Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » UMKM di Berau dan Polemik Subsidi Gas Elpiji

UMKM di Berau dan Polemik Subsidi Gas Elpiji

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 2 Jul 2024
  • visibility 897
  • print Cetak

Beraunews.idTanjung Redeb — Meski Pemerintah Daerah melalui Dinas Koperasi Perindustrian Dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau telah meluncurkan Aturan Pembelian Gas Elpiji Bersubsidi sejak 1 Januari 2024 lalu, nyatanya sampai saat ini belum bisa menjadi Solusi yang tepat untuk mengatasi persoalan di masyarakat.

Salah satu yang masih menjadi pekerjaan Rumah Tangga bagi Diskoperindag ialah memastikan bahwa Gas Melon tersebut benar-benar diterima oleh Masyarakat Miskin dan Pelaku UMKM yang berhak.

Dikatakan Kepala Bidang Bina Usaha PerdaganganHotlan sampai saat ini penerima Subsidi masih belum sepenuhnya tepat sasaran. Masih banyak masyarakat yang seharusnya tidak layak mendapat Subsidi, justru menjadi pihak yang paling mudah mendapatkan Gas Melon bersubsidi.

“Kami tidak pungkiri, masih banyak yang secara ekonomi dia baik tapi malah senang pakai yang bersubsidi. Padahal jelas di tabung itu ditulis ‘hanya untuk Masyarakat Miskin’. Masih banyak yang tidak malu untuk berbuat seperti itu, padahal harusnya malu dong,” ujarnya dilansir dari a-news.id, Senin (1/7/2024).

Berdasarkan aturan yang ada, ia menyebut ada beberapa kategori penerima gas bersubsidi diantaranya Rumah Tangga, UMKM, Petani dan Nelayan Sasaran. Namun, sampai saat ini masih banyak pengguna Gas Melon yang tidak masuk kategori tersebut, termasuk para UMKM yang beromzet jutaan per hari.

“Masih banyak yang salah paham atau pura-pura tidak tahu. Mentang-mentang UMKM, dia beli gas Subsidi seenaknya. Padahal UMKM yang diperbolehkan pun punya kriteria sendiri. Bukan mereka yang omzetnya sudah besar dan punya banyak cabang di mana-mana, itu bukan lagi Kategori UMKM yang bisa menerima gas bersubsidi,” sebutnya.

Namun demikian, Hotlan menyebut sampai saat ini belum ada Standar Baku untuk menerapkan aturan tersebut pada Pelaku UMKM. Tetapi ke depan pihaknya akan mencoba melakukan penyusunan Standar UMKM seperti apa saja yang bisa mendapatkan gas bersubsidi.

“Kita akan duduk bersama Forkopimda terkait untuk membahas hal ini, supaya ke depan kita bisa tahu sebenarnya Standar UMKM itu seperti apa sih yang bisa gunakan Gas Melon,” sambungnya. (Marta)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Tenggelam Usai Lompat ke Sungai Segah, Nelayan Berau Ditemukan Tak Bernyawa

    Diduga Tenggelam Usai Lompat ke Sungai Segah, Nelayan Berau Ditemukan Tak Bernyawa

    • calendar_month Sabtu, 18 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.291
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Seorang nelayan di Kabupaten Berau berinisial JR, warga Jalan Pulau Diguna, dilaporkan meninggal dunia setelah diduga tenggelam di Sungai Segah, Kecamatan Tanjung Redeb, pada Jumat (17/10/2025) dini hari. Informasi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Berau menyebutkan, peristiwa bermula saat korban bersama rekannya, S, berangkat mencari udang menggunakan perahu ketinting pada Kamis […]

  • PLN Berau Sebut Tarif Listrik Tetap, Empat Kampung di Kelay Segera Dialiri Jaringan Baru

    PLN Berau Sebut Tarif Listrik Tetap, Empat Kampung di Kelay Segera Dialiri Jaringan Baru

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 385
    • 0Komentar

    BERAU – Wakil Bupati Berau, Gamalis, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kantor pelayanan publik, termasuk Kantor PLN UP3 Berau, Selasa, 23 Juni 2026. Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Berau dan PLN dalam pembangunan infrastruktur kelistrikan. Dalam kunjungan itu, Gamalis menerima paparan mengenai perkembangan program […]

  • ‎UMKM Center Jadi Motor Pemerataan Ekonomi, Tak Lagi Terpusat di Kota

    ‎UMKM Center Jadi Motor Pemerataan Ekonomi, Tak Lagi Terpusat di Kota

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.121
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Upaya memperkecil kesenjangan pertumbuhan ekonomi antarwilayah kini menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau. ‎Salah satu strategi yang mulai digencarkan adalah menghadirkan fasilitas pengembangan UMKM yang tidak hanya berfungsi sebagai tempat berjualan, tetapi juga pusat peningkatan kapasitas pelaku usaha. ‎Tahun ini, Diskoperindag Berau memulai pembangunan kawasan terpadu berisi Mal Pelayanan Publik (MPP) […]

  • Menuju Destinasi Internasional, Maratua Berbenah dari Kantor hingga Pengelolaan Sampah

    Menuju Destinasi Internasional, Maratua Berbenah dari Kantor hingga Pengelolaan Sampah

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 652
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Maratua, Rabu malam, 11 Februari 2026, tak sekadar menjadi forum rutin tahunan. Di Ruang Rapat Sangalaki, Kantor Bupati Berau, arah pembangunan pulau terluar itu kembali dipertajam: pariwisata harus naik kelas, tapi fondasi dasarnya tak boleh rapuh. Di satu sisi, Maratua telah menjelma menjadi etalase wisata Berau. Di […]

  • Jaga Rasa Keadilan, ASN Didorong Tak Gunakan Gas Subsidi

    Jaga Rasa Keadilan, ASN Didorong Tak Gunakan Gas Subsidi

    • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 566
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Kelangkaan gas elpiji 3 kilogram di Kabupaten Berau menemukan titik terang. Dalam rapat koordinasi yang digelar Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau pada Rabu (5/8/2025), terungkap bahwa masih banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menggunakan gas bersubsidi, meskipun tidak termasuk dalam kategori penerima. Temuan tersebut diungkap langsung oleh sejumlah pemilik pangkalan gas […]

  • Dewan Pers Minta Pengalihan Penahanan Direktur Pemberitaan JakTV

    Dewan Pers Minta Pengalihan Penahanan Direktur Pemberitaan JakTV

    • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 2.608
    • 0Komentar

    Jakarta — Dewan Pers memberi perhatian besar terhadap penetapan tersangka Direktur Pemberitaan JakTV, Tian Bahtiar, dalam kasus yang disebut Kejaksaan Agung sebagai permufakatan jahat untuk merintangi pemeriksaan perkara korupsi crude palm oil (CPO), timah, dan impor gula. Dewan Pers telah mengunjungi Kejaksaan Agung dan bertemu Jaksa Agung pada Selasa 22 April 2025. Kemarin, 24 April […]

expand_less