Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Sidang Lanjutan Gugatan MPAW di MK Dijadwalkan 30 Januari

Sidang Lanjutan Gugatan MPAW di MK Dijadwalkan 30 Januari

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
  • visibility 1.301
  • print Cetak

TANJUNG REDEB – Sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKada) Kabupaten Berau telah berlangsung pada Rabu, 15 Januari 2025, di Gedung Lantai 4 Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta. Sidang ini menjadi bagian dari proses hukum untuk mengurai perselisihan hasil pemilihan yang diajukan oleh pihak pemohon.

Ketua Bawaslu Kabupaten Berau, Ira Kencana, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima surat panggilan sidang dari MK melalui Surat Nomor: 162/Sid.Pem/PHPU.BUP/PAN.MK/01/2025. Ia menjelaskan bahwa agenda sidang berikutnya, yang dijadwalkan pada Kamis, 30 Januari 2025, akan membahas jawaban pihak termohon, keterangan pihak terkait dan Bawaslu, serta pengesahan alat bukti.

“Kami sudah menyiapkan keterangan tertulis sebanyak 22 halaman yang didukung oleh 47 bukti. Dokumen ini akan kami serahkan pada tanggal 24 Januari 2025,” kata Ira pada Kamis (23/1/2025).

Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Berau, Ardimal, mengatakan bahwa pihaknya telah menyusun bukti-bukti yang diperlukan untuk menjawab dalil-dalil pemohon dalam persidangan. Ardimal menegaskan bahwa semua dalil yang diajukan, mulai dari poin satu hingga poin tiga, telah dipersiapkan dengan baik.

“Kami akan menjawab dalil pemohon berdasarkan fakta dan bukti yang sudah kami susun. Jawaban tersebut akan kami sampaikan sesuai jadwal persidangan,” ujarnya.

Dari pihak pemohon, Koordinator Kuasa Hukum pasangan calon Madri Pani dan Agus Wahyudi (MP-AW), Abdul Hamid, menyebutkan bahwa timnya telah mempersiapkan bukti dan saksi ahli untuk memperkuat argumen dalam persidangan. Tim kuasa hukum, yang tergabung dalam GS Law Office, mengerahkan sembilan orang untuk menangani perkara ini, meskipun hanya dua orang yang akan mewakili di ruang sidang.

“Kami optimis perkara ini dapat dilanjutkan ke tahap pokok perkara. Semua bukti telah kami siapkan dengan rinci, termasuk saksi ahli yang akan memberikan keterangan sesuai keahliannya,” tutur Abdul Hamid.

Proses hukum di MK ini diharapkan dapat memberikan kejelasan atas hasil Pilkada Kabupaten Berau. Dengan persiapan yang matang dari semua pihak, perjalanan menuju penyelesaian sengketa ini diharapkan berjalan lancar dan sesuai prosedur. Semua pihak kini menantikan perkembangan selanjutnya pada sidang berikutnya.  (*)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Siswa MIN 1 Berau Melaju ke Final HKIMO 2026 di Hong Kong, Bawa Nama Berau ke Ajang Matematika Internasional

    Siswa MIN 1 Berau Melaju ke Final HKIMO 2026 di Hong Kong, Bawa Nama Berau ke Ajang Matematika Internasional

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 22
    • 0Komentar

    BERAU — Prestasi membanggakan kembali datang dari Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Adhyasta Al Ghani Hidayat, siswa MIN 1 Berau, berhasil melaju ke Final Round Hong Kong International Mathematical Olympiad (HKIMO) 2026 yang akan berlangsung di Hong Kong pada 22 Agustus 2026. Adhyasta sebelumnya berhasil meraih medali emas (Gold Medal) dalam Heat Round HKIMO yang dilaksanakan […]

  • Maksimalkan Pihak Swasta : Turunkan Stunting di Berau

    Maksimalkan Pihak Swasta : Turunkan Stunting di Berau

    • calendar_month Minggu, 1 Okt 2023
    • account_circle admin
    • visibility 551
    • 0Komentar

    (1/10/2023)  Beraunews.id, Tanjung Redeb — Kasus stunting di Kabupaten Berau masih menghadapi tantangan yang signifikan dan menjadi perhatian utama Pemerintah Kabupaten Berau. Meskipun terjadi penurunan sebesar 4,1 persen pada tahun 2022, angka tersebut masih dianggap tinggi. Wakil Ketua I DPRD Berau, Syarifatul Syadiah, menyatakan bahwa penanganan kasus stunting merupakan tanggung jawab bersama. Tidak hanya tugas […]

  • Penumpang Bandara Sepinggan Merosot, Tiket Balikpapan-Jakarta Tembus Rp2 Juta

    Penumpang Bandara Sepinggan Merosot, Tiket Balikpapan-Jakarta Tembus Rp2 Juta

    • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 141
    • 0Komentar

    SAMARINDA – Pergerakan penumpang di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan mengalami penurunan sepanjang 2026. Jika sebelumnya jumlah penumpang harian mencapai 14.000 hingga 15.000 orang, kini berada pada kisaran 9.000 hingga 11.000 penumpang per hari. General Manager Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan, R. Iwan Winaya Mahdar, mengatakan salah satu penyebab utama penurunan tersebut adalah […]

  • Transportasi Belum Terintegrasi, Jelajah Wisata Biduk-Biduk Jadi Kurang Efisien

    Transportasi Belum Terintegrasi, Jelajah Wisata Biduk-Biduk Jadi Kurang Efisien

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 420
    • 0Komentar

    BERAU — Keterbatasan transportasi umum antar destinasi wisata di Kecamatan Biduk-Biduk masih menjadi tantangan dalam mendukung mobilitas wisatawan. Hingga kini, pengunjung umumnya mengandalkan kendaraan pribadi atau jasa travel untuk menjangkau berbagai lokasi wisata. Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau, Samsiah Nawir, mengatakan sebagian besar wisatawan telah menyiapkan akses transportasi secara mandiri sebelum berkunjung. Mereka […]

  • BUMD Didorong Jadi Mesin Ekonomi Daerah: Komisi II DPRD Berau Ingin Kontribusi PAD Lebih Kuat

    BUMD Didorong Jadi Mesin Ekonomi Daerah: Komisi II DPRD Berau Ingin Kontribusi PAD Lebih Kuat

    • calendar_month Minggu, 16 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 390
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Jika APBD adalah bahan bakar pembangunan, maka BUMD adalah salah satu mesin yang seharusnya ikut mendorong laju ekonomi Berau. Itulah pesan yang ditegaskan Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi P. Mangunsong, ketika menyoroti peran BUMD dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Rudi melihat BUMD bukan sekadar lembaga usaha milik pemerintah, tetapi instrumen […]

  • Viral Video Asusila di Berau, Polisi Jerat Pelaku dengan UU Perlindungan Anak

    Viral Video Asusila di Berau, Polisi Jerat Pelaku dengan UU Perlindungan Anak

    • calendar_month Sabtu, 22 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 953
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Warganet di Kabupaten Berau digegerkan dengan beredarnya sebuah video asusila yang diduga melibatkan seorang pelajar dan seorang pria dewasa. Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Jody Rahman melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) mengungkapkan bahwa pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan terkait video viral tersebut. “Sudah ada laporan masuk ke kami, dan saat […]

expand_less