Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » UMKM di Berau dan Polemik Subsidi Gas Elpiji

UMKM di Berau dan Polemik Subsidi Gas Elpiji

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 2 Jul 2024
  • visibility 660
  • print Cetak

Beraunews.idTanjung Redeb — Meski Pemerintah Daerah melalui Dinas Koperasi Perindustrian Dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau telah meluncurkan Aturan Pembelian Gas Elpiji Bersubsidi sejak 1 Januari 2024 lalu, nyatanya sampai saat ini belum bisa menjadi Solusi yang tepat untuk mengatasi persoalan di masyarakat.

Salah satu yang masih menjadi pekerjaan Rumah Tangga bagi Diskoperindag ialah memastikan bahwa Gas Melon tersebut benar-benar diterima oleh Masyarakat Miskin dan Pelaku UMKM yang berhak.

Dikatakan Kepala Bidang Bina Usaha PerdaganganHotlan sampai saat ini penerima Subsidi masih belum sepenuhnya tepat sasaran. Masih banyak masyarakat yang seharusnya tidak layak mendapat Subsidi, justru menjadi pihak yang paling mudah mendapatkan Gas Melon bersubsidi.

“Kami tidak pungkiri, masih banyak yang secara ekonomi dia baik tapi malah senang pakai yang bersubsidi. Padahal jelas di tabung itu ditulis ‘hanya untuk Masyarakat Miskin’. Masih banyak yang tidak malu untuk berbuat seperti itu, padahal harusnya malu dong,” ujarnya dilansir dari a-news.id, Senin (1/7/2024).

Berdasarkan aturan yang ada, ia menyebut ada beberapa kategori penerima gas bersubsidi diantaranya Rumah Tangga, UMKM, Petani dan Nelayan Sasaran. Namun, sampai saat ini masih banyak pengguna Gas Melon yang tidak masuk kategori tersebut, termasuk para UMKM yang beromzet jutaan per hari.

“Masih banyak yang salah paham atau pura-pura tidak tahu. Mentang-mentang UMKM, dia beli gas Subsidi seenaknya. Padahal UMKM yang diperbolehkan pun punya kriteria sendiri. Bukan mereka yang omzetnya sudah besar dan punya banyak cabang di mana-mana, itu bukan lagi Kategori UMKM yang bisa menerima gas bersubsidi,” sebutnya.

Namun demikian, Hotlan menyebut sampai saat ini belum ada Standar Baku untuk menerapkan aturan tersebut pada Pelaku UMKM. Tetapi ke depan pihaknya akan mencoba melakukan penyusunan Standar UMKM seperti apa saja yang bisa mendapatkan gas bersubsidi.

“Kita akan duduk bersama Forkopimda terkait untuk membahas hal ini, supaya ke depan kita bisa tahu sebenarnya Standar UMKM itu seperti apa sih yang bisa gunakan Gas Melon,” sambungnya. (Marta)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rudi P. Mangunsong Dorong Hulu–Hilir Terkelola Baik: Harga Stabil Jika Suplai Daerah Berdiri di Kaki Sendiri

    Rudi P. Mangunsong Dorong Hulu–Hilir Terkelola Baik: Harga Stabil Jika Suplai Daerah Berdiri di Kaki Sendiri

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 839
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi P. Mangunsong, menilai langkah Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dalam menjaga stabilitas harga menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 sudah berada di jalur yang tepat. Namun, ia mengingatkan bahwa operasi pasar saja tidak cukup untuk menahan gejolak harga jika tidak dibarengi dengan penguatan sektor produksi […]

  • Rindu Ibu Hingga Persoalan Asmara Diduga Jadi Motif MB Bunuh Diri

    Rindu Ibu Hingga Persoalan Asmara Diduga Jadi Motif MB Bunuh Diri

    • calendar_month Rabu, 31 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 630
    • 0Komentar

    SAMBALIUNG- Diduga tak kuat menahan rindu, seorang remaja berinisial MB (24) ditemukan tewas gantung diri di ventilasi pintu kamarnya. Peristiwa nahas itu terjadi di Jalan Sadewa, RT 12, Kampung Trans Bangun, Kecamatan Sambaliung, Rabu (31/7/2024). Jasad MB pertama kali ditemukan oleh saksi VL (45) yang merupakan kerabat korban. VL yang tinggal serumah dengan korban terkejut […]

  • Mulai 2025, Guru Tidak Wajib Penuhi 24 Jam Tatap Muka, Ada Alternatif Baru

    Mulai 2025, Guru Tidak Wajib Penuhi 24 Jam Tatap Muka, Ada Alternatif Baru

    • calendar_month Kamis, 12 Des 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 888
    • 0Komentar

    JAKARTA- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengubah sistem guru wajib mengajar tatap muka 24 jam dalam seminggu dengan memberi alternatif opsi tambahan kegiatan bimbingan atau pelatihan siswa untuk pemenuhan kuota jam kerja. Mu’ti mengatakan para guru mulai tahun 2025 tidak perlu lagi berpindah-pindah sekolah demi memenuhi jam kerja, aturan jumlah minimal tatap muka […]

  • Dapat Rekomendasi Kuat dari Partai Perindo

    Dapat Rekomendasi Kuat dari Partai Perindo

    • calendar_month Rabu, 3 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 514
    • 0Komentar

    Beraunews.id, Tanjung Redeb – Langkah Ketua Majelis Pertimbangan Daerah (MPD) PKS Berau, Sri Juniarsih Mas, menuju Pilkada Berau semakin terbuka. Selain mendapat dukungan dari PKS, Umi -sapaan akrab Sri Juniarsih- resmi menerima surat rekomendasi dari DPP Partai Perindo sebagai bakal calon bupati Berau di Pilkada 2024 November mendatang. Penyerahan surat rekomendasi tersebut dilakukan langsung oleh […]

  • 74 SPPG di Kaltim Terdampak, Berau Hentikan Sementara Program MBG demi Standar Sanitasi

    74 SPPG di Kaltim Terdampak, Berau Hentikan Sementara Program MBG demi Standar Sanitasi

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 319
    • 0Komentar

    BERAU — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Berau dihentikan sementara sejak Senin, 6 April 2026. Penghentian ini dilakukan menyusul perbaikan sarana dan prasarana di sejumlah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Kepala Dinas Pangan Berau yang juga tergabung dalam Satuan Tugas MBG, Rakhmadi Pasarakan, mengatakan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat Badan […]

  • Verifikasi Bantuan Kebakaran Teluk Bayur Berlanjut, Dinsos Pastikan Sesuai Prosedur

    Verifikasi Bantuan Kebakaran Teluk Bayur Berlanjut, Dinsos Pastikan Sesuai Prosedur

    • calendar_month Jumat, 6 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 769
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Hingga kini, Dinas Sosial (Dinsos) Berau masih memverifikasi jumlah bantuan materiil yang akan diberikan kepada korban kebakaran di Sungai Kuyang Kecamatan Teluk Bayur beberapa waktu lalu. Dikonfirmasi mengenai hal ini, Kadinsos Berau Iswahyudi menjelaskan jika jumlah bantuan diberikan nantinya mengikuti aturan yang sudah ada, yakni bantuan khusus untuk bencana. “Ada yang namanya […]

expand_less