Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukrim » Tersangka Korupsi Dana Desa Rp780 Juta di Teluk Sumbang Belum Ditahan, Berkas Kembali Dilimpahkan ke Kejaksaan

Tersangka Korupsi Dana Desa Rp780 Juta di Teluk Sumbang Belum Ditahan, Berkas Kembali Dilimpahkan ke Kejaksaan

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
  • visibility 461
  • print Cetak

Tanjung Redeb — Penanganan kasus dugaan korupsi dana desa yang menjerat mantan Kepala Kampung Teluk Sumbang berinisial Km hingga kini belum menunjukkan kepastian hukum. Padahal, penetapan tersangka telah dilakukan sejak dua tahun lalu.

Sejumlah warga mempertanyakan lambannya proses hukum tersebut. Mereka menilai tersangka masih bebas beraktivitas di Kampung Teluk Sumbang, Kecamatan Biduk-biduk, Kabupaten Berau.

Seorang warga setempat, Amat, mengaku sering melihat tersangka berada di sekitar kampung. Ia menilai proses penanganan perkara terkesan berjalan lambat.

“Kasus ini sudah dua tahun. Nilainya sekitar Rp780 juta. Tersangka dan barang bukti sudah ada, tapi prosesnya belum juga tuntas,” ujar Amat.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan anggaran pada enam paket kegiatan desa pada 2024. Kegiatan tersebut antara lain pembangunan jalan usaha tani dan sejumlah proyek infrastruktur lainnya.

Dalam penyelidikan, penyidik telah memeriksa sedikitnya 25 saksi serta lima orang ahli. Kerugian negara dalam perkara ini diperkirakan mencapai Rp780 juta.

Tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kepala Seksi Humas Polres Berau, Iptu Kasim, mengatakan tersangka memang belum ditahan. Menurut dia, proses penanganan perkara masih berlangsung.

“Bukan tidak diproses. Saat ini masih tahap melengkapi bukti bersama pihak kejaksaan,” kata Kasim, Senin, 6 April 2026.

Ia menjelaskan berkas perkara sebelumnya sempat dikembalikan oleh Kejaksaan Negeri Berau karena dinilai belum lengkap. Penyidik kemudian melengkapi sejumlah kekurangan yang diminta jaksa.

Menurut Kasim, penyidik berencana kembali mengirimkan berkas perkara tersebut ke kejaksaan pada hari ini.

Selama proses berjalan, tersangka diwajibkan melapor secara berkala ke Polsek Biduk-biduk. Selain itu, Bhabinkamtibmas setempat diminta melakukan pemantauan untuk memastikan tersangka tidak melarikan diri.

Polisi berharap perkara ini segera memperoleh kepastian hukum dan dapat dilimpahkan ke pihak kejaksaan.

“Kami ingin perkara ini cepat selesai dan bisa segera dilimpahkan,” ujar Kasim.(*/tnr)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berau Terbitkan 80 Ribu SPPT-P2, Wajib Pajak Dapat Diskon hingga 10 Persen

    Berau Terbitkan 80 Ribu SPPT-P2, Wajib Pajak Dapat Diskon hingga 10 Persen

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 445
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau meluncurkan sejumlah program digitalisasi pelayanan dan keuangan daerah dalam High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) dan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), Senin, 15 Juni 2026. Kegiatan yang berlangsung di SM Tower Hotel and Convention itu dirangkai dengan penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi […]

  • DTPHP Berau Antisipasi Kemarau: Perbaikan Irigasi dan Cadangan Pompa Air Dipercepat

    DTPHP Berau Antisipasi Kemarau: Perbaikan Irigasi dan Cadangan Pompa Air Dipercepat

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 245
    • 0Komentar

    BERAU– Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) Kabupaten Berau tengah mengambil langkah proaktif untuk mengatasi dampak dari musim kemarau panjang yang diperkirakan berlangsung hingga November 2026. Mereka melakukan evaluasi terhadap saluran irigasi dan menyiapkan bantuan pompa air di beberapa wilayah penghasil padi, termasuk Tasuk, Labanan, Semurut, dan Buyung-Buyung. Kepala DTPHP Kabupaten Berau, Lita Handini, […]

  • Asap Kebakaran Lahan Mengancam Kualitas Udara di Kota Berau

    Asap Kebakaran Lahan Mengancam Kualitas Udara di Kota Berau

    • calendar_month Kamis, 19 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 1.131
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Beberapa hari terakhir, cuaca panas yang melanda Kabupaten Berau memicu terjadinya kebakaran lahan di sejumlah wilayah. Dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla), sistem informasi Sipongi yang dikembangkan oleh Ditjen Pengendalian Perubahan Iklim (PPI) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menjadi acuan utama dalam pemantauan titik api di Indonesia. Sipongi berfungsi […]

  • Abrasi Gerus Pulau Kaniungan, Disbudpar Berau Sebut Penanganan Ada di Tangan Provinsi

    Abrasi Gerus Pulau Kaniungan, Disbudpar Berau Sebut Penanganan Ada di Tangan Provinsi

    • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 111
    • 0Komentar

    BERAU – Abrasi yang terus menggerus kawasan pesisir Pulau Kaniungan di Kecamatan Biduk-Biduk, Kabupaten Berau, mulai menjadi perhatian. Meski demikian, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau mengaku belum melakukan peninjauan langsung ke lokasi dan masih menunggu informasi resmi dari pemerintah kampung maupun kecamatan sebelum mengusulkan langkah penanganan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Kondisi abrasi di […]

  • Berau Harus Bangun Industri Pasca Tambang, Maksimalkan Potensi Sawit dan Kakao

    Berau Harus Bangun Industri Pasca Tambang, Maksimalkan Potensi Sawit dan Kakao

    • calendar_month Senin, 9 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 896
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Ketergantungan ekonomi Kabupaten Berau terhadap sektor pertambangan dinilai tak bisa terus dibiarkan. Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, mendorong pemerintah daerah untuk mulai beralih dan memperkuat sektor hilirisasi komoditas unggulan sebagai fondasi ekonomi jangka panjang. Menurut Sumadi, sudah saatnya Berau membangun kekuatan ekonomi baru dengan memaksimalkan potensi sektor perkebunan, khususnya kelapa sawit […]

  • Resor Milik WNA di Maratua Disegel, Langgar Izin Ruang Laut

    Resor Milik WNA di Maratua Disegel, Langgar Izin Ruang Laut

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 386
    • 0Komentar

    TARAKAN – Sebuah resor milik warga negara asing (WNA) di Pulau Maratua, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, disegel oleh pemerintah karena diduga melanggar aturan pemanfaatan ruang laut. Penyegelan dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama tim dari Stasiun PSDKP Tarakan Jumat (10/4). Resor yang disegel tersebut adalah […]

expand_less