Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Sidang Lanjutan Gugatan MPAW di MK Dijadwalkan 30 Januari

Sidang Lanjutan Gugatan MPAW di MK Dijadwalkan 30 Januari

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
  • visibility 999
  • print Cetak

TANJUNG REDEB – Sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKada) Kabupaten Berau telah berlangsung pada Rabu, 15 Januari 2025, di Gedung Lantai 4 Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta. Sidang ini menjadi bagian dari proses hukum untuk mengurai perselisihan hasil pemilihan yang diajukan oleh pihak pemohon.

Ketua Bawaslu Kabupaten Berau, Ira Kencana, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima surat panggilan sidang dari MK melalui Surat Nomor: 162/Sid.Pem/PHPU.BUP/PAN.MK/01/2025. Ia menjelaskan bahwa agenda sidang berikutnya, yang dijadwalkan pada Kamis, 30 Januari 2025, akan membahas jawaban pihak termohon, keterangan pihak terkait dan Bawaslu, serta pengesahan alat bukti.

“Kami sudah menyiapkan keterangan tertulis sebanyak 22 halaman yang didukung oleh 47 bukti. Dokumen ini akan kami serahkan pada tanggal 24 Januari 2025,” kata Ira pada Kamis (23/1/2025).

Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Berau, Ardimal, mengatakan bahwa pihaknya telah menyusun bukti-bukti yang diperlukan untuk menjawab dalil-dalil pemohon dalam persidangan. Ardimal menegaskan bahwa semua dalil yang diajukan, mulai dari poin satu hingga poin tiga, telah dipersiapkan dengan baik.

“Kami akan menjawab dalil pemohon berdasarkan fakta dan bukti yang sudah kami susun. Jawaban tersebut akan kami sampaikan sesuai jadwal persidangan,” ujarnya.

Dari pihak pemohon, Koordinator Kuasa Hukum pasangan calon Madri Pani dan Agus Wahyudi (MP-AW), Abdul Hamid, menyebutkan bahwa timnya telah mempersiapkan bukti dan saksi ahli untuk memperkuat argumen dalam persidangan. Tim kuasa hukum, yang tergabung dalam GS Law Office, mengerahkan sembilan orang untuk menangani perkara ini, meskipun hanya dua orang yang akan mewakili di ruang sidang.

“Kami optimis perkara ini dapat dilanjutkan ke tahap pokok perkara. Semua bukti telah kami siapkan dengan rinci, termasuk saksi ahli yang akan memberikan keterangan sesuai keahliannya,” tutur Abdul Hamid.

Proses hukum di MK ini diharapkan dapat memberikan kejelasan atas hasil Pilkada Kabupaten Berau. Dengan persiapan yang matang dari semua pihak, perjalanan menuju penyelesaian sengketa ini diharapkan berjalan lancar dan sesuai prosedur. Semua pihak kini menantikan perkembangan selanjutnya pada sidang berikutnya.  (*)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengangkatan ASN di Berau Bergantung Kekuatan APBD

    Pengangkatan ASN di Berau Bergantung Kekuatan APBD

    • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 801
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur saat ini terus berupaya untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer. Salah satunya yakni tenaga guru SMA, SMK agar bisa segera menyandang status sebagai ASN atau PPPK. Ditemui usai memberikan pengarahan PPPK guru di aula SMA N 4 Berau, Jumat (14/2/2025) siang, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik menyebut jika saat […]

  • Bukan Cuma Dipakai, Kebaya Jadi Gerakan Ekonomi Kreatif Berau

    Bukan Cuma Dipakai, Kebaya Jadi Gerakan Ekonomi Kreatif Berau

    • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 469
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Pemerintah Kabupaten Berau menyerukan partisipasi seluruh elemen masyarakat dalam memperingati Hari Kebaya Nasional, yang jatuh pada hari ini, Kamis (24/7/2025). “Hari Kebaya Nasional bukan sekadar seremoni. Ini adalah momentum penting untuk melestarikan kebaya sebagai warisan budaya bangsa dan mengapresiasi peran besar perempuan dalam sejarah dan pembangunan nasional,” ujarnya. Dalam rangka peringatan ini, Pemkab […]

  • Masyarakat Berau Apresiasi Pemasangan Videotron: Jadi Wadah Edukasi

    Masyarakat Berau Apresiasi Pemasangan Videotron: Jadi Wadah Edukasi

    • calendar_month Jumat, 22 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 603
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Tak bisa dipungkiri, keberadaan videotron di beberapa titik di Kabupaten Berau yang merupakan inisiasi Bupati Sri Juniarsih saat menjabat, mendapat apresiasi dari masyarakat. Videotron yang menampilkan beragam informasi dianggap juga bisa memberikan edukasi. Meskipun awal pengadaan dan pemasangan videotron itu menjadi pro kontra, namun justru pada akhirnya masyarakat memberikan apresiasi untuk ide dari […]

  • Kewajiban 80 Persen Tenaga Kerja Lokal Disorot, DPRD Berau Pertimbangkan Ubah Perda

    Kewajiban 80 Persen Tenaga Kerja Lokal Disorot, DPRD Berau Pertimbangkan Ubah Perda

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 376
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, menyoroti aturan mengenai kewajiban penggunaan tenaga kerja lokal di Kabupaten Berau yang dinilai masih menimbulkan multitafsir. Hal tersebut berkaitan dengan ketentuan dalam Peraturan Daerah (Perda) yang menyebutkan porsi tenaga kerja lokal sebesar 80 persen. Menurut Dedy, meskipun angka tersebut tercantum dalam perda, penjabaran pada aturan turunannya […]

  • Tingkatkan Nilai Jual Komoditas : Dorong Hilirisasi Jagung Talisayan

    Tingkatkan Nilai Jual Komoditas : Dorong Hilirisasi Jagung Talisayan

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 360
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Potensi jagung yang melimpah di Kecamatan Talisayan kini mulai diarahkan untuk memiliki nilai jual yang lebih tinggi melalui program hilirisasi komoditas. Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) berupaya mengubah pola jual jagung dari sekadar produk mentah menjadi produk olahan bernilai ekonomi. Kepala Diskoperindag Berau, Eva Yunita, menjelaskan bahwa […]

  • Batik Khas Berau Wajib untuk ASN, BUMD, dan Pelajar

    Batik Khas Berau Wajib untuk ASN, BUMD, dan Pelajar

    • calendar_month Sabtu, 9 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 646
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Pengurus Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Berau masa bakti 2025–2030 resmi dilantik pada Jumat, 8 Agustus 2025, di Gedung Balai Mufakat. Acara dihadiri Bupati Berau Sri Juniarsih Mas, Wakil Bupati Gamalis, serta mantan Ketua Dekranasda periode 2021–2025, Sri Aslinda Gamalis. Pelantikan dirangkai dengan serah terima kepengurusan, ditandai penyematan pin secara simbolis […]

expand_less