Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » UMKM di Berau dan Polemik Subsidi Gas Elpiji

UMKM di Berau dan Polemik Subsidi Gas Elpiji

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 2 Jul 2024
  • visibility 979
  • print Cetak

Beraunews.idTanjung Redeb — Meski Pemerintah Daerah melalui Dinas Koperasi Perindustrian Dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau telah meluncurkan Aturan Pembelian Gas Elpiji Bersubsidi sejak 1 Januari 2024 lalu, nyatanya sampai saat ini belum bisa menjadi Solusi yang tepat untuk mengatasi persoalan di masyarakat.

Salah satu yang masih menjadi pekerjaan Rumah Tangga bagi Diskoperindag ialah memastikan bahwa Gas Melon tersebut benar-benar diterima oleh Masyarakat Miskin dan Pelaku UMKM yang berhak.

Dikatakan Kepala Bidang Bina Usaha PerdaganganHotlan sampai saat ini penerima Subsidi masih belum sepenuhnya tepat sasaran. Masih banyak masyarakat yang seharusnya tidak layak mendapat Subsidi, justru menjadi pihak yang paling mudah mendapatkan Gas Melon bersubsidi.

“Kami tidak pungkiri, masih banyak yang secara ekonomi dia baik tapi malah senang pakai yang bersubsidi. Padahal jelas di tabung itu ditulis ‘hanya untuk Masyarakat Miskin’. Masih banyak yang tidak malu untuk berbuat seperti itu, padahal harusnya malu dong,” ujarnya dilansir dari a-news.id, Senin (1/7/2024).

Berdasarkan aturan yang ada, ia menyebut ada beberapa kategori penerima gas bersubsidi diantaranya Rumah Tangga, UMKM, Petani dan Nelayan Sasaran. Namun, sampai saat ini masih banyak pengguna Gas Melon yang tidak masuk kategori tersebut, termasuk para UMKM yang beromzet jutaan per hari.

“Masih banyak yang salah paham atau pura-pura tidak tahu. Mentang-mentang UMKM, dia beli gas Subsidi seenaknya. Padahal UMKM yang diperbolehkan pun punya kriteria sendiri. Bukan mereka yang omzetnya sudah besar dan punya banyak cabang di mana-mana, itu bukan lagi Kategori UMKM yang bisa menerima gas bersubsidi,” sebutnya.

Namun demikian, Hotlan menyebut sampai saat ini belum ada Standar Baku untuk menerapkan aturan tersebut pada Pelaku UMKM. Tetapi ke depan pihaknya akan mencoba melakukan penyusunan Standar UMKM seperti apa saja yang bisa mendapatkan gas bersubsidi.

“Kita akan duduk bersama Forkopimda terkait untuk membahas hal ini, supaya ke depan kita bisa tahu sebenarnya Standar UMKM itu seperti apa sih yang bisa gunakan Gas Melon,” sambungnya. (Marta)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Sri Juniarsih Dorong Warga Manfaatkan Diskon PBB Sebelum September Berakhir

    Bupati Sri Juniarsih Dorong Warga Manfaatkan Diskon PBB Sebelum September Berakhir

    • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 749
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Kebijakan diskon Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Berau terbukti efektif mendorong kesadaran masyarakat untuk melunasi kewajibannya. Hingga 8 September 2025, realisasi penerimaan PBB-P2 tercatat Rp2,76 miliar atau 50,2 persen dari target Rp5,5 miliar. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Berau, Djupiansyah Ganie, mengatakan tren penerimaan pajak meningkat tajam […]

  • Makdendang 2026: Kolaborasi Musik, UMKM, dan Tradisi Pesisir di Jantung Tanjung Redeb

    Makdendang 2026: Kolaborasi Musik, UMKM, dan Tradisi Pesisir di Jantung Tanjung Redeb

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 566
    • 0Komentar

    Berau — Event Organizer Matasanggam bersiap menggelar festival bertajuk Makdendang di Tanjung Redeb. Acara ini dirancang tidak hanya sebagai konser musik, tetapi juga sebagai ruang pemberdayaan ekonomi lokal serta ajang pelestarian budaya pesisir Berau. Perwakilan EO Matasanggam, Morten, mengatakan konsep Makdendang menggabungkan hiburan dengan aktivitas ekonomi melalui kehadiran puluhan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah […]

  • Delapan Aturan Baru SPBU di Berau: Mobil Maksimal 25 Liter, Hotline Pengaduan Wajib Tersedia

    Delapan Aturan Baru SPBU di Berau: Mobil Maksimal 25 Liter, Hotline Pengaduan Wajib Tersedia

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
    • account_circle admin
    • visibility 79
    • 0Komentar

    BERAU — Pemerintah Kabupaten Berau bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan PT Pertamina Patra Niaga menetapkan sejumlah langkah untuk mengatasi persoalan kelangkaan sekaligus mendorong pemerataan distribusi bahan bakar minyak atau BBM di Kabupaten Berau. Ketetapan bersama tersebut berlaku bagi SPBU dan Pertashop di seluruh wilayah Kabupaten Berau. Salah satu poin yang menjadi perhatian […]

  • TBM Enggang Jagad Dorong Literasi Pesisir, Targetkan 100 Tulisan Warga Eka Sapta

    TBM Enggang Jagad Dorong Literasi Pesisir, Targetkan 100 Tulisan Warga Eka Sapta

    • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
    • account_circle admin
    • visibility 173
    • 0Komentar

    BERAU – Taman Bacaan Masyarakat atau TBM Enggang Jagad menggelar Lokakarya Pengembangan Budaya Baca dan Tulis di Kampung Eka Sapta, Kecamatan Talisayan, Kabupaten Berau, pada 1–3 September 2026. Sebanyak 150 peserta dari kalangan remaja, pegiat literasi sekolah hingga kader pemberdayaan masyarakat dilibatkan dalam kegiatan tersebut. Pembukaan Lokakarya Pesisir Eka Sapta dihadiri Camat Talisayan Mutmainah, perwakilan […]

  • Gairah Bola Voli Berau Bangkit, Turnamen Cup 1 Jadi Panggung Pembibitan Atlet

    Gairah Bola Voli Berau Bangkit, Turnamen Cup 1 Jadi Panggung Pembibitan Atlet

    • calendar_month Minggu, 20 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 533
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Turnamen bola voli PBVSI Kabupaten Berau Cup 1 Tahun 2025 resmi ditutup pada Minggu malam, 20 Juli 2025, di GOR Pemuda Tanjung Redeb. Penutupan turnamen perdana ini berlangsung meriah, diiringi pelantikan pengurus baru Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Cabang Berau. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Berau, Amirrudin, dalam sambutannya menegaskan […]

  • Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Baru Dugaan Korupsi Izin Tambang Bauksit di Kalbar, Termasuk Direktur Utama MSK AP

    Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Baru Dugaan Korupsi Izin Tambang Bauksit di Kalbar, Termasuk Direktur Utama MSK AP

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 237
    • 0Komentar

    JAKARTA – Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Khusus kembali menetapkan empat tersangka baru dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola izin usaha pertambangan (IUP) dan/atau IUP Operasi Produksi PT QSS di Provinsi Kalimantan Barat tahun 2016–2025. Salah satu tersangka berinisial AP diketahui juga menjabat sebagai Direktur Utama PT MSK Mitra Samudra […]

expand_less