Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukrim » Kasus KUR Fiktif Rp1,2 Miliar, Kejari Berau Siapkan Status DPO

Kasus KUR Fiktif Rp1,2 Miliar, Kejari Berau Siapkan Status DPO

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
  • visibility 214
  • print Cetak

BERAU – Kejaksaan Negeri Berau memastikan akan segera menetapkan Abdul Wahab (AW) sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam perkara dugaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif di Bank BRI Cabang Tanjung Redeb. Langkah ini diambil setelah tersangka kembali mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik.

AW tidak memenuhi panggilan kedua yang dijadwalkan pada Rabu, 21 Januari lalu. Kepala Seksi Intelijen Kejari Berau, Imam Ramdhoni, menilai ketidakhadiran tersebut memperkuat dugaan bahwa tersangka sengaja menghindari proses hukum.

“Tidak hadir karena sedang melarikan diri,” kata Imam saat dikonfirmasi, belum lama ini.

Menurut Imam, Kejari Berau telah melayangkan dua kali surat panggilan, masing-masing pada 14 Januari dan 21 Januari 2026. Panggilan ketiga dijadwalkan pada 28 Januari mendatang. Jika kembali tidak dipenuhi, kejaksaan akan menetapkan AW sebagai DPO.

“Secara prosedural memang harus dilengkapi hingga tiga kali pemanggilan. Jika tidak hadir pada panggilan ketiga, baru kami tetapkan sebagai DPO,” ujarnya.

Imam menegaskan, setelah status DPO ditetapkan, aparat penegak hukum memiliki kewenangan penuh untuk menangkap tersangka di mana pun berada. “Jika sudah DPO, kami bisa langsung menangkap tersangka di mana saja saat ditemukan,” katanya.

Sebagai bagian dari upaya pelacakan, tim Kejari Berau dari bidang Tindak Pidana Khusus telah mendatangi kediaman AW di Kecamatan Talisayan. Namun keberadaan tersangka belum diketahui. Pihak keluarga, kata Imam, mengaku tidak mengetahui lokasi AW saat ini.

Penyidikan perkara ini terus berjalan. Penyidik telah memeriksa lebih dari sepuluh saksi, termasuk sejumlah warga yang identitasnya diduga digunakan dalam pengajuan KUR fiktif. Bahkan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau turut dipanggil untuk dimintai klarifikasi.

Perkara ini ditangani dengan sangkaan tindak pidana korupsi, karena diduga terdapat unsur penyalahgunaan kewenangan dan kerugian keuangan negara. Berdasarkan hasil perhitungan sementara, kerugian negara ditaksir mencapai Rp 1,2 miliar.

Imam menjelaskan, praktik KUR fiktif tersebut diduga melibatkan lebih dari 15 kreditur yang namanya digunakan secara berulang. Identitas berupa KTP dipinjam, lalu diajukan kredit tanpa sepengetahuan pemiliknya. Para pemilik identitas hanya menerima imbalan antara Rp 3 juta hingga Rp 5 juta, sementara nilai kredit yang dicairkan jauh lebih besar.

“Yang menikmati paling banyak justru calo dan satu pegawai bank. Jika mengikuti prinsip follow the money, dua orang itu yang paling berperan,” ujar Imam.

Dalam perkara ini, kejaksaan telah menetapkan satu tersangka lain, seorang pegawai bank berinisial VCS. Namun tersangka tersebut belum ditahan karena dinilai kooperatif dan masih memenuhi syarat subjektif untuk tidak dilakukan penahanan sesuai ketentuan KUHAP.

“Selama kooperatif, sampai nanti pelimpahan ke persidangan,” kata Imam.

Kejari Berau masih membuka peluang pengembangan perkara untuk menjerat tersangka lain. “Kami lihat dari hasil pemeriksaan lanjutan. Jika ada indikasi, tentu akan kami tindaklanjuti,” ujarnya.(*)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Minta Penguatan Produksi Lokal, dari Pertanian hingga Perikanan & UMKM

    Minta Penguatan Produksi Lokal, dari Pertanian hingga Perikanan & UMKM

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 472
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi P. Mangunsong, menilai langkah Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 telah berada pada rel yang tepat. Namun ia mengingatkan, menjaga harga tidak cukup hanya mengandalkan operasi pasar. Stabilitas jangka panjang, kata dia, hanya dapat dicapai bila suplai pangan daerah diperkuat […]

  • Judi Online: Dampak Buruk bagi ASN dan Masyarakat, Diskominfo Berau Tingkatkan Pengawasan Digital

    Judi Online: Dampak Buruk bagi ASN dan Masyarakat, Diskominfo Berau Tingkatkan Pengawasan Digital

    • calendar_month Selasa, 19 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 632
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Berau turut mengambil peran penting dalam upaya pemberantasan judi online di Bumi Batiwakkal. Dikatakan Kepala Diskominfo Berau, Didi Rahmadi, judi online memiliki dampak yang sangat merusak, tidak hanya bagi individu, tetapi juga bagi tatanan sosial masyarakat secara keseluruhan. Dampak buruk dari praktik perjudian daring ini semakin terasa, […]

  • ‘Sport Tourism’ Bisa Jadi Solusi Cerdas Tingkatkan Dunia Olahraga dan Pariwisata Berau

    ‘Sport Tourism’ Bisa Jadi Solusi Cerdas Tingkatkan Dunia Olahraga dan Pariwisata Berau

    • calendar_month Jumat, 29 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 737
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Berau, berkomitmen untuk mewujudkan program ‘Sport Tourism’ atau olahraga berbasis pariwisata di Bumi Batiwakkal. Dikatakan Ketua KONI Berau, Taupan Madjid, potensi wisata alam Berau, khususnya destinasi wisata bahari, sangat mendukung untuk pengembangan konsep ini. Namun, ia mengingatkan bahwa kesuksesan inisiatif tersebut memerlukan dukungan penuh dari Pemkab Berau […]

  • Pelantikan Pengurus KONI Berau 2024-2028, Diharap Lebih Memajukan Dunia Olahraga

    Pelantikan Pengurus KONI Berau 2024-2028, Diharap Lebih Memajukan Dunia Olahraga

    • calendar_month Selasa, 19 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 955
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Pelantikan Kepengurusan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Berau masa bakti 2024-2028 Resmi dilantik di Tokyo Ballroom Hotel Bumi Segah pada Senin, (18/11/2024). Dihadiri oleh unsur pemerintah Kabupaten Berau, jajaran KONI dari luar daerah, serta anggota Cabor KONI Kabupaten Berau. Dalam kesempatan ini, Taupan Majid yang ditunjuk sebagai Ketua Umum KONI Kabupaten […]

  • Patroli Polisi Bongkar Pengiriman Rokok Ilegal di Kerinci, 25 Dus Disita

    Patroli Polisi Bongkar Pengiriman Rokok Ilegal di Kerinci, 25 Dus Disita

    • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 74
    • 0Komentar

    KERINCI — Jajaran Polres Kerinci menggagalkan pengiriman ratusan ribu batang rokok ilegal tanpa pita cukai di Kabupaten Kerinci, Jambi. Sebanyak 499.200 batang rokok ilegal diamankan dari sebuah truk Mitsubishi yang melintas di Jalan Raya Desa Lubuk Nagodang, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci. Penindakan dilakukan Tim Patroli Satuan Samapta Polres Kerinci pada Sabtu (8/8/2026) lalu. Wakapolres Kerinci […]

  • Masa Tenang Dimulai, Cuti Bupati Berakhir

    Masa Tenang Dimulai, Cuti Bupati Berakhir

    • calendar_month Minggu, 24 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 796
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Setelah menjalani cuti kampanye selama Pilkada, Sri Juniarsih kembali menjabat sebagai Bupati Berau pada hari ini, Minggu (24/11/2024). Cuti yang diberikan kepada Sri Juniarsih berakhir pada 23 November 2024, sementara dari tanggal 24 hingga 26 November sudah memasuki masa tenang Pilkada, yang mana segala kegiatan kampanye, termasuk promosi diri dan pembagian bingkisan, dilarang. […]

expand_less