Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » UMKM di Berau dan Polemik Subsidi Gas Elpiji

UMKM di Berau dan Polemik Subsidi Gas Elpiji

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 2 Jul 2024
  • visibility 782
  • print Cetak

Beraunews.idTanjung Redeb — Meski Pemerintah Daerah melalui Dinas Koperasi Perindustrian Dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau telah meluncurkan Aturan Pembelian Gas Elpiji Bersubsidi sejak 1 Januari 2024 lalu, nyatanya sampai saat ini belum bisa menjadi Solusi yang tepat untuk mengatasi persoalan di masyarakat.

Salah satu yang masih menjadi pekerjaan Rumah Tangga bagi Diskoperindag ialah memastikan bahwa Gas Melon tersebut benar-benar diterima oleh Masyarakat Miskin dan Pelaku UMKM yang berhak.

Dikatakan Kepala Bidang Bina Usaha PerdaganganHotlan sampai saat ini penerima Subsidi masih belum sepenuhnya tepat sasaran. Masih banyak masyarakat yang seharusnya tidak layak mendapat Subsidi, justru menjadi pihak yang paling mudah mendapatkan Gas Melon bersubsidi.

“Kami tidak pungkiri, masih banyak yang secara ekonomi dia baik tapi malah senang pakai yang bersubsidi. Padahal jelas di tabung itu ditulis ‘hanya untuk Masyarakat Miskin’. Masih banyak yang tidak malu untuk berbuat seperti itu, padahal harusnya malu dong,” ujarnya dilansir dari a-news.id, Senin (1/7/2024).

Berdasarkan aturan yang ada, ia menyebut ada beberapa kategori penerima gas bersubsidi diantaranya Rumah Tangga, UMKM, Petani dan Nelayan Sasaran. Namun, sampai saat ini masih banyak pengguna Gas Melon yang tidak masuk kategori tersebut, termasuk para UMKM yang beromzet jutaan per hari.

“Masih banyak yang salah paham atau pura-pura tidak tahu. Mentang-mentang UMKM, dia beli gas Subsidi seenaknya. Padahal UMKM yang diperbolehkan pun punya kriteria sendiri. Bukan mereka yang omzetnya sudah besar dan punya banyak cabang di mana-mana, itu bukan lagi Kategori UMKM yang bisa menerima gas bersubsidi,” sebutnya.

Namun demikian, Hotlan menyebut sampai saat ini belum ada Standar Baku untuk menerapkan aturan tersebut pada Pelaku UMKM. Tetapi ke depan pihaknya akan mencoba melakukan penyusunan Standar UMKM seperti apa saja yang bisa mendapatkan gas bersubsidi.

“Kita akan duduk bersama Forkopimda terkait untuk membahas hal ini, supaya ke depan kita bisa tahu sebenarnya Standar UMKM itu seperti apa sih yang bisa gunakan Gas Melon,” sambungnya. (Marta)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tujuh Proyek Strategis Teluk Sumbang Digarap, Anggaran Capai Rp150 Miliar

    Tujuh Proyek Strategis Teluk Sumbang Digarap, Anggaran Capai Rp150 Miliar

    • calendar_month Sabtu, 23 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 657
    • 0Komentar

    Biduk-biduk – Wakil Bupati Berau, Gamalis, meninjau sejumlah proyek strategis di Kampung Teluk Sumbang, Kecamatan Biduk-biduk, Jumat (22/8/2025). Dalam kunjungan itu, ia memastikan pembangunan berjalan sesuai rencana, mulai dari jembatan hingga peningkatan jalan. Tujuh Proyek Senilai Rp150 Miliar Tahun ini, Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melaksanakan tujuh kegiatan pembangunan […]

  • Kecelakaan Kerja PT HPU Terjadi 10 Juli, Baru Dilaporkan ke Disnaker

    Kecelakaan Kerja PT HPU Terjadi 10 Juli, Baru Dilaporkan ke Disnaker

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.229
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Koordinator Pengawas Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Kalimantan Timur Wilayah Berau, Sab’an menegaskan, pihaknya baru mengetahui bahwa telah terjadi Kecelakaan Kerja di PT HPU. Sab’an menyebut, mendapat informasi pada Rabu 30 Juli kemarin. “Baru kemarin kami dapat informasi dari PT HPU,” ujarnya dikutip dari media zona.my.id. Ditegaskannya, pihak perusahaan membenarkan bahwa telah terjadi kecelakaan […]

  • Gempa M7,6 Guncang Perairan Batang Dua Ternate, Sempat Picu Peringatan Tsunami yang Kini Berakhir

    Gempa M7,6 Guncang Perairan Batang Dua Ternate, Sempat Picu Peringatan Tsunami yang Kini Berakhir

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 331
    • 0Komentar

    JAKARTA — Gempa tektonik kuat berkekuatan magnitudo 7,6 mengguncang wilayah laut di barat daya Pulau Batang Dua, Ternate, Maluku Utara, pada Kamis pagi, 2 April 2026 pukul 05.48 WIB. Gempa sempat memicu peringatan tsunami di sejumlah wilayah Indonesia timur sebelum akhirnya dinyatakan berakhir oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). BMKG menyatakan episenter gempa berada […]

  • Prioritaskan Peningkatan Infrastruktur Dasar di 2024

    Prioritaskan Peningkatan Infrastruktur Dasar di 2024

    • calendar_month Jumat, 17 Nov 2023
    • account_circle admin
    • visibility 499
    • 0Komentar

    (17/11/2023) Beraunewsid, Tanjung Redeb — Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) menegaskan bahwa infrastruktur dasar menjadi prioritas utama selama pelaksanaan Reses III Tahun Anggaran 2023. Hasil reses tersebut, yang mencerminkan aspirasi konstituen, akan menjadi fokus dalam upaya perjuangan partai. Dalam konteks ini, perwakilan Fraksi Golkar, yang juga merupakan Anggota Komisi II DPRD Berau, Elita Herlina, menjelaskan […]

  • ‎Fermentasi Jadi Kunci, Petani Kakao Berau Didampingi Tingkatkan Mutu

    ‎Fermentasi Jadi Kunci, Petani Kakao Berau Didampingi Tingkatkan Mutu

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 885
    • 0Komentar

    ‎TANJUNG REDEB – Pendampingan bagi petani kakao perlu diperhatingan agar mampu menghasilkan biji berkualitas ekspor. Salah satu fokus utamanya adalah mendorong petani melakukan fermentasi secara mandiri. ‎Sekarang masih banyak petani yang memilih menjual biji basah karena dianggap cepat dapat uang. Padahal harga biji fermentasi bisa jauh lebih tinggi. ‎Untuk itu, Kepala Dinas Perkebunan Lita Handini […]

  • Bupati Berau: Guru Honorer Tetap Diakomodasi Melalui Skema Paruh Waktu

    Bupati Berau: Guru Honorer Tetap Diakomodasi Melalui Skema Paruh Waktu

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 118
    • 0Komentar

    BERAU – Pemerintah Kabupaten Berau menyatakan masih akan mengakomodasi keberadaan guru non-ASN atau guru honorer meski pemerintah pusat telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026 tentang penugasan guru non-ASN di satuan pendidikan. Surat edaran tersebut mengatur bahwa pemerintah daerah tidak diperbolehkan lagi melakukan pengangkatan guru honorer baru di luar […]

expand_less