Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukrim » Kasus KUR Fiktif Rp1,2 Miliar, Kejari Berau Siapkan Status DPO

Kasus KUR Fiktif Rp1,2 Miliar, Kejari Berau Siapkan Status DPO

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
  • visibility 131
  • print Cetak

BERAU – Kejaksaan Negeri Berau memastikan akan segera menetapkan Abdul Wahab (AW) sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam perkara dugaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif di Bank BRI Cabang Tanjung Redeb. Langkah ini diambil setelah tersangka kembali mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik.

AW tidak memenuhi panggilan kedua yang dijadwalkan pada Rabu, 21 Januari lalu. Kepala Seksi Intelijen Kejari Berau, Imam Ramdhoni, menilai ketidakhadiran tersebut memperkuat dugaan bahwa tersangka sengaja menghindari proses hukum.

“Tidak hadir karena sedang melarikan diri,” kata Imam saat dikonfirmasi, belum lama ini.

Menurut Imam, Kejari Berau telah melayangkan dua kali surat panggilan, masing-masing pada 14 Januari dan 21 Januari 2026. Panggilan ketiga dijadwalkan pada 28 Januari mendatang. Jika kembali tidak dipenuhi, kejaksaan akan menetapkan AW sebagai DPO.

“Secara prosedural memang harus dilengkapi hingga tiga kali pemanggilan. Jika tidak hadir pada panggilan ketiga, baru kami tetapkan sebagai DPO,” ujarnya.

Imam menegaskan, setelah status DPO ditetapkan, aparat penegak hukum memiliki kewenangan penuh untuk menangkap tersangka di mana pun berada. “Jika sudah DPO, kami bisa langsung menangkap tersangka di mana saja saat ditemukan,” katanya.

Sebagai bagian dari upaya pelacakan, tim Kejari Berau dari bidang Tindak Pidana Khusus telah mendatangi kediaman AW di Kecamatan Talisayan. Namun keberadaan tersangka belum diketahui. Pihak keluarga, kata Imam, mengaku tidak mengetahui lokasi AW saat ini.

Penyidikan perkara ini terus berjalan. Penyidik telah memeriksa lebih dari sepuluh saksi, termasuk sejumlah warga yang identitasnya diduga digunakan dalam pengajuan KUR fiktif. Bahkan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau turut dipanggil untuk dimintai klarifikasi.

Perkara ini ditangani dengan sangkaan tindak pidana korupsi, karena diduga terdapat unsur penyalahgunaan kewenangan dan kerugian keuangan negara. Berdasarkan hasil perhitungan sementara, kerugian negara ditaksir mencapai Rp 1,2 miliar.

Imam menjelaskan, praktik KUR fiktif tersebut diduga melibatkan lebih dari 15 kreditur yang namanya digunakan secara berulang. Identitas berupa KTP dipinjam, lalu diajukan kredit tanpa sepengetahuan pemiliknya. Para pemilik identitas hanya menerima imbalan antara Rp 3 juta hingga Rp 5 juta, sementara nilai kredit yang dicairkan jauh lebih besar.

“Yang menikmati paling banyak justru calo dan satu pegawai bank. Jika mengikuti prinsip follow the money, dua orang itu yang paling berperan,” ujar Imam.

Dalam perkara ini, kejaksaan telah menetapkan satu tersangka lain, seorang pegawai bank berinisial VCS. Namun tersangka tersebut belum ditahan karena dinilai kooperatif dan masih memenuhi syarat subjektif untuk tidak dilakukan penahanan sesuai ketentuan KUHAP.

“Selama kooperatif, sampai nanti pelimpahan ke persidangan,” kata Imam.

Kejari Berau masih membuka peluang pengembangan perkara untuk menjerat tersangka lain. “Kami lihat dari hasil pemeriksaan lanjutan. Jika ada indikasi, tentu akan kami tindaklanjuti,” ujarnya.(*)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Momen Penentuan 1 Syawal di Berau, Akankah Hilal Terlihat Sore Ini?

    Momen Penentuan 1 Syawal di Berau, Akankah Hilal Terlihat Sore Ini?

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 257
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemantauan hilal untuk menentukan akhir Ramadan 1447 Hijriah di Kabupaten Berau akan dilaksanakan di menara Masjid Agung Baitul Hikmah pada Kamis, 19 Maret 2026, mulai pukul 17.00 WITA. Anggota Tim Rukyat Hilal Kementerian Agama Berau, H. Yusuf Arie, mengatakan pelaksanaan rukyatul hilal dilakukan serentak di seluruh Indonesia. Di Berau, pemantauan dipusatkan di […]

  • Resmi, Madri Pani Tinggalkan Kursi DPRD, Nurung Bersiap Melangkah ke Legislatif

    Resmi, Madri Pani Tinggalkan Kursi DPRD, Nurung Bersiap Melangkah ke Legislatif

    • calendar_month Kamis, 17 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 638
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Saat ini, Nurung tengah melakukan pengurusan verifikasi berkas terkait dengan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Berau, Madri Pani yang akan digantikan dengan dirinya. Verifikasi berkas tersebut ia lakukan di KPU Berau pada Rabu (16/10/2024). Verifikasi berkas dilakukan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Berau, Samuel B Sattu. Berdasarkan aturan yang ada, […]

  • Permintaan Melonjak, Pasokan Seret: Harga Bapok di Talisayan Tak Terkendali

    Permintaan Melonjak, Pasokan Seret: Harga Bapok di Talisayan Tak Terkendali

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 604
    • 0Komentar

    TALISAYAN – Bahan pokok dan sayur-mayur merupakan kebutuhan penting dalam kehidupan sehari-hari. Ketersediaan serta kestabilan harga menjadi faktor utama dalam menjaga kelancaran aktivitas masyarakat, terlebih saat memasuki bulan suci Ramadan ketika kebutuhan rumah tangga cenderung meningkat. Memasuki hari ketiga puasa Ramadan 1447 Hijriah, harga sejumlah bahan pokok dan sayur-mayur di Kecamatan Talisayan terpantau belum mengalami […]

  • Menata Masa Depan Teluk Bayur: Usulan Pembangunan Dibahas di Musrenbang

    Menata Masa Depan Teluk Bayur: Usulan Pembangunan Dibahas di Musrenbang

    • calendar_month Rabu, 12 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 657
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Berau 2025 kembali digelar di Kecamatan Teluk Bayur, Selasa (11/2/2025). Kegiatan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk lurah, kepala kampung, serta perwakilan masyarakat, untuk merumuskan prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan di daerah tersebut. Sekretaris Daerah Kabupaten Berau, Muhammad […]

  • Thamrin: Wisuda TK dan SD Tak Perlu Jika Hanya Membebani Orang Tua

    Thamrin: Wisuda TK dan SD Tak Perlu Jika Hanya Membebani Orang Tua

    • calendar_month Sabtu, 3 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 334
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Anggota Komisi I DPRD Berau, Thamrin, angkat bicara soal polemik permintaan iuran dari orang tua siswa untuk penyelenggaraan acara perpisahan atau wisuda sekolah yang belakangan ramai menjadi perbincangan publik. Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukanlah kewajiban, apalagi jika justru membebani keluarga secara finansial. “Perpisahan atau wisuda itu hanya acara seremonial. Yang terpenting […]

  • Berau Siap Punya Sirkuit Permanen, Target Mulai Dibangun 2027

    Berau Siap Punya Sirkuit Permanen, Target Mulai Dibangun 2027

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 2.967
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Pemerintah Kabupaten Berau tengah mengkaji rencana pembangunan sirkuit balap motor permanen pertama yang ada di Berau. Proyek dengan luas lahan sekitar 12 hektare itu ditargetkan dibangun pada tahun 2027 dengan dua lokasi alternatif. Anggota Komisi II DPRD Berau, Agus Uriansyah, mengungkapkan bahwa ada dua lahan yang masih dalam pembahasan teknis, yakni wilayah […]

expand_less