Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Sidang Lanjutan Gugatan MPAW di MK Dijadwalkan 30 Januari

Sidang Lanjutan Gugatan MPAW di MK Dijadwalkan 30 Januari

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
  • visibility 1.444
  • print Cetak

TANJUNG REDEB – Sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKada) Kabupaten Berau telah berlangsung pada Rabu, 15 Januari 2025, di Gedung Lantai 4 Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta. Sidang ini menjadi bagian dari proses hukum untuk mengurai perselisihan hasil pemilihan yang diajukan oleh pihak pemohon.

Ketua Bawaslu Kabupaten Berau, Ira Kencana, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima surat panggilan sidang dari MK melalui Surat Nomor: 162/Sid.Pem/PHPU.BUP/PAN.MK/01/2025. Ia menjelaskan bahwa agenda sidang berikutnya, yang dijadwalkan pada Kamis, 30 Januari 2025, akan membahas jawaban pihak termohon, keterangan pihak terkait dan Bawaslu, serta pengesahan alat bukti.

“Kami sudah menyiapkan keterangan tertulis sebanyak 22 halaman yang didukung oleh 47 bukti. Dokumen ini akan kami serahkan pada tanggal 24 Januari 2025,” kata Ira pada Kamis (23/1/2025).

Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Berau, Ardimal, mengatakan bahwa pihaknya telah menyusun bukti-bukti yang diperlukan untuk menjawab dalil-dalil pemohon dalam persidangan. Ardimal menegaskan bahwa semua dalil yang diajukan, mulai dari poin satu hingga poin tiga, telah dipersiapkan dengan baik.

“Kami akan menjawab dalil pemohon berdasarkan fakta dan bukti yang sudah kami susun. Jawaban tersebut akan kami sampaikan sesuai jadwal persidangan,” ujarnya.

Dari pihak pemohon, Koordinator Kuasa Hukum pasangan calon Madri Pani dan Agus Wahyudi (MP-AW), Abdul Hamid, menyebutkan bahwa timnya telah mempersiapkan bukti dan saksi ahli untuk memperkuat argumen dalam persidangan. Tim kuasa hukum, yang tergabung dalam GS Law Office, mengerahkan sembilan orang untuk menangani perkara ini, meskipun hanya dua orang yang akan mewakili di ruang sidang.

“Kami optimis perkara ini dapat dilanjutkan ke tahap pokok perkara. Semua bukti telah kami siapkan dengan rinci, termasuk saksi ahli yang akan memberikan keterangan sesuai keahliannya,” tutur Abdul Hamid.

Proses hukum di MK ini diharapkan dapat memberikan kejelasan atas hasil Pilkada Kabupaten Berau. Dengan persiapan yang matang dari semua pihak, perjalanan menuju penyelesaian sengketa ini diharapkan berjalan lancar dan sesuai prosedur. Semua pihak kini menantikan perkembangan selanjutnya pada sidang berikutnya.  (*)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Beasiswa Berau Cerdas 2025: Tahap Pertama Sasar 1.118 Penerima

    Beasiswa Berau Cerdas 2025: Tahap Pertama Sasar 1.118 Penerima

    • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.338
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau bersiap menyalurkan beasiswa program Berau Cerdas untuk tahun 2025. Penyaluran ini akan dimulai setelah proses koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) tuntas dilakukan. Saat ini, dua program bantuan pendidikan tengah berjalan di wilayah tersebut: Berau Cerdas yang digagas Pemkab dan program Pendidikan Gratispol yang menjadi inisiatif Pemprov […]

  • Sri Juniarsih Pastikan Pemerintah Berau Serius Tangani Reboisasi dan Tolak Praktik Ilegal

    Sri Juniarsih Pastikan Pemerintah Berau Serius Tangani Reboisasi dan Tolak Praktik Ilegal

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 4.069
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Bupati Berau Sri Juniarsih Mas menegaskan komitmennya untuk memperbaiki kerusakan hutan melalui program reboisasi yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dan perusahaan-perusahaan di daerah. Ia mengungkapkan, kerja sama reboisasi akan diluncurkan pada 22 Oktober mendatang sebagai langkah konkret memulihkan hutan yang rusak akibat aktivitas ilegal. Dalam kesempatan itu, Bupati […]

  • MTQ Berau 2026 Tetap Digelar, Meski Cabang Lomba dan Durasi Dikurangi

    MTQ Berau 2026 Tetap Digelar, Meski Cabang Lomba dan Durasi Dikurangi

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 348
    • 0Komentar

    BERAU — Kebijakan efisiensi anggaran berdampak pada pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Kabupaten Berau 2026. Sejumlah cabang lomba tidak dilaksanakan dan durasi kegiatan dipersingkat menjadi lima hari. Kepala Kementerian Agama Berau, Kabul Budiono, mengatakan penyesuaian tersebut dilakukan menyusul penurunan anggaran yang cukup signifikan. Meski demikian, pelaksanaan MTQ tetap digelar dengan menyesuaikan kemampuan pendanaan yang tersedia. […]

  • Bupati Cup 2025 Jadi Wadah Atlet Lokal Tunjukkan Potensi

    Bupati Cup 2025 Jadi Wadah Atlet Lokal Tunjukkan Potensi

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.197
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Turnamen olahraga tahunan Bupati Cup 2025 resmi dibuka di Gedung Olahraga Graha Pemuda, Tanjung Redeb, Senin (20/10/2025). Ajang ini diikuti 13 kecamatan se-Kabupaten Berau dan mempertandingkan dua cabang olahraga, yakni sepak bola dan bola voli. Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Berau dalam menjaring potensi atlet lokal serta mempererat silaturahmi […]

  • Aliran Air Buntu di Sejumlah Titik, Sampah Disebut Perparah Genangan Kota

    Aliran Air Buntu di Sejumlah Titik, Sampah Disebut Perparah Genangan Kota

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 309
    • 0Komentar

    BERAU — Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Berau menyoroti sumbatan sampah pada sistem drainase sebagai salah satu pemicu banjir di wilayah Tanjung Redeb. Pernyataan ini menanggapi analisis Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) terkait penyebab genangan air di sejumlah ruas jalan. Kepala Bidang Kebersihan DLHK Berau, Irwadi, mengatakan tumpukan sampah berpotensi menghambat […]

  • Waspada COVID-19 Naik, Belum Ada Pembatasan Masuk WNA ke Berau

    Waspada COVID-19 Naik, Belum Ada Pembatasan Masuk WNA ke Berau

    • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 816
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Meskipun status waspada COVID-19 sudah kembali dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes), namun sampai saat ini belum ada aturan pembatasan khususnya bagi Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke Indonesia maupun ke Kabupaten Berau. Ditemui Selasa (10/6/2025) pagi, Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tanjung Redeb, C.Catur Apriyanto mengatakan jika sampai hari […]

expand_less