upati Berau Beberkan Kinerja APBD 2025, Pendapatan Tembus Rp5,07 Triliun
- account_circle admin
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 8
- print Cetak

TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian tersebut menjadi opini WTP kesembilan secara berturut-turut sekaligus ke-13 kali sejak Kabupaten Berau dinilai oleh BPK.
Pencapaian itu disampaikan Bupati Berau Sri Juniarsih Mas saat menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Berau, Senin (29/6/2026).
Dalam pemaparannya, Sri Juniarsih menjelaskan bahwa penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus bentuk akuntabilitas pemerintah daerah kepada masyarakat melalui DPRD.
Ia mengatakan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Berau telah disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010. Dokumen tersebut meliputi Laporan Realisasi APBD, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Arus Kas, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, serta Catatan atas Laporan Keuangan yang telah diaudit oleh BPK.
Menurutnya, laporan keuangan tersebut menjadi dasar evaluasi untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, serta transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur, Pemerintah Kabupaten Berau kembali memperoleh opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2025. Meski demikian, BPK masih memberikan sejumlah catatan yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah.
Catatan tersebut berkaitan dengan pengendalian intern maupun kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Pemerintah Kabupaten Berau, kata Sri Juniarsih, akan menjadikan seluruh rekomendasi tersebut sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah.
Dalam laporan realisasi APBD Tahun Anggaran 2025, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp5,36 triliun. Hingga akhir tahun anggaran, realisasinya mencapai Rp5,07 triliun atau sebesar 94,48 persen dari target.
Belum tercapainya target pendapatan tersebut, menurut Bupati, dipengaruhi belum seluruhnya dana transfer dari pemerintah pusat disalurkan ke daerah, terutama dana bagi hasil sumber daya alam.
Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp5,47 triliun atau 90,58 persen dari pagu anggaran sebesar Rp6,04 triliun.
Dari sisi neraca anggaran, APBD Tahun 2025 mencatat defisit sebesar Rp400,79 miliar. Namun defisit tersebut dapat ditutup melalui pembiayaan daerah yang bersumber dari pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), sehingga pada akhir tahun masih tersisa SiLPA sebesar Rp272,64 miliar.
Adapun posisi keuangan Pemerintah Kabupaten Berau hingga 31 Desember 2025 menunjukkan total aset mencapai Rp14,99 triliun. Sementara itu, total kewajiban tercatat sebesar Rp42,71 miliar dengan nilai ekuitas mencapai Rp14,95 triliun.
Di akhir penyampaiannya, Sri Juniarsih menyampaikan apresiasi kepada DPRD, seluruh perangkat daerah, serta berbagai pihak yang telah mendukung pengelolaan keuangan daerah sehingga opini WTP kembali dapat dipertahankan.
“Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama sembilan kali tidak terlepas dari dukungan dan kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRD. Kami juga menyadari masih terdapat kelemahan yang harus diperbaiki bersama demi mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang semakin baik,” ujar Bupati. (ADV/TNR)
- Penulis: admin

