Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Peristiwa » Terbongkar! Pria 34 Tahun Ditangkap Saat Buka Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan Berau

Terbongkar! Pria 34 Tahun Ditangkap Saat Buka Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan Berau

  • account_circle Redaksi Beraunews
  • calendar_month Jumat, 23 Mei 2025
  • visibility 1.029
  • print Cetak

Berau, Kalimantan Timur – Operasi gabungan yang melibatkan Kejaksaan, Polres Berau, Subdenpom, dan UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Berau Barat berhasil mengungkap aktivitas pembukaan lahan ilegal di kawasan hutan produksi. Seorang pria berinisial SB (34) ditangkap saat tengah membuka lahan di wilayah Segah, Kabupaten Berau, untuk dijadikan kebun kelapa sawit.

 

Menurut Kepala UPTD KPHP Berau Barat, Ir. Azhar Rudiyanto, M.A.P, penggerebekan dilakukan setelah tim menerima laporan dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di kawasan Tepian Buah—yang merupakan wilayah kerja PT Inhutani I.

 

“Kami langsung tindak lanjuti aduan itu dan menemukan aktivitas land clearing tanpa dokumen izin. SB tertangkap tangan saat membuka lahan,” ujar Azhar, Jumat (23/5/2025).

 

Barang Bukti dan Proses Hukum

 

Dalam operasi tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit ekskavator merek Sany berwarna kuning-hitam, sebuah chainsaw, dan satu jeriken bahan bakar. SB kini ditahan dan berada dalam pengawasan Polres Berau sejak Rabu malam. Kasus ini telah resmi dilimpahkan ke kejaksaan pada Kamis malam sekitar pukul 19.00 WITA.

 

Azhar menegaskan, tindakan SB merupakan pelanggaran serius karena dilakukan di kawasan hutan produksi tanpa izin resmi. “Dari investigasi awal, luas lahan yang telah dibuka mencapai 5,49 hektare. Ini jelas pelanggaran hukum,” katanya.

 

Diduga Tidak Beraksi Sendiri

 

Lebih lanjut, Azhar mengungkapkan bahwa di sekitar lokasi ditemukan kebun sawit yang sudah beroperasi. Hal ini memunculkan dugaan adanya keterlibatan pihak lain dalam praktik ilegal ini.

 

“Besar kemungkinan SB tidak beraksi sendiri. Penyelidikan akan terus berlanjut dan penertiban akan kami lakukan untuk menghentikan seluruh aktivitas ilegal di kawasan ini,” tambahnya.

 

Pasal dan Regulasi yang Dilanggar

 

Pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (UU P3H), yang telah diperbarui melalui Perpu Nomor 2 Tahun 2022 dan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

 

“SB dijerat dengan Pasal 84 Ayat 1 jo Pasal 12 dan/atau Pasal 92 Ayat 1 jo Pasal 17 Ayat 2,” tegas Azhar.

 

Ajakan Menjaga Hutan

 

Azhar mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga kelestarian hutan dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lapangan. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya rutin melakukan patroli sesuai Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan.

 

“Pelestarian hutan adalah tanggung jawab bersama. Kami butuh dukungan masyarakat lokal untuk menjaga warisan alam ini,” pungkasnya. (MR.R)

  • Penulis: Redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • “Smart Plantation Management”, Digitalisasi Disbun Dorong Transparansi, Potensi Kampung, dan Investasi Berkelanjutan

    “Smart Plantation Management”, Digitalisasi Disbun Dorong Transparansi, Potensi Kampung, dan Investasi Berkelanjutan

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 436
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Transformasi digital di sektor perkebunan Kabupaten Berau memasuki babak baru. Dinas Perkebunan (Disbun) resmi mengakselerasi penerapan Sistem Informasi Perusahaan Perkebunan (SIPERIBUN) sebagai landasan utama membangun Smart Plantation Management—model pengawasan modern yang terukur, transparan, dan mendukung pengembangan potensi kampung hingga investasi hijau. Kepala Disbun Berau, Lita Handini, mengatakan bahwa digitalisasi ini menjadi langkah […]

  • Biar Bisa Spin, Pria Ini Nekat Bawa Kabur Gerobak!

    Biar Bisa Spin, Pria Ini Nekat Bawa Kabur Gerobak!

    • calendar_month Senin, 17 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 885
    • 0Komentar

    TANJUNG SELOR – Seorang pria berinisial DI (39) di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, tak bisa mengelak saat Tim Resmob Satreskrim Polresta Bulungan meringkusnya. Ia ditangkap setelah terbukti mencuri satu unit gerobak milik warga demi melunasi utang dan bermain judi slot. Kasi Humas Polresta Bulungan, IPDA Magdalena Lawai, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari laporan seorang […]

  • Sumadi Dorong Sistem Pendataan Terpadu: Upaya Cegah Perilaku Menyimpang Sejak Bangku Sekolah

    Sumadi Dorong Sistem Pendataan Terpadu: Upaya Cegah Perilaku Menyimpang Sejak Bangku Sekolah

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 389
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Wakil Ketua DPRD Kabupaten Berau, Sumadi, meminta Dinas Pendidikan mengambil langkah yang lebih serius dan terstruktur dalam melakukan pendataan serta pembinaan dini terhadap siswa yang menunjukkan perilaku mencurigakan atau berpotensi mengarah pada penyimpangan seksual. Sumadi menilai bahwa fenomena perilaku berisiko pada anak dan remaja semakin memprihatinkan dan membutuhkan perhatian lintas sektor, terutama […]

  • Polres Berau Tegaskan Siap Tindak Tegas Dugaan Jetty Batu Bara Ilegal

    Polres Berau Tegaskan Siap Tindak Tegas Dugaan Jetty Batu Bara Ilegal

    • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.142
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Dugaan adanya jetty tak berizin yang digunakan untuk penumpukan dan pengiriman batu bara ilegal di Kabupaten Berau semakin mencuat. Sejumlah lokasi di wilayah Berau, mulai dari Kampung Labanan Jaya hingga kawasan Letter S di Kecamatan Teluk Bayur, diduga menjadi tempat aktivitas ilegal tersebut. Dilansir dari media zona.my.id, Kapolres Berau, AKBP Khairul Basyar, […]

  • Pembangunan BLK Berau Capai 56 Persen, Sri Juniarsih: Investasi Besar untuk Generasi Muda

    Pembangunan BLK Berau Capai 56 Persen, Sri Juniarsih: Investasi Besar untuk Generasi Muda

    • calendar_month Sabtu, 13 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.279
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) di Kabupaten Berau terus berjalan dengan progres sekitar 56 persen. Pembangunan yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum ini ditargetkan rampung bertahap hingga akhir 2025. Kepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas Disnakertrans Berau, Agus Sumaryono, menjelaskan bahwa tahap pembangunan saat ini difokuskan pada gedung workshop alat berat dan asrama peserta. […]

  • Sempat Heboh, Kasus Penguncian Siswi di Toilet Masjid Diselesaikan Secara Kekeluargaan

    Sempat Heboh, Kasus Penguncian Siswi di Toilet Masjid Diselesaikan Secara Kekeluargaan

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.007
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Kasus viral video yang menunjukkan lima orang siswi dikunci di kamar mandi Masjid Agung Baitul Hikmah, akhirnya berakhir dengan damai. Meskipun sempat digelandang ke Polsek Tanjung Redeb, pria berinisial IH yang diketahui sering berjualan tisu di perempatan Jalan H.Isa ini akhirnya dibebaskan. Salah satu orangtua korban yang tak terima sang anak diperlakukan […]

expand_less