Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemeritahan » Sengketa Lahan Ancam Sekolah, Disdik Berau Siaga

Sengketa Lahan Ancam Sekolah, Disdik Berau Siaga

  • account_circle Redaksi Beraunews
  • calendar_month Senin, 9 Jun 2025
  • visibility 705
  • print Cetak

TANJUNG REDEB – Beberapa sekolah yang hingga kini masih mengalami permasalahan sengketa lahan, menjadi pekerjaan rumah bagi Pemkab Berau. Dinas Pendidikan (Disdik) Berau pun menjadi salah satu OPD yang ikut menyoroti masalah ini. Namun, sebagai OPD teknis maka proses belajar mengajar menjadi perhatian utama.

“Kita tidak mau proses belajar mengajar ini terganggu meskipun ada permasalahan. Tugas kami adalah mengamankan proses belajar-mengajar. Kami sudah instruksikan kepala sekolah agar pembelajaran tetap berlangsung, meski dalam kondisi apapun,” tegas Kepala Disdik Berau, Mardiatul Idalisah ditemui beberapa waktu lalu.

Dirinya menyebut, meski akses utama ke sekolah terganggu karena digembok, pihak sekolah tetap mencari alternatif supaya siswa bisa masuk dan tetap bisa belajar. Koordinasi juga dilakukan dengan camat dan kepala kampung, untuk menjaga ketertiban dan keamanan di sekitar lingkungan sekolah.

“Soal legalitas dan sengketa lahan itu bukan tupoksi kami. Kami sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang untuk menangani urusan tersebut,” tambahnya.

Terkait kabar bahwa pihak penggugat telah mengantongi sertifikat lahan, Mardiatul menyebut bahwa proses hukum tetap harus dijalani sesuai regulasi. Bahkan menurutnya, gugatan serupa sebelumnya sempat ditolak oleh pengadilan. Dan kalau memang ada klaim, harus dibuktikan melalui persidangan.

Sedangkan untuk kasus berupa sengketa lahan yang juga terjadi di SDN 01 Pulau Derawan, selain di SDN 01 Biduk-Biduk, yang lahannya kini tengah dalam proses penyelesaian. Ia mengaku, telah menindaklanjuti surat-surat terkait dan berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk kejelasan status tanah.

“Kami tidak tinggal diam. Saat menerima surat, saya langsung merespons dengan bersurat ke pertanahan. Dan sekarang akan dibahas dalam rapat koordinasi bersama pihak terkait,” katanya.

Meskipun tidak terjadi pemblokiran di SDN Pulau Derawan, Mardiatul menyayangkan proses pengembangan sekolah menjadi terhambat akibat sengketa tersebut. Terlebih, dengan adanya program pembangunan penambahan ruang kelas belajar (RKB), tentu juga akan terkendala dengan adanya masalah ini.

“Yang paling penting bagi kami, anak-anak tidak boleh putus sekolah. Pendidikan adalah hak dasar yang dijamin konstitusi. Jadi saya harapkan semua pihak bisa segera menyelesaikan permasalahan ini,” tutupnya. (MrX)

  • Penulis: Redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hati-Hati Warga Yang Isap Rokok Ilegal Bisa Dapat Hukuman Pidana 5 Tahun Penjara

    Hati-Hati Warga Yang Isap Rokok Ilegal Bisa Dapat Hukuman Pidana 5 Tahun Penjara

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 3.528
    • 0Komentar

    JAKARTA — Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Barat mengingatkan masyarakat agar tidak main-main dengan rokok ilegal. Sebab, bukan hanya produsen dan penjual, pembeli maupun pemakainya juga bisa terjerat pidana. Kepala Kanwil DJBC Jawa Barat, Finari Manan, mengatakan hal itu usai pemusnahan jutaan batang rokok ilegal di Bogor, Selasa (21/10). Ia menyebut, sesuai Pasal […]

  • Mobilitas Laut Diawasi, Bulungan Tegaskan Kesiapsiagaan di Tengah Isu Hantavirus

    Mobilitas Laut Diawasi, Bulungan Tegaskan Kesiapsiagaan di Tengah Isu Hantavirus

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 296
    • 0Komentar

    TANJUNG SELOR – Kabar seorang warga Kanada yang terdeteksi positif Hantavirus di kapal pesiar MV Hondius sempat memicu kecemasan publik. Isu itu ikut merambat hingga ke Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, yang menjadi salah satu daerah dengan mobilitas laut cukup tinggi. Di tengah kekhawatiran tersebut, Dinas Kesehatan Bulungan memastikan belum ada satu pun kasus Hantavirus ditemukan […]

  • Audit BPK Ungkap Kelebihan Bayar Beasiswa Gratispol hingga Kekurangan Volume Proyek Infrastruktur

    Audit BPK Ungkap Kelebihan Bayar Beasiswa Gratispol hingga Kekurangan Volume Proyek Infrastruktur

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 278
    • 0Komentar

    SAMARINDA — Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia menemukan sejumlah persoalan dalam pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tahun anggaran 2025. Temuan tersebut mencakup tata kelola Program Beasiswa Gratispol hingga kekurangan volume pekerjaan proyek infrastruktur bernilai miliaran rupiah. Temuan itu diungkap langsung Direktur Jenderal Pemeriksaan Investigasi BPK RI, I Nyoman Wara, dalam Rapat Paripurna DPRD Kaltim […]

  • DPRD Berau Dorong Penataan Menyeluruh Kios AKB Sanipah I

    DPRD Berau Dorong Penataan Menyeluruh Kios AKB Sanipah I

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 817
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb– Anggota DPRD Berau, Nurung mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) agar tidak berhenti pada penyelesaian administratif terkait tunggakan kios empat kali enam di Jalan AKB Sanipah I. Menurutnya, persoalan ini harus diselesaikan secara menyeluruh melalui penataan ulang kawasan dan kebijakan jangka panjang yang berkeadilan.   Ia menilai, kawasan kios yang dulu berada di pinggiran kota […]

  • Ramai Soal Lahan Zona Hijau, BPN Pastikan Sertifikasi Sesuai Regulasi

    Ramai Soal Lahan Zona Hijau, BPN Pastikan Sertifikasi Sesuai Regulasi

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 424
    • 0Komentar

    BERAU – Kantor Pertanahan (BPN) Berau memberikan penjelasan terkait sorotan publik mengenai penerbitan sertifikat tanah di kawasan zona hijau atau lindung, khususnya di wilayah Kampung Bugis. Klarifikasi ini disampaikan menyusul pernyataan anggota Komisi I DPRD Berau, Tamrin, yang mempertanyakan keberadaan sertifikat di area tersebut. Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Berau, Samsul, menjelaskan bahwa […]

  • Kejari Berau Terima 6 SPDP Karhutla, Kasus Tersebar dari Kelay hingga Batu Putih

    Kejari Berau Terima 6 SPDP Karhutla, Kasus Tersebar dari Kelay hingga Batu Putih

    • calendar_month Rabu, 23 Sep 2026
    • account_circle beraunews
    • visibility 45
    • 0Komentar

    BERAU — Kejaksaan Negeri Berau menerima enam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan atau SPDP terkait perkara kebakaran hutan dan lahan sepanjang Agustus hingga September 2026. Enam perkara tersebut tersebar di sejumlah wilayah Kabupaten Berau. Kepala Seksi Intelijen Kejari Berau, Imam Ramdhoni, mengatakan seluruh SPDP yang diterima kejaksaan telah mencantumkan identitas tersangka. Saat ini, Kejari masih berkoordinasi […]

expand_less