Pemkab Berau Pisahkan Damkar dari BPBD, Layanan Pemadaman Difokuskan
- account_circle admin
- calendar_month 5 jam yang lalu
- visibility 12
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau resmi memisahkan fungsi pemadam kebakaran dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Pemisahan ini dilakukan melalui terbitnya Peraturan Bupati tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja yang menandai berdirinya Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) sebagai perangkat daerah tersendiri.
Nofian Hidayat, yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Berau, kini dipercaya sebagai Kepala Bidang Pemadam dan Penyelamatan di Disdamkarmat. Ia menyatakan siap menjalankan tugas untuk memperkuat layanan pemadaman kebakaran dan penyelamatan di wilayah Berau.
Menurut Nofian, pemisahan kelembagaan ini bertujuan agar penanganan kebakaran dan kebencanaan dapat dilakukan secara lebih fokus sesuai dengan bidang masing-masing.
“Disdamkarmat akan fokus pada teknis pemadaman saat terjadi kebakaran di permukiman maupun kegiatan penyelamatan. Sementara BPBD tetap menangani bencana seperti banjir, tanah longsor, hingga kebakaran hutan dan lahan,” kata Nofian, Sabtu, 14 Maret 2026.
Meski secara organisasi telah berdiri sendiri, untuk sementara Disdamkarmat masih menempati gedung yang sama dengan BPBD. Penggunaan kantor bersama tersebut bersifat sementara sambil menunggu keputusan mengenai lokasi kantor permanen.
“Untuk saat ini masih berbagi ruang kantor dengan BPBD. Namun dari sisi tugas dan fungsi sudah berjalan masing-masing,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Berau juga mengalokasikan anggaran sekitar Rp9 miliar dari APBD tahun ini untuk mendukung operasional kedua lembaga tersebut setelah pemisahan organisasi.
Di sisi lain, BPBD Berau masih menghadapi berbagai potensi bencana alam di daerah tersebut. Setidaknya terdapat sekitar 10 jenis ancaman bencana yang berpotensi terjadi di wilayah Berau, antara lain banjir bandang, abrasi pantai, angin ekstrem, hingga gempa bumi.
Karena itu, penguatan sumber daya manusia dinilai penting agar penanganan bencana dapat dilakukan secara lebih optimal.
Saat ini jumlah personel pemadam kebakaran di Berau tercatat sekitar 88 orang yang tersebar di tujuh pos layanan. Jumlah tersebut termasuk tambahan sekitar 20 personel baru yang direkrut untuk memperkuat kesiapsiagaan.
Sementara BPBD Berau diproyeksikan memiliki sekitar 67 personel setelah pembagian tugas dilakukan antara kedua lembaga.
“Kami sudah memproyeksikan pembagian personel. Yang memiliki dasar sebagai pemadam kebakaran tetap berada di Damkar, sedangkan yang fokus pada penanganan kebencanaan berada di BPBD,” kata Nofian.(*/tnr)
- Penulis: admin

Saat ini belum ada komentar