Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Sidang Lanjutan Gugatan MPAW di MK Dijadwalkan 30 Januari

Sidang Lanjutan Gugatan MPAW di MK Dijadwalkan 30 Januari

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
  • visibility 1.022
  • print Cetak

TANJUNG REDEB – Sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKada) Kabupaten Berau telah berlangsung pada Rabu, 15 Januari 2025, di Gedung Lantai 4 Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta. Sidang ini menjadi bagian dari proses hukum untuk mengurai perselisihan hasil pemilihan yang diajukan oleh pihak pemohon.

Ketua Bawaslu Kabupaten Berau, Ira Kencana, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima surat panggilan sidang dari MK melalui Surat Nomor: 162/Sid.Pem/PHPU.BUP/PAN.MK/01/2025. Ia menjelaskan bahwa agenda sidang berikutnya, yang dijadwalkan pada Kamis, 30 Januari 2025, akan membahas jawaban pihak termohon, keterangan pihak terkait dan Bawaslu, serta pengesahan alat bukti.

“Kami sudah menyiapkan keterangan tertulis sebanyak 22 halaman yang didukung oleh 47 bukti. Dokumen ini akan kami serahkan pada tanggal 24 Januari 2025,” kata Ira pada Kamis (23/1/2025).

Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Berau, Ardimal, mengatakan bahwa pihaknya telah menyusun bukti-bukti yang diperlukan untuk menjawab dalil-dalil pemohon dalam persidangan. Ardimal menegaskan bahwa semua dalil yang diajukan, mulai dari poin satu hingga poin tiga, telah dipersiapkan dengan baik.

“Kami akan menjawab dalil pemohon berdasarkan fakta dan bukti yang sudah kami susun. Jawaban tersebut akan kami sampaikan sesuai jadwal persidangan,” ujarnya.

Dari pihak pemohon, Koordinator Kuasa Hukum pasangan calon Madri Pani dan Agus Wahyudi (MP-AW), Abdul Hamid, menyebutkan bahwa timnya telah mempersiapkan bukti dan saksi ahli untuk memperkuat argumen dalam persidangan. Tim kuasa hukum, yang tergabung dalam GS Law Office, mengerahkan sembilan orang untuk menangani perkara ini, meskipun hanya dua orang yang akan mewakili di ruang sidang.

“Kami optimis perkara ini dapat dilanjutkan ke tahap pokok perkara. Semua bukti telah kami siapkan dengan rinci, termasuk saksi ahli yang akan memberikan keterangan sesuai keahliannya,” tutur Abdul Hamid.

Proses hukum di MK ini diharapkan dapat memberikan kejelasan atas hasil Pilkada Kabupaten Berau. Dengan persiapan yang matang dari semua pihak, perjalanan menuju penyelesaian sengketa ini diharapkan berjalan lancar dan sesuai prosedur. Semua pihak kini menantikan perkembangan selanjutnya pada sidang berikutnya.  (*)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Berau Sita 12,17 Gram Sabu dari Pria 26 Tahun di Kelurahan Bugis

    Polres Berau Sita 12,17 Gram Sabu dari Pria 26 Tahun di Kelurahan Bugis

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 37
    • 0Komentar

    BERAU – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Berau mengamankan seorang pria berinisial FAA, 26 tahun, yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Kelurahan Bugis, Kecamatan Tanjung Redeb. Dari tangan tersangka, polisi menyita 22 bungkus sabu dengan berat total 12,17 gram. Kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika […]

  • Serapan Anggaran Ditarget 100 Persen, Pemkab Berau Dorong Pemerataan Pembangunan dari Kampung hingga Kawasan Produktif

    Serapan Anggaran Ditarget 100 Persen, Pemkab Berau Dorong Pemerataan Pembangunan dari Kampung hingga Kawasan Produktif

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 381
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Pemerintah Kabupaten Berau optimistis penyerapan anggaran tahun ini akan menyentuh 100 persen pada akhir periode. Meski realisasi sementara berada di angka sekitar 60 persen, Bupati Berau Sri Juniarsih menegaskan tidak ada anggaran yang mandek maupun program yang tertunda. Dana yang masih tersimpan di bank, ujar Sri, merupakan alokasi yang menunggu penyelesaian progres […]

  • Lebaran di Balik Jeruji, Tahanan Polresta Bulungan Tetap Bisa Bertemu Keluarga

    Lebaran di Balik Jeruji, Tahanan Polresta Bulungan Tetap Bisa Bertemu Keluarga

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 359
    • 0Komentar

    TANJUNG SELOR – Kepolisian Resor Kota Bulungan memberikan kesempatan kepada para tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) untuk menerima kunjungan keluarga selama perayaan Idulfitri 2026. Kebijakan ini diberikan sebagai bagian dari pemenuhan hak tahanan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2005 tentang pengelolaan tahanan. Kepala Seksi Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Kasi Tati) Polresta […]

  • Momen Tahun Baru Islam: Santuni Yatim Piatu dan Gelar Tablig Akbar

    Momen Tahun Baru Islam: Bupati Santuni Yatim Piatu dan Gelar Tablig Akbar

    • calendar_month Sabtu, 13 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 498
    • 0Komentar

    Beraunews.id, Tanjung Redeb — Momen Tahun Baru Islam 1446 Hijriah di Kabupaten Berau terasa begitu istimewa. Bupati Berau, Sri Juniarsih, tak hanya memimpin perayaan, tetapi juga menunjukkan kepeduliannya kepada anak-anak yatim piatu melalui program santunan dan Tablig Akbar. Kegiatan yang dipusatkan di Masjid Agung Baitul Hikmah ini menarik perhatian masyarakat. Penuh khidmat, mereka mengikuti ceramah […]

  • 15 Tahun Tanpa Kepastian, Warga Bulungan Desak Relokasi Pasar Sore

    15 Tahun Tanpa Kepastian, Warga Bulungan Desak Relokasi Pasar Sore

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 199
    • 0Komentar

    TANJUNG SELOR — Keberadaan pasar sore di kawasan permukiman Jalan Suprapto, Kabupaten Bulungan, kembali menuai keluhan warga. Selama hampir 16 tahun, aktivitas pasar di tengah lingkungan tempat tinggal itu belum memiliki kepastian relokasi dari pemerintah daerah. Salah satu warga, Vivy, menyatakan penolakan terhadap keberadaan pasar yang dinilai mengganggu kenyamanan lingkungan. Ia menyebut sebagian warga sebenarnya […]

  • HUT ke-72 Berau Tanpa Perahu Panjang, Disbudpar: Bukan Batal, Hanya Ditunda

    HUT ke-72 Berau Tanpa Perahu Panjang, Disbudpar: Bukan Batal, Hanya Ditunda

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 783
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-72 Kabupaten Berau tahun ini tidak semeriah biasanya. Sejumlah agenda besar dipastikan ditunda, termasuk pawai pembangunan dan lomba perahu panjang. Pamong Budaya Ahli Muda Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau, Retno, mengatakan hampir seluruh rangkaian kegiatan perayaan mengalami penyesuaian. Ia menegaskan, penundaan bukan berarti pembatalan. “Pawai maupun […]

expand_less