Berau Bongkar Dugaan Modus Barcode Ganda untuk BBM Subsidi

    Polres Berau Bongkar Dugaan Modus Barcode Ganda untuk BBM Subsidi

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 74
    • 0Komentar

    BERAU – Polres Berau bersama tim gabungan lintas instansi menggelar pengawasan terhadap distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Senin pagi. Kegiatan tersebut melibatkan personel Polres Berau, Sub Denpom TNI AD Kabupaten Berau, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag), serta pihak Pertamina. Pengawasan dilakukan di sejumlah SPBU yang […]

  • Disnakertrans Berau Siapkan Pelatihan Welder, Soroti Ketidaksesuaian Keterampilan dan Kebutuhan Industri

    Disnakertrans Berau Siapkan Pelatihan Welder, Soroti Ketidaksesuaian Keterampilan dan Kebutuhan Industri

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 445
    • 0Komentar

    BERAU — Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Berau menyiapkan program pelatihan kejuruan berbasis sertifikasi untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja lokal. Salah satu yang tengah dipersiapkan adalah pelatihan pengelasan (welder) dengan peserta awal sebanyak 16 orang. Kepala Disnakertrans Berau, Anang Saprani, mengatakan pelaksanaan program tersebut masih menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran serta usulan yang dihimpun […]

  • Ketua DPRD Berau Angkat Bicara Soal Kawasan Petak Seribu

    Ketua DPRD Berau Angkat Bicara Soal Kawasan Petak Seribu

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 437
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, ikut menanggapi kericuhan soal praktik sub-sewa kios milik pemerintah di kawasan “Petak Seribu”, Jalan AKB Sanipah I, Tanjung Redeb. Ia menilai persoalan ini tidak bisa diselesaikan tanpa langkah tegas dari Pemkab Berau selaku pengelola aset. Dedy menegaskan bahwa dugaan penyalahgunaan kios harus ditangani melalui pemeriksaan yang benar-benar […]

  • JATAM: Lubang Tambang di DAS Kelay Berau Lebih Dalam dari Sungai, Ancam Keselamatan Warga

    JATAM: Lubang Tambang di DAS Kelay Berau Lebih Dalam dari Sungai, Ancam Keselamatan Warga

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 563
    • 0Komentar

    Samarinda — Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kalimantan Timur (Kaltim), menilai dampak aktivitas pertambangan batu bara di Kabupaten Berau telah mencapai tahap yang mengkhawatirkan.   Ancaman tersebut tidak lagi sebatas pencemaran air, melainkan perubahan bentang alam ekstrem yang berisiko langsung terhadap keselamatan masyarakat.   Sorotan publik kemudian menguat, setelah beredar luas di media sosial foto lubang […]

expand_less