Tanjung Redeb – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Berau terus berinovasi dalam meningkatkan tata kelola pajak daerah melalui penerapan sistem digital berbasis Transaksi Monitoring Device (TMD). Inovasi ini menjadi bagian dari proyek perubahan yang diusung Kepala Bapenda Berau, Djupiansyah.

Djupiansyah menjelaskan, penerapan TMD bukan hanya langkah teknis, melainkan bentuk transformasi pelayanan publik menuju sistem yang transparan dan akuntabel. “Kami ingin membangun budaya kepatuhan pajak yang lebih kuat dengan dukungan teknologi digital,” ujarnya.

Dengan sistem ini, setiap transaksi dari sektor hotel, restoran, dan tempat hiburan akan terekam otomatis dan terhubung langsung ke sistem pajak daerah. Data transaksi yang tersinkronisasi secara real time akan membantu pemerintah memantau potensi penerimaan pajak secara lebih akurat.

  1. Menurut Djupiansyah, sistem TMD dapat menekan kebocoran pajak sekaligus memberikan kepastian bagi pelaku usaha. “Pelaku usaha tidak perlu lagi melaporkan manual. Semua tercatat otomatis, lebih efisien, dan bisa dipantau bersama,” katanya.

Tahap awal, sebanyak 50 unit perangkat TMD akan dipasang di 12 hotel di Tanjung Redeb, 13 hotel di Maratua, 12 restoran, dan 13 tempat hiburan. Inovasi ini ditargetkan dapat meningkatkan efisiensi pelaporan sekaligus mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) hingga Rp25 miliar per tahun.

Djupiansyah juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati Berau, pihak perbankan, KPP Pratama Tanjung Redeb, serta para pelaku usaha yang mendukung penerapan digitalisasi ini.

“Kami ingin menjadikan Bapenda Berau sebagai contoh instansi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan berorientasi pada pelayanan publik yang bersih dan profesional,” pungkasnya.

(*)