DPUPR Berau Percepat Proses Izin Proyek Pengaman Pantai Derawan
- account_circle admin
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 9
- print Cetak

BERAU — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Berau tengah berupaya keras untuk menyelesaikan tahapan administrasi terkait proyek pembangunan infrastruktur pengaman pantai di Pulau Derawan. Meskipun rencana awalnya dijadwalkan untuk dimulai pada tahun 2024, instansi ini tetap melanjutkan proses dengan fokus pada pemenuhan izin tambahan agar pelaksanaan konstruksi dapat segera dimulai.
Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) DPUPR Berau, Hendra Pranata, menegaskan bahwa pihaknya aktif menangani berbagai kendala yang muncul. Saat ini, DPUPR sedang mengurus izin tambahan yang diperlukan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), yang merupakan salah satu syarat penting sebelum pekerjaan fisik dapat dimulai.
“Izin tambahan ini diperlukan karena pengangkutan material menggunakan kapal tongkang yang berkaitan dengan aktivitas di jalur pelayaran dan dasar laut,” ujarnya.
Hendra menjelaskan bahwa penggunaan kapal tongkang merupakan pilihan teknis strategis yang diambil DPUPR untuk memastikan distribusi material berlangsung secara efektif dan efisien. Mengingat volume material yang besar dan kondisi geografis Pulau Derawan yang menantang, metode ini dianggap paling tepat untuk mempercepat progres pekerjaan.
“Kalau tidak menggunakan metode itu, dan hanya kapal kecil, pengerjaan bisa sangat lama,” tuturnya.
Ia juga menyampaikan bahwa dokumen perencanaan lingkungan secara umum telah siap. Namun, proses perizinan khusus terkait distribusi material masih dalam tahap penyelesaian. DPUPR terus berkoordinasi dengan berbagai instansi agar semua persyaratan dapat terpenuhi dalam waktu dekat.
“Untuk perencanaan izin lingkungan sebenarnya sudah ada. Tinggal izin pelaksanaan terkait distribusi material itu yang masih berproses,” jelasnya.
Selain tantangan perizinan, DPUPR juga dihadapkan pada isu pembiayaan. Seiring dengan penyesuaian kebutuhan teknis dan skala proyek, estimasi anggaran mengalami peningkatan dari sekitar Rp25 miliar menjadi Rp80 miliar.
Meski demikian, DPUPR Berau menunjukkan komitmen untuk merealisasikan proyek penting ini. Berbagai opsi pembiayaan sedang dijajaki, baik melalui dukungan pemerintah pusat maupun skema pendanaan alternatif lainnya.
“Kami terbuka terhadap berbagai sumber anggaran untuk memenuhi kebutuhan pembangunan ini,” tegas Hendra.
Proyek pengaman pantai ini sangat penting untuk melindungi kawasan pesisir Pulau Derawan dari ancaman abrasi yang terus meningkat. Selain berkontribusi pada pelestarian ekosistem, pembangunan ini diharapkan dapat mendukung keberlanjutan sektor pariwisata yang menjadi andalan daerah.
Dengan fokus pada percepatan izin dan penguatan skema pembiayaan, DPUPR Berau optimis bahwa pembangunan fisik dapat dimulai pada tahun 2027 mendatang. “Langkah ini menjadi bukti keseriusan DPUPR Berau dalam menghadirkan infrastruktur yang tangguh dan berkelanjutan di wilayah pesisir,” tutupnya.(TNR)
- Penulis: admin
