Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » UMKM di Berau dan Polemik Subsidi Gas Elpiji

UMKM di Berau dan Polemik Subsidi Gas Elpiji

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 2 Jul 2024
  • visibility 757
  • print Cetak

Beraunews.idTanjung Redeb — Meski Pemerintah Daerah melalui Dinas Koperasi Perindustrian Dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau telah meluncurkan Aturan Pembelian Gas Elpiji Bersubsidi sejak 1 Januari 2024 lalu, nyatanya sampai saat ini belum bisa menjadi Solusi yang tepat untuk mengatasi persoalan di masyarakat.

Salah satu yang masih menjadi pekerjaan Rumah Tangga bagi Diskoperindag ialah memastikan bahwa Gas Melon tersebut benar-benar diterima oleh Masyarakat Miskin dan Pelaku UMKM yang berhak.

Dikatakan Kepala Bidang Bina Usaha PerdaganganHotlan sampai saat ini penerima Subsidi masih belum sepenuhnya tepat sasaran. Masih banyak masyarakat yang seharusnya tidak layak mendapat Subsidi, justru menjadi pihak yang paling mudah mendapatkan Gas Melon bersubsidi.

“Kami tidak pungkiri, masih banyak yang secara ekonomi dia baik tapi malah senang pakai yang bersubsidi. Padahal jelas di tabung itu ditulis ‘hanya untuk Masyarakat Miskin’. Masih banyak yang tidak malu untuk berbuat seperti itu, padahal harusnya malu dong,” ujarnya dilansir dari a-news.id, Senin (1/7/2024).

Berdasarkan aturan yang ada, ia menyebut ada beberapa kategori penerima gas bersubsidi diantaranya Rumah Tangga, UMKM, Petani dan Nelayan Sasaran. Namun, sampai saat ini masih banyak pengguna Gas Melon yang tidak masuk kategori tersebut, termasuk para UMKM yang beromzet jutaan per hari.

“Masih banyak yang salah paham atau pura-pura tidak tahu. Mentang-mentang UMKM, dia beli gas Subsidi seenaknya. Padahal UMKM yang diperbolehkan pun punya kriteria sendiri. Bukan mereka yang omzetnya sudah besar dan punya banyak cabang di mana-mana, itu bukan lagi Kategori UMKM yang bisa menerima gas bersubsidi,” sebutnya.

Namun demikian, Hotlan menyebut sampai saat ini belum ada Standar Baku untuk menerapkan aturan tersebut pada Pelaku UMKM. Tetapi ke depan pihaknya akan mencoba melakukan penyusunan Standar UMKM seperti apa saja yang bisa mendapatkan gas bersubsidi.

“Kita akan duduk bersama Forkopimda terkait untuk membahas hal ini, supaya ke depan kita bisa tahu sebenarnya Standar UMKM itu seperti apa sih yang bisa gunakan Gas Melon,” sambungnya. (Marta)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rawat Jalan Jadi Prioritas Awal Pelayanan

    Rawat Jalan Jadi Prioritas Awal Pelayanan

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 456
    • 0Komentar

    BERAU — Pemerintah Kabupaten Berau mematangkan kesiapan operasional rumah sakit baru yang berlokasi di Jalan Sultan Agung. Bupati Berau, Sri Juniarsih, meninjau langsung fasilitas tersebut pada Senin (27/4/2026), dengan fokus awal pada pembukaan layanan rawat jalan. Dalam peninjauan itu, Sri menegaskan proses pemindahan layanan dan penataan fasilitas tidak dapat dilakukan secara instan. Ia menyebut masih […]

  • Pemkab Berau Perkuat Pelayanan Publik dengan MoU Bersama Ombudsman RI

    Pemkab Berau Perkuat Pelayanan Publik dengan MoU Bersama Ombudsman RI

    • calendar_month Selasa, 3 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 592
    • 0Komentar

    Jakarta — Dalam upaya sinergi peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik. Pemerintah Kabupaten Berau melakukan kerjasama dengan Ombudsman Republik Indonesia. Penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) dilakukan Wakil Bupati Berau, Gamalis, bersama Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, di Gedung Ombudsman RI di Jakarta, Selasa (3/9/2024). Dari Kalimantan Timur, Penandatanganan MoU ini dilaksanakan bersama dengan Pemerintah Kabupaten Paser, […]

  • Dari Balik Jeruji Menuju Masa Depan: IPPRISIA–Rutan Sempaja Perkuat Reintegrasi Sosial

    Dari Balik Jeruji Menuju Masa Depan: IPPRISIA–Rutan Sempaja Perkuat Reintegrasi Sosial

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 379
    • 0Komentar

    Samarinda – Kolaborasi lintas pihak kembali membuktikan perannya dalam membuka harapan baru bagi warga binaan. Melalui program pelatihan dan pembinaan yang terarah, warga binaan dibekali keterampilan, pendampingan, serta kesiapan mental untuk menghadapi kehidupan pasca-pembinaan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara IPPRISIA Kalimantan Timur dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I […]

  • Terbongkar! Pria 34 Tahun Ditangkap Saat Buka Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan Berau

    Terbongkar! Pria 34 Tahun Ditangkap Saat Buka Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan Berau

    • calendar_month Jumat, 23 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 1.008
    • 0Komentar

    Berau, Kalimantan Timur – Operasi gabungan yang melibatkan Kejaksaan, Polres Berau, Subdenpom, dan UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Berau Barat berhasil mengungkap aktivitas pembukaan lahan ilegal di kawasan hutan produksi. Seorang pria berinisial SB (34) ditangkap saat tengah membuka lahan di wilayah Segah, Kabupaten Berau, untuk dijadikan kebun kelapa sawit.   Menurut Kepala UPTD […]

  • Purna Tugas, Abdurrahman U Serahkan Jabatan Sekwan ke Maulidiyah

    Purna Tugas, Abdurrahman U Serahkan Jabatan Sekwan ke Maulidiyah

    • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 767
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Setelah 36 tahun mengabdi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Abdurrahman U resmi menyerahkan jabatan Sekretaris DPRD (Sekwan) Berau kepada Pelaksana Tugas (Plt) Sekwan yang baru, Maulidiyah. Serah terima jabatan ini dilakukan di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Berau pada Selasa (4/3/2025) siang, sebagai tindak lanjut dari Surat Perintah Bupati Berau Nomor: 800.1.3.3/23-KEP/BKPSDM-I/2025. […]

  • DOB Berau Pesisir Selatan Mandek Sejak 2011, DPD RI Minta Komitmen Baru

    DOB Berau Pesisir Selatan Mandek Sejak 2011, DPD RI Minta Komitmen Baru

    • calendar_month Senin, 29 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.973
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Andi Sopian Hasdam, menegaskan bahwa pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) tidak bisa dilakukan tanpa memenuhi sejumlah persyaratan pokok. Persetujuan kepala daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) disebut sebagai kunci utama. “Di DPD RI ada 189 usulan DOB, di DPR RI lebih dari 200, […]

expand_less