Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kasus Laptop Chromebook, Mantan Mendikbud Nadiem Makarim Jadi Tersangka

Kasus Laptop Chromebook, Mantan Mendikbud Nadiem Makarim Jadi Tersangka

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
  • visibility 895
  • print Cetak

JAKARTA — Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memasuki babak baru. Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Mendikbudristek Periode 2019-2024, Nadiem Makarim, sebagai tersangka.

“Telah ditetapkan tersangka dengan inisial NAM,” ungkap Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (4/9/2025).

Direktuk Penyidikan Jampidsus Kejagung, Nurchayo Jungkung Madyo, menyelaskan bahwa penetapan ini dilakukan setelah penyidik menemukan bukti yang cukup. Bukti tersebut diperoleh dari rangkaian pemeriksaan saksi, keterangan ahli, serta dokumen dan barang bukti lainnya.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang telah dikumpulkan, pada hari ini penyidik menetapkan satu tersangka dengan inisial NAM, selaku Mendikbudristek periode 2019–2024,” jelasnya.

Sebelumnya, Nadiem tercatat telah tiga kali menjalani pemeriksaan dalam perkara ini. Pemeriksaan pertama berlangsung pada Senin (23/6) selama hampir 12 jam. Ia kemudian kembali dimintai keterangan pada Selasa (15/7) selama sembilan jam. Terbaru, hari ini ia kembali diperiksa penyidik. Selain itu, sejak 19 Juni 2025, Nadiem juga telah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan.

Kejagung menegaskan, kasus ini menimbulkan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp 1,98 triliun. Sebelum Nadiem, empat orang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka, yakni:

 

1. Sri Wahyuningsih (SW), Direktur Sekolah Dasar Ditjen PAUD Dikdasmen 2020–2021.

2. Mulyatsyah (MUL), Direktur SMP Kemendikbudristek tahun 2020.

3. Jurist Tan (JT/JS), Staf Khusus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan era Nadiem.

4. Ibrahim Arief (IBAM), konsultan perorangan rancangan perbaikan infrastruktur teknologi manajemen SDM sekolah di Kemendikbudristek.

Berita ini disadur dari Devi Puspitasari, Detik News, Kamis, 04 September 2025 15:44 WIB

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • BMKG Berau Ingatkan Potensi Banjir Rob Jelang Salat Idulfitri, Pasang Tertinggi Diprediksi 20 Maret

    BMKG Berau Ingatkan Potensi Banjir Rob Jelang Salat Idulfitri, Pasang Tertinggi Diprediksi 20 Maret

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 601
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Kabupaten Berau mengingatkan masyarakat pesisir dan daerah aliran Sungai Berau untuk mewaspadai potensi banjir rob menjelang pelaksanaan Salat Idulfitri. Peringatan ini menyusul prakiraan pasang surut laut pada periode 11–20 Maret 2026. Kepala BMKG Berau, Ade Heryadi, mengatakan wilayah Berau yang memiliki banyak kawasan pesisir dan aliran […]

  • DPRD Berau Dukung Pembatasan Medsos Bagi Anak

    DPRD Berau Dukung Pembatasan Medsos Bagi Anak

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 901
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Pemerintah berencana menerapkan kebijakan penonaktifan akun media sosial bagi pengguna yang belum berusia 16 tahun mulai 28 Maret 2026. Ketentuan ini akan berlaku pada sejumlah platform digital populer yang banyak digunakan masyarakat, di antaranya YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, hingga gim daring Roblox. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi […]

  • Kementerian Terbitkan Aturan untuk Pembelajaran di Bulan Ramadan, Cek Hari Liburnya

    Kementerian Terbitkan Aturan untuk Pembelajaran di Bulan Ramadan, Cek Hari Liburnya

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 817
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Dalam rangka mengatur pembelajaran selama bulan Ramadan 1446 Hijriah/2025 Masehi, tiga kementerian, yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri, telah mengeluarkan Surat Edaran Bersama dengan Nomor 2 Tahun 2025 dan Nomor 400.1/320/SJ. Surat edaran tersebut mengatur jadwal serta pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan libur di sekolah, madrasah, dan […]

  • Tak Cukup Awasi di Dunia Nyata, Berau Kini Fokus Lindungi Anak di Ruang Digital

    Tak Cukup Awasi di Dunia Nyata, Berau Kini Fokus Lindungi Anak di Ruang Digital

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 485
    • 0Komentar

    BERAU – Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas), Selasa, 23 Juni 2026. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Sangalaki, Kantor Sekretariat Daerah Berau, itu menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan anak di tengah pesatnya […]

  • Kemenag Berau Tunggu Instruksi Pusat Soal Program Nikah Massal Nasional

    Kemenag Berau Tunggu Instruksi Pusat Soal Program Nikah Massal Nasional

    • calendar_month Minggu, 21 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.019
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Rencana Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia menggelar program nikah massal secara nasional tengah menyita perhatian publik. Program ini dirancang setelah kegiatan serupa sebelumnya mencatat antusiasme tinggi, dengan seratus pasangan mengikuti prosesi pernikahan bersama. Yang membuat program ini mencuri perhatian, seluruh biaya pernikahan akan ditanggung pemerintah. Mulai dari administrasi, rias pengantin, mas kawin, […]

  • Bandara Sepinggan Terapkan Sistem Rebalancing untuk Atur Arus Penumpang

    Bandara Sepinggan Terapkan Sistem Rebalancing untuk Atur Arus Penumpang

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 512
    • 0Komentar

    SAMARINDA – Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan melakukan penataan layanan penumpang dengan menerapkan sistem rebalancing pada area check-in. Langkah ini ditempuh untuk mengurai kepadatan dan memastikan distribusi penumpang lebih merata di dalam terminal. General Manager Bandara SAMS Sepinggan, R. Iwan Winaya Mahdar, mengatakan sebelumnya proses check-in terpusat di area tertentu. Kini, […]

expand_less