Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Sidang Lanjutan Gugatan MPAW di MK Dijadwalkan 30 Januari

Sidang Lanjutan Gugatan MPAW di MK Dijadwalkan 30 Januari

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
  • visibility 816
  • print Cetak

TANJUNG REDEB – Sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKada) Kabupaten Berau telah berlangsung pada Rabu, 15 Januari 2025, di Gedung Lantai 4 Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta. Sidang ini menjadi bagian dari proses hukum untuk mengurai perselisihan hasil pemilihan yang diajukan oleh pihak pemohon.

Ketua Bawaslu Kabupaten Berau, Ira Kencana, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima surat panggilan sidang dari MK melalui Surat Nomor: 162/Sid.Pem/PHPU.BUP/PAN.MK/01/2025. Ia menjelaskan bahwa agenda sidang berikutnya, yang dijadwalkan pada Kamis, 30 Januari 2025, akan membahas jawaban pihak termohon, keterangan pihak terkait dan Bawaslu, serta pengesahan alat bukti.

“Kami sudah menyiapkan keterangan tertulis sebanyak 22 halaman yang didukung oleh 47 bukti. Dokumen ini akan kami serahkan pada tanggal 24 Januari 2025,” kata Ira pada Kamis (23/1/2025).

Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Berau, Ardimal, mengatakan bahwa pihaknya telah menyusun bukti-bukti yang diperlukan untuk menjawab dalil-dalil pemohon dalam persidangan. Ardimal menegaskan bahwa semua dalil yang diajukan, mulai dari poin satu hingga poin tiga, telah dipersiapkan dengan baik.

“Kami akan menjawab dalil pemohon berdasarkan fakta dan bukti yang sudah kami susun. Jawaban tersebut akan kami sampaikan sesuai jadwal persidangan,” ujarnya.

Dari pihak pemohon, Koordinator Kuasa Hukum pasangan calon Madri Pani dan Agus Wahyudi (MP-AW), Abdul Hamid, menyebutkan bahwa timnya telah mempersiapkan bukti dan saksi ahli untuk memperkuat argumen dalam persidangan. Tim kuasa hukum, yang tergabung dalam GS Law Office, mengerahkan sembilan orang untuk menangani perkara ini, meskipun hanya dua orang yang akan mewakili di ruang sidang.

“Kami optimis perkara ini dapat dilanjutkan ke tahap pokok perkara. Semua bukti telah kami siapkan dengan rinci, termasuk saksi ahli yang akan memberikan keterangan sesuai keahliannya,” tutur Abdul Hamid.

Proses hukum di MK ini diharapkan dapat memberikan kejelasan atas hasil Pilkada Kabupaten Berau. Dengan persiapan yang matang dari semua pihak, perjalanan menuju penyelesaian sengketa ini diharapkan berjalan lancar dan sesuai prosedur. Semua pihak kini menantikan perkembangan selanjutnya pada sidang berikutnya.  (*)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tetapkan UMK 2023 Berau Jadi Rp 3,6 juta

    Tetapkan UMK 2023 Berau Jadi Rp 3,6 juta

    • calendar_month Kamis, 16 Nov 2023
    • account_circle admin
    • visibility 522
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Dewan Pengupahan Kabupaten Berau, menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Berau 2023 naik sebesar 6,76 persen menjadi Rp.3.675.887. Kenaikan ini diyakini sebagai salah satu yang terbesar di Kaltim. Besaran upah ini ditetapkan bersama oleh dewan pengupahan yang beranggotakan perwakilan pekerja, pengusaha, pemerintah daerah, Badan Pusat Statistik Berau dan akademisi, mengacu Peraturan Menteri Ketenagakerjaan […]

  • Tak Perlu Jalur Rumit Lagi, Speed Boat Berau–Tarakan Permudah Akses Kesehatan

    Tak Perlu Jalur Rumit Lagi, Speed Boat Berau–Tarakan Permudah Akses Kesehatan

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 405
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Pelayaran perdana speed boat SRI EVA rute Berau–Tarakan resmi beroperasi pada Selasa, 17 Maret 2026. Peluncuran layanan ini digelar di Dermaga Sanggam, Tanjung Redeb, sebagai upaya memperkuat konektivitas transportasi laut antara Kabupaten Berau dan wilayah Kalimantan Utara. Sekretaris Daerah Berau Muhammad Said menyampaikan apresiasi kepada operator dan pihak terkait atas terealisasinya layanan […]

  • Ditanya Soal Relevansi, Sri Juniarsih Tegas: Transportasi Publik untuk Desa Adalah Prioritas

    Ditanya Soal Relevansi, Sri Juniarsih Tegas: Transportasi Publik untuk Desa Adalah Prioritas

    • calendar_month Minggu, 27 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 544
    • 0Komentar

    Jakarta – Debat calon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada Berau 2024 berlangsung di Jakarta pada Sabtu, 26 Oktober 2024, pukul 19.00 WIB atau 20.00 WITA. Dua pasangan calon, Madri Pani-Agus Wahyudi dan Sri Juniarsih Mas-Gamalis, mempresentasikan visi, misi, serta program kerja mereka dalam acara yang diharapkan dapat memberikan gambaran jelas kepada masyarakat tentang calon […]

  • Wisata Darat Harus Dibenahi, Fasilitas dan Kebersihan Kunci Utama

    Wisata Darat Harus Dibenahi, Fasilitas dan Kebersihan Kunci Utama

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 222
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Komisi II DPRD Berau meminta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Berau untuk lebih aktif dalam mempromosikan destinasi wisata, baik di dalam maupun luar negeri. DPRD juga menekankan pentingnya pengembangan wisata darat agar tidak hanya terfokus pada keindahan bawah laut. “Kami ingin Disbudpar Berau bisa menjual dan mempromosikan destinasinya lebih luas lagi […]

  • Permintaan Global Melejit, Potensi Logam Tanah Jarang RI Terancam Penyelundupan Ilegal

    Permintaan Global Melejit, Potensi Logam Tanah Jarang RI Terancam Penyelundupan Ilegal

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 151
    • 0Komentar

    JAKARTA – Di tengah proyeksi lonjakan permintaan magnet rare earth dunia yang diperkirakan menembus 180 kiloton pada 2050, kekayaan alam Indonesia kini menjadi pusat perhatian internasional. Namun, Direktur Utama MIND ID Maroef Sjamsoeddin memperingatkan bahwa posisi strategis Indonesia ini masih terancam oleh praktik ilegal yang membawa hasil tambang domestik keluar tanpa pengawasan, sebelum diperketat oleh […]

  • Sumber foto: Vectorfair.com via Shutterstock;

    Asuransi Kendaraan Bakal Jadi Wajib, Ini Manfaatnya untuk Kamu!

    • calendar_month Jumat, 19 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 365
    • 0Komentar

    Beraunews.id, Tanjung Redeb — Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengungkapkan bahwa Program Asuransi Wajib, termasuk asuransi kendaraan, masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) sebagai dasar hukum pelaksanaannya. Program ini meliputi ruang lingkup dan waktu efektif penyelenggaraan yang akan diatur lebih lanjut. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan […]

expand_less