Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Sidang Lanjutan Gugatan MPAW di MK Dijadwalkan 30 Januari

Sidang Lanjutan Gugatan MPAW di MK Dijadwalkan 30 Januari

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
  • visibility 697
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

TANJUNG REDEB – Sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKada) Kabupaten Berau telah berlangsung pada Rabu, 15 Januari 2025, di Gedung Lantai 4 Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta. Sidang ini menjadi bagian dari proses hukum untuk mengurai perselisihan hasil pemilihan yang diajukan oleh pihak pemohon.

Ketua Bawaslu Kabupaten Berau, Ira Kencana, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima surat panggilan sidang dari MK melalui Surat Nomor: 162/Sid.Pem/PHPU.BUP/PAN.MK/01/2025. Ia menjelaskan bahwa agenda sidang berikutnya, yang dijadwalkan pada Kamis, 30 Januari 2025, akan membahas jawaban pihak termohon, keterangan pihak terkait dan Bawaslu, serta pengesahan alat bukti.

“Kami sudah menyiapkan keterangan tertulis sebanyak 22 halaman yang didukung oleh 47 bukti. Dokumen ini akan kami serahkan pada tanggal 24 Januari 2025,” kata Ira pada Kamis (23/1/2025).

Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Berau, Ardimal, mengatakan bahwa pihaknya telah menyusun bukti-bukti yang diperlukan untuk menjawab dalil-dalil pemohon dalam persidangan. Ardimal menegaskan bahwa semua dalil yang diajukan, mulai dari poin satu hingga poin tiga, telah dipersiapkan dengan baik.

“Kami akan menjawab dalil pemohon berdasarkan fakta dan bukti yang sudah kami susun. Jawaban tersebut akan kami sampaikan sesuai jadwal persidangan,” ujarnya.

Dari pihak pemohon, Koordinator Kuasa Hukum pasangan calon Madri Pani dan Agus Wahyudi (MP-AW), Abdul Hamid, menyebutkan bahwa timnya telah mempersiapkan bukti dan saksi ahli untuk memperkuat argumen dalam persidangan. Tim kuasa hukum, yang tergabung dalam GS Law Office, mengerahkan sembilan orang untuk menangani perkara ini, meskipun hanya dua orang yang akan mewakili di ruang sidang.

“Kami optimis perkara ini dapat dilanjutkan ke tahap pokok perkara. Semua bukti telah kami siapkan dengan rinci, termasuk saksi ahli yang akan memberikan keterangan sesuai keahliannya,” tutur Abdul Hamid.

Proses hukum di MK ini diharapkan dapat memberikan kejelasan atas hasil Pilkada Kabupaten Berau. Dengan persiapan yang matang dari semua pihak, perjalanan menuju penyelesaian sengketa ini diharapkan berjalan lancar dan sesuai prosedur. Semua pihak kini menantikan perkembangan selanjutnya pada sidang berikutnya.  (*)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • PPDB Sistem Zonasi Bakal Dihapuskan, Kadisdik Berau: Orangtua dan Murid Jadi Punya Pilihan 

    PPDB Sistem Zonasi Bakal Dihapuskan, Kadisdik Berau: Orangtua dan Murid Jadi Punya Pilihan 

    • calendar_month Kamis, 28 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 551
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Rencana penghapusan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang diusulkan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, pada 2025 mendatang, disambut baik oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Berau, Mardiatul Idalisah. Mardiatul menilai kebijakan ini sebagai langkah positif yang akan memberikan kebebasan lebih besar bagi masyarakat dalam menentukan […]

  • Pengumuman Hasil Akhir Seleksi CPNS Pemerintah Kabupaten Berau Tahun 2024

    Pengumuman Hasil Akhir Seleksi CPNS Pemerintah Kabupaten Berau Tahun 2024

    • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 2.904
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Pemerintah Kabupaten Berau melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) secara resmi mengumumkan hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2024. Pengumuman ini memuat hasil integrasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dalam dokumen […]

  • Kebakaran di Biatan Ilir, Balita Dua Tahun Tewas Terjebak di Dalam Rumah

    Kebakaran di Biatan Ilir, Balita Dua Tahun Tewas Terjebak di Dalam Rumah

    • calendar_month Minggu, 27 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 324
    • 0Komentar

    Biatan – Musibah kebakaran kembali menghanguskan permukiman warga di Kabupaten Berau. Kali ini, insiden terjadi di Kampung Biatan Ilir, Kecamatan Biatan, pada Minggu sore, 27 Juli 2025. Sebuah rumah milik Musliha ludes dilalap api. Tragisnya, seorang balita berusia dua tahun turut menjadi korban jiwa. Kepala Bidang Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Berau, Nofian Hidayat, […]

  • Antrean hingga Dokter Bertugas Kini Terpantau, Dinkes Berau Andalkan Aplikasi Mandau

    Antrean hingga Dokter Bertugas Kini Terpantau, Dinkes Berau Andalkan Aplikasi Mandau

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 524
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Dinas Kesehatan Kabupaten Berau kini dapat memantau secara langsung aktivitas pelayanan kesehatan di seluruh puskesmas melalui aplikasi “Mandau”. Inovasi digital ini menjadi langkah strategis untuk memastikan pelayanan masyarakat berjalan optimal dan merata. Kepala Dinas Kesehatan Berau, Lamlay Sarie, mengatakan aplikasi Mandau memungkinkan pihaknya mengetahui kondisi pelayanan di 21 puskesmas secara real time, […]

  • Berau Menuju Sentra Wisata Kaltim

    Berau Menuju Sentra Wisata Kaltim

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Di tengah geliat pembangunan ekonomi pasca-pandemi, Pemerintah Kabupaten Berau menempatkan sektor pariwisata sebagai salah satu lokomotif penggerak ekonomi daerah. Melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), upaya penguatan destinasi wisata berjalan beriringan dengan pemberdayaan masyarakat dan pelaku ekonomi kreatif, agar manfaat industri ini tak sebatas angka kunjungan, tetapi juga menetes ke dapur warga. […]

  • PT BBA: Lahan Sengketa di Gunung Sari, Bukan Pandan Sari

    PT BBA: Lahan Sengketa di Gunung Sari, Bukan Pandan Sari

    • calendar_month Rabu, 28 Agt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 777
    • 0Komentar

    Segah — Konflik lahan antara PT Berau Bara Abadi (BBA) dan warga Kampung Pandan Sari, Kecamatan Segah, memasuki babak baru. Perusahaan tambang batu bara ini menegaskan bahwa lahan yang menjadi sumber perselisihan adalah bagian dari wilayah Gunung Sari, bukan Pandan Sari, sebagaimana diklaim oleh warga. Wanda Hatirindah, Kuasa Hukum PT BBA, menyatakan bahwa lahan tersebut […]

expand_less