Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukrim » Tersangka Korupsi Dana Desa Rp780 Juta di Teluk Sumbang Belum Ditahan, Berkas Kembali Dilimpahkan ke Kejaksaan

Tersangka Korupsi Dana Desa Rp780 Juta di Teluk Sumbang Belum Ditahan, Berkas Kembali Dilimpahkan ke Kejaksaan

  • account_circle admin
  • calendar_month 10 jam yang lalu
  • visibility 39
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Tanjung Redeb — Penanganan kasus dugaan korupsi dana desa yang menjerat mantan Kepala Kampung Teluk Sumbang berinisial Km hingga kini belum menunjukkan kepastian hukum. Padahal, penetapan tersangka telah dilakukan sejak dua tahun lalu.

Sejumlah warga mempertanyakan lambannya proses hukum tersebut. Mereka menilai tersangka masih bebas beraktivitas di Kampung Teluk Sumbang, Kecamatan Biduk-biduk, Kabupaten Berau.

Seorang warga setempat, Amat, mengaku sering melihat tersangka berada di sekitar kampung. Ia menilai proses penanganan perkara terkesan berjalan lambat.

“Kasus ini sudah dua tahun. Nilainya sekitar Rp780 juta. Tersangka dan barang bukti sudah ada, tapi prosesnya belum juga tuntas,” ujar Amat.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan anggaran pada enam paket kegiatan desa pada 2024. Kegiatan tersebut antara lain pembangunan jalan usaha tani dan sejumlah proyek infrastruktur lainnya.

Dalam penyelidikan, penyidik telah memeriksa sedikitnya 25 saksi serta lima orang ahli. Kerugian negara dalam perkara ini diperkirakan mencapai Rp780 juta.

Tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kepala Seksi Humas Polres Berau, Iptu Kasim, mengatakan tersangka memang belum ditahan. Menurut dia, proses penanganan perkara masih berlangsung.

“Bukan tidak diproses. Saat ini masih tahap melengkapi bukti bersama pihak kejaksaan,” kata Kasim, Senin, 6 April 2026.

Ia menjelaskan berkas perkara sebelumnya sempat dikembalikan oleh Kejaksaan Negeri Berau karena dinilai belum lengkap. Penyidik kemudian melengkapi sejumlah kekurangan yang diminta jaksa.

Menurut Kasim, penyidik berencana kembali mengirimkan berkas perkara tersebut ke kejaksaan pada hari ini.

Selama proses berjalan, tersangka diwajibkan melapor secara berkala ke Polsek Biduk-biduk. Selain itu, Bhabinkamtibmas setempat diminta melakukan pemantauan untuk memastikan tersangka tidak melarikan diri.

Polisi berharap perkara ini segera memperoleh kepastian hukum dan dapat dilimpahkan ke pihak kejaksaan.

“Kami ingin perkara ini cepat selesai dan bisa segera dilimpahkan,” ujar Kasim.(*/tnr)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kreatif Susun Program Kerja Guna Kurangi SILPA

    Kreatif Susun Program Kerja Guna Kurangi SILPA

    • calendar_month Sabtu, 18 Nov 2023
    • account_circle admin
    • visibility 343
    • 0Komentar

    (18/11/2023) Beraunews.id, Tanjung Redeb — Sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) Kabupaten Berau masih mencapai tingkat yang signifikan. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah maksimal dan optimal dalam pelaksanaan anggaran. Dalam konteks ini, Ketua Fraksi Nasional Demokrat (NasDem) dan Anggota Komisi II DPRD Berau, Darlena, menekankan perlunya Pemerintah Kabupaten Berau mengambil langkah-langkah kreatif dan inovatif untuk mengatasi […]

  • Kemenag Berau Tunggu Instruksi Pusat Soal Program Nikah Massal Nasional

    Kemenag Berau Tunggu Instruksi Pusat Soal Program Nikah Massal Nasional

    • calendar_month Minggu, 21 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 734
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Rencana Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia menggelar program nikah massal secara nasional tengah menyita perhatian publik. Program ini dirancang setelah kegiatan serupa sebelumnya mencatat antusiasme tinggi, dengan seratus pasangan mengikuti prosesi pernikahan bersama. Yang membuat program ini mencuri perhatian, seluruh biaya pernikahan akan ditanggung pemerintah. Mulai dari administrasi, rias pengantin, mas kawin, […]

  • Banjir dan Longsor Renggut 30 Nyawa di Aceh, Tokoh Kaltim Ajak Masyarakat Berau Bergerak

    Banjir dan Longsor Renggut 30 Nyawa di Aceh, Tokoh Kaltim Ajak Masyarakat Berau Bergerak

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 880
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Gelombang duka menyelimuti Aceh setelah banjir dan longsor dalam beberapa hari terakhir menimbulkan kerusakan luas serta korban jiwa. Pemerintah setempat menetapkan status darurat bencana, sementara proses evakuasi masih terus berlangsung di sejumlah titik yang sulit diakses. Musibah ini tak hanya mengetuk hati warga Aceh, tetapi juga menggugah solidaritas dari berbagai daerah. Di […]

  • Skema Kredit Lunak Harus Masif, UMKM Butuh Informasi Lebih Luas

    Skema Kredit Lunak Harus Masif, UMKM Butuh Informasi Lebih Luas

    • calendar_month Sabtu, 26 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 323
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Sekretaris Kabupaten Berau, Muhammad Said, mengimbau perbankan untuk memberikan kemudahan akses permodalan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Berau. Dikatakan Said, ketersediaan modal usaha menjadi salah satu kunci utama dalam pengembangan UMKM selain pelatihan dan promosi. “Saat ini, kondisi ekonomi masih belum stabil dengan banyaknya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). […]

  • Rudi P Mangunsong: Perusahaan Diminta Patuhi Aturan Pembayaran THR

    Rudi P Mangunsong: Perusahaan Diminta Patuhi Aturan Pembayaran THR

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 237
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Menjelang perayaan hari raya, Anggota DPRD Berau, Rudi P Mangunsong meminta seluruh perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Berau, untuk mematuhi aturan yang berlaku dalam proses pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para karyawan. Menurut Rudi, pembayaran THR merupakan hak pekerja yang telah diatur dalam regulasi pemerintah dan wajib dipenuhi oleh setiap perusahaan. Ia […]

  • 18 Kasus Narkotika Terbongkar, Polres Berau Musnahkan 3,2 Kg Sabu

    18 Kasus Narkotika Terbongkar, Polres Berau Musnahkan 3,2 Kg Sabu

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 421
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Polres Berau melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) terus menunjukkan komitmen dalam memberantas peredaran narkotika. Sepanjang periode Oktober hingga Desember 2025, aparat berhasil mengungkap 18 kasus narkotika dengan barang bukti sabu mencapai total berat bersih 3.221,52 gram. Sebagai bagian dari proses penegakan hukum, Polres Berau memusnahkan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu […]

expand_less