Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » SMSI Kaltim Tekankan Anggota Taat Aturan Agar Terciptanya Perusahaan Pers yang Sehat

SMSI Kaltim Tekankan Anggota Taat Aturan Agar Terciptanya Perusahaan Pers yang Sehat

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
  • visibility 438
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SAMARINDA – Serikat Media Siber Indonesia Kalimantan Timur (SMSI Kaltim) tidak tinggal diam menghadapi praktik curang di industri pers digital. Dengan langkah tegas, organisasi ini mencoret keanggotaan media yang dinilai tak memenuhi aturan.

Keputusan ini bukan tanpa alasan. Salah satu pelanggaran mencolok adalah pencatutan nama pemimpin redaksi (Pemred) tanpa izin.

Plt Ketua SMSI Kaltim, Wiwid Marhaendra Wijaya mengungkapkan, pihaknya menemukan ada media siber yang mendaftarkan diri dengan menggunakan nama pemred tanpa persetujuan.

“SMSI Kaltim juga telah menerima surat pernyataan keberatan dari Pemred yang bersangkutan,” ungkap Wiwid didampingi Ketua SMSI Kota Samarinda Arditya Abdul Azis, Selasa (4/2/2025).

Tidak hanya itu, ada media tersebut juga telah mengabaikan hak pemred sebelumnya selama dua tahun dan menggantikan tanpa adanya surat pemberhentian. Kepada media tersebut, SMSI Kaltim menyarankan bisa bergabung ke organisasi media yang lain.

Ketua SMSI Samarinda, Arditya Abdul Azis mengungkapkan, dalam investigasi mendalam telah dilakukan sebelum keputusan pencoretan diambil. Ia menemukan dugaan pemalsuan surat pengangkatan Pimred. Bahkan, media yang bersangkutan tidak wartawan yang memadai untuk memenuhi standar keanggotaan SMSI,” jelas Aziz.

Sebelumnya, SMSI Kaltim telah mengadakan  Rapat Kerja Daerah (Rakerda) SMSI Kaltim. Minggu (2/2/2025) lalu. Peserta rapat yang terdiri ketua dan sekretaris SMSI kabupaten/kota  menyepakati regulasi keanggotaan akan diperketat.

Kini, media yang ingin bergabung wajib memiliki SDM yang jelas, pimred dengan surat pengangkatan resmi, serta memenuhi standar Dewan Pers.

“Dengan langkah-langkah ini, kami berharap media yang tergabung dalam SMSI dapat lebih profesional dan berkontribusi positif dalam industri pers nasional,” kata Aziz.

Ia berharap, langkah yang diambil SMSI Kaltim ini dapat semakin memperkuat kompetensi SDM yang dimiliki daerah ini. Selain Perusahaan media yang semakin sehat, kesejahteraan para pekerja media juga akan meningkat. (*)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Semangat Belajar Budaya! Siswa Berau Ditugaskan Buat Laporan dari Pawai HUT Kabupaten dan Kota

    Semangat Belajar Budaya! Siswa Berau Ditugaskan Buat Laporan dari Pawai HUT Kabupaten dan Kota

    • calendar_month Senin, 9 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 277
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Ribuan masyarakat memadati sepanjang rute jalan pawai budaya dalam rangka HUT ke-71 Kabupaten Berau dan HUT ke-214 Kota Tanjung Redeb. Pawai budaya bertajuk Berau Culture Festival yang digelar Pemkab Berau pada Senin (9/9/2024) pagi ini, tergolong berbeda dengan tahun sebelumnya. Di pawai Budaya tahun ini, anak-anak usia sekolah mulai dari tingkat PAUD, […]

  • Gandeng Konsultan untuk Dongkrak Ekonomi Berbasis Potensi Lokal

    Gandeng Konsultan untuk Dongkrak Ekonomi Berbasis Potensi Lokal

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 95
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau semakin serius menata Pulau Maratua sebagai kawasan wisata premium kelas dunia. Keseriusan tersebut tampak dari meningkatnya aktivitas pengembangan ekonomi berbasis potensi lokal serta langkah strategis yang kini mulai dijalankan Pemkab Berau. Bupati Berau, Sri Juniarsih, telah menjalin komunikasi dengan seorang konsultan profesional yang akan menjadi mitra strategis dalam memetakan […]

  • Kios Penyeimbang Bukan Kompetitor Pedagang

    Kios Penyeimbang Bukan Kompetitor Pedagang

    • calendar_month Jumat, 1 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 265
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb- Adanya kios penyeimbang harga bahan pokok di Pasar Sanggam Adji Dilayas (PSAD), adalah untuk menstabilkan harga kebutuhan pokok. Sehingga masyarakat bisa mendapat harga normal atau standar sesuai dengan yang ada di pasaran. “Jadi kios ini dihadirkan bukan untuk bersaing dengan pedagang di pasar ini. Justru membantu pedagang karena selain memperkuat stabilitas harga, juga […]

  • Berau Diguncang 21 Gempa Susulan, BMKG: Sesar Mangkalihat Jadi Pemicu

    Berau Diguncang 21 Gempa Susulan, BMKG: Sesar Mangkalihat Jadi Pemicu

    • calendar_month Selasa, 17 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 287
    • 0Komentar

    A-news.id, Tanjung Redeb – Gempa berkekuatan 5,6 SR yang mengguncang Kabupaten Berau pada Minggu malam hingga hari ini, Selasa (17/9/2024), merupakan dampak dari pergeseran sesar Mangkalihat yang terbentang dari Kecamatan Bidukbiduk hingga Tanjung Redeb, serta sesar Maratua yang membentang hingga ke Tanjung Selor – Bulungan. Pergerakan sesar Mangkalihat ini membuat warga di sejumlah wilayah panik, […]

  • KPID Kaltim Soroti Pergub 49 Tahun 2024: “Jangan Sampai Matikan Media Baru”

    KPID Kaltim Soroti Pergub 49 Tahun 2024: “Jangan Sampai Matikan Media Baru”

    • calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 1.050
    • 0Komentar

    SAMARINDA – Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur, Irwansyah, angkat suara terkait Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Media Massa di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim. Aturan ini menuai reaksi dari sejumlah media lokal, terutama soal syarat berbadan hukum minimal dua tahun untuk bisa menjalin kontrak kerja sama informasi. Dalam Pergub tersebut, […]

  • Program Bantuan Pangan Nasional Sasar 18,3 Juta KPM, Termasuk 4.549 di Berau

    Program Bantuan Pangan Nasional Sasar 18,3 Juta KPM, Termasuk 4.549 di Berau

    • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 749
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah pusat memastikan program bantuan pangan berupa beras 10 kilogram tetap berlanjut pada periode Oktober–November 2025. Secara nasional, bantuan ini ditujukan kepada 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Di Kabupaten Berau, jumlah penerima diperkirakan masih sama seperti tahap sebelumnya pada Juni–Juli lalu, yakni sebanyak 4.549 KPM. Kepala Dinas Pangan Berau, Rakhmadi Pasarakan, […]

expand_less