Ganggu Jam Istirahat Warga, Pengelola THM Blue Dapat Peringatan Keras Satpol PP Berau
- account_circle admin
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 11
- print Cetak

BERAU – Suasana malam di kawasan Mangga III, Tanjung Redeb, belakangan tak lagi senyap. Warga mengeluhkan suara gaduh dari Tempat Hiburan Malam (THM) Blue di kawasan Dermaga III yang kerap terdengar hingga lewat tengah malam dan mengganggu waktu istirahat.
Salah satu keluhan disampaikan AP, warga yang bermukim di sekitar Mangga III. Ia menceritakan, sejak THM Blue beroperasi, suara bising beberapa kali menembus rumah warga pada jam-jam istirahat.
“Semenjak berdirinya THM di lingkup Mangga III tersebut, pernah beberapa kali mengganggu jam istirahat saat tengah malam. Selain gangguan suara orang terika – teriak itu, saya kira tidak ada lagi, hanya beberapa kali itu saja,” ujar AP dalam keterangannya.
Menanggapi laporan warga, Pelaksana Tugas Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibum Tramas) Satpol PP Berau, Dwi, menyatakan jajarannya telah turun langsung ke lokasi. Penertiban dilakukan bersama Ketua RT 13, Kepala Seksi Penegakan Peraturan Daerah dan Ketertiban, serta anggota Satpol PP lainnya, dengan fokus pada mediasi dan peneguran terhadap pengelola THM Blue.
“Kami menindaklanjuti terkait aduan masyarakat tentang suara musik yang keluar sehingga mengganggu warga yang mau istirahat,” tegas Dwi, Plt. Kabid Tibum Tramas Satpol PP Berau.
Dalam pertemuan itu, petugas memberikan peringatan keras kepada pengelola agar mengendalikan volume musik dan memastikan suara tidak bocor ke luar gedung. Satpol PP juga mengingatkan agar aktivitas hiburan tidak menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar.
“Dari pertemuan tersebut, kami juga menegaskan kepada pihak pengelola agar jangan membuat gaduh atau keributan pada saat malam hari,” pungkas Dwi.
Langkah penertiban ini diharapkan mampu mengembalikan ketenangan warga Mangga III pada jam-jam krusial untuk beristirahat, sekaligus menjadi pengingat bagi pelaku usaha hiburan malam di Kabupaten Berau agar mematuhi aturan ketertiban umum yang berlaku. (tnr)
- Penulis: admin
