Kasus Asusila di Talisayan Terungkap, Pria 63 Tahun Diamankan Usai Dugaan Aksi Berulang terhadap Anak
- account_circle admin
- calendar_month 19 jam yang lalu
- visibility 38
- comment 0 komentar
- print Cetak

Talisayan — Seorang pria berusia 63 tahun diamankan aparat kepolisian setelah diduga melakukan tindak kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur di Kecamatan Talisayan, Kabupaten Berau. Kasus tersebut terungkap setelah pihak keluarga menerima informasi dari sekolah korban mengenai kondisi yang dialami anak tersebut.
Kapolsek Talisayan, AKP Rachmat Wiwid Dianto, menjelaskan bahwa awalnya guru korban menyampaikan kepada orang tua terkait adanya indikasi permasalahan yang dialami oleh siswi tersebut.
“Guru korban menyampaikan adanya indikasi permasalahan yang dialami anak, yang kemudian ditindaklanjuti oleh pihak keluarga,” ujar Rachmat.
Korban merupakan siswi berusia 12 tahun berinisial NH. Berdasarkan laporan yang diterima polisi, terduga pelaku berinisial AN (63), yang bekerja sebagai penjaga penginapan, diduga melakukan perbuatan tersebut lebih dari satu kali dengan berbagai pendekatan kepada korban.
Setelah menerima laporan dari keluarga korban, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan terduga pelaku untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Setelah mendapatkan informasi tersebut, orang tua korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Talisayan. Kami kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan terduga pelaku,” jelasnya.
Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Berau, IPTU Siswanto, mengatakan pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut. Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara.
“Barang bukti sudah kami amankan dan proses penyidikan masih berjalan untuk melengkapi berkas perkara,” ujarnya.
Pihak kepolisian memastikan korban mendapatkan pendampingan selama proses penanganan kasus berlangsung. Pendampingan tersebut melibatkan pihak terkait guna menjaga kondisi psikologis korban.
AKP Rachmat menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara serius dengan mengedepankan perlindungan terhadap anak.
“Kami memastikan korban mendapatkan pendampingan, serta proses hukum terhadap terduga pelaku berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap keselamatan anak serta segera melapor apabila menemukan indikasi kekerasan atau kejahatan terhadap anak di lingkungan sekitar.
“Peran keluarga, sekolah, dan lingkungan sangat penting dalam melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan,” pungkasnya. (Tnr)
- Penulis: admin
