Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Sidang Lanjutan Gugatan MPAW di MK Dijadwalkan 30 Januari

Sidang Lanjutan Gugatan MPAW di MK Dijadwalkan 30 Januari

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
  • visibility 1.203
  • print Cetak

TANJUNG REDEB – Sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKada) Kabupaten Berau telah berlangsung pada Rabu, 15 Januari 2025, di Gedung Lantai 4 Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta. Sidang ini menjadi bagian dari proses hukum untuk mengurai perselisihan hasil pemilihan yang diajukan oleh pihak pemohon.

Ketua Bawaslu Kabupaten Berau, Ira Kencana, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima surat panggilan sidang dari MK melalui Surat Nomor: 162/Sid.Pem/PHPU.BUP/PAN.MK/01/2025. Ia menjelaskan bahwa agenda sidang berikutnya, yang dijadwalkan pada Kamis, 30 Januari 2025, akan membahas jawaban pihak termohon, keterangan pihak terkait dan Bawaslu, serta pengesahan alat bukti.

“Kami sudah menyiapkan keterangan tertulis sebanyak 22 halaman yang didukung oleh 47 bukti. Dokumen ini akan kami serahkan pada tanggal 24 Januari 2025,” kata Ira pada Kamis (23/1/2025).

Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Berau, Ardimal, mengatakan bahwa pihaknya telah menyusun bukti-bukti yang diperlukan untuk menjawab dalil-dalil pemohon dalam persidangan. Ardimal menegaskan bahwa semua dalil yang diajukan, mulai dari poin satu hingga poin tiga, telah dipersiapkan dengan baik.

“Kami akan menjawab dalil pemohon berdasarkan fakta dan bukti yang sudah kami susun. Jawaban tersebut akan kami sampaikan sesuai jadwal persidangan,” ujarnya.

Dari pihak pemohon, Koordinator Kuasa Hukum pasangan calon Madri Pani dan Agus Wahyudi (MP-AW), Abdul Hamid, menyebutkan bahwa timnya telah mempersiapkan bukti dan saksi ahli untuk memperkuat argumen dalam persidangan. Tim kuasa hukum, yang tergabung dalam GS Law Office, mengerahkan sembilan orang untuk menangani perkara ini, meskipun hanya dua orang yang akan mewakili di ruang sidang.

“Kami optimis perkara ini dapat dilanjutkan ke tahap pokok perkara. Semua bukti telah kami siapkan dengan rinci, termasuk saksi ahli yang akan memberikan keterangan sesuai keahliannya,” tutur Abdul Hamid.

Proses hukum di MK ini diharapkan dapat memberikan kejelasan atas hasil Pilkada Kabupaten Berau. Dengan persiapan yang matang dari semua pihak, perjalanan menuju penyelesaian sengketa ini diharapkan berjalan lancar dan sesuai prosedur. Semua pihak kini menantikan perkembangan selanjutnya pada sidang berikutnya.  (*)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Teknologi Pertanian Jadi Kunci, Berau Siapkan Fondasi Baru Menuju Ketahanan Pangan Mandiri

    Teknologi Pertanian Jadi Kunci, Berau Siapkan Fondasi Baru Menuju Ketahanan Pangan Mandiri

    • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 383
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Sebuah langkah kecil bisa menjadi pijakan besar bagi masa depan pangan Berau. Di sebuah ruangan diskusi di Hotel Palmy Exclusive, para pemangku kepentingan berkumpul pada peringatan Hari Pangan Sedunia, 16 Oktober 2025. Di sana, isu pangan tidak dibahas sekadar angka produksi—tetapi sebagai bicara keselamatan masa depan, kesejahteraan masyarakat, dan arah ekonomi baru […]

  • Hadapi Tantangan Fiskal, Berau Pererat Koordinasi dengan DJPb Kaltim

    Hadapi Tantangan Fiskal, Berau Pererat Koordinasi dengan DJPb Kaltim

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 472
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau menerima audiensi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Kalimantan Timur di Ruang Pertemuan Sema Ma, Jumat, 19 Juni 2026. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi fiskal antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan. Audiensi dipimpin Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Timur, Tjahjo […]

  • DPRD Berau Apresiasi Ketegasan Sekda: ASN Main TikTok saat Jam Kerja Wajib Ditindak Tegas

    DPRD Berau Apresiasi Ketegasan Sekda: ASN Main TikTok saat Jam Kerja Wajib Ditindak Tegas

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 455
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Ketua DPRD Kabupaten Berau, Dedy Okto Nooryanto, memberikan dukungan penuh terhadap sikap tegas yang diambil oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, Muhammad Said, terkait peneguran keras terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan bermain TikTok hingga melakukan siaran langsung (live) pada jam kerja. Dedy menilai, tindakan ASN tersebut sangat tidak pantas dan mencerminkan ketidakdisiplinan […]

  • Dorong DLHK Bangun Laboratorium Sendiri, Komisi II: Sudah Layak

    Dorong DLHK Bangun Laboratorium Sendiri, Komisi II: Sudah Layak

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.130
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Kenaikan tarif air oleh Perumdam Batiwakkal rupanya tidak lepas dari kualitas air baku, terutama air sungai yang menjadi sumber utama air minum di Kabupaten Berau. Hal itu diungkapkan oleh Anggota Komisi II DPRD Berau, Agus Uriansyah yang menyebut pencemaran lingkungan membuat proses pengolahan air menjadi lebih sulit dan membutuhkan bahan kimia yang lebih […]

  • Wakil Ketua DPRD Berau Ingatkan Pemkab: Mitigasi Bencana Tak Boleh Setengah-Setengah

    Wakil Ketua DPRD Berau Ingatkan Pemkab: Mitigasi Bencana Tak Boleh Setengah-Setengah

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 550
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Wakil Ketua DPRD Berau, Elita Herlina, mengingatkan Pemerintah Kabupaten Berau agar tidak abai terhadap kesiapsiagaan bencana, terutama di kampung-kampung yang jauh dari pusat kota. Ia menekankan pentingnya kelengkapan sarana mitigasi dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di seluruh wilayah. “Musibah bisa datang kapan saja dan di mana saja. Karena itu Pemkab […]

  • BBM Naik, Pemkab Berau Rem Perjalanan Dinas OPD

    BBM Naik, Pemkab Berau Rem Perjalanan Dinas OPD

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 288
    • 0Komentar

    BERAU — Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) mulai memengaruhi aktivitas operasional Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Berau. Pemerintah daerah memperketat penggunaan BBM, termasuk dengan membatasi mobilisasi dan perjalanan dinas. Sekretaris Daerah Berau, Muhammad Said, mengatakan kebijakan efisiensi BBM yang telah diterapkan sebelumnya kini mulai terasa dampaknya, terutama pada kendaraan operasional di lapangan. “Untuk […]

expand_less