Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » UMKM di Berau dan Polemik Subsidi Gas Elpiji

UMKM di Berau dan Polemik Subsidi Gas Elpiji

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 2 Jul 2024
  • visibility 597
  • print Cetak

Beraunews.idTanjung Redeb — Meski Pemerintah Daerah melalui Dinas Koperasi Perindustrian Dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau telah meluncurkan Aturan Pembelian Gas Elpiji Bersubsidi sejak 1 Januari 2024 lalu, nyatanya sampai saat ini belum bisa menjadi Solusi yang tepat untuk mengatasi persoalan di masyarakat.

Salah satu yang masih menjadi pekerjaan Rumah Tangga bagi Diskoperindag ialah memastikan bahwa Gas Melon tersebut benar-benar diterima oleh Masyarakat Miskin dan Pelaku UMKM yang berhak.

Dikatakan Kepala Bidang Bina Usaha PerdaganganHotlan sampai saat ini penerima Subsidi masih belum sepenuhnya tepat sasaran. Masih banyak masyarakat yang seharusnya tidak layak mendapat Subsidi, justru menjadi pihak yang paling mudah mendapatkan Gas Melon bersubsidi.

“Kami tidak pungkiri, masih banyak yang secara ekonomi dia baik tapi malah senang pakai yang bersubsidi. Padahal jelas di tabung itu ditulis ‘hanya untuk Masyarakat Miskin’. Masih banyak yang tidak malu untuk berbuat seperti itu, padahal harusnya malu dong,” ujarnya dilansir dari a-news.id, Senin (1/7/2024).

Berdasarkan aturan yang ada, ia menyebut ada beberapa kategori penerima gas bersubsidi diantaranya Rumah Tangga, UMKM, Petani dan Nelayan Sasaran. Namun, sampai saat ini masih banyak pengguna Gas Melon yang tidak masuk kategori tersebut, termasuk para UMKM yang beromzet jutaan per hari.

“Masih banyak yang salah paham atau pura-pura tidak tahu. Mentang-mentang UMKM, dia beli gas Subsidi seenaknya. Padahal UMKM yang diperbolehkan pun punya kriteria sendiri. Bukan mereka yang omzetnya sudah besar dan punya banyak cabang di mana-mana, itu bukan lagi Kategori UMKM yang bisa menerima gas bersubsidi,” sebutnya.

Namun demikian, Hotlan menyebut sampai saat ini belum ada Standar Baku untuk menerapkan aturan tersebut pada Pelaku UMKM. Tetapi ke depan pihaknya akan mencoba melakukan penyusunan Standar UMKM seperti apa saja yang bisa mendapatkan gas bersubsidi.

“Kita akan duduk bersama Forkopimda terkait untuk membahas hal ini, supaya ke depan kita bisa tahu sebenarnya Standar UMKM itu seperti apa sih yang bisa gunakan Gas Melon,” sambungnya. (Marta)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Cup 2025 Jadi Wadah Atlet Lokal Tunjukkan Potensi

    Bupati Cup 2025 Jadi Wadah Atlet Lokal Tunjukkan Potensi

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.059
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Turnamen olahraga tahunan Bupati Cup 2025 resmi dibuka di Gedung Olahraga Graha Pemuda, Tanjung Redeb, Senin (20/10/2025). Ajang ini diikuti 13 kecamatan se-Kabupaten Berau dan mempertandingkan dua cabang olahraga, yakni sepak bola dan bola voli. Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Berau dalam menjaring potensi atlet lokal serta mempererat silaturahmi […]

  • DPRD Berau Minta Pengelola Kawasan Kota Tua Teluk Bayur Segera Ditetapkan

    DPRD Berau Minta Pengelola Kawasan Kota Tua Teluk Bayur Segera Ditetapkan

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 571
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Wakil Ketua DPRD Berau, Sumadi, meminta pemerintah daerah segera menetapkan pengelola kawasan Kota Tua Teluk Bayur. Hal itu dinilai penting agar bangunan yang telah direnovasi menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tidak terbengkalai dan dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Menurut Sumadi, kawasan tersebut memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai destinasi wisata sejarah sekaligus […]

  • Penjualan Miras di Hotel Bintang Tiga Berau Belum Berizin, DPMPTSP Tegaskan Tak Pernah Terbitkan Izin

    Penjualan Miras di Hotel Bintang Tiga Berau Belum Berizin, DPMPTSP Tegaskan Tak Pernah Terbitkan Izin

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 123
    • 0Komentar

    BERAU — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Berau memastikan penjualan minuman beralkohol (miras) di salah satu hotel bintang tiga di Berau belum mengantongi izin resmi. Fungsional Penata Perizinan DPMPTSP Berau, Dody, mengatakan hingga saat ini tidak ada pengajuan maupun penerbitan izin penjualan miras melalui sistem perizinan yang berlaku. “Kewenangan perizinan […]

  • Jembatan Baeley di Segah: Alternatif Sementara untuk Akses Warga

    Jembatan Baeley di Segah: Alternatif Sementara untuk Akses Warga

    • calendar_month Senin, 2 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 1.074
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau akan segera membangun jembatan baeley atau jembatan sementara di Kampung Long Ayan, Kecamatan Segah. Rencana ini merupakan respon atas usulan pemerintah kampung yang menginginkan solusi cepat untuk menggantikan jembatan lama yang sudah tidak layak digunakan. Kepala Bidang Preservasi Jalan dan Jembatan DPUPR Berau, Junaidi mengungkapkan, […]

  • Disdik Berau Genjot Kombel dan Diklat Deep Learning demi Pemerataan Mutu Guru

    Disdik Berau Genjot Kombel dan Diklat Deep Learning demi Pemerataan Mutu Guru

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 49
    • 0Komentar

    BERAU – Dinas Pendidikan Kabupaten Berau merombak pola pembinaan guru dengan menggeser peran Kelompok Kerja Guru (KKG) ke format baru bernama Komunitas Belajar (Kombel). Skema ini dijalankan beriringan dengan Balai Guru Pendidikan BGTK dan diproyeksikan menjadi tulang punggung peningkatan kompetensi pendidik di daerah. Kepala Bidang Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P2TK) Disdik Berau, Mustaring, menyatakan […]

  • Dugaan Korupsi Tambang Diselidiki, Kantor ESDM Kaltim Digeledah

    Dugaan Korupsi Tambang Diselidiki, Kantor ESDM Kaltim Digeledah

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 204
    • 0Komentar

    SAMARINDA — Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur menggeledah kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim di Jalan MT Haryono, Samarinda, dalam penyidikan dugaan korupsi sektor pertambangan. Penggeledahan dilakukan pada pertengahan Maret 2026 oleh tim Pidana Khusus. Dalam kegiatan tersebut, penyidik memeriksa sejumlah ruangan kerja dan tempat penyimpanan dokumen. Sejumlah berkas serta perangkat elektronik diamankan […]

expand_less