Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Sidang Lanjutan Gugatan MPAW di MK Dijadwalkan 30 Januari

Sidang Lanjutan Gugatan MPAW di MK Dijadwalkan 30 Januari

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
  • visibility 1.255
  • print Cetak

TANJUNG REDEB – Sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKada) Kabupaten Berau telah berlangsung pada Rabu, 15 Januari 2025, di Gedung Lantai 4 Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta. Sidang ini menjadi bagian dari proses hukum untuk mengurai perselisihan hasil pemilihan yang diajukan oleh pihak pemohon.

Ketua Bawaslu Kabupaten Berau, Ira Kencana, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima surat panggilan sidang dari MK melalui Surat Nomor: 162/Sid.Pem/PHPU.BUP/PAN.MK/01/2025. Ia menjelaskan bahwa agenda sidang berikutnya, yang dijadwalkan pada Kamis, 30 Januari 2025, akan membahas jawaban pihak termohon, keterangan pihak terkait dan Bawaslu, serta pengesahan alat bukti.

“Kami sudah menyiapkan keterangan tertulis sebanyak 22 halaman yang didukung oleh 47 bukti. Dokumen ini akan kami serahkan pada tanggal 24 Januari 2025,” kata Ira pada Kamis (23/1/2025).

Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Berau, Ardimal, mengatakan bahwa pihaknya telah menyusun bukti-bukti yang diperlukan untuk menjawab dalil-dalil pemohon dalam persidangan. Ardimal menegaskan bahwa semua dalil yang diajukan, mulai dari poin satu hingga poin tiga, telah dipersiapkan dengan baik.

“Kami akan menjawab dalil pemohon berdasarkan fakta dan bukti yang sudah kami susun. Jawaban tersebut akan kami sampaikan sesuai jadwal persidangan,” ujarnya.

Dari pihak pemohon, Koordinator Kuasa Hukum pasangan calon Madri Pani dan Agus Wahyudi (MP-AW), Abdul Hamid, menyebutkan bahwa timnya telah mempersiapkan bukti dan saksi ahli untuk memperkuat argumen dalam persidangan. Tim kuasa hukum, yang tergabung dalam GS Law Office, mengerahkan sembilan orang untuk menangani perkara ini, meskipun hanya dua orang yang akan mewakili di ruang sidang.

“Kami optimis perkara ini dapat dilanjutkan ke tahap pokok perkara. Semua bukti telah kami siapkan dengan rinci, termasuk saksi ahli yang akan memberikan keterangan sesuai keahliannya,” tutur Abdul Hamid.

Proses hukum di MK ini diharapkan dapat memberikan kejelasan atas hasil Pilkada Kabupaten Berau. Dengan persiapan yang matang dari semua pihak, perjalanan menuju penyelesaian sengketa ini diharapkan berjalan lancar dan sesuai prosedur. Semua pihak kini menantikan perkembangan selanjutnya pada sidang berikutnya.  (*)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Transparansi Keuangan Diutamakan, DPRD Berau Gunakan Sistem At Cost

    Transparansi Keuangan Diutamakan, DPRD Berau Gunakan Sistem At Cost

    • calendar_month Sabtu, 28 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 922
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – DPRD Berau periode 2024-2029 telah tuntas membahas tata tertib (tatib). Dari pembahasan yang dilakukan selama beberapa hari itu, tidak ada perubahan signifikan hanya ada penambahan penyesuaian dengan aturan baru. “Tidak ada perubahan, hasil pembahasannya hampir sama dengan tatib periode DPRD sebelumnya. Kalau untuk penambahan tatibnya disesuaikan dengan aturan baru yang ada saat […]

  • Kementerian Terbitkan Aturan untuk Pembelajaran di Bulan Ramadan, Cek Hari Liburnya

    Kementerian Terbitkan Aturan untuk Pembelajaran di Bulan Ramadan, Cek Hari Liburnya

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 806
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Dalam rangka mengatur pembelajaran selama bulan Ramadan 1446 Hijriah/2025 Masehi, tiga kementerian, yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri, telah mengeluarkan Surat Edaran Bersama dengan Nomor 2 Tahun 2025 dan Nomor 400.1/320/SJ. Surat edaran tersebut mengatur jadwal serta pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan libur di sekolah, madrasah, dan […]

  • DPRD Berau Akan Gelar Paripurna, Bahas Penghentian dan Pengusulan Bupati-Wakil Bupati 2025-2030

    DPRD Berau Akan Gelar Paripurna, Bahas Penghentian dan Pengusulan Bupati-Wakil Bupati 2025-2030

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 757
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau akan menggelar Sidang Paripurna untuk membahas penghentian serta pengusulan Bupati dan Wakil Bupati Berau masa jabatan 2025-2030. Sidang paripurna tersebut dijadwalkan berlangsung hari ini, dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait. Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, menyampaikan bahwa rapat paripurna yang sangat penting ini akan […]

  • Legalitas Lahan Eks Transmigrasi di Berau Mandek, Sekolah hingga Rumah Ibadah Terdampak

    Legalitas Lahan Eks Transmigrasi di Berau Mandek, Sekolah hingga Rumah Ibadah Terdampak

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 242
    • 0Komentar

    BERAU – Upaya Pemerintah Kabupaten Berau mempercepat pengentasan kemiskinan dan mengurangi ketimpangan sosial kembali berhadapan dengan tembok tebal persoalan lama: legalitas lahan di kawasan eks transmigrasi yang tak kunjung tuntas. Komitmen percepatan penanganan sudah ditegaskan pemerintah daerah, salah satunya dengan penguatan kawasan eks transmigrasi sebagai kantong ekonomi baru bagi warga. Namun di lapangan, masalah status […]

  • Ikon Baru! Gapura Selamat Datang Berau Hadirkan Pesona Pariwisata

    Ikon Baru! Gapura Selamat Datang Berau Hadirkan Pesona Pariwisata

    • calendar_month Selasa, 17 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 833
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Pembangunan Gapura Selamat Datang di perempatan kilometer 5 Tanjung Redeb hampir rampung. Saat melakukan peninjauan langsung pada Selasa (17/9/2024), Bupati Berau, Sri Juniarsih, menyatakan optimis proyek ini akan selesai pada Desember 2024. Gapura tersebut bukan sekadar ucapan selamat datang, tetapi juga menjadi media promosi keindahan pariwisata Berau melalui videotron yang terpasang. “InsyaAllah, […]

  • Pastikan Tak Ada Jual Beli Seragam di Sekolah, Program Seragam Gratis Mulai Tahun Depan

    Pastikan Tak Ada Jual Beli Seragam di Sekolah, Program Seragam Gratis Mulai Tahun Depan

    • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 318
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Dinas Pendidikan Berau, melarang segala bentuk praktik jual beli seragam, khususnya seragam nasional, di sekolah negeri. Kebijakan ini ditegaskan sebagai bentuk komitmen Pemkab dalam menjamin akses pendidikan yang adil dan tanpa beban bagi semua kalangan. “Tidak boleh ada sekolah negeri yang memaksa orang tua untuk membeli seragam di […]

expand_less