Penjualan Miras Ilegal di Berau Tak Masuk PAD, Bupati Sri Juniarsih Tegaskan Tak Pernah Terbitkan Izin
- account_circle admin
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 11
- print Cetak

BERAU – Pemerintah Kabupaten Berau menegaskan tak pernah mengeluarkan izin penjualan minuman keras (miras) di Hotel Palmy Exclusive maupun tempat usaha lain di luar ketentuan. Penegasan itu disampaikan Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, di tengah sorotan publik atas dugaan peredaran miras di sejumlah lokasi yang tidak sesuai peruntukan.
Sri Juniarsih mengingatkan, tata niaga minuman beralkohol di Bumi Batiwakkal telah diikat secara ketat oleh Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2010. Aturan tersebut hanya membuka ruang penjualan miras di hotel berklasifikasi bintang lima. Di luar kategori itu, seluruh aktivitas jual beli minuman beralkohol dinyatakan melanggar perda.
“Intinya, semua yang ada miras-mirasnya itu adalah ilegal. Saya tidak pernah memberikan izin, tidak ada pernah saya (berikan),” tegas Sri Juniarsih saat memberikan keterangan, Selasa (12/5/2026).
Di tengah beredarnya informasi bahwa salah satu hotel bintang tiga, Hotel Palmy Exclusive, diduga menjual minuman beralkohol dengan kadar hingga 10 persen, Sri Juniarsih menyatakan bakal menurunkan tim untuk melakukan pengecekan langsung di lapangan. Ia menambahkan, kewenangan pemberian izin operasional miras di daerah tetap berada di pemerintah kabupaten, sehingga Pemerintah Provinsi tidak bisa serta-merta menerbitkan izin tanpa koordinasi.
Bupati dua periode itu juga menyoroti sisi keuangan daerah. Menurut dia, penjualan miras yang tidak berizin sama sekali tidak tercatat sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena berada di luar koridor hukum.
“Penjualan itu tidak pernah masuk ke PAD. Karena aturannya jelas, saya pun sebagai Bupati perempuan memiliki beban moral dan tidak mungkin mengeluarkan izin yang melanggar aturan serta norma tersebut,” imbuhnya.
Di sisi penegakan, Sri Juniarsih mengakui masih ada kendala di lapangan, terutama keterbatasan personel Satuan Polisi Pamong Praja. Meski demikian, ia memastikan razia dan penyitaan miras ilegal tetap dijalankan secara berkala, terutama pada malam hari.
Untuk memperkuat pengawasan, Sri Juniarsih meminta dukungan aparat penegak hukum lain agar bersinergi memberantas peredaran miras ilegal. Langkah bersama itu, kata dia, penting untuk menjaga ketertiban umum sekaligus memastikan regulasi di Kabupaten Berau berjalan sebagaimana mestinya. (tnr)
- Penulis: admin
