Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Peristiwa » Ganggu Jam Istirahat Warga, Pengelola THM Blue Dapat Peringatan Keras Satpol PP Berau

Ganggu Jam Istirahat Warga, Pengelola THM Blue Dapat Peringatan Keras Satpol PP Berau

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
  • visibility 214
  • print Cetak

BERAU – Suasana malam di kawasan Mangga III, Tanjung Redeb, belakangan tak lagi senyap. Warga mengeluhkan suara gaduh dari Tempat Hiburan Malam (THM) Blue di kawasan Dermaga III yang kerap terdengar hingga lewat tengah malam dan mengganggu waktu istirahat.

Salah satu keluhan disampaikan AP, warga yang bermukim di sekitar Mangga III. Ia menceritakan, sejak THM Blue beroperasi, suara bising beberapa kali menembus rumah warga pada jam-jam istirahat.

“Semenjak berdirinya THM di lingkup Mangga III tersebut, pernah beberapa kali mengganggu jam istirahat saat tengah malam. Selain gangguan suara orang terika – teriak itu, saya kira tidak ada lagi, hanya beberapa kali itu saja,” ujar AP dalam keterangannya.

Menanggapi laporan warga, Pelaksana Tugas Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibum Tramas) Satpol PP Berau, Dwi, menyatakan jajarannya telah turun langsung ke lokasi. Penertiban dilakukan bersama Ketua RT 13, Kepala Seksi Penegakan Peraturan Daerah dan Ketertiban, serta anggota Satpol PP lainnya, dengan fokus pada mediasi dan peneguran terhadap pengelola THM Blue.

“Kami menindaklanjuti terkait aduan masyarakat tentang suara musik yang keluar sehingga mengganggu warga yang mau istirahat,” tegas Dwi, Plt. Kabid Tibum Tramas Satpol PP Berau.

Dalam pertemuan itu, petugas memberikan peringatan keras kepada pengelola agar mengendalikan volume musik dan memastikan suara tidak bocor ke luar gedung. Satpol PP juga mengingatkan agar aktivitas hiburan tidak menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar.

“Dari pertemuan tersebut, kami juga menegaskan kepada pihak pengelola agar jangan membuat gaduh atau keributan pada saat malam hari,” pungkas Dwi.

Langkah penertiban ini diharapkan mampu mengembalikan ketenangan warga Mangga III pada jam-jam krusial untuk beristirahat, sekaligus menjadi pengingat bagi pelaku usaha hiburan malam di Kabupaten Berau agar mematuhi aturan ketertiban umum yang berlaku. (tnr)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polemik BPHTB Berau Mulai Temui Titik Terang, Aturan Baru Berlaku 15 Juni

    Polemik BPHTB Berau Mulai Temui Titik Terang, Aturan Baru Berlaku 15 Juni

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 83
    • 0Komentar

    BERAU – Polemik perbedaan tafsir dalam penghitungan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), khususnya terkait penentuan harga pasar sebagai dasar pengenaan pajak, mulai menemukan titik terang setelah digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Berau pada Senin, 8 Juni 2026. Rapat yang melibatkan DPRD, pemerintah daerah, serta perwakilan masyarakat tersebut menghasilkan sejumlah […]

  • Dominasi Gangguan Hewan Liar, Layanan Penyelamatan Berau Kian Adaptif dan Responsif

    Dominasi Gangguan Hewan Liar, Layanan Penyelamatan Berau Kian Adaptif dan Responsif

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 338
    • 0Komentar

    BERAU — Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Berau mencatat peningkatan penanganan kasus non-kebakaran sepanjang awal 2026. Hingga awal Mei, petugas telah menangani 115 kegiatan evakuasi, mulai dari gangguan hewan liar hingga pencarian orang hilang. Data Disdamkarmat menunjukkan laporan masyarakat bersifat fluktuatif. Pada Januari terdapat 28 kegiatan, kemudian 19 kegiatan pada Februari, dan 17 kegiatan […]

  • Serap Aspirasi Petani, Alat Perontok dan Pengering Padi Jadi Kebutuhan Mendesak

    Serap Aspirasi Petani, Alat Perontok dan Pengering Padi Jadi Kebutuhan Mendesak

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 426
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura (DPTHP) Kabupaten Berau terus memperkuat layanan berbasis lapangan melalui strategi “jemput bola” untuk memastikan aspirasi dan kebutuhan nyata para petani terserap secara optimal. Langkah ini menjadi komitmen DPTHP dalam menyiapkan program bantuan yang benar-benar tepat sasaran demi peningkatan hasil pertanian dan efisiensi kerja di tingkat kelompok […]

  • Rp 465 M Dana Kampung Berau untuk Infrastruktur dan Pemberdayaan SDM

    Rp 465 M Dana Kampung Berau untuk Infrastruktur dan Pemberdayaan SDM

    • calendar_month Kamis, 28 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 688
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Selama tahun 2024 ini, Kabupaten Berau mendapatkan kucuran dana untuk kampung dengan jumlah yang cukup besar yakni Rp465 Miliar. Dana inipun telah tuntas disalurkan ke 100 kampung yang ada. “Benar sudah disalurkan semua, dan realisasinya juga maksimal. Banyak program yang bisa dilakukan masyarakat dari dana kampung itu, bukan hanya untuk infrastruktur,” ujar Kepala […]

  • Peraturan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat Menjadi Penghalang Utama

    Pembangunan Toilet di Tepian Ahmad Yani Tanjung Redeb Terganjal Aturan

    • calendar_month Selasa, 2 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 794
    • 0Komentar

    Beraunews.id,Tanjung Redeb — Sebagai salah satu Pusat Jajanan Kuliner yang tak pernah sepi dari Wisatawan atau Pengunjung, masyarakat berharap agar Pemkab Berau bisa membuatkan Toilet di sepanjang Tepian Ahmad Yani atau Tepian Segah. Namun, hal ini tak bisa terwujud lantaran terbentur Aturan. Ditemui Senin (1/7/2024) siang di ruang kerjanya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dan Kebersihan (DLHK) Berau, Mustakim menjelaskan jika sepanjang Tepian Ahmad Yani itu merupakan Jalur Hijau dan adanya Garis Padan Sungai, maka sudah ada Aturan yang mengikat. Jika […]

  • Polemik Tarif Air Bersih di Berau: Pemkab Kembalikan Tarif Sesuai Kebijakan Awal 2011

    Polemik Tarif Air Bersih di Berau: Pemkab Kembalikan Tarif Sesuai Kebijakan Awal 2011

    • calendar_month Kamis, 16 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 765
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Polemik mengenai tarif air bersih di Kabupaten Berau akhirnya menemui titik terang. Pemerintah Kabupaten Berau melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Berau Nomor 10/2025 kembali menetapkan tarif air minum sesuai dengan tarif awal yang berlaku pada tahun 2011. Keputusan ini mulai berlaku pada 14 Januari 2025 dan menghapuskan SK sebelumnya yang telah mengatur tarif […]

expand_less