Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » UMKM di Berau dan Polemik Subsidi Gas Elpiji

UMKM di Berau dan Polemik Subsidi Gas Elpiji

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 2 Jul 2024
  • visibility 947
  • print Cetak

Beraunews.idTanjung Redeb — Meski Pemerintah Daerah melalui Dinas Koperasi Perindustrian Dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau telah meluncurkan Aturan Pembelian Gas Elpiji Bersubsidi sejak 1 Januari 2024 lalu, nyatanya sampai saat ini belum bisa menjadi Solusi yang tepat untuk mengatasi persoalan di masyarakat.

Salah satu yang masih menjadi pekerjaan Rumah Tangga bagi Diskoperindag ialah memastikan bahwa Gas Melon tersebut benar-benar diterima oleh Masyarakat Miskin dan Pelaku UMKM yang berhak.

Dikatakan Kepala Bidang Bina Usaha PerdaganganHotlan sampai saat ini penerima Subsidi masih belum sepenuhnya tepat sasaran. Masih banyak masyarakat yang seharusnya tidak layak mendapat Subsidi, justru menjadi pihak yang paling mudah mendapatkan Gas Melon bersubsidi.

“Kami tidak pungkiri, masih banyak yang secara ekonomi dia baik tapi malah senang pakai yang bersubsidi. Padahal jelas di tabung itu ditulis ‘hanya untuk Masyarakat Miskin’. Masih banyak yang tidak malu untuk berbuat seperti itu, padahal harusnya malu dong,” ujarnya dilansir dari a-news.id, Senin (1/7/2024).

Berdasarkan aturan yang ada, ia menyebut ada beberapa kategori penerima gas bersubsidi diantaranya Rumah Tangga, UMKM, Petani dan Nelayan Sasaran. Namun, sampai saat ini masih banyak pengguna Gas Melon yang tidak masuk kategori tersebut, termasuk para UMKM yang beromzet jutaan per hari.

“Masih banyak yang salah paham atau pura-pura tidak tahu. Mentang-mentang UMKM, dia beli gas Subsidi seenaknya. Padahal UMKM yang diperbolehkan pun punya kriteria sendiri. Bukan mereka yang omzetnya sudah besar dan punya banyak cabang di mana-mana, itu bukan lagi Kategori UMKM yang bisa menerima gas bersubsidi,” sebutnya.

Namun demikian, Hotlan menyebut sampai saat ini belum ada Standar Baku untuk menerapkan aturan tersebut pada Pelaku UMKM. Tetapi ke depan pihaknya akan mencoba melakukan penyusunan Standar UMKM seperti apa saja yang bisa mendapatkan gas bersubsidi.

“Kita akan duduk bersama Forkopimda terkait untuk membahas hal ini, supaya ke depan kita bisa tahu sebenarnya Standar UMKM itu seperti apa sih yang bisa gunakan Gas Melon,” sambungnya. (Marta)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ribuan Peserta Diperkirakan Hadir, Berau Matangkan Persiapan Harganas 2026

    Ribuan Peserta Diperkirakan Hadir, Berau Matangkan Persiapan Harganas 2026

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 424
    • 0Komentar

    BERAU – Pemerintah Kabupaten Berau mulai mematangkan persiapan pelaksanaan Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 Tingkat Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2026. Berau yang ditunjuk sebagai tuan rumah menargetkan seluruh kebutuhan teknis dan pelayanan bagi tamu dapat dipersiapkan secara optimal sebelum puncak kegiatan pada Juli mendatang. Persiapan tersebut dibahas dalam rapat yang dipimpin Bupati Berau Sri […]

  • Kekerasan TNI Masih Berlanjut; Revisi UU TNI Tak Cegah Kekerasan TNI

    Kekerasan TNI Masih Berlanjut; Revisi UU TNI Tak Cegah Kekerasan TNI

    • calendar_month Kamis, 20 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 986
    • 0Komentar

    Beraunews — Pada 17 Maret 2025, seorang prajurit TNI AL Lhokseumawe, Kelasi Dua DI, menembak mati Hasfiani alias Imam, seorang sales mobil yang juga bekerja sebagai perawat di Puskesmas Babah Buloh, Kabupaten Aceh Utara. Di hari yang sama, tiga orang Polisi juga tewas ditembak oleh oknum TNI ketika menggerebek judi sabung ayam di Way Kanan, […]

  • Pajak Daerah Berau Raup Rp 35 Miliar di Kuartal Pertama, Kinerja Penerimaan Diapresiasi Bapenda

    Pajak Daerah Berau Raup Rp 35 Miliar di Kuartal Pertama, Kinerja Penerimaan Diapresiasi Bapenda

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 257
    • 0Komentar

    ]BERAU — Awal tahun anggaran 2026 dibuka dengan sinyal positif bagi keuangan Pemerintah Kabupaten Berau. Hingga penutupan buku triwulan pertama, per 31 Maret 2026, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tercatat telah menembus Rp 67 miliar. Angka itu setara 15 persen dari target PAD setahun penuh yang dipatok pemerintah daerah. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten […]

  • Makdendang 2026: Kolaborasi Musik, UMKM, dan Tradisi Pesisir di Jantung Tanjung Redeb

    Makdendang 2026: Kolaborasi Musik, UMKM, dan Tradisi Pesisir di Jantung Tanjung Redeb

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 542
    • 0Komentar

    Berau — Event Organizer Matasanggam bersiap menggelar festival bertajuk Makdendang di Tanjung Redeb. Acara ini dirancang tidak hanya sebagai konser musik, tetapi juga sebagai ruang pemberdayaan ekonomi lokal serta ajang pelestarian budaya pesisir Berau. Perwakilan EO Matasanggam, Morten, mengatakan konsep Makdendang menggabungkan hiburan dengan aktivitas ekonomi melalui kehadiran puluhan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah […]

  • Gamalis Temani Warga Nobar, Puluhan Doorprize Warnai Pertandingan Timnas Indonesia

    Gamalis Temani Warga Nobar, Puluhan Doorprize Warnai Pertandingan Timnas Indonesia

    • calendar_month Rabu, 11 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 673
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Ratusan penonton memadati cafe story mount pada Selasa (10/9/2024) malam, untuk ikut menyaksikan nonton bareng (nobar) Kualifikasi Piala Dunia 2026 Indonesia vs Australia. Nobar kali ini digelar oleh pasangan calon petahana Sri Juniarsih-Gamalis, yang akan kembali berjibaku dalam Pilkada 2024. Meskipun tak bisa hadir dalam acara nobar, Sri Juniarsih tetap menyempatkan menyapa […]

  • 10 Bulan Buron, Terpidana Kasus Perambahan Hutan Ditangkap Tim Tabur di Sekatak

    10 Bulan Buron, Terpidana Kasus Perambahan Hutan Ditangkap Tim Tabur di Sekatak

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 224
    • 0Komentar

    TANJUNG SELOR – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara menangkap terpidana kasus kehutanan yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO) selama 10 bulan. Penangkapan dilakukan di wilayah Sekatak, Kabupaten Bulungan, pada Senin malam, 4 Mei 2026. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltara, Andi Sugandi, mengatakan terpidana bernama Ahmad Bin Hanapi AT (50) diamankan […]

expand_less