Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Tidak Ada Masalah Distribusi dan Kuota, Diskoperindag Berau Sebut Biang Kekosongan Gas Melon

Tidak Ada Masalah Distribusi dan Kuota, Diskoperindag Berau Sebut Biang Kekosongan Gas Melon

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 9 Jan 2025
  • visibility 494
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tanjung Redeb — Kepala Bidang Bina Usaha Perdagangan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Berau, Hotlan, mengungkapkan bahwa saat ini tidak ada masalah dalam proses pendistribusian gas elpiji 3 kilogram dari PT Pertamina ke agen maupun sub penyalur di wilayah Berau. Hal ini diketahui langsung dari Jober Maluang, sebagai pendistribusi resmi elpiji dari Pertamina ke agen-agen dan pangkalan di daerah tersebut.

Menurut Hotlan, kuota elpiji 3 kilogram bersubsidi yang diterima Kabupaten Berau tetap sama dengan jumlah kuota pada bulan-bulan sebelumnya, dan distribusinya berjalan lancar tanpa hambatan.

“Kami telah memastikan bahwa kuota dan distribusi elpiji 3 kilogram ke agen-agen berjalan dengan baik dan tidak ada masalah dalam proses pengirimannya,” ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya pada Kamis (9/1/2025).

Namun, Hotlan menegaskan bahwa persoalan kelangkaan gas elpiji 3 kilogram bersubsidi yang sering terjadi di tingkat masyarakat bukan terletak pada proses distribusi atau jumlah kuota, melainkan pada praktik yang terjadi di tingkat pangkalan. Ia menyebutkan bahwa beberapa pangkalan masih menyalurkan elpiji 3 kilogram ke tingkat pengecer, yang menyebabkan masyarakat sering kehabisan gas di pangkalan.

“Di sini lah muncul peluang permainan harga di tingkat pengecer, yang biasanya menjual elpiji 3 kilogram dengan harga yang lebih mahal ketika pasokan di pangkalan kosong,” katanya.

Hotlan mengungkapkan bahwa ada dualisme aturan yang menjadi kendala pihaknya dalam menertibkan praktik pengecer ini. Di satu sisi, Kementerian Perdagangan melarang adanya pengecer dalam distribusi elpiji 3 kilogram, sementara di sisi lain, Kementerian ESDM melalui Surat Edaran (SE) malah mengatur bahwa 10 persen dari total kuota elpiji 3 kilogram harus dialokasikan untuk pengecer.

“Aturan ini justru membuat kami kesulitan menertibkan distribusi di tingkat pengecer. Dualisme kebijakan ini yang menjadi penyebab seringnya terjadi kelangkaan di pangkalan,” terangnya.

Adapun SE dari Kementerian ESDM tersebut ialah Nomor B-5522/MG.05/DJM/2024 perihal kewajiban pendistribusian LPG tabun 3 kilogram oleh penyalur dan subpenyalur LPG tabung 3 kilogram, pada poin 2 huruf a yang menyebutkan guna mengendalikan ketersediaan LPG tabung 3 kilogram di seluruh wilayah distribusi dan mengurangi potensi penyalahgunaan LPG tabung 3 kilogram, maka terhitung mulai tanggal 1 Juli 2024 PT Pertamina Patra Niaga agar mewajibkan subpenyalur untuk mendistribusikan paling sedikit 90% dari alokasi harian subpenyalur langsung ke konsumen pengguna (paling banyak 10% ke pengecer).

Meskipun demikian, pihak Diskoperindag Berau terus berupaya untuk mengatasi masalah tersebut melalui koordinasi dengan instansi terkait dan melakukan pemantauan distribusi di lapangan. Hotlan berharap agar masalah ini segera mendapatkan perhatian dan solusi yang tepat agar ketersediaan elpiji 3 kilogram bersubsidi dapat lebih merata dan tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan. (Marta)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • RAPBD 2025 Disetujui di Angka Rp5,2 Triliun

    RAPBD 2025 Disetujui di Angka Rp5,2 Triliun

    • calendar_month Selasa, 26 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 416
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Setelah dipaparkan oleh Bupati Berau beberapa waktu lalu, kemudian dibahas bersama DPRD Berau dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2025 disepakati di angka Rp5,2 Triliun. Dalam kesepakatan RAPBD itu bisa dirincikan untuk pendapatan Rp4,7 Triliun lebih, belanja Rp5,2 Triliun, defisit di angka Rp488 Miliar […]

  • Hasil Uji Lab Air Sungai Terkait Tumpahan 7.000 Ton Batu Bara Belum Diterima Pjs Bupati Berau

    Hasil Uji Lab Air Sungai Terkait Tumpahan 7.000 Ton Batu Bara Belum Diterima Pjs Bupati Berau

    • calendar_month Senin, 4 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 402
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb-  Tumpahan sekitar 7.000 ton batu bara di Muara Mantaritip, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, masih dalam proses pemeriksaan laboratorium oleh perwakilan PT Berau Coal. Hingga kini, hasil uji laboratorium terkait dampak pencemaran batu bara tersebut belum tersedia. Pejabat Sementara Bupati Berau, Sufian Agus, menyatakan bahwa penyelidikan terkait insiden ini terus berlanjut, terutama menyangkut potensi […]

  • Subroto Ajak Warga Berau Memperkuat Konsumsi Ikan Gizi Keluarga, Ekonomi Pesisir, hingga UMKM Perikanan Turut Terdorong

    Subroto Ajak Warga Berau Memperkuat Konsumsi Ikan Gizi Keluarga, Ekonomi Pesisir, hingga UMKM Perikanan Turut Terdorong

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 73
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, menyerukan penguatan tradisi makan ikan sebagai bagian dari gaya hidup masyarakat Berau. Menurutnya, langkah ini tidak hanya berperan mencegah stunting, tetapi sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi sektor kelautan, budidaya perikanan, hingga UMKM pengolahan hasil laut. Ia menilai laut dan perairan Berau menyimpan potensi besar yang […]

  • Disdik Berau Pastikan Gaji Guru Honorer Tuntas Mei 2025: "InsyaAllah Aman"

    Disdik Berau Pastikan Gaji Guru Honorer Tuntas Mei 2025: “InsyaAllah Aman”

    • calendar_month Selasa, 22 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 657
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Penantian panjang para guru honorer di Kabupaten Berau akhirnya terjawab. Beberapa dari tenaga pendidik ini telah mendapatkan haknya yakni gaji yang selama ini ditunggu-tunggu. “Sudah ada beberapa yang gajian, dan ada yang masih sedang proses pergeseran untuk proses penggajian. Jadi sekolah yang sudah melakukan pergeseran sudah bisa memberikan gajinya,” terang Kepala Dinas […]

  • Penataan DAS Pedalaman & Drainase Dinilai Penting Demi Kota Tangguh dan Siap Menerima Arus Kunjungan

    Penataan DAS Pedalaman & Drainase Dinilai Penting Demi Kota Tangguh dan Siap Menerima Arus Kunjungan

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 72
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Hujan deras yang mengguyur Kabupaten Berau kembali memunculkan genangan di sejumlah kawasan perkotaan. Warga di daerah rawan banjir mengeluhkan kondisi tersebut, dan kini perhatian tertuju pada langkah pemerintah dalam menangani persoalan tahunan ini. Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, mengatakan penanganan banjir tidak boleh lagi bersifat reaktif. Menurutnya, banyak saluran drainase masih […]

  • Dewan Pers Minta Pengalihan Penahanan Direktur Pemberitaan JakTV

    Dewan Pers Minta Pengalihan Penahanan Direktur Pemberitaan JakTV

    • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 2.290
    • 0Komentar

    Jakarta — Dewan Pers memberi perhatian besar terhadap penetapan tersangka Direktur Pemberitaan JakTV, Tian Bahtiar, dalam kasus yang disebut Kejaksaan Agung sebagai permufakatan jahat untuk merintangi pemeriksaan perkara korupsi crude palm oil (CPO), timah, dan impor gula. Dewan Pers telah mengunjungi Kejaksaan Agung dan bertemu Jaksa Agung pada Selasa 22 April 2025. Kemarin, 24 April […]

expand_less