Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukrim » Kasus KUR Fiktif Rp1,2 Miliar, Kejari Berau Siapkan Status DPO

Kasus KUR Fiktif Rp1,2 Miliar, Kejari Berau Siapkan Status DPO

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
  • visibility 177
  • print Cetak

BERAU – Kejaksaan Negeri Berau memastikan akan segera menetapkan Abdul Wahab (AW) sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam perkara dugaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif di Bank BRI Cabang Tanjung Redeb. Langkah ini diambil setelah tersangka kembali mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik.

AW tidak memenuhi panggilan kedua yang dijadwalkan pada Rabu, 21 Januari lalu. Kepala Seksi Intelijen Kejari Berau, Imam Ramdhoni, menilai ketidakhadiran tersebut memperkuat dugaan bahwa tersangka sengaja menghindari proses hukum.

“Tidak hadir karena sedang melarikan diri,” kata Imam saat dikonfirmasi, belum lama ini.

Menurut Imam, Kejari Berau telah melayangkan dua kali surat panggilan, masing-masing pada 14 Januari dan 21 Januari 2026. Panggilan ketiga dijadwalkan pada 28 Januari mendatang. Jika kembali tidak dipenuhi, kejaksaan akan menetapkan AW sebagai DPO.

“Secara prosedural memang harus dilengkapi hingga tiga kali pemanggilan. Jika tidak hadir pada panggilan ketiga, baru kami tetapkan sebagai DPO,” ujarnya.

Imam menegaskan, setelah status DPO ditetapkan, aparat penegak hukum memiliki kewenangan penuh untuk menangkap tersangka di mana pun berada. “Jika sudah DPO, kami bisa langsung menangkap tersangka di mana saja saat ditemukan,” katanya.

Sebagai bagian dari upaya pelacakan, tim Kejari Berau dari bidang Tindak Pidana Khusus telah mendatangi kediaman AW di Kecamatan Talisayan. Namun keberadaan tersangka belum diketahui. Pihak keluarga, kata Imam, mengaku tidak mengetahui lokasi AW saat ini.

Penyidikan perkara ini terus berjalan. Penyidik telah memeriksa lebih dari sepuluh saksi, termasuk sejumlah warga yang identitasnya diduga digunakan dalam pengajuan KUR fiktif. Bahkan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau turut dipanggil untuk dimintai klarifikasi.

Perkara ini ditangani dengan sangkaan tindak pidana korupsi, karena diduga terdapat unsur penyalahgunaan kewenangan dan kerugian keuangan negara. Berdasarkan hasil perhitungan sementara, kerugian negara ditaksir mencapai Rp 1,2 miliar.

Imam menjelaskan, praktik KUR fiktif tersebut diduga melibatkan lebih dari 15 kreditur yang namanya digunakan secara berulang. Identitas berupa KTP dipinjam, lalu diajukan kredit tanpa sepengetahuan pemiliknya. Para pemilik identitas hanya menerima imbalan antara Rp 3 juta hingga Rp 5 juta, sementara nilai kredit yang dicairkan jauh lebih besar.

“Yang menikmati paling banyak justru calo dan satu pegawai bank. Jika mengikuti prinsip follow the money, dua orang itu yang paling berperan,” ujar Imam.

Dalam perkara ini, kejaksaan telah menetapkan satu tersangka lain, seorang pegawai bank berinisial VCS. Namun tersangka tersebut belum ditahan karena dinilai kooperatif dan masih memenuhi syarat subjektif untuk tidak dilakukan penahanan sesuai ketentuan KUHAP.

“Selama kooperatif, sampai nanti pelimpahan ke persidangan,” kata Imam.

Kejari Berau masih membuka peluang pengembangan perkara untuk menjerat tersangka lain. “Kami lihat dari hasil pemeriksaan lanjutan. Jika ada indikasi, tentu akan kami tindaklanjuti,” ujarnya.(*)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mimpi Wisata Sungai Berau Tertunda

    Mimpi Wisata Sungai Berau Tertunda

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 85
    • 0Komentar

    BERAU — Rencana pengadaan kapal pinisi untuk mendukung wisata sungai di Kabupaten Berau belum akan direalisasikan dalam waktu dekat. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau mengalihkan fokus pada penguatan fasilitas dasar di destinasi wisata. Sekretaris Disbudpar Berau, Samsiah Nawir, mengatakan wacana pengadaan kapal pinisi telah diusulkan sejak dua tahun lalu sebagai bagian dari pengembangan wisata […]

  • Sri Juniarsih Warning OPD: Jangan Lengah Hadapi Cuaca Ekstrem

    Sri Juniarsih Warning OPD: Jangan Lengah Hadapi Cuaca Ekstrem

    • calendar_month Senin, 4 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 459
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Bupati Berau, Sri Juniarsih, menyerukan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Berau untuk bersinergi dan meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi dari perubahan cuaca ekstrem yang tengah melanda Kabupaten Berau. Bupati perempuan ini menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor guna meminimalkan dampak buruk dari cuaca ekstrem yang ditandai dengan suhu udara mencapai 36 […]

  • Berau Harus Bangun Industri Pasca Tambang, Maksimalkan Potensi Sawit dan Kakao

    Berau Harus Bangun Industri Pasca Tambang, Maksimalkan Potensi Sawit dan Kakao

    • calendar_month Senin, 9 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 832
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Ketergantungan ekonomi Kabupaten Berau terhadap sektor pertambangan dinilai tak bisa terus dibiarkan. Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, mendorong pemerintah daerah untuk mulai beralih dan memperkuat sektor hilirisasi komoditas unggulan sebagai fondasi ekonomi jangka panjang. Menurut Sumadi, sudah saatnya Berau membangun kekuatan ekonomi baru dengan memaksimalkan potensi sektor perkebunan, khususnya kelapa sawit […]

  • Bandara Kalimarau Bersatu Basmi Judi Online, Siap-Siap Ditindak Tegas!

    Bandara Kalimarau Bersatu Basmi Judi Online, Siap-Siap Ditindak Tegas!

    • calendar_month Senin, 22 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 713
    • 0Komentar

    Beraunews.id, Teluk Bayur — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Bandara Kalimarau bersinergi memberantas judi online dan segala bentuk perjudian di lingkungannya. Hal ini merespon Surat Edaran Nomor SE-MHB 3 tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Judi Online yang diterbitkan Kemenhub. Kepala Kantor BLU UPBU Bandara Kalimarau, Ferdinan Nurdin, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pegawai yang melanggar […]

  • Dana Karbon untuk Kampung: Madu Kelulut dan Kompos Jadi Mesin Ekonomi Hijau Berau

    Dana Karbon untuk Kampung: Madu Kelulut dan Kompos Jadi Mesin Ekonomi Hijau Berau

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 397
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb— Di tengah luasnya lanskap hutan Kalimantan Timur, Kabupaten Berau mulai menata model ekonomi baru yang lebih hijau dan lebih berpihak pada masyarakat. Pemerintah daerah memajukan program perhutanan sosial bukan hanya sebagai kebijakan lingkungan, tetapi sebagai jalan agar masyarakat sekitar hutan dapat hidup sejahtera tanpa menebang hutan yang menjadi pelindung mereka sendiri. Sekretaris Daerah […]

  • Bupati Berau Tegaskan Komitmen Perlindungan JKK dan JKM bagi Pekerja Rentan

    Bupati Berau Tegaskan Komitmen Perlindungan JKK dan JKM bagi Pekerja Rentan

    • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 516
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Pemerintah Kabupaten Berau menggelar kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Surat Edaran Bupati Berau tentang Perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan pada Kamis (24/7/2025). Acara ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Berau, Muhammad Said, yang membacakan sambutan Bupati Berau, Sri Juniarsih. Acara ini dihadiri oleh […]

expand_less