Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Mulai 28 Maret, Anak di Bawah 16 Tahun Tak Boleh Punya Akun TikTok hingga Instagram

Mulai 28 Maret, Anak di Bawah 16 Tahun Tak Boleh Punya Akun TikTok hingga Instagram

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
  • visibility 585
  • print Cetak

SAMARINDA — Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 yang membatasi penggunaan sejumlah platform digital bagi anak di bawah usia 16 tahun. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan anak di ruang digital.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur Muhammad Faisal mengatakan aturan tersebut mewajibkan penonaktifan akun milik anak di bawah 16 tahun pada sejumlah platform digital berisiko tinggi mulai 28 Maret 2026.

“Regulasi ini merupakan langkah penting negara untuk memberikan perlindungan nyata bagi anak-anak di era digital,” kata Faisal saat menjadi narasumber dalam kegiatan Bicara Fakta: Korelasi Data dan Fakta Pembangunan Kaltim di bawah Pemerintahan Rudy Mas’ud dan Seno Aji di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Samarinda, Jumat, 6 Maret 2026.

Menurut dia, aturan tersebut merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan Anak di Ruang Digital. Kebijakan ini ditujukan untuk melindungi anak dari berbagai risiko di dunia maya, seperti paparan pornografi, perundungan siber, penipuan daring, hingga kecanduan algoritma media sosial.

Faisal menjelaskan sejumlah platform digital yang termasuk dalam kebijakan pembatasan tersebut antara lain YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, dan Roblox.

Selain pembatasan usia, pemerintah juga mewajibkan platform-platform tersebut menerapkan sistem verifikasi usia yang lebih ketat untuk mencegah anak memalsukan identitas saat membuat akun.

Dalam kesempatan itu, Faisal juga menyoroti pesatnya aktivitas digital global. Ia menyebut setiap satu menit di internet terdapat sekitar 500 jam video diunggah ke YouTube, 65 ribu foto dibagikan di Instagram, 41 juta pesan dikirim melalui WhatsApp, 1,7 juta unggahan di Facebook, serta sekitar 3.500 cuitan di platform X.

Sementara itu, di layanan musik digital seperti Spotify tercatat sekitar 100 ribu lagu diputar setiap menit. Menurut Faisal, besarnya arus informasi tersebut membuat tidak semua data yang beredar di ruang digital dapat langsung dipercaya.

“Data digital bisa saja benar, tetapi juga bisa keliru bahkan menjadi hoaks jika tidak disaring dengan baik. Karena itu satu-satunya cara adalah memperkuat literasi digital,” ujarnya.

Ia menambahkan aktivitas digital di Kalimantan Timur juga menunjukkan angka yang cukup besar. Dengan jumlah penduduk sekitar 4 juta jiwa dan tingkat penetrasi internet mencapai 78 hingga 82 persen, diperkirakan terdapat sekitar 2,6 hingga 2,8 juta pengguna media sosial di provinsi tersebut.

Berdasarkan perhitungan kasar, setiap satu menit aktivitas digital di Kalimantan Timur menghasilkan sekitar 35 ribu tayangan video di YouTube, 120 ribu hingga 150 ribu tayangan di TikTok, serta 1.200 hingga 1.800 unggahan di Instagram. Selain itu, terdapat sekitar 300 ribu aktivitas interaksi berupa komentar dan tanda suka di berbagai platform media sosial.

Menurut Faisal, besarnya arus informasi tersebut membuat pemerintah tidak bisa bekerja sendiri dalam menjaga kualitas informasi publik. Ia menilai media memiliki peran penting dalam memastikan informasi yang beredar tetap akurat.

“Pemerintah membutuhkan media untuk bermitra. Peran media sangat penting untuk memastikan informasi yang sampai ke masyarakat tetap akurat dan tidak menyesatkan,” kata dia.

Faisal juga mengajak masyarakat meningkatkan literasi digital agar mampu menyaring informasi secara kritis sekaligus menciptakan ruang digital yang lebih aman, terutama bagi anak-anak.

“Sekarang isu sudah berubah. Data digital sangat mempengaruhi persepsi publik. Karena itu mari bersama-sama memperkuat literasi digital,” ujarnya dilansir dari kaltimprov.go.id.(*/)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hujan Mulai Redam Kebakaran di Berau, BPBD Kaltim Minta Warga Tetap Waspada

    Hujan Mulai Redam Kebakaran di Berau, BPBD Kaltim Minta Warga Tetap Waspada

    • calendar_month 14 jam yang lalu
    • account_circle admin
    • visibility 20
    • 0Komentar

    SAMARINDA – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Timur mulai mereda pada Oktober 2026. Berkurangnya luas lahan terbakar terjadi seiring meningkatnya curah hujan di sejumlah wilayah, termasuk Kabupaten Berau. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Timur mencatat luas kebakaran pada Oktober sekitar 1.223 hektare. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan Agustus dan September, ketika luas […]

  • Pemkab Berau Layangkan Surat Edaran Penutupan Sementara Tempat Hiburan dan Billiard

    Pemkab Berau Layangkan Surat Edaran Penutupan Sementara Tempat Hiburan dan Billiard

    • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.132
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Dalam rangka menghormati pelaksanaan Peringatan Isra Mikraj yang jatuh pada 27 Januari 2025 dan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili pada 29 Januari 2025, Pemerintah Kabupaten Berau telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 300/Ol/I/Kespol-IV/2025 tentang Penutupan Sementara Kegiatan Usaha Hiburan dan Arena Bola Sodok (Billiard). Surat edaran yang ditandatangani oleh Bupati Berau, Sri Juniarsih, ini […]

  • sumber: wild.wildthings

    Upaya Hijau Kaltim Berbuah Manis, Terima Insentif 114,7 Juta Dolar AS

    • calendar_month Jumat, 19 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 574
    • 0Komentar

    Beraunews.id, Samarinda  – Provinsi Kalimantan Timur menerima pembayaran berbasis kinerja (result based payment/RBP) sebesar 114,7 juta dolar AS dalam bentuk insentif dari hasil pengurangan emisi gas rumah kaca yang telah diverifikasi oleh Bank Dunia. “RBP ini berasal dari dua program, yakni program Forest Carbon Partnership Facility – Carbon Fund (FCPF-CF) senilai 110 juta dolar, dan […]

  • Pria di Perumahan Sawit Capuak Talisayan Ditemukan Tewas Tergantung di Rumahnya

    Pria di Perumahan Sawit Capuak Talisayan Ditemukan Tewas Tergantung di Rumahnya

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 2.860
    • 0Komentar

    Berau – Peristiwa tragis terjadi di sebuah Perumahan perusahaan sawit RT 005 Kampung Capuak Kecamatan Talisayan, pada Kamis (23/10/2025) sekitar pukul 13.30 Wita. Seorang pria berinisial GKD (33) ditemukan tewas dengan kondisi tergantung di pintu tengah ruang tamu rumahnya. Kapolsek Talisayan, AKP Rachmat Wiwid Dianto menjelaskan bahwa kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh mertua korban […]

  • 17 Subsektor Ekraf Dipetakan, Berau Tetapkan 6 Fokus Unggulan untuk Dipercepat

    17 Subsektor Ekraf Dipetakan, Berau Tetapkan 6 Fokus Unggulan untuk Dipercepat

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 434
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb —  Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Ekonomi Kreatif yang dirangkaikan dengan workshop bertema Berau Menuju Kota Kreatif, Selasa (28/10). Kegiatan ini menjadi sarana evaluasi dan penguatan strategi agar Berau mampu bersaing dalam pengembangan sektor ekonomi kreatif. Kepala Disbudpar Berau, Ilyas Natsir, mengatakan ekonomi kreatif bukan hanya soal ide, […]

  • Harga Batu Bara Melemah, DPRD Berau Ingatkan Beralih ke Sawit

    Harga Batu Bara Melemah, DPRD Berau Ingatkan Beralih ke Sawit

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 395
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Penurunan harga batu bara di pasar global mulai memunculkan kekhawatiran baru bagi perekonomian Kabupaten Berau. Sejumlah perusahaan tambang disebut telah memberi sinyal kemungkinan melakukan pengurangan tenaga kerja jika tren negatif komoditas tersebut terus berlanjut. Isyarat itu muncul dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara perusahaan tambang dan DPRD Berau beberapa hari lalu. Dalam pertemuan […]

expand_less