Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Sidang Lanjutan Gugatan MPAW di MK Dijadwalkan 30 Januari

Sidang Lanjutan Gugatan MPAW di MK Dijadwalkan 30 Januari

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
  • visibility 951
  • print Cetak

TANJUNG REDEB – Sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKada) Kabupaten Berau telah berlangsung pada Rabu, 15 Januari 2025, di Gedung Lantai 4 Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta. Sidang ini menjadi bagian dari proses hukum untuk mengurai perselisihan hasil pemilihan yang diajukan oleh pihak pemohon.

Ketua Bawaslu Kabupaten Berau, Ira Kencana, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima surat panggilan sidang dari MK melalui Surat Nomor: 162/Sid.Pem/PHPU.BUP/PAN.MK/01/2025. Ia menjelaskan bahwa agenda sidang berikutnya, yang dijadwalkan pada Kamis, 30 Januari 2025, akan membahas jawaban pihak termohon, keterangan pihak terkait dan Bawaslu, serta pengesahan alat bukti.

“Kami sudah menyiapkan keterangan tertulis sebanyak 22 halaman yang didukung oleh 47 bukti. Dokumen ini akan kami serahkan pada tanggal 24 Januari 2025,” kata Ira pada Kamis (23/1/2025).

Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Berau, Ardimal, mengatakan bahwa pihaknya telah menyusun bukti-bukti yang diperlukan untuk menjawab dalil-dalil pemohon dalam persidangan. Ardimal menegaskan bahwa semua dalil yang diajukan, mulai dari poin satu hingga poin tiga, telah dipersiapkan dengan baik.

“Kami akan menjawab dalil pemohon berdasarkan fakta dan bukti yang sudah kami susun. Jawaban tersebut akan kami sampaikan sesuai jadwal persidangan,” ujarnya.

Dari pihak pemohon, Koordinator Kuasa Hukum pasangan calon Madri Pani dan Agus Wahyudi (MP-AW), Abdul Hamid, menyebutkan bahwa timnya telah mempersiapkan bukti dan saksi ahli untuk memperkuat argumen dalam persidangan. Tim kuasa hukum, yang tergabung dalam GS Law Office, mengerahkan sembilan orang untuk menangani perkara ini, meskipun hanya dua orang yang akan mewakili di ruang sidang.

“Kami optimis perkara ini dapat dilanjutkan ke tahap pokok perkara. Semua bukti telah kami siapkan dengan rinci, termasuk saksi ahli yang akan memberikan keterangan sesuai keahliannya,” tutur Abdul Hamid.

Proses hukum di MK ini diharapkan dapat memberikan kejelasan atas hasil Pilkada Kabupaten Berau. Dengan persiapan yang matang dari semua pihak, perjalanan menuju penyelesaian sengketa ini diharapkan berjalan lancar dan sesuai prosedur. Semua pihak kini menantikan perkembangan selanjutnya pada sidang berikutnya.  (*)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Investasi Berau Melonjak Tajam, Realisasi 2025 Capai Rp7,4 Triliun

    Investasi Berau Melonjak Tajam, Realisasi 2025 Capai Rp7,4 Triliun

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.496
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Realisasi investasi di Kabupaten Berau sepanjang tahun 2025 mencatat perkembangan luar biasa. Hingga triwulan ketiga, nilai investasi yang tercatat oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) telah mencapai Rp7,4 triliun, jauh melampaui target tahunan sebesar Rp4,5 triliun. Kepala DPMPTSP Berau, Nanang Bakran, menyebut capaian tersebut dipicu oleh mulai berjalannya […]

  • Pentingnya Pendidikan Politik

    Pentingnya Pendidikan Politik

    • calendar_month Minggu, 1 Okt 2023
    • account_circle admin
    • visibility 289
    • 0Komentar

    (1/10/2023) Beraunews.id, Tanjung Redeb –Kesehatan demokrasi bergantung pada kualitas partai politik. Kader politik perlu dibekali dengan kompetensi, kapabilitas, dan integritas agar dapat menjalankan fungsinya sebagai agen demokrasi. Ketua DPRD Berau, Madri Pani, menegaskan bahwa pendidikan politik sangat penting bagi seluruh partai politik, tanpa terkecuali. Pendidikan politik dapat memberikan pencerahan dan kecerdasan kepada masyarakat, serta menjaga […]

  • Bupati Sri Juniarsih Dorong Warga Manfaatkan Diskon PBB Sebelum September Berakhir

    Bupati Sri Juniarsih Dorong Warga Manfaatkan Diskon PBB Sebelum September Berakhir

    • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 667
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Kebijakan diskon Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Berau terbukti efektif mendorong kesadaran masyarakat untuk melunasi kewajibannya. Hingga 8 September 2025, realisasi penerimaan PBB-P2 tercatat Rp2,76 miliar atau 50,2 persen dari target Rp5,5 miliar. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Berau, Djupiansyah Ganie, mengatakan tren penerimaan pajak meningkat tajam […]

  • Pariwisata Berau Melesat: Pokdarwis Aktif, 19 Desa Wisata Disahkan dan Siap Jadi Motor Ekonomi Kampung

    Pariwisata Berau Melesat: Pokdarwis Aktif, 19 Desa Wisata Disahkan dan Siap Jadi Motor Ekonomi Kampung

    • calendar_month Minggu, 26 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 387
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pariwisata Berau terus berkembang, meski pelan namun pasti. Dari total 100 kampung dan 10 kelurahan yang tersebar di Bumi Batiwakkal, baru 19 kampung yang mengantongi Surat Keputusan (SK) sebagai Desa Wisata. Namun angka ini bukanlah tanda pelambatan—melainkan fase bertahap menuju ekosistem wisata berbasis kampung yang matang, stabil, dan berdaya saing. Kepala Bidang […]

  • Ketahuan! 3 Agen Sembako di Tanjung Redeb Jual Beras di Atas HET, Kena Blacklist

    Ketahuan! 3 Agen Sembako di Tanjung Redeb Jual Beras di Atas HET, Kena Blacklist

    • calendar_month Rabu, 23 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 930
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Beras Bulog SPHP adalah beras yang disediakan oleh Perum Bulog, untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat dengan harga yang terjangkau. Di Kabupaten Berau sendiri, Bulog telah menjalin kerjasama dengan masyarakat dalam penjualannya yakni melalui agen-agen sembako yang ada. Sayangnya, aturan penjualan dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan, masih dilanggar beberapa agen. […]

  • Dinas Kesehatan dan Perusahaan Harus Bersinergi dalam Menyediakan Klinik Mandiri

    Dinas Kesehatan dan Perusahaan Harus Bersinergi dalam Menyediakan Klinik Mandiri

    • calendar_month Sabtu, 5 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 432
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Anggota DPRD Berau, Rudi P Mangunsong mendorong pihak perusahaan di daerah perkampungan untuk memiliki klinik mandiri. Pasalnya, keberadaan klinik sangat dibutuhkan khususnya bagi masyarakat di sekitar lokasi perkebunan. “Perusahaan harus punya klinik sendiri. Supaya kalau ada pekerja yang sakit bisa segera mendapat penanganan di klinik, tanpa menunggu atau turun ke kota yang […]

expand_less