Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Sidang Lanjutan Gugatan MPAW di MK Dijadwalkan 30 Januari

Sidang Lanjutan Gugatan MPAW di MK Dijadwalkan 30 Januari

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
  • visibility 1.233
  • print Cetak

TANJUNG REDEB – Sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKada) Kabupaten Berau telah berlangsung pada Rabu, 15 Januari 2025, di Gedung Lantai 4 Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta. Sidang ini menjadi bagian dari proses hukum untuk mengurai perselisihan hasil pemilihan yang diajukan oleh pihak pemohon.

Ketua Bawaslu Kabupaten Berau, Ira Kencana, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima surat panggilan sidang dari MK melalui Surat Nomor: 162/Sid.Pem/PHPU.BUP/PAN.MK/01/2025. Ia menjelaskan bahwa agenda sidang berikutnya, yang dijadwalkan pada Kamis, 30 Januari 2025, akan membahas jawaban pihak termohon, keterangan pihak terkait dan Bawaslu, serta pengesahan alat bukti.

“Kami sudah menyiapkan keterangan tertulis sebanyak 22 halaman yang didukung oleh 47 bukti. Dokumen ini akan kami serahkan pada tanggal 24 Januari 2025,” kata Ira pada Kamis (23/1/2025).

Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Berau, Ardimal, mengatakan bahwa pihaknya telah menyusun bukti-bukti yang diperlukan untuk menjawab dalil-dalil pemohon dalam persidangan. Ardimal menegaskan bahwa semua dalil yang diajukan, mulai dari poin satu hingga poin tiga, telah dipersiapkan dengan baik.

“Kami akan menjawab dalil pemohon berdasarkan fakta dan bukti yang sudah kami susun. Jawaban tersebut akan kami sampaikan sesuai jadwal persidangan,” ujarnya.

Dari pihak pemohon, Koordinator Kuasa Hukum pasangan calon Madri Pani dan Agus Wahyudi (MP-AW), Abdul Hamid, menyebutkan bahwa timnya telah mempersiapkan bukti dan saksi ahli untuk memperkuat argumen dalam persidangan. Tim kuasa hukum, yang tergabung dalam GS Law Office, mengerahkan sembilan orang untuk menangani perkara ini, meskipun hanya dua orang yang akan mewakili di ruang sidang.

“Kami optimis perkara ini dapat dilanjutkan ke tahap pokok perkara. Semua bukti telah kami siapkan dengan rinci, termasuk saksi ahli yang akan memberikan keterangan sesuai keahliannya,” tutur Abdul Hamid.

Proses hukum di MK ini diharapkan dapat memberikan kejelasan atas hasil Pilkada Kabupaten Berau. Dengan persiapan yang matang dari semua pihak, perjalanan menuju penyelesaian sengketa ini diharapkan berjalan lancar dan sesuai prosedur. Semua pihak kini menantikan perkembangan selanjutnya pada sidang berikutnya.  (*)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPKBP3A Berau Bongkar Pola Pendatangan Anak dari Luar Daerah untuk Berjualan Saat Lebaran

    DPKBP3A Berau Bongkar Pola Pendatangan Anak dari Luar Daerah untuk Berjualan Saat Lebaran

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 149
    • 0Komentar

    BERAU – Menjelang Idul Fitri, keberadaan anak-anak yang berjualan dan berkeliaran di jalanan kembali mencuat di Kabupaten Berau. Fenomena musiman ini menjadi sorotan serius Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPKBP3A) Berau, yang mengingatkan bahwa aktivitas membantu orang tua tidak boleh mengorbankan hak-hak dasar anak. Plt. Kepala Dinas PPKBP3A, Warji, melalui […]

  • Walau Ketua KONI Mundur, Ichsan Harap Cabor Tetap Berjalan

    Walau Ketua KONI Mundur, Ichsan Harap Cabor Tetap Berjalan

    • calendar_month Rabu, 15 Nov 2023
    • account_circle admin
    • visibility 602
    • 0Komentar

    (15/11/2023) Beraunews.id, Tanjung Redeb — Permasalahan mundurnya Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Berau, La Ode Ilyas, menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau. Salah satu yang menyoroti yakni Komisi III DPRD Berau, Ichsan Rapi. Ichsan Rapi mengatakan, memang polemik kepengurusan KONI Berau ini cukup lama terjadi. Dimulai sejak pelaksanaan Musorkab hingga sampai saat […]

  • 325 Visa Petugas Haji 2026 Tertahan, Menteri Ungkap Kendala Teknis

    325 Visa Petugas Haji 2026 Tertahan, Menteri Ungkap Kendala Teknis

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 225
    • 0Komentar

    JAKARTA – Sebanyak 325 petugas haji dilaporkan belum menerima visa keberangkatan untuk musim haji 2026. Kondisi ini membuat sebagian dari mereka terancam batal berangkat menjelang jadwal akhir April. Menteri Haji dan Umrah, Mochammad Irfan Yusuf, menyebut keterlambatan tersebut disebabkan oleh kendala teknis dalam proses pengajuan visa. Ia mengatakan, pemerintah saat ini tengah melakukan penelusuran dan […]

  • Rp 12 Miliar untuk Program Makan Bergizi Sehat Pelajar di Berau

    Rp 12 Miliar untuk Program Makan Bergizi Sehat Pelajar di Berau

    • calendar_month Senin, 25 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 765
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Pemkab Berau bersama legislatif telah membahas terkait program makan siang gratis yang dicanangkan oleh Presiden dan Wakil Presiden RI, Prabowo-Gibran. Untuk menyukseskan program tersebut, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 15/2024, pemerintah kabupaten diminta untuk mengalokasikan anggaran semampunya. Dikatakan Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Berau, Endah Ernany Triariani, program makan […]

  • Sosialisasi Program Pendataan Biatan Ilir: Menata Administrasi untuk Masa Depan Kampung

    Sosialisasi Program Pendataan Biatan Ilir: Menata Administrasi untuk Masa Depan Kampung

    • calendar_month Jumat, 6 Des 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 752
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Kepala Kampung (Kakam) Biatan Ilir bersama Aparatur Kampung dan Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) menggelar kegiatan silaturrahmi dan sosialisasi program pendataan identitas kependudukan serta rencana aturan kepemilikan lahan/tanah warga. Kegiatan ini dilaksanakan di kediaman Aburaera, yang terletak di RT 05 Biatan Ilir, pada Selasa (5/12). Acara dihadiri oleh Kakam Biatan Ilir, aparatur kampung, BPK […]

  • PT BBA: Lahan Sengketa di Gunung Sari, Bukan Pandan Sari

    PT BBA: Lahan Sengketa di Gunung Sari, Bukan Pandan Sari

    • calendar_month Rabu, 28 Agt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 1.186
    • 0Komentar

    Segah — Konflik lahan antara PT Berau Bara Abadi (BBA) dan warga Kampung Pandan Sari, Kecamatan Segah, memasuki babak baru. Perusahaan tambang batu bara ini menegaskan bahwa lahan yang menjadi sumber perselisihan adalah bagian dari wilayah Gunung Sari, bukan Pandan Sari, sebagaimana diklaim oleh warga. Wanda Hatirindah, Kuasa Hukum PT BBA, menyatakan bahwa lahan tersebut […]

expand_less