Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Peristiwa » Bakar Lahan Demi Tanam Sawit, Api Lepas Kendali dan Kerugian Tembus Rp1,2 Miliar

Bakar Lahan Demi Tanam Sawit, Api Lepas Kendali dan Kerugian Tembus Rp1,2 Miliar

  • account_circle admin
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • visibility 18
  • print Cetak

Berau — Api yang semula dinyalakan di lima titik untuk membuka lahan berujung petaka. Sebanyak 12 hektare lahan di Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan, Berau, terbakar. Polisi kini menetapkan seorang pria berinisial BS sebagai tersangka.

Kasus ini diungkap Kepolisian Resor Berau dalam jumpa pers di Mapolres Berau, Jumat,(12/8). Kapolres Berau AKBP Ridho Tri Putranto didampingi Kasat Reskrim AKP Muhammad Fajri dan Kasihumas AKP Suradi saat memaparkan perkara tersebut.

Perkara bermula dari temuan titik api atau hotspot oleh Satuan Tugas Karhutla Kabupaten Berau di kawasan Tanjung Batu. Tim gabungan Polres Berau dan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi kemudian turun ke lokasi untuk menyisir kawasan dan mengamankan tempat kejadian perkara.

Dari olah TKP dan pemeriksaan sejumlah saksi, polisi menemukan dugaan kuat kebakaran bukan terjadi secara alami. Api disebut sengaja disulut.

“Dari hasil pemeriksaan mendalam, tersangka BS mengaku bergerak atas perintah dari seorang pemilik lahan perorangan. Awalnya, BS disuruh menyiapkan tanah untuk ditanami kelapa sawit dengan cara dibakar, dengan alasan praktis untuk menyuburkan tanah,” ungkap AKBP Ridho Tri Putranto, Jumat (21/8/2026).

Pada Sabtu, 8 Agustus 2026, BS disebut menyalakan api di lima titik. Alih-alih hanya membersihkan lahan, api justru menjalar tak terkendali.

Cuaca terik, vegetasi yang mengering, dan angin kencang membuat kobaran api cepat membesar. Api kemudian merembet melewati batas lahan hingga mengenai area konsesi perusahaan pengelolaan hasil hutan di kawasan tersebut.

Pihak perusahaan yang lahannya ikut terbakar kemudian melaporkan kejadian itu kepada polisi.

Total area yang terbakar mencapai 12 hektare. Kerugian material ditaksir sekitar Rp1,2 miliar.

Pemadaman melibatkan banyak unsur. Polisi, Polsek setempat, BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran, Manggala Agni, relawan, dan masyarakat berjibaku mengendalikan api.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat betapa berbahayanya membuka lahan dengan cara membakar. Api yang awalnya hanya berada di beberapa titik dapat berubah menjadi kebakaran besar ketika bertemu vegetasi kering dan angin.

Polres Berau mengatakan kewaspadaan kini diperketat di sejumlah wilayah rawan.

“Saat ini seluruh personel telah kami siagakan, termasuk anggota Polsek di wilayah-wilayah rawan seperti Kampung Kasai, Tanjung Batu, Teluk Bayur, Sambaliung, dan Kelay. Kami juga membentuk tim gerak cepat yang disiagakan selama 24 jam penuh untuk langsung melakukan pemadaman begitu titik api terdeteksi,” tambah Kapolres.

Perkara terhadap BS kini telah naik ke tahap penyidikan. Polisi menjerat tersangka dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), Undang-Undang Cipta Kerja terkait sektor perkebunan dan kehutanan, serta Pasal 305 KUHP.

Ancaman hukumannya tidak ringan: maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar.

Kapolres menegaskan polisi tidak akan memberi toleransi terhadap pembakaran lahan, baik yang dilakukan dengan sengaja maupun karena kelalaian. Larangan itu juga berlaku untuk pembakaran lahan yang dilakukan dengan alasan membuka ladang berpindah, termasuk untuk padi gogo maupun perkebunan sawit.

Peringatan itu datang ketika ancaman kebakaran lahan kembali menjadi perhatian. Kapolres meminta masyarakat tidak menganggap remeh api kecil di lahan terbuka.

Terlebih, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi fenomena cuaca El Nino pada 2026 akan berlangsung cukup panjang. Polisi mengingatkan masyarakat agar tidak mengulangi pengalaman pahit karhutla besar yang pernah terjadi pada 2015 dan 2019.

“Dampak karhutla ini sangat merugikan kita semua, mulai dari bahaya kesehatan akibat asap, kerugian ekonomi, hingga gangguan pada moda transportasi udara. Kami mengimbau masyarakat untuk menjadi ‘mata dan telinga’ bagi aparat. Jangan ragu untuk segera melaporkan jika melihat adanya aktivitas pembakaran lahan atau titik api sekecil apa pun di lingkungan sekitar,” tutupnya.

Kasus Tanjung Batu ini menunjukkan satu hal sederhana: api yang dinyalakan untuk menghemat pekerjaan membuka lahan dapat berakhir dengan kerugian miliaran rupiah dan jerat pidana belasan tahun.(*afn)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Disnakertrans Berau Ingatkan Tambang: Pengurangan RKAB Bukan Tiket PHK Massal

    Disnakertrans Berau Ingatkan Tambang: Pengurangan RKAB Bukan Tiket PHK Massal

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 312
    • 0Komentar

    BERAU – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Berau mengingatkan perusahaan tambang di Bumi Batiwakkal agar tidak menjadikan pengurangan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sebagai dalih mudah untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pekerja lokal. Peringatan itu disampaikan Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Berau, Sony, di ruang kerjanya, Senin, 18 Mei 2026. […]

  • Workshop Smart Network dan Cloud Router, Pemkab Berau Genjot SDM Melek Teknologi

    Workshop Smart Network dan Cloud Router, Pemkab Berau Genjot SDM Melek Teknologi

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 206
    • 0Komentar

    BERAU – Pemerintah Kabupaten Berau kembali menggenjot penguatan kompetensi aparatur di bidang teknologi informasi. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Berau menggandeng PT Lintas Maya menggelar workshop dan sertifikasi teknologi Ruijie pada Selasa, 12 Mei 2026, sebagai salah satu langkah menjawab derasnya arus transformasi digital. Kepala Diskominfo Berau, Didi Rahmadi, menjelaskan bahwa pelatihan ini dirancang untuk […]

  • Dinas Perikanan Berau Batalkan Manutung Jukut 2026, Dialihkan ke Program Gemarikan

    Dinas Perikanan Berau Batalkan Manutung Jukut 2026, Dialihkan ke Program Gemarikan

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 26
    • 0Komentar

    BERAU — Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Perikanan membatalkan pelaksanaan kegiatan Manutung Jukut Tahun 2026. Keputusan itu diambil menyusul meningkatnya kewaspadaan terhadap potensi bencana hidrometeorologi kering dan risiko kebakaran di tengah kondisi cuaca panas dan kering. Pembatalan tersebut tertuang dalam surat Dinas Perikanan Kabupaten Berau Nomor 500.5.1/464/DISKAN tertanggal 18 Agustus 2026. Surat itu ditujukan kepada […]

  • Bupati Sri Juniarsih Dorong Warga Manfaatkan Diskon PBB Sebelum September Berakhir

    Bupati Sri Juniarsih Dorong Warga Manfaatkan Diskon PBB Sebelum September Berakhir

    • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 740
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Kebijakan diskon Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Berau terbukti efektif mendorong kesadaran masyarakat untuk melunasi kewajibannya. Hingga 8 September 2025, realisasi penerimaan PBB-P2 tercatat Rp2,76 miliar atau 50,2 persen dari target Rp5,5 miliar. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Berau, Djupiansyah Ganie, mengatakan tren penerimaan pajak meningkat tajam […]

  • ‎Peringatan Sumpah Pemuda di Berau Tampilkan Ragam Budaya Nusantara

    ‎Peringatan Sumpah Pemuda di Berau Tampilkan Ragam Budaya Nusantara

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 925
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 yang digelar di halaman kantor Bupati Berau, Selasa (28/10). Pada kesempatan ini peserta upacara yang hadir tampin anggun dengan berbagai busana adat dari seluruh nusantara. ‎Upacara hari ini juga dihadiri Jajaran Forkopimda, Aparatus Sipil Negara (ASN) di lingkungan SetdaBerau, serta perwakilan sekolah. Kegiatan ini diawali dengan penampilan […]

  • Batubara 7.537 Ton Tumpah di Sungai Berau, Insiden Usai Loading di Jety PT Berau Coal

    Batubara 7.537 Ton Tumpah di Sungai Berau, Insiden Usai Loading di Jety PT Berau Coal

    • calendar_month Senin, 21 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 3.932
    • 0Komentar

    Sambaliung — Insiden pelayaran kembali terjadi di perairan Kabupaten Berau. Sebuah tongkang bermuatan ribuan ton batubara terbalik di Sungai Mantaritip, tepat nya ke arah Muara Pantai Tanjung Redeb, Kabupaten Berau pada Jumat malam (18/10). Kejadian nahas ini terjadi sekitar pukul 20.30 WITA dan diduga berpotensi menyebabkan pencemaran sungai. Dilansir dari media a-news.id, tongkang yang terbalik […]

expand_less