Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » UMKM di Berau dan Polemik Subsidi Gas Elpiji

UMKM di Berau dan Polemik Subsidi Gas Elpiji

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 2 Jul 2024
  • visibility 869
  • print Cetak

Beraunews.idTanjung Redeb — Meski Pemerintah Daerah melalui Dinas Koperasi Perindustrian Dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau telah meluncurkan Aturan Pembelian Gas Elpiji Bersubsidi sejak 1 Januari 2024 lalu, nyatanya sampai saat ini belum bisa menjadi Solusi yang tepat untuk mengatasi persoalan di masyarakat.

Salah satu yang masih menjadi pekerjaan Rumah Tangga bagi Diskoperindag ialah memastikan bahwa Gas Melon tersebut benar-benar diterima oleh Masyarakat Miskin dan Pelaku UMKM yang berhak.

Dikatakan Kepala Bidang Bina Usaha PerdaganganHotlan sampai saat ini penerima Subsidi masih belum sepenuhnya tepat sasaran. Masih banyak masyarakat yang seharusnya tidak layak mendapat Subsidi, justru menjadi pihak yang paling mudah mendapatkan Gas Melon bersubsidi.

“Kami tidak pungkiri, masih banyak yang secara ekonomi dia baik tapi malah senang pakai yang bersubsidi. Padahal jelas di tabung itu ditulis ‘hanya untuk Masyarakat Miskin’. Masih banyak yang tidak malu untuk berbuat seperti itu, padahal harusnya malu dong,” ujarnya dilansir dari a-news.id, Senin (1/7/2024).

Berdasarkan aturan yang ada, ia menyebut ada beberapa kategori penerima gas bersubsidi diantaranya Rumah Tangga, UMKM, Petani dan Nelayan Sasaran. Namun, sampai saat ini masih banyak pengguna Gas Melon yang tidak masuk kategori tersebut, termasuk para UMKM yang beromzet jutaan per hari.

“Masih banyak yang salah paham atau pura-pura tidak tahu. Mentang-mentang UMKM, dia beli gas Subsidi seenaknya. Padahal UMKM yang diperbolehkan pun punya kriteria sendiri. Bukan mereka yang omzetnya sudah besar dan punya banyak cabang di mana-mana, itu bukan lagi Kategori UMKM yang bisa menerima gas bersubsidi,” sebutnya.

Namun demikian, Hotlan menyebut sampai saat ini belum ada Standar Baku untuk menerapkan aturan tersebut pada Pelaku UMKM. Tetapi ke depan pihaknya akan mencoba melakukan penyusunan Standar UMKM seperti apa saja yang bisa mendapatkan gas bersubsidi.

“Kita akan duduk bersama Forkopimda terkait untuk membahas hal ini, supaya ke depan kita bisa tahu sebenarnya Standar UMKM itu seperti apa sih yang bisa gunakan Gas Melon,” sambungnya. (Marta)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Relokasi Penampungan Pasir : DPRD Desak PUPR Sediakan Lahan Layak

    Relokasi Penampungan Pasir : DPRD Desak PUPR Sediakan Lahan Layak

    • calendar_month Kamis, 18 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 563
    • 0Komentar

    Beraunews.id, Tanjung Redeb — DPRD Berau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pelaku usaha penambangan pasir, DPUPR, PDAM, dan beberapa instansi terkait lainnya untuk membahas persoalan rencana pemindahan lahan tambang pasir masyarakat. Rapat ini bertujuan untuk membahas dampak dari terhentinya penambangan pasir yang mempengaruhi pendapatan masyarakat buruh tambang pasir. Fery Hayadi, salah satu pemilik kapal […]

  • MPAW Siap Wujudkan Pendidikan dan Kesehatan Gratis di Kabupaten Berau

    MPAW Siap Wujudkan Pendidikan dan Kesehatan Gratis di Kabupaten Berau

    • calendar_month Senin, 7 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 793
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Calon Bupati Berau, Madri Pani menggelar silaturahmi tatap muka dan berbagi rezeki dengan masyarakat di Jalan Mangga III, Gang Ramadhan, Tanjung Redeb, pada Senin (7/10/2024). Didampingi oleh sejumlah tim pemenangan MPAW, kegiatan tersebut dihadiri ratusan warga setempat yang merupakan pendukung paslon nomor urut 1. Dalam pemaparannya, Madri menjelaskan beberapa gambaran program yang […]

  • Pengelolaan Sampah Berau Ditingkatkan dengan SOP Baru

    Pengelolaan Sampah Berau Ditingkatkan dengan SOP Baru

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 342
    • 0Komentar

    BERAU – Upaya Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Berau dalam pengelolaan sampah semakin intensif. Salah satu inisiatif penting yang dijalankan adalah pengangkutan sampah dari Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang dilakukan dua kali sehari, sebagai langkah preventif terhadap penumpukan sampah. Kepala Bidang Kebersihan DLHK Berau, Irwadi, mengungkapkan bahwa keputusan untuk meningkatkan frekuensi pengangkutan ini […]

  • Bikin Kesal Warga Berau, DPRD Bakal Panggil Direksi Perumda Air Batiwakkal

    Bikin Kesal Warga Berau, DPRD Bakal Panggil Direksi Perumda Air Batiwakkal

    • calendar_month Sabtu, 4 Jan 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 763
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Lonjakan tagihan air yang signifikan setelah penyesuaian tarif oleh Perumda Air Minum Batiwakkal membuat banyak pelanggan di Kabupaten Berau merasa kecewa dan kebingungan. Menanggapi hal ini, Komisi II DPRD Berau berencana memanggil manajemen Perumda pada Selasa (7/1/2024) mendatang untuk memberikan penjelasan mengenai kebijakan yang telah diberlakukan. Wakil Ketua Komisi II, Arman Nofriansyah, mengungkapkan […]

  • PSI Dapat Suntikan Kekuatan Baru dari Tokoh Kaltim Mupit Datusahlan

    PSI Dapat Suntikan Kekuatan Baru dari Tokoh Kaltim Mupit Datusahlan

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 126
    • 0Komentar

    BERAU – Dalam beberapa tahun terakhir, nama Mupit Datusahlan semakin sering muncul dalam berbagai ruang diskusi publik, mulai dari isu pembangunan desa, kepemudaan, pendidikan, keagamaan hingga politik daerah. Pria yang dikenal sebagai akademisi, aktivis organisasi kepemudaan, mantan kepala kampung, sekaligus pengusaha tersebut dinilai memiliki perjalanan yang berbeda dibanding banyak figur politik muda lainnya di Kabupaten […]

  • Strategi Berau Hadapi Transisi Ekonomi Non-Tambang

    Strategi Berau Hadapi Transisi Ekonomi Non-Tambang

    • calendar_month Jumat, 5 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 571
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau resmi mengesahkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 menjadi peraturan daerah. Penetapan dilakukan melalui rapat paripurna, Kamis, 4 September 2025, ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Bupati Berau Sri Juniarsih Mas dan Ketua DPRD Dedy Okto. Seluruh fraksi di DPRD menyatakan sepakat. Namun, masing-masing […]

expand_less