Pengawasan ASN Tak Cukup Lewat Aplikasi, Sekda Tekankan Peran Pimpinan
Tanjung Redeb – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Berau, Muhammad Said, menegaskan pentingnya sikap cepat tanggap dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyikapi persoalan kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN).
“Kami berharap dinas-dinas bisa lebih aktif memberikan respons positif terhadap kritik maupun persoalan yang muncul. Kalau ada masalah, segera disikapi. Jangan sampai persoalan sudah meluas, baru kita ribut soal tindak lanjutnya,” kata Said.
Menurutnya, aturan soal sanksi telah diatur jelas dalam Undang-Undang Kedisiplinan ASN. Hukuman bisa berupa teguran ringan, sanksi sedang, hingga pemberhentian, tergantung pada tingkat pelanggaran.
Said menyoroti mekanisme pengawasan yang kini banyak dilakukan lewat aplikasi digital. Meski begitu, ia menegaskan bahwa kendali utama tetap berada di tangan pimpinan instansi.
“Kalau ada pegawai di satu instansi bermasalah, kepala dinasnya harus cepat merespons. Jangan dibiarkan. Karena masalah disiplin ini seperti penyakit menular,” ujarnya.
Ia mengingatkan, pembiaran terhadap pegawai yang kerap abai terhadap tugas hanya akan menimbulkan preseden buruk. “Misalnya ada pegawai yang jarang turun, pasti jadi perbandingan bagi yang lain. Kalau tidak ditindak, bisa menimbulkan kesan pemimpin tidak peduli. Dan ini harus dihindari,” pungkas Said.(akmal/adv)
